Jumat, 05 Februari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Jemz Andre.R.E,S.Sos beserta Staf dan Danramil Babat melaksanakan peninjauan ke Peternakan Sapi UD Dua Putri di Desa Tritunggal Kec. Babat pada Kamis 4 Pebruari 2016, yang di kelola oleh Bapak Nur Akhiyat, dalam rangka study banding terkait rencana bantuan fasilitas kegiatan UPPO (Unit Pengelolaan Pupuk Organik) dari Kementrian Pertanian  RI kepada Kodim 0812/Lamongan.

Kodim 0812/Lamongan akan mendapat bantuan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan program UPPO, dimana dalam kegiatan UPPO tersebut, terdiri dari pengadaan 10 ekor sapi, pembuatan kandang komunal, pembuatan penampungan kotoran sapi, pengadaan alat transportasi Roda-3 dan termasuk penyediaan lahan untuk penanaman rumput gajah.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kodim 0812/Lamongan berupaya mendukung kegiatan UPPO, dengan menyiapkan sarana dan prasarana yang akan dibangun di Tanah TNI di Desa Jotosanur Kecamatan Tikung, sebagai salah satu upaya dalam membantu dinas pertanian dan peternakan wilayah Lamongan, dalam memenuhi kebutuhan pupuk organik yang selama ini sangat di butuhkan, guna mengembalikan kesuburan tanah.

Diperoleh keterangan dilapangan bahwa, selama ini petani banyak menggunakan pupuk berbahan kimia, sehingga mengakibatkan tidak stabilnya kesuburan tanah itu sendiri, dan kegiatan UPPO diharapkan mampu menjawab tentang bagaimana upaya untuk menstabilkan kesuburan tanah, terutama di tanah atau lahan pertanian.

Disiapkan sarana penunjang utama yang sangat penting, yaitu rumput gajah yang untuk sementara di tanam di tanggul tambak belakang Makodim, dan penanaman rumput gajah tersebut akan berlanjut di tanah TNI di Desa Jotosanur seluas 1 hektar, demikian kata Dandim. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Dalam upaya memberikan pencerahan kepada generasi muda khususnya para Siswa/Pelajar dan Mahasisa, di Villa Cemara Ds. Sajen Kec. Pacet Kab. Mojokerto, Danramil 0815/16 Pacet, Kapten Inf Desto Jumeno, melaksanakan kegiatan pembekalan Wawasan Kebangsaan kepada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Merdeka Surabaya.

Dalam materinya, Danramil 0815/16 Pacet, Kapten Inf Desto Jumeno menyampaikan tentang pentingnya Wawasan Kebangsaan bagi generasi muda sebagai tulang punggung bangsa yang kelak akan memimpin negeri dan bangsa tercinta ini.  Perlunya pemahaman di kalangan Mahasiswa tentang 4 (Empat) Pilar Kebangsaan atau yang dikenal juga dengan istilah 4 (empat) Dasar Konsensus Berbangsa dan Bernegara, yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Bila kita sudah memahami, menghayati/meresapi 4 Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara, maka yakinlah tidak akan ada lagi fanatisme sempit keagamaan, primodialisme (rasa kedaerahan) yang berlebihan dan perpecahan yang mengarah pada disintegrasi bangsa.

Beberapa hari sebelumnya, di lokasi yang sama, (Villa Cemara), Danramil 0815/16 Pacet, Kapten Inf Desto Jumeno, juga memberikan Wawasan Kebangsaan kepada para Siswa-Siswi MTs Medali Kec. Puri Kab. Mojokerto yang dihadiri oleh ± 75 orang

Hadir dalam kegiatan tersebut ± 80 orang terdiri dari Dosen dan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Merdeka Surabaya. Pukul 10.30 WIB kegiatan selesai dengan tertib, lancar dan aman. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Kepala Staf Korem 081/Dhirotsaha Jaya Letkol Inf Akhyari, S.I.P mengambil Apel Pagi Anggota Korem 081/ baik Militer maupun PNS di Lapangan Apel depan Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan no 51 Kota Madiun. Jum’at (5/2/2016).

Kasrem 081/DSJ dalam arahannya menyampaikan hasil Rapim di Kodam V/Brawijaya yang isinya antara lain setiap anggota harus tetap menjaga kesehatan guna mengoptimalisasikan pencapaian tugas pokok organisasi yang memiliki fungsi, tugas dan tanggungjawab yang berbeda dan saling melengkapi serta mampu meminimalisir dampak yang berakibat pada kerugian personel maupun materiil. Untuk itu, guna mencegah dan menekan angka kerugian personel akibat meninggal dunia karena sakit, anggota harus sering kontrol kesehatannya untuk mendeteksi penyakit apa yang dideritanya serta upaya pengobatanya.

Tingkatkan Kualitas kehidupan untuk memperoleh pola hidup yang sehat, standarisasi kerja yang terukur, penggunaan alat kerja yang aman, pengetahuan tentang kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan guna menghindari terjangkitnya wabah penyakit. Maka peran serta unsur Komandan atau Pimpinan sangat diperlukan, pinta Kasrem.

Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Akhyari, S.I.P lebih lanjut menekankan kepada seluruh anggota Korem 081/DSJ untuk lebih meningkatkan kedisiplinan sebagai salah satu syarat utama dalam keberhasilan menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Disiplin merupakan kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas, tanpa disiplin yang baik seorang prajurit tidak akan mudah bisa menyelesaikan tugas dengan baik. Disiplin yang baik harus tumbuh dari rasa keiklasan  diri sendiri, bukan karena paksaan. Oleh karena itu kepada seluruh Prajurit dan pegawai negeri sipil yang bertugas di Korem 081/DSJ  agar meningkatkan disiplin dan hindari pelanggaran, dalam rangka mendukung keberhasilan tugas pokok Korem 081/DSJ, tegas Kasrem. (arf))

Timba Ilmu Budidaya Ayam Petelur, Untuk Masyarakat



KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Tuntutan beaya kebutuhan hidup yang semakin tinggi membuat orang semakin kreatif untuk berusaha meningkatkan pendapatan finansialnya guna dapat menutupi berbagai kekurangan dalam memenuhi beaya kebutuhan hidup , terutama dalam merintis usaha mandiri  yang bisa dilakukan di sekitar rumah.  Demikian juga yang dilakukan oleh Serma Supriyadi Bati Tuud Koramil 0814/18 Jogoroto Kodim Jombang .       

Sebagai aparat kewilayahan yang senantiasa berhubungan langsung dengan masyarakat, Ia mengaku banyak masyarakat yang membutuhkan inspirasi dan praktek tentang suatu usaha , untuk itu dia banyak menimba ilmu peternakan di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kec. Jogoroto, seperti yang dilaksanakan pada hari kamis (4/2/2016).

Serma Supriadi mengatakan “ Potensi budi daya ternak ayam petelur bisa diterappan di masyarakat sebagai usaha sampingan para petani, terutama ayam petelur jenis ayam arab mempunyai nilai ekonomis yang tinggi karena proses pemeliharaannya mudah,  biaya produksinya sangat murah dan hasilnya sangat bagus, untuk itu saya harus menguasai teknik dari budidaya ayam ini yang nantinya dapat saya tularkan pada masyarakat terutama wilayah koramil Jogoroto “.

Ide dari Bati Tuud Koramil Jogoroto sangat bagus dan mendapat dukungan dari Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kec. Jogoroto Bpk. Anasrul Hakim, ia memberikan teknis pengembangan ayam petelur terutama dalam lahan sempit. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Kodim 0809/Kediri dalam mengantisipasi perkembangan situasi dan kondisi terkini, menyiapkan sejumlah agenda khusus yang ditujukan kepada Koramil-Koramil ,untuk melakukan pendekatan persuasif secara "door to door" di sejumlah tempat yang dianggap penting. Salah satunya ,memberikan wawasan kebangsaan kepada sejumlah pengurus dan santri di Pondok Pesantren Jampes Desa Putih , yang dilakukan Koramil 04/Ngasem.

"Kewaspadaan tetap harus dijaga ,seiring dengan sikap dan toleransi antar sesama umat beragama, tanpa harus mengabaikan keyakinan yang dianut. Yang lebih penting lagi, jangan sampai kita terjebak dari segala bentuk kekerasan yang menjurus radikalisme, khususnya yang berkedok agama" kata Danramil Ngasem Kapten Kav Suradi, kepada sejumlah pengurus dan santri Pondok Pesantren Jampes.

"Penyeretan arus kesesatan bisa dilakukan tanpa diketahui, hanya pengertian dan pengetahuan agama yang luas, sebagai dasar pikiran dan perilaku untuk tidak hanyut dalam kesesatan. Agama bukan untuk mainan atau sekedar tarik ulur antara doktrin dengan perbuatan, tetapi sebagai patokan melangkah dengan pasti di jalur yang benar" lanjut Danramil.

Wawasan kebangsaan bertema "Bahaya Radikalisme Berbalut Agama" yang dihadiri juga oleh sejumlah ormas keagamaan ini, lebih mengedepankan prinsip hidup sosial kemasyarakatan pada ruang lingkup kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain membahas pentingnya persatuan dan kesatuan dalam wadah ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan ini juga dijadikan sarana "sharing" peristiwa demi peristiwa.

"Bangsa ini lahir dari kemajemukan ,sepantasnya kemajemukan itu tidak dijadikan jurang pemisah ,melainkan dianggap suatu keindahan dalam kehidupan bermasyarakat, "Agama pada hakekatnya sebagai dasar iman seseorang yang mengarah pada suatu kepastian  yang mutlak dibenarkan dan bukan membenarkan diri sendiri" pungkas Kapten Kav Suradi.(arf).

KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Anggota Unit Intel Kodim 0812 Lamongan, Anggota tim Intel Korem 082/CPYJ serta Anggota Koramil 0812/06 Ngimbang, berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang penggangkut pupuk bersubsidi menggunakan SPM di Desa Gembang Ngangkrik Kec Ngimbang.

Dalam penangkapan tersebut diamankan pupuk bersubsidi sebanyak 12 sak pupuk jenis Phonska (600 kg “Sebelumnya kami memang mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan sering adanya orang membawa pupuk bersubsidi menggunakan SPM lalu kami laporkan kepada Danramil, selanjutnya Danramil memerintahkan kepada kami agar kordinasi dengan anggota intel untuk melaksanakan penangkapan, ungkap salah seorang Anggota Babinsa Ds. Gembang.

Danramil 0812/06 Ngimbang Kapten Inf Agus Mulyono membenarkan bahwa anggotanya beserta unit intel Kodim 0812/Lamongan dan Anggota Tim Intel Korem 082/CPYJ serta dibantu laporan dari masyarakat berhasil melaksanakan penghadangan dan penangkapan terahadap 2 orang penggangkut pupuk bersubsidi menggunakan Sepeda Motor (SPM) tepatnya di tengah jalan di Desa Gembang Ngangkrik Kec Ngimbang.

Untuk memberantas keberadaan mafia pupuk, anggota dari Koramil 0812/06 Ngimbang masih melakukan pengembangan atas penangkapan pupuk bersubsidi tersebut dan sesuai keterangan pelaku pupuk tersebut dibeli dari wilayah perbatasan Kab. Jombang. “Untuk proses lebih lanjut, pupuk beserta orangnya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” Pungkas Danramil.(arf)

Kamis, 04 Februari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lupakan citra perizinan yang lambat, berbelit dan berbiaya tinggi. Warga Surabaya tidak akan lagi mendapati citra perizinan seperti itu. Ini karena Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah dan terjangkau oleh masyarakat.

Terbaru, Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Kota Surabaya, membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dibentuknya PTSP ini merupakan gambaran semangat Pemkot Surabaya dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, efektif, dan transparan, mewujudkan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan perizinan, dan terwujudnya hak-hak masyaraat dan investor untuk mendapatkan pelayanan prima di bidang perizinan.

Kepala BKPPM Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi mengatakan, penyelenggaraan PTSP ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Yaitu, penyederhanaan persyaratan perizinan, percepatan waktu penyelesaian permohonan, penyediaan informasi kepastian biaya, kepastian prosedur, pemberian kemudahan, penyampaian pengaduan dan kejelasan penyelesaian pengaduan. “Semua itu kami lakukan demi memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat Kota Surabaya,” ujarnya.

Menurut Eko Agus, percepatan proses perizinan PTSP ini dikarenakan didukung penuh teknologi informasi (IT) yang terintegrasi ke semua SKPD di Kota Surabaya melalui sistem perijinan sistem Surabaya Single Windows (SSW). Karena mekanisme pemprosesan perizinan PTSP telah terintegrasi dengan sistem SSW, masyarakat yang ingin melakukan proses perijinan bisa melakukannya di mana saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan perizinan. “Proses perijinan semuanya dilakukan secara elektronik (online). Cukup di rumah saja, masyarakat sudah bisa memproses perizinan. ” sambung dia.

Terkait tata cara penyelesaian permohonan perizinan, Eko Agus menyebut pemohon bisa mengisi formulir permohonan perizinan secara elektronik melalui portal http://ssw.surabaya.go.id serta mengunggah persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undang. Petugas loket unit pelayanan meneliti dokumen elektronik yang telah diunggah oleh pemohon, selanjutnya memberikan konfirmasi mengenai kelengkapan persyaratan yang telah diunggah.

Bila persyaratan telah lengkap, pemohon dapat mencetak tanda bukti berkas secara elektronik. Namun, bila persyaratan belum lengkap, maka petugas akan menyampaikan informasi pengembalian berkas kepada pemohon dan diminta melengkapi kekurangan melalui SSW.

Selanjutnya, data pemohon akan diproses dengan melakukan verifikasi data melalui SSW. Pemohon lalu menyerahkan berkas surat pernyataan kebenaran dokumen yang telah diunggah ke pihak kecamatan, tempat domisili usaha. “Petugas kecamatan lalu mencetak keputusan dan menyerahkannya kepada pemohon,” sambung Eko Agus.

Melalui PTSP, beberapa izin yang diajukan pemohon dapat diproses secara simultan, tidak saling tunggu antara izin satu dengan izin lainnya. Keunggulan lain dari PTSP ini, waktu penyelesaiannya lebih cepat. Ini karena semua berkas pengajuan permohonan perizinan hari itu juga langsung dilakukan pemeriksaan berkas kelengkapan yang dikirim secara online ke SKPD terkait. Tentu saja, layanan ini akan memudahkan masyarakat karena proses pengurusan izin dapat diselesiakan secara cepat. “Untuk SIUP dan TDP, paling lama tiga hari,” sambung dia.

PTSP juga merupakan bagian dari upaya terobosan untuk membangkitkan dunia usaha masyarakat Surabaya. Beberapa jenis perizinan yang dilayani meliputi izin prinsip penanaman modal dalam negeri, izin usaha penanaman modal dalam negeri, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Dengana danya program ini, Eko Agus berharap warga Surabaya bisa memanfaatkan layanan ini dengan sebaik mungkin. “Masyarakat juga bisa leluasa mengembangkan usahanya karena telah memiliki legalitas usaha secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” sambun mantan Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.

Dan memang, gairah masyarakat Surabaya untuk mengurus perizinan, terbilang tinggi. Itu terlihat dari kunjungan ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya Pusat yang berkantor di gedung eks pertokoan Siola. “Setiap harinya rata-rata ada 500 warga yang datang ke UPTSA untuk mengurus perizinan,” tegas Kepala UPTSA Surabaya Pusat, Muhammad Rifai Zoel Chaidir. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah jaksa dan pegawai dilingkungan Kejati heboh,  Kajati Jatim, Maruli Hutagalung mendadak melakukan tes urine terhadap bawahannya.

Sontak, Tes Urine itu membuat bawahannya kaget, Mereka tak menyangka kalau ada kegiatan ini.Pasalnya, begitu jam kerja dimulai, Maruli meminta seluruh jaksa berkumpul di aula untuk melakukan rapat. Saat semua pegawai sudah berada di aula, tiba-tiba petugas kesehatan dari RDUD Sidoarjo  melakukan tes urine pada seluruh pegawai.

"Nggak ada yang tahu, dadakan ini tadi. Pengumumannya ada rapat umum, terus disuruh kumpul di aula," terang Kasipenkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, Kamis (4/2).

Hasil dari tes urine ini akan diumumkan pada hari ini juga. "Ini adalah bagian dari upaya pemberantasan narkoba, hasilnya akan diumumkan hari ini juga," kata Romy.

Dari hasil tes urine ini, apabila ada pegawai yang positif, maka akan diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada tahap apakah hasil positif itu karena narkoba atau karena obat-obatan lainnya.

Sementara Laksmi Herawati, Dokter RSUD Sidoarjo mengatakan, sesuai dengan data yang diberikan padanya, ada 318 pegawai (jaksa dan staf) yang akan dilakukan tes urine. Tapi dalam pelaksanannya, hanya 280 pegawai yang ikut, sedangkan yang 38 pegawai lainnya memilih absen tidak mengikuti tes urine dengan berbagai alasan seperti sakit dan dinas ke luar kota.

"38 pegawai tidak bisa mengikuti tes urine," kata dokter Laksmi yang juga bertugas melakukan tes urine kali ini. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keluarga Irena Megawati (69) langsung mengerubuti jaksa M Fathol usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (4/2).

Keluarga korban kecelakaan ini memprotes jaksa yang hanya menuntut terdakwa Zenibowo Chandra Harsono dengan hukuman penjara setahun.

Keluarga Irena mempertanyakan alasan jaksa menuntut setahun hukuman penjara kepada Zeni. Anak tunggal korban, Felix Antonius menganggap tuntutan ini sangat rendah. Apalagi sejak kecelakaan pada 19 Oktober 2015 lalu, korban maupun keluarganya tidak pernah memiliki iktikad baik.

Felix mengungkapkan keluarga terdakwa tidak pernah memberikan uang santunan. Dia mengakui keluarga terdakwa pernah menawarkan uang kompensasi. Awalnya keluarga terdakwa menawarkan uang santunan sebesar Rp 5 juta. Tapi keluarga korban menolak. Keluarga terdakwa kemudian menawarkan santunan sampai Rp 15 juta.

“Kami tetap menolak. Karena tawaran itu tidak sebanding. Pemakaman saja sampai habis Rp 200 juta,” kata Felix.

Terdakwa maupun keluarganya pun tidak pernah memperlihatkan iktikad menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Mereka hanya dua kali menemui keluarga korban. Pertemuan pertama di rumah persemayaman Adijasa. Sedangkan pertemuan kedua di rumah korban.

Tapi dalam pertemuan ini tidak pernah membahas penyelesaian secara kekeluargaan maupun kompensasi. Justru pembicaraan soal kompensasi hanya dibicarakan via telepon.
“Makanya kami menyayangkan tuntutan ini,” tambahnya.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan. Dalam dakwaan, terdakwa dijerat dengan pasal 310 ayat 4 UU no 22 tahun 2009 tentang lalu linta dan angkutan jalan.

“Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 1 bulan kurungan badan,” pungkasnya.

Seperti  diketahui, kasus ini berawal pada saat terdakwa mengemudikan mobil Avanza dengan Nopol L 1596 WO di Jl Lontar Timur. Ia melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan kurang lebih 60 km/jam.

Tiba di tempat kejadian perkara, terdakwa yang menyetir sembari memegang HP, tidak menyangka bakal bertabrakan dengan nenek berumur 69 tahun yang tengah mengendarai motor. Akibat tabrakan adu depan ini, korban diperkirakan tewas seketika ditempat kejadian. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Eisabeth Susanti, terdakwa kasus penipuan perusahaan catering sejumlah Rp 12 juta harua menerima pil pahit.

Meski telah melakukan pembayaran ketika prosesnya hukumnya bergulir, namun tak membuat ulah mantan istri petinggi Partai Demokrat Jatim, Hartoyo bisa lepas dari jeratan hukum.

Sri Purnawati selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus ini, menganggap  terdakwa wanita yang pernah aktif sebagai aktifis ini terbukti melakukan penipuan, sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP.

Pernah melakukan kasus serupa atau residivis kasus CPNS, merupakan faktor pemberat bagi hukuman Elisabeth.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa  sudah melakukan pembayaran ke Cathering Maharani (korban)  dan terdakwa berlaku sopan selama persidangan serta mengakui perbuatannya.

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan,"ucap Hakim Sri Purnamawati saat membacakan amar putusannya di PN Surabaya, Kamis (4/2).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Imam Hidayat dari Kejari Surabaya, yang sebelumnya menuntut 1,6 tahun penjara.

Elisabeth maupun Jaksa Imam sama-sama belum mengambil sikap, apakah menerima vonis ini atau melakukan upaya hukum banding. Mereka menyatakan pikir-pikir.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari terdakwa memesan 220 nasi bungkus ke catering maharani yang sedianya dikirim ke jamaah gereja dikawasan Darmo Satelit.

Pemesanan itu bertujuan untuk meminta dia agar Risma  memenangkan Pilwali.

Namun setelah dikirim ternyata terdakwa tidak membayar. Pihak cateringpun sempat kebingungan mencari identitas terdakwa.

Petualangan Eliabeth berakhir dari rekaman CCTV yang terpasang dikantor catering Maharani. Peristiwa  Penipuan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Oprasi Yustisi atau razia  kos-kosan di wilayah Kecamatan Benowo, Surabaya kembali dilakukan petugas gabungan dari kecamatan dan Koramil 0830/06 Benowo jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara, Polsek Benowo, Satpol PP dan Muspika Kacamatan Benowo dengan tujuan mengantisipasi kerawanan sosial, peredaran narkoba, dan teroris, Kamis (4/2/2016).

Kegiatan  sejak Pukul 80:00 tersebut, dimulai dengan mendatangi sejumlah rumah kos-kosan di Jalan Kampung Rawa. Petugas  mengetuk satu persatu kamar yang ada untuk memintai keterangan penghuninya.

Kedatangan petugas membuat sejumlah penghuni rumah kos-kosan terkejut dan menolak dengan cara menutup pintu. “Maaf Pak, saya cuma kerabat dan numpang bermalam di sini,” kilah  seorang penghuni kamar kosan yang tidak ingin disebut identitasnya.

Hasil nihil ini dikarenakan razia yang dilakukan oleh tim gabungan terlalu siang. Sedangkan penghuni kos sudah keluar atau sedang melakukan aktivitas. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Personel Pendam Jaya/Jayakarta menerima penyuluhan hukum disiplin dari Kumdam Jaya di Media Center Kodam Jaya, Jakarta, Kamis (4/2/16).

Penyuluhan hukum disiplin diawali dengan sambutan dari Wakapendam Jaya Letkol Caj Supadmo dan Ketua Tim Penyuluh Mayor Chk Agus TR. Dalam sambutannya, Mayor Chk Agus TR menyampaikan beberapa perbedaan pokok yang diatur dalam Hukum Disiplin Militer yang baru diberlakukan. Mayor Chk Agus TR juga menyampaikan tujuan penyuluhan adalah mengingatkan kepada seluruh personel Pendam Jaya untuk mengutamakan tindakan pencegahan pelanggaran disiplin.

Tim penyuluh dari Kumdam Jaya berjumlah 4 (empat) orang dipimpin Mayor Chk Agus TR, perwira penyuluh Lettu Chk  (K) Ruliyana dan PNS Golongan IV/A R. Nugraho serta operator komputer Sertu Ahmad Duane.

Penyuluhan dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama diisi oleh Lettu Chk  (K) Ruliyana materi Hukum Disiplin Militer yang didalamnya ditayangkan film tatacara penyelenggaran sidang disiplin militer. Pada sesi kedua diisi oleh PNS Golongan IV/A R. Nugraho materi Hukum Disiplin PNS.

Personel Pendam Jaya nampak sangat antusias menerima penyuluhan, hal ini nampak saat Ketua Tim Penyuluh membuka sesi tanya jawab, banyak personel yang mengajukan pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan umumnya berupa studi kasus (kejadian yang sudah pernah terjadi) baik pelanggaran oleh militer maupun PNS. 

Diakhir penyuluhan, Wakapendam Jaya menerima kenang-kenangan dari Katua Tim Penyuluh berupa buku- buku peraturan Hukum Disiplin Militer dan PNS serta beberapa buah CD (compak disc) bersisi softcopynya.

Dalam sambutannya, Wakapendam  Jaya mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyuluh dan berharap agar materi yang sudah diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh personel Pendam Jaya.(arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive