Rabu, 20 Januari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Sidoarjo) Kejaksaan Negeri Sidoarjo mulai menemukan titik terang dalam mengusut dugaan korupsi di PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Hal ini ditandai dengan ditingkatkannya proses pengusutan dari proses pulbaket (pengumpulan alat bukti dan keterangan) menjadi tahap penyelidikan, dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyelidikan oleh kepala kejaksaan negeri Sidoarjo Sunarto, SH.

Pengusutan kasus ini bermula dari adanya dugaan terjadinya penyelewengan keuangan negara, baik dari dana APBN (Anggaran Penerimaan & Belanja Negara) maupun dari dana APBD (Anggaran Penerimaan & Belanja Daerah) yang diberikan sebagai dana bantuan pada PDAM Delta Tirta untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Kuatnya indikasi penyelewengan itu tercium karena dengan sangat besarnya bantuan dana dari APBN & APBD, ternyata pembangunan sarana & prasarana untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat patut diduga tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Sehingga pelayanan pada masyarakat menjadi tidak maksimal, padahal dana yang dikucurkan sangatlah besar.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen kejaksaan negeri Sidoarjo, Hartono, SH ketika dimintai informasi lebih lanjut mengenai masalah ini melalui ponselnya 082140992677 belum bersedia menguraikan secara lebih detail, karena untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut agar penanganan kasus bisa maksimal.

Sedangkan direktur pelayanan PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Bimo Aries ketika dihubungi ponselnya 082140440005 masih enggan memberikan tanggapan. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mutasi jabatan Komandan Kodim terjadi di jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya. Selasa (19/1) pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Makorem 084/Bhaskara Jaya, Penyerahan tugas Wewenang dan tanggung jawab Jabatan Komandan Kodim 0827 Sumenep,Komandan Kodim 0828 Sampang dan Komandan Kodim 0830 Surabaya Utara dan Laporan Korp Pasi Ops Korem  yang dipimpin oleh Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf M Nur Rahmad.

Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan Komandan Kodim 0827 Sumenep diserahterimakan dari  Letkol Inf Permadi Azhari kepada Letkol Inf Budi Santoso,S.Sos. Komandan Kodim 0828 Sampang dari Letkol Kav Susanto,S.IP.kepada letkol Inf Indrama Bodi,S.Pd. Sedangkan Komandan Kodim 0830 Surabaya Utara dari Letkol Inf Ahmad Fikri Musmar kepada Letkol Arm Beny Hendra Suwardi,S.Sos.
 Dalam amanatnya Danrem mengatakan bahwa Penyerahan Tugas,Wewenang dan Tanggung Jawab Jabatan seperti ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bermuara pada kepentingan pembinaan satuan dan pembinaan personil oleh karenanya kegiatan ini hendaknya dipahami sebagai upaya peningkatan kinerja organisasi melalui pengembangan kemampuan kepemimpinan.untuk itu  kepada para pejabat baru agar berbuat yang terbaik pada jabatan yang disandang dengan bekerja yang jujur, tulus dan ikhlas serta tidak mengecewakan atasan yang telah memberikan kepercayaan,laksanakan tugas tersebut dengan baik karena tugas adalah kehormatan,harga diri dan kebanggan“Berbuatlah sesuatu dalam lingkup tugas satuan yang meliputi Pembinaan Satuan dan Pembinaan Teritorial, terutama terkait Serbuan Teritorial dalam mensukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional di wilayah, jangan menyia-nyiakan waktu dan kesempatan yang dipercayakan pada kita.

Ucapan terima kasih kepada Letkol Inf Permadi Azhari, Letkol Kav Susanto,S.IP dan Letkol Inf Ahmad Fikri Musmar atas pelaksanaan tugas selama ini dan semoga selalu sukses dalam jabatan yang baru.
Hadir dalam acara Sertijab Para Komandan Kodim ,Kabalak Jajaran Korem 084/BJ,Ibu Ketua Persit Koorcab Rem 084 dan Ibu Ketua Cabang.(asmo)

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Komandan Korem 081/Dhirotsaha Jaya menyerahkan Tongkat Komando Komandan Kodim 0808/Blitar kepada Letkol Arh Surya Dani, S.H bertempat di Aula Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan no 50 Kota Madiun.Selasa(19/1/2016)

Upacara Penyerahan dihadiri Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Akhyari, S.I.P, Para Kasi Korem 081/DSJ, Para Dandim Jajaran Korem 081/DSJ, Para Dan/Ka Satdisjan Wilayah Madiun dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Korem 081 serta Para Ketua Persit KCK Cabang Kodim Wilayah Korem. Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah serah terima, penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan serta penyerahan Tongkat Komando.   

Komandan Korem dalam sambutannya mengatakan bahwa alih tugas dan alih jabatan di lingkungan TNI AD, termasuk di jajaran Korem 081/DSJ dapat merubah suasana yang segar. Diharapkan hal ini, juga dapat mengembangkan kapasitas kepemimpinan, manajerial dan profesionalisme keprajuritan para perwira dalam pelaksanaan tugas guna mendukung tugas pokok Korem 081/DSJ. Sehingga akan muncul inovasi dan kreativitas baru dalam pembinaan satuan kewilayahan.

Oleh karena itu, lakukan tugas-tugas pembinaan kewilayahan, adakan serbuan teritorial yaitu dengan Program Peningkatan Ketahanan Pangan dengan sebaik-baiknya, dengan dilandasi rasa kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong serta semangat Persatuan dan kesatuan dalam bingkai Kemanunggalan TNI-Rakyat. Tampilkan sosok Prajurit yang disegani, dicintai serta mampu menjadi pengayom dan pelindung Rakyat. Tegas Danrem.

Lebih lanjut Danrem katakan, selaku Komandan Korem 081/DSJ dan pribadi menyampaikan selamat atas pengangkatan Letkol Arh Surya Danim, S.H sebagai Komandan Kodim 0808/Blitar. Penyerahan ini dilaksanakan guna mengisi kekosongan Komandan Kodim 0808/Blitar. Danrem berharap kepada Dandim yang baru mampu meningkatkan prestasi dan mengangkat terus reputasi Kodim 0808/Blitar. (arf)

Satu Persil Perseorangan Sudah Diselesaikan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Harapan warga Surabaya dan sekitarnya untuk melihat jalur Frontage Road (FR) sisi Barat Jalan Ahmad Yani berfungsi optimal, semakin mendekati kenyataan. Satu per satu masalah yang menghambat pembangunan FR sisi Barat Jalan Ahmad Yani, bisa diurai. Bangunan rumah di Jalan Ahmad Yani nomor 72 A yang selama ini cukup pelik, Selasa (19/1), bisa diselesaikan. Setelah melakukan berbagai cara persuasif dan konsultasi ke berbagai pihak, Pemerintah Kota (Pemkot) mengosongkan dan membongkar bangunan yang ditempati keluarga Sahlan tersebut.

Proses pengosongan dan pembongkaran bangunan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sementara Pemkot ditugasi pengamanan. Untuk pengamanan melibatkan sekitar 500 personel gabungan yang berasal dari Polrestabes Surabaya, Polsek Gayungan, Koramil, Gartap, Satpol PP, Satgas Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan, Bakesbang Linmas, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

Seusai apel, petugas mengangkuti barang-barang milik Sahlan dan keluarganya. Selesai pengosongan, bangunan rumah tersebut lantas dirobohkan dengan menggunakan alat berat. Ketika bangunan telah rata dengan tanah, personel DKP lantas memotong pohon. Jadilah jalur FR yang sebelumnya terputus, kini bisa dibayangkan tersambung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Pematusan (PU BMP) Kota Surabaya, Erna Purnawati mengatakan, proses eksekusi itu sudah melalui putusan pengadilan. Sebelumnya, Pemkot sudah menempuh jalan panjang. Erna menyebut dari Polres sudah difasilitasi empat kali. Negosisasi dari Polsek, Polres, dari PN juga sudah berkali-kali

“Kami sudah melakukan nego-nego tetapi pak Sahlan nya tidak mau. Jadi ini jalan terakhir yang kami lakukan. Karena ini untuk kepentingan umum,” ujar Erna.

Dijelaskan Erna, untuk tanah yang berada di bawah bangunan yang dihuni Sahlan, hanya terkena bangunannya saja. Ini karena sertifikat nya bukan atas nama Sahlan. Tanahnya masuk sertifikat atas nama Pusvetma dalam hal ini Kementrian Pertanian. Dan oleh Kementrian Pertanian, tanah tersebut sudah dihibahkan ke Pemkot. Karenanya, Pemkot hanya mengganti nilai bangunan yang sesuai hitungan appraisal. “Jadi kita tidak bisa mengganti tanah yang diakui pak Sahlan. Kami sudah ganti rugi untuk bangunan. Nilai hasil bangunan itu bukan kita yang menentukan, ada appraisal khusus. Bangunan kita ganti rugi sesuai appraisal senilai 58 juta. Tapi beliaunya tidak menerima ganti rugi yang kami berikan. Kami titipkan ke pengadilan,” ujar Erna.

Bahkan, sambung Erna, pihaknya telah menawarkan kepada Sahlan untuk tinggal di Ruman Susun Sewa (Rusunawa). Namun, kata Erna, Sahlan tidak mau karena keberatan bila harus membayar sewa Rusun.

“Saya yang antar sendiri ke Rusunawa. Tapi beliau nya tidak mau. Padahal Rusun nya Pemkot sangat murah, masih di bawah 100 ribu. Itu memang wajib bayar, karena untuk operasional. Jadi nggak bisa kalau nggak bayar,” jelas Erna.

Selesai pengosongan dan pembongkaran bangunan tersebut, Pemkot kini bisa fokus untuk menyelesaikan FR sisi Barat. Menurut Erna, untuk FR, selama ini hanya ada satu persil perseorangan yakni yang ditempati Sahlan. Kini, persil perseorangan itu sudah bisa diselesaikan. “Harus segera nyambung. Setelah ini kita adakan pengadaan urukan terus kita aspal sendiri. Untuk yang di depan Polda, tahap proses,” sambung Erna.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Pemkot dan personel gabungan tersebut bukan penggusuran, melainkan pengosongan lahan. Irvan menyebut, Sahlan tidak memiliki alas hak karena tidak punya petok D juga sertifikat tanah. “Sehingga nilai ganti rugi appraisal bangunan, tidak menyangkut hak tanah,” ujarnya.

Menurut Irvan, proses negosiasi yang dilakukan sebelum melakukan pengosogan lahan tersebut cukup panjang. Sekitar enam bulan. “Intinya kami sudah melakukan pendekatan persuasif, memberikan pengertian. Jadi ini upaya terakhir,” ujarnya.(arf)

Elisabeth Susanti  dituntut Atas Kasus Penipuan Catering



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Elisabeth Susanti, terpidana kasus penipuan CPNS harus kembali menelan pil pahit. Istri mantan petinggi Partai Demokrat Jatim, Hartoyo ini dituntut 18 bulan penjara dalam kasus penipuan perusahaan catering.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Hidayat menjelaskan, beratnya tuntutan tesebut dikarenakan, terdakwa Elisabeth Susanti merupakan residivis dalam kasus penipuan CPNS. Meski dalam kasus sekarang, Elisabeth telah membayar kerugian yang dialami perusahan catering maharani.

"Menuntut terdakwa dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,"ucap Imam Hidayat saat membacakan suray tuntutannya dalam persidangan diruang tirta PN Surabaya, Selasa (19/1).

Atas tuntutan tersebut, Elisabeth yang tidak didampingi pengacara ini mengaku akan mengajukan pembelaan. Hakim Sri Purnamawati menuda persidangan ini selama satu pekan.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari terdakwa memesan 220 nasi bungkus ke catering maharani yang sedianya dikirim ke jamaah gereja dikawasan Darmo Satelit.

Pemesanan itu bertujuan untuk meminta dia agar Risma  memenangkan Pilwali.

Namun setelah dikirim ternyata terdakwa tidak membayar. Pihak cateringpun sempat kebingungan mencari identitas terdakwa.

Petualangan Eliabeth berakhir dari rekaman CCTV yang terpasang dikantor catering Maharani. Penipuan inipun dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Oleh jaksa, Aktifis 1998 ini didakwa melanggar pasal 374 KUHP tentang penipuan  dan 378 KUHP tentang penggelapan. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kota Surabaya dengan berbagai macam daya tarik wisatanya, ternyata menjadi perhatian bagi dunia, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Asia Pasifik. Hari ini (19/1), sebanyak 15 wisatawan yang tergabung dalam Tourism Promotion Organization for Asia Pasifik Cities (TPO) (Organisasi Pariwisata se-Asia Pasifik) berkunjung ke Surabaya selama 14 hari lamanya untuk belajar tentang bahasa Indonesia dan budaya yang terdapat di Kota Pahlawan.

Selama 14 hari mereka akan mengunjungi berbagai lokasi wisata seperti kawasan sejarah, pasar rakyat, sentra UKM, hingga kampung Gundih yang keramahannya mendunia. Memasuki hari ketiga, pukul sembilan para wisatawan ini berada di Rumah Bahasa yang ada di Balai Budaya, komplek Balai Pemuda untuk memperdalam bahasa Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Ida Widayati, Kepala Bidang Objek dan Promosi Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Surabaya saat mendampingi para tamu yang berasal dari empat negara di Asean ini.

“Ini kali ke dua mereka belajar bahasa Indonesia di Rumah bahasa, setidaknya ada enam kali lagi pertemuan dengan mentor untuk belajar bahasa Indonesia. Hari ini dan besok seluruh acara akan dipusatkan di Balai Pemuda mulai dari membuat kuliner khas Surabaya hingga membuat kerajinan anyaman yang terbuat dari enceng gondok,” imbuh Ida Widayati.

Ida Widayati menambahkan, mayoritas para wisatawan ini berlatar belakang mahasiswa, dengan usia 19 hingga 22 tahun. Berasal dari negara Korea Selatan, Malaysia, Jepang dan China. Tujuanya mereka adalah untuk memahami bahasa Indonesia dan budaya yang ada di Surabaya .Meskipun mayoritas partispan adalah anak muda, Ms. Jumnam (53) asal Korea Selatan menjadi peserta tur paling tua, juga merupakan salah satu peserta yang paling semangat dibandingkan peserta lainnya.

“Kemarin malam (18/1) para tamu ini diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya Nurwiyatno di kediaman walikota, dalam kesempatan itu para tamu menikmati kuliner Surabaya seperti rawon dan soto, beberapa dari mereka bahkan bisa menghabiskan dua hingga tiga mangkok makan. Ini bukti bahwa kebudayaan Surabaya berupa kuliner ternyata bisa dinikmati oleh masyarakat dari negara lain,” imbuh perempuan yang ramah dengan wartwan ini.

Tak hanya belajar bahasa Indonesia, para partisipan ini juga diajarkan untuk membuat kuliner Surabaya berupa Klepon. Kudapan ringan yang dibuat dari tepung beras dan berisikan gula merah ternyata tidak asing bagi ChaenYeon Kim (20), partisipan yang berasal dari Korea Selatan ini merasa klepon yang ia buat mirip Dduk/ Tteok (Kue Beras ala Korea Selatan). Nantinya, setelah kembali ke Korea Selatan, ia berencana akan membuat klepon bagi keluarganya.

Mr. JaeDong Cho selaku chef of South Asia TPO menyebutkan, organisasi yang berpusat di Busan, Korea Selatan ini memilih enam kota dari lima negara, yakni Indonesia, Vietnam, Rusia, China, dan Jepang. Surabaya merupakan kota pertama di Indonesia sebagai tuan rumah TPO selama dilakukan survey, Surabaya dinilai paling banyak ragam dan lokasi wisatanya.

“Saya ingin para anggota TPO bisa mengeksplorasi Indonesia, dan hal tersebut dimulai dari Surabaya. Surabaya semua penduduknya ramah, secara fisik penduduk di Surabaya tidak jauh berbeda dengan para anggota TPO, jadi ketika kami memasuki perkampungan para warga tidak merasa asing dan yang terpenting selalu menebar senyum kepada kami,” imbuh pria yang gemar menyantap lumpia ini. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mateus, Ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara peredaran uang palsu (upal) mengaku akan mengkaji akan kejiwaan yang dialami Jimmy Kurniawan, terdakwa dalam kasus ini.

Namun, pengkajian itu akan dilakukan setelah pembuktian kasus ini. "Kita akan panggil dokter yang memeriksa terdakwa, tapi kita juga akan buktikan apakah perbuatan pidananya terpenuhi, kalau terpenuhi maka apakah perbuatan itu bisa dibenarkan dari hasil kejiwaannya,"ucap Hakim Mateus saat persidangan diruang Tirta, Selasa,(19/1).

Dalam persidangan tersebut, mengagendakan tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukan Rahmad Hendro Saputro selaku pengacara dari terdakwa Jimmy.

"Kami menganggap surat dakwaan sudah disusun secara cermat dan teliti, terkait kejiwaan terdakwa hendaknya dibuktikan dipersidangan,"ucap Jaksa Fathol saat membacakan tanggapannya.

Dengan demikian, nasib terdakwa Jimmy akan ditentukan dalam putusan sela, apakah hakim membebaskan terdakwa Jimmy atau melanjutkan peraidangan ini ke tingkat pembuktian.

Putusan sela hakim ini sedianya akan  dibacakan pada persidangan mendatang.

Terpisah, Rahmat Hendro Saputro, pengacara terdakwa mengatakan, perkara ini semestinya tidak bisa dilanjutkan, mengingat kondisi kejiwaan terdakwa secara keseluruhan terganggu.

"Terdakwa benar-benar menderita keterbelakangan mental, hal itu sesuai hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh dokter Agnes Haloho (dokter RS Bhayangkara)," terangnya saat dikonfirmasi usai persidangan.

Karena itu, pihaknya meminta agar hakim menghadirkan dokter yang melakukan pemeriksaan jiwa kejiwaan terdakwa."Saya juga minta supaya kejiwaan terdakwa juga diperiksa ke dokter lain supaya ada pembandingnya,"sambung Rahmad.

Seperti diketahui, terdakwa Jimmy ditangkap anggota Polsek Tegalsari saat berada di SPBU Jalan Dr Soetomo, Surabaya pada 26 Oktober lalu. Jimmy ditangkap karena diduga telah mengedarkan upal dengan cara membelikan bensin di SPBU tersebut. Terdakwa mendapat upal pecahan Rp 50 ribu sebanyak 100 lembar dari seseorang yang bernama Gondo (DPO). Dalam kasus ini, terdakwa dijerat dengan pasal 36 ayat 3 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang jo pasal 36 ayat 2 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Namun kelakuan Jimmy terlihat aneh saat ditanya majelis hakim apakah dirinya mengerti atau tidak terkait dakwaan jaksa. Kepada majelis hakim, warga Jalan Karang Empat Besar, Surabaya itu  justru bercerita bahwa dirinya pernah dipukuli oleh anggota Polsek Tegalsari dengan sebatang kayu. Bahkan seringkali, terdakwa terlihat berbicara nglantur saat persidangan. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Swiss-Belhotel Internasional kemarin Senin (18/1/2016) telah meresmikan kembali hotel ke 4,Hotel tersebut yakni Swiss-Belinn Tunjungan.sebagai Hotel berbintang 3 di Kota besar ke dua setelah jakarta.Swiss- Belinn Tunjungan akan memberikan   perkembangan terhadap pertumbuhan perekonomian serta peningkatan  pembangunan kota pahlawan,

" Sebagai kota transit yang menghubungkan kota wilayah barat, tengah dan timur tentunya Surabaya mengalami pengembangan daerah tujuan bisnis serta pembangunan gedung perkantoran dan tempat wisata." Kata Gavin M Faull selaku Chairman dan presiden Swiss- Belhotel InternasionaL

Dengan Perkembangan bisnis di Surabaya yang tumbuh pesat Hotel Swiss-Belinn akan memberikan pelayanan yang memuaskan terhadap para pengusaha maupun wisatawan,

" Adanya Hotel Swiss-Belinn Tunjungan akan menyediakan akomodasi yang berkualitas dengan pelayanan efisien yang terjangkau terhadap para pelaku bisnis maupun para wisatawan."imbuh Gavin M Faull
 Untuk memudahkan para custumer Hotel Swiss-Belinn Tunjungan,masih menurut Gavin M.Faull.pihaknya telah menyiapkan berbagai segala fasilitas yang menunjang seperti fasilitas komunikasi,hiburan, olah raga hingga perawatan tubuh.,

" Hotel Swiss-Belinn Tunjungan terdiri dari 190 kamar menyediakan akomodasi yang minimalis namun modern,para tamu dapat menikmati fasilitas Internet Nirkabel, TV LCD 32 INC dengan saluran  Internasional, NDD/IDD Telepon,selain itu.para tamu juga bisa menggunakan fasilitas rekreasi Kolam Renang, Spa dan Pijat. "Terangnya

Selain memberikan berbagai macam kuliner,hotel Swiss- Belinn Tunjungan juga dilengkapi dengan fasilitas ruang pertemuan serba guna,

" Para tamu hotel akan diberi makan pagi prasmanan serta menu a la carte lokal dan internasional.fasilitas lain swiss-belinn juga menyediakan 6 ruangan yang bisa menampung sebanyak 300 orang untuk meting maupun pertemuan sosial

Ditempat yang sama Jeffry Febrianto selaku General Manager Hotel Swiss- Belinn Tunjungan menambahkan.di hotel ini terdiri dari 190 kamar terdiri dari 17 lantai. Untuk para tamu kamar sudah memiliki 4 pilihan  kamar,

" Hotel tersebut ada 4 kelas yakni terdiri dari kelas Premier Suite semalam hanya 2.750.000,kelas yunior Suite seharga 1.750.000. Grand Deluxe 1.400.000 dan kelas Deluxe semalam 1.250.000 ribu." terangnya 

Bagi para pengunjung saat ini bisa memanfaatkan untuk menikmati pelayanan hotel swiss- belinn tunjungan,karena saat ini kita masih menawarkan potongan harga selama tiga bulan kedepan,

" Untuk bulan januari hingga maret para pelanggan mendapat duscon, seperti kamar Deluxe semalam seharga 1.250.000 akan mendapatkan potongan,sehingga menjadi 588.000.jika para tamu menyewa di.kelas Grand Dekelas hanya membayar 738.000 ribu." Imbuhnya  (Adji)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perlawanan Sahlan (60) untuk mempertahankan stand reklame dan tambal ban miliknya  dijalan Ahmad Yani 72 Surabaya berujung kepasrahan.

Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Joko Subagyo berhasil membacakan putusan eksekusi yang diajukan Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya, Ir Erna Purnawati.

Menurut Joko, pelaksaan eksekusi tersebut sudah sesuai prosedur. "Karena itu kita lakukan eksekusi pengosongongan lahan, "jelas Joko usai membacakan penetapan eksekusi,Selasa (19/1).

Selanjutnya, petugas dari PU Bina Marga dan Pemantusan mengeluarkan barang-barang Sahlan serta membongkar bangunan yang sebagian besar didominasi dengan tembok bambu.
Sahlan mengaku telah mengadukan perkara ini ke Komnas Ham. Bahkan Komnas Ham telah merekom tidak memiliki kewenangan untuk mengurusi sengketa tanah. Tapi Komnas Ham Menekankan agar Pemkot Surabaya mengedepankan pendekatan persuasif dan prinsip-prinsip kemanusian.

Selain itu, Komnas Ham juga meminta agat Pemkot Surabaya tak hanya memberikan ganti rugi bangunan, melainkan juga memberikan fasilitas tempat tinggal yang layak dan saraba mata pencaharian bagi termohon.l eksekusi.

"Ganti ruginya 58 juta  rupiah dan sekarang dititipkan di Pengadilan Negeri Surabaya, saya belum mau menerimanya, "jelas Sahlan saat dikonfirmasi.

Diakui Sahlan, lahan tersebut sudah dihuni sejak 2003 lalu. Dia membeli tanah itu dari Supinah. "Saya punya bukti PBB dan pernah dituduh oleh Bu Risma mencaplok tanah Upesma,"ucapnya.

Seperti diketahui, Bangunan seluas 80 meter persegi itu telah menghalangi proyek pembangunan frontage Ahmad Yani.

Berbagai mediasi pun telah diupayakan Pemkot Surabaya, namun gagal. Hingga akhirnya diajukan permohonam eksekusi di PN Surabaya. (Komang)

Selasa, 19 Januari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Kodim 0506/Tgr menggelar acara kegiatan Persit yang dilaksanakan di Kantor Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XX Kodim 0506 Koorcab Rem 052 PD Jaya alamat Jl. TMP. Taruna No. 1 Kel. Sukasari Kec. Tangerang Kota Tangerang.

Berlangsung acara Penyerahan Dana Pengobatan Anak Cacat Tahap III Desember  2015 kepada Putra-Putri Anggota Kodim 0506/Tgr antara lain : Ny. Bambang DP,  Ny. Jasmin dan Ny. Romdani yang diberikan langsung oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XX Kodim 0506/Tgr  Ny. Nuning Achiruddin yang didampingi oleh Wakil Ketua  dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XX Kodim 0506/Tgr. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Sejalan dengan program ketahanan pangan pemerintah, Kodam Jaya/Jayakarta menunjuk Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menjadi Satuan Tugas (Satgas) Brigade Alsintan untuk percepatan tanam dan peningkatan hasil tanam di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Sejumlah 300 Kodim yang ada di Indonesia terus berupaya meningkatkan hasil pertanian di daerah masing-masing, termasuk Kodim 0509/Kabupaten Bekasi. Dibawah kepemimpinan Letkol Inf Nurdianto, Kodim 0509/kabupaten Bekasi berhasil masuk dalam daftar 8 Kodim yang dipercaya karena keberhasilannya. 

Atas keberhasilan itu, pemerintah melalui Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementrian Pertanian memberikan bantuan alat berat seperti 1 unit pompa air, 4 unit traktor roda dua RD 85DI-2S, 1 unit eskavator Komatsu PC 45-MR, 1 unit traktor roda 4 Kubota L4400 dan 5 unit mesin penanam padi Indo Jarwo.

“Kodim kita dianggap berhasil dalam mengelola pertanian di Kabupaten Bekasi, bantuan ini merupakan wujud kepercayaan pemerintah, alat berat ini sebagai tindak lanjut untuk mengupayakan kebutuhan pertanian di Kabupaten Bekasi. Contohnya, di sini nyawa petani ada di Sungai CBL, jadi kita sudah punya alatnya untuk melancarkan irigasi. Ini semua untuk kepentingan petani,” jelas Nurdianto, di Makodim Bekasi, Senin (18/1/2016).

Dandim juga mengatakan, “Tentunya dengan alat ini kita bisa melakukan percepatan olah lahan. Dengan alat penanam benih, dalam 1 hektare lahan bisa 20 menit saja. Kalau manual bisa sampai 1 jam. Jadi satu hari bisa 10 sampai 15 hektar,” lanjutnya. Dandim juga berharap, Kodim 0509 bisa bersinergi dengan petani dalam upaya percepatan dan pendampingan pertanian. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kodam Jaya sebagai Kotama yang terletak strategis di Ibukota Jakarta, memiliki dinamika tugas yang sangat kompleks dikarenakan Ibukota merupakan tolak ukur bagi Stabilitas keamanan Nasional. Senin(18/1/16).

Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Teddy Lhaksmana memerintahkan seluruh Komandan Satuan Jajaran Kodam Jaya agar Senantiasa melaksanakan pembinaan dan pengembangan kekuatan serta kemampuan dan kesiapan satuan. Tujuan pembinaan dan pengembangan kekuatan dalam rangka memperoleh kesiapan operasi yang tinggi di satuan Jajaran Kodam Jaya.

Pangdam Jaya mengharapkan terciptanya komunikasi timbal balik atau interaksi secara dialogis, menjadi penting guna menumbuhkan budaya komunikasi yang sifatnya fleksibel dan terbuka. Pola komunikasi yang demikian, semoga dapat dikembangkan para Komandan Satuan dalam menghadapi tantangan dan perkembangan dinamika kehidupan bermasyarakat, tentunya menjadi tugas seorang Komandan Satuan semakin tidak mudah. 

Lebih lanjut dalam arahannya kali ini bertempat di Ruang Bina Yudha Makodam Jaya Pangdam Jaya meminta kepada panitia penyelenggara untuk tetap memelihara suasana kondusif di Ibukota Jakarta. "Bagi Satuan Komando Kewilayahan agar tidak lepas melaksanakan Patroli untuk menjamin keamanan Ibukota. Terutama Babinsa sebagai aparat teritorial yang bersentuhan dengan masyarakat, budayakan kebersamaan dengan masyarakat" Tegas Pangdam Jaya.

"Pertajam naluri Intelijen dan laporkan setiap perkembangan situasi yang mencurigakan dan saat patroli agar didokumentasikan sebagai bahan laporan dan evaluasi nantinya" Tegas Pangdam Jaya.

Disamping itu berkaitan dengan diselenggarakannya Final Sepakbola Piala Jenderal Sudirman 24 Januari 2015 nanti di Gelora Bung Karno Senayan, Pangdam Jaya berharap setiap panitia yang telah ditugaskan agar bertanggung jawab serta persiapkan setiap hal dengan detail termasuk pengamanan hingga final tersebut dapat diselenggarakan dengan baik.

Sebelum mengakhiri arahannya Pangdam Jaya menekankan agar hindari setiap pelanggaran dan Tingkatkan terus keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kegiatan ini diikuti oleh Kasdam Jaya Brigjen TNI Ibnu Triwidodo, Segenap Asisten Kasdam Jaya dan Para Komandan Satuan Jajaran Kodam Jaya. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive