Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 31 Desember 2015

Ketua Persit Cabang Kodim Ngawi di Serah Terimakan

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Ketua Persit KCK Koorcab Rem 081 pimpin acara Serah Terima Jabatan  Ketua Persit  KCK  Cabang XIX Kodim Ngawi di Ruang Data Korem 081/DSJ Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun. Rabu (30/12).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Persit KCK Cabang Kodim Se-Korem 081, Pengurus Persit KCK Koorcab Rem 081 serta pengurus Persit KCK Cabang XIX Kodim Ngawi.

Dalam Sambutan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 081 Ny. Penny Hardani mengatakan serah terima jabatan Ketua Persit KCK Cabang XIX Kodim Ngawi dari Ny. Sugiyono, Kepada Ny. Mordechai Triyandono bukan hal yang luar biasa, tetapi merupakan proses yang wajar di dalam dinamika organisasi sehingga organisasi dapat tumbuh kembang ke arah yang lebih besar dan berdaya guna.

Satu hal yang penting adalah bagaimana kita dapat melaksanakan tugas yang diamanatkan dan dipercayakan kepada kita dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu kita harus dapat memberikan warna, makna dan kontribusi semaksimal mungkin pada organisasi sehingga dapat berhasil dan berdaya guna untuk kepentingan organisasi, tolak ukur keberhasilan seseorang dalam memimpin organisasi bukan dilihat dari lamanya penugasan, tetapi bagaimana upayanya agar organisasi yang dipimpinnya terlihat lebih baik dari sebelumnya. Saya  berharap agar para anggota dapat menjalin kerja sama dan dukungan bagi Ibu Ketua yang baru, seperti halnya dukungan dan kerja sama yang telah diberikan kepada Ketua lama, kiranya kerja sama dan dukungan ini lebih ditingkatkan.Pinta Ny. Penny Hardani.

Selaku Ketua dan pribadi, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ny. Sugiyono yang selama ini telah mampu menyelesaikan tugas dan tanggungjawab jabatannya dengan penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi. Kepada Ny. Mordechai Triyandono saya mengucapkan selamat datang dan selamat sebagai Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX Kodim 0805/Ngawi. (arf)

Kodim 0805/Ngawi Mempunyai Komandan Baru

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Korem 081/DSJ, Komandan Korem 081/Dhirotsaha Jaya Kolonel Inf Hardani Lukitanta Adi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0805/Ngawi dan laporan Korps Kasiops, Kasiter Rem 081/DSJ bertempat di Aula Makorem 081/DSJ Jln. Pahlawan No 50 Kota Madiun.Rabu(30/12)

Acara itu, dihadiri oleh Kepala Staf Korem 081/DSJ Letkol Inf Akhyari S.I.P, Para Komandan Kodim Jajaran Korem 081/DSJ, Para Kasi Korem 081/DSJ, Para Kabalak Jajaran Korem 081/DSJ, serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Korem 081 dan Ketua Persit KCK Cabang Kodim Se-Korem 081.

Dalam Kegiatan tersebut, dilksanakan serah terima jabatan Komandan Kodim 0805/Ngawi dari Letkol Inf Sugiyono, S.Sos Kepada Letnan Kolonel Inf Mordechai Triyandono, Kasiops Korem 081/DSJ dari Mayor Inf Totok Priyo Kismanto kepada Mayor Inf Made Sandy Agusto sedangkan Kasiter Korem 081/DSJ dari Letkol Inf Saptono Adi Birowo. K, S.E, kepada Mayor Inf Ato Sudiatna.

Dalam sambutannya Komandan Korem menyampaikan serah terima jabatan dan penyerahan tugas di lingkungan TNI AD merupakan suatu hal yang harus dilakukan, sebagai upaya penyegaran dalam tubuh organisasi yang dilandaskan pada kepentingan Pembinaan Personel dan Pembinaan Satuan. Oleh karenanya, Serah Terima Jabatan hendaknya disikapi sebagai sesuatu yang wajar, untuk meningkatkan kualitas kinerja satuan guna menjamin terciptanya keberhasilan pelaksanaan tugas pokok sebagai satuan teritorial.

Lebih lanjut Danrem sampaikan, selaku Komandan Korem 081/DSJ dan pribadi, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Letnan Kolonel Inf Sugiyono, S.Sos, Letnan Kolonel Inf Saptono Adi Birowo. K, S.E, Mayor Inf Totok Priyo Kismanto beserta Istri yang selama ini telah mampu menyelesaikan tugas dan tanggungjawab jabatannya dengan penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi.

Kepada Letnan Kolonel Inf Mordechai Triyandono beserta istri, saya mengucapkan selamat atas pengangkatannya sebagai Komandan Kodim 0805 / Ngawi serta sebagai Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX Kodim 0805/Ngawi demikian juga kepada Mayor Inf Ato Sudiatna beserta istri, saya juga mengucapkan selamat atas pengangkatanya sebagai Kasiter Rem 081/DSJ dan kepada Mayor Inf Made Sandy Agusto beserta istri, saya  mengucapkan selamat atas pengangkatannya sebagai Kasiops Rem 081/DSJ.

Yang selanjutnya Letnan Kolonel Inf Sugiyono, S.Sos akan menjabat sebagai Waasops Kasdam V/Brw, Letkol Inf Saptono Adi Birowo. K, S.E menjabat sebagai Kabag Mincat Babinminvetcaddam V/Brawijaya dan Mayor Inf Totok Priyo Kismanto menjabat Dansecata A Rindam V/Brw.(arf)

Rabu, 30 Desember 2015

Malam Pergantian Tahun, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrim

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Merayakan malam tahun baru bukan berarti abai terhadap faktor keselamatan. Pesan itulah yang coba ditekankan oleh Pemkot Surabaya kepada segenap warga metropolis.

Sikap waspada Pemkot tersebut tidak berlebihan. Apalagi jika melihat kondisi cuaca ekstrim beberapa hari terakhir. Kabid Perlindungan Masyarakat Bakesbangpol & Linmas Surabaya Agus Purnomo mengatakan, pihaknya sudah mendapat peringatan dini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tertanggal 30 Desember 2015.

Dalam peringatan itu disebutkan bahwa Jawa Timur termasuk salah satu wilayah di Indonesia yang berpotensi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang/puting beliung. Berdasar analisa BMKG, kondisi ekstrim itu dipicu tekanan rendah di Australia bagian Utara, serta perlambatan kecepatan angin di Selat Karimata, Sumatera bagian Tengah hingga Kalimantan bagian Selatan dan di perairan Utara Papua. Di samping itu, kelembaban udara yang tinggi di sebagian besar wilayah Indonesia turut mendukung proses pertumbuhan awan hujan. “Tren cuaca yang kurang bersahabat ini diprediksi mulai 31 Desember hingga setelah pergantian tahun,” kata Agus mengacu peringatan dari BMKG.

Menyikapi kondisi tersebut, Agus menghimbau kepada masyarakat tidak berteduh di bawah pohon atau tiang reklame jika terjadi hujan deras disertai angin kencang. Sebaliknya, pria kelahiran Malang ini menyarankan warga memilih tempat dengan struktur bangunan permanen karena lebih kokoh dari terpaan angin.

Selain itu, pengendara mobil diharapkan tidak memarkir mobilnya di bawah pohon. Sebab, berdasar laporan yang dihimpun Bakesbangpol & Linmas, sedikitnya sudah ada lima mobil rusak akibat tertimpa pohon di tiga lokasi berbeda.

Tak lupa, Agus juga mengingatkan para orang tua agar tidak lengah mengawasi segala kegiatan anaknya. Pasalnya, dalam bulan ini, Bakesbangpol & Linmas menerima laporan tiga anak meninggal karena hanyut setelah bermain di sungai. Untuk itu, personel Satpol PP dan Linmas kini lebih meningkatkan perhatiannya pada lokasi-lokasi dekat sungai. “Kalau ditemui anak bermain di sungai langsung kita larang. Tapi, kami kan tidak mungkin mengawasi selamanya. Oleh karenanya, perlu perhatian orang tua,” tuturnya.

Terkait pengamanan malam pergantian tahun, Agus menjelaskan, sebanyak 2.120 personel dari Pemkot Surabaya dikerahkan untuk bersinergi dan mendukung pihak kepolisian menjaga kondusivitas kota. Ribuan personel Pemkot datang dari beberapa instansi, antara lain Satpol PP, Bakesbangpol & Linmas, dinas perhubungan, dinas kebersihan dan pertamanan, dinas sosial, dinas kesehatan, serta sejumlah SKPD lainnya.

Salah satu perhatian tim pengamanan malam tahun baru adalah pengendara motor ugal-ugalan yang kerap menggunakan knalpot brong. Guna mengantisipasi hal tersebut, dilakukan penyekatan arus lalu lintas yang masuk Surabaya. Di antaranya, di Karangpilang, Romokalisari, Bundaran Cito dan Suramadu. Dikatakan Agus, petugas gabungan akan memfilter kendaraan yang masuk kota. Bagi kendaraan yang melanggar, utamanya sepeda motor dengan knalpot brong langsung akan diangkut dengan truk menuju kantor Polrestabes.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, operasi siaga personel Pemkot akan berlangsung hingga 3 Januari 2016. Jika pada malam 31 Desember, personel akan fokus pada malam pergantian tahun, selanjutnya petugas akan memberi perhatian terhadap potensi kebakaran. Untuk itu, patroli petugas akan menyentuh wilayah permukiman dan perkantoran.
“Posko Bakesbangpol & Linmas selalu siaga 24 jam. Warga bisa melaporkan kejadian penting ke nomor telepon 031-5343000 atau 031-5351314. Nanti akan kita bantu,” pungkas alumnus Universitas Brawijaya ini.(arf)

Pidana Advokat Yudi Wibowo Berlanjut

Penyidik Sudah Serahkan SPDP ke Kejari Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah menang dari gugatan pra peradilan beberapa waktu lalu, penyidik Polrestabes Surabaya akhirnya menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Advokat  Yudi Wibowo Sukinto ke Kejari Surabaya.

Dijelaskan Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyandi, SPDP tersebut diterima minggu lalu. "Dari data yang kami terima sudah sejak tanggal 22 lalu kami terima SPDP nya,"terang Didik, Rabu (30/12).

Kajari pun telah menujuk seorang jaksa,  yang nantinya melakukan penelitian dan pemeriksaan berkas perkara yang menjadikan Advokat Yudi Wibowo sebagai tersangka. "Dalam P 16 nya kita tunjuk Marsandhi sebagai jaksa yang menangani perkara ini,"sambungnya.

Bila sudah dinyatakan lengkap, maka kasus ini pun segera mungkin akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk disidangkan."Ini masih proses, kalau sudah lengkap, pasti akan kita P21 dan segera dilimpahkan ke Pengadilan,"ujar Didik pada kabar progresif.com.

Dalam SPDP yang dikirim, penyidik mencatumkan beberapa pasal yang akan dijeratkan ke Advokat Yudi Wibowo. Yakni melanggar pasal 310 KUHP dan 310 KUHP. "Ancamannya dibawah 5 tahun,"jelas Didik.

Seperti diketahui, perkara ini merupakan buntut dari permasalahan kasus penganiayaan murid yang dilakukan Guru SMP Giki, Saul Krisdiono.

Nah, ditengah proses hukumnya tersebut, Advokat Yudi yang mengkalim sebagai paman dari korban mendatangi Saul ke sekolah.

Informasi yang diduga sesat itupun ditelan begitu saja oleh Yudi Wibowo dan melaporkan Saul ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Dalam laporannya, Yudi menyebut jika Saul tak pantas menjadi guru karena pernah tersandung pidana dan dihukum 2 tahun penjara.

Tak hanya itu, Kejari Surabaya pun juga ikut mendapatkan surat dari Yudi. Diduga surat tersebut ditujukan agar menjadi pertimbangan jaksa untuk menjatuhkan tuntutan ke Saul yang telah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Firdaus.

Yudi pun sempat membantah, isi dalam surat tersebut hanyalah menyadur ucapan Saul saat didatangai ke sekolah. Menurut Yudi,  Saat itu Saul berkata padanya, tidak takut dilaporkan Polisi karena sudah pernah dihukum 2 tahun.

Tudingan itupun akhirnya dilaporkan Saul ke Polrestabes Surabaya. Alhasil, Polisi pun menetapkan Yudi Wibowo sebagi tersangka.

Tak puas ditetapkan sebagai tersangka, Advokat Yudi pun menggugat Polrestabes Surabaya ke PN Surabaya. Tapi praperadilan yang dilakukan Yudi akhirnya kandas.

Maxi Sigerlaki, Hakim tunggal yang menyidangkan gugatan praperadilan tersebut menyatakan, penetapan Advokat Yudi Wibowo sudah sesuai prosedur.

Dengan ditolaknya gugatan pra peradilan tersebut, mengartikan penyidik kepolisian bisa melanjutkan perkara ini  ke tahap penuntutan, dengan melimpahkan berkas perkara ini ke kejaksaan. (Komang)

Belasan DPO Masih Diburu Kajari

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ternyata masih melakukan perburuan terhadap belasan terdakwa mokong yang tidak mau menyerahkan diri, meski perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau istilah hukum disebut incraht.

Dijelaskan Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyandi, ada 15 orang yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Institusinya.

Namun perburuan tersebut diakui Didik tak semudah membalikkan tangan."Kami sudah berupaya mencari informasi keberadaan mereka, tapi memang tak semudah yang kita prekdisikan,"jelasnya, Rabu (30/12)

Kendati demikian, Didik masih berupaya untuk mendeteksi keberadaan mereka. "Peranan masyarakat juga kami perlukan,"ujarnya pada kabar progresif.com.

15 terpidana DPO tersebut adalah,  Goei Andriyanto penggelapan dalam jabatan, Bo Feng Mei alias Henny Melany kasus penggelapan, Dulmanan kasus Penipuan, Tjokro Wijoyo Kasus  Judi, Johan Suryono Ali kasus psikotrapika, Oei Kurnia Wijaya kasus menyuruh memasukkan keterangan palsu, Wirawan Wijayanto kasus penggelapan, Tommy Kurniawan kasus pemalsuan dokumen, Yenny Samoedra kasue Pemalsuan Merk, Limantoro Santoso kasus penggelapan, Muhammad Edwin Djoenaedi kasus keterangan palsu, Jap Tie Ping pasal kasus penipuan dan Arief Fadjar Efendi teraangkut pelanggaran undang-undang kesehatan. (Komang)

Kajari Akui Jumlah Perkara Menurun

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski terlihat dipenuhi berbagai perkara pidana umum, namun sepanjang tahun 2015, jumlah perkara yang dilimpahkan Kepolisian ke Kejari Surabaya ternyata menurun dibanding tahun 2014.

Hal itu diungkapkan  Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyandi kepada wartawan, Rabu (30/12).

"Tahun ini memang menurun, SPDP yang masuk ke kita, ada 1796 dan sudah incracht 1516 perkara, sedangkan tahun lalu ada 2130 perkara yang masuk ke kami,"jelas Didik saat dikonfirmasi kabar progresif.com.

Dari ribuan perkara itu, kasus pencurian mendominasi diurutan pertama, selanjutnya diurutan kedua didominasi kasus narkotika.

"Perkara pencurian ada 575 perkara, Narkotika 408 perkara, Penipuan dan Penggelapan 265 perkara, Kasus Judi 79 dan laka lantas 65 perkara, itu urutan lima besar yang mendominasi perkara di Kejari Surabaya,"terang Didik sambil menunjukkan data-data perkara tersebut.  (Komang)

Kejari Surabaya Berhasil Sokong Kas Negara Rp 350 Miliar

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Diam-Diam, sepanjang tahun 2015 Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah berhasil memberikan pemasukan uang ke negara yang cukup fantastis.

Diterangkan Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyandi, pemasukan tersebut dihasilkan dari beberapa seksi, diantaranya Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus) dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Seksi Datun menghasilkan pendapatan setoran negara yang paling besar, yakni Rp 323.500.000.000 (Tiga ratus dua puluh tiga miliar,lima ratus juta rupiah.

"Diperoleh dari beberapa Mou, diantaranya dengan Pemkot Surabaya, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, KPU Surabaya, PDAM,"terang Didik diruang kerjanya,Rabu (30/12).

Sementara, untuk seksi Pidum berhasil menyetorkan ke kas negara sebesar Rp 19.122.722.622, yang didapat dari pendapatan PNBP Denda Tilang, Pos pendapatan ongkos perkara tilang dan rampasan serta pembayaran denda dari kasus narkoba.

"Sedangkan untuk Pidsus, sekitar Rp 11.218.692.022,"sambung Didik.

Uang tersebut didapat dari uang pengganti dan denda perkara kasus korupsi. "Semuanya sudah kita setorkan ke kas negara,"terang Didik. (Komang)

Film Komedi "Ngenest" Sedot Para ABG Surabaya

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemutaran film Perdana komedi di ujung tahun 2015 berjudul " Ngenest" Kadang Hidup Perlu Ditertawakan kemarin Selasa ( 29/12/ ) serentak diputar di gedung bioskop 21 di Sura aya,bahkan pemeran dalam film" Ngenest" Kadang Hidup Perlu Ditertawakan seperti,Ernest Prakarsa, Lala Karmela, Morgan Oey, Kevin Anggara serta Brandon Salim menjumpai penggemarnya di Tunjungan Plaza 21.
  
Film Komedi besutan karya Ernest Prakarsa yang merupakan pemeran dan sekaligus sutradara berjudul " Ngenest" sangat menghibur,film sarat komedi,tetapi menohok dengan drama yang mencerahkan,banyak quate dan pesan inspiratif karena mengangkat isu asimilasi dengan harmonisasi dalam masyarakat kita yang heterogen.
  
Film Ngenest yang menceritakan tentang Ernest, seorang pria keturunan cina terlahir sebagai orang minoritas yang selalu dibully oleh teman- teman sekolahnya,namun.dirinya berikrar untuk menikahi seorang gadis pribumi dengan harapan bisa memutus mata rantai diskriminasi,sehingga kelak keturunannya tidak mengalami nasib yang serupa.
  
Namun ketika kuliah di bandung,Ernest pun berkenalan dengan sosok perempuan bernama Meira ( Lala Karmela ).meskipun jalinan mereka penuh tentangan dari papa Meira ( Budi Dalton ) tapi toh akhirnya mereka berpacaran juga.setelah lima tahun berjalan,mereka akhirnya menikah,dengan adat cina yang membuat Ernest dan Meira sebal.tapi tetap patuh demi  membahagiahkan papa Ernest ( Ferry Salim ) dan mama Ernest ( Olga Lidya )
  
Setelah berhasil menikahi seorang pribumi, ternyata tidak menyelesaikan pergumulan Ernest.Ernest pun mulai dirudung kegelisahan dan ketakutan.Ernest berpikir bagaimana jika kelak anaknya terlahir dengan fisik persis dirinya? lalu  harus mengalami derita bullying persis dirinya," Saya berharap film ini bisa memberikan kepuasan bagi para penonton. " pungkasnya (Adji)

Selasa, 29 Desember 2015

Nipu Cathering, Elisabeth Ngaku Dendam Dengan Partai Demokrat

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terungkap sudah apa motif penipuan Elisabeth Susanti terhadap sebuah perusahaan cathering.

Faktor dendam terhadap Partai Demokrat merupakan alasannya untuk melakukan perbuatan pidana.

Rasa dendam itu muncul, setelah dirinya  dicampakkan begitu saja oleh tokoh Partai Demokrat Jatim, saat tersandung kasus penipuan CPNS pada 2011 silam.

Dua tokoh Partai Demokrat Jatim, Hartoyo dan Rasiyo disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus penipuan CPNS tersebut.

Hal itu diungkapkan Elisabeth Susanti saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, diruang sidang Tirta PN Surabaya, Selasa (29/12).

"Karena itulah saya ingin partai demokrat rusak, apalagi Rasiyo mencalonkan Walikota, makanya saya pesan cathering pakai nama tim sukses Bi Risma,"terang Elisabeth pada majelis hakim yang diketuai Sri Purnawati.

Sebelum menjalani pemeriksaan, jaksa menghadirkan Eka Putri Maharani, pemilik cathering.

Eka membenarkan, pemesanan 220 nasi bungkus itu memakai nama orang Partai Demokrat. "Saya percaya begitu saja, karena komunikasinya memang lancar,"jelasnya.

Nah dipemesanan kedua itulah, Eka tak bisa kembali menghubungi terdakwa."Identitasnya saya ketahui setelah ngecek rekaman CCTV, karena dipemesanan pertama dia ngambil sendiri pesanannya,"teranh Eka.

Dijelaskan Eka, terdakwa akhirnya membayar pesanan makanan tersebut setelah kasus ini dibawa keranah hukum. "Dan sekarang kami sudah dibayar penuh, totalbya Rp 12 juta,"terang Eka.

Kendati demikian, Hakim Sri Purnawati selaku ketua majelis yang menyidangkan perkara ini mengatakan ke korban, jika pembayaran dan pernyataan damai tidaklah bisa untuk mencabut perkara ini."Itu hanya bersifat meringankan saja,"ucap Hakim Sri Purnawati.

Selain Eka, Jaksa juga menghadirkan barang bukti berupa panci. Panci itu digunakan sebagai tempat gule kambing yang dipesan Elisabeth.

Pada persidangan ini, Elisabeth tak lagi menggunakan pengacara."Sudah tidak pakai pengacara, saya maju sendiri karena menurut saya kasus ini mudah untuk saya hadapi sendiri,"ucapnya usai persidangan.

Dijelaskan dalam dakwaan, terdakwa memesan 220 nasi bungkus ke catering maharani yang sedianya dikirim ke jamaah gereja dikawasan Darmo Satelit.

Pemesanan itu bertujuan untuk meminta dia agar Risma  memenangkan Pilwali.

Ataw perbuatannya, Aktifis 1998 ini didakwa melanggar pasal 374 KUHP tentang penipuan  dan 378 KUHP tentang penggelapan. (Komang)

Dua Pembunuh DJ Aditya Dituntut Berbeda

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang pembunuhan DJ Aditya Wahyu Budi Hartanto kembali berlanjut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Putu Karmawan menjatuhkan tuntutan berbeda terhadap Bayu Gunawan dan Risky Topan.

Dalam tuntutan  yang dibacakan  diruang sari PN Surabaya, Senin (28/12),  Terdakwa Bayu Gunawan dituntut 13 tahun penjara dan  Risky Topan dituntut lebih berat, yakni 14 tahun penjara. Perbedaan tuntutan tersebut disesuaikan dengan peran dari masing-masing terdakwa.

Dijelaskan jaksa Karmawan, dari dua pasal yang didakwakan, kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. "Kedua terdakwa tidak terbukti melanggar pasal 339 KUHP dan membebaskan keduanya dari dakwaan tersebut,"Ucap Jaksa Karmawan saat membacakan surat tuntutannya.

Atas tuntutan tersebut, Bayu Gunawan yang didampingi penasehat hukumnya Frendika Sudahutama mengaku akan mengajukan pembelaan atau pledoi.

Hal serupa juga diungkapkan Hasan Sidiq selaku pengacara dari terdakwa Risky Topan."Kami minta waktu satu minggu untuk pembelaan,"ujar Hasan menjawab pertanyaan Hakim Mustofa selaku Ketua Majelis Hakim.

Selain Bayu Gunawan dan Risky Topan, juga melibatkan Faizal Maulana Putra. Tapi berkas perkaranya dipisahkan dan perkaranya sudah dinyatakan selesai.

Oleh Hakim Mustofa, terdakwa Faizal dihukum 7 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Fathol Rosyid yang menuntut 13 tahun penjara.

Terpisah, usai pembacaan tuntutan, Siti Fatimah, Ibu dari terdakwa Faizal kembali melabrak Tjindar Prihatin, Ibu dari DJ Aditya.

Wanita bersuara serak dan bertubuh tambun itu kembali meminta uang yang sudah diminta Tjindar untuk menyogok jaksa Fathol Rosyid, guna meringankan hukuman anaknya.

Tindakan itu sebelumnya pernah dilakukan Siti, usai pembacaan vonis anaknya.

Saat ditanya, apa alasan dia kembali mendatangi Tjindar ke PN Surabaya, Siti berdalih karena susahnya berkomunikasi. "Saya hanya minta uang saya yang 15 juta, dia (Tjindar) saya telepon tidak diangkat,karena itu saya datang ke Pengadilan, saya yakin dia pasti menonton sidangnya Bayu dan Risky,"ujarnya.

Tjindar terlihat menghindar dari Siti Fatimah, sesaat dia berkata akan mengembalikan uang Siti dengan syarat nyawa anaknya juga dikembalikan.

Tjindar yang didampingi Ormas Pekat langsung meninggalkan Siti dalam kondisi yang masih emosi.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan itu terjadi pada 2 Juni lalu. Saat itu Aditya mengendarai mobil Suzuki W 1233 RG. Saat berada di Jalan Bung Tomo, ia tiba-tiba dikejar sekelompok anak muda yang diduga geng motor balapan liar. Hingga akhirnya, korban dianiaya hingga tewas di lokasi kejadian. (Komang)

Babinsa Kokop Bangkalan Bantu Program PKH

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Program Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat yang tidak mampu harus di dukung kelancaran dan kesuksesannya, salah satunya PKH (Program Keluarga Harapan). Di Kabupaten Bangkalan, untuk Desa Durjan Kecamatan Kokop, hari ini, Kartu PKH sudah turun dan jatuh ketangan masyarakat.

PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Lima Komponen Tujuan MDG’s yang akan terbantu oleh PKH yaitu: Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan; Pendidikan Dasar; Kesetaraan Gender; Pengurangan angka kematian bayi dan balita; Pengurangan kematian ibu melahirkan.

“Saya secara pribadi sangat mendukung ditempatkannya seluruh Babinsa di desa-desa, agar dalam pembagian kartu PKH lancar dan tepat sasaran. Mereka ini (penerima kartu PKH) adalah kelompok orang yang kurang mampu, kita patut berterima kasih pada program yang diberikan pemerintah untuk kesejahteraan warganya” kata Kepala Desa (kades) Durjan Kecamatan Kokop terpilih, Mahrus Ali (25), Sabtu 26 Desember 2015.

Koramil 18/Kokop turut mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.

Suprapto, Ketua RW, mengungkapkan “saya setuju pendampingan yang dilakukan Koramil 18/Kokop dalam pembagian PKH ini, agar pembagian dan penerimaan ini tepat sasaran yang berhak menerima,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan Program PKH, Koramil 18/Kokop menempatkan 7 Babinsa di 7 desa yang berbeda pada hari ini, sekaligus pengawasan terhadap penerima yang berhak mendapatkan kartu PKH sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. (arf)

Kodim 0829/Bangkalan Lanjutkan Program Jambanisasi Untuk Warga

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Jajaran Kodim 0829/Bangkalan dari Koramil 01 s.d 18 melanjutkan program jambanisasi,  melaksanakan pendataan warga yang belum memiliki jamban. Kemudian, dilanjutkan dengan kegiatan pembangunan jamban. Pembuatan jamban untuk warga tersebut merupakan program sanitasi total berbasis masyarakat di rumah warga di wilayah seluruh Bangkalan, Minggu 27 Desember 2015.

Program ini merupakan program penyediaan sarana sanitasi jamban sehat (hygiene sanitation) berbasis masyarakat. Serta, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk stop buang air besar (BAB) sembarangan. Program stop BAB sembarangan dilakukan melalui kegiatan penyuluhan yang bersifat edutainment untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya kesehatan lingkungan dan pembuatan jamban.

Sementara itu, menurut Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Infanteri Sunardi Istanto menyatakan bahwa, kebutuhan jamban sesuai data masyarakat yang belum memiliki jamban untuk Kabupaten Bangkalan masih banyak.

“menurut laporan dari pendataan yang dilakukan Babinsa, warga yang belum memiliki jamban di wilayah Bangkalan masih membutuhkan puluhan unit,” ungkap Dandim.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0829/12 Modung Kodim 0829/Bangkalan, Babinsa Desa Alas Kokon Serka Madra'i dan Serda Suriadi Nahtiar. Bersama dengan warga masyarakat, Anggota TNI memimpin pelaksanaan pembuatan jamban di Rumah Sami’um (50) beralamat di Desa Alas Kokon Kecamatan Modung. Kegiatan pembuatan dimulai dengan penggalian lubang septic tank milik Sami’um (50), seorang warga yang belum memiliki jamban.

Menanggapi program sejuta jamban yang dicanangkan pemerintah, warga masyarakat setempat merespon dengan ucapan terimakasih dan menyambutnya dengan antusias untuk membantu menyukseskan program tersebut. Sebab, sebelumnya warga setempat terbiasa BAB di sungai.

“Saya sangat senang dan berterimakasih mendapat bantuan pembuatan jamban, sehingga kami tidak perlu lagi buang air di sungai,” kata Sami’um dengan mata berbinar. (arf)