Jumat, 15 Januari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Magetan) Korem 081/DSJ, Kodim 0804 Magetan, Ka KCP   PT. ASABRI (Persero) Madiun Kusharianto Mensosialisasikan Hak dan Kewajiban Peserta ASABRI kepada Prajurit dan PNS Kodim 0804 Magetan bertempat di Aula Koramil Kota Kab Magetan Kamis, (14/1/2016).

Dalam sambutannya Kusharianto menyampaikan salam hangat dari Dirut PT. ASABRI (Persero) Mayjen (Purn) Adam R Damiri kepada segenap peserta sosialisasi khususnya keluarga besar Kodim 0804/Magetan. Bahwa melalui media sosialisasi inilah segenap peserta ASABRI bisa secara terbuka dan langsung menyampaikan segala keluhan, saran, aspirasi serta harapan kepada PT. ASABRI (Persero) yang dituangkan dalam lembaran-lembaran kuisioner yang nantinya segala keluh kesah serta aspirasi peserta akan dievaluasi guna perbaikan dan peningkatan pelayanan kedepannya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendekatkan diri antara ASABRI dengan pesertanya. Sembilan manfaat santunan serta informasi seputar teknis pelayanan pensiun menjadi topik utama dalam paparan sosialisasi ASABRI di Kodim 0804/Magetan. Keluarga Besar Kodim 0804/Magetan melalui Kepala Staf Mayor Inf Suyono menyambut baik kegiatan ini dengan ucapan banyak-banyak terima kasih kepada pihak ASABRI dan seluruh PKS ASABRI yang sudah meluangkan waktu untuk menyambangi anggota-anggotanya yang bertugas di Kodim 0804/Magetan untuk memaparkan informasi-informasi yang dirasa sangat penting untuk kemaslahatan seluruh prajurit.

Kegiatan ini akan benar-benar dimanfaatkan sebagai tambahan pengetahuan tentang apa saja hak dan kewajiban peserta yang selama ini masih terasa kurang dan minim pengetahuan tentang apa itu ASABRI. Antusiame peserta sangat baik, mereka dengan seksama mengikuti setiap paparan demi paparan baik itu yang disampaikan oleh ASABRI maupun PKSnya, ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan serta saran yang langsung disampaikan oleh beberapa orang peserta sosialisasi yang memang sengaja dibatasi karena keterbatasan waktu, namun demikian tidak mengurangi semangat antusias setiap peserta yang hadir.

Tim sosialisasi dipimpin langsung oleh Bapak Kushariyanto selaku Ka KCP ASABRI Madiun didampingi Saudara Maulana Hasan S.Kom sebagai pemateri dan Para Mitra ASABRI yaitu dari Bank BRI KC Madiun, BTPN Cabang Madiun. Kegiatan berjalan dengan sukses dan lancar, Dengan Senyum Salam Sapa dan Sabar kami melayani anda karena kami ASABRI adalah Sahabat Dihari Tua Membuat Anda Tenang Bekerja. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mengungkapkan rasa syukur, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 084 PD V/Brawijaya Ny. Elly Tri Handayani didampingi Ketua Cabang se-Jajaran beserta pengurus menggelar acara syukuran di kediaman Danrem 084/BJ Kolonel Inf M. Nur Rahmad, Jl. Gunung sari - Surabaya.

Syukuran digelar sangat sederhana dengan mengundang anak yatim piatu dari Yayasan Panti Asuhan Putra Putri TNI Korem 084/Bhaskara Jaya, Kegiatan diawali dengan pembukaan dengan membaca  Basmallaah, dilanjutkan dengan pembacaan yasin dan tahlil, selanjutnya mauidhoh hasanah/cerama agama yang di bawakan oleh Kabintal Rem 084/Bhaskara Jaya Kapten Inf Karmani dengan tema ” Sabar tanpa Batas ” selanjutnya di tutup dengan do’a.

Kegiatan ini memiliki makna yang mendalam supaya dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat menjadi teladan yang diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat, serta tekun beribadah. Karena dengan dilaksanakannya Yasinan, Tahlilan serta ceramah agama ini bertujuan untuk memperkokoh iman serta menimbulkan  rasa solidaritas, baik antara Persit maupun Persit dengan masyarakat disamping itu Kegiatan ini juga memelihara komunikasi antar sesama keluarga besar Korem 084/Bhaskara Jaya.

Ny. Elly Tri Handayani menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang hadir, atas Do’a dan kehadirannya, semoga dilimpahkan rahmat dan rezeki yang melimpah, juga selalu diberikan kesehatan. 

Hadir pada acara tersebut Ketua Koorcab Rem 084, Wakil Ketua Koorcab Rem 084, Para Ketua cabang dan pengurus, Kabintal Rem 084/BJ, serta anak-anak yatim Piatu dari yayasan Putra Putri TNI Korem 084/BJ dan Para Pendamping. (arf)

Kamis, 14 Januari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus bersinergi dengan berbagai pihak terutama dalam bidang memajukan usaha kecil menengah atau yang biasa disebut UMKM. Menggandeng Pemkot Kitakyushu, Jepang, Pemkot Surabaya berencana meningkatkan penyediaan air bersih berkualitas siap minum. Tujuannya, membuat mekanisme penyediaan air minum yang aman dan murah.

Sebelumnya, selama dua tahun Pemkot Kitakyushu melalui melalui JICA (Japan International Cooperation Agenency) dan Isikawa Engineering melakukan penelitian tentang kualitas air minum yang dikelolah pemerintah derah. Siang tadi (14/1) di ruang rapat Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya, dilakukan penyampaian laporan serta hibah mesin penjernih air yang mampu mengolah air ledeng menjadi air siap minum.

Cara kerja mesin yang memiliki panjang 1,2 meter dan lebar 1,1 meter ini adalah, air yang sebelumnya ditampung dalam tandon kemudian dipindah kedalam tabung di dalam mesin dan disinari sinar UV untuk membunuh bakteri. Setelah itu, dipindahkan ke tabung berisi karbon aktif yang berasal dari arang tempurung kelapa, karbon aktif tersebut berguna untuk menyerap rasa, warna dan menyaring kotoran. Setelah itu, air dari saringan karbon aktif tersebut disinari lagi dengan sinar uv dan siap untuk diminum.

Mr. Shinichi Ogata Kepala Divisi Strategi Lingkungan Internaisonal Kota Kitakyushu menjelaskan, alat yang mampu mengolah air ledeng menjadi air siap minum hingga 300 liter per jam tesebut merupakan salah satu upaya untuk turut menciptakan Kota Surabaya sebagai Green City. Sebelumnya, Ogata menceritakan bagaimana Teluk Dokai di Kitakyushu pada tahun 1950 tercemar limbah pabrik dan limbah rumah tangga.

“Kami Pemkot Kitakyusu setiap harinya melakukan sosialiasi kepada ibu-ibu rumah tangga terkait pencemaran yang terjadi. Semakin lama, mereka tersadar dan sempat terjadi protes terhadap pabrik yang tidak melakukan pengelolaan limbah. Peran dari para ibu ini yang juga membantu terjaganya kebersihan air di Kitakyusu. Saya harap, ibu-ibu yang tergabung di KSU Sarinah juga bisa melakukan apa yang dilakukan para ibu rumah tangga di Kitakyushu,” imbuh Ogata yang ditemani seorang penerjemah.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya Hadi Mulyono, mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama dua tahun ini. Ia merasa bantuan dari berbagai stakeholder mampu turut memajukan Kota Surabaya tak hanya di bidang lingkungan, namun juga di bidang ekonomi.

“Setelah diadakan penelitian dari Dinas Kesehatan dan Badan Lingkungan Hidup, air olahan KSU Sarinah ternyata memiliki standar yang cukup baik untuk air minum., dan tak kalah dengan air minum dalam kemasan yang dijual di pasaran. Dengan cara ini, KSU Sarinah bisa mendapatkan income dari memproduksi dan memasarkan air minum dalam kemasan produksi mereka sendiri,” tegas Hadi Mulyono.

