KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Dalam rangka menertibkan aset-aset milik Negara sekaligus memberikan pelayanan kepada para penghuni rumah dinas, memudahkan pengurusan Surat Izin Penghuni (SIP) KPAD 3 Mei Cililitan Jakarta Timur, Kodam Jaya turunkan sejumlah petugas ke lapangan guna mendata dan mengetahui situasi terakhir kompleks tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Asisten Logistik (Waaslog) Kasdam Jaya Letkol Inf Budi H, Jumat (29/1).
Selain untuk memperoleh kepastian dan perkembangan secara detail baik jumlah unit rumah maupun para penghuninya, untuk ke sekian kalinya juga dilakukan pemeriksaan Surat Izin Penghuni (SIP) masing-masing warga. Hal ini merupakan tugas rutin dan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Selain itu, Kodam Jaya memang memiliki tanggungjawab dalam segi pengawasan, pengendalian dan pemeliharaan.
Dari hasil sensus tadi pagi diperoleh data sebanyak 664 unit rumah dinas. Informasi terkini dari lapangan, diperkirakan hanya menyisakan 15 % prajurit aktif dan keluarga yang memenuhi persyaratan. Berbagai masalah ditemukan seperti, tidak lagi memperpanjang SIP hingga beberapa tahun terakhir sampai dengan dominasi oleh para penghuni yang bekerja diluar institusi kemiliteran, dengan kata lain karyawan swasta.
salah satu personel dari Satuan Hukum Kodam Jaya (Kumdam Jaya) ketika dimintai keterangan menjelaskan tentang aturan dan ketentuan menempati rumah dinas tersebut. Perwira Kumdam Jaya yang enggan namanya disebutkan juga membeberkan sejumlah tujuan diadakannya pendataan. “Tujuan utama adalah memberikan masukan dan sebagai pedoman untuk menentukan langkah atau kebijakan berikutnya dari Pimpinan, sehingga para prajurit Kodam Jaya yang masih berdomisili jauh dari tempatnya bertugas dan hingga kini masih mengontrak, dapat menggunakan fasilitas Negara tersebut, tentunya untuk dapat lebih menunjang keberhasilan tugas sehari-hari layaknya seorang prajurit, dan jelas hal ini sudah menjadi tanggungjawab Kodam Jaya/Jayakarta untuk menyiapkannya”, terangnya.
Akhir-akhir ini berkembang opini tentang penggunaan serta beberapa kejadian melanggar hukum yang dilakukan dengan memanfaatkan kompleks militer. Salah satu warga Asrama 3 Mei, Ibu Betty ketika dijumpai merasa sangat senang dilakukannya pendataan. “Saya sih seneng-seneng aja pak, terimakasih ya, kan ini memang sudah tugas dan hak Kodam Jaya, juga karena saya memang tidak menginginkan kejadian serupa yang terjadi seperti di Berlan, jangan sampe deh merembet ke lingkungan kami dan mudah-mudahan aja melalui pendataan ini, teman-teman semakin sadar akan kewajibannya sebagai penghuni, menyempatkan diri qitu loh ngurus SIP” tuturnya mengakhiri wawancara. (arf)
Selain untuk memperoleh kepastian dan perkembangan secara detail baik jumlah unit rumah maupun para penghuninya, untuk ke sekian kalinya juga dilakukan pemeriksaan Surat Izin Penghuni (SIP) masing-masing warga. Hal ini merupakan tugas rutin dan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Selain itu, Kodam Jaya memang memiliki tanggungjawab dalam segi pengawasan, pengendalian dan pemeliharaan.
Dari hasil sensus tadi pagi diperoleh data sebanyak 664 unit rumah dinas. Informasi terkini dari lapangan, diperkirakan hanya menyisakan 15 % prajurit aktif dan keluarga yang memenuhi persyaratan. Berbagai masalah ditemukan seperti, tidak lagi memperpanjang SIP hingga beberapa tahun terakhir sampai dengan dominasi oleh para penghuni yang bekerja diluar institusi kemiliteran, dengan kata lain karyawan swasta.
salah satu personel dari Satuan Hukum Kodam Jaya (Kumdam Jaya) ketika dimintai keterangan menjelaskan tentang aturan dan ketentuan menempati rumah dinas tersebut. Perwira Kumdam Jaya yang enggan namanya disebutkan juga membeberkan sejumlah tujuan diadakannya pendataan. “Tujuan utama adalah memberikan masukan dan sebagai pedoman untuk menentukan langkah atau kebijakan berikutnya dari Pimpinan, sehingga para prajurit Kodam Jaya yang masih berdomisili jauh dari tempatnya bertugas dan hingga kini masih mengontrak, dapat menggunakan fasilitas Negara tersebut, tentunya untuk dapat lebih menunjang keberhasilan tugas sehari-hari layaknya seorang prajurit, dan jelas hal ini sudah menjadi tanggungjawab Kodam Jaya/Jayakarta untuk menyiapkannya”, terangnya.
Akhir-akhir ini berkembang opini tentang penggunaan serta beberapa kejadian melanggar hukum yang dilakukan dengan memanfaatkan kompleks militer. Salah satu warga Asrama 3 Mei, Ibu Betty ketika dijumpai merasa sangat senang dilakukannya pendataan. “Saya sih seneng-seneng aja pak, terimakasih ya, kan ini memang sudah tugas dan hak Kodam Jaya, juga karena saya memang tidak menginginkan kejadian serupa yang terjadi seperti di Berlan, jangan sampe deh merembet ke lingkungan kami dan mudah-mudahan aja melalui pendataan ini, teman-teman semakin sadar akan kewajibannya sebagai penghuni, menyempatkan diri qitu loh ngurus SIP” tuturnya mengakhiri wawancara. (arf)