Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 06 Januari 2016

Koramil 0811/08 Widang Berikan Latihan PBB dan Wasbang di MTS Darul Ulum Widang

KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Dalam rangka membentuk kedisiplinan dan memberikan Wawasan Kabangsaan kepada para santriwan/santriwati, Pada hari Rabu tanggal (6/1/2016) Koramil 0811/08 Widang memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang)  kepada para peserta latihan pengkaderan di Lembaga Kepanduan Pimpinan Anak Cabang IPNU-IPPNU Kecamatan Widang di MTS Darul Ulum Widang.

Adapun tujuan diadakannya pelatihan ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab kepada para peserta latihan serta memberikan gambaran tentang pentingnya bela negara sehingga tercipta perasaan cinta tanah air dan bangsa.

Pada latihan tersebut diberikan materi latihan PBB diberikan oleh 2 orang anggota Koramil 08, sedangkan pemberian materi Wawasan Kebangsaan langsung disampaikan oleh Danramil 0811/08 Widang Kapten Arh Sutomo, menurut Kapten Arh Sutomo pelatihan seperti ini sangat baik guna meningkatkan rasa cinta tanah air dan bangsa, serta membentuk pribadi yang berdisiplin dan tangguh sehingga latihan ini akan sering dilaksanakan di Wilayah Binaan Koramil 0811/08 Widang.(arf).

KORAMIL 06/CEMPAKA PUTIH ANGKAT PUING PASCA KEBAKARAN

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Anggota Koramil 06/Cempaka Putih Dim 0501/Jakarta Pusat BS yang dipimpin langsung oleh Danramil 06/Cempaka Putih Mayor Cba (K) Lili Febrianty, S.Pd., M.M. membersihkan puing-puing bekas kebakaran, guna membantu warga korban musibah kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu di perumahan warga RW 02/11 Kel. Cempaka Putih Barat, Kec. Cempaka Putih, Selasa (5/1/16).

Kegiatan karya bakti yang dilaksanakan tersebut juga melibatkan unsur dari Satpol PP, PPSU, Ormas dan masyarakat, ungkap Danramil.

Karya bakti ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan simpati kepada para korban yang terkena musibah kebakaran, papar Danramil.

Lebih lanjut Danramil menyampaikan, diharapkan dengan adanya kegiatan karya bakti pembersihan puing-puing bekas kebakaran ini, masyarakat yang menjadi korban kebakaran merasa terbantu dan mereka dapat segera memperbaiki tempat tinggalnya kembali.

Dalam karya bakti tersebut berhasil mengangkut puing-puing bekas kebakaran sebanyak 3 truk, tutup Danramil. (arf)

Dandim 0509/Kab Bekasi Resmikan Rumah Jaga Kodim

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto telah meresmikan rumah jaga  Kodim 0509 yang pembangunannya telah selesai dikerjakan dengan lebar 6 x 8 meter untuk melayani masyarakat dan terletak di depan pintu masuk.

Dalam Sambutannya Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto mengatakan, dengan telah berdirinya rumah jaga yang sekarang  diharapkan bisa memaksimalkan tugas jaga anggotanya. Serta bisa mempermudah akses masyarakat untuk menanyakan informasi tentang TNI.

“Masyarakat kan segan kalau masuk ke dalam Makodim, jadi dengan pos jaga ini mereka bisa bertanyakan informasi masuk tentara atau informasi lainnnya,” ungkapnya singkat.

Hadir dalam peresmian Rumah Jaga ini Kasrem 051/Wkt Letkol Inf M Zamroni, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kapolresta Bekasi Kombes M Awal Chairuddin, Kajari Cikarang Risman Tihorang, Para Danramil Kodim 0509/Kab Bekasi, para Babinsa, Toda, Toma dan Toga. (arf)

Babinsa Modung, Diminta Giatkan Bantu Petani Monitoring Tanaman Jagung

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Babinsa Koramil 12/Modung jajaran Kodim 0829/Bangkalan, Serda Suriadi B bersama Serda Endrik, giat pendampingan petani melaksanakan pengecekan dan monitoring tanaman jagung di desa Patereman Kecamatan Modung, Bangkalan. Rabu (6/1/2016).

PLH Danramil  Modung, Serma Rachamd mengatakan, "monitoring tanaman milik petani oleh Babinsa dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan dan kesuburan tanaman serta mewaspadai terhadap penyebaran hama pada tanaman jagung di wilayah Modung ini", katanya.

Babinsa juga diminta mendata dan melaporkan, "Jangan lupa didata dan segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat," katanya.

Menurutnya, upaya tersebut untuk mendukung program swasembada pangan pada tahun 2017, di mana perlu ditindaklanjuti oleh para Babinsa di jajaran Kodim 0829/Bangkalan khususnya Koramil 12 /Modung.

Serma Rakhmad mengatakan, tanggungjawab mengawal petanian di wilayah binaan merupakan perintah yang harus dijalankan dari Dandim. Bahkan dalam hal pertanian, anggota Koramil tidak ingin bermain-main untuk melaksanakan tugas ini semaksimal mungkin.

Dikatakan Serma Rakhmad, “untuk mencapai hasil yang maksimal, Babinsa diperintahkan ikut mendampingi petani, dari penyiapan lahan sawah, penyemaian bibit, monitoring perkembangan dan kesuburan tanaman hingga panen dan penyaluran ke Bulog.  Selain itu Babinsa dituntut agar mengetahui keluh kesah petani dan pola tanam sesuai dengan prosedur yang telah diajarkan demi hasil yang maksimal”, pungkasnya. (arf)

Mengawali Tahun 2016, Yonkav 3/Tank Gelar Uji Ulang Menembak Senapan

KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Mengawali tahun 2016, Yonkav 3/Tank gelar kegiatan latihan menembak senapan jarak 100 meter tiga sikap. Latihan tersebut merupakan latihan dalam satuan yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Yonkav 3/Tank tanggal 2 sampai dengan 5 Januari 2016. Selasa, (5/1/2016).

Dari 398 orang anggota Yonkav 3/Tank yang mengikuti latihan menembak tersebut didapatkan nilai tertinggi adalah 280 point diperoleh Sersan Satu Sunarko.

Danyonkav 3/Tank, Mayor Kav Widodo Pujianto, mengatakan “kegiatan latihan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan menembak senapan seluruh anggota Yonkav 3/Tank. Sehingga dari hasil menembak tersebut didapatkan data kemampuan menembak serta diketahuinya masing-masing tingkat kemampuan seluruh anggota Yonkav 3/Tank dalam menembak tepat senapan jarak 100 meter dengan 3 sikap dan 10 butir untuk masing-masing sikap”, jelasnya.

Meskipun hanya latihan uji ulang, antusias anggota Yonkav 3/Tank sangat tinggi sehingga baik masing-masing individu maupun antar kompi melaksanakan kompetisi dalam pengambilan data menembak tersebut.

“Sehingga dalam hasil akhirnya kemampuan menembak anggota Yonkav 3/Tank pada umumnya sesuai target dengan terpeliharanya kemampuan menembak tersebut bahkan beberapa anggota mengalami peningkatan”, tegas Danyon. (arf)

Babinsa Modung Kodim Bangkalan Giatkan Monitoring Tanaman Padi

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto menginstruksikan kepada Bintara Pembinan Desa (Babinsa) untuk melaksanakan pengecekan sawah-sawah yang mulai tanam di musim ini.   Di samping itu para Babinsa diminta mewaspadai terhadap penyebaran hama pada tanaman jagung, padi dan kedelai di wilayah kabupaten Bangkalan ini.

“Jangan lupa didata dan segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” kata Dandim Sunardi Istanto saat mengisi Jam Komandan di Aula Makodim 0829/Bangkalan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, upaya tersebut untuk mendukung program swasembada pangan pada tahun 2017, di mana perlu ditindaklanjuti oleh para Babinsa di jajaran 0829/Bangkalan.

Mengingat, sebelumnya Kodim telah melakukan kerjasama dengan Pemkab untuk menyukseskan program swasembada pangan berupa padi, jagung, dan kedelai (Pajale) itu.

Sementara pantauan di lapangan, PJS. Komandan Koramil (Danramil) Pjs. Danramil 12/Modung Serma Rakhmad bersama Babinsa Serda Samhaji,  sedang mengecek dan mengontrol perkembangan tanaman  jagung milik kelompok tani di wilayah Desa Langpanggang dan Desa Modung, Kecamatan Modung, Bangkalan.  Rabu  6 Januari 2016, pagi.

Serma Rakhmad mengatakan, tanggungjawab mengawal petanian di wilayah binaan merupakan perintah yang harus dijalankan dari Dandim. Bahkan dalam hal pertanian, anggota Koramil tidak ingin bermain-main untuk melaksanakan tugas ini semaksimal mungkin.

Dikatakan Serma Rakhmad, “untuk mencapai hasil yang maksimal, Babinsa diperintahkan ikut menemani petani menanam padi di sawah agar mengetahui keluh kesah petani dan pola tanam sesuai dengan prosedur yang telah diajarkan demi hasil yang maksimal”, pungkasnya. (arf)

Selasa, 05 Januari 2016

Lomba Tarik Panser meriahkan HUT Brigif 1 PIK/JS ke 52

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Selatan) Dalam rangka menyambut peringatan hari ulang tahunnya yang ke-52, Brigade Infanteri 1 Pengaman Ibu Kota/Jaya Sakti (Brigif 1 PIK/JS) mengadakan berbagai pertandingan, salah satu yang aneh terdengar ialah lomba tarik Panser Anoa 6x6.

Mungkin kalau lomba tarik tambang sudah terbiasa, terus bagai mana dengan lomba tarik panser, kendaraan militer lapis baja yang sangat berat. Adu ketangkasan ini benar-benar ada, lalu bagaimana caranya? lomba menarik panser pesertanya satu tim beranggotakan 20 orang yang harus saling bekerja sama menarik panser dengan mengunakan tambang.

Olahraga tarik panser merupakan satu ajang yang baru pertama kali diperlombakan dalam menyambut HUT Brigif 1 PIK/JS ke-52. Lomba tarik panser ini digagas oleh Komandan Brigif 1 PIK/JS Kolonel Inf Rionardo.

"Tarik panser ini adalah ketangkasan dalam menarik panser di atas aspal dengan mengunakan tambang dengan jarak antara garis start ke finis 100 meter, pemenangnya adalah yang meraih waktu tercepat di titik finis", ujar Kolonel Inf Rionardo saat membuka pertandingan di Lapangan Samapta Brigif 1 PIK/JS Senin (4/1/16).

Lomba tarik panser ini akhirnya dimenangkan oleh Yonif Mekanis 203/AK dengan perolehan waktu 33,41". Juara 2 diraih Yonif Mekanis 201/JY dengan waktu 34,53" dan juara 3 diraih Yonif Mekanis 202/TM dengan perolehan waktu 35,13". Semantara untuk juara harapan 1 dan 2 diraih oleh Denma Brigif 1 dan Yonkav 9/BU.

Tujuan diadakan perlombaan Tarik Panser untuk mempererat tali persaudraan dan jiwa korsa yang kuat diantara sesama prajurit jajaran Brigif 1 PIK/JS. Disaksikan juga oleh prajurit Militer maupun persit sejajaran Brigif 1 PIK/JS dengan sangat meriah dan antusias serta bersorak soray, menyemangati satuannya masing-masing agar bisa memenangkan perlombaan.

Dalam perlombaan Tarik Panser ini di hadiri juga oleh Danbrigif 1 PIK/JS, Kasbrigif 1 PIK/JS, para Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 201/JY,202/TM,203/AK, Danyon Kav 9/BU maupun Dandenma Brigif 1 PIK/JS para Prajurit Militer dan Persit Sejajaran Brigif 1 PIK/JS. (arf)

Eks Ketua Tim Dokumen Amdal Pemkab Lumajang Dimedaengkan

Diduga Memanipulasi Izin Penambangan Pasir Besi Lumajang


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah menahan Direktur PT Indo Modern Minning Sejahtera (PT IMMS), Lam Cong San, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembali menanahan seorang tersangka dugaan eksploitasi pasir besi di Lumajang. Dia adalah R Abdul Gafur, mantan Sekretaris Komisi Penilai Amdal dan Ketua Tim Teknis Dokumen Amdal Pemkab Lumajang, Selasa (5/1).

Sebelum dijebloskan ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, tersangka R Abdul Gafur didampingi kedua pengacaranya mendatangi Kantor Kejati Jatim sekitar pukul 11.00 siang. Sesampainya di Kejati Jatim, tersangka yang mengenakan kemeja batik warna ungu ini langsung menjalani serangkaian pemeriksaan di lantai 5 Ruang Pidsus Kejati Jatim.

Dari pantauan, usai menjalani pemeriksaan dan pengecekan kesehatan, sekitar pukul 16.21 sore tersangka digelandang menuju mobil tahanan Kejati jatim untuk dibawa ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng. Dengan langkah terbata-bata, tersangka yang merupakan pensiunan PNS ini sempat terjatuh saat hendak memasuki mobil tahanan.

Ditanya perihal penahanan kliennya, Muhammad Mufid selaku pengacara Abdul Gafur mengaku kecewa dengan sifat Kejaksaan. Menurutnya, Abdul Gafur merupakan korban dari perijinan tambang pasir besi di Lumajang. “Klien kami hanyalah korban. Actor sebenarnya adalah Ninis Rindhawati Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH). Karena dialah yang mengeluarkan tanda tangan langsung ke Sekda dan Bupati,” ungkapnya pada kabar progresif.com, Selasa (5/1).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto mengaku, tersangka yang merupakan pensiunan PNS ini merupakan tim peneliti syarat-syarat perijinan dokumen penambangan pasir besi di Lumajang. Dalam jabatanya saat itu, tersangka diduga memainkan perijinan penambangan pasir besi yang diajukan PT IMMS.

“Salah satu syarat pengajuan penambangan sudah ditolak oleh Menteri Kehutanan. Namun, tersangka diduga memainkan syarat ini dengan mengeluarkan acc dari Menteri Kehutanan,” terang Romy Arizyanto.

Sedangkan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Jatim Dandeni Herdiana menambahkan, pihaknya berjanji mengembangkan penyidikan kasus ini. Bahkan, pecan ini pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, seperti mantan Sekda Pemkab Lumajang Endo Prapto dan mantan Kepala DKLH Pemkab Lumajang Nining Rindhawati bakal diperiksa pecan ini.

“Pekan ini kami akan periksa semua pihak-pihak yang terlibat dan terkait dalam kasus ini. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka,” tambah Dandeni.

Disinggung terkait kerugian negara kasus ini, mantan Kasi Intel Kejari Purwakarta ini mengaku dugaan kerugiannya senilai Rp 80 miliar. Namun, Dandeni menyayangkan sikap BPKP Jatim yang belum menyerahkan secara resmi hasil perhitungan negara atas kasus ini. Bahkan, dia menegaskan, para pimpinan seperti Kajati Jatim dan Kepala BPKP Jatim telah berkoordinasi perihal kerugian negara kasus ini.

“Seharusnya akhir tahun hasil resmi perhitungan negaranya sudah kami terima. Tapi, sampai sekarang kami belum terima secara resmi hasil perhitungan kerugian negara kasus ini,” pungkasnya. (Komang)

Jabatan Jaksa RW Dikabarkan Telah Dicopot

Sanksi Kejagung Turun Hari Ini



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan telah memberikan sanksi berupa pencopotan jabatan jaksa fungsional terhadap Rahmad Wiryawan, Jaksa yang bertugas di Kejari Perak.

Pencopotan itu merupakan buntut dari pemeriksaan Inspektur II Jamwas Kejagung atas ulah Rahmad Wiryawan yang terbukti menguras atm milik Dermawan, Terdakwa kasus penggelapan dalam jabatan.

Hal itu diungkapakan sumber internal pengawasan Kejati Jatim di PN Surabaya, Selasa (5/1/2016).

"Hari ini suratnya sudah turun, dan sanksinya pencopotan jabatan jaksanya. Dia hanya menjadi staf saja,"ucap sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Kendati demikian, Kasipenkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto belum berani membenarkan informasi tersebut.

"Kami belum tau, karena Pak Aswas lagi ada kedukaan, mohon maaf belum bisa memberikan informasi detailnya,"ujar Romy saat dikonfirmasi via selulernya pada kabar progresif.com, Selasa (5/1/2016).

Seperti diketahui, pengurusan atm terdakwa Dermawan ini pertama kali dilaporkan oleh Bos dari terdakwa yang juga saksi pelapor dalam kasus
penggelapan ke pimpinan Jaksa Wiryawan, yang mengetahui adanya nya transaksi uang keluar di rekening terdakwa Dermawan.

Laporan itu diam-diam ditelusuri internal Kejari Perak. Dan ternyata memang ditemukan adanya unsur pelanggaran etika yang dilakukan jaksa Rahmat Wiryawan.

Perbuatan Jaksa Rahmat Wiryawan pun tersiar hingga akhirnya, pihak Kejagung turun gunung untuk melakukan pemeriksaan secara maraton dalam kasus ini.(Komang)

Sakit Jiwa, Jimmy Kurniawan Tetap Diadili Karena Edarkan Upal

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ada susana yang unik dalam persidangan kasus uang palsu (Upal) yang menjadikan Jimmy Kurniawan sebagai pesakitan.

Jimmy Kurniawan terlihat ngoceh nglantur dihadapan majelis hakim saat menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (5/1/2016). Oleh Jaksa Fathol Rasyid dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, terdakwa yang memiliki gangguan kejiwaan itu diadili karena kasus peredaran uang palsu (upal).

Dalam dakwaan jaksa Fathol Rasyid terungkap, terdakwa ditangkap anggota Polsek Tegalsari saat berada di SPBU Jalan Dr Soetomo, Surabaya pada 26 Oktober lalu. Jimmy ditangkap karena diduga telah mengedarkan upal dengan cara membelikan bensin di SPBU tersebut. "Terdakwa mendapat upal pecahan Rp 50 ribu sebanyak 100 lembar dari seseorang yang bernama Gondo (DPO)," ujar jaksa Fathol.

Dalam kasus ini, terdakwa dijerat dengan pasal 36 ayat 3 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang jo pasal 36 ayat 2 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. "Bahwa dari BAP Laboratotik Kriminalistik terungkap bahwa uang yang dibawa terdakwa merupakan uang rupiah palsu," katanya.

Namun kelakuan Jimmy terlihat aneh saat ditanya majelis hakim apakah dirinya mengerti atau tidak terkait dakwaan jaksa. Kepada majelis hakim, warga Jalan Karang Empat Besar, Surabaya itu  justru bercerita bahwa dirinya pernah dipukuli oleh anggota Polsek Tegalsari dengan sebatang kayu. "Itu urusan anda dengan pengacara anda. Yang saya tanyakan adalah anda paham tidak dengan dakwaan jaksa," tanya majelis hakim kepada terdakwa.

Tak hanya itu, sebelum sidang majelis hakim sempat bertanya kepada apakah dirinya lulusan sarjana seperti dalam dakwaan jaksa. Lantas terdakwa mengiyakannya, namun terdakwa mengaku lulus saat semester lima. "Iya saya sarjana, saya lulus semester lima pak hakim," jelasnya kepada majelis hakim.

Usai sidang, Rahmat Hendro Saputro, kuasa hukum terdakwa mengatakan, terdakwa Jimmy tengah menderita gangguan jiwa. "Sejak umur 18 bulan terdakwa sudah mengalami gangguan jiwa sedang. Bukti bahwa klien saya mengalami gangguan jiwa adalah surat keterangan dari dokter spesialis anak yaitu dokter Saraswati Boerhan," terangnya pada kabar progresif.com.

Dalam surat keterangan dokter itu tertulis bahwa terdakwa sudah menjadi pasien dokter Sarawati sejak umur 18 bulan. Dalam surat keterangan dokter itu juga tertulis bahwa terdakwa tengah mengalami gangguan jiwa. "Kami sangat keberatan dengan dakwaan yang diajukan jaksa di persidangan," katanya.

Rahmat menambahkan, seharusnya kasus ini tidak layak diajukan ke persidangan karena juga sudah ada surat keterangan dari dokter RS Bhayangkara Polda Jatim. Dalam surat tersebut, terdakwa Jimmy dinyatakan mengalami gangguan jiwa. "Tapi ternyata surat keterangan dari RS Bhayangkara itu tidak pernah dilampirkan di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP)," bebernya.

Ia juga mengeluhkan tindakan jaksa Fathol yang justru menyatakan perkara terdakwa Jimmy telah sempurna (P21). "Seharusnya saat pelimpahan tahap II, jaksa meminta agar Polsek Tegalsari memastikan apakah terdakwa sehat atau tengah mengalami gangguan jiwa. Seharusnya jaksa lebih tanggap, jangan seenaknya mem-P21-kan perkara ini," kata Rahmat.

Menurutnya dalam kasus ini, terdakwa Jimmy hanya diperalat oleh seseorang yang bernama Gondo (DPO). "Mengerti klien saya mengalami gangguan jiwa, Gondo memperalatnya. Kini dia (Gondo, red) kabur dan polisi tidak bisa menangkapnya," keluh Rahmat.

Saat dikonfirmasi, Jaksa Fathol mengaku tidak tau jika terdakwa memiliki riwayat gila."Diberkas tidak ada surat dokternya,"pungkasnya. (Komang)

Instropeksi diri dan lebih baik kedepannya, Kodim Bangkalan Gelar Bintal

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran oleh anggota Kodim 0829/Bangkalan, digelar bimbingan mental (Bintal) di Masjid An Nur Makodim setempat, Senin (4/1/2016).

’’Bintal Fungsi Komando ini sengaja digelar supaya prajurit TNI anggota Kodim 0829/Bangkalan untuk kinerja yang lebih baik, instropeksi diri dan harus lebih baik kedepannya,’’ tegas Dandim Letkol Inf Sunardi Istanto kepada ratusan prajurit dan PNS serta Persit Kodim, kemarin.

Sementara peneceramah, K.H Zainal Abidin menyampaikan, ajakan dan menghimbau kepada seluruh Anggota,Pns dan Anggota Persit KCK Kodim 0829/Bangkalan yang hadir,di awal tahun 2016 kita senantiasa untuk instropeksi diri dan harus lebih baik kedepannya. Sebagai Abdi Negara NKRI harus tetap berdiri tegak, harus saling bersinergi dan kebersamaan satu dengan yang lain untuk mencapai satu tujuan menuju Indonesia maju dan berkepribadian yang baik.  Kebersamaan dan keragaman yang sudah tumbuh dan melekat dijaman sebelum kemerdekaan harus tetap kita jaga untuk membentengi  Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Keanekaragaman di Indonesia diharapkan menjadi kekuatan untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRi harga mati”, paparnya

Kegiatan Bintal ini diikuti oleh seluruh prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0929/Bangkalan.(arf)

Escort Lady Ini Menagis Saat Divonis 5 Tahun Penjara

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski telah divonis 2 tahun  lebih ringan dari tuntutan jaksa Imam dari Kejari surabaya, Ainus Zamrudah terlihat menangis selama proses pembacaan amar vonis yang dibacakan Hakim Efran Basuning pada persidangan yang digelar diruang sidang Candra PN Surabaya,Selasa (5/1/2016).

Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai escort lady atau biasa disebut Purel ini diganjar hukuman 5 tahun penjara.

Purel berparas cantik ini juga dihukum denda sebesar Rp 800 juta subsidair 1,5 bulan kurungan.

"Terdakwa terbukti menjadi perantara jual beli sabu,"ujar Hakim Efran saat membacakan amar putusannya.

Hukuman itu dijatuhkan, setelah majelis hakim menilai bahwa terdakwa Ainus terbukti secara sah menyediakan sabu-sabu untuk dikonsumsi secara bersama-sama dengan terdakwa Fachry Mochammad (berkas terpisah) di Apartemen High Point pada Agustus lalu. "Kedua terdakwa (Ainus dan Fachry) sering mengkonsumsi dan menyediakan narkotika jenis sabu untuk diedarkan," bebernya.

Ainus hanya terlihat  pasrah atas vonis penjara yang dijatuhkan pada dirinya. Tidak ada sepatah katapun terucap dari bibir gadis berparas cantik tersebut. Dia pun menerima putusan tersebut.

Jaksa Imam pun juga menerima atas vonis tersebut."Intinya dakwaan kami sudah terbukti,"ujar Imam usai persidangan.

Perlu diketahui, Ainus dan Fachry ditangkap polisi di parkiran Apartemen High Point pada Agustus lalu. Saat ditangkap, dari keduanya polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,54 gram. (Komang)