Jumat, 22 Januari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Untuk mengetahui lebih jelas hasil pelaksanaan program penghijauan beberapa waktu yang lalu ,Kodam V/Brawijaya bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, melakukan peninjauan langsung pada program penghijauan yang dilakukan secara serentak, oleh Kodim 0809/Kediri bersama Polres dan Polresta Kediri serta masyarakat, kedepannya diharapkan bisa menjadi dasar dalam pelaksanaan program penghijauan yang lebih baik, Jumat (22/1/2016).

"Dilihat dari pengaturan maupun jarak antara pohon satu dengan sudah cukup baik, apalagi secara keseluruhan pohon yang masih eksis hingga saat ini dalam keadaan sehat" kata Letkol Inf Didi Suryadi, Pabandya Bakti TNI Sterdam V/Brawijaya, saat meninjau langsung di lokasi penanaman pohon pada program penghijauan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Program penghijauan yang dilakukan Kodim Kediri secara serentak beberapa waktu yang lalu, juga mendapat perhatian dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam penataan pohon yang tertanam di kanan kiri badan jalan raya, yang ada di Kediri.

"Dari hasil pengamatan langsung di lapangan ,pohon-pohon yang tertanam di kanan kiri jalan ,sudah memenuhi persyaratan penghijauan kearah keasrian dan keindahan yang mengedepankan tata kota hijau" ungkap Ir. Kholil, salah satu pejabat yang suduk di Dinas Kehutanan Provinsi Jatim.

"Kita sendiri ,sudah memaksimalkan segala potensi yang ada serta melibatkan institusi lain serta masyarakat, sehingga kedepan ,ada rasa saling memiliki dan memelihara penghijauan yang sudah dikerjakan dengan susah payah"tambah Kasdim Kediri ,Mayot Arh Trijaka Ruhiyatna, saat didampingi Pasi Ter Kodim Kediri ,Kapten Inf Suliyono.

Dari hasil sidak dan evaluasi ulang pelaksanaan program penghijauan oleh Kodam V/Brawijaya bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, bisa digunakan untuk secara pasti dalam melangkah ke tahapan berikutnya, yaitu pemeliharaan pohon. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Keinginan untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat, khususnya fans berat bola voli, Danramil Kepung bekerjasama dengan Kepala Desa Kepung menggelar Turnamen Bola Voli yang diikuti 8 Tim. Perhelatan turnamen bola voli itu sendiri hanya dilakukan 1 hari saja dengan sistem gugur. Pertandingan yang sudah berlangsung sejak siang tadi hingga malam ini, dijadikan tontonan segar dan gratis bagi siapa saja yang ikut menonton.

8 Tim tersebut berasal dari 2 Tim dari Kabupaten Jombang, 1 Tim dari Kabupaten Blitar, 1 Tim dari Kabupaten Nganjuk dan tentunya Kabupaten Kediri sebagai tuan rumah mengikutsertakan 4 Tim pada turnamen ini. Kendati hadiah yang disediakan oleh Panitia Gabungan antara Koramil 13/Kepung, Polsek Kepung dan Pemerintah Desa Kepung itu hanya berlangsung 1 hari, tetapi tidak mengurangi animo masyarakat yang sejak siang tadi hadir di lapangan Desa Kepung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

“Turnamen ini idealnya diadakan lebih dari 1 hari, tetapi karena ini bukan event yang bersifat komersil, maka turnamen ini cukup dilangsungkan 1 hari saja, apalagi disini penonton tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis” kata Danramil Kepung Kapten Arm Sugito, Kamis (21/1/2016).

Dari segi hiburan masyarakat ,harus diakui turnamen ini terbilang sukses, dikarenakan sejak siang tadi ,animo masyarakat yang hadir untuk menyaksikan tidak pernah surut, tetapi dari segi teknis, kurang memenuhi syarat. Faktor kelelahan peserta menjadi acuan dalam turnamen ini, bisa dibayangkan dalam 1 hari 1 Tim harus bermain sebanyak 3 kali hingga mencapai babak final.

“Kedepan akan kita perbaiki lagi sistem turnamen ini, dikarenakan faktor kelelahan peserta juga menjadi perlu menjadi perhatian” ungkap Kapolsek Kepung AKP Sulistyo.

Turnamen bola voli tersebut berakhir malam ini dengan hasil Tim Putra Kelud dari Blitar berhasil menaklukan Tim Brantas Selection dari Kediri dengan kedudukan akhir 3-2, atas hasil tersebut Tim Putra Kelud sebagai Juara berhak mendapat hadiah sebesar Rp 3 Juta dan Tim Brantas Selection sebagai Runner Up berhak mendapat hadiah sebesar Rp 2 Juta.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Persiapan matang dan terarah bisa menjadi dasar utama dalam melangkah, termasuk pelaku pertanian yang ada di lapangan. Dandim Kediri Letkol Inf Purnomosidi melakukan sendiri Test Drive Excavator Pertanian hasil dari bantuan Pemerintah Pusat untuk Kodim 0809/Kediri, sebelum diserahkan sepenuhnya kepada Kelompok Tani se Kota dan Kabupaten Kediri yang ingin menggunakannya.

“Bukan saya kurang mempercayai anggota saya, tetapi dengan melakukan sendiri Test Drive ini, saya lebih pasti dalam mengambil tindakan dalam berpikir untuk melangkah secara strategis kedepan, khususnya penggunaannya kelak” kata Letkol Purnomosidi ,saat didampingi Danramil Ngasem Kapten Kav Suradi, Jumat (22/1/2016).

Test Drive Excavator ini sendiri langsung dipraktekan di lahan seluas 1,4 hektar di Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Letkol Inf Purnomosidi juga ingin mengetahui lebih jauh kemampuan excavator ini, baik dari segi Mechanic Style maupun Mechanic Run.

“Kondisi excavator ini sendiri sangat bagus, dari segi kualitas maupun kuantitas bisa dijamin kemampuannya untuk mendukung peningkatan sektor pertanian, khususnya di Kediri” ungkap Letkol Inf Purnomosidi.

“Wah, Pak Dandim (Kediri) saat menaiki excavator tadi ,mirip dengan menaiki tank leopard, cuma kekurangannya, excavator ini hanya bisa mengangkat tanah dan bebatuan, tetapi kalau tank leopard bisa mengebom para teroris yang mau merusak ketentraman masayarakat” gurau Imam Widodo Santoso ,Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri.

Secara fisik ,excavator ini cukup dinamis dengan kondisi tanah yang ada di areal pertanian, terlebih kondisi kemampuan dalam mengangkat tanah dalam beban yang berat dan bercampur bebatuan, dapat terangkat tanpa ada gejala gangguan non teknis.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Sekertaris Bidang Pertanian (Sekbid Per) Abdul Majid dan Kepala STPP (Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian) Siti munifah meninjau lahan pertanian di Kecamatan Mantup,Kamis (21/1/2016). Peninjauan Lahan pertanian di kecamatan mantup SekBid Per dan kepala STPP bersama Dandim 0812/Lamongan,Letkol Jemz R.E S.sos dan juga Danramil Mantup Kapten Inf CZI Slamet. bersama sama meninjau penambahan lahan pertanian untuk penanaman padi. Dengan mengambil lokasi di Desa Glugu Rejo dan Kedung Soko, Rombongan bersama kelompok tani Glugu Makmur melihat areal Lahan dan KUPT Pertanian kecamatan mantup Sukadi.

Penambahan areal tanam padi ini di maksudkan untuk program ketahanan pangan Nasional (PAJALE). Dandim Lamongan Letkol Jemz R.E berharap dengan membuka penambahan lahan sawah ini diharapkan Lamongan menjadi lumbung padi berskala Nasional. Dandim juga mengharapkan Babinsa untuk turut berperan aktif di kelompok tani dan mampu mengarahkan petani agar mendapat hasil panen melimpah tak hanya itu saja Dandim juga berpesan agar para Babinsa menampung keluh kesah petani terutama dalam masalah pupuk.

Sekertaris Bidang Pertanian dalam tinjauanya menilai lahan pertanian Kecamatan Mantup sudah bagus namun diharapkan lahan untuk penanaman padi diperluas.dalam dialognya dengan kelompok tani,hal yang masih sulit adalah air.mengingat mantup adalah dataran pegunungan dan ketika musim kemarau sering sulit air.para petani ini mengharapkan agar ada sebuah solusi tekait air ketika musim kemarau. semisal bendungan buatan untuk menampung air atau sumur bor yang difungsikan untuk irigasi.

KUPT pertanian kecamatan mantup menyampaikan perkembangan selalu dilaporkan ke pusat statistik dan saat ini kuota padi maupun jagung masih stabil untuk kecamatan mantup,pihaknya selalu berkoordinasi dengan Koramil 09/Mantup guna membantu dan memantau kesulitan petani.sinergitas TNI dan Dinas Pertanian ini diharapkan bisa membantu petani mencapai hasil panen maksimal.

Setelah Meninjau lokasi lahan pertanian, rombongan berlanjut ke Makodim 0812/Lamongan. seluruh Danramil jajaran KODIM 0812 Lamongan hadir beserta seluruh KUPT pertanian yang ada di lamongan,dan tak ketinggalan juga perwakilan kelompok Tani dari beberapa kecamatan menghadiri acara tersebut. Acara yang berlangsung di Aula Kadet Soewoko Sekbid pertanian memaparkan tentang pinjam pakai alsintan dan pihaknya bersama Kodim Lamongan akan membantu keluh kesah petani tentang irigasi.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Awal tahun 2016 merupakan musim paceklik bagi petani di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo yang melintasi Kecamatan  Rengel, karena pada awal tahun  biasanya Sungai Bengawan Solo selalu mendatangkan bencana banjir yang menggenangi seluruh lahan pertanian bahkan hampir 10 Desa di Kecamatan Rengel yang berada di sepanjang bantaran sungai terendam banjir.

Namun tidak demikian pada tahun ini, seiring dengan mundurnya musim penghujan, Sungai Bengawan Solo justru memberikan berkah bagi para petani, hal ini terbukti pada hari Jum’at tanggal 22 Januari 2015 telah dilaksanakan Ngubin/uji sempel panen oleh Dinas Pertanian dan UPTB Kecamatan Rengel yang didampingi Camat Rengel, Danramil Rengel beserta Bamin Wanwil dan Babinsa, Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Kanorejo, dilahan Gapoktan Margo Makmur Desa Kanorejo Kecamatan Rengel dengan luas ± 198 Ha Varietas Ciherang  dengan hasil rata rata  10,2 Ton / Ha.

Pada kesempatan ini Kepala Desa Kanorejo Bapak Suyanto menyampaikan bahwa panen musim ini betul betul sangat berarti bagi para petani di Desa Kanorejo karena selama ini pada setiap awal tahun petani Desa kami tidak pernah merasakan panen karena selalu dilanda bencana alam banjir sehingga membuat kami ragu dan frustasi untuk menanam padi. Namun berkat arahan dan bimbingan Kepala Dinas Pertanian, Bapak PPL dan Bapak Babinsa sebagai pendamping yang selalu memotifasi kami untuk menanam padi,   Alhamdulillah kami bisa merasakan panen seperti sekarang ini.

Sementara itu Danramil Rengel Kapten Inf Subiyanto mengatakan bahwa petani tidak boleh menyerah dengan situasi iklim yang tidak menentu harus tetap semangat menanam dan kami akan selalu mendampingi agar para petani dapat menghasilkan panen yang maksimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Penghijauan mengunjungi wilayah Kabupaten Bojonegoro, untuk melakukan monitoring dan evaluasi kerja Kodim 0813/Bojonegoro dalam upaya penghijauan penanaman pohon mahoni di ruas kiri-kanan jalan provinsi sepanjang 3000 meter, di Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, Kamis (21/01/2016).

Rombongan Tim Monitoring dan Evaluasi Penghijauan diwilayah Kodim 0813 Bojonegoro dipimpin oleh Pabandya Bakti TNI Sterdam V/Brawijaya, Letkol Inf Drs. Didi Suryadi, yang didampingi Kasdim 0813, Mayor Inf M. Jenal Arifin dan Danramil 0813-17/Kalitidu Kapten Czi Sugeng serta sejumlah Babinsa Kalitidu.

"Kegiatan tersebut untuk meningkatkan penguatan dan pencapaian Sasaran Program Penghijauan dan kami sangat mendukungnya, sebab program itu sudah dilaksanakan sejak tahun 2010 yang silam. Dan kami sudah menanam pohon mahoni sebanyak 570 ribu pohon disepanjang jalan Provinsi diseluruh Jawa Timur" ujar Pabandya Bakti TNI Sterdam V/Brawijaya, Letkol Inf Drs. Didi Suryadi.

Selain itu, dengan dilaksanakanya Program Penghijauan tersebut, untuk membuat wilayah Provinsi Jawa Timur menjadi hijau dan Asri, dengan harapan semua pihak dapat mendukung pelaksanaan program tersebut serta untuk menanamkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan merawat tanaman itu.

"Dengan peran aktif masyarakat tersebut, banyak bermanfaat diantaranya dapat menjadikan lingkungan yang sehat dan hiijau serta berguna bagi anak cucu penerus kita nantinya" tandasnya.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Satu minggu yang lalu, 22 unit alsintan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Kodim 0809/Kediri, sudah ditempatkan di Koramil-Koramil, baik transplanter, tractor motor, excavator, hand tractor maupun water pomp, dalam kondisi siap pakai. Tetapi masih perlu lebih jauh untuk memberi gambaran jelas kepada pengguna alsintan tersebut, khususnya para petani, secara efektif dan efisien, dengan saling menjaga dan memelihara untuk kepentingan bersama.

20 Danramil dan para petani yang tergabung dalam kepengurusan Gapoktan yang ada di 52 Desa dari 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri, diundang untuk menyatukan pandangan dalam satu konsep yang jelas dan transparan, dalam pengalokasian dan penggunaan alsintan yang berada di 20 Koramil, yang bertempat di wilayah Kabupaten Kediri.
"Alsintan yang ada di koramil-koramil secara sah, dapat digunakan oleh siapa saja tanpa terkecuali dan tanpa syarat, tetapi latarbelakang pemakaian harus jelas, baik si pengguna maupun alat yang digunakan. Kodim (kediri) sendiri memberikan toleransi sebesar-besarnya kepada si pengguna, asalkan bertanggungjawab atas alat yang digunakan" kata Dandim Kediri Letkol Inf Purnomosidi, Jumat (22/1/2016).

"Dalam setiap penggunaan alsintan ,ketua Gapoktan wajib mencatat dan mendata hasil pemaksimalan di lapangan secara jelas dan transparan, yang pada akhirnya memberikan gambaran untuk melangkah kedepan" lanjut Letkol Inf Purnomosidi kepada pengurus Gapoktan yang hadir di Gedung Serba Guna Makodim Kediri.

Temu pandang ini berlangsung, untuk meneruskan dari serangkaian perjalanan pendek pendistribusian dan penyiapan alsintan yang akan digunakan di tiap-tiap desa se Kabupaten Kediri. Topik bahasan tidak lepas dari konteks efektifitas dan efisiensi penggunaan alsintan itu sendiri.

"Kedepan, langkah strategis dari Kodim (kediri), perlu didukung sepenuhnya, baik yang bersifat pencatatan atau pendataan, maupun bentuk konsep yang mengarah pada tindakan" kata Imam Widodo Santoso, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri.

Selain memberikan penjelasan pengalokasian atau penempatan alsintan di desa-desa, maupun siapa saja yang berhak menggunakannya, serta pencatatan dan pendataan pemaksimalan penggunaannya, Kodim Kediri dan Dinas Pertanian Kediri menyediakan ruang waktu kepada para pengurus Gapoktan, untuk sharing satu sama lain.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kodam V/Brawijaya memfasilistasi diskusi yang dibalut dalam Ngopi bareng dengan Insan Media tentang perkembangan terakhir Wisata Gunung Bromo. Otoritas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memastikan Gunung Bromo aman buat dikunjungi wisatawan, meski sampai saat ini terjadi siklus lima tahunan masih terus berlangsung, Kamis, 21 Januari 2016.

Kepala Bidang Wilayah I Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Farianna P saat diskusi perkembangan aktivitas Gunung Bromo di kantor Penerangan Kodam V/Brawijaya mengatakan, siklus lima tahunan kali ini berbeda dengan 2010. “Ini adalah siklus lima tahunan yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk tetap menjadikan Gunung Bromo menjadi tujuan atau destinasi wisata,” katanya.

Ia berharap, “Melalui kegiatan bersama Insan Media kali ini, masyarakat dihimbau untuk datang berwisata ke Gunung Bromo dengan menyaksikan keindahan alam yang berupa Sunset, Siklus Lima Tahunan itu sendiri, Bukit Supoyo (Bukit SPY)”, Bromo kami pastikan aman dikunjungi, apalagi kalau dilihat dari jarak ataupun radius 2,5 Kilometer, kecuali di daerah Kaldera dan di area lautan pasir,” jelasnya.  

Sementara itu, di tempat yang sama, Forum Komunitas Pelaku Wisata Gunung Bromo, Supoyo menambahkan “Wisata Gunung Bromo aman untuk wisatawan dan terbuka untuk umum dengan catatan tidak memasuki pada radius 2,5 Km,” kata Supoyo.

Ia berharap, semua pihak mendukung dan turut menginformasikan situasi dan kondisi Gunung Bromo aman untuk dikunjungi oleh wisatawan domestik dan luar negeri dengan tema Wisata Siklus Lima Tahunan yang jarang terjadi. "Tidak semua gunung saat siklus bisa dilihat dalam radius yang cukup dekat, di Bromo, wisatawan bisa menyaksikan langsung aktivitas keluarnya asap dan abu vukanis dalam jarak yang aman dipandu oleh Kelompok Sadar Wisata (Pok Darwis) dan Tour Guide yang mengerti situasi dan kondisi Wisata Gunung Bromo, ujarnya.

Lebih lanjut Pak Supoyo yang akrab dipanggil Mbah Supoyo berharap, dengan adanya Siklus Lima Tahunan Gunung Bromo dapat diberitakan melalui Media Elektronik, Cetak dan On Line sebagai tujuan atau destinasi wisata Gunung Bromo yang sangat menarik dan jarang-jarang terjadi dan sampai sekarang Gunung Bromo terbuka untuk wisatawan baik Domestik maupun Luar Negeri.

Disela-sela pembicaraan Dandim 0820/Probolinggo mengatakan ”Kodim 0820/Probolinggo bersama stakeholders lainnya selalu siap mendampingi masyarakat dan para pelaku wisata Gunung Bromo dan kami juga telah menempatkan pos pantau dan pos tinjau untuk melihat keindahan alam Gunung Bromo di radius 2,5 Km, sehingga diharapkan wisatawan bisa tenang saat berkunjung ke Bromo,” ungkapnya.
    
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Kolonel Inf Washington. S menuturkan, sengaja menggelar diskusi ini untuk  menyampaikan kondisi Gunung Bromo aman dan terbuka kepada masyarakat. Hadir pada acara diskusi tersebut antara lain PVMBG Bromo, TNBTS, BPBD Prov.  Jatim dan Kab. Probolinggo, Dinas Budaya dan Pariwisata Kab. Probolinggo, Kodim 0820/Probolinggo dan media massa. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menindaklanjuti sidang gugatan perdata atas rumah dinas jl Johar G 2 No 1 melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri mulai dari putusan majelis hakim tingkat pertama hingga Mahkamah Agung pada tingkat peninjauan kembali dengan putusan memenangkan pihak TNI AD c.q Kodam V/Brawijaya. Maka pada hari  Rabu (20/1.2016) bertempat di ruang sidang Candra PN Surabaya digelar sidang dengan agenda membacakan putusan kasus gugatan perdata rumah dengan nomor perkara 183/Pdt. G/2015/PN SBY.

Berdasarkan UU RI No 34/2004 tentang TNI yang menyatakan bahwa rumah negara adalah bangunan yang dimiliki Negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal / hunian dan sarana membina keluarga dalam menunjang pelaksanaan tugas pejabat/PNS yang diangkat untuk menduduki jabatan dinas keprajuritan. Terkait dengan hal tersebut, dengan terbatasnya rumah negara untuk prajurit dan banyaknya prajurit yang tinggal di luar areal tempat dinas (kontrak/kos/tinggal dengan orang tua) maka pihak Kodam V/Brawijaya melaksanakan penertiban rumah dinas TNI AD.
           
Sidang perdata yang diketuai oleh Majelis Hakim Erfon Basuning, S.H ini membacakan putusan kepada para kuasa hukum penggugat maupun tergugat dalam hal ini TNI AD c.q Kodam V/Brawijaya diantaranya: PN Surabaya menolak seluruh gugatan dari penggugat yang didampingi kuasa hukum Tantie Supriyatsih SH, menolak esepsi II dalam hal ini (Kemenkeu RI), menyatakan objek sengketa di Jl. Johar II sebagai tanah Negara c.q Kodam V/Brawijaya dengan konsekuensi Penggugat harus mengosongkan bangunan. (arf)

Kamis, 21 Januari 2016

Sekdaprov Jatim  Juga Ikut Diperiksa



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah sempat dikabarkan "Keder" Hadapi panggilan Kejati Jatim pada Senin (18/1) lalu, Ketua Kadin Jatim, La Nyala Mattaliti akhirnya "unjuk gigi". Rabu (20/1), La Nyala Akhirnya kooperatif  memenuhi panggilan tersebut.

La Nyala Tiba digedung Kejati Jatim sekitar pukul 09.00 (Pagi). Dengan didampingi Kuasa Hukumnya Ahmad Riyad UB, La Nyala langsung menuju lantai 5 Ruang Pidana Khusus (Pidsus)

La Nyalla dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang dikucurkan Pemprov Jatim ke Kadin setempat pada tahun 2010-2014. Selain La Nyalla, penyelidik juga memanggil Sekretaris Daerah Pemprov (Sekdaprov) Jatim, Sukardi.

"Ada dua orang yang dipanggil hari ini, Pak Nyalla dan Sekdaprov. Bukan diperiksa, karena ini masih penyelidikan, tapi dimintai keterangan," kata Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, di kantor Kejati Jatim, Surabaya, Rabu, 20 Januari 2016.

Dia menjelaskan, Nyalla dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Kadin Jatim. Sementara Sekdaprov dimintai keterangan karena dana hibah tersebut dikucurkan oleh Pemprov setempat. "Masih penyelidikan, saya belum bisa kasih tahu materinya," tandasnya.

Yang jelas, kata Maruli, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sama yang sudah disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya yang menyeret dua pejabat Kadin Jatim sebagai terdakwa, yang sudah vonis beberapa bulan lalu. "Ini pengembangan kasus Kadin sebelumnya," kata mantan Dirdik pada Jampidsus Kejagung itu.

Data diperoleh, sepanjang tahun 2010-2014 Kadin Jatim menerima dana hibah total Rp48 miliar dari Pemprov setempat. Pada perkara yang sudah diputus di Pengadilan Tipikor l, dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp26 miliar.

La Nyala menjalani pemeriksaan cukup lama, butuh  waktu 8 jam untuk meminta keterangannya. Pemeriksaanpun berakhir pukul 17.15 (sore).

Usai diperiksa, La Nyala terlihat santai dan memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu sejak pagi hari.

Nyalla mengaku dicecar 45 pertanyaan oleh penyelidik pidana khusus Kejati Jatim. "Pertanyaannya sama dengan kasus (hibah Kadin) sebelumnya, seputar dana hibah Kadin," katanya usai menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, penasihat hukum La Nyalla, Ahmad Riyadh UB, mengatakan bahwa kasus hibah Kadin Jatim sebenarnya sudah disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya dan sudah inkracht. "Kerugian negaranya juga sudah dikembalikan oleh Diar dan Nelson Sembiring (terpidana kasus Kadin)," katanya.

Nah, La Nyalla dimintai keterangan dalam kasus yang dikembangkan pada perkara sebelumnya. "Tapi kami tetap hormati proses hukum yang dilakukan Kejati. Yang perlu dipahami, kasus ini masih penyelidikan. Diharapkan semua menghormati asas praduga tak bersalah," pinta dia.

Terpisah, Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Timur, Ahmad Sukardi, menolak memberikan keterangan kepada wartawan. Dia langsung bergegas menuju mobilnya menghindari awak media. "Gak onok opo-opo. Pemeriksaan opo (tidak ada apa-apa. Pemeriksaan apa)," ketusnya. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasmu tak terima dirinya dijadikan pesakitan oleh Polda Jatim atas kasus pencabulan anak dibawah umur. Pria yang merupakan anggota DPRD Bangkalan itu menilai kasus pancabulan tersebut merupakan tindakan kriminalisasi lantaran Polda Jatim tidak bisa menjeratnya atas kasus penembakan aktivis.

Dalam nota pledoinya (pembelaan) yang berjudul 'Niat Baik, Yang Berbuah Petaka Kriminalisasi', Kasmu merasa dirinya telah menjadi korban kriminalisasi penyidik Polda Jatim. Kriminalisasi itu berawal dari penangkapan dirinya atas kasus penembakan aktivis yang terjadi Bangkalan beberapa waktu lalu. "Polisi menangkap saya di Hotel Oval dan kemudian memeriksa saya atas kasus penembakan aktivis," terangnya di PN Surabaya, Rabu (20/1/2016).

Dari situlah kejanggalan kasus ini terjadi, dalam pemeriksaan itu ternyata penyidik Polda Jatim tidak menemukan bukti bahwa Kasmu terlibat dalam penembakan aktivis. "Karena Polda Jatim sudah mengumumkan ke media terkait penangkapan saya, jelas Polda Jatim tidak mau malu. Kemudian penyidik mulai mencari-cari kesalahan saya," tuturnya.

Karena terlanjur mengumkan ke media, lanjut Kasmu, penyidik Polda Jatim kemudian melakukan setting agar dirinya bisa dijerat pasal pidana. "Maka saat itu penyidik mulai mencari-cari kesalahan saya dan merekayasa kasus pencabulan kepada saya," jelasnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Musa Arief Aini.

Rekayasa dimulai saat penyidik Polda Jatim mencoba menghubungi ibu korban pencabulan. Menurut Kasmu penyidik memaksa ibu korban agar melaporkan dirinya atas kasus pencabulan terhadap anak. "Atas dasar itulah kemudian saya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim," beber Kasmu.

Atas hal itulah, Kasmu meminta agar majelis hakim cermat dalam memutuskan bahwa dirinya bersalah atau tidak. "Kami berharap majelis hakim memberi saya keadilan yang seadil-adilnya dan melepaskan saya dari tuntutan hukum," pungkas Kasmu. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Oei Alimin Sukamto Wijaya terdakwa kasus  pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (21/1).

Sidang yang dipimpin Hakim Mangapul Girsang ini mengagedakan  pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Indrawati dari Kejari Surabaya.

Dijelaskan dalan surat dakwaan, pelecehan seksual itu terjadi pada 4 Agustus 2015 lalu, saat itu, Jenny Kosasi alias Cucu (Korban) bersama suaminya, Bambang Hartono sedang menikmati hiburan musik di W Loung Lantai II Hotel Meritus Surabaya.

Dalam kondisi mabuk, tiba-tiba terdakwa Oei Alimin menarik lengan Korban yang sedang berjalan menuju panggung cafe. Selanjutnya, tangan kanannya memeluk tubuh korban dan memeras payudara korban.

Jenny yang tak terima dengan ulah Alimin akhirnya membawa kasus pelecehan seksual itu ke ranah hukum.
"Terdakwa didakwa melanggar Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 281 ayat 1 tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan,"terang JPU Ririn saat membacakan surat dakwaannya.

Ternyata peristiwa yang sama juga pernah dilakukan Alimin. Pada 31 Mei 2015, Jenny sedang berbelanja di Ranch Market, Galaxi Mall.

Tanpa sengaja dia bertemu Alimin dalam kondisi mabuk. Lalu Alimin menarik tangan kanan Jenny dan memaksanya menemani pesta miras.

Peristiwa yang terjadi di tempat umum itu, membuat Jenny malu bukan kepalang. Namun kejadian tersebut belum dilaporkan Jenny ke aparat.

Alimin melalui pengacaranya yakni M Sholeh tak melakukan perlawanan terhadap dakwaan jaksa. Aktifis PRD ini meminta persidangan kasus ini dilanjutkan ke pembuktian. "Kami tidak eksepsi dan dilanjutkan ke pembuktian saja,"ucapnya menjawab pertanyaan Hakim Mangapul.

Usai persidangan, Sholeh mengaku percaya diri bisa membebaskan Alimin."Karena ada upaya kriminalisasi supaya Alimin tua dipenjara, padahal tidak ada peristiwa pelecehan seksual itu,"tukas Sholeh.

Seperti diketahui, Dalam kasus pelecehan seksual ini, status Alimin tidak ditahan lantaran sedang menjalani  sedang menjalani hukuman. Dia dihukum 21 penjara akibat melakukan penganiayaan terhadap  Bos Hotel Pullman, Haryono Winata alias Ming-ming beberapa waktu lalu.

"Saya baru menjalani hukuman 9 bulan pak hakim,"ucapnya pada majelis hakim yang menyidangkan perkaranya. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive