Kamis, 11 Februari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Komandan Kodim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Sunardi Istanto bersama Forkopimda Bangkalan hadiri musyawarah daerah (Musda) VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Bangkalan, Jl. Veteran No.3 Bangkalan.   Kamis (11/2/2016).

Musyawarah Daerah/Musda VII Dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia  Kabupaten Bangkalan masa khidmat 2011-2016.  Musda VII mengambil tema "Berkhidmat untuk menuju Izzul Islam Wal Muslimin dalam wadah NKRI", yang diikuti oleh 60 Orang undangan yang terdiri dari Muspida, Anggota MUI dari tiap Kecamatan dan perwakilan Ulama Bangkalan.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Panitia, H.M Ismail Yahya mengatakan “MUI adalah sebuah wadah ulama yang memiliki tanggung jawab langsung untuk ikut mensukseskan pembangunan nasional melalui konsep percontohan dalam mmbimbing ulama agar meningkatkan iman serta berperan aktif dalam memberikan fatwa keagaamaan dalam khidupan beragama. Musda VII MUI kali ini juga dapat menjadi wahana penghubung antara umat beragama dan pemerintah demi tercapainya kehidupan umat beragama degnan pemerintah yang damai”, katanya.

Ketua MUI Bangkalan, KH Syarifudin Damanhuri mengutarakan bahwa dengan dilaksanakan Musda ke VII MUI Bangkalan bertujuan untuk meregenerasi keorganisasian MUI Bangkalan agar dapat bekerja lebih baik, hubungan baik dengan Muspida Bangkalan khususnya Kepolisian, Kemenag Bangkalan karena keterkaitan tugas dalam menentukan faham Agama. Selama 5 tahun trakhir MUI Bangkalan telah mngeluarkan Fatwa terkait permasalahan agama di Bangkalan oleh karena itu hingga saat ini Bangkalan tidak pernah terjadi permasalahan agama. Semoga kepengurusan MUI Bakalan yang baru nanti dapat mmbawa perubahan lebih baik sehingga Bangkalan aman dan damai.

Sedang  Ketua MUI Jawa Timur, KH. Abdus Somad Bukhori dalam sambutannya menjelaskan “tujuan nasional MUI adalah NKRI adalah final, sehingga MUI memiliki andil besar dalam pembangunan Bangsa, konsep-konsep MUI tidak hanya mengeluarkan Fatwa, MUI juga melakukan kegiatan pendidikan, ekonomi, sosial keagamaan dan lainnya. MUI adalah wadah umat Islam yang harus dekat dan bersinergi dengan pemerintah karena MUI adalah lembaga yang secara tidak langsung membantu mengerjakan tugas pemerintah”, jelasnya

Wakil Bupati Bangkalan, Ir. KH. Mondir Rofii berharap pada MUI Bangkalan melalui Musda VII MUI Bangkalan, MUI dapat selalu bersinergi dengan Pemkab Bangkalan sehingga pembangunan di Kabupaten Bangkalan semakin baik.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Bupati Bangkalan, Wakil Bupati Bangkalan, Dandim 0829/Bangkalan, Wakapolres Bangkalan, Ketua MUI Jatim dan Ketua MUI Bangkalan dan peserta lainnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Anggota Koramil 0805/08 Jogorogo, Kodim 0805/Ngawi, Serma Jafar melaksanakan kerja bakti bersama warga membangun membersihkan saluran Irigasi di Desa Jogorogo Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi.  Kamis (11/2/2016).

TNI bersama masyarakat saling bahu membahu dengan mengerjakan pembersihan di saluran Irigasi yang mengaliri sawah – sawah para petani di desa tersebut.

“Gagasan pembersihan saluran irigasi di Desa Jogorogo ini berawal dari rasa keprihatinan Danramil yang melihat saluran irigasi yang dipenuhi tumbuh – tumbuhan liar sehingga air tidak lancar mengaliri sawah – sawah petani, kemudian Kelompok tani bersama dengan TNI membersihkan saluran Irigasi ini”, ungkap Haryono.

Pada Kesempatan tersebut Danramil 0805/08 Jogorogo, Kodim 0805/Ngawi mengatakan kegiatan ini kami laksanakan atas kerjasama dengan Kecamatan kemudian kami mengundang seluruh instansi untuk melaksanakan bersih – bersih. Pembersihan ini ke saluran irigasi untuk memperlancar aliran air yang menuju ke sawah – sawah para Petani di Desa Jogorogo.

Dengan demikian diharapkan setelah saluran irigasi lancar maka hasil pertanian lebih baik juga untuk menuju Indonesia yang berswasembada pangan tahun 2017.

Haryono warga desa Jogorogo mengatakan sangat bangga dengan Koramil yang telah bekerjasama dengan masyarakat kami, kalau tidak ada Ide dari Danramil mungkin saluran Irigasi di Desa kami selamanya tidak akan tersentuh pembersihan massal seperti sekarang ini. (arf)

Rabu, 10 Februari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi didampingi jajaran Staf Kodam V/Brawijaya menerima audiensi Kepala Dinas (Kadis) PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jatim DR. Ir. Gentur Sanjoyo Prihantono MT di ruang Audiensi Kodam V/Brawijaya, Rabu (10/2/2016).
           
Dalam audiensi tersebut Bapak Gentur Sandjoyo mengucapkan terimakasih atas kesempatan dan penerimaan yang diberikan Pangdam V/Brawijaya untuk melaksanakan audiensi ini. Selain itu Kadis PU juga menjelaskan tentang data yang dimiliki oleh Pemda Jatim yaitu sampai dengan Tahun 2015, atas kerjasama Pemda Jatim dengan Kodam V/Brawijaya telah dilaksanakan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 101.335 unit rumah. Sedangkan pada Tahun 2016 akan dilanjutkan lagi sebanyak 10.000 unit RTLH.
           
Kadis PU juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan renovasi tersebut akan dilanjutkan pada tahap ke dua dengan 10.000 unit RTLH, karena Gubernur Jawa Timur berharap pada Tahun 2017 semua Rumah Tidak Layak Huni telah selesai direnovasi. “Hal ini dicetuskan agar kebijakan Gubernur Jatim yang akrab disapa Pakde Karwo, pada Tahun 2017 diharapkan Jawa Timur tidak ada lagi Rumah yang Tidak Layak Huni (clear dari RTLH),” ungkap Kadis PU.         
           
Ditempat yang sama, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi menyambut baik hal tersebut. “Kodam V/Brawijaya sangat serius dalam membantu Program Pemerintah Jawa Timur dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat termasuk Program RTLH ini,”. Bahkan Pangdam menyatakan siap membantu Program RTLH dan Program apapun yang terkait Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat secara maksimal. “Kami sungguh – sungguh dan tulus membantu Pemda Jatim, seperti salah satunya Program Ketahanan Pangan, Program KB dan kegiatan sosial lainnya,” ujar Mayjen TNI Sumardi.
           
Menindaklanjuti hal tersebut, Mayjen TNI Sumardi menyampaikan agar PU Cipta Karya Jawa Timur dapat berkoordinasi dengan Staf terkait yaitu Staf Teritorial dan Zeni Kodam V/Brawijaya terkait dengan Program renovasi RTLH. Pangdam juga berharap pada saat pelaksanaan nanti Pemda Jatim dan Kodam V/Brawijaya bersama - sama mengawasi pelaksanaan dari Program tersebut di lapangan.
           
Hadir pada kesempatan tersebut antara lain : Irdam V/Brawijaya, Staf Ahli Kodam V/Brawijaya, Asisten Intelijen, Asisten Teritorial, Asisten Logistik, Kepala Zeni Kodam V/Brawijaya dan Wakapendam V/Brawijaya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus Laka Maut yang menyeret pengemudi Lambhorghini Garaldo, Wiyang Lautner masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pada persidangan yang digelar diruang garuda, Rabu (10/2), Jaksa Feri Rahman menghadirkan Pengemudi Ferrari Merah yakni Bambang Harijanto Hadisujono.

Dikesaksian Bambang inilah terkuak jika peristiwa maut itu terjadi bukan lantaran adu balap antara Lambhorghini yang dikemudikan Wiyang dengan Ferarri yang dikemudikan Bambang.

Kepada Hakim Burhanudin, Bambang mengaku, Wiyang ikut dalam komunitas balapnya. Tapi dalam komunitas ini, Bambang, Wiyang dan lainnya tidak pernah adu balap liar di jalan raya. "Kalau ingin mencoba, mobil dibawa ke Sirkuit Sentul. Kalau di jalan umum tidak pernah," kata Bambang.

Sebelum tabrakan, sehari sebelumnya sudah janjiam ketemu di Landmark sekadar ngopi bareng. Minggu atau tanggal 29 November 2015, Bambang sempat melihat mobil Wiyang di Jalan Manyar Kertoarjo. Bambang yang mengendarai Ferrari merah B 8866 VV bersama anaknya berusia 15 tahun membunyikan klakson sebanyak 2 kali.

"Klakson yang saya bunyikan untuk menyapa," jelasnya.

Karena lama ditunggu tak nongol, Bambang akhirnya menghubungi Wiyang lewat ponsel dan posisinya saat itu di Jalan Dr Soetomo atau depan SMA St Louis. Ternyata Wiyang mengalami kecelakaan dan Bambang balik untuk melihat kondisi temannya.

"Sebelumnya saya pulang ganti mobil dan menuju lokasi," katanya.

Bambang membantah jika mobil Ferrarinya  balapan dengan mobil Lamborghini Wiyang. Mobil Ferrari yang dikemudikan itu diakui sekitar 40 km/jam. Karena kondisi jalan waktu itu habis hujan dan kondisi jalan tidak rata. "Kalau dipaksakan mobil melaju di atas 80 km/jam, mobil akan ngetrail-ngetrail (naik)," jelas Bambang.

Mendengar pengakuan Bambang kecepatan cuma 40 km/jam, Jaksa Feri Rahman lantas menunjukkan rekaman CCTV yang diperoleh dari Hotel Everbrigh Jalan Manyar Kertoarjo Surabaya. Mobil Ferrari itu terlihat berjalan lebih cepat dibanding dengan motor bebek dan sebuah taksi warna telor asin.

Sementara itu, kesaksian Kurniawan, anak dari almarhum Kuswarijo mengaku ia bersama empat adiknya biaya sekolahnya ditanggung oleh keluarga Wiyang. "Adik-adik saya disekolahkan sampai lulus  tingkat SMA," ujar Kurniawan yang duduk di kelas III SMK.

Setelah lukus sekolah nanti, Kurniawan juga diberi pekerjaan. Begitu pula adik-adiknya juga diperlakukan sama. Keluarga Wiyang juga memberi uang Rp 10 juta untuk biaya pemakaman, Rp 125 juta untuk santunan dan motor Honda Beat baru sebagai pengganti motor yang rusak saat kejadian.

Sebelum persidangan digelar, Wiyang terlihat akrab dengan anak-anak Kuswarijono (Korban tewas). Mereka saling bersalaman dan berpelukan.

Seperti diketahui, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, pada Minggu pagi, 29 November 2015. Waktu itu, Lamborghini melaju bersama Ferrari merah tiba-tiba oleng ke kiri dan menyeruduk warung STMJ di sisi kiri jalan.

Akibatnya, Kuswarijono, 51, tewas di lokasi akibat diseruduk Lamborghini. Sementara itu, dua orang lain, Mujianto, 45, dan Srikanti, 41, mengalami luka-luka. Pengemudi Lamborghini, Wiyang Lautner didakwa Pasal 310 ayat (2) dan (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Johan Sutedja alias Go Siau Han bernasib mujur, meski terbukti menjadi bos judi toto gelap (togel), tapi pria keturunan cina ini dihukum ringan.

Tak hanya itu, Persidangan yang digelar diruang sari, Rabu (10/2) ini terlihat kilat. Setelah Jaksa Deris Andriani menuntut 6 bulan penjara, Sigit Purwoko selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini langsung menjatuhkan vonis.

Johan dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP tentang perjudian.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 5 bulan dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan,"ucap Hakim Sigit saat membacakan amar putusannya.

Tak ayal, ringannya hukuman itu langsung disambar terdakwa Johan dan menandatangani berita acara putusan sebagai tanda menerima vonis hakim.

Usai persidangan, Jaksa Deris Andriani memilih bungkam saat dikonfirmasi apakah menerima putusan hakim atau melakukan upaya hukum.

Seperti diketahui, perbuatan terdakwa dilakukan pada Minggu 25 Oktober 2015 pukul 18.30 Wib. Terdakwa menerima setoran orderan dari Usman dan Acek melalui SMS. Untuk sekali putaran, terdakwa bisa meraup keuntungan Rp2,5 juta. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Andrew Roger Yeo , WNA Australia yang juga sebagai terpidana kasus narkotika melakukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (10/1).

Gugatan praperadilan diajukan karena Kejari Surabaya dianggap telah sewenang-wenang dalam melakukan eksekusi terhadapnya.

Selain Kejari Surabaya, Kantor Imigrasi Surabaya Kelas 1 juga ikut digugat. Posisinya sebagai termohon II.

Pra peradilan ini disidangkan oleh Hakim Jiwantara. Kejari Surabaya diwakili oleh Jaksa Ali Prakosa, Sedangkan pihak Imigrasi diwakili oleh Kabid Pencegahan dan Penindakan, Romy Yudianto.

Persidangan berlangsung hanya lima menit, gugatan itu tidak dibacakan dalam persidangan."Kami anggap sudah dibacakan,"ucap Hans pada Hakim Ari Jiwantara.

Usai persidangan, Edward Hans Hehakaya, kuasa hukum Andrew Roger mengatakan, praperadilan diajukan karena Kejari Surabaya telah sewenang-wenang dalam mengeksekusi Andrew. Ia menjelaskan, 1 Oktober 2015 Andrew dikeluarkan dari Rutan Klas I Medaeng Surabaya. Kemudian pada tanggal itu juga, Andrew ditahan tanpa alasan yang jelas oleh Imigrasi Waru. "Padahal seluruh dokumen keimigrasian termasuk paspor dan viza lengkap ada pada Andrew. Selanjutnya 3 Oktober, Andrew diserahkan ke Kejari Surabaya dan ditahan di Lapas Porong Sidoarjo, tanpa adanya putusan Nomor 1849 K/Pid.Sus/2015 yang telah berkekuatan hukum tetap," terangnya di persidangan.

Anehnya, Andrew belum menerima pemberitahuan resmi apapun mengenai putusan kasasi melalui kepaniteraan PN Surabaya, sementara kewenangan menahan oleh Mahkamah Agung (MA) telah habis. Pada tanggal 7 Oktober 2015, Andrew juga sempat mengirimkan surat permohonan informasi ke PN Surabaya apakah salinan putusan sudah turun atau belum. "Namun ternyata PN Surabaya belum menerima putusan dari MA," terangnya.

Atas dasar itulah, Hans menilai bahwa eksekusi yang dilakukan oleh Kejari Surabaya merupakan tindakan pelanggaran hukum dan sewenang-wenang karena tanpa didasari oleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. "Tindakan Kejari Surabaya dan Imigrasi Waru merupakan tindakan eksekusi yang illegal, tidak berdasar, abuse of power karena tidak dapat ditemukan aturannya di kitab perundangan hukum acara pidana kita," jelas Hans.

Diungkapkan Hans, Kejari Surabaya sebenarnya tidak bisa mengeksekusi Andrew karena saat itu masa tahanan Andrew telah habis. Sementara salinan putusan kasasi dari MA belum turun. "Yang jadi pertanyaan adalah kalau pada tanggal itu (1 Oktober 2015, red) belum ada putusan kasasi resmi dari MA, lha terus dasar yang dipakai jaksa mengeksekusi Andrew itu apa? Padahal menurut PN Surabaya putusan itu baru diberitahukan tanggal 7 Oktober 2015," tegas Hans.

Sementara, Kabid Pencegahan dan penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya, Romy Yudianto mengatakan, pihaknya ikut sebagai termohon II, dikarenakan pernah melakukan penangkapan terhadap Andrew Roger.

"Dia ditangkap karena diduga tidak punya paspor dan ijin tinggal, karena itu kita tempatkan dipenampungan sementara untuk dideportasi,"jelasnya usai persidangan.

Ditengah proses deportasi, ternyata Andrew Roger masuk dalam daftar cekal yang diajukan Kejari Surabaya. "Karena itu kita kordinasikan ke Kejaksaan, selanjutnya serahkan proses hukumnya ke Kejaksaan,"sambung Romy.

Terpisah Joko Budi Darmawan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya mengklaim, eksekusi yang dilakukan pihaknya terhadap Andrew sudah sesuai dengan KUHAP. Menurutnya, jaksa melakukan eksekusi terhadap Andrew untuk melaksanakan putusan pengadilan. "Jaksa tidak berkewajiban memberikan salinan putusan ke terdakwa atau tersangka. Kita hanya menjalankan putusan pengadilan sesuai pasal 270 KUHAP," kilahnya.

Perlu diketahui, Andrew divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider enam bulan kurungan oleh PN Surabaya. Tak terima, lantas Andrew mengajukan banding dan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya akhirnya membebaskannya. Saat kasasi, MA justru menguatkan putusan PN Surabaya dan menghukum Andrew dengan hukuman 7 tahun penjara. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Bertempat di Lapangan Makodim 0501/Jakarta Pusat BS, Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Kolonel Inf Martin S.M. Turnip, S.H. membuka secara resmi pelaksanaan latihan perorangan umum (Latorum) Kodim 0501/Jakarta Pusat BS TA. 2016, Rabu (9/2/16).

Dalam sambutannya Dandim menyampaikan bahwa latihan perorangan ini merupakan suatu metode yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan, ketrampilan prajurit yang tertuang dalam BPUP 1 s.d. BPUP 7 sesuai dengan SJM (standarisasi jabatan militer) masing-masing.

Lebih lanjut Dandim berharap tidak ada alasan bagi para prajurit untuk tidak dapat melaksanakan materi baik secara teori maupun praktek dan menjadikan latihan ini sebagai wahana untuk belajar dan menguasai setiap materi yang diberikan nantinya.

Di akhir sambutannya Dandim menekankan kepada seluruh penyelenggara dan peserta latihan perorangan umum ini agar dapat melaksanakan secara serius dan sungguh-sunguh, sehingga ada manfaat dan hasil nyata yang dapat kita petik.

Adapun materi yang diberikan dalam latihan perorangan umum meliputi pengetahuan senjata, Niksarpur, ilmu medan, pionir. patroli, komunikasi, pengetahuan dasar intelijen dan dasar pengetahuan teritorial. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Demi menyelamatkan tanaman padi milik petani dan sebagai antisipasi meluasnya serangan hama yang menyerang tanaman padi, Babinsa Desa Pakah Serma Triharyono Koramil 0805/12 Mantingan, menggelar pendampingan sosialisasi penanganan dan penyemprotan hama jamur padi di lahan tanaman padi milik Yasin (49) Desa Pakah Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Rabu (10/2/2016).

Dalam kesempatan itu Babinsa Pakah bersama petani melaksanakan penyemprotan dengan luas lahan padi yang disemprot sekitar 2,5 hektare. Selain itu, tujuan penyemprotan ini membasmi hama kresek, blast dan memberikan kesuburan terhadap batang padi.

Penyuluh pertanian juga menjelaskan kepada petani cara melakukan penyemprotan hama. Membasmi penyakit dan obat yang digunakan untuk membasmi berbagai jenis hama yang menyerang tanaman padi.

Kadis Pertanian yang diwakili Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura melalui Tim penanggulangan hama dari Pertanian, Joko menyampaikan, proses penyemprotan pengendalian hama tersebut sebagai antisipasi dan pengawasan terhadap serangan hama. Proses penyemprotan pada tanaman pada juga harus terjadwal dilakukan petani. Dinas Pertanian menganjurkan agar penyemprotan dilakukan pada pagi hari dan sore untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

“Penyemprotan harus dilakukan padi hari, pukul 06.00–09.00 WIB sedangkan untuk sore penyemprotan dilakukan pukul 15.00–18.00 WIB. Apabila jadwal penyemprotan tidak dilakukan pada waktu ini maka penyemprotan yang dilakukan petani hanya merusak tanaman padi saja,” kata Joko.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, lahan pertanian di sekitar Kecamatan Mantingan banyak mengandung asam atau keasaman tinggi. Akibatnya tanaman padi keracunan, untuk mengatasi hal tersebut para petani diimbau memakai kapur pertanian.

“Kadar asam lahan pertanian sangat tinggi, akibat daun padi gosong. Jadi untuk mencegah ini patani harus menggunakan kapur pertanian di setiap lahan tanaman padi,” imbaunya.

Menurutnya, pihak Dinas Pertanian siap membantu petani dan akan turun ke lapangan jika ada keluhan-keluhan masyarakat soal pembasmian hama. “Apabila ada keluhan petani bisa juga langsung menghubungi kami dan juga badan penyuluhan kecamatan (BPK) untuk membasmi hama tanaman padi. Setiap hari kita selalu ada dan akan turun ke lapangan jika diperlukan,” terang Joko.

Sementara Komandan Koramil (Danramil) 0805/12 Mantingan, Kapten Inf Daryono mengatakan, Babinsa Desa Pakah Serma Triharyono yang juga ikut dalam penyemprotan tanaman padi mengaku, TNI siap membantu petani dalam mengatasi dan membasmi serangan hama.

“Untuk mewujudkan program peningkatan produksi pangan di Ngawi, TNI siap mendampingi petani. Seperti serangan hama kresek, Babinsa cepat lapor dan melakukan koordinasi dengan UPT dan juga penyuluh pertanian. Harapan kami dengan saling kerja sama yang baik semua dapat tercapai sesuai dengan rencana,” kata Kapten Inf Daryono. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Koramil 0805/15 Pitu Kodim 0805/Ngawi melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pos Pitu Pelda Suyitno besama PPL menerima bantuan bibit tanaman umbi-umbian dari Badan Ketahanan Pangan Dan Holtikoutura Kabupaten Ngawi di Desa Pitu Kecamatan Pitu berupa bibit Ganyong, Garut Dan Tales masing-masing 400 batang serta pupuk organik 2 Kwintal untuk di bagikan ke masyarakat.  Rabu (10/2/2016)

Komandan Pos Koramil (Danpos Ramil) Pitu Peltu Hasrul mengatakan, “hal ini penting karena menyangkut kesejahteraan petani secara keseluruhan,” katanya, ditemua di sela kegaiatan, Rabu pagi.

Menurutnya, Bantuan bibit tanaman umbi-umbian tersebut diharapkan dengan adanya bantuan tersebut, pihaknya berharap akan ada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam beberapa tahun ke depan, hal tersebut juga didukung oleh agroklimat Ngawi yang sangat potensial untuk pengembangan tanaman umbi-umbian.

Bibit tanaman umbi-umbian yang diberikan Ganyong, Garut Dan Tales masing-masing sebanyak 400 batang dan pupuk organik 2 Kwintal. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Koramil 07/Curug Kodim 0506/Tgr melaksanakan karya bakti memasang gorong-gorong bersama warga paguyuban Sosaka dan masyaraat Kampung Pasir Randu , Desa Kadu Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (7/2).

Danramil 07/Curug Kodim 0506/Tgr, Kapten Inf Tarsan, Selasa (9/2) mengatakan, pemasangan gorong-gorong sepanjang 12 meter dilakuan secara gotong royong dengan warga kemudian dilanjutan dengan membersihkan  sampah serta rumput pada sisi kiri kanan jalan sepanjang 250 Meter.

"Karya bakti salah satu dari program serbuan teritotial TNI AD melalui Koramil 07/Curug yang bermanfaat bagi masyarakat. Bukan itu saja, dengan di lakukanya kerja secara bergotong royong dapat menciptakan kemanunggalan TNI yang kuat,"ujarnya.

Manfaat dari pemasangan gorong-gorong tersebut adalah untuk memperlancar laju air yang selama ini tersumbat tumpukan tanah (sedimen) dan menyebabkan pendangalan saluran sehingga dilakukan pemasangan gorong-gorong permanen, agar tanah dan sampah tidak lagi kembali ke saluran.

Karya Bakti dipimpin langsung Danramil 07/Curug Kodim 0506/Tgr Kapten Inf Tarsan diikuti 10 anggota Koramil 07/Curug, dan 50 orang dari Paguyuban Sosaka serta Masyarakat Kampung Pasir Randu DesaKadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Babinsa Koramil 16/Pangkur, Kodim 0805/Ngawi bersama warga desa binaannya melaksanakan kegiatan karya bhakti bedah rumah, Rabu (10/2/2016).

Diprakarsai oleh Serda Sumiranto bersama sekitar 20 orang warga, mereka membantu memperbaiki rumah milik salah satu warga, yakni Manan (60) di Desa Nompro Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi yang merupakan salah satu warga kurang mampu.

Babinsa Koramil 16/Pangkur Serda Kasir mengatakan, kegiatan gotong royong akan memupuk rasa persatuan dan persaudaraan di lingkungan masyarakat desa binaan.

Dengan demikian pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik, hal ini berkat kerjasama dan saling membantu antara TNI dan warga.

“Kegiatan ini sangat positif karena bisa menjadi contoh bagi wilayah lain sekaligus bisa menumbuhkan semangat untuk memupuk kegiatan gotong royong di masyarakat,” katanya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Pos Koramil 16/Pangkur Kodim 0805/Ngawi Serda Nyono Suprapto, Rabu 10 Februari 2016 mendampingi Kelompok Tani (Poktan) Sungadi (50) panen padi jenis Ciherang keturunan (Swadaya) seluas 1 Hektar, dengan hasil 5 ton perhektarnya dan dilanjutkan dengan merontokkan padi tersebut yang bertempat di Desa Gandri Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi.

Dalam pelaksanaan tugasnya, bukan saja sebagai pendamping Kelompok Tani, bahkan Babinsa juga turun ke sawah. Harapan Babinsa Serda Nyono Suprapto kepada Masyarakat Desa Gandri agar ikut serta dalam mensukseskan Program Swasembada Pangan.

Menurut Komandan Pos Koramil 16/Pangkur Pelda Waris, panen kali ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Terlebih-lebih dengan adanya Program TNI membantu para Petani untuk terciptanya Swasembada Pangan pada tahun 2016 ini.

“Dengan adanya program baru TNI, selain untuk mengamankan negara atau perang juga ikut menciptakan swasemabada pangan agar warga negara tidak sampai kekurangan pangan. TNI dalam kegiatan ini adalah untuk membantu pelaksanaan panen serta untuk mengetahui secara langsung hasil pertanian di wilayah,” terangnya.

Lanjut Pelda Waris, dalam membantu Petani TNI tidak hanya pada saat panen saja. Namun sejak mulai pembibitan hingga panen juga turun tangan juga ikut mengawasi, bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

“Selain itu juga memberikan sosialisasi pada petani tentang pertanian yang baik serta memberikan penjelasan pasca panen, sehingga usai panen para petani bisa memahami apa yang harus dilakukan dan dipersiapkan guna menghadapi musim tanam selanjutnya,” ungkap Waris.

Kegiatan Panen padi selain dihadiri oleh Babinsa, juga turut hadir oleh Kelompok Tani Desa Gandri. Dengan adanya kegiatan ini Kelompok Tani Desa Gandri Sungadi mengucapkan terima Kasih, dan berharap kegiatan pendampingan akan tetap berlanjut di masa mendatang, tutupnya. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive