Senin, 18 Januari 2016

Terkait Pemeriksaan Jilid II Dugaan Korupsi Dana Hibah Kadin


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dipastikan akan membuka kembali dugaan korupsi dana hibah di Kadin Jatim.

Setelah berhasil menyeret Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin Bidang Kerja Sama Antarprovinsi Diar Kusuma Putra dan Waketum Kadin Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Nelson Sembiring sebagai pesakitan, kini penyidik Pidsus Kejati Jatim mulai mengobok-obok akan keterlibatan Ketua Kadin jatim, La Nyala Mattaliti dalam kasus ini.

Senin  (18/1) pagi, penyidik pidsus melakukan pemanggilan terhadap La Nyala. Namun belum diketahui, dalam kapasitas apa pemanggilan tersebut.

Pemanggilan itupun terkesan membuat La Nyala "Keder" dan tak memenuhi panggilan resmi Korps Adhyaksa.

“Iya, ada pemanggilan. Tapi yang bersangkutan (Ketum Kadin Jatim, red) tidak bisa hadir,” ungkap Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana saat dikonfirmasi, Senin (18/1).

Ditanya terkait alasan ketidakhadiran La Nyala ini, Dandeni  enggan berspekulasi perihal hal itu. Begitu juga saat disinggung terkait jadwal pemanggilan kembali, Dandeni mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. “Belum tahu, kapan lagi yang bersangkutan akan diundang ke Kejaksaan,”pungkasnya.

Dalam penyelidikan kasus Kadin Jatim, Dandeni belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. Sebab, pihaknya masih perlu memintai keterangan dari pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini. “Sementara ini belum bisa bicara banyak perihal kasus ini. Kan baru penyelidikan,”ujarnya.

Data yang dihimpun, La Nyala dijadwalkan hadir memenuhi permintaan penyelidik Pidsus Kejati Jatim pada Senin (18/1) pukul 09.00 pagi (kemarin). Berdasarkan pantauan , hingga pukul 14.00 siang tidak nampak satu pun kehadiran dari orang nomer satu di Kadin Jatim.

Salah satu sumber di lingkungan Kejaksaan  mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya tamu dari Ketum Kadin Jatim. Namun, Ia mengaku melihat salah seorang yang merupakan Wakil Ketua di Kadin Jatim. “Hanya satu orang saja yang tadi terlihat kemari, yakni Wakil Ketua Kadin Jatim,” ungkap sumber, Senin (18/1).

Sebelumnya, pada Selasa 31 Maret 2015 lalu,  La Nyala pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Kepada awak media, La Nyala tak membantah telah menandatangani laporan pertanggungjawaban dana hibah yang bermasalah itu. Namun, Nyalla mengaku tidak tahu bahwa dana tersebut disalahgunakan. Dia berdalih, kesalahan itu merupakan tanggung jawab anak buahnya.

Diakui Nyala, Dana hibah tersebut dikucurkan pemprov kepada kadin setelah dirinya menandatangani kerja sama dengan Gubernur Soekarwo. Namun, penggunaan dana tersebut didelegasikan kepada Waketum Kadin. ”Saya serahkan tanggung jawabnya,”jelas Nyala usai menjalani pemeriksaan, Selasa (31/3/2015).

Saat itu, Nyala juga berdalih tidak tahu tentang dugaan pembuatan laporan fiktif. Kabar tersebut malah diketahuinya dari media massa.  Nyalla mengaku hanya dilapori penggunaan dana tersebut. Laporan yang disampaikan pun hanya yang baik-baik.

Dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut sudah dilimpahkan kepada Waketum. Hal itu diperkuat surat keputusan yang melimpahkan tanggung jawab penggunaan dana kepada wakilnya. ”Dia (Waketum, Red) yang harus bertanggung jawab,”pungkasnya kepada media beberapa waktu lalu.

Nyalla juga mengaku  tidak terlibat dalam pengembalian uang Diar dan Nelson. Dua terdakwa  itu memang telah menyerahkan sejumlah uang kepada kejati. Pengembalian dilakukan secara bertahap. Hingga kini, total uang yang dikembalikan mencapai Rp 5,75 miliar. Nyalla menegaskan, uang sebanyak itu benar-benar milik dua tersangka. Sama sekali tidak ada uangnya di situ.

Seperti diketahui,  penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana Pemerintah di Kadin Jatim oleh Penyelidik Pidsus Kejati Jatim merupakan produk terbaru Pidsus. Bedanya, penyelidikan kasus ini tidak berkaitan dengan dua terdakwa yakni, Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring yang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.

Tapi, penyelidikan ini merupakan upaya pengembangan yang dilakukan oleh Pidsus Kejati Jatim, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Nomor : Print 1470/O.5/Fd.1/12/2015 tanggal 30 Desember 2015. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aiptu Abdul Latip, terdakwa kasus 13 Kg Sabu kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/1).

Melalui Kompol Saban, Pengacara Latip dati Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jatim ini mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan tuntutan mati yang dijatuhkan  Kejari Surabaya.

Didalam nota pembelaannya itulah, Kompol Saban tak sependapat dengan jeratan pasal dan tuntutan yang dijatuhkan ke kliennya.

Pengacara Bidkum Polda Jatim ini meyakini kliennya tidak melakukan pemufakatan jahat, sebagaimana dijerat melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Pria berpangkat satu melati dipundaknya ini berpendapat, Abul Latip  lebih tepat dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Kendati demikian, rangkaian dalam  pasal tersebut dianggap belum dapat dibuktikan, lantaran pemilik barang yakni Yoyok tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

"Sehingga kami meminta agar terdakwa dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan jaksa,"terang Kompol Saban Pada Mejelis Hakim yang diketuai Ferdinandus.

Sementara, Indri Rahmawati (Istri siri Latip) juga melakukan perlawanan. Melalui Adven Dio selaku pengacaranya, Indri hanya meminta keringanan hukuman, pasca dituntut seumur hidup oleh Kejari Surabaya.

Memiliki bayi dan menjadi korban perbuatan Abdul Latip, menjadi faktor alasan permohonan keringanan hukuman bagi kliennya. "Memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya,"Pinta Dio saat membacakan nota pembelaannya.

Seperti diketahui, kasus ini diungkap Polrestabes Surabaya. Indri ditangkap lebih dulu dikostnya di Pasar Wisata Sedati Sidoarjo.

Dalam penangkapan, Polisi menemukan 13 Kg sabu siap edar. Lalu berkembang ke penangkapan Aiptu Abdul Latip.

Setelah dikembangkan, Polisi berhasil mengungkap jaringan Indri dan Abdul Latip.  Tri Diah Torissiah alias Susi akhirnya berhasil dicokok Polisi. Dia adalah terpidana kasus narkoba dan menjalani penahanan di Rutan Medaeng.

Selain itu, Polisi juga mengungkap pemilik 13 kg sabu itu, Dia adalah Yoyok, Narapidana Lapas Nusakambangan. Dan saat ini kasusnya baru sebatas SPDP di Kejari Surabaya.

Seperti diketahui, Dari Susi inilah, Abdul Latip masuk dalam sindikat peredaran narkoba. Susi mengenalkan Latip dengan Yoyok.

Perkenalan itu berlanjut, Latip pun melakukan kontrak kerja dengan Yoyok. Dengan upah Rp 50 juta, Latip mendapat order untuk mengambil sabu seberat 50 kg di Hotel yang berada dijalan Diponegoro Surabaya.

Agar tak terendus, Latip mengajak Indri mengambil sabu tersebut. Selanjutnya Barang haram senilai miliaran rupiah itu juga diperjualbelikan.

Selain mendapat upah, Latip juga dijanjikan bonus mobil dan akan diberikan ketika stok sabu tersebut habis terjual. Namun, baru terjual 37 Kg, Peredaran narkoba ini berhasil tercium Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya. (Komang)

Tak Jera, Dua Kali Diadili, Lion Kembali Jadi Pesakitan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dua kali tersandung kasus narkoba, tak membuat Lion Gunawan Candra (30) menjadi Kapok. Warga kedinding Lor ini kembali diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/1).

Dalam kasus ketiganya ini terungkap, jika Lion mengendalikan bisnis narkoba nya tersebut dari dalam Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medeng di Sidoarjo.

Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilujeng Andayani, Bisnis haram Lion diungkap oleh BNNP Jatim. Saat itu, Petugas BNNP berhasil menangkap Sepita Dian Kusuma Wardani (Berkas Terpisah) disalah satu  swalayan di kawasan Jalan Gunung Sari Surabaya.

"Saat itu Sepita hendak mengirim sabu ke Anas Yusuf (berkas terpisah), dan pengakuannya, mereka dikendalikan oleh Terdakwa Lion dari dalam penjara,"jelas Lujeng saat membacakan surat dakwaannya.

Dijelaskan Wilujeng, Sabu seberat 500 gram tersebut sedianya akan dikirim Anas Yusuf ke Jakarta. "Sebelum ditangkap, Mereka selalu berkomunikasi lewat Handphone,"terangnya.

Oleh Wilujeng, Lion didakwa tentang pemufakatan jahat. "Perbuatan terdakwa  melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"ujar Wilujeng diakhir pembacaan surat dakwaannya.

Lion dan Frendika selaku pengacaranya tak membantah dakwaan jaksa, mereka meminta agar kasus ini dilanjutkan ke tingkat pembuktian. "Kalau begitu, bu jaksa siapkan saksi pada persidangan berikutnya,"ucap Hakim Kamarudin Simanjutak selaku Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini.

Seperti diketahui, kasus narkoba ini bukanlah yang pertama bagi Lion. Dipernah tersandung peredaran narkoba antar lapas, yakni Lapas Madiun dan Pamekasan.

Lion ditangkap Polrestabes Surabaya pada 16 Oktober 2014 dengan barang bukti 1,3 ons sabu. Oleh Hakim PN Surabaya Lion divonis 9 tahun penjara.

Nah, belum kelar diperkara pertama, Lion kembali membuat masalah. Lion pesta sabu didalam tahanan Mapolrestabes Surabaya. Dan dalam kasus ini, Lion dihukum 4 tahun penjara.

"Yang jelas kita akan akumulasikan hukumannya dengan ancaman maksimal,"ujar Jaksa Wilujeng saat dikonfirmasi. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) “Kedudukan DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara yang menjadi pusat pengendalian berbagai kegiatan negara berskala nasional dan internasional harus didukung dengan terciptanya kondisi ketertiban dan keamanan yang benar-benar mantap, terkendali, memberi rasa aman kepada warganya dan siapapun yang berkunjung ke Jakarta".

Panglima Kodam Jaya/Jaykarta Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana mengikuti Upacara Bendera yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 bersama unsur Pemda DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Kali ini, Gubernur DKI Jakarta Bapak Basuki Tjahja Purnama selaku Inspektur Upacara, bertempat dilapangan Silang Monas Jakarta Pusat. Senin (18/01).

"Kami menyadari betul, tanpa adanya peran TNI dan Polri serta sinergitas yang baik, saya kira Jakarta tidak dapat sehebat ini," ujar Gubernur DKI Jakarta.

Lebih lanjut diharapkan momentum Upacara bersama ini untuk merevitalisasi semangat Kebangsaan dengan harapan adanya rasa kebersamaan persatuan dan kesatuan serta Nasionalisme Bangsa Indonesia semakin kuat, yang akhir-akhir ini bangsa kita menghadapi ancaman yang bersifat factual seperti terorisme, separatis, narkoba dan berbagai macam kegiatan illegal, konflik horizontal. Ancaman tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena disamping dapat mengurangi kewibawaan pemerintah juga sangat mengganggu ketenangan masyarakat yang pada muaranya dapat menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.

Atas dasar itulah, Gubernur DKI Jakarta sangat mengapresiasi peran TNI dan Polri, khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya yang telah berhasil menjalankan segala tugasnya, baik dalam menjaga keamanan, serta bermitra dengan pemerintah di wilayah Jakarta.

Turut hadir dalam upacara kali ini, Pangkostrad, Kapolda Metro Jaya, Danjen Kopassus, Panglima Komando Operasi TNI AU, Dankormar TNI AL serta segenap Pejabat TNI Polri dan Pemerintah DKI Jakarta. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Salah satu tugas Pokok Kodam Jaya adalah melaksanakan Pengamanan VVIP bagi Presiden dan Tamu Negara setingkat Presiden. Kegiatan di Ibukota yang sangat dinamis, tidak melunturkan semangat Pangdam Jaya untuk selalu terjun langsung dilapangan demi tercapainya tugas pokok Kodam Jaya.

Kali ini Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana menyambut Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo dalam kegiatan penandatanganan kontrak kerja Program Kementrian Perhubungan, bertempat di Kantor Kementrian Perhubungan. Senin (18/01).

Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk mempercepat penyerapan anggaran pada awal Januari yang dipenuhi oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Penanandatangan kontrak ini baru 34 persen. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta laporan kepada Kementerian Perhubungan terkait penandatangan kontrak kegiatan tahun 2016 yang akan dilaksanakan. Pasalnya, Bapak Presiden ingin pembangunan proyek dilakukan pada awal tahun untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Diakhir kegiatan, Pangdam Jaya melepas Presiden Jokowi dengan memberikan hormat, tak lupa Pangdam Jaya mengucapkan terima kasih kepada Prajurit yang sejak dini hari bersiaga untuk mengamankan lokasi kegiatan. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Anggota Bintara Pembia Desa (Babinsa) Koramil 13/Arosbaya Kodim 0829/Bangkalan, dan sejumlah petani mencabut dan membersihkan tanaman pengganggu (gulma) di tanaman padi di Desa Lebak Tengkèt, Kecamatan ArosBaya, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin (18/1/2016).

Babinsa dan petani mencabuti rumput secara tradisionil dengan tangan agar tidak merusak tanaman padi dan pembersihan gulma dilakukan saat umur tanaman padi mencapai 30 hari agar tanaman padi tumbuh normal.

Gulma adalah sejenis rumput/tanaman liar yang tumbuh pada persawahan, biasanya gulma banyak tumbuh subur pada sela-sela atau diantara tanaman padi.

Keberadaan gulma ini menjadi gangguan pada tanaman khususnya tanaman padi, tanaman menjadi tidak dapat menghasilkan secara maksimal.

Petani sering mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk melakukan penanggulangann dan penyiangan gulma. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) “Saya tidak akan bosan-bosannya untuk mengingatkan selalu utamakan faktor keamanan dalam setiap kegiatan yang dilakukan khususnya dalam berkendara yang dilakukan anggota selama ini, untuk itu hari senin besok saya perintahkan jajaran untuk apel kendaraan baik dinas maupun pribadi untuk memeriksa kondisi dan kelengkapan kendaraan, juga kondisi prajurit itu sendiri,” tegas Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf Nurdianto saat pemakaman secara militer mantan anggotanya Kopka Sugiyanto di Bekasi, Minggu (17/1/16).

Selain itu Dandim juga mengucapkan selamat jalan. Diketahui sebelumnya Kopka Sugiyanto meninggal dunia dikarenakan kecelakaan tunggal yang terjadi pada hari Sabtu 16/1 Pukul 07.00 pagi, Kopka Sugiyanto menjabat sebagai Babinsa di Desa Kerta Rahayu, Koramil 06/Setu.

Akibat Kecelakaan Tuggal Sepeda motor yang diduga akibat terjatuh setelah menabrak tanjakan atau polisi tidur, di Jalan Mustika Sari Depan SDN 01 Mustikasari, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada hari Sabtu 16 /1 sekitar Pukul 03.00 pagi hari.

Atas kejadian tersebut, Dandim 0509/ Kabupaten Bekasi Letkol Inf Nurdianto tidak henti-henti menghimbau kepada anggotanya dalam berkendara. Lanjut Dandim mengatakan untuk hari Senin (18/1) dirinya akan melakukan apel kelayakan kendaraan yang selama ini dimiliki anggota seluruh Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi baik kendaraan dinas maupun pribadi untuk mengecek kelayakan kendaraan tersebut.

Kelayakan kendaraan tersebut dicek bebebrapa kondisi Mesin kendaraan salah satunya pungsi Rem, lampu, yang penting dalam berkendara. Kendaraan yang sudah di cek akan diperbolehkan untuk anggota melakukan kegitanya lagi akan tetapi bila kendaraan tidak layak Dandim meminta untuk anggota memperbaiki ataupun sampai ganti kendaraan yang baru. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Selatan) Dalam upaya pengadaan rumah dinas bagi para prajuritnya yang masih aktif, Kodam Jaya selalu dihadapkan pada tantangan dan permasalahan yang begitu kompleks. Untuk mewujudkannya sekaligus guna mengamankan aset-aset milik Negara tersebut meski sempat dihadang oleh warga Zeni Mampang, namun berkat kearifan, mediasi dan negosiasi jauh hari sebelumnya, ratusan prajurit Kodam Jaya berhasil membuka blokade yang selanjutnya bergerak menertibkan sedikitnya 70 unit rumah di Jalan Buncit Raya atau Jl. Zeni Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Minggu, (17/1/2016).

Penertiban dilakukan berdasarkan ST Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada tanggal 25 September dan Surat Perintah Kasad pada tanggal 7 Desember 2015 lalu. Dan mengingat pasca batas atau toleransi waktu yang sudah lewat, memaksa Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana untuk kemudian memerintahkan anggotanya agar melaksanakan penertiban. Hingga sore hari ini secara umum, proses penertiban dapat berjalan lancar dan kondusif.

Luas asrama Zeni secara keseluruhan adalah 30.493 M2 dan terdaftar dalam buku inventaris Nomor Reg. 3050404010. Ketika penertiban berlangsung, kontributor Pendam Jaya melaporkan beberapa type bangunan yang dihuni dan akan ditertibkan, terdiri dari 4 KK type G-90, 7 KK di type K-54, 20 KK type K-45, 6 KK untuk type K-36 dan 80 KK penghuni type K-24.

Penertiban yang sudah kesekian kalinya ini juga disikapi Kodam Jaya dengan menyediakan rumah pengganti dengan luas tanah bervariasi di Kelurahan Kalibaru Kec. Sukmajaya Depok, berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM), ditambahkan uang kerohiman dengan kisaran Rp. 20.000.000 s/d Rp. 75.000.000,-. Sementara untuk 10 KK penghuni yang tidak terdaftar, tetap diberikan uang kerohiman masing-masing sebesar Rp. 20.000.000 serta biaya kontrak rumah selama 6 bulan, yang berlokasi di beberapa tempat sesuai keinginan warga seperti 4 unit di Jl. Muara Tanjung Barat, 3 unit di Jl. Pejaten Pasar Minggu dan 2 unit lainnya berada di Jl. Aup dan Jl. Jati Padang Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Mediasi dan surat peringatan memang sudah berulangkali dilakukan oleh Kodam Jaya. Pagi tadi juga tampak Kasdam Jaya, Brigjen TNI Ibnu Triwidodo beserta para Asistennya menyaksikan secara langsung proses evakuasi para warga. Hadir bersama rombongan dan bertindak mewakili Pangdam Jaya, Kapendam Jaya Kolonel Inf Heri Prakosa saat diklarifikasi dan diwawancarai menyampaikan “terimakasih, memang tadi setengah enam, diawali dari jam 5 kita sudah sempat nego, ada perwakilan warga dan kemudian LBH juga. Kita beri penjelasan tentang maksud dan kedatangan kami. Tadi kalau dibilang bentrok, belumlah ya, kalau tidak salah memang ada 3 bangku yang mereka bakar, ada sedikit provokasi, ada lemparan botol. Tapi karena prajurit sudah kita latihkan dan sudah ada SOP nya, alhamdulilah kami tetap bergerak sesuai dengan arahan komando Asisten Operasi’, terang Kapendam Jaya.

Kolonel inf Heri Prakosa juga menambahkan “Kodam Jaya pastilah mengutamakan komunikasi dan kekeluargaan, tidak mungkin kami melukai perasaan mereka, karena pada umumnya para warga adalah keluarga kita juga, makanya kami juga sudah siapkan puluhan truk untuk membantu mengevakuasi barang-barang, menghantarnya sampai ke tempat tujuan sesuai permintaan warga”, tandas Kapendam Jaya.

Salah satu warga penghuni B-7 kompleks Zeni yang akrab dipanggil Ibu Ambon, ketika reporter dari Pendam Jaya bertanya tentang bagaimana perlakuan para petugas penertiban, sesaat usai tiba di Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang menuturkan “gak masalah, ramah kog gak arogan, baik dan dapat diterima, dijemput dan diantar pula. Ya, kami dapat terima karena memang sudah diinstruksikan, kan sudah lama peringatannya, sudah 3 kali kan” ujarnya ramah sambil menyiapkan sirup Marjan dan mempersilahkan para petugas pengantar untuk beristirahat sejenak.

Sampai berita ini disebarkan, baik pihak Kodam Jaya dan para warga masih terlihat sibuk dan berbenah. Meski arus lalu lintas di sekitar Mampang sempat ditutup dan mengakibatkan kemacetan, kini sudah dapat dilalui serta berjalan dalam keadaan kondusif dan lancar. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Babinsa Koramil 06/ Tanah Merah, jajaran Kodim 0829/Bangkalan Sertu Suci dan Koptu Nanang melaksanakan pemupukan tanaman padi bertempat di sawah Sartuji (51) petani Desa Desa Batangan Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Senin (18/1/2016)

Dalam pelaksanaan pemupukan padi dengan pupuk bersubsidi Babinsa Serda Suprapto bersama Sarip, sebagai upsus Babinsa untuk memotivasi petani dalam mengolah tanaman padi dan mencari keterangan pupuk yang diterima sesuai dengan RDKK serta harga yang telah ditentukan.

Babinsa Serda Suprapto dapat merasakan petani yang mengerjakan lahan tadah hujan sangat terasa kebutuhan air pada pemupukan masa tanam curah hujan sudah berkurang.

Apalagi padi sudah mulai meteng maka petani sudah mulai memakai pompa air belum lagi ditemukanya hama walang sangit sehingga berpikir lagi usaha penyemprotan untuk berhasilnya panen guna mewujudkan swasembada pangan Nasional. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bogor) Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden RI, Koramil 04/Bojonggede, Kodim 0508/Depok kembali menanaman padi dilahan pertanian di Desa Kali Putih Citayam, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Penanaman kali ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya sempat terhenti lantaran musim kemarau yang berkepanjangan. Penanaman dilakukan langsung oleh Dandim 0508/Depok Letkol Inf santosa, Ketua Persit KCK, Kasdim Mayor Inf Mistar, Camat Tajur Halang yang diwakil Kasi Trantib Harles Sianturi, Kapolsek Bojonggede Kompol I Ketut Kopi Asdhita, Danramil 04/Bojonggede Kapten Inf Djarmadi, perwira staff, para Danramil, Kepala Desa Citayam, tokoh masyarakat dan para petani setempat.

"Penanaman padi ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya berhasil panen dan hasilnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan,"ujar Danramil 04/Bojonggede, Kapten Inf Djarmadi disela menanam padi secara simbolis.

Menurut dia, luas lahan pertanian di wilayahnya mencapai 20-30 hektare dengan jumlah petani binaan mencapai puluhan orang."Mudah-mudahan hasil panen tahun ini bisa lebih meningkat lagi dari sebelumnya,"harap Danramil 04/Bojonggede.

Kasi Trantib Kecamatan Tajurhalang mewakili Camat Tajurhalang, Harles Sianturi memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Kodim 0508/Depok, khususnya Koramil 04/Bojonggede dalam membina petani di wilayahnya.

"TNI telah mengajak warga Desa Citayam untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan program pemerintah. Tahun 2015 lalu, hasil panen disini merupakan yang tertinggi di Kodim Depok. Ini merupakan keberhasilan Kodim Depok melalui Koramil dengan membina para petani,"terangnya.

Dengan pembinaan dari para Babinsa, kata Harles, hasil pertanian di desa ini berhasil meningkat sesuai dengan yang diharapkan."Kami berharap para petani dapat memanfaatkan kesempatan ini, sehingga bisa menghasil produksi yang lebih maksimal lagi. Mari kita benahi segala kekurangan pada tahun lalu,"

Karena itu, program ini harus mendapat dukungan dari aparat pemerintah khususnya kepala Desa, tokoh masyarakat dan seluruh element masyarakat. "Terima kasih kepada Kodim Depok yang telah mempercayakan Desa Citayam untuk menjadi salah satu tempat pelaksanaan program ketahanan pangan di Indonesia melalui serbuan teritorialnya,"tutur Harles. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Serka Madra'i Babinsa Koramil Modung Kodim 0829/Bangkalam bersama Mantan H. Khoirul,PPL Moh. Yasin, dan Ir. Sugianto dari Perusahaan Pupuk Organik dan Non organik Jombang melaksanakan Penyuluhan Pertanian. Senin (18/1/2016)

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan pemahaman tentang pembuatan pupuk organik terhadap Kelompok Tani Tunas Sejahtera I Kecamtaan Modung.

Balai Desa Karanganyar, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, dipadati warga yang mengikuti penyuluhan pertananian tentang penggunaan pupuk organik dan non organik.   Penyuluhan diberikan kepada seluruh anggota kelompok tani Sejahtera dan elemen masyarakat yang ada di Desa setempat.

Dalam pelaksanaannya Kelompok Tani sangat antusias karena petani sangat terbantu mengingat mahalnya harga pupuk di pasaran dan juga hasil dari pertanian tersebut sangat baik terhadap tanaman mereka.

Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto mengatakan, Danramil hingga Babinsa harus paham dan mampu membuat pupuk organik dan non ornaganik yang telah diajarkan oleh penyuluh.

”Sehingga nantinya waktu terjun di lapangan dapat membantu mantri/ PPL tani dalam menjalankan tugas sehari-hari.”

Sedangkana Ir. Sugianto, nara sumber dari perusahaan pupuk organik dan non organik Jombang, mengatakan "Tujuan utama dari diadakannya acara ini karena kita melihat masyarakat antusias menginginkan pertanian di desa ini lebih maju dan lebih produktif,” ujarnya

Sugianto, pemateri dalam penyuluhan tersebut menyatakan kebutuhan masyarakat desa yang sebagian besar berprofesi petani akan semakin banyak dan menantang.

Diharapkan setelah mendapatkan pembekalan, mereka agar bisa membantu para petani di lapangan. Pupuk organik adalah dibuat dari bahan organik atau karbon. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Demi menjaga kondusifitas, Babinsa Koramil 0830/01 Krembangan mengadakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat. Sabtu (16/1/2016).

Pada kesempatan tersebut, Babinsa Kelurahan Krembangan Selatan Serda Bandi Koramil 0830/01 Krembangan Komsos dengan tukang becak di Jl. Tanjung Sadari No.49 Surabaya dan  menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak gegabah dan menahan diri ketika menangani suatu masalah.

Danramil Krembangan Mayor Czi Lutfi, berpesan pada Babinsa untuk disosialisasikan ke warga, “Jangan sampai main hakim sendiri jika ada masalah, serahkan ke pihak yang berwenang agar wilayah Bubutan tetep kondusif,” jelasnya.

Danramil Krembangan, juga menyampaikan himbauan agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan, mengingat saat ini menghadapi musim penghujan.

“Jaga pola hidup sehat dengan lingkungan diupayakan tetap bersih.” Tegasnya

Kegiatan ini merupakan implementasi program kerja bidang Teritorial pada Triwula I TA. 2016 yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan Komunikasi Sosial serta Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan dalam melaksanakan tugas pemberdayaan wilayah pertahanan darat melalui Binter. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive