Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 25 Desember 2015

Personel Koramil Pabean Cantian pengamanan Natal dan Jelang Tahun Baru

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sementara ini tugas lain sudah menanti, yakni pengamanan Hari Natal dan menjelang malam pergantian Tahun Baru 2016, Komandan Distrik Militer/Kodim (Dandim) 0830/Surabaya Utara, Letkol Inf. Ahmad Fikri Musmar mengintuksikan seluruh prajurit se-jajaran Kodim 0830/SU untuk melaksanakan tugas Komunikasi Sosial (Komsos) untuk mengajak dan menghimbau masyarakat dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar saling membantu dan menjaga. Sabtu 26 Desember 2015

Meski tugas pengamanan ini bersifat membantu Polrestabes Surabaya, personel Kodim 0830/SU tetap konsisten siap siaga setiap saat dibutuhkan.

“Saat bertugas utamakan berkomunikasi dengan masyarakat dan instansi terkait,” jelas Dandim 0830/Surabaya Utara, Letkol Inf. Ahmad Fikri Musmar.

Dihubungi secara terpisah, Pasi Ops Kodim 0830/Surabaya Utara, Kapten Inf Kabul menambahkan, dalam rangka  pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Kodim 0830/SU menyiagakan satu peleton sejumlah 31 personel, selain itu ada beberapa personel bersinergi dengan Polri dan instansi terkait menempati pos-pos yang sudah ditentukan,” terang Pasi Ops Kodim 0830/SU, Kapten Inf. Kabul. (arf)

Babinsa Koramil Bubutan Bantu Warga Bangun Jamban

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya fokus dan setia dalam dinas kemiliteran sesuai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Sigap dan tanggap atas kesulitan dan kebutuhan masyarakat juga dilakukan personel Babinsa Koramil 0830/04 bubutan, jajaran Kodim 0830/Surabay Utara, Sersan Satu (Sertu) Agus Junaedy.

Bersama dua personil Bintara Pembina Desa (Babinsa), Sertu Agus Junaedy turun langsung ke rumah warga melakukan bakti sosial dengan membangun jamban untuk masyarakat kurang mampu di wilayahnya.

“Ini sebagai wujud dharma bhakti ‎kami sebagai prajurit TNI, dari rakyat untuk rakyat. Kali ini, kita wujudkan dengan bhakti sosial Jambanisasi di wilayah Bubutan,” kata Sertu Agus Junaedy

Sertu Agus Junaedy menyebut, pembuatan jamban kali ini dilaksanakan di rumah Edy Sartono (45) alamat Gang Babadan 1 No.41 Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan Kota Surabaya,” kata Sertu Agus Junaedy, Sabtu 26 Desember 2015.

“Rinciannya, pelaksanaan pembangunan 100 persen sebanyak 12 unit jamban. Kemudian, pembangunan 60 persen sebanyak 3 unit jamban, dan pembangunan atau perbaikan yang dilaksanakan 30 persen ‎ada 2 unit jamban,” urai Sertu Agus Junaedy. (arf)

Koramil Tandes Konsentrasi Back up Pengamanan Natal dan Tahun Baru

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Koramil 0830/05 Tandes dan Polsek Tandes Kota Surabaya, kini tengah berkonsentrasi melakukan pengamanan jelan Natal dan Tahun Baru, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas).

Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Eko Resmojo, saat ditemui media ini, Kamis (24/12) mengaku, pihaknya tengah meaksimalkan diri dalam proses back up pengamanan Natal dan Tahun Baru untuk jaga kodusifitas wilayah.

“Banyak hal yang perlu diantisipasi berbagai bentuk kejahatan yang bisa menggangu kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru,” jelas Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Eko Resmojo.

Koramil 0830/05 Tandes dan Polsek Tandes, kata Mayor Inf Eko Resmojo, diakuinya telah memantapkan diri dalam panbatuan jika ada pihak yang berupaya berbuat onar di event perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Pantauan kami diantaranya lebih pada jaga kondusifitas wilayah, sehingga tercipta suasana yang nyaman, damai dan sejahtera di wilayah Kecamatan Tandes, jelang Natal dan Tahun Baru,” terang Danramil. (arf)

Koramil Dan Polsek Semampir bersama Ormas melaksanakan Patroli Malam Natal

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang natal dan tahun baru 2016 aparat gabungan TNI khusunya Koramil 0830/02 Semampir dan Polsek Semampir bersama PPM, FKPPI dan Pol PP melaksanakan patroli gabungan yang dilaksanakan pada hari Kamis malam (24/12) yang bertempat di wilayah kecamatan Semampir. Kamis 24 Desember 2015

“Sebetulnya patroli Gabungan antara Koramil 0830/02 Semampir dan Polsek Semampir bersama PPM, FKPPI dan Pol PP sudah lama di laksanakan, terutama pada saat saat hari besar atau hari libur misalnya malam minggu, natal dan tahun baru”, kata Danramil 0830/02 Semampir Mayor Inf Imam Suyoso.

Kegiatan Patroli ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga stabilitas keaman menjelang natal dan tahun baru 2016 di Surabaya yang sudah tidak lama lagi akan berlangsung.

Dibawah pimpinan Mayor Inf Imam Suyoso, Koramil 0830/02 Semampir selalu aktif dalam segala kegiatan dan turut serta aktif bersama jajaran Polsek Semampir dalam menjaga keamanan kota Surabaya khususnya di wilayah Koramil Semampir. (arf)

Kodim Sumenep Kerahkan 100 Personel Pengamanan Gereja

KABARPROGRESIF,COM : (Sumenep) Perayaan hari raya natal, Kodim 0827/Sumenep akan mengerahkan 100 orang personil guna pengamanan 7 gereja di Kabupaten Sumenep.

“Sudah kita siapkan kurang lebih 100 personel,” kata Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep, Kapten Cba Yuli Irawan, pada media ini, Jum’at  25 Desember 2015.

Yuli Irawan mengatakan, jumlah personel TNI tersebut murni dari anggota kodim, belum tergabung dengan Polres Sumenep. Mengenai jumlah titik pengamanan, Yuli Irawan akan melakukan ploting terlebih dahulu.

“Hanya 7 gereja yang ada di Kabupaten Sumenep. Tiap-tiap gereja terdiri 5 personel bergabung dengan anggota Polres Sumenep. Tapi saya mau ploting dulu,” ujarnya.

Sementara untuk masing-masing kecamatan di luar kota Sumenep, pengamanan tetap dilaksanakan oleh anggota Koramil sesuai tugas dan tanggungjawab  yang telah diatur Danramil setempat. Yuli Irawan juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk mensukseskan perayaan malam natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2015 dengan penuh kedamaian.

Terpisah, Polres Sumenep juga telah menyiapkan 100 personel yang akan ditempatkan di tiap-tiap gereja, sementara pengamanan yang tergabung dalam Ops Lilin Semeru ada sekira 60 personel. (arf)

Kamis, 24 Desember 2015

Pejabat PU Bina Marga Rendahkan Komisi C DPRD Surabaya

Saat hearing jawab seenaknya 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Suasana dengar pendapat antara anggota Komisi C DPRD Surabaya Bidang Pembangunan dengan Pejabat Dinas PU Bina Marga dan Pematusan yang semula gayeng berubah menjadi panas.

Pemicunya, Syamsul Hariadi Kabid Pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan menjawab semaunya, saat beberapa anggota dewan menanyakan sulitnya koordinasi dengan yang bersangkutan guna menyampaikan persoalan pembangunan di lapangan yang ditengarai menjadi penyebab minimnya serapan anggaran. “Pak Syamsul Hariadi sulit sekali jika diajak berkoordinasi, berkali-kali dihubungi gak pernah diangkat, di-sms gak dijawab,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron.

Padahal menurut Buchori, jika komunikasi terjalin lancar, persoalan di lapangan bisa terselesaikan dengan baik. Mendengar keluhan Buchori yang disampaikan langsung ke Syamsul Hariadi, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri langsung menimpali. “Gak hanya sampeyan, saya telpon juga gak pernah diangkat,” sahutnya singkat.

Menanggapi komentar para anggota DPRD Surabaya yang mulai mendesaknya, Syamsul Hariadi yang duduk di samping Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan dengan enteng menjawab, bahwa dirinya malas mengangkat telpon para wakil rakyat tersebut. “Malas aja, kan gak ada aturan dalam kamus jika saya harus mengangkat (telpon) itu,” terangnya tanpa beban.

Merespon tanggapan Kabid Pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan yang terkesan melecehkan, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Habibah, naik pitam. Ia meminta Kabid Pematusan Kota tersebut menghargai kalangan dewan. “Jangan asal kalau menjawab Pak. Persoalan yang dihadapi Dinas PU Bina Marga dan Pematusan sangat banyak. Makanya koordinasi dan komunikasi itu diperlukan. Jika gak mampu mundur saja,” tuturnya dengan nada tinggi.

Syamsul Hariadi dengan nada menantang malah mengaku siap dievaluasi bila dianggap tak mampu menjalankan kinerjanya dengan baik. “Jika dinilai tak mampu saya siap dievaluasi. Tapi tak ada dalam kamus saya mundur dari jabatan sampai kapanpun, karena ini amanat,” tegasnya.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya lainnya, Vinsensius Awey usai dengar pendapat dengan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan menilai statemen pejabat yang bersangkutan melecehkan dan menganggap rendah kalangan dewan. “Kami tersinggung, kami minta PJ Walikota untuk mengajarkan etika berkomunikasi,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem ini mengancam, jika statemen yang tak etis kembali terulang saat hearing dengan DPRD Surabaya, pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke Badan Kehormatan. “Kita bawa ke BK dan PJ Walikota untuk mempersoalkan yang bersangkutan,” katanya.

Ketua Komisi C Syaifudin Zuhri menambahkan, sikap Syamsul Hariadi yang mengabaikan telpon dari DPRD Surabaya tersebut tak pantas sebagai abdi masyarakat. Menurutnya, jika dengan anggota dewan saja bisa bersikap seenaknya, apalagi dengan masyarakat. “Tak selayaknya sebagai abdi masyarakat. Saya minta PJ (Walikota) atau Sekda untuk mengevaluasi keterpurukan Bina Marga,” tegasnya.

Ia menduga buruknya kinerja DPUBMP, karena pejabat disekeliling kepala dinas yang ternyata tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Pasalnya, hingga saat ini, Senin (21/12/2016) serapan anggran di dinas terkait masih sekitar 56 persen. Sedikitnya seratus proyek di bawah tanggung jawab DPUBMP diperkirakan tak selesai hingga akhir tahun ini. “Banyak kegiatan yang tak sesuai dengan jadwal,” ujarnya. (arf)

Dirut PT IMMS Dijebloskan ke Penjara

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah hampir dua tahun menyandang status tersangka, Dirut PT Indo Modern Minning Sejahtera, Lam Cong San (72) baru merasakan pengapnya jeruji besi penjara. Penyidik Kejati Jatim menjebloskan WNA Tionghoa ini mulai Rabu (23/12/2015).

Kasus ini sempat diusut Kejari Lumajang. Usai kalah praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kasus ini ditangani Kejati mengusut mulai awal.

Sedang jumlah dan nama tersangka kasus ini tidak berubah. Selain Lam Cong San, penyidik juga menetapkan Ketua Tim Penilai Amdal, Abdul Ghafur sebagai tersangka.

Sebelum dijebloskan penjara, penyidik memeriksa Lam Cong San sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan baru berakhir pukul 15.00 WIB. WNA kelahiran Jember ini pun langsung dikeler Rutan Medaeng menggunakan mobil tahanan.

“Untuk tersangka Ghafur, kami akan memeriksanya pekan depan,” kata Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto.

Romy menambahkan tersangka ditahan selama 20 hari. Penahanan ini untuk memudahkan proses perkara di pertambangan pasir besi di Lumajang.

Pihaknya juga khawatir tersangka mengulang perbuatannya atau menghilangkan barang bukti (BB). (arf)

55 rekanan Pemkot Masuk Daftar Hitam

"Sumber Artha" dan "Dua Mitra" permainkan Proyek




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jelang akhir tahun, Pemkot Surabaya serius memantau proyek fisik yang dilakukan oleh rekanan. Sebab, seperti tahun sebelumnya banyak rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak sampai tutup tahun.

Dalam hal ini, rekanan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (PUBMP) banyak menjadi sorotan.

Kepala Dinas PUBMP, Erna Purwati mengatakan saat ini pihaknya sudah mendata beberapa pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan rekanan sampai tanggal 30 Desember 2015. Bahkan, saat ini sudah ditetapkan dua rekanan yaitu CV Sumber Artha yang menangani proyek saluran Jalan Sedayu dan saluran Bulak Rukem Timur serta CV Dua Mitra yang menangani proyek Jembatan Undaan (U-Turn) masuk daftar hitam pemkot.

Keduanya mendapat sanksi karena progres pekerjaan fisik yang digarap tidak memenuhi target. Sehingga sudah kelihatan tidak bisa diselesaikan sampai akhir tahun.

“Progres pekerjaanya sangat minim. Kalau dikalkulasi sangat mustahil bisa diselesaikan sesuai deadline,” kata Erna Purnawati. Praktis, rekanan itu seperti menyepelekan atau mempermainkan amanah dari Pemkot untuk menangani proyek warga Surabaya yang dipercayakan kepada mereka.

Sebelumnya, rekanan telah melewati tahapan black list meliputi tiga kali surat peringatan, verifikasi dari Inspektorat Surabaya dan penandatanganan berkas acara pemeriksaan (BAP).

Sedangkan rekanan yang dikenai denda keterlambatan tahun ini jumlahnya mencapai 55 rekanan. Setali tiga uang, jumlahnya juga diprediksi bertambah saat akhir tahun.

Erna mengatakan, rekanan yang didenda keterlambatan tetap mampu menyelesaikan proyek. Hanya saja waktunya molor dari tenggat waktu yang telah ditentukan.

“Jumlah rekanan yang di-black list bisa bertambah jika masih ada kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan proyek hingga batas waktu pada 30 Desember mendatang,” kata Erna.

Adapun rumus sanksi denda keterlambatan yakni jumlah hari keterlambatan dikali seper-seribu dari nilai kontrak. Dana yang terhimpun dari black list dan denda keterlambatan masuk ke kas daerah.

Kendati demikian, tren black list DPUBMP mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2013, daftar cekal DPUBMP mencapai 27 proyek. Pada 2014 ada 7 proyek dan 2015 (per 17 Desember) sebanyak 3 proyek.

Erna menjelaskan pemberlakukan black list bagi kontraktor yang gagal memenuhi target proyek memberikan manfaat positif. Dengan segala konsekuensinya, termasuk penahanan jaminan pelaksanaan serta dilarang terlibat proyek Pemkot selama dua tahun, diharapkan memberi pembelajaran bagi para rekanan.

Menyinggung masih adanya rekanan yang terkena black list, menurut Erna, mayoritas disebabkan faktor finansial pada internal rekanan.

“Biasanya kemampuan finansial kurang diperhitungkan. Rekanan menerima banyak proyek, sehingga keteteran saat pengerjaan di lapangan,” pungkasnya.

Disayangkan, rupanya, juka mental tak disiplin dan ceroboh rekanan Pemkot tahun 2016 mendatang tetap tak berubah. Apalagi, sampai lebih parah dan jumlahnya melebihi i 2015 yang mencapai angka 55 rekanan. Praktis, akan dapat menggerogoti citra Tri Rismaharini di tengah memimpin kembali kota Surabaya.  Mental kontrol ‘patgulipat’ di lingkungan rekanan Pemkot Surabaya, kini seperti tak main-main diuji semangat ‘revolusi mental’ Presiden Jokowi. (arf)

Dewan Catat Ada 63 Titik Proyek Pematusan Tak Selesi hingga akhir 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemanggilan kembali Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya untuk hearing bersama Komisi C DPRD Surabaya, Rabu (23/12), batal dilakukan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, perwakilan DPUBMP hanya mengirimkan data proyek yang mereka kerjakan sepanjang tahun 2015.

Hasilnya, anggota dewan belum mendapat kesempatan untuk mempelajari maupun menyamakan hasil kinerja dengan Rencana Kinerja Anggaran (RKA).

"Kami terima gelondongan. Belum bisa dipilah mana yang sudah sesuai RKA. Kalau serapan anggaran model nilai-nilai itu, gampang saja. Sementara yang mengenai langsung ke masyarakat, yang perlu ditunjukkan," kata Vinsensius Awey, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (23/12/2015).

Namun pihaknya mencatat ada lima proyek yang dipastikan tidak selesai. Tiga di antaranya adalah proyek trotoar dan drainase di Jl Manyar Kertoarjo, Jl Kertajaya Indah dan Jl Mayjen Sungkono.

"Itu yang saya ingat, yang lainnya masih akan kami telaah," kata Awey.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Syaiffudin Zuhdi menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan sebagian telah dipelajarinya. (arf)

Jatim Raih Penghargaan WTN Lima Kali Berturut-turut

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama Kencana yang diraih Pemprov Jatim merupakan prestasi luar biasa.

Inilah untuk pertama kalinya, ada pemerintah provinsi di Indonesia yang menerima penghargaan prestisius ini lima tahun berturut-turut.

"Alhamdulillahirabbil alamin." Ucapan itu berkali-kali meluncur dari bibir Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub & LLAJ) Jatim Wahid Wahyudi, Rabu (23/12/2015) sore, di Istana Negara Jakarta. Sesaat setelah Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama Kencana diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Gubernur Jatim Soekarwo.

Wahid benar-benar tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya. Selama beberapa menit, aura sumringah terus terpancar dari wajahnya.

Ekspresi kebahagiaan dari Wahid tersebut beralasan. Lima kali piala WTN yang diraih Pemprov Jatim sejak 2011 sampai 2015, salah satunya tak lepas dari perannya sebagai orang nomor satu di Dishub & LLAJ Jatim. Jabatan tersebut diemban Wahid sejak bulan Oktober 2010 sampai saat ini.

"Alhamdulillah, belum setahun setelah dilantik, untuk pertama kalinya Pemprov Jatim menerima WTN. Dan itu terus berlanjut sampai saat ini," ujarnya.

Meski demikian, Wahid mengakui penghargaan tersebut diraih tak lepas dari support luar biasa dari Gubernur Jatim Soekarwo dan kerjasama dengan stakeholders terkait lainnya. Mulai Ditlantas Polda, PU Bina Marga, dan instansi lain seperti, Organda Jatim. (arf)

Ombudsman Jatim Nilai Pelayanan Surabaya Kategori Kuning

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelayanan publik Pemkot Surabaya mendapat nilai 75,75 dari Ombudsman Perwakilan Jatim. Dengan nilai ini, pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya masih dalam taraf sedang.

Tapi penilaian tidak mencakup seluruh kabupaten/kota di Jatim. Ombudsman hanya mengambil lima kabupaten/kota di Jatim pada 2015. Selain Surabaya, Ombudsman juga menilai pelayanan di Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Malang, dan Kabupaten Malang. Pelayanan di lingkungan Pemprov Jatim dinilai oleh Ombudsman.

Dalam penilaian pelayanan selama setahun ini, pelayanan di lingkungan pemprov paling tinggi. Pemprov mendapat nilai 88,20, dan menjadi satu-satunya pelayanan yang masuk kategori hijau. Pelayanan di Kabupaten Kediri dan Kota Malang sama-sama dalam kategori kuning. Sedangkan pelayanan di Kota Blitar dan Kabupaten Pasuruan dalam kategori merah.

“Kami akan menilai lima kabupaten/kota per tahun. Pelayanan di enam instansi ini adalah penilaian pertama,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jatim, Agus Widiyarta, Selasa (22/12/2015).

Ada Sembilan item yang menjadi pedoman tim penilai. Diantara item penilaian adalah standar pelayanan publik, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan, dan sebagainya. Menurutnya, hasil penilaian ini sudah disampaikan ke pemda setempat. Pihaknya berharap pemda akan memperbaiki hasil penilaian ini.

Selain melakukan penilaian uji kepatuhan, tim dari Ombudsman juga melakukan supervisi (pengawasan) pelayanan publik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di beberapa daerah.

Berbeda dengan penilaian uji kepatuhan, supervis ini dilakukan dengan cara penyamaran. Bahkan tim penilai juga bisa berpura-pura sebagai pemohon pelayanan.

Berdasar hasil supervisi ini, tim Ombudsman masih melihat pelanggaran dalam pemberian pelayanan, seperti pungutan liar (pungli), tidak ada petugas, dan sebagainya. Menurut Agus, beberapa Dispendukcapil masih ada pungli.

“Ada juga yang tidak mau. Tim pernah mencoba di Tuban. Petugasnya benar-benar tidak mau,” tambahnya. (arf)

Bantah Memeras, Jaksa Rotua Siapkan Saksi Mahkota

Juga Siapkan Bukti Rekaman Percakapan dan Surat Pernyataan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rotua Puji Astutik, Jaksa Asal Kejari Tanjung Perak akhirnya blak-blakan menceritakan peristiwa tudingan  pemerasan yang dituduhkan salah seorang terpidana kasus judi kepadanya.

Wanita berpangkat jaksa pratama ini mengaku telah mempersiapkan sejumlah bukti yang dipakai untuk mengelak tudingan pemerasan tersebut.

Bukti tersebut adalah rekaman percakapan antara dirinya dengan terdakwa Irianto Sapuas Tedjo serta bukti surat pernyataan dari rekan Irianto, yakni Joko Widodo.

"Bukti-Bukti dan saksi kunci itu akan kita hadirkan,"ungkapnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (23/12).

Rotua tak menampik telah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejati Jatim atas laporan Irianto. Namun pemeriksaan tersebut baru sebatas administrasi."Kalau yang dugaan pemerasan memang belum diperiksa,"jelasnya.

Terkait persidangan, Jaksa berpangkat tiga melati dipundaknya itu, tak membatah jika kasus judi tersebut disidangkan sekali langsung putusan.

"Sebenarnya dua kali sidang, pertama 30 September tapi terdakwa tidak mau keluar dari tahanan dan sidang ke 2, tanggal 7 Oktober, pembacaan dakwaan hingga vonis,"terangnya.

Pembuktian kasus yang mudah dan faktor kesehatan terdakwa Irianto membuat kasus ini dilimpahkan menjadi pidana singkat. "Karena itu kita limpahkan singkat,"pungkasnya.

Namun, diakhir menjalani hukuman, Irianto mulai bertingkah, sejumlah manuver untuk menyerang Rotua kian digencarkan. Tak hanya itu, Rotua mengaku sering mendapat sms yang bernada ancaman.

"Memang ada niat untuk menyerang saya,"ujarnya.

Lantas siapa yang disebut Rotua sebagai saksi mahkota dalam dugaan tudingan pemerasan itu?. Saksi tersebut bernama Nur, dia adalah kerabat dari terdakwa Joko Widodo.

Nur disebut sebagai mediator dari para keluarga terdakwa. Kehadiran Nur bermula dari penolakan Jaksa Rotua terhadap keluarga kedua terdakwa yang datang menemuinya untuk meminta keringanan hukuman para terdakwa.

"Awalnya yang datang adalah Lidya dan istri terdakwa Irianto yakni Dewi, tapi karena saya tidak mau menerima sesuatu dari mereka makanya Pak Nur lah yang disuruh nemuin saya,"jelasnya.

Nah, dalam pertemuan itulah, Nur menyodorkan sejumlah nominal rupiah untuk membantu meringankan hukuman para terdakwa."Waktu itu disodorkan 10 juta, tapi saya tidak mau menerimanya, karena saya yakin perkara ini pasti akan bermasalah,"terangnya.

Permasalahan itu sudah dirasakan Rotua sejak kasus ini dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan. Saat itu terdakwa Irianto ngotot tidak berjudi dan meminta barang bukti berupa Hand Phone dikembalikan padanya. "Sejak dilimpahkan saya sudah merasa pasti akan bermasalah,makanya saya tidak mau terima,"ucapnya.

Lantas kemana dana Rp 10 juta itu?, Diakui Rotua, ternyata dibawa oleh Nur, karena terdakwa Irianto dan Joko menolak untuk dikembalikan, mereka masih berharap Rotua mau membantu meringankan hukuman mereka.

"Karena itu, Pak Nur adalah saksi kunci masalah ini,Kalau sampean mau bertemu Pak Nur, saya akan jadwalkan,"ungkapnya.

Seperti diketahui, Kasus ini mencuat setelah, Irianto Sapuas Tedjo, terpidana kasus judi melapor ke Pengawasan Kejati Jatim atas dugaan pemerasan.

Oleh M Jalili Sairin, selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara judi tersebut, Irianto dan Joko divonis 3 bulan penjara.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Rotua yang menuntut keduanya dengan pidana selama 6 bulan penjara. (Komang)