Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Minggu, 31 Januari 2016

Pomdam Jaya bersama Polres Metro Jaktim Merazia Rumah Kost

KABARPROGRESIF.COM : (Jak  Timur) Tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Pomdam Jaya merazia rumah kost di jalan Rawa Bebek Rt. 02/01 kelurahan Pulogebang kecamatan. Cakung Jaktim. Saat penggeledahan tak ditemukan narkoba namun 10 penghuni dinyatakan positif usai dites urin.

Tim bergerak dari Mapolres Jaktim dan langsung menuju ke lokasi yang disinyalir sebagai sarang narkoba. Begitu sampai ke tempat kejadian perkara (TKP) petugas langsung menggeleda penghuni satu persatu.

Petugas pun menyisir rumah kost tiga lantai berisi 187 kamar itu, satu persatu kamar diketuk bila ada penghuninya mereka langsung menggeledah kamar. Sedangkan penghuni yang berada di kamar diwajibkan mengikuti test urin. Operasi yang memakan waktu sekitar tiga jam itu memang tak berhasil memperoleh barang bukti narkotik dan obat terlarang.

Namun dari hasil test urin yang dilakukan, sepuluh penghuni dinyatakan positif menggunakan Amphetamine dan Methampetamin, enam diantaranya adalah wanita. Sepuluh tersangka itu terpaksa diglandang ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. Polri dan TNI serius melawan narkoba, jadi sebaiknya jangan coba-coba memakai, menyimpan, dan apalagi menjual narkoba. (arf)

Brigjen TNI Suharyanto : Jangan Putus Silaturohim Walaupun Saya

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Komandan Korem 051/Wkt Brigjen TNI Suharyanto, S Sos, MM didampingi Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto S Sos bersilaturohim dan pamitan kepada anggota jajaran Makodim 0509 di Aula Babinsa Kompleks Perkantoran Pemda, Sukamahi, Cikarang Pusat, Jum’at (29/1).

Dalam sambutannya Danrem 051/Wkt menyampaikan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Dandim dan jajaranya atas dedikasinya dan loyalitasnya sebagai kepanjangan tangan Korem untuk membantu melaksanakan tugas kewilayahan.

Brigjen TNI Suharyanto juga berpesan untuk menjaga keluarga besar TNI, nama baik TNI serta untuk menghindari benturan baik itu dengan aparat penegak hukum lainnya apalagi dengan rakyat.
” terus dan tingkatkan pengabdian mu kepada negara dan rakyat. Jaga nama baik satuan dan jangan melakukan benturan dengan siapapun,” pesannya.

Selain itu, dirinya meminta jangan memutus silaturrahmi dengan siapapun. Baik itu dengan dirinya ataupun dengan yang lain. “Walaupun saya pindah ke Kabiro Kepegawaian BIN jangan putus komunikasi dan silaturrahmi ,” pesannya.

Sementara itu, Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto mengucapkan terimakasih kepada Danrem 051/Wkt Brigjen TNI Suharyanto atas bimbingannya selama ini sebagai Komando di atasnya untuk menjalankan dan melaksanakan tugas sebagai Komandan Kodim 0509/Kab Bekasi.

” Saya mewakili jajaran Kodim 0509/Kab Bekasi mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan beliau selama ini. Dan kami mengucapkan selamat atas jabatan barunya yang akan diembannya menjadi Kabiro Kepegawaian BIN,” ungkapnya singkat. (arf)

Sabtu, 30 Januari 2016

LAN HUA RESTOURANT MERCURE HOTEL, SAJIKAN MENU IMLEK MIRACLE NOODLE

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang perayaan Imlek 2016, Restoaran Lan Hua Mercure Surabaya Hotel,memberikan sajian warna baru dalam menu khas China.yakni menyajikan Mie Panjang Umur atau yang diberi nama  Miracle Noodle ala Lan Hua.

Menurut Chief Roger Tay menjelaskan Miracle Noodle adalah menu yang memberikan kesan kenikmatan tersendiri,dan sajian ini sangat pas dinikmati bersama keluarga maupun kerabat dekat.

" Miracle Noodle memiliki rasa yang beda diantara mie lainnya.cocok sekali mie tersebut dinikmati bersama keluarga atau teman dekat."kata Pria asal Singapura

Ditempat yang sama Asisten Food and Beverage Manager Mercure Surabaya Hotel, Ahmad Safrudin menambahkan, mie panjang umur merupakan makanan yang disukai oleh masyarakat tionghoa.untuk itu, makanan mie hingga sekarang masih banyak dinikmati.sebab, menurut mitosnya makanan tersebut bisa membawa keberuntungan bagi tubuh kita.

" Mitos masyarakat chinese memakan mie akan memberikan umur panjang dan kesehatan."tandasnya pada kabar progresif.com.

Bagi pengunjung atau penikmat kuliner Lan Hua Restouran bisa menikmatinya, sebab makanan spesial imlek tersebut hanya bisa dinikmati pada bulan januari hingga februari 2016.

" Miracle Noodle dimulai bulan 1 januari hingga 31 Februari 2016."terangnya.

Miracle Noodle disajikan sebagai menu makan siang dan makan malam atau dinikmati Earli Dinner pada pukul 18.00 wib atau pukul 19.00. (Adji)

Antisipasi Teroris, Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi

KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Operasi Gabungan yustisi yang diadakan Kecamatan Brondong dan Kecamatan Paciran menuai Hasil,.salah satunya yaitu penemuan Kartu Keluarga (KK) Palsu dan Surat Nikah yang tidak ada Fotonya di Kampung Genengsari Desa Brondong, Kamis (29/1/2016).

Operasi gabungan yang melibatkan KODIM 0812 Lamongan, POLRES Lamongan, Muspika Kecamatan (Brondong-Paciran), Satpol PP Pemda Lamongan dan juga perangkat Kelurahan serta Desa yang ada di dua Kecamatan tersebut.

Operasi yustisi gabungan tersebut berjalan secara bersamaan.untuk Kecamatan paciran dimulai dari Desa Kemantren dan Desa Blimbing.Untuk kecamatan Brondong dimulai dari Desa Brondong lalu beralih ke Desa Sedayu lawas. Tujuan dari Operasi Justisia gabungan ini adalah pendataan kepemilikan KTP dan pendataan identitas penyewa kost-kosan dan juga rumah kontrakan yang ada di kecamatan Brondong dan Paciran.sedangkan tujuan lain dari Operasi yustisi ini adalah untuk menangkal anggota ISIS maupun Gafatar yang ada di Lamongan, khususnya daerah Pantura yang dianggap sebagai sarang para Teroris.

Dari hasil Operasi yustisi yang dilaksakan di Brondong ditemukan surat Kartu Keluarga palsu atas nama Slamet warga Dusun Karang Binangun RT.01/RW.004.Kelurahan Gaji Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban. Slamet dan istrinya Siti Zulaikah menyewa kost di kampung Genengsari.saat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP anggota Satpol PP Lamongan mengindikasi KK tersebut palsu karena melihat bahan kertas KK tipis dan stempel dinas catatan sipil seperti edit scan computer.tak hanya itu ketika Siti zulaikah diminta untuk menunjukan surat nikah ternyata surat nikah tersebut tidak ada fotonya.melihat Kejanggalan tersebut Kapolsek Brondong AKP Sunaryo Putro SH dan Danramil Brondong Kapten Inf.Akhmad Mansur memerintahkan untuk mengamankan KK dan surat nikah tersebut untuk diamankan.dan nanti akan dimintai keterangan di Polsek Brondong. Ada satu rumah di Genengsari yang dicurigai sebagai anggota Isis,namun yang bersangkutan dapat menunjukan identitas diri,tapi belum melaporkan kepindahanya di RT/RW setempat.

Setelah meninggalkan Brondong,rombongan anggota Yustisi menuju ke Desa Sedayu Lawas.di Sedayu Lawas ditemukan dua (2) orang yang KTP nya mati dan tidak berlaku.kedua orang tersebut kost di utara balai Desa Sedayu Lawas, keduanya KTPnya  juga di sita lalu diberikan surat dari dinas catatan sipil Lamongan guna pengurusan KTP baru. Untuk Kecamatan Paciran,di Desa Blimbing operasi Justisia dilaksanakan di lingkungan Semangu,Sidokumpul,Gowah dan kebon pendataan dirumah kos-kosan dan beberapa titik yang di anggap/dicurigai rumah para target dapat menunjukan identitasnya masing-masing.(arf)

Swasembada Pangan, Kodim 0829/Bangkalan Optimalkan Lahan Pendukung UPSUS

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Dalam rangka meningkatkan produksi padi guna pencapaian swasembada pangan nasional, Kodim 0829/Bangkalan bersama Tim UPSUS Swasembada Pangan Kabupaten Bangkalan dan STTP Malang menerapkan inovasi teknologi pertanian melalui uji coba penanaman perdana padi ROB bertempat di Jl. Paseser Karang Anyar, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan. Sabtu (30/1/2016).

Dalam tanam perdana demlot padi lahan rob itu, Kodim 0829/Bangkalan menanam aneka varietas padi seperti dendang, banyuasin, inpara I hingga V, inpari 30, dan varietes padi yang bisa digunakan petani setempat yakni IR 64 dan Ciharang.

Lahan yang sebelumnya tidak bisa ditanami padi, membawa angin segar buat petani sekitar. Berjarak 75 meter dari bibir pantai jika saat surut dan pasangnya air laut tidak bisa berbuat apa-apa.

Komandan Kodim 0829/letkol Inf Sunardi Istanto SH, mengatakan, "Lahan ini dulunya produktif. Namun terlantar karena rob. Kami mencoba tanam lagi untuk menambah luas tanam dalam program upsus swasembada pangan," paparnya.

Selain itu Dandim juga berharap agar progam penanam padi ini tidak sia-sia maka semua pihak terkait dan para petani untuk menjaganya karena sudah menjadi progam dari pusat ketahanan pangan.

Sementara di tempat yang sama, Razak, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan, mengatakan, "Dengan uji coba penanaman perdana padi ROB ini menjadikan dampak yang positif," ungkapnya

Dalam acara penanaman juga di hadiri oleh Tim Upsus Pajale Bangkalan Ir. Kasmiati beliau juga menyampaikan dukungan kepada dinas terkait dan masyarakat sekitar atas progam penanaman dilahan ROB ini.

"Penanaman padi di rob ini merupakan progam 11 unggulan farian padi yang cocok ditanaman di kawasan Jawa timur khususnya di Madura" jelasnya

Dalam optimalisasi lahan pendukung upsus swasembada pangan itu, hadir pula 18 danramil, perwakilan BPTP, BPS Bangkalan, DKP3, dan Polsek Modung. (arf)

Dandim 0830 Hadiri Coffee Morning di Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Selain bertugas pemberdayaan wilayah pertahanan di darat, salah satu tugas TNI AD juga penyelenggaraan Pembinaan Teritorial (Binter) yang dilaksanakan dengan menggunakan tiga metoda Binter, yang salah satu diantaranya adalah metoda komunikasi sosial. Sabtu (29/1/2016).

Seperti yang dilakukan Kodim 0830/Surabaya Utara, dengan seluruh jajaran di bawahnya terus menggenjot dengan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan komunikasi sosial (Komsos).

Letkol Arm Benny Hendra Suwardi S.Sos, yang baru jabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya Utara, menyempatkan diri untuk hadir dalam undangan coffee morning di kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Jl. Perak Timur No. 396 Surabaya yang bertujuan untuk memperkenalkan Ir. Adolf Tambunan sebagai pejabat baru.

Tentu saja acara seperti ini dinilai penting karena merupakan bagian dari tugas TNI AD untuk bidang penyelenggaraan Binter. Hadir pula sekitar 30 tamu undangan dan pejabat TNI/Polri wilayah Tanjung Perak, Kepala Instansi dan para Direktur Perusahaan milik BUMN wilayah Surabaya Utara.

Dalam sambutannya, Ir. Adolf Tambunan mengatakan bahwa Tanjung Perak merupakan pelabuhan yang sangat dinamis, namun masih banyak tantangan yang harus diselesaikan.

“Tetapi tantangan tersebut dapat dijawab dengan bersinergi bersama semua pihak. Untuk meminimalisir permasalahan yang ada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” tandasnya. (arf)

Alsintan Dan Pupuk Organik Hal Penting Bagi Petani Bojonegoro

KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Seiring dengan telah dioperasikannya Brigade Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Kodim 0813/Bojonegoro, (29 s.d 30 Januari 2016) Dandim 0813/Bojonegoro Letkol Kav Donova Pri Pamungkas mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Operasional Alsintan di Hotel Sahira, Bogor, Jawa Barat.

Rakor tersebut diikuti oleh 115 orang pejabat dari Kodam, Korem dan Dandim seluruh Indonesia, Selain Rakor tentang Operasional Brigade Alsintan tersebut akan dilaksanakan juga Sosialisasi tentang program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang nantinya juga akan digarap oleh pihak Kodim.
"Alsintan dan Pupuk Organik ini merupakan 2 hal penting yang sangat dibutuhkan oleh para petani dalam rangka menunjang program Swasembada Pangan" demikian dijelaskan oleh Dandim 0813/Bojonegoro via telepon seluler kepada awak media Bojonegoro.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya oleh media massa, bahwa saat ini Kodim 0813/Bojonegoro telah mengoperasionalkan Alsintan berupa 5 unit Transplanter (alat penanam padi), 5 unit Traktor roda 2, 1 unit Traktor roda 4, 1 unit Excavator Mini dan 10 unit Pompa Air.

Sedangkan terkait program UPPO, nantinya Kodim 0813/Bojonegoro akan membangun rumah kompos, kandang sapi, pengadaan sapi, alat pengolah pupuk organik dan sepeda motor roda 3.

"Saya berharap agar dengan adanya 2 program ini akan membuat para petani Bojonegoro menjadi lebih bersemangat untuk bercocok tanam guna mewujudkan Swasembada Pangan" jelas Dandim via telepon seluler mengakhiri pembicaraan.(arf)

Mantapkan Sinergitas Antar Instansi, Muspika Rengel Gelar Senam Bersama

KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Dalam rangka mempererat tali silaturrahmi dan kebersamaan antara,  Koramil, Polsek dan Staf Kecamatan Rengel beserta Instansi dan Kepala Desa se Kecamatan Rengel, (29/1/2016) dilaksanakan kegiatan senam aerobic bersama di halaman Pendopo Kecamatan Rengel.

Acara tersebut dihadiri Danramil Rengel Kapten Inf Subiyanto beserta anggota, Kapolsek Rengel beserta anggota, Camat Rengel beserta Staf dan Instansi serta Kepala Desa se Kecamatan Rangel.

Acara yang diikuti ± 75 orang ini diawali dengan melaksanakan apel bersama yang diambil oleh Camat Rengel Bp Mahmud, MSI, dalam sambutanya beliau menyampaikan kegiatan olahraga bersama ini akan dilaksanakan secara rutin setiap satu bulan sekali pada minggu terakhir, disamping sebagai sarana untuk menjaga kesehatan juga mempererat rasa kebersamaan antar Instansi yang ada di Wilayah Kecamatan Rengel. 

Begitu pula Danramil Rengel Kapten Inf Subiyanto menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini harus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga akan tercipta rasa kebersamaan, keakraban dan kekeluargaan, saling mengenal, saling menghormati dan saling menghargai, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara Kemuspikaan dan Instansi serta pemerintah Desa Se Kecamatan Rengel, sehingga mampu memantapkan kerja sama dan sinergitas peran antar instansi di wilayah Kecamatan Rengel.

Seluruh peserta menyambut baik acara tersebut dan kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh keakraban.(arf)  

Dindik Surabaya Keluarkan SE, Larang Siswa Rayakan Valentine Day

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya melarang keras budaya luar negeri yang biasanya digelar tepat pada bulan februari yakni hari kasih sayang atau biasa disebut Hari Valentine (Valentine Days) 14 Januari mendatang.

Pernyataan keras dindik itu dengan dikeluarkannya surat edaran (SE) kepada seluruh sekolah SMA dan SMK se Surabaya.

Hal ini dilakukan dindik kota Surabaya supaya menjaga peserta didik agar tidak terpengaruh oleh kegiatan yang tidak sesuai dengan kearifan lokal dan budaya Indonesia.

Surat edaran (SE) kepada seluruh sekolah SMA dan SMK se Surabaya yang berisi sebagai berikut:

Melakukan antisipasi kemungkinan adanya perayaan valentine day oleh peserta didik yang tidak sesuai dengan nilai moral, religius, dan kultur budaya bangsa Indonesia.

Membuat surat edaran kepada orang tua/ wali murid untuk melakukan pengawasan terhadap putra putrinya agar tidak melakukan hal-hal negative yang dapat merugikan diri sendiri dan masa depannya.

Memberikan penguatan moral dan pengertian kepada seluruh peserta didik bahwa kasih sayang akan lebih bermakna apabila diberikan kepada orang tua, saudara, bapak ibu guru, teman, tetangga dan orang-orang yang berjasa disekitar kita seperti, petugas kebersihan, penjaga palang pintu kereta api dan lain lain.

Surat ini ber-kop Pemerintah Kota Surabaya Dinas pendidikan, dengan nomer surat 420/0717/436.6.4/2016 tertanggal 22 Januari 2016, perihal antisipasi terhadap perayaan valentine day serta di tandatangani oleh Kadindik Kota Surabaya Dr Ikhsan.S.Psi. (arf)

KANWIL KUMHAM BANTAH KERAS PERNYATAAN KEPALA BNN

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kantor Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KanWilKumHam ) jatim membantah keras dengan adanya pernyataan yang dilontarkan oleh Kepala BNN, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi, Budi Wasesa atau yang akrab disapa Buwas.dikatakan Buwas bahwa rutan medaeng dan lapas poro g di jadikan sarang narkoba yang dikendalikan oleh narapidana bernama Sodikin.

" Apa yang pernah disampaikan oleh Komjen Budi Wasesa, terkait narapidana bernama sodikin yang menempati rumah tahanan medaeng tidak ada."ujar Kepala Kanwil Kumhum Jawa Timur Budi Sulaksana saat gelar konferensi pers, Jum' at ( 29/1/2016 ) di Kantornya.

Dikatakan Budi bahwa nama yang pernah menempati di rumah tahanan ada yang bernama sama, namun.kasusnya beda.bahkan terpidana tersebut sudah bebas.

" Narapidana kasus narkoba bernama Sodikin pernah menjalani hukuman selama 6 bulan di rumah tahanan medaeng.namun, pada tahun 2008 sodikin dibebaskan." terangnya.

Pada tahun 2013 pihak BNN pernah melakukan penangkapan pelaku kasus narkoba Sodikin alias Didos di daerah tretes dengan barang bukti 7 kg sabu.

" Dan pada tahun 2013 lapas sidoarjo menerima tahanan seumur hidup atas kasus narkoba yang dilakukan  oleh sodikin alias didos." terang Budi.

Kami selaku Kanwil Kumhum dan BNN Jawa Timur akan memberikan bantahan  untuk para tahanan yang masing- masing mempunyai masa hukum.

" Kami memiliki surat pernyataan sebagai bentuk untuk  mengawal dan mengawasi sejumlah narapidana yang berada di Rutan medaeng atau Lapas.(ADJI)

Jumat, 29 Januari 2016

Buru Dua DPO, Kasipidum Kerjasama Dengan Berbagai Institusi

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam melakukan perburuan terhadap dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yakni Adi setiawan dan Budi Mulyono, Kasipidum Kejari Tanjung Perak melakukan kerjasama dengan berbagai institusi terkait.

Kedua DPO kasus pidana umum (Pidum) itu tak kooperatif menjalankan putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum  tetap atau incraht hingga ditingkat Kasasi.

"Sudah kita tetapkan DPO-nya dan sudah kita sebarkan ke institusi terkait," terang Kasipidum Kejari Perak, Ahmad Patoni, Jum'at (29/1).

Diakui Patoni, meski telah melakukan pengintaian sejak beberapa bulan lalu, Namun hingga kini keberadaan mereka tak kunjung diketahui. Adi Setiawan sudah tak lagi berada dirumahnya didaerah Jember, Sedangkan Budi Mulyono yang tinggal di Surabaya Timur juga tak berhasil dideteksi.

"Kami masih terus lakukan pencarian dengan melibatkan pihak Kepolisian,"ujarnya.

Diterangkan Patoni, Adi Setiawan dinyatakan terbukti bersalah melakukan peredaran obat-obat terlarang dan Dia divonis 9 bulan penjara. "Sedangkan Budi Mulyono divonis 10 bulan penjara atas perkara memasuki pekarangan orang lain tanpa ijin," terangnya.

Sebakiknya,  Patoni berhasil  melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus penggelapan uang Yayasan ITATS, Kuntho. Dia ditangkap dirumahnya dikawasan Semolowaru Surabaya."Awalnya juga kesulitan mencarinya, tapi kami berhasil menemukan lagi keberadaan Kuntho dan langsung kita eksekusi beberapa waktu lalu,"jelasnya. (Komang)

Novum Jadi Celah Pemkot Surabaya Rebut Aset Kolam Renang Berantas

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya optimis bisa menarik kembali aset pemkot Surabaya berupa kolam renang brantas melalui Peninjauan Kembali (PK). Bukti baru alias novum berupa surat asli pengelolaan kolam renang brantas menjadi dasar rasa optimisme kejaksaan.

Agus Chandra, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Surabaya selaku pengacara negara yang ditunjuk Pemkot Surabaya menangani perkara ini mengatakan, pada sidang dahulu hakim tidak mempertimbangkan bukti-bukti karena saat itu buktinya hanya berupa fotocopy surat pengelolaan kolam renang brantas. "Namun setelah ditemukan, kami ajukan surat asli itu sebagai novum dalam persidangan PK," ujarnya ditemui di kantornya, Jumat (29/1/2016).

Surat asli bukti pengelolaan kolam renang brantas antara Pemkot Surabaya dan Teja Bawono kini menjadi optimisme Kejari Surabaya. "Kami optimis aset itu akan kembali ke tangan Pemkot Surabaya. Keyakinan itu dari novum baru yang kami ajukan di sidang PK," tandasnya pada kabar progresif.com.

Pada sidang sebelumnya, Agus Chandra mengakui bahwa bukti-bukti surat pengelolaan yang hanya berupa fotocopy menjadi kelemahan pemkot Surabaya dalam mengambil alih pengelolaan kolam renang brantas. "Ya memang saat itu bukti masih lemah karena hanya berupa fotocopy," terangnya.

Diakui Agus, Bukti  berupa surat-surat asli tersebut sudah diserahkan ke PN Surabaya, Selanjutnya akan dikirim ke Mahkamah Agung sebagai dasar  persidangan PK perkara ini.

"22 desember 2015 kita ajukan, pada 4 Januari 2016 terima relase dari Pengadilan dan pada tanggal 11-nya
Penyumpahan Novum,"jelasnya.

Dijelaskan Agus, pengajuan PK dalam kasus perdata berbeda dengan perkara pidana. "Kalau pidana para pihak hadir dalam persidangan, sedangkan perdata tak memerlukan kehadiran para pihak, siapa yang menghadirkan PK itu yang disumpah atas bukti atau novum yang diajukan, "sambungnya diakhir konfirmasi.

Seperti diketahui, polemik kepemilikan dan pengelolahan KRB antara Teja dan Pemkot ini proses hukumnya sudah berlangsung lama.

Sejak dioper Pemkot Surabaya, kolam renang itu dihajatkan untuk pembinaan atlet-atlet renang di Kota Surabaya dan Jawa Timur. Juga dibuka untuk umum guna mengembangkan olahraga renang bagi generasi muda.

Keterbukaan fasilitas itu ditandai dengan penyerahan walikota pada Kepala Pembinaan Olahraga Depdikbud Kota Surabaya, September 1973. Setelah itu, kerjasama penyelenggaraan kolam renang dengan partikelir justru berbuntut masalah. Kolam Renang Brantas beralih-alih tangan, hingga teroper di tangan Tedjo Bawono, dan secara hukum, kini terancam lepas dari Pemkot.

Dua gugatan perdata terkait kepemilikan dan pengelolahan KRB, melalui putusan MA dimenangkan oleh Teja. Namun belakangan, melalui Kejari Surabaya, Pemkot berupaya untuk merebut kembali aset miliknya. (Komang)