
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Titin Suprapti (34), Juru Bayar Polrestabes Surabaya yang tersandung kasus pemalsuan dipastikan bakal menjalani penahanan lebih lama lagi.
PNS yang bekerja pada unit bendahara satuan kerja (bensat) Polrestabes Surabaya ini, divonis 2 tahun dan 3 bulan atau 27 bulan penjara...