KABARPROGRESIF.COM : (Sidoarjo) Komandan Kodim 0816/Sidoarjo ( Letkol Inf Andre Julian S.I.P) mendampingi Pj. Bupati Sidoarjo (Drs. Ec. H. Jonathan Judianto, M.MT) menyambut kunjungan kerja dari Komisi VII DPR RI Bpk. Syaikhul Islam beserta Rombongan yang bertempat di Pendopo Delta Wibawa Kab. Sidoarjo, Kegiatan dilanjutkan rapat koordinasi tentang lokasi rencana pengeboran Explorasi gas oleh PT Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbanteng Kec. Tanggulangin, serta dilakukannya pengecekan lokasi pengeboran di Ds. Banjar Asri Ket. Tanggulangin sidoarjo. Inti dari Kunjungan kerja ini adalah menolak rencana pengeboran dengan alasan disebabkan kekhawatiran atau trauma pada warga setempat dan masalah sosial warga sekitar juga membutuhkan kajian ulang dan mendalam sebelum melaksanakan pengeboran.
Perlu dipikirkan dampak negatif dari pengeboran tersebut agar tidak terulang kembali kejadian yang terjadi pada tahun 2006 apalagi lokasi pengeboran masih sangat dengan lokasi semburan lumpur di Desa Siring Kec. Porong yang hanya berjarak 100 meter dari pemukiman penduduk. Hal ini sangat bersiko tinggi dan apabila gagal akan merugikan warga setempat. Setelah itu dilanjutkan kunjungan ke sasaran di Kec. Tanggulangin dan menerima aspirasi penolakan rencana pengeboran sumur baru tersebut dari warga sekitar lokasi rencana pengeboran baru.
Anggota komisi VII DPR RI, meminta agar rencana pengeboran baru yang akan dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas tidak dilanjutkan karena situasi pada saat ini tidak mendukung untuk dilakukan upaya pengeboran baru karena trauma pada warga korban lumpur lapindo dengan kondisi yang terjadi pada saat ini.Anggota DPR RI menerima semua masukan dan saran dari warga setempat dan mengkaji ulang rencana pengeboran tersebut. Kunjungan ini berlangsung dengan Aman dan lancar. (arf)
Perlu dipikirkan dampak negatif dari pengeboran tersebut agar tidak terulang kembali kejadian yang terjadi pada tahun 2006 apalagi lokasi pengeboran masih sangat dengan lokasi semburan lumpur di Desa Siring Kec. Porong yang hanya berjarak 100 meter dari pemukiman penduduk. Hal ini sangat bersiko tinggi dan apabila gagal akan merugikan warga setempat. Setelah itu dilanjutkan kunjungan ke sasaran di Kec. Tanggulangin dan menerima aspirasi penolakan rencana pengeboran sumur baru tersebut dari warga sekitar lokasi rencana pengeboran baru.
Anggota komisi VII DPR RI, meminta agar rencana pengeboran baru yang akan dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas tidak dilanjutkan karena situasi pada saat ini tidak mendukung untuk dilakukan upaya pengeboran baru karena trauma pada warga korban lumpur lapindo dengan kondisi yang terjadi pada saat ini.Anggota DPR RI menerima semua masukan dan saran dari warga setempat dan mengkaji ulang rencana pengeboran tersebut. Kunjungan ini berlangsung dengan Aman dan lancar. (arf)