Ms. Katoka Yatsuka dari Institute Global Enviromental Strategies menambahkan, apa yang dilakukan di KSU Sakinah ini adalah produksi pengolahan air dengan sekala kecil. Harapannya Kerja sama ini akan terus digelar, menilai Kota Surabaya merupakan Sister City dengan Kota Kitakyushu. “Harapannya, air produksi KSU ini dapat dikonsumi setiap hari, tak hanya oleh KSU Sakinah, namun juga seluruh warga kota Surabaya. Ini merupakan salah satu upaya membantu produksi air minum kota surabaya secara mandiri,” imbuh Katoka.

Ketua KSU Sarinah Arien Suryati mengungkapkan, inovasi seperti ini sudah ditunggu oleh pihaknya sejak lama. Harapannya invoasi ini dapat turut mendongkrak perekonomian di KSU Sarinah. “Nantinya, hasil olahan air ini akan dijual sebagai air minum dalam kemasan 600 ml dan dijual seharga 2000 rupiah, untuk yang 1,5 liter dijual seharga 4000 rupiah, dan untuk kemasan galon akan dijual seharga 8 hingga 9 ribu,” imbuh Arien. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Allen Saputra dan Alviana Tiar Sisilia, Duo mucikari artis Anggitasari ini dijatuhi hukuman ringan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Tugiyanto selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini hanya memvonis keduanya dengan hukuman 9 bulan penjara.

Mereka dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 296 KUHP tentang menyediakan fasilitas yang memudahkan perbuatan cabul.

Vonis tersebut dibacakan Hakim Tigiyanto pada persidangan diruang garuda, Kamis (14/1).

Ringannya vonis itu, langsung disambut kata terima dari bibir dua mucukari itu.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Timoti masih pikir-pikir pasca tuntutannya diringankan 3 bulan penjara oleh Hakim Tugiyanto.

Seperti diketahui,  awalnya polisi menangkap praktik prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Surabaya Utara. Dari temuan itu, polisi melakukan pengembangan dengan melacak praktik serupa dalam waktu yang sama di Surabaya.

Ketika menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Gubeng, polisi menemukan Anggitasari yang baru saja melayani pria hidung belang. Dari pemeriksaan, terungkap bahwa mereka memanfaatkan jejaring yang dibangun melalui handphone (HP) merek BlackBerry.

Terdakwa Allen dan Alviana mengumpulkan perempuan dari berbagai kota. Lalu, para perempuan itu dijadikan anggota Princes Management bikinan mereka.

Jika ada pria yang tertarik dengan anggota Princes Management, Alviana akan memberikan nomor PIN Allen. Melalui Allen, proses booking berjalan. Pelanggan yang ingin mem-booking perempuan dapat melihat foto-foto anggota Princess Management lengkap dengan tarifnya.

Jika ada pesanan, Allen dan Alviana langsung menghubungi anggotanya. Selanjutnya, mereka mengatur waktu dan tempat pertemuan dengan calon pelanggan.

Tarip Anggitasari paling mahal diantara koleksi-koleksi wanita jaringan Allen dan Alviana, yakni Rp 7,5 juta sekali tidur. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya bergerak cepat dalam menuntaskan penyidikan kasus peredaran narkotika yang menjerat Harijanto Budi, dokter Lembaga Pemasyarakatan (LP) Porong.

Hal ini dibuktikan dari dikirimkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

"Benar, kita sudah terima SPDP nya, Rabu (13/11) kemarin,"terang Didik Farkhan, Kajari Surabaya, Kamis (14/1).

Dijelaskan Didik, dalam SPDP tersebut diterangkan, dokter Harijanto dijerat dengan pasal berlapis. "Tersangka  dijerat melanggar pasal 124 ayat 1 jo to pasal 43 ayat 4 jo to pasal 53 ayat 1 UU Nomor  35 Tahun 2009 jo to pasal 21 Permenkes Nomor 3 Tahun 2015 subsidair pasal 122 ayat 1 atau 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 jo to pasal 20 Permenkes Nomor 3 Tahun 2015,"terangnya pada kabar progresif.com.

Seperti diketahui, Dokter Harijanto Budi diamankan petugas BNN Surabaya, Selasa (12/1/2016), di rumahnya di Jalan Jemur Handayani XVII Nomor 17 Surabaya setelah menjual narkotika jenis Sudoxobe kepada dua pemuda calon pembelinya.

Dokter PNS pada Kemenkuham Jatim ini dengan seenaknya menjual obat-obatan jenis Sudoxobe tanpa menggunakan resep. Jual beli itu dilakukan tersangka sejak tahun 2005 dan baru terendus BNN Kota Surabaya.

Obat bagi pecandu narkoba ini disuplay dari Amerika melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF).

Sejumlah saksi pun telah diperiksa,  dan informasi yang dihimpun, Kamis (14/1) Harijanta telah dipindahkan ke tahanan Polsek Gayungan. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Putusan pra peradilan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menolak gugatan pra peradilan Sutarjo dan Sudarmono, dua advokat Peradi DPC Peradi Sidoarjo bakal berdampak bagi para advokat lain.

Pasca ditolaknya gugatan pra peradilan ini, advokat akan lebih takut dalam melakukan pengaduan ke semua instansi. Karena nasib serupa bakal dialmai para advokat. Padahal Pengaduan tersebut merupakan hak dari setiap warga negara.

"Putusan ini jelas akan jadi preseden buruk bagi advokat lain dalam menjalankan profesinya,"terang Anandyo Susetyo SH, MH selah seorang kuasa hukum Sutarjo dan Sudarmono.

Ditolaknya gugatan Sutarjo dan Sudarmono ini,  lantaran dalil dalil yang disampaikan dalam kesimpulan maupun keterangan dua Ahli yakni Tasman Gultom,SH,MH dari Ketua Bidang Pembelaan Advokat DPN Peradi dan Ahli Pidanq Universitas Wijaya Putera, Dr Wahyu Kurniawan,SH,LLM  dianggap telah memasuki materi pokok perkara.

Hakim Sigit Sutanto, selaku hakim tunggal yang menyidangkan perkara ini,  menganggap penetapan tersangka terhadap Sutarjo dengan Sudarmono telah sesuai prosedur.

Sehingga, perlu adanya pembuktian didalam persidangan. "Menolak permohonan penggugat dan menerima keseimpulan tergugat,"ujar Hakim Sigit saat membacakan amar putusannya diruang sidang Cakra, Kamis (14/1).

Terpisah, Ketua Dewan Kehormatan (DK) Kongres Advokat Indonesia  (KAI), DR Eggi Sudjana menilai putusan hakim pra peradilan ini masih belum final. Putusan tersebut bisa dimintakan eksaminasi ke Pengadilan Tinggi sebagai putusan akhir.

"Mengacu KUHAP pasal 83 ayat 2, putusan ini bisa diajukan eksaminasi, ke Pengadilan Tinggi, tujuannya untuk menilai prilaku hakim dalam mempertimbangkan putusan penolakan tersebut,"terang Eggi saat dikonfirmasi di PN Surabaya, Kamis (14/1).

Meski bukan satu organisasi, Namun Eggi menyesalkan atas penetapan yang disangkakan pada dua anggota Peradi DPC Sidoarjo tersebut.

Seperti diketahui Sutarjo dan Sudarmono ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas kasus fitnah berdasarkan laporan notaris Mashudi. Mashudi merasa tak terima karena Sutarjo dan Sudarmono telah melaporkannya ke Majelis Pengawas Daerah Notaris Gresik atas pelanggaran kode etik notaris terkait jual beli tanah.

Namun, meskipun keduanya hanya menjalankan profesinya sebagai advokat, anehnya Polda Jatim tetap menetapkan Sutarjo dan Mashudi sebagai tersangka. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Juli 2016 nanti, agenda internasional bertajuk Prepatory Committe Meeting 3 (PrepCom3) for Habitat III digelar di Kota Surabaya. Sebagai tuan rumah, Surabaya siap menggelar acara pertemuan persiapan terakhir sebelum konferensi United Nation Habitat III 2016 di Quito, Ekuador ini dengan sukses. Dan, suksesnya acara yang rencananya akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo ini, tentunya bergantung pada peran serta semua elemen di Kota Pahlawan. Termasuk dari Asosiasi Perhotelan.

Guna mengajak Asosiasi Perhotelan ikut berperan dalam mendukung acara tersebut, pihak panitia mengundang para general manager hotel di Surabaya dalam rapat persiapan Prepatory Committe Meeting 3 for Habitat III di ruang sidang Sekretaris Daerah (Sekda) di Balai Kota Surabaya, Rabu (13/1/2016). Hadir dalam agenda tersebut perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lana Winayanti mengatakan, agenda Prepatory Committe Meeting 3 for Habitat III di Surabaya 25-27 Juli nanti,  diperkirakan dihadiri 2460 peserta yang berasal dari 136 negara. Menurut Lana, jumlah peserta Prepatory Committe 3 for Habitat III akan jauh lebih banyak dibanding Prepatory Committe 1 di New York, Amerika Serikat pada September 2014 lalu dan Prepatory Committe 2 di Nairobi, Kenya pada April 2015 yang dihadiri kurang lebih 1000 peserta.

“Prepatory Committe 3 ini merupakan pertemuan terakhir jelang kaitan UN Habitat. Karena itu, peserta UN Habitat akan hadir. Yang datang selevel menteri. Dan hotel menjadi salah satu bagian paling penting,” ujar Lana Winayanti.

Hotel-hotel di Surabaya memang harus bersiap menerima ribuan tamu dari berbagai negara. Sebab, dengan estimasi kedatangan peserta sebanyak itu, kebutuhan akan kamar hotel di Surabaya selama tiga hari selama agenda berlangsung, tentunya akan membengkak dari momen biasa. “Kebutuhan hotel akan sangat beragam. Dari mulai hotel bintang V hingga losmen. Peserta akan melihat fasilitas dan pencitraan hotel nya melalui website hotel,” sambung Lana.

Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Dirjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dwityo Akoro menjelaskan, selain agenda utama pada 25-27 Juli, juga akan ada site event yang digelar pada H-2 dan H+2. Bila dirangkai, acara ini berarti berlangsung dari 23 hingga 29 Juli 2016. Dwityo menyebut delegasi dari berbagai negara akan berdatangan mulai H-2.

Terkait hotel, Dwityo berharap ada kemudahan, semisal adanya rate kamar lebih rendah bagi tamu-tamu peserta Prepatory Committe 3 dibanding tamu lainnya. Termasuk juga adanya kemudahan dalam booking kamar dan pembayaran. Pihak hotel juga perlu untuk mencantumkan keterangan berapa jauh jarak tempuh hotel dari Grand City sebagai lokasi agenda. “Mudah-mudahan kami dapat rate yang betul-betul sesuai dan lebih murai dari harga di luar,” ujarnya.

Dwityo juga menyebut, gelaran Prepatory Committe 3 fot Habitat III tidak hanya menjadikan Surabaya sebagai tempat acara. Tetapi juga bisa berperan sebagai local economy development dalam artian mengatrol potensi wisata dan ekonomi lokal Surabaya. “Karena itu, perlu disiapkan sedari sekarang, apa yang khas yang bisa dijadikan oleh-oleh atau cinderamata untuk peserta,” sambung dia.

Harapan pihak panitia Prepatory Committe 3 fot Habitat III terhadap asosiasi perhotelan, direspon oleh perwakilan dari hotel di Surabaya. Yulianto, perwakilan dari salah satu hotel di kawasan Jemursari mengatakan, yang paling penting adalah adanya koordinasi yang matang sejak awal antara pihak panitia dengan pihak hotel. “Harapan kami ada koordinasi dari awal sehingga kami bisa alokasikan kamar sesuai keinginan panitia. Dari awal panitia harus jelas dan pasti,” ujarnya.

Sekda Surabayaa, Hendro Gunawan menegaskan akan rajin berkoordinasi dengan asosiasi hotel di Surabaya. Utamanya terkait informasi tentang kebutuhan jumlah kamar. Termasuk juga pentingnya akomodasi semisal shuttle bus yang disediakan pihak hotel menuju lokasi acara “Kami akan percepat menginformasikan kepastian kamar yang dibutuhkan. Intinya jelas di awal,” ujar Sekda.

Sekda juga menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap meramaikan H-2 dan H+2 agenda. Pemkot telah menyiapkan site event untuk menghibur peserta Prepatory Committe 3 fot Habitat III. “Ada site event. Ada pertunjukan teatrikal dan juga reog Ponorogo di Balai Budaya. Ketika break, peserta juga bisa menikmati wisata di Surabaya” ujar mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.

Panitia juga menggagas adanya kunjungan lapangan (field trip) yakni ke kawasan nelayan di Kenjeran dan juga penataan kawasan padat penduduk.(arf) 

KABARPROGRESIF.COM : (Blitar) Rutinitas pemeriksaan pada kendaraan bermotor khususnya roda dua, selalu diadakan pengecekan mengingat  angka  kecelakaan yang terdapat di jalan raya didominasi oleh kendaraan roda dua, sehingga dengan adanya kejadian tersebut perlu diambil tindakan tegas jika terdapat salah satu anggota yang tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,  pemeriksaan itu sendiri dilaksanakan bertempat dihalaman parkir Makodim 0808 Jl.  A.Yani No. 6 - Blitar,  Selasa (12/01).

Menurut  Pgs. Komandan Kodim 0808 Letkol Arm. Muridan pemeriksaan ini sengaja ia lakukan mengingat  bahwa memang kami sendiri mendengar masih adanya kendaraan anggota yang tidak dilengkapi dengan surat surat,  baik itu dari kepolisian ataupun kendaraan dinas yang masa aktifnya sudah tidak berlaku lagi.

Selain pemeriksaan tentang keberadaan surat – surat ranmor itu sendiri Pgs. Dandim Blitar melalui Pasi Intel Lettu Arm. Rudi Anang Andriyono mengadakan pemeriksaan tentang kelengkapan ranmor roda dua mulai dari lampu sen, ligting, bel, lampu rem belakang dan spion,  dari sekian banyak anggota yang diadakan sweping pemeriksaan terdapat beberapa anggota yang kelengkapan motornya kurang sempurna sehingga diadakan tindakan tegas dan penahanan pada ranmor itu sendiri.

Tak mengenal pandang bulu dalam mengambil tindakan pada anggota yang kedapatan bersalah jika motor tersebut tidak lengkap ucap Dandim Muridan, sebab melalui koordinasi dengan pihak Kepolisian resort Blitar  dan Sub Den Polisi Militer  bagi anggotanya nanti akan bisa memperoleh surat – surat tersebut  dengan  mudah,  kalaupun  ada  yang  belum mempunyai SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) Dandim menyampaikan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Kapolres agar dibantu dalam pelaksanaan pembuatan SIM tersebut, jangan malu untuk bertanya dan janganlah mengandalkan tentara sehingga seenaknya sendiri tidak mau mematuhi aturan berlalu lintas yang berlaku.         

Untuk pemeriksaan kali ini tindakan yang diambil oleh Dandim  hanya menahan motor tersebut agar tidak dipakai terlebih dahulu dalam berkendaraan di jalan, akan tetapi lain waktu pasti akan saya beri tindakan yang lebih tegas dan jangan coba-coba meremehkan perintah ungkapnya.
Ia juga mengucapkan trima kasih bagi anggotanya yang telah mematuhi aturan dalam berlalu lintas, kalau kalian tidak bisa menunjukkan prestasi paling tidak tunjukkan jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun  apalagi  yang membawa nama baik satuan khususnya Kodim 0808 Blitar, ingat Kodim Blitar ini sudah sangat terkenal mengingat wilayah Blitar merupakan obyek wisata sebab adanya makam Bung Karno, jadi sering adanya tamu – tamu yang datang ke wilayah Blitar. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kabar menghilangnya dua warga Surabaya diduga terkait ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mendapat perhatian dari Pemkot. Berbagai upaya telah dilakukan demi menemukan petunjuk keberadaan kedua orang tersebut.

Sebagaimana diberitakan, dua warga yang hilang adalah Erri Indra Kautsar, 20, mahasiswa semester V jurusan elektronika, PENS dan Faradina Ilma, 25, PNS Pemprov Jatim. Kepala Bakesbangpol & Linmas Surabaya Soemarno menuturkan, pihaknya menerima surat dari orang tua Erri, Suharijono tertanggal 15 September 2015 ditujukan kepada Walikota Surabaya.

Inti surat tersebut, lanjut dia, menyampaikan permohonan kepada walikota untuk membantu upaya pencarian Erri. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot telah menempuh sejumlah upaya. Di antaranya, berkoordinasi dengan jajaran samping, dalam hal ini pihak kepolisian. Selain itu, Pemkot juga telah membangun komunikasi dengan kedutaan besar Indonesia di Kucing, Malaysia. Pasalnya, dari hasil pelacakan terakhir, Erri sempat teridentifikasi berada di Pontianak dan dikabarkan ada kemungkinan menyeberang ke wilayah Malaysia.

Terkait Gafatar, Soemarno mengatakan, sejatinya ormas tersebut sudah eksis di Kota Pahlawan sekitar 2012-2013an. Berdasar pantauan Bakesbangpol & Linmas, aktivitas Gafatar sejauh ini lebih banyak berupa kegiatan berkelompok, seperti kerja bakti, pembagian sembako, jalan sehat dan sebagainya.

“Secara fisik sangat sulit mengidentifikasi anggota Gafatar. Tapi, ciri-ciri saat mereka melaksanakan kegiatan formal dapat diketahui dengan seragam khas berwarna oranye disertai lambang Gafatar matahari terbit,” terang pejabat kelahiran Nganjuk saat dijumpai di kantornya, Rabu (13/1).

Menurut Soemarno, keberadaan Gafatar jelas-jelas ilegal karena tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, sesuai aturan, ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan dari pemerintah maupun pemerintah daerah.

Menyikapi hal tersebut, Pemkot mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 April 2015 yang ditandatangani Asisten Pemerintahan Yayuk Eko Agustin. Isinya, menekankan kepada seluruh camat dan lurah agar tidak memberikan fasilitas serta tidak melibatkan ormas Gafatar dalam kegiatan-kegiatan apa pun di lingkup Pemkot.

Seiring booming-nya pemberitaan terkait Gafatar di media massa, Soemarno meminta warga tetap tenang dan tidak resah. Dia menghimbau masyarakat lebih waspada saat bergabung pada suatu kelompok. Pria berkumis tebal ini juga berharap orang tua mengawasi aktivitas anaknya, sebab tidak jarang rekrutmen organisasi yang menyimpang menyasar individu usia muda.

"Pahami dulu ideologi suatu organisasi. Pastikan tidak menyimpang dari ajaran agama yang diakui di Indonesia. Di sisi lain, kami akan mengmaksimalkan peran camat, lurah hingga RT dan RW untuk mengawasi masing-masing wilayah. Bilamana ada penyimpangan atau indikasi pelanggaran aturan akan segera dilaporkan,” pungkasnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus narkoba jenis sabu seberat 20 gram yang menjerat Alan Bin  Toni Warga Hayam Wuruk Probolinggo yang ditangkap Ditreskoba Polda Jatim pada 26 Oktober 2015 lalu akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam persidangan yang digelar diruang sidang Kartika 1, Rabu (13/1) inilah tak terungkap apa peranan terdakwa Alan dalam kasus ini, apakah dia sebagai pengedar atau hanya sebatas pecandu saja.

Didalam surat dakwaan jaksa Lujeng Andayani dari Kejati Jatim menjelaskan, Alan ditangkap usai menikmati sabu di Hotel Paramita Probolinggo.

20 gram barang haram berbentuk kristal putih itu dibeli terdakwa dari Mat Warga Surabaya, yang hingga saat ini masih diburu Polisi.

Mereka bertemu ketika terdakwa Alan usai dugem di diskotik station pada 24 Oktober 2015 malam.

Dalam pertemuan itulah mereka melakukan transaksi sabu seharga Rp 1 juta pergramnya. Selanjutnya terdakwa Alan janjian dengan Mat bertemu di perbatasan kota Probolinggo arah Surabaya.

"Saat digerebek di Kamar Hotel, Polisi menemukan sabu seberat 16,478 gram lengkap beserta alat hisap yang ditaruh didalam bantal,"jelas Jaksa Lujeng saat membacakan surat dakwaannya.

"Sedangkan yang 3,522 gram telah dikonsumsi terdakwa sendiri, terbukti dari hasil urine terdakwa yang positif menggunakan sabu,"sambung jaksa wanita bertubuh tambun ini.

Kendati demikian, jaksa tak mau berspekulasi, Lujeng juga mencantumkan pasal pemufakatan jahat. "Terdakwa didakwa melanggar pasal 114 ayat 1, juncto pasal 112 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,"jelas Lujeng.

Dalam persidangan ini, Alan tak didampingi pengacara, Dia pun tak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa Lujeng.

Oleh hakim Musa Arief Aini, persidangan ini dilanjutkan ke pembuktian."Karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi, persidangan ini dilanjutkan dengan pemerikaaan saksi,"ujar Musa sambil mengetukan palunya sebagai pertanda berakhirnya persidangan. (Komang)

Rabu, 13 Januari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Prajurit Korem 081/DSJ melaksanakan kegiatan latihan Yongmoodo di Aula Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun.(12/1).

Belajar dan berlatih Bela Diri Militer merupakan keharusan bagi seorang prajurit TNI, salah satu Bela Diri Militer yang telah diprogramkan di Angkatan Darat adalah Yongmodo karena jenis Bela Diri tersebut dianggap yang paling sesuai dalam menghadapi berbagai jenis serangan lawan.

Untuk melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan oleh Komando Atas, latihan Yongmodo Korem 081/DSJ dilaksanakan setelah apel pagi setiap hari Rabu yang diikuti oleh seluruh anggota militer.

Dalam kesempatan ini, Kasi Ops Rem 081/DSJ Mayor Inf Made Sandy Agusto menyampaikan selain untuk meningkatkan kemampuan Bela Diri Militer seorang prajurit, latihan Yongmodo ini sekaligus sebagai sarana olahraga untuk menjaga kesehatan. Yongmodo ini mengutamakan ketepatan, kecepatan dan kekuatan. Dengan demikian beladiri ini di sebut juga Bela Diri Militer.

Oleh karena itu laksanakan latihan ini baik sebagai pelatih maupun peserta Yongmoodo dengan sebaik-baiknya, dengan dilandasi pengabdian yang tulus ikhlas dan harus selalu kita ingat bahwa keberhasilan pembinaan latihan bela diri Yongmodo selain di tentukan oleh  potensi  dan kemampuan pelatih juga sangat di tentukan oleh semangat dan kerja keras kita semua dalam mengikuti program latihan.Tegasnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Angggota Bintara pembina desa dari Koramil 08/Tragah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, membantu petani setempat menanam padi. Hal itu terkait dengan datangnya musim hujan di daerah tersebut.

Komandan Koramil 08/Tragah Kapten Kav Hendre Tjahjo di Bangkalan, mengatakan kegiatan teritorial tersebut mereka lakukan di lahan padi milik petani setempat, Sulami (44).  Sulami memiliki lahan seluas dua hektare di Kecamatan Tragah, Bangkalan.

"Anggota turun langsung ke sawah untuk membantu petani menanam padi. Padi yang ditanam di lahan itu jenis ciherang. Ini bentuk nyata pelaksanaan tugas teritorial," katanya Rabu (13/1/2016).

Ia menjelaskan bahwa Babinsa mendukung secara langsung di lapangan terhadap usaha pemerintah mewujudkan swasembada pangan. Bentuk keterlibatan langsung Babinsa dalam program swasembada pangan itu, dia mengatakan, dilaksanakan anggota di wilayah kerja teritorial masing-masing.

"Sebagai upaya mewujudkan secara nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Selain itu juga mendukung dan menyukseskan upaya khusus dalam usaha mencapai swasembada pangan," ucapnya.

Ia mengatakan para anggota Babinsa tidak memiliki keraguan turun langsung dalam membantu petani menanam padi dan membaur dengan petani. Bantuan langsung tersebut, antara lain membajak sawah, menanam padi, mengontrol pertumbuhan tanaman, hingga tahap panen.

Dia mengharapkan keterlibatan babinsa dapat membantu meningkatkan hasil panenan petani.Selain itu, ujarnya, menguatkan motivasi petani untuk mengelola lahan pertanian mereka.

"Apabila hasil panen meningkat maka kesejahteraan mereka juga semakin meningkat. Dengan meningkatnya kesejahteraan maka ketahanan nasional akan semakin kuat dengan didukungnya ketahanan pangan yang kuat pula," kata Kapten Hendre Tjahjo. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive