Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 02 Desember 2015

Panitera PN Surabaya "Mainkan" Perkara, Beri Laporan Palsu Ke Hakim

KWRI Akan Gelar Demo,  Nuntut Panitera Eni Fauzi Dicopot

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Eni Fauzi, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal dilaporkan ke Ketua PN Surabaya dan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Eni Fauzi dianggap "mainkan" perkara dengan memberikan laporan palsu ke Hakim Sudarwin selaku ketua majelis hakim, yang menyidangkan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Kurator Rudi Indrajaya terhadap media online suarahukum.com.Dengan memutar balikkan fakta, Panitera Eni melapor ke Hakim Sudarwin, jika tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan.

 "Sejak pertama saya hadir, malah penggugat tidak hadir, lalu sidang kedua, penggugat tidak hadir lagi karena saat itu Panitera Eni bilang kalau lupa mengirim relase. Tapi informasi dari Hakim Sudarwin, Kalau kami yang tidak pernah hadir.Ada apa ini?,"ujar Okky F Suryatama selaku kuasa hukum suarahukum.com kepada sejumlah awak media di PN Surabaya, Selasa (1/12).Namun, Pada persidangan ketiga, yang sedianya digelar Selasa (1/12), Panitera Eni terkesan "masuk angin". Sikap cuek ditunjukkan Eni saat Oky menanyakan perkembangan sidangnya.


"Tadi memang saya terlambat datang karena ada rapat, dan informasi itu saya sampaikan tapi beberapa kali telepone gak diangkat. Lalu ketika saya tanyakan langsung ke ruangannya dia cuek dan bilang kalau penggugatnya datang lalu meninggalkan saya begiti saja,"terang Okky.

Mantan wartawan ini mengaku, akan melaporkan permasalahan ini ke institusinya."jelas akan kami laporkan ke pimpinannya karena ini menyangkut etika dan jabatannya,"ujarnya.

Sementara, Humas PN Surabaya Efran Basuning menyatakan, majelis hakim yang menangani perkara ini layak menolak gugatan penggugat karena ketidakhadiran penggugat."apalagi sudah dua kali,sesuai aturan hakim harus berani menolak gugatannya,"jelas Efran saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Terkait adanya laporan palsu ke Hakim Sudarwin, Efran turut prihatin. "Tidak boleh panitera seperti itu, apalagi melaporkan tidak sesuai fakta,"pungkasnya.

Efran pun menyarankan agar seluruh media massa mengawal perkara ini. "Saya minta semua media mengawal persidangan kasus ini,"ucapnya.

Sementara, Achmadi MS, Sekjen Komite  Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) DPD Jatim, mengaku akan kembali menggelar demo ke PN Surabaya dan menuntut agar Panitera Eni Fauzi di copot dari jabatannya."Ini masalah tanggung jawabnya yang berpihak ke salah satu pihak dan tentunya kami minta dia dicopot jabatannya,"ucap Ahmadi saat dikonfirmasi di PN Surabaya.

Seperti diketahui, Kurator Rudi Indrajaya menggugat media online suarahukum.com sebesar Rp 10 miliar, buntut dari sebuah  karya tulis jurnalis  berjudul "Gelapkan Rp 23 Miliar, Kurator Rudy Indrajaya Tidak Ditahan", dimuat suarahukum.com pada 6 Oktober 2014 lalu. Tulisan itu dianggap petaka bagi Rudi Indrajaya.

Dalam gugatannya, Rudi mengaku malu dan nama baiknya tercoreng dan melalui gugatannya, sang Kurator yang berkantor di Ruko Plasa Segi 8 Kav D-861 Raya Darmo Permai III Surabaya ini meminta sejumlah kerugian.

Rudi juga meminta denda Rp 5 juta setiap harinya, yang dihitung sejak gugatannya didaftarkan di PN Surabaya. Selain itu, Rudi juga meminta jaminan berupa uang paksa, setiap harinya Rp 1 juta, dan dihitung jika perkaranya menang dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. (Komang)

Pangdam V/Brawijaya Sidak Yonif 500/R

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Batalyon Infanteri 500/Raider sebagai satuan tempur yang langsung berada di bawah Komando Kodam V/Brawijaya memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas pertahanan di wilayah Jawa Timur. Untuk menjaga moril dan kemampuan Batalyon yang juga biasa dikenal dengan Sikatan tersebut, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi didampingi oleh Asisten Intelijen dan Asisten Personel Kasdam V/Brawijaya melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Batalyon tersebut, Selasa (1/12/2015).

              Awal kegiatan Pangdam memeriksa prosedur dan kesiapan serta kebersihan Gudang Senjata dengan didampingi oleh Danyonif 500/Raider Letkol Inf Sutrisno Pujiono beserta staf. Pangdam mengingatkan untuk keamanan dan pengambilan senjata harus sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.

             Setelah memeriksa Gudang Senjata, Mayjen TNI Sumardi memeriksa kesiapsiagaan Yonif 500/Raider yaitu dengan memerintahkan untuk menggelar pasukan yang melaksanakan siaga sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Kurang dari 10 menit seluruh pasukan dan peralatan serta kendaraan dapat tergelar di Lapangan Yonif 500/Raider.

             Pada kesempatan itu, Pangdam V/Brawijaya memberikan arahan kepada personel yang telah tergelar. Yonif 500/Raider merupakan Batalyon yang berada langsung dibawah Kodam V/Brawijaya sehingga dalam segala hal harus nomer satu, ungkap Pangdam. Selain itu Pangdam juga mengingatkan agar anggota Batalyon jangan sampai ada pelanggaran baik itu pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin.

             Dengan gaji yang dimiliki atur dengan baik sehingga seluruh anggota tidak tergiur dengan tawaran – tawaran investasi, mengingat di zaman yang maju sekarang ini banyak penipuan, misalnya dengan investasi bodong, ujar Pangdam. Maraknya kejadian-kejadian teroris akhir – akhir ini juga mengundang perhatian seluruh kalangan, tidak menutup kemungkinan Jawa Timur sebagai barometer kedua di Nusantara menjadi sasaran sehingga apabila hal tersebut terjadi, Yonif 500/Raider sebagai satuan pemukul Kodam V/Brawijaya pasti akan digerakkan dan kalian harus siap, ujar Pangdam.

             Dengan adanya tuntutan tugas yang besar, kalian harus selalu siap sedia dengan melaksanakan latihan dan belajar setiap hari. Latihan tersebut dapat menggunakan fasilitas yang ada di Kodam maupun sekitarnya, pungkas Pangdam.(asmo)

Tanpa Pengacara, Penjual Artis Anggita Sari Jalani Sidang Perdana

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Masih ingat dengan kasus prostitusi artis Anggita Sari yang berhasil diungkap Jatanum Polrestabes Surabaya, September 2015 lalu, Kini kasus ini sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidang perdana atas dua terdakwa yakni Allen Saputra  (23) Warga Seturan Yogjakarta dan Alviana Tiar Sisilia (25) Warga Purwokerto Tinggal di Seturan Yogjakarta,  digelar diruang sidang garuda secara terbuka. Tugiyanto bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim pemeriksa perkara ini. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yang membacakan surat dakwaan perkara ini adalah Feri Rahman dari Kejari Surabaya.

Dalam sidang perdananya, kedua mucikari yang masih berstatus mahasiswa dan mahasiswi semester 6 disalah satu perguruan tinggi swasta di Yogjakarta ini  mengaku, akan menghadapi proses hukumnya tanpa didampingi seorang pengacara."Kami maju sendiri pak,"Ucap Keduanya, menjawab pertanyaan Hakim Tugiyanto.

Selanjutnya, Persidangan ini dilanjutkan dengan pembacaan surat dakwaan jaksa. Dakwaan terdakwa Allen dibacakan terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Alviana.

Dalam dakwaan jaksa, Keduanya dijerat dengan dakwaan berlapis. "Terdakwa melanggar Pasal 296 KUHP Juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan 506 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHP,"Ucap Jaksa Feri saat membacakan surat dakwaannya.

Dijelaskan dalam surat dakwaan,  jaringan prostitusi kedua terdakwa ini tersebar diseluruh kota besar di Indonesia. Mereka merekrut para wanita dengan menggunakan sarana blackberry messanger (BBM) dengan nama group princesse management. Salah satunya adalah Artis Anggita Sari.

Untuk bisa merasakan tubuh Anggita Sari, para terdakwa membandrol harga Rp 7,5 juta sekali pakai. Dan saat kasus ini terungkap, Anggita Sari dapat order dari terdakwa untuk melayani seseorang  di Hotel Sahid Surabaya sebanyak empat kali. "Sekali pakai Anggita Sari, terdakwa  dapat Fee Rp 1,5 juta,"terang jaksa Feri.

Atas dakwaan jaksa, Keduanya tidak keberatan. Mereka meminta, persidangan perkaranya dilanjutkan ke pembuktian.

Dengan demikian, Anggita Sari dipastikan akan hadir sebagai saksi dalam kasua ini.  Kesaksian Anggita sedianya akan diperdengarkan pada persidangan berikutnya. "Sidang kami tunda satu minggu dengan agenda saksi,"Ucap Hakim Tugiyanto diakhir persidangan.

Kasus mucikari artis ini diungkap petugas Polrestabes Surabaya awal September lalu. Awalnya petugas menggerebek transaksi esek-esek di sebuah hotel di Surabaya Utara. Tiga PSK berprofesi model berhasil diamankan. Setelah dikembangkan, polisi bergeser menggrebek sebuah kamar di sebuah hotel di kawasan Embong Malang. Di hotel itulah Anggita diamankan usai melayani lelaki hidung belang.

Setelah Anggita Sari ditangkap, petugas berhasil menangkap Allen dan Alviana. Keduanya diketahui memasarkan PSK model dan artis melalui grup BBM. Tarif anak buah mereka termahal ialah Anggita, Rp 7 juta sekali kencan.

Pangdam V/Brawijaya Terima Audiensi Perapi dan Cleft Lip & Palate Center Surabaya

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang HUT (Hari Ulang Tahun) Kodam V/Brawijaya ke-67 dan Hari Juang Kartika ke-70 yang jatuh tanggal 15 Desember 2015 mendatang, berbagai macam dukungan dan sinergitas dari Instansi Pemerintah maupun Swasta yang akan diberikan kepada masyarakat terus mengalir dari berbagai pihak.

            Pada hari ini. Selasa, 1 Desember 2015 Tim medis yang tergabung dalam Asosiasi Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Indonesia (PERAPI) melakukan audiensi dengan Panglima Daerah Militer (Pangdam) V/Brawijaya, Mayjen TNI Sumardi. Selain itu, PERAPI juga didampingi oleh Tim Medis dari Cleft Lip & Palate Center Surabaya tentang rencana Operasi Bibir Sumbing.

            Berkenaan dengan audiensi itu, Mayjen TNI Sumardi menyambut dengan baik kunjungan yang dilakukan oleh para dokter di ruangan audiensi tersebut. Rencananya, PERAPI dan Cleft Lip & Palate Center dari Surabaya akan ikut berpartisipasi dalam perayaan HUT Kodam V/Brawijaya dan HJK.

            Bahkan, para dokter spesialis tersebut berencana akan bergabung dengan personel TNI-AD dalam menggelar Bakti Sosial (Baksos) di bidang kesehatan dalam perayaan HUT tersebut dengan menggelar Operasi Bibir Sumbing bagi masyarakat yang kurang mampu. Pada kesempatan yang sama Kepala Kesehatan Kodam V/Brawijaya (Kakesdam V/Brawijaya) menyampaikan tentang rencana tempat pelaksanaan Operasi Bibir Sumbing yang rencananya akan dilaksanakan di DKT Brawijaya Surabaya, RS. Soepraon Malang, DKT Kediri, DKT Madiun dan DKT Jember.

            Berkaitan dengan rencana tersebut, Pangdam V/Brawijaya menyambut baik rencana dari PERAPI dan Tim Medis dari Cleft Lip dan Palate Center Surabaya untuk membantu kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu dan program pemerintah di Bidang Kesehatan. Mayjen TNI Sumardi juga memerintahkan Kakesdam dan Asisten Teritorial Kasdam V/Brawijaya untuk mendata masyarakat penderita Bibir Sumbing yang kurang mampu untuk dilaksanakan operasi sampai dengan tahap penyembuhan di Rumah Sakit yang disebutkan oleh Kakesdam.

            Dandim, Danramil sampai dengan Babinsa akan membantu secara maksimal proses pendataan dan pengiriman masyarakat penderita Bibir Sumbing ke Rumah Sakit terdekat yang disebutkan di atas tadi, tutur Pangdam.(asmo)

Meningkatkan Kemampuan, Kodim Bangkalan Gelar Latihan Menembak


KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Untuk memelihara, sekaligus meningkatkan kemampuan personel, Kodim 0829/Bangkalan kembali menggelar latihan menembak senjata ringan. Kegiatan yang merupakan agenda rutin untuk triwulan IV tahun 2015 itu dilaksanakan di lapangan tembak Skeep Kodim 0829/Bangkalan, Selasa (1/12/15).

Adapun senjata yang dilatihkan, antara lain menembak senjata laras panjang SS1V3 kaliber 5,56 mm dan Pistol FN 46 kaliber 9 mm,dan dilaksanakan selama 4 hari. Untuk perwira wajib menembak SS1V3 dan pistol, sedangkan bagi Bintara dan Tamtama menembak senjata laras panjang saja, kecuali yang memegang jabatan tertentu.

Dandim 0829/Bangkalan Letkol Sunardi Istanto mengatakan, latihan menembak itu sangat penting bagi personel TNI. Meskipun anggota TNI sudah masuk kesatuan teritorial, kemampuan dan keahlian menembak itu tetap diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas sebagai prajurit.

“Latihan ini merupakan salah satu upaya merawat, sekaligus meningkatkan kemampuan menembak anggota. Tujuannya agar para anggota TNI di lingkungan Kodim tetap memiliki kemampuan menembak yang benar-benar bisa diandalkan,” katanya. Dandim menjelaskan, para prajurit TNI Kodim Bangkalan juga perlu memahami karakter dan jenis senjata.

Selain itu, mereka juga diharuskan memahami tata cara mengoperasionalkannya. “Tuntutan agar setiap prajurit mahir dalam menembak minimal kualifikasi tingkat pratama wajib bagi setiap prajurit, baik yang ada di satuan tempur dinas jawatan maupun satuan teritorial, termasuk Kodim Bangkalan,” katanya.

Sementara itu, koordinator lapangan dalam kegiatan itu, untuk senjata laras panjang Kapten Arh Kristiyanto yang keseharianya menjabat Pasiops Kodim Bangkalan dan koordinator menembak pistol Lettu Chb Muhammad Tohari Pasiintel Kodim Bangkalan.

Untuk menembak laras panjang ada tiga sikap dengan tiarap duduk dan berdiri dengan jarak 100 meter dan untuk pistol hanya ada satu sikap dengan berdiri dan jarak lesan 30 meter. (arf)

Heboh…Wagub Jatim foto selfie bareng pengemudi Lamborghini

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Beredar sebuah foto antara Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf terlihat akrab dengan pengemudi Lamborghini maut, Wiyang Lautner di sosial media.

Tak pelak, hal ini membuat heboh lantaran Wiyang baru saja jadi tersangka karena menabrak penjual STMJ, dan menyebabkan satu orang tewas. Banyak yang bertanya apa hubungan antara orang nomor dua di Jatim itu dengan anak bos mesin kapal itu.

Saat dikonfirmasi, Gus Ipul – sapaan Saifullah Yusuf – mengatakan tak kenal dengan Wiyang yang telah ditetapkan jadi tersangka itu.

“Saya juga tidak ingat kapan fotonya,” kata Gus Ipul, Selasa (1/12/2015).

Dia mengatakan sebagai publik figur kerap berfoto bersama banyak orang. Gus Ipul pun mengaku tak selalu ingat satu per satu orang yang mengajaknya berfoto. Ia juga tak bisa menolak bila ada orang yang memintanya berfoto bersama.

“Setiap acara selalu saja ada yang meminta foto dengan saya kan, jadi ya pasti saya layani,” ujarnya.

Gus Ipul sudah sempat melihat fotonya yang tersebar di dunia maya. Ia menduga, foto itu terjadi di sebuah acara yang ia hadiri.

“Kalau dilihat dari baju yang saya pakai itu foto sudah lama sekali, karena saya makai baju yang sudah lama tidak saya pakai.”

Wiyang Lautner, 24 tahun, warga perumahan Dharmahusada Regency merupakan pengemudi Lamborghini Gallardo yang mengalami kecelakaan dengan menabrak warung STMJ, Minggu (29/11/2015) lalu.

Akibatnya, Kuswanto, 51 tahun, warga Kaliasin III, Surabaya, pembeli di warung itu, meninggal di tempat. Istri Kuswanto, Srikanti, 41 tahun, dan penjual STMJ, Mujianto, 44 tahun, mengalami patah tulang di kaki kanan akibat kejadian itu. (@/arf)

Kodim Ngawi, Distan dan Petani Giatkan Program Percontohan Percepatan Tanam

KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Kabupaten Ngawi nampaknya akan menjadi wilayah yang ditargetkan untuk pencapaian swasembada beras.

  

Seperti yang dilakukan Koramil 06/Kwadunngan jajaran Kodim 0805/Ngawi giat melaksanakan pendampingan "program percontohan percepatan tanam" di Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Selasa 1 Desember 2015

Dandim 0805/Ngawi melalui Pasiintel Kodim Ngawi Kapten Chb Sutana mengatakan, adanya program percepatan swasembada pangan yang melibatkan TNI, bertujuan agar lahan persawahan tidak beralih fungsi menjadi lahan pemukiman yang belakangan marak terjadi, dan mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian.
  
"Saat ini, banyak lahan persawahan yang sudah beralih fungsi, maka pemerintah mencari solusi yakni dengan mengubah pola penanaman, dengan mengembangkan teknologi, sehingga meski menanam pada lahan kecil tapi bisa mengasilkan yang banyak," ujarnya.

Ia menghimbau agar para Babinsa TNI untuk lebih proaktif dan lebih rajin dari pada petani dan belajar lebih banyak, pola-pola dalam menanam, merawat, mengatur pengairan, pemupukanagar hasilnya maksimal.
  
"Kita akan mengevaluasi program ini, yang baik ditambah dan yang kurang akan diperbaiki dan dicarikan solusinya, sehingga kami berharap, Indonesia dan khususnya Ngawi mengambil beras dari luar, tapi sudah bisa produksi sendiri," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasdim 0805/Ngawi, Distan, Gakpoktan Purwosari dan masyarakat tani Desa Purwosari beserta masyarakat setempat. (arf)

Hindari Salah Sasaran, Babinsa Dampingi Muspika Bersama Bubutan Distribusikan Kartu Sehat

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski program peningkatan kesejahteraan yang diluncurkan Presiden Jokowi melalui tiga kartu sehat masih banyak menemui hambatan di tataran bawah. Namun sebagian elemen masyarakat antusias untuk mensukseskan program tersebut. Agar program tersebut tepat sasaran, maka pemerintah kecamatan Bubutan bersama Koramil 0830/04 Bubutan lakukan verifikasi dan distribusi penerima program kartu sehat.   Selasa 1 Desember 2015
  
Hindari salah sasaran, Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan dampingi Muspika bersama Bubutan distribusikan kartu sehat secara langsung kepada warga yang berhak menerima.  Kegiatan tersebut berlangsung di pendopo kecamatan Bubutan Jl. Koblen Tengah 22 Surabaya, berlangsung pendistribusian kartu sehat kepada yang berhat merima kartu sehat, untuk menghindari salah sasaran.

Program kartu sehat yang diluncurkan presiden Jokowi, yaitu pemberian kartu bagi warga kurang mampu, berupa kartu sehat, kartu Indonesia sejahtera , dan kartu Indonesia pintar.

Menurut camat Bubutan Kota Surabaya, Nono Indriyatno, S.Sos mengatakan, untuk pemutakhiran  data  atau update data calon penerima bantuan kartu sehat, dilakukan dengan tiga langkah, diantaranya untuk keluarga yang sudah meningkat taraf hidupnya maka akan dicoret dari data penerima. Bagi yang sudah meninggal maka akan dicoret, dan bagi keluarga kurang mampu yang belum masuk daftar  akan dimasukkan  dalam daftar penerima.
 
Diharapkan proses verifikasi calon pnerima bantuan kartu sakti dapat berjalan lancar , dan tidak menemui hambatan yang berarti. Karena dengan adanya bantuan ini, akan bisa meringankan beban warga yang kurang mampu khususnya di kecamatan Bubutan. (asmo)

Danramil Pabean Cantain Komsos Dengan PT Bogasari

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama yang baik dalam rangka mendukung Tugas Pokok Babinsa serta terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Danramil 0830/03 Pabean Cantain jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara Mayor Suwandi secara rutin dan berkesinambungan melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat binaannya. Senin 1 Desember 2015

Demi menjaga hubungan yang harmonis antara Koramil 0830/03 Pabean Cantain dengan masyarakat binaannya, Danramil Mayor Suwandi secara rutin mendatangi dan berkomunikasi dengan Tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya. Salah satunya dengan mendatangi kantor PT. Bogasari, pemantauan wilayah yg menjadi tanggung jawabnya. 

Pelaksanaan Komunikasi Sosial ini merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Koramil hingga Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan dan akan lebih mempererat hubungan antara TNI dan Masyarakat.

Mayor Suwandi mengatakan, Babinsa adalah ujung tombaknya satuan di lapangan,maka kegiatan Komsos yang dilaksanakan oleh Babinsa dapat diterima positif oleh masyarakat. dengan adanya Babinsa yang berkeliling di Desa binaannya jadi Babinsa tahu permasalahan sehingga kalau ada permasalahan cepat terselesaikan”, ujarnya. (asmo)

Dandim Bangkalan Menerima Kunjungan Kerja Tim Wasev dari Itdam V/Brawijaya


KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Kodim 0829/Bangkalan menerima rombongan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Komsos dan Monitor Evaluasi (Monev) UPSUS Swasembada Pangan dari Inspektorat Kodam V/Brawijaya.  Senin 30 November 2015
  
Kedatangan rombongan Tim Wasev bertujuan untuk melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) kegiatan  Komsos yang dilaksanakan di wilayah Kodim 0829/Bangkalan.

Dalam kunjungan tersebut Tim Wasev menerima Paparan dari Dandim bahwa pelaksanaan Komsos terlaksana sesuai dengan Program.
  
Dandim 0829/Bangkalan Letkol Sunardi Istanto  menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan Komsos sudah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan masyarakat menginginkan program Komsos tetap berlanjut dan dilaksanakan di wilayah secara berkesinambungan.

Pada kesempatan tersebut Ketua Tim Letkol Inf Arif, mengatakan untuk kegiatan Komsos diharapkan, agar jajaran Kodim 0829/Bangkalan ‘selalu meningkatkan hubungan, yang harmonis, dapat mengambil hati rakyat, menimbulkan kepercayaannya, semua komponen masyarakat yang mempunyai peranan penting dalam menjaga Pertahanan Negara, sehingga perlu membangun karakter masyarakat yang sesuai dengan keperibadian Bangsa, dan untuk memupuk rasa Nasionalisme”, kata Letkol Arif.
  
Sedangkan untuk kegiatan Monev Upsus Swasembada pangan di fokuskan di kelurahan Bancaran kecamatan Bangkalan  dan Kelurahan Tonjung Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Tim Monev UPSUS Swasembada Pangan yang bertujuan untuk melaksanakan pengawasan secara langsung tentang berbagai upaya khusus yang dilakukan oleh Kab. Bangkalan dalam mensukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, sehingga dapat diambil kesimpulan berdasar fakta nyata di lapangan, tentang sejauh mana upaya khusus yang telah dilakukan oleh daerah, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, demikian dikatakan oleh ketua Tim.                   

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pasi Intel, Lettu Chb Muhammad Tohari, Pasiter, Kapten Inf H. Nurhamsyah, Danramil 02/ Socah Lettu Kav Imam Ghazali, Danramil 03/Kamal Kpt Inf Windoko, Danramil 07/ Labang Kpt Inf M Sahri dan masing Danramil bersama 1 orang babinsa. (arf)

Selasa, 01 Desember 2015

Babinsa Bersama Masyarakat Prioritaskan Bangun Talud Saluran Irigasi sepanjang 500m di Ngancar Ngawi

KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Babinsa Pos Pitu, Serka Basori jajaran Kodim 0805/Ngawi bersama masyarakat gotong royong mebuat talud sepanjang 500m di  Dusun Ngasinan Desa Ngancar Kecamatan Pitu Kabupaten ngawi. Selasa 1 Desember 2015

Keberadaan pengerjaan talud saluran irigasi yang berada di Dusun Ngasinan Desa Ngancar Kecamatan Pitu Kabupaten ngawi saat ini menjadi prioritas personel Babinsa di jajaran Kodim 0805/Ngawi.

Basori mengatakan, banyaknya pengerjaan di lingkup pertanian yang berada di wilayah tugasnya akan menjadi prioritas tersendiri untuk terus melakukan pengerjaan talud tersebut.

“kita bersama masyarakat sesuai kemampuan dan swadaya berupaya terus pengerjaannya hingga selesai dan siap digunakan petani, apalagi menyongsong musim hujan,”kata Basori Babinsa Kodim 0805/Ngawi.

Talud saluran irigasi dengan panjang 500 meter tersebut saat ini mendapat perbaikan dari Pemerintah dan swadaya masyarakat setempat. Sebelumnya, para petani sekitar mengaku resah dengan kondisi irigasi tersebut. @hod

Polda Jatim Di Praperadilankan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lantaran menetapkan kedua orang tuanya sebagai tersangka kasus pemalsuan surat tanah, Surya Sumala (31) Warga Bunder Gresik, mempraperadilankan  Polda Jatim ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Saat ini, persidangannya sedang berjalan dengan agenda pembuktian dari masing-masing pihak. Bambang Eriyanto bertindak sebagai Hakim tunggal yang menyidangkan perkara ini.

Dijelaskan Sutardjo selaku kuasa hukum Pemohon, gugatan ini bermula dari ditetapkannya Hari Murti dan Koyana (Orang Tua Pemohon) sebagai tersangka oleh penyidik Renata Subdit IV Unit 5 Polda Jatim.

"Pelapornya adalah Ufok Teguh Santoso, anak dari Advokat Azis Gunawan. Dilaporkan pada Januari 2014 lalu,"terangnya di PN Surabaya, Selasa (1/12).

Lantas apa hubungan pelapor dengan orang tua pemohon pra peradilan, Berikut penjelasan Sutardjo.

Bahwa sebelumnya, ayah dari ibu Pemohon yakni Mario memiliki tanah seluas 6 Hektar di Desa Banjar Sari Cerme Gresik.


Pada tahun 1997, Tanah itu dijual oleh seseorang bernama Darusman ke Notaris Yustisia Sutandio. Padahal pada tahun 1990, Mario memenangkan gugatan kepemilikan tanah terhadap Darusman di PN Gresik.

"Dan sudah incracht, Putusan kasasi 2012 memenangkan Mario sebagai pemilik sah dari tanah tersebut,"terang Sutardjo.

Nah, untuk menyelesaikan sengketa itu, Pemohon meminta Aziz Gunawan untuk menjadi Pengacaranya  melawan Notaris Yustisia Sutandio yang saat itu dibela oleh Advokat Gedijanto.

"Tapi ditengah berjalannya perkara tanah tersebut telah beralih ke anak Aziz Gunawan yakni Ufuk Tedjo Saputra,"terangnya.

Beralihnya kepemilikan tanah ke Afuk diduga hanyalah siasat Aziz Gunawan untuk memenangkan perkara melawan Notaris Yustisia. "Kalau memang sudah dibeli apa buktinya, berapa uangnya, karena sampai sekarang tidak ada pembayaran ke ahli waris. Ini hanya siasat supaya mereka menang dari Notaris Yustisia,"jelasnya.

Kasus ini pun ada dua putusan hukum yang berbeda. Disisi lain, PTUN memenangkan keabsahan sertifikat tanah ini. 

Sedangkan dilain pihak, masih ada kasus perdata yang belum incraht."justru itu kami lakukan pra peradilan terlebih informasinya juga sudah P 21,"jelasnya.

Seperti dijelaskan dalam gugatan, penetapan tersangka Hari Murti dan Kosana dianggap cacat hukum, mengingat penetapan tersangka bermula dari saksi pelapor yang tidak memiliki kapasitas sebagai pelapor.

"Kasus ini memang dilaporkan ke Polda Jatim lalu dialihkan  ke Polsek Cerme tapi tidak ditemukan bukti dan diambil alih lagi oleh Polda,"terang Sutardjo.

Hari Murti dan Kosana dilaporkan karena telah memalsukan sporadik dan riwayat tanah. Afuk merasa kedua tersangka telah mengganjal dirinya untuk mengurus sertifikat di BPN Gresik."Itu prsesepsinya, karena ada putusan PTUN, BPN tidak berani mengeluarkan Sertifikat lagi,"ujarnya. (Komang)