Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 04 Februari 2016

Pangdam Jaya Lantik 199 Bintara Baru

KABARPROGRESIF.COM : (Jak  Timur) Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Teddy Lhaksmana memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD Tahap I TA 2015 Kodam Jaya di Lapangan Rindam Jaya, Jakarta Timur, rabu (03/02).

Dalam upacara tersebut 199 lulusan bintara diambil Sumpah sebagai Prajurit Bintara. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasdam Jaya Brigjen TNI Ibnu Triwidodo, Danrindam Jaya serta para pejabat perwira menengah di lingkungan Kodam Jaya.

Dalam amanatnya Pangdam Jaya menyampaikan selamat kepada para prajurit yang seluruhnya lulus dengan baik, yang sebelumnya ditempa selama 5 Bulan untuk menjadi prajurit dengan menjalani beragam teori dan praktik ilmu kemiliteran.

Di antara teori dan praktik taktik perang gerilya di kota dan di hutan, perang siang maupun malam, pengetahuan hukum HAM, peraturan urusan kedinasan, baris berbaris, dan sebagainya. Mereka juga ditempa latihan fisik, termasuk long march dan arang rintang.

”Ini adalah awal untuk meniti karir lebih tinggi untuk selanjutnya menempuh pendidikan tahap kedua sesuai kecabangan,” Terang Pangdam Jaya. 

Lebih lanjut menjadi prajurit TNI memiliki konsekwensi yang tidak mudah. Segala tindakannya terikat dengan peratuan militer. Bintara merupakan Komandan yang akan memiliki anggota 1 regu. Dengan begitu harus menjalankan tugas dengan sebaiknya.

”Sedangkan di masyarakat, status kalian setara dengan yang lain yakni sebagai warga negara yang harus taati peraturan. Bahkan di masyarakat, kalian harus menjadi suri tauladan,” paparnya. 

Pangdam Jaya mengimbau agar mereka menjadi prajurit rakyat. Yang selalu mencintai serta dicintai oleh rakyat. Prajurit harus menghindari sikap sombong maupun tinggi hati. Sebaliknya, prajurit harus santun dan rendah hati dan itulah sikap yang menunjang kesuksesan karir.

”Junjung tinggi Sapta Marga Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI,” paparnya. Pangdam Jaya juga berpesan kepada orang tua dan keluarga tidak boleh ikut campur lagi dalam urusan kedinasan putranya yang menjadi prajurit TNI. Sebab, putranya kini tidak seutuhnya lagi milik keluarga.

”Kalian, sudah menjadi milik Negara dan rakyat. Jangankan waktu, menjadi tentara nyawa pun harus diberikan apabila dibutuhkan oleh negara,” tegas Pangdam Jaya. Sebaliknya, keluarga memberikan dukungan agar anaknya menjalankan tugas dengan baik.

Adapun predikat lulusan terbaik dalam Dikmaba PK TNI Tahap 1 TA 2015 diraih oleh Sersan Dua Kristiantoro yang berhasil meraih nilai terbaik baik secara keseluruhan mengungguli 198 mantan siswa lainnya. (arf)

Kapten Arh Sairi Jabat Danramil 01 Pancoran Mas

KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Santosa melantik Kapten Arh Sairi sebagai Danramil 01/Pancoran Mas menggantikan Kapten Inf Chairul Anam, Jum'at (30/1). Sebelumnya Kapten Sairi pernah menjabat sebagai Danramil 05/Sawangan dan terakhir menjabat Pasipers kodim 0508/Depok.

Dandim dalam arahannya meminta Danramil yang baru dilantik, segera menyesuaikan diri dan beradaptasi terhadap wilayah tanggung jawabnya.”Segera menyesuaikan diri, apalagi Kapten Sairi sudah berpengalaman  menjadi Danramil Sawangan,"ujar Dandim Depok.

Usai dilantik, Sairi kepada wartawan mengatakan, dalam melanjutkan tongkat estafet sebagai Danramil Pancoran Mas, dirinya akan berkoordinasi dengan Muspika setempat yaitu Camat Pancoran Mas, Camat Cipayung serta kapolsek Pancoran Mas.

"Kita akan teruskan program-program yang sudah dijalankan Danramil sebelumnya,"tegas Danramil Pancoran.

Danramil yang gemar mengkonsumsi tempe itu memastikan sudah mengenal seluruh personilnya sebanyak 26 orang dan siap menjalankan berbagai kegiatan, Diantaranya progam pertanian, jambanisasi serta pendataan rumah kontrakan dan kost-kosan di 11 kelurahan.

"Pendataan rumah kontrakan sudah berjalan, hingga saat ini belum ada hal-hal yang mencurigakan,"ungkap pria kelahiran Purworejo 28 Februari 1964 itu. (arf)

Danrem 051/Wkt Pamitan Dengan Jajaran Kodim 0508/Depok

KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Komandan Korem 051/Wijayakarta, Brigjen TNI Suharyanto, berpamitan dengan seluruh jajaran anggota Kodim 0508/Depok, Senin (1/2) malam. Kedatangan Danrem yang singkat itu disambut Dandim 0508/Depok Letkol Inf Santosa, Kasdim Mayor Inf Mistar, para perwira staf, para Danramil dan seluruh Babinsa di aula Makodim Depok.

Danrem 051 dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada Dandim dan jajarannya atas dedikasi dan loyalitas sebagai kepanjangan tangan Korem membantu melaksanakan tugas kewilayahan

Danrem juga berpesan kepada seluruh prajurit untuk selalu menjaga nama baik TNI, dan keluarganya.  Hindari terjadinya benturan, baik dengan aparat penegak hukum apalagi dengan rakyat.

”Tingkatkan pengabdian mu kepada negara dan rakyat. Jaga nama baik satuan dan jangan melakukan benturan dengan siapapun,” pesan Danrem 051 yang akan menduduki jabatan Kabiro Kepegawaian BIN. 

Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Santosa menghaturkan terimakasih kepada Danrem yang telah memberikan bimbingan dalam menjalankan dan melaksanakan tugas sebagai Komandan Kodim 0508/Depok.”Terima kasih  atas bimbingan dan arahannya selama ini. Selamat atas jabatan barunya semoga semakin sukses selalu,"tandas Dandim Depok. (arf)

Dandim 0509 Gelar Korp Raport 11 Perwira Kodim 0509/Kab Bekasi

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Komandan Kodim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto laksanakan Korp Raport 11 Perwira di Aula Babinsa Makodim area Kompleks Perkantoran Pemda, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kab Bekasi, Senin (1/2).

Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto mengatakan, pergeseran jabatan di lingkungan TNI AD ini merupakan suatu momentum yang biasa dan sering terjadi, karena estafet kepemimpinan ini memang harus terus berjalan demi terciptanya suatu angin segar yang akan menampung gagasan baru untuk mencapai Program pimpinan TNI AD.

Lebih lanjut Dandim 0509 mengatakan, bagi yang masuk dan keluar dari jajaran Kodim 0509/Kab Bekasi selamat bergabung dan segera menyesuaikan. Korp Raport yang dilakukan antara lain Kapten Inf Suranto dari Dankima Korem masuk menjadi Danramil 08/Cikarang, Kapten Czi Jarmadi dari Pasiter Kodim 0507/Bekasi menjadi Pasiter Kodim 0509/Kab Bekasi, Kapten Inf Derma Sitorus dari Pasipers Kodim 0509/Kab Bekasi menjadi Pasipers Kodim 0507/Beksi, Lettu Arh Romli Galingging menjadi Pasipers Kodim 0509/Kab Bekasi, Kapten Inf Sarwono dari Pasiter menjadi Danramil 12/Serang Baru, Kapten Inf Sanusi pindah ke Pasilog Kodim 0508/Depok, Kapt Inf Sudiro pindah ke Korem 051/Wkt, Kapt Inf Pardi pindah ke Pasipers Kodim 0505/JT, Kapten Inf M Thoib dari Pasipers Kodim 0507/Kota Bekasi menjadi Pasilog Kodim 0509/Kab Bekasi. (arf)

Temu Pendapat dengan Kader Ormas baik Mitra Babinsa,Bakorwil dan Mitra Jaya Koramil 02/Batuceper Kodim 0506/Tgr

KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Bertempat di Koramil 02 Batuceper Kodim 0506 Tangerang, dilaksanakan Temu Pendapat dengan para Kader Ormas baik Mitra Babinsa,Bakorwil dan Mitra Jaya kordinasi dalam rangka ikut sertanya para ormas menciptakan situasi wilayah yg kondusif sehingga kehidupan masyarakat bisa tenang tidak merasa gelisah .Senin (1/1).

Dalam kesempatan Tersebut Danramil 02 Batuceper Mayor Kav Imam Purwanto mengajak segenap komponen masyarakat utk bersama sama melakukan pencegahan dan tindakan temu cepat dan lapor cepat shg permasalahan dapat ditangani dengan segera.

Terlebih dari itu hal yg tidak kalah penting adalah tindakan Yustisi bersama tiga pilar yg terus menerus dan acak dengan harapàn wilayah dapat terbebas dari hunian orang-orang yang tidak bertanggung jawab apalagi tumbuh ormas ormas terlarang yang akan melemahkan Pancasila sekaligus dapat mengakibatkan kehidupan masyarakat tersesat. (arf)

Ny, Uke Suharyanto SerahTerimakan Jabatan Ketua Persit KCK Koorcabrem 051 PD Jaya

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab XXIII Dim 0509 Koorcabrem 051 PD Jaya Ny, Lince Nurdianto hadiri rapat Paripurna dan serah terima jabatan Ketua Persit KCK Koorcabrem 051 PD Jaya dari Ny Uke Suharyanto kepada Ny, Rita Rifki di Aula Makorem 051 Jalan Niaga Raya Jababeka, Cikarang Baru, Cikarang Utara, Kab Bekasi, Senin (1/2).

Selain Ketua Persit KCK Cab XXIII Dim 0509 Kab Bekasi Ny, Lince Nurdianto, juga dihadiri Ketua Cabang Dim 0504, Ketua Cabang 0505, Ketua Cabang 0507, Ketua Cabang 0508 dan para ketua ranting serta pengurus jajaran Korem 051/Wijayakarta.

Kegiatan diisi dengan laporan pertanggung jawaban, serah terima kas dari Ketua Persit KCK Koorcabrem 051 PD Jaya Ny, Uke Suharyanto sebagai pengurus yang lama kepada Ketua yang baru Ny, Rita Riski.

Dalam sambutannya Ketua Persit KCK Koorcabrem 051 PD Jaya, Ny, Uke Suharyanto mengatakan, Adanya reorganisasi di lingkungan TNI AD ini merupakan suatu momentum yang biasa dan sering terjadi, dan hal itu sudah biasa sebagai pendamping suami. Dirinya akan mengikuti tugas dan jabatan yang diemban suaminya.

Ny, Uke Suharyanto mengatakan, dengan berbekal kemampuan dan pengalaman Ketua Persit yang baru dirinya berharap bisa membawa organisasi Persit KCK Koorcabrem 051 PD Jaya bisa lebih maju. (arf)

Selasa, 02 Februari 2016

Dua Pengusaha Pemalsu AC Merk Panasonic Diadili, Ini Modusnya

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bambang Harijanto Hadisujono dan Ong Tomy Ongwidjojo menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/2).

Dua pengusaha ini,  disidang lantaran diduga  telah memperdagangkan Air Conditioner (AC) Merk Panasonic palsu

Dalam sidang yang digelar di ruang Kartika 2 PN Surabaya, dua terdakwa menjalani persidangan dengan agenda saksi. Ada tujuh saksi yang didatangkan jaksa penuntut umum (JPU) Djuwariyah dan Tining, tujuh saksi tersebut dari Disperindag Surabaya dan Disperindag Jawa Timur, diantaranya mantan Kadisperindag Endang Catur dan Kadisperindag Widodo.

Tak banyak yang diungkap para saksi, mereka hanya menjelaskan bagaimana terdakwa mengajukan surat ijin perdagangan.

" Kalau soal merk bukan wilayah kerja kami," ujar Endah Catur dihadapan majelis hakim yang diketuai Musa Arief Aini, Selasa (2/2).

Usai sidang, kuasa hukuam kedua terdakwa Andy Firasadi menyatakan kasus yang menjerat kliennya tidak masuk dalam pelanggaran merk karena AC yang dijual terdakwa semua diproduksi oleh Panasonic.

Dalam dakwaan terungkap, perbuatan terdakwa dilakukan pada Kamis 26 Juni 2014 di Toko Apollo Jalan Mayjen Sungkono milik Ong Tommy Ongkowidjojo telah memperdagangkan AC merk Panasonic type CU/CS C45FFH yang diketahui bahwa barang yang dijual tersebut merupakan hasil pelanggaran merk Panasonic milik orang lain yang terdaftar didaftar umum merek Ditjen HKI Dephum dan HAM RI. " Atas perbuatannya, terdakwa dijerat pasal 90 atau 91 atau 94 UU RI No 15 tahun 2001 tentang merek," ujar Jaksa Djuwariyah usai sidang. (Komang)

Ibu Pembuang Bayi Terbukti Pasal Pembunuhan, Ini Tuntutan Jaksa

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lantaran membunuh bayi hasil hubungan gelapnya dengan kekasihnya, Iskawati (31) dipastikan akan lebih lama lagi hidup didalam penjara. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menuntutnya dengan hukuman 7,6 Tahun atau 90 bulan penjara.

Surat tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Catherine dalam persidangan diruang sari PN Surabaya, Selasa (2/2).

Ibu bejat ini dianggap terbukti melanggar pasal 338 KUHP, Pasal 442 dan 441 KUHP tentang Pembunuhan.

"Menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara dan memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,"ucap Catherine saat mambacakan surat tuntutannya.

Dijelaskan Catherine, pembunuhan sang bayi tak berdosa  itu dilakukan terdakwa dengan beberapa modus, awalnya terdakwa berniat menggugurkan kandungannya dengan meminum pil citotek.

Setelah kontraksi, terdakwa pergi kekamar mandi dan duduk di closet (WC) dan akhirnya bayi tersebut keluar dalam kondisi yang masih hidup. Hal itu dibuktikan dengan tangis bayi sesaat keluar dari kandungan.

Selanjutnya, terdakwa memutus tali pusar dan ari-arinya dan dimasukkan kedalam closet kemudian terdakwa melepas daster yang dipakai untuk membalut bayi tersebut.

Usai persalinan, terdakwa langsung membuang bayinya dilokasi dimana tempatnya melahirkan yakni di Ruko Plasa Segi Delapan Surabaya.

Bayi itu dibuang dibelakang  ruko dalam kondisi hidup. Nah, ketika dibuang itulah kepala bayi mengalami benturan keras mengakibatkan pendaharan otaknya hingga mati.

"Itulah yang menjadi pertimbangan memberatakan dalam tuntutan ini,"terang Catherine.

Usai persidangan, Hakim Bayu Isdyatmoko memberikan kesempatan pada Iskawati  untuk membuat pledoi, "Silahkan buat pledoi dan sampaikan pada persidangan mendatang,"ucap Hakim Bayu pada terdakwa.

Saat dikonfirmasi, Iskawati enggan memberikan keterangan, wanita pembunuh bayi ini hanya diam saat ditanya mengapa tega melakukan pembunuhan anaknya. (Komang)

Inilah Gaya Ratusan Warga Tanjung Sari Saat Demo di Pengadilan Negeri Surabaya

Tuntut Hak Tanah 35 Hektar Yang Dikuasai Tiga Perusahaan Pengembang




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ratusan warga Tanjungsari melakukan aksi demonstrasi di halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/2/2016).

Warga yang mayoritas perempuan ini melakukan aksi dengan membentangkan spanduk yang berisi agar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berhati-hati terhadap para pelaku pencaplokan tanah milik warga Tanjungsari.

Tak cukup disitu, warga juga melakukan aksi mencoret-coret wajahnya dengan bedak putih dan spidol warna merah.

" Kita menuntut supaya Pengadilan untuk mengembalikan tanah milik kami yang diserobot oleh tergugat," ujar Nurul salah satu peserta aksi.

Nurul menambahkan, warga Tanjungsari terus berjuang untuk merebut kembali tanah seluas 35 hektar yang "dicaplok" oleh tiga perusahaan pengembang,yakni PT Darmo Satelit Town, PT Darmo Grand dan PT  Darmo Permai.

Dua kali warga melakukan gugatan class action di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan dua kali gugatannya tidak dikabulkan oleh hakim pemeriksa gugatan tersebut.

Saat ini Kepala Keluarga Warga Tanjungsari ini kembali melakukan gugatan perdata. "Kita rubah strateginya, yang dulu class action, sekarang gugatan perdata biasa,"terang Eggi Sudjana di PN Surabaya, kuasa hukum warga.

Diterangkan Eggi, tiga perusahaan pengembang itu sudah 41 tahun lamanya menguasai lahan tersebut.

Terlebih setelah mengantongi  dua sertifikat yang diterbitkan BPN Surabaya Nomor 2083 dan 2084 tahun 2002. "Dasar terbitnya sertifikat saja sudah nggak jelas, warkah aslinya masih ada di warga, kok bisa muncul sertifikat,"terang Eggi.

Dijelaskan Eggi, Proses persidangan ini masih berlanjut ke tingkat mediasi, namun diupaya mediasi keduanya pada persidangan tertutup diruang candra PN Surabaya, Selasa (2/2), kuasa hukum para tergugat belum bisa menghadirkan prinsipal. "Ini perentah hakim, prinsipal harus datang dan sidang tadi para prinsipal harus dihadirkan pada mediasi berikutnya,"terang Eggi usai persidangan. (Komang)

Pengendali Sabu 50 Kg Aiptu Abdul Latief Dituntut Mati, Susi Langsung Menangis dan Nyaris Pingsan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tri Diah Toriassiah alias Susi tak henti-hentinya menangis saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Putu Karmawan menjatuhkan tuntutan pidana mati terhadapnya.

Selama pembacaan surat tuntutan diruang sidang cakra PN Surabaya, Selasa (2/2), Susi mengusap air matanya dengan kerudung biru yang dikenakannya.

Bahkan hingga usai persidangan, Dia nyaris pingsan saat petugas pengamanan akan membawanya ke ruang tahanan PN Surabaya.

Dijelaskan dalam tuntutan jaksa , Susi adalah makcomblang atau perantara yang mengenalkan Aiptu Abdul Latief dengan Yoyok, Napi Lapas Nusa Kambangan dan juga pemilik 50 Kg Sabu yang diedarkan oknum Polisi yang bertugas di Polsek Sedati bersama istri siri-nya yakni Indri Rahmawati.

"Atas perentah Susi inilah, 50 Kg sabu itu diambil Abdul Latip di Hotel di Oval Surabaya dan selanjutnya dijual belikan oleh Abdul Latief bersama Indri Rahmawati,"terang Jaksa Karmawan saat membacakan surat tuntutannya.

Susi melakukan pemufakatan jahat dan persengkokolan menjadi perantara narkoba golongan 1 bukan tanamana yang beratnya melebihi dari 5 gram. Karenanya, Residivis kasus serupa ini dianggap terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana narkotika.

Tak ada hal yang meringankan dalam pertimbangan tuntutan jaksa, sedangkan yang memberatkan, Susi tidak mendukung program pemerintah dan dapat merusak generasi anak bangsa.

"Menuntut terdakwa dengan pidana mati dan memerintahkan agar tetap berada dalam tahanan,"ucap Karmawan diakhir pembacaan tuntutannya.

Hakim Kamaruddin Simajuntak selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini,  memberikan kesempatan Susi dan Pengacaranya untuk membuat pembelaan. "Silahkan buat pembelaan, bisa sendiri-sendiri atau langsung ke pengacaranya saja,"ucap Hakim Kamarudin yang disertai anggukan kepala Susi sebagai pertanda mengerti ucapan Hakim.

Amirullah selaku pengacara terdakwa Susi tak mau berkomentar banyak saat dikonfirmasi."Intinya kami ajukan pledoi,"singkatnya sembari meninggalkan ruang persidangan.

Seperti diketahui, Susi ditangkap oleh Polrestabes Surabaya di Rutan Medaeng ketika menjalani penahanan kasus serupa. Penangkapan itu buntut dari ditangkapnya Indri Rahnawati di Kostnya di Pasar Wisata Sedati Sidoarjo dan Aiptu Abdul Latief dirumahnya di Jalan Tegal Sari Desa Cemandi Kecamatan Sedati Sidoarjo.

Susi ditangkap lantaran menjadi pengendali peredaran sabu 50 kg tersebut. Dia mengendalikan Abdul Latief dari balik penjara Rutan Medaeng.

Sabu tersebut milik Yoyok, Bandar Narkoba yang mendekam di Lapas Nusakambangan. Berkas perkara Yoyok hingha saat ini belum P21, Namun keberadannya sudah dipindah ke Lapas Porong.

Sementara dalam persidangan sebelumnya,  Abdul Latief dan Indri Rahmati divonis mati oleh Hakim Ferdinadus. Dari 50 kg sabu itu, keduanya berhasil menjual sebanyak 37 kg dan mendapat upah sebesar Rp 20 juta. (Komang)

Kasus Korupsi Kadin Jilid II, Naik ke Tahap Penyidikan di Kejati Jatim

Terindikasi, Dana Hibah Dari APBD untuk Kadin Dipakai Untuk Beli Saham/IPO Bank Jatim






KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), dalam mengusut kasus dugaan korupsi Kamar Dagang & Industri (Kadin) Jatim jilid II memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya memanggil & memintai keterangan dari ketua umum Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti, keseriusan korps adhyaksa menangani kasus ini ditunjukkan dengan menaikkan tahapan pengusutan, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur nomor: Print-86/0.5/Fd.1/01/2016 tertanggal 27 Januari 2016, yang ditandatangani oleh Kajati Jatim Maruli Hutagalung.

Untuk kepentingan penyidikan kasus ini, beberapa pengurus & pegawai Kadin Jatim serta pihak2 lain yang terkait,  dipanggil untuk menghadap Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, I Made Suanarwan, SH MH, untuk diperiksa & dimintai keterangan.

Selain mendalami fakta2 & bukti 2 baru yang terungkap dari hasil sidang pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) kasus Kadin Jatim jilid I, ternyata juga ditemukan indikasi lain yang mengejutkan dari kasus ini.

Dari surat panggilan yang ditujukan kepada direktur eksekutif Kadin Jatim, Cholis Yudo Subagyo, terindikasi bahwa dalam kasus Kadin Jatim jilid II ini juga ditemukan dugaan bahwa ada dana hibah dari dana APBD untuk Kadin Jatim yang dipakai untuk membeli saham/IPO (Initial Public Offering) Bank Jatim.

Kepala Penyidikan Kejati Jatim Dandeni Herdiana, SH,  ketika dihubungi ponselnya 0819380xxxx belum memberi jawaban lebih lanjut dengan alasan untuk kepentingan penyidikan kasus ini secara lebih mendalam.

Sedangkan direktur eksekutif Kadin Jatim Cholis Yudo ketika dihubungi ponselnya 08124948xxxx dan ketua umum Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti 0812303xxxx, belum bersedia memberi tanggapan. (*/arf)

Pangdam Buka Rapim Kodam V/Brawijaya Tahun 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Kodam V/Brawijaya yang berlangsung selama 2 hari diikuti oleh para Asisten Kodam, Kabalak, Danrem, dan Dandim jajaran Kodam V/Brawijaya, bertempat di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya, Senin (1/02/2016).

Rapim Kodam V/Brawijaya merupakan tindak lanjut dari hasil Rapim TNI AD, yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan anggaran Tahun 2015, menyampaikan pokok-pokok kebijakan pimpinan TNI AD,  menyamakan visi dan persepsi pelaksanaan program kerja Tahun 2016, dengan tema  “Meningkatkan loyalitas, moralitas dan integritas guna mewujudkan Kodam V/ Brawijaya yang kuat, hebat, profesional dan dicintai rakyat.”

Dalam amanatnya Pangdam menyampaikan sasaran yang ingin dicapai pada Rapim Kodam V/Brawijaya Tahun 2016  diantaranya, terwujudnya pemahaman unsur pimpinan Kodam V/Brawijaya dalam menjabarkan kebijakan Pimpinan TNI AD dan TNI yang sejalan dengan program Pemerintah, terwujudnya kesamaan persepsi dalam melaksanakan Program Kerja dan Anggaran TA 2016 sehingga tercapai peningkatan pelaksanaan program kerja dan anggaran TA 2016 secara maksimal,  tertib administrasi dan akuntabel serta terwujudnya kesamaan misi dan soliditas unsur pimpinan Kodam V/Brawijaya dalam pelaksanaan pembinaan kekuatan kemampuan satuan untuk meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan satuan guna mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas pokok.

Dalam kesempatan Rapim kali ini, pada hari pertama selain Pangdam dan para Asisten Kodam, juga turut memberikan materi adalah Gubernur Jatim DR. H. Soekarwo, SH, M.Hum, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Anton Setiadji, SH, MH. Kemudian pada hari kedua pemberi materi Rapim dari  Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Drs. Sukirman dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya II Arvi Risnawati, SE. Ak.
        
Diharapkan dengan adanya Rapim Kodam V/Brawijaya Tahun ini, para pimpinan satuan dapat menyerap segenap informasi yang disampaikan oleh narasumber, sebagai bekal dalam melaksanakan tugas. (arf)