Kamis, 28 Januari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Komandan Korem 052/WKR Kolonel Kav M. Zamroni hadiri pemusnahan 4.088 botol minuman keras serta 10 juta batang rokok hasil sitaan sejak 2015 oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean A Tangerang, Selasa (26/1/16).

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Banten, Hari Budi Wicaksono mengatakan, perkiraan atas nilai barang sitaan yang dimusnahkan tersebut berjumlah Rp. 3.119.367.150,- dengan nilai tersebut, potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp. 2.626.682.595,-

“Nilai barang yang dimusnahkan hari ini adalah Rp. 3 miliar lebih dan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 2,6 miliar lebih,” katanya.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang ikut dalam kegiatan pemusnahan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Bea Cukai Banten yang sepanjang 2015 menggelar 90 kali kegiatan penindakan. Airin menegaskan, Pemkot Tangsel dengan Perda tentang miras telah memastikan pelarangan peredaran penjualan minuman beralkohol itu, meski menuai pro dan kontra dari kalangan pengusaha.

“Di Kota Tangerang Selatan sudah ada perda tentang pelarangan penjualan minuman beralkohol. Meski banyak pro dan kontra, kami berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Tangsel yang cerdas, modern, dan religius,” kata Airin. (arf)

Rabu, 27 Januari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Status hukum Wiyang Lautner, Pengemudi Lambhorgini "maut"  resmi berubah, dari tersangka menjadi terdakwa.

Wirausahawan ini menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/1).

Persidangan yang mengagendakan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Feri Rahman ini disidangkan oleh tiga hakim, Burhanudin bertindak sebagai sebagai Ketua, Mangapul Girsang dan I Dewa Gede Ngurah Adnyana sebagai hakim anggota.

Sebelum pembacaan surat dakwaannya, Hakim Burhanudin melakukan verifikasi data Wiyang dengan BAP. Diketahui, Wiyang ditahan sejak 17 Desember 2015 hingga saat ini. "Saya sudah dua bulan ditahan,"ucap Wiyang menjawab pertanyaan Hakim Burhanudin.

Oleh Jaksa Feri Rahman, Terdakwa berparas tampan ini  didakwa melanggar pasal 310 ayat (4), ayat (3) dan ayat (1) juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan

Dijelaskan dalam dakwaan, kecelakaan maut itu  terjadi pada Minggu pagi, 29 November 2015 lalu. Mobil supercepat Lamborghini yang melaju bersama Ferrari merah tiba-tiba oleng ke kiri dan menyeruduk warung STMJ di sisi kiri jalan.

" Akibatnya, Kuswarijono (51), pembeli STMJ, meninggal dunia. Sedangkan  Mujianto (45) dan Srikanti (41) mengalami luka berat,"jelas Jaksa Feri Rahman saat membacakan surat dakwaannya.

Ironisnya, meski ancaman dakwaan tersebut 6 tahun penjara, namun terdakwa  Wiyang melalui Ronald Napitupulu tak mengajukan keberatan dengan dakwaan jaksa. Mereka meminta kasus ini dilanjutkan ke pembuktian.

Namun diakhir persidangan Ronald Napitupulu mengajukan bukti adanya perdamaian antara keluarga korban dengan kliennya, tapi ditolak Hakim Burhanudin dengan alasan agar diajukan dalam pembelaan.

"Kalau begitu, silahkan jaksa menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya, "ucap Hakim Burhanudin pada Jaksa Feri yang selanjutnya memukulkan palunya sebagai tanda persidangan berakhir.

Terpisah, pada persidangan perdananya, Wiyang terlihat gerogi. Pengemudi mobil mewah seharga puluhan milliaran rupiah itu sesekali tersenyum dan tertunduk, serta meminta pada awak media untuk berhenti menyorotkan kamera dan handycam padanya. "Sudah Sudah, saya bukan artis,"pintanya pada sejumlah awak media sebelum persidangannya dimulai.

Wiyang pun mengaku siap menghadapi persidangan perkaranya."Saya sudah siap,biar perkaranya cepat selesai,"ucapnya.

Usai persidangan, Ronald Napitupulu selaku pengacara Wiyang ogah berkomentar. Terlebih saat ditanya alasan tidak mengajukan ekksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Polsek Gubeng akhirnya melimpahkan berkas perkara penipuan mobil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu (27/1)

Selain berkas perkara, dalam pelimpahan tahap II, penyidik juga menyerahkan Tersangka Hadi Susanto.

Usai menjalani pelimpahan tahap II, Hadi langsung dijebloskan ke Rutan Medaeng dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Surabaya.

Hadi tiba di kantor Kejari Surabaya pukul 09:10 dengan didampingi keluarganya. Dengan mengenakan celana pendek, Pria bertubuh tambun dan berjenggot itu menjalani pemeriksaan pelimpahan tahap II dengan didampingi penyidik Polsek Gubeng. Tak sampai setengah jam, pemeriksaan tahap II yang dilakukan jaksa Indra Timothy telah selesai dilakukan.

Kepada wartawan, jaksa Timothy menjelaskan, usai menjalani pemeriksaan identitas, Hadi akan langsung dijebloskan ke Rutan Medaeng. "Di kepolisian status Hadi ditahan dan setelah dilimpahakan kami akan tetap melakukan penahanan. Nantinya tersangka Hadi akan ditahan di Rutan Medaeng," ujarnya.

Hadi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan oleh Polsek Gubeng atas laporan Ang Dennis Harsono Basuki, bos showroom mobil Alfa Motor. Kasus tersebut berawal saat Dennis membeli dua mobil kepada Hadi dengan total harga sekitar Rp 300 juta.

Namun meskipun Dennis sudah melunasi pembayaran mobil, teryata Hadi tak kunjung memberikan BPKB mobil tersebut. Setelah diselidiki terungkap ternyata BPKB dua mobil itu malah digadaikan oleh Hadi.

Merasa tertipu, Dennis kemudian melaporkan Hadi ke Polsek Gubeng atas kasus penipuan dan penggelapan mobil. Tak lama kemudian, Polsek Gubeng akhirnya menetapkan Hadi sebagai tersangka. "Dalam kasus ini tersangka Hadi dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan 372 tentang penggelapan," pungkas Timothy.

Sebelumnya, Hadi pernah melakukan perlawanan atas penetapan tersangkanya. Melalui Romel Limbong selaku kuasa hukumnya, Hadi mempra peradilankan Polsek Gubeng. Tapi oleh Hakim PN Surabaya ditolak dan menyatakan penetapan tersangkanya telah sesuai dengan prosedur. (Komang)

Tersangka Roro Sri Wanitarsih Sajekti Jalani Pelimpahan Tahap II diruang Pidsus



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor)  Polrestabes Surabaya melimpahkan berkas dan tersangka korupsi pelatihan otomotif di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya.

Dengan menggenakan kerudung hitam, Dra Roro Sri Wanitarsih Sajekti (65),  tersangka dalam kasus ini menjalani pemeriksaan tahap II di ruang Pidsus Kejari Surabaya, Rabu (27/1).

Tersangka wanita yang menjabat sebagai Direktur CV Yasco Training Center diperiksa oleh Jaksa Jolvis Samboe dan didampingi Penasehat Hukumnya, Sunarno Edi Wibowo.

Dijelaskan Kanit III Tipidkor Polrestabes Surabaya, AKP Sukris Tri Hartono, pengusutan kasus ini membutuhkan proses waktu yang lama. Tak tanggung-tanggung, perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 412 juta ini diusut hingga 12 bulan lamanya.

"Proses dari penyelidikan hingga penyidikan selama 1 tahun,"jelas AKP Sukris pada kabar progresif.com saat dikonfirmasi di Kejari Surabaya, Kamis (27/1).

Sebelumnya, penyidik juga menetapkan tiga PNS Disnaker sebagai tersangka. Tapi ketiganya yakni, Anggoro Dianto, Amin Wahyu Bagiyo, dan Harjani akhirnya bebas, setelah ketiganya mengajukan gugatan pra peradilan atas penetapan status tersangkanya.

I Dewa Gede Ngurah Adnyana selaku Hakim tunggal yang menyidangkan pra peradilan ini, Rabu (26/1) kemarin menyatakan penetapan status tersangka mereka tidak sah dan cacat hukum.

"Kita belum laksanakan putusan Hakim, karena belum menerima petikan maupun salinan putusannya. Jadi kami belum bisa keluarkan ketiganya dari tahanan,"ujar AKP Sukris.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyandi mengatakan akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Dakwaan sudah kita susun,"Terangnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (27/1).

Dalam kasus ini, tersangka wanita  yang tinggal di Jalan Gayungan Timur II F 12 Menaggal Surabaya ini dijerat melanggar pasal 2 dan 3 UU RI No 31 Tahun 1999 diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto  pasal 55 KUHP, Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Selanjutnya kami tahan di Rutan Medaeng,"Sambungnya.

Seperti diketahui, tersangka Dra Roro Sri Wanitarsih Sajekti dianggap orang yang bertanggung jawab dalam kasus pelatihan otomotif di Disnaker Kota Surabaya.

Proyek tersebut bersumber dari dana DIPA Tahun 2012. Nilai  pagu  Rp 1,2 miliar dan nilai penawarannya hingga realisasinya Rp 1,095 miliar.

Nah, pada pelaksanaan pelatihan otomotif itulah ditemukan adanya jumlah mark up peserta yang mengikuti pelatihan. Dari jumlah 119 peserta, tapi dilaporkan 300 peserta.

"Kerugiannya sekitar empat ratus jutaan,"terang Didik diakhir konfirmasi. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menghadapi pesaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di Tahun 2016 ini , fastpay yang merupakan bisnis prabayar via online dibawah PT Bimasakti Multi Sinergi yang merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang payment gateway paymet switching siap dan fokus pengembangan transaksi pembayaran elektronik.

Pelaku Usaha Payment Gateway Paymet Switching, Ibnu Sunanto di Suabaya, Rabu (27/1) mengatakan, untuk menghadapi persaingan Masyarakat ekonomi Asean (MEA) pihaknya memperkuat layanannya. "Setelah dibukanya MEA para pemain luar tidak hanya melihat payment metode tidak hanya di dunia e commerce saja, beberapa waktu lalu kami juga  pernah sharing dengan operator payment di Singapura,  mereka juga ternyata ingin melayani transasksi non e-commerce, itupun sudah mulai masuk pasar Indonesia,” ujar Ibnu yang juga menjabat CEO PT Bimasakti Multi Sinergi

Dia menjelaskan, MEA kali ini sudah dibilang sangat dimanfaatkan para pengusaha di asia. “Bila teman teman di Singapura sudah menyiapkan diri memasuki pasar Indonesia Apakah para provider payment sistem di Indonesia siap menghadapinya?," ungkap Ibnu Sunanto

Selama ini, Ibnu menilai, yang mampu bersaing di tingkat Internasional baru di dunia Perbankan saja.  Sementara di dunia Payment yang berada di layar menengah, itu belum menyadari ancaman provider dari luar negeri. “Oleh karena itu kita (Bimasakti Multi Sinergi dan fastpay) untuk antisipatif salah satunya dengan memperkuat layanan kita dengan memperbanyak pelayanan itu yang pertama.  Kita antisipatif, dengan memperbanyak layanan yang diberikan pada masyarakat, " beber Ibnu.

Selain itu, lanjutnya, langkah selanjutnya kedua pihaknya juga menggabungkan dalam produk yang bisa disinergikan seperti  layanan periklanan, layanan penjualan barang atau jasa sehingga itu jika disinergikan berbagai layanan yang bisa dikonsumsi masyarakat kita bisa lebih kuat dalam menghadapi provider dari luar negeri.

Untuk kendala, Ibnu menuturkan, Ditanya apa saja kendala krusial sendiri? Dirinya menegaskan olehnya mengumpulkan dari macam bisnis yang berbeda dan itu bukan hal yang mudah," tegasnya.

Sementara itu, Suroto Direktur Sales Marketin PT. Bimasakti Multi Sinergi optimistis bisa berkembang di era digital saat ini. "Fastpay tetap berkeinginan untuk memberikan layanan yang memuaskan bagi pelanggan dan strategi itulah yang membuat kami bisa berkembang," tukasnya.

Pada MEA ini, menurut Suroto hendaknya dapat dijadikan momen penting bagi bangkitnya pebisnis lokal di antara tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. "Kami di Fastpay sudah siap dan kami juga kuatkan simpul hingga ke bawah di tingkat loket," tuturnya.

Sekedar diketahui Fastpay berkembang ke beberapa bisnis pembayaran online mulai dari rekening listrik, air, telpon, layanan transportasi seperti kereta api dan pesawat hingga layanan ticketing event lainnya. Yang terbaru juga mengembangkan Fastmedia yakni perantara iklan ke media massa baik cetak maupun elektronik.

Berdasarkan data saat ini pihak Fastpay (Bimasakti Multi Sinergi) memiliki 78.000 outlet PPOB aktif di seluruh Indonesia, 1.100 selain itu Total transaksi yang dibukukan secara nasional mencapai 11,2 jutaan transaksi per bulan dan 2,3 juta transaksi di Yogyakarta. (endi)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suseno menjatuhkan tuntutan 7 tahun penjara terhadap Bripka Deni Firmasnyah dan Aipda Made.

Keduanya oknun Polisi ini dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 112 ayat 1,  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Menuntut terdakwa dengan pidana penjara masing-masinh selama tujuh tahun, denda Rp 800 juta dan subsider tiga bulan," ujar jaksa asal Kejari Surabaya ini saat membacakan surat tuntutannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/1).

Seperti diketahui, Keduanya adalah Polisi Aktif,  Bripka Deni Firmansyah bertugas di Polsek Simokerto, Sedangkan Aipda Made Suartna dinas di Polsek Asemrowo.

Tuntutan 7 tahun penjara tersebut, dipastikan akan mempengaruhi karier Deni dan Made. Jika Hakim sependapat dengan jaksa, tak luput sanksi pemecatan sebagai anggota Polri juga bakal mengancamnya.

Penangkapan kedua terdakwa ini berawal dari laporan masyarakat ke Mapolsek Simokerto sekitar Agustus 2015 lalu. Mereka merasa resah lantaran, Pos yang biasanya digunakan untuk siskamling kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Laporan itupun langsung ditindak lanjuti, beberapa anggota Unit Reskrim Simokerto mendatangi lokasi. Warga ikut menggerebek mereka.  Saat digerebek, Warga tidak mengetahui ada dua orang polisi yang terlibat di pesta itu, karena tidak memakai seragam dinas.

Waktu digerebek, Demi dan Made  tak berkutik melihat puluhan warga dan polisi datang ke lokasi. Selanjutnya mereka digelandang ke Mapolsek Simokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain Deni dan Made, kasus ini juga menjerat pecatan Polisi yakni Romy dan Bambang, juru parkir di Jalan Sidodadi. Namun berkas kedua tersangka ini dipisah sari berkas perkara Deni dan Made."Berkasnya terpisah, dan sidangnya juga terpisah, untuk Romy dan Bambang, ketua majelis hakimnya Pak Jalili,"Ujar Jaksa Suseno saat dikonfirmasi usai persidangan. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Baik Militer Maupun PNS Dim 0812 Lamongan mengikuti sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ( P4GN ) Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada seluruh anggota Kodim 0812 Lamongan bekerjasama Denkesyah Lamongan bertempat di Aula Makodim 0812 Lamongan Kadet Soewoko Jalan Panglima Sudirman no 113 yang diikuti sekitar 253 Orang dan sebagai narasumber Dr. Emaika (Dari Denkesyah Lamongan) pada Rabu (27/1/2016).

Berangkat dari kekawatiran terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dewasa ini yang sasaran targetnya adalah semua kalangan baik itu di lingkungan aparat, pegawaimaupun masyarakat umum terutama pelajar, maka dari itu Kodim 0812 Lamongan menggagas diselenggarakannya penyuluhan bahaya narkoba guna membentengi para anggota dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap.
Penyuluhan ini dipandang perlu untuk memberikan daya tangkal dan upaya pencegahan dini terhadap anggota atas maraknya penyalahgunaan narkoba khususnya dikalangan Prajurit dan PNS yang hingga saat masih ada yang terjerumus di dalamnya.

Harapannya seluruh anggota mengetahui dan memahami bahaya dari penyalahgunaan narkoba, sehingga terbentuk imunitas individu masing-masing untuk mampu menolak semua penyimpangan perilaku, terutama penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam kelangsungan generasi masa kini dan masadepannya. Untuk itu dalam pencegahan memfokuskan pada upaya menjadikan masyarakat, khususnya anggota memiliki pola pikir, sikap terampil untuk menolak penyalahgunaan narkoba serta upaya menciptakan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Setelah dilaksanakan penyuluhan tentang efek dan bahaya narkoba tersebut, juga ikut mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa narkoba cenderung sejalan dengan arah tindak kriminal dan ini merupakan kejahatan nomor satu, dampak dari narkoba bisa terkena Penyakit yang berbahaya serta kronis. kegiatan penyuluhan seperti ini sangat bermanfaat, dimana informasi-informasi tentang menjadi masukan bagi kita dan akan menjadi tolok ukur kita dalam mengantisipasi peredaran Narkoba di wilayah masing masing. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Kodim 0508/Depok menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus menyantuni anak yatim, para warakawuri dan pemberian beasiswa berprestasi di aula Makodim Depok, Senin (25/1).

Maulid yang bertemakan "Jadika Hikmah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1437H, Kita Mantapkan Mental dan Profesionalisme Prajurit TNI guna Kelancaran dan Keberhasilan Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian Bangsa dan Negara" dihadiri Dandim 0508/Depok Letkol Inf Santosa, para staf, Danramil, Pengurus Persit KCK Cabang XXII, dan seluruh Babinsa.

Dandim dalam sambutannya mengatakan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan tradisi dan rutin dilakukan setiap tahunnya bagi umat muslim."Tradisi ini perlu dipertahankan, kita merayakan Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Jangan hanya merayakan ulang tahun kita sendiri,"ujar Dandim.

Terkait tema maulid yaitu memantapkan mental, Dandim mengajak sekaligus mengimbau keluarga besar Kodim Depok untuk tidak menganggap remeh tentang mental, jiwa dan rohani."Kalau mental kita jelek, jiwa kita juga kurang, tentunya yang dilakukan akan menyimpang. Karenanya rohani dan mental kita harus disiram dengan nasihat agama yang baik,"ungkapnya.

Sedangkan terkait profesional prajurit, lanjut Dandim berhubungan langsung dengan tugas prajurit untuk memiliki kemampuan tugas yang dilaksanakan sehari-hari sebagai satuan komando kewilayahan,"Prajurit dituntut melaksanakan tugas pembinaan wilayah, meliputi penduduk, serta situasi dan kondisi. Prajurit juga harus memiliki pengetahuan dan wawasan dalam membina lingkungannya,"tandas Dandim. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Achirudin mendampingi Danrem 052/WKR Kolonel Kav M. Zamroni bersama Bupati Tangerang, Walikota Tangerang dan Walikota Tangerang Selatan melakukan tanam Perdana Jagung Hibrida dalam rangka Program Swasembada Pangan Nasional di Kp Rawa kutuk Rt 03/05 Kel Pondok jagung timur Kec Serut Kota Tangsel , di lahan seluas 6 hektare, Rabu (27/1).

Pada kesempatan tersebut, Danrem mengatakan, pemerintah pusat sedang berupaya mewujudkan swasembada pangan dengan menciptakan daerah-daerah lumbung pangan nasional.

"Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia, di mana kebutuhan akan pangan terus meningkat seiring perkembangan jumlah penduduk dan peningkatan kualitas hidup. Oleh karena itu, TNI sebagai salah satu komponen bangsa juga memiliki tugas dalam membantu pemerintah termasuk di bidang ketahanan pangan nasional," ujarnya.

Dalam kaitan tersebut,  Korem 052/WKR beserta jajarannya  menjabarkan program ini melalui kegiatan penanaman jagung di wilayah Provinsi Banten, dengan memanfaatkan lahan tidur sebagaimana yang dilaksanakan hari ini.

"Hari ini kita dapat melakukan penanaman jagung perdana seluas 6 hektare di Kp Rawa kutuk Rt 03/05 Kel Pondok jagung timur Kec Serut Kota Tangsel.

Danrem berharap, nantinya secara bertahap semua lahan tidur yang ada di wilayah Tangerang Raya dapat digarap bersama menjadi lahan produktif.

"Saya optimis dengan kerja sama yang terjalin antara Kodim dengan pemerintah kabupaten/kota serta dengan masyarakat, program peningkatan ketahanan pangan di Provinsi Banten dapat mencapai hasil optimal," ujarnya.

Sementara Walikota Tangerang Selatan yang diwakili oleh Wakil Walikota Benyamien Davie  memberikan apresiasi kepada TNI terutama jajaran Korem 052/Wkr khususnya Kodim 0506/Tgr yang ikut terlibat aktif bersama masyarakat petani membuka lahan tidur di Tangerang Raya untuk penanaman jagung hibrida.

"Selama ini TNI sudah sangat membantu upaya menyejahterakan masyarakat, terutama untuk meningkatkan ketahanan pangan di Tangerang Raya ," katanya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak  Timur) 6 satuan Jajaran Kodam Jaya di Jajaran Brigif 1 PIK/JS bertarung untuk menuju garis finish di Kolam Renang Brigif-1 PIK/Jayasakti dalam rangka Perlombaan Tontangkas Kodam Jaya.

Yang disaksikan langsung oleh Perwira pengawas Kodam Jaya/Jayakarta dan di damping oleh Kasbrigif 1 PIK/JS. Serta Para Wadanyon. Selasa (26/1).

Adapun Materi yang kali ini dipertandingkan adalah Renang militer yang dilaksanakan Prajurit berenang dengan menggunakan seragam PDL dilengkapi dengan senjata laras panjang yang tersandang ditubuhnya dan helm tempur untuk menempuh jarak 50meter.

Perlombaan Tontangkas merupakan event yang sangat bergengsi untuk diikuti oleh seluruh Jajaran Kodam Jaya, karena kegiatan ini bertujuan untuk menyeleksi peleton terbaik, yang nanti akan mewakili Kodam Jaya/Jayakarta dalam perlombaan yang sama di tingkat yang lebih tinggi nantinya.

Melalui kegiatan Tontangkas ini, akan memperoleh data riil tingkat kemampuan dan keterampilan militer yang telah dimiliki setiap prajurit hasil dari pembinaan satuan yang dilaksanakan saat meninjau Prajurit sedang bertarung.

dan jadikan perlombaan ini sebagai sarana meningkatkan jiwa korsa, motivasi juang, semangat belajar dan berlatih prajurit serta kemampuan dalam kepemimpinan lapangan.

Untuk itulah penyelenggara terutama penanggung jawab masing-masing materi agar mempersiapkan dengan baik semua sarana prasarana. Terapkan secara disiplin mekanisme perlombaan serta bertindak adil dan profesional dengan mengedepankan obyektivitas yang tinggi.

Kita harus dapat menunjukkan kemampuan terbaik, pelihara semangat kekompakan dan sportivitas yang tinggi, sehingga harapannya semua rangkaian kegiatan lomba dapat berjalan dengan sukses mencapai tujuan dan sasaran serta berlangsung dengan aman. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Provost Korem 081/DSJ dan Denpom V/1 Madiun adakan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada seluruh anggota Korem 081/DSJ Bertempat di halaman Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan No 51 Kota Madiun. Rabu (27/01/2016)
         
Penegakan Disiplin dan tata tertib yang dilaksanakan oleh Provost Korem 081/DSJ bersama Denpom V/1 Madiun merupakan tindak lanjut dari Komando Atas guna meningkatkan disiplin anggota militer dan PNS Korem 081 /DSJ. Gaktib di Satuan ini dilaksanakan sebagai pengecekan awal sebelum dilaksanakan Gaktib secara menyeluruh di wilayah Korem 081/DSJ.
         
Danrem 081/DSJ  Kolonel Inf Hardani Lukitanta Adi menyampaikan, bahwa penegakan disiplin dan tata tertib berlalulintas  ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas yang menyebabkan terjadinya laka lalin , sebab akhir-akhir ini masih sering terjadi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban meninggal sia-sia, bahkan juga masih terdapat kendaraan anggota yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, Komando akan menindak tegas kepada anggota yang melanggar aturan dan disiplin militer yang telah ditentukan oleh Komando atas, ini  konsekuensi kita bersama dalam menegakkan disiplin yang telah kita pilih sebagai profesi menjadi TNI janganlah dijadikan kendala dalam berdinas, ingat bekerja jika dilakukan secara ikhlas itu termasuk ibadah, tegas Danrem.
         
Dalam kesempatan ini, Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Akhyari, S.I.P juga menambahkan jika ada kendaraan anggota yang kelengkapan surat-suratnya masih kurang lengkap dan sudah mati baik kendaraan dinas maupun pribadi agar segera dilengkapi dan diperbaharui sesuai dengan prosedur yang ada agar tidak terjadi pelanggaran di masa yang akan datang, tegas Kasrem.(arf)    

KABARPROGRESIF.COM : (Sidoarjo) Senin 25/1/2016 Pkl. 08.00 WIB Pada Hari Minggu Pkl 18.03 WIB, Komandan Korem 084/BJ (Kolonel Inf M. Nur Rahmad) di dampingi oleh Komandan Kodim 0816/Sidoarjo  (Letkol Inf Andre Julian S.I.P) dan Kepala Polres Sidoarjo (AKBP M. Anwar Nasir, S.Ik. MH) melaksanakan kegiatan penjemputan Eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Bandara Internasional Juanda Terminal 1B dengan menggunakan pesawat Lion Air no. Penerbangan JT-2839. Adapun perincian penumpang anggota Eks Gafatar dengan jumlah personel keseluruhan 191 orang terdiri dari dewasa/anak berjumlah 169 orang, Bayi 16 orang, dan di dampingi oleh pengawal antara lain 2 TNI dan 4 Polri.

Setelah acara penyambutan rombongan anggota Eks Gafatar di lanjutkan menuju Gedung Disnaker Asrama Transito Jl. Margorejo No. 74 Surabaya dengan menggunakan 6 Bus Damri untuk di tampung sementara dan selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.           

Pada hari Senin, Tgl 25 Januari 2016. Forkopimda Kab. Sidoarjo menjemput anggota Eks Gafatar ke wilayah Sidoarjo dilanjutkan acara silahturahmi bersama anggota Eks Gafatar yang berasal dari Sidoarjo yang berjumlah 16 orang di tempat penampungan Balai kantor Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kab. Sidoarjo. Pj. Bupati Sidoarjo (Drs. Ec. H. Jonathan Judianto, M.MT) memberikan sambutan yang intinya menyampaikan bahwa pemerintah Sidoarjo akan memperhatikan dan melindungi anggota Eks Gafatar serta menghimbau kepada mereka untuk kembali ke daerah asalnya dan berkumpul dengan keluarganya.

Selanjutnya Danramil 01 Dim 0816/Sidoarjo (Kapten Inf Ghopur Urokhim) dalam hal ini mewakili Komandan Kodim 0816/Sidoarjo memberikan sambutan yang intinya mengajak kepada seluruh warga Eks Gafatar untuk kembali bergabung dengan keluarganya di tempat asalnya dan kembali ke jalan yang benar sesuai dengan ajaran agama. Rencana pihak Forkopimda Kab. Sidoarjo akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan juga pembinaan oleh tokoh agama, MUI dan aparat setempat. Kemudian akan dikembalikan ke desa asalnya. Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.(arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive