Senin, 30 November 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono secara resmi menutup Lomba Peleton Tangkas TNI AD Periode II TA 2015 di Lapangan Sapta Marga Komplek Akmil Magelang, Jum’at (27/11/15). Lomba yang digelar sejak tanggal 21 sampai 27 November ini mempertandingkan 8 Materi yaitu Kesegaran Jasmani “A”, Renang Militer, Teori dan Aplikasi Ilmu Medan, Menembak Pistol, Menembak Senapan, How To Find a Fighter (HTF), Lintas Medan serta Bela Diri Militer Yongmoodo.

Kasad menyampaikan, bahwa keberhasilan hanya dapat diperoleh bila satuan melaksanakan latihan dengan keras, terarah dan terukur dengan perencanaan yang matang, disiapkan dengan cermat dan dilakukan dengan serius, serta selalu dievaluasi dan dikaji ulang sepanjang tahun.

“Untuk itu, jadikanlah pengalaman lomba ini sebagai cambuk untuk memacu semangat berlatih secara lebih intensif di satuan, guna meraih prestasi yang lebih baik di masa yang akan datang. Belajar dan berlatihlah dengan keras dan sungguh-sungguh. Karena hanya dengan belajar dan berlatih, kita akan mampu meraih prestasi setinggi mungkin. Sebagai prajurit profesional, jadikan latihan sebagai sebuah kebutuhan dan bukan sebagai sebuah keterpaksaan,”kata Kasad.

Menurutnya, dari penyelenggaraan lomba ini berharap hasil yang diperoleh dapat dijadikan sebagai salah satu tolok ukur untuk mengevaluasi kemampuan dan kekurangan yang ada di satuan baik Kodam maupun Kostrad sebagai bahan masukan untuk perbaikan di masa yang akan datang. Mengingat Binsat yang dilaksanakan sepanjang tahun oleh TNI AD, pada hakekatnya adalah untuk menyiapkan dan meningkatkan kemampuan satuan sampai dengan siap operasional, guna melaksanakan tugas pokok dengan melakukan pembinaan di bidang organisasi, personel, materiil, pangkalan, peranti lunak dan latihan yang dapat didukung oleh anggaran yang memadai.

“Agenda rutin setiap enam bulan sekali ini juga sebagai wahana untuk mengukur hasil Binsat dan sebagai salah satu teknik pengawasan langsung (operatif) terhadap pelaksanaan Binsat di satuan jajaran TNI AD. Oleh karenanya, kepada satuan jajaran TNI AD, persiapkan diri secara optimal, melalui peningkatan ,kualitas dan kuantitas Binsat secara terprogram, terukur dan berkesinambungan, sehingga dalam mengikuti lomba serupa di masa yang akan datang, satuannya mampu bersaing dan berprestasi dengan lebih baik lagi,”ujarnya.

Kasad menyampaikan ucapan terimakasih kepada Komandan Kodiklat TNI AD, Gubernur Akademi Militer, seluruh Panitia Penyelenggara dan Pendukung atas kerja kerasnya sehingga perhelatan akbar TNI AD ini dapat berjalan lancar dan sukses.

Hasil dari Lomba Peleton Tangkas TNI AD Periode II TA 2015, Juara Umum direbut oleh Kodam IX/Udy dengan menggondol 3 medali emas dari materi Kesegaran Jasmani “A”, Renang Militer dan Lintas Medan serta 1 medali perunggu dari materi HTF. Maka piala bergilir yang sebelumnya diraih oleh Divisi 1/Kostrad, kali ini menyeberang lautan ke wilayah Kodam IX/Udy. Sementara Juara kedua diraih oleh Kodam V/Brw dengan merebut 2 medali emas dari materi Ilmu Medan dan Bela Diri Militer, untuk posisi ketiga direbut oleh Divisi Infanteri 2/Kostrad dengan perolehan 1 medali emas, 2 perak dan 2 perunggu. Untuk Kodam Jaya  yang di wakili oleh Yon Armed 7/105 GS berada di urutan ke 6 dengan mengantongi sebanyak 2  point dengan jumlah 81.

Hadir dalam acara  Pangkostrad  Letjen TNI Edy Rahmayadi, Dankodiklat TNI AD Letjen TNI Agus Sutomo,  Para Panglima Kotama atau yang diwakilkan; Panglima Divisi 1/Kostrad dan Panglima Divisi 2/Kostrad, Para Asisten Kasad atau yang diwakilkan Gubernur Akmil; Irjenad, Danpuspomad, Dirjasad, Dirdok Kodilat, Danpusintelad, Ketua Penyelenggara dan Tim Penilai Tontangkas serta Peserta Tontangkas Jajaran TNI AD. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah berhasil lolos dari Tuntutan Mati  Kejari Tanjung Perak, Kini Abdul Aziz Baso dan Kamarudin alias Kopral kembali bernapas lega.

Dua terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 42 Kg ini,  divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Nugroho yang sebelumnya menuntut keduannya dengan pidana penjara selama 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Subsidair 6 bulan kurungan.

Vonis kedua terdakwa dibacakan secara terpisah dalam persidangan yang digelar diruang garuda PN Surabaya, Senin (30/1). Keduanya dianggap bersalah  melanggar pasal 114 ayat 2 dan Paaal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana narkotika.

Oleh majelis hakim yang diketuai Kamarudin Simanjuntak, terdakwa Abdul Aziz Baso divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Subsidair 6 bulan kurungan.

Sedangkan, terdakwa Kamarudin alias Kopral dihukum lebih ringan, Dia hanya diganjar hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar, Subsidair 6 bulan kurungan.

"Terdakwa terbukti melakukan pemufakatan jahat untuk menyediakan,menjual narkotika jenis tanaman diatas 5 gram,"Ucap Hakim Kamarudin Simanjuntak,  Selaku Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusannya.

Vonis ini belum memiliki kekuatan hukum tetap, Kedua terdakwa dan Jaksa Eko Nugroho masih menyatakan pikir-pikir dan belum menentukan sikap apakah menerima atau melakukan upaya hukum.

Seperti diketahui, Pengungkapan kasus ini bermula dari tindak lanjut yang dilaporkan petugas keamanan pelabuhan tanjung perak yang mencurigai adanya pengiriman ganja melalui kapal jurusan Surabaya- Makasar.

Barang haram seberat 42 kg tersebut diangkut dengan menggunakan jasa porter bernama Safarudin. Nah dari Sang Porter inilah terungkap, jika dia diperintahkan terdakwa Kamarudin alias Kopral.

Dari penangkapan terdakwa Kopral inilah mendapatkan nama terdakwa Abdul Aziz Baso. Namun tidak mengetahui keberadaannya.

Domisili terdakwa Abdul Aziz Baso  dapat diungkap, setelah Polisi mendapatkan informasi dari Kopral, jika rekan bisnisnya tersebut menginap di penginapan Sumber Rahmawati.Dari situlah, Polisi menemukan alamat terdakwa Abdul Aziz.

Selanjutnya petugas memburu terdakwa Aziz ke Makasar, Polisi membutuhkan waktu 6 hari untuk menangkap Aziz dan ditangkap saat berada dirumah mertuanya.

Ganja seberat 42 kg tersebut dibawa terdakwa Abdul Aziz dari Jakarta ke Surabaya dengan menggunakan Kereta Api.Setibanya di Surabaya, ganja tersebut ditaruh ditempat kos terdakwa Kopral. Selanjutnya, terdakwa Aziz menginap di Penginapan Sumber Rahmawati.

Keesokan harinya, 6 Mei 2015 sekira jam 9 pagi, barang tersebut diangkut ke Kapal dengan menggunakan jasa porter. Sedangkan Posisi terdakwa Aziz sudah lebih dahulu berada didalam kapal.

Namun, setelah mengetahui barang tersebut tercium petugas, lantas terdakwa Aziz turun dari Kapal dan melanjutkan perjalanannya ke Makasar dengan menggunakan pesawat.

Belakangan diketahui, ganja seberat 42 Kg tersebut sepenuhnya bukan milik terdakwa Abdul Aziz Baso, melainkan milik Bang Kodim warga Teluk Bong Jakarta yang saat ini masih diburu oleh Polisi. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Setelah pelaksanaan kegiatan Upacara Bendera Hari Senin di Makodam Jaya. Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Teddy Lhaksmana WK berikan penghargaan kepada seluruh Kontingen Pleton tangkas Kodam Jaya. Dalam kali ini Yon Armed 7 105/GS berhasil meraih juara 6 dalam pertandingan Pleton Tangkas yaitu Materi menembak senapan mendapat peringkat 2 dengan medali  Perak, dan Materi  navrat mendapat peringkat 2 dengan medali Perak serta seluruh anggota Pleton Tangkas dari Armed 7/GS menerima Penghargaan dari Pangdam Jaya/Jayakarta di Lapangan Jayakarta. Yang juga disaksikan oleh Para pejabat Kodam Jaya dan seluruh Prajurit serta PNS Kodam Jaya. Senin 30/11.

Dengan  Pimpinan Komandan Peleton Tangkas Letnan Dua Arm Didi dengan jumlah tim sebnayak 19 personel.yang melaksanakan lomba Pleton Tangkas di Akademi Militer Magelang.

Pangdam Jaya menyampaikan bahwa "Kodam jaya bangga atas prestasi yang diraih dan prestasi adalah penghargaan dari 15 kontingen kita,hanya ada 5 satuan yaitu Armed 7 105/GS, ini salah satu satuan yang ada direpublik ini .

Setiap kegiatan latihan selaku diawasi dengan baik dan direncanakan dengan baik .Kedepan kita harus banyak berlatih ,mungkin yang akan diundi kepada satuan ini lagi,kita akan bekerja berat lagi, kedepan masih ada waktu lagi 6 bulan kedepan lagi kita harus evaluasi diri yang harus. Disiapkan diajang di Angkatan Darat lagi.

Hal ini kita bersyukur  dan mengucapkab terima kasih kepada staf yang menyiapkan ini dengan baik,kepada pelaku pertahankan ini ,kedepan kita akan berjuang dan akan meraih prestasi yang lebih baik..

Pemberian piagam penghargaan ini dihadiri oleh para pejabat Distibusi C dan para prajurit dan PNS Kodam jaya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Kodim 0509/Kab Bekasi mendapatkan tugas merehap rumah veteran yang tidak layak huni melalui kerjasama Kodam Jaya dengan Perusahaan Gas Negara (PGN).

Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto mengatakan, ada 7 rumah veteran yang direhap di wilayah Kodim 0509 diantaranya di wilayah Koramil 01/Tambun ada 3 tempat, Koramil 12/Serang Baru 3 tempat dan Koramil 07/Cikarang 1 tempat. Ini merupakan program Kodam Jaya sedangkan Kodim 0509/Kab Bekasi yang melaksanakan dengan mengerahkan anggota jajarannya.

Lebihlanjut Dandim 0509 mengatakan, belum semua veteran kehidupannya tempat tinggalnya layak. oleh karena itu melalui program Kodam Jaya ini sebagai bentuk kepedulian TNI AD bersama PGN, diharapkan bisa membantu veteran untuk memiliki tempat tinggal yang layak huni.

“Mereka adalah pejuang kita, yang sangat berjasa membangun dan mempertahankan kemerdekaan negara ini dan itu wajib kita bantu,” jelasnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Satria Kodam Jaya” Kontingen Ton tangkas Kodam Jaya/Jayakarta tiba tepat pukul 05.30 pagi di Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/15), mereka setelah bertanding dalam lomba Ton tangkas Periode II telah mengharumkan nama Kodam Jaya dengan meraih juara 6 yaitu Materi dmenembak senapan peringkat 2 dengan medali Perak dan Materi Navrat peringkat 2 dengan medali Perak dengan Pimpinan Komandan Peleton Tangkas Letnan Dua Arm didi dengan jumlah tim 19 personel, Satria Kodam Jaya diwakili oleh Batalyon Armed 7 105/JS.

“Para Satria Kodam Jaya” Kontingen Tontangkas ini disambut kedatangannya oleh Kasdam Jaya Brigjen TNI Ibnu Triwidodo dan para pejabat ” C “Kodam Jaya dan transit di Komando Garnisun Tetap I Jakarta.

Setibanya dari Magelang Kontingen Tontangkas Kodam Jaya mendapatkan pengarahan dari Kasdam Jaya/Jayakarta di Aula Makogartap I Jakarta Pusat.

” Bahwa, keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama, maka harus mensyukuri anugrah ini. Disini kita semua keluarga besar Kodam Jaya setiap harinya usai sholat selalu mendoakan tim Tontangkas agar mendapat juara dalam lomba Ton tangkas Periode II.Dengan ke ikhlasan, perjuangan para prajurit Kodam Jaya dan tentunya berkat pertolongan Tuhan YME kita mendapatkan hasilnya, jika kita ada kemauan pasti ada jalan,”kata Kasdam Jaya.

Menurut Kasdam Jaya, Kodam Jaya akan selalu mengapresiasi bagi prajurit yang berprestasi, kedepan tontangkas akan di selenggarakan setiap bulan antar satuan jajaran Kodam Jaya, kita harus berlatih sebaik-baiknya agar ke depan tim Tontangkas sudah siap untuk bertanding.

“Sebaliknya masih ada prajurit yang melakukan pelanggaran juga mencoreng nama baik Kodam Jaya, reward dan funishman akan diberlakukan, ketegasan ini diharapkan kedepan personel Kodam Jaya akan lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat sekelilingnya,”harap Kasdam Jaya dihadapan Satria Kodam Jaya.

Kasdam berpesan, kalian adalah kader-kader yang harus menularkan keahlian ini kepada teman-teman.Kalian adalah pelatih yang telah menerima pelatihan selama menjadi kontingen Lomba Tontangkas di Magelang

“Kalian pelihara kemampuan yang sudah kalian miliki, untuk itu kalian harus menjaga keharmonisan keluarga,sehingga hidup kita akan nyaman dan tentram,”pesannya.
Danrindam Jaya Kolonel Inf. Iwan Setiawan. (arf)

Pernah Ungkap 230 Kasus Narkoba

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terungkapnya peredaran sabu yang melibatkan Aiptu Abdul Latif, Anggota Polisi yang bertugas di Polsek Sedati ini ternyata menjadi buah bibir dikalangan Kepolisian.

Sebelum tertangkap Polrestabes Surabaya, Abdul Latif dikenal sebagai Polisi berprestasi. Ratusan kasus narkoba pun pernah diungkapnya, saat menjadi reserse di Polsek Sedati. Hal itu diungkapkan Kompol Saban, Pengacara Latief dari Bidkum Polda Jatim usai mendampingi klienya menjalani pemeriksaan dalam persidangan yang digelar diruang garuda PN Surabaya, Senin (30/11).

"Jujur saja, kami sempat kaget, Karena Latif ini Polisi prestasi, 230 kasus narkoba pernah dia tangkap,"ujarnya kepada sejumlah awak media.

Saban pun mengkhwatirkan keamanan Latief didalam penjara. "Bayangkan saja, apa gak ada dendam tuh orang orang yang pernah ditangkap Latif, saya pun sangat khawatir dengan keamanannya didalam penjara,"ungkapnya.

Seperti diketahui, Saat ini Latif menjalani penahanan di Lembaga Penasyarakatan Porong. Sebelumnya dia mendekam di Rutan Medaeng dan dipindah lantaran bermasalah dengan sesama tahanan.

Terungkapnya peredaran sabu  yang dilakukan Latif ini diungkap Polrestabes Surabaya pada Mei 2015 lalu.

Latif ditangkap berdasarkan pengembangan, sebelumnya Polisi menangkap istri sirinya yakni Indri Rahmawati dirumah kostnya di Pasar Wisata Sedati, Sidoarjo.

Setelah ditelusuri, ternyata kasus ini menyeret Penghuni Rutan Medaeng yakni bernama Tri Diah Torissiah alias Susi dan Yoyok, Penghuni LP Nusakambangan.

Sabu seberat 50 kg itu didapat Latif dari Yoyok melalui Susi. Dari 50 kg sabu, ternyata telah berkurang menjadi 13 Kg,  37 Kg sudah laku terjual.

Dari penjualan itu, Latif dan Indri mendapatkan fee sebesar Rp 50 juta yabg dibayar dua kali, melalui transfer ke rekening Indri. Transfer pertama Rp 20 juta dan selanjutnya Rp 30 juta.

Tak hanya itu, Latif juga dijanjikan sebuah mobil oleh Yoyok. Mobil itu akan diberikan setelah sisa sabu 13 Kg itu terjual habis. Tapi nasib buruk menimpanya, sebelum mendapatkan mobil, Latif sudah tertangkap. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Jaringan Komunikasi Radio Intra Komunitas (Jangkrik) bersama Koramil 02/Beji menggelar bakti sosial donor darah di toko buku Gramedia, Jalan Margonda Raya, Depok, Sabtu (28/11). 

Donor darah yang melibatkan PMI Kota Depok itu, merupakan kegiatan rutin, diikuti seluruh anggota Jangkrik, pegawai Gramedia, pengunjung dan masyarakat sekitar.

Menurut Ketua Jangkrik, Eko Yulianto. Bakti sosial ini sebagai bentuk kepedulian untuk membantu ketersediaan darah di PMI yang sangat dibutuhkan masyarakat."Targetnya bisa terkumpul sebanyak 100 kantong darah, agenda ini rutin setiap tiga bulan sekali,"terang Eko seraya menambahkan sebagai mitra Koramil Beji siap untuk menggelar berbagai kegiatan sosial.

Sementara itu, General Servis Gramedia Gatot Sumi Aryanto mengatakan, pihaknya berupaya menggandeng masyarakat disekitar toko dalam berbagai kegiatan sosial, seperti donor darah dan santunan anak yatim.

"Kami selalu berupaya untuk peduli dengan lingkungan sekitar. Setiap kegiatan selalu kami libatkan warga,"tandas Gatot. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Curug) Koramil 07/Curug bersama masyarakat melaksanakan Karya bakti dengan sasaran pengecoran solokan sepanjang 100M X 60Cm di Rt 01/Rw 06 Ds. Curug Sangereng, Kec.Kelapa Dua.Minggu (29/11).

Dalam wawancara Danramil 07/Curug Kapten Inf Tarsan Karya Bakti merupakan tugas pokok TNI di wilayah selain perang.guna memupuk kemanuggalan TNI degan rakyat. Kegiatan ini bisa terlaksana berkat kerjasama antara pihak terkait yaitu pihak Desa Curug Sangereng dengan Babinsa desa tersebut. Untuk pendanaan dengan swadaya masyarakat setempat.

Kepala Desa Curug Sangereng berharap kerja sama antara pihak TNI dan masyarakat bisa berjalan dengan baik, dan dengan adanya bapak bapak tentara masyarakat menjadi lebih bersemangat dalam bekerja, sehingga kemanunggalan TNI – rakyat bisa berjalan terus. Kepala Desa juga mengucapkan banyak terima kasih, karena dukungan dari pihak Koramil 07/Curug bisa memotifasi masyarakat sehingga semangat dalam pekerjaan ini dan pembangunan berjalan dan selesai sesuai dengan rencana. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kejuaraan Daerah DKI Jakarta cabang catur dan tenis kursi roda kembali digelar secara bersamaan di pusat lapangan tenis Rawamangun Jakarta Timur,  Sabtu 28 November 2015.

Usai dibuka secara resmi oleh Firmansyah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta kemarin, sejumlah atlet tenis kursi roda tampak bersemangat dan antusias menyelesaikan babak penyisihan sesuai klasifikasi dan hasil tehnikal meeting yang telah ditetapkan, baik nomor single maupun double, putera/i.

Salah satu atlet senior cabang tenis kursi roda, Kapten Arh Simon E Sirait (Kasi Medlek Pendam Jaya) juga masih tampil perkasa memanuver kursi roda, mengejar dan memukul bola serta berhasil menundukkan lawan tandingnya hingga babak semifinal single putera sementara untuk nomor ganda maindraw, dirinya dan Agus Fitriadi juga berhasil mengakhiri final dengan mengalahkan pasangan Suwardi/Arifin (klub Yogyakarta) dan Ahmad/Agus dari tim Jabar.

Ditemui terpisah, Suwardi lawan tanding Kapten Simon mengakui bahwa ketajaman dan kerasnya pukulan bola pak tentara yang satu itu sulit untuk dikembalikan, kecepatan dalam memanuver kursi roda mengejar bola juga masih akurat", tuturnya.

Welly Fernandus, ketua National Paralimpic Commitee (NPC) DKI Jakarta menambahkan, "Simon adalah atlet tenis yang layak direkomendasikan untuk mengikuti Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) dalam rangka menghadapi Pekan Paralimpik Nasional, rencananya akan digelar di Jawa Barat bulan Oktober 2016 mendatang. Saat Peparnas di Riau Tahun 2012 lalu, ia dan tim berhasil menyumbangkan 7 medali untuk kontingen DKI Jakarta", terang Ketua Panpel tersebut.

Sesuai hasil dan pantauan terakhir, Perwira Pendam Jaya yang pada bulan November ini telah berusia 45 tahun, sangat senang mampu meraih medali emas dan perunggu dari kedua nomor yang diikutinya selama kejuaraan hingga sore hari tadi. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus narkoba yang menjerat Abdul Latif, Oknum Polisi Polsek Sedati dan Istri Sirihnya yakni Indri Rahmawati kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (30/11).

Dalam persidangan yang digelar diruang garuda, keduannya menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.

Ironisnya, diakhir pembuktian persidangan kasus ini, Yoyok yang disebut-sebut sebagai bos besar atau pemilik barang haram itu tidak pernah dihadirkan oleh Jaksa dalam persidangan.

Yoyok adalah terpidana kasus narkoba yang ditahan di LP Nusa Kambangan, dan dalam kasus ini, Yoyok juga dijadikan tersangka dan ditahan di LP Porong.

"Karena alasan keamanan, Yoyok tidak kita jadikan saksi di persidangan," Ujar Jaksa Gusti Putu Karmawan saat dikonfirnasi usai persidangan.

Terpisah, saat menjalani pemeriksaannya sebagai terdakwa, Aiptu Latif membenarkan telah menjadi jaringan narkoba Yoyok.

Pernyataan  itu dilontarkan Latif setelah menjawab pertanyaan tim pembelanya dari Bidkum Polda Jatim yang menyesalkan perbuatan Latif sebagai anggota Polri yang bertugas di Polsek Sedati.

Kompol Saban menilai perbuatan Latif   konyol, karena ikut menjadi sindikat narkoba, terlebih upah yang didapat Latif sebesar Rp 50 juta tak sebanding dengan resiko  jabatannya.

"Saya tidak bisa berbuat apa-apa, Karena sudah jadi sindikat, mau maju kena dan mundur pun juga kena,"terang Latif dalam persidangan.

Dalam menjalankan perannya, Latif mengaku tidak pernah bertatap muka dengan Yoyok. Komunikasi mereka hanya via seluler. "Saya tau Yoyok saat di Polrestabes,"Pungkasnya.

Sementara, terdakwa Indri Rahmawati (istri terdakwa Latif) mengakui telah mengambil sabu seberat 50 kg didalam hotel bersama Latif.  "Dikemas dalam beberapa plastik yang dipres,"terangnya.

Selain 50 kg, ternyata ada beberapa sabu lain dalam kasus ini. Tapi Indri membantah,  Sabu yang sudah dikemas dan siap edar itu merupakan satu rangkaian dengan sabu yang diambil dihotel. " Beda, Ini sabu dari madura dan untuk saya konsumsi ketika penyakit mio saya kambuh.  Sedangkan barang yang 50 Kg itu sebagian sudah terjual dengan sistim ranjau, sisanya 13 kg,"terangnya.

Dalam persidangan ini, terdakwa Tri Diah Torissiah alias Susi (Berkas terpisah) juga kembali  dihadirkan. Kehadiran Susi sangat diperlukan untuk mengkonfkotir peranan kedua terdakwa.

Dari Susi inilah, Aiptu Latif dan Indri masuk dalam  sindikat peredaran sabu. Susi berperan sebagai tangan kanan Yoyok yang bertugas mencari stokis atau gudang.

Untuk memudahkan bisnis haramnya, Susi merekrut Abdul Latif yang dianggap bisa mengamankan lantaran posisinya sebagai Polisi. Dengan upah yang menggiurkan dan dijanjikan sebuah mobil, Latif pun masuk dalam sindikat Susi.

Belakangan Latif susah dihubungi, Lantas Susi menghubungi Indri supaya Latief Segera mengambil sabu yang sudah disimpan didalam hotel. "Saat itu memang Indri tidak terlibat, karena saya kesulitan menghubungi Latif makanya saya telepone ke Indri,"Jelas Susi dalam persidangan.

Pembuktian kasus ini dinyatakan selesai. Majelis hakim yang diketuai Ferdinadus meminta jaksa untuk menyiapkan tuntutan untuk terdakwa Latif dan Indri. Sedangkan perkara terdakwa Susi masih seputar saksi."Dengan demikian, pemeriksaan perkara ini selesai dan meminta jaksa untuk menyiapkan tuntutannya,"ucap Hakim Ferdinandus diakhir persidangan.

Seperti diketahui, Aiptu Abdul  Latif dan Indri Rahmawatu didakwa pasal berlapis. keduanya didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.

Sedangkan dalam dakwaan subsidair, mereka didakwa dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Babinsa Koramil 15/Geger jajaran Kodim 0829/Bangkalan melaksanakan kegiatan dalam rangka upsus swasembada pangan dengan pendampingan kepada petani untuk menanam jagung di Desa Geger.  Senin 30 November 2015

Danramil  15/Geger Kapten Inf Slamin Joko Darmawan mengatakan, para Babinsa terlebih dahulu mendapatkan pembekalan tentang pertanian dari Dinas Pertanian dan Perkebunan.

“Hal ini bertujuan agar para Babinsa dalam melaksanakan program ketahanan pangan nasional dapat memberikan arahan tentang cara bercocok tanam dengan baik, maupun turun langsung ke lapangan melaksanakan penanaman dan perawatan tanaman bersama warga di wilayah desa binaannya. Hal ini sesuai petunjuk serta arahan dari  Dandim 0829/Bangkalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, upaya lain yang dilaksanakan guna menyukseskan program ketahanan pangan nasional untuk mencapai swasembada pangan nasional di wilayah Koramail  15/Geger diinstruksikan agar melaksanakan optimalisasi pemanfaatan lahan tidur.

Ia menambahkan kegiatan ketahanan pangan bertujuan untuk kemajuan di daerah ini sehingga otomatis perekonomian akan terangkat dan kesejahteraan masyarakat akan muncul.

Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama mendukung kegiatan tersebut demi kemajuan bersama di daerah ini. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Koramil 10/Galis jajaran Kodim 0829/Bangkalan gelar kegiatan pembinaan Peta Jarak dan Jaring Teritorial, yang dihadiri oleh Muspika Toga,Tomas,Toda, masyarakat Galis serta masyarakat setempat.   Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Ramil 10/Galis, Senin 30 November 2015

Dalam kesempatan tersebut Danramil 10/Galis, Lettu Inf Sugeng Nugroho, mengatakan “tujuan kegiatan  tersebut adalah terlaksananya Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial di wilayah Koramil 10/Galis,agar tercipta kegiatan deteksi dini, cegah dini dan sistem lapor cepat di kalangan Prajurit Koramil 10/Galis jajaran Kodim 0829/Bangkalan”, katanLanjut Danramil, “sasaran dari kegiatan ini salah satunya adalah “terbentuknya dan terbinanya mitra karib Jaring Teritorial yang dilaksanakan oleh Koramil 10/Galis baik Kelurahan maupun desa.  Untuk sasaran terwujudnya deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat terhadap permasalahan yang mungkin terjadi sehingga dapat diambil langkah-langkah dan tindakan yang tepat dan tuntas dalam setiap penyelesaian masalah, dan terbentuknya Jaring Teritorial (Mitra Karib) yang luas, mendalam dan profesional serta terbina dan terkoordinir secara menyeluruh dan berkesinambungan, papar Danramil.

Dan tidak kalah penting adalah “kerjasama yang harmonis antara Apkowil dengan semua komponen masyarakat dari berbagai lapisan yang tergabung dalam Jaring Teritorial; dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga dan memelihara stabilitas di wilayah serta meningkatkan citra aparat Koramil 10/Galis”, pungkas Danramil.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek dan Babinkamtibmas Galis, Muspika GAlis, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan elemen masyarakat setempat. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive