Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 13 Februari 2016

Babinsa Ramil Tandes Intensifkan Komunikasi Sosial dengan Satgas Linmas

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebagai bagian tugas Binter untuk menjaga kondusifitas wilayah, Babinsa Koramil 0830/05 Tandes mengadakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Kholik dan Syarifudin  Kepala Satuan Tugas Linmas Balongsari dan Warga RT 03 RW 07 Kampung Sentong yang berdomisili di Setren Kali dalam rangka menghimbau untuk antisipasi luapan sungai Balongsari. Sabtu (13/2/2016).

Kegiatan tersebut disambut positif oleh Kepala Satuan Tugas Linmas Balongsari beserta Warga RT 03 RW 07 Kampung Sentong lainnya.

Syarifudin  Kepala Satuan Tugas Linmas Balongsari berharap kepada Bapak Babinsa dan Babinkamtibmas pro aktif serta menjalin kerjasama yang baik guna meningkatkan disiplin para perangkatnya. dan memperkokoh kemanunggalan TNI dengan Rakyat.

Dalam kesempatan tersebut Serda Mahfudz Efendi menyampaikan dan mengajak kepada Aparat pemerintah serta masyarakat memperkokoh kemanunggalan TNI dengan Rakyat khususnya dengan aparat pemerintah serta menjalin rasa persatuan dan kesatuan guna menjaga kondusifitas wilayah demi tetap tegaknya NKRI.

“Saling memberikan informasi terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayah dan sebagai aparat pemerintah agar pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegas Serda Mahfudz Efendi. (arf)

Babinsa Semampir Sampaikan Wasbang dan Latihan Baris Berbaris di SDN V Wonokusumo

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Babinsa Koramil 0830/02 Semampir, Kodim 0830/Surabaya Utara Serka La Ali, membantu materi wawasan kebangsaan (Wasbang) dan PBB (Peraturan Baris berbaris) mengajar di SDN V Kelurahan Wonokusumo, di Kecamatan Semampir Kota Surabaya, pada Sabtu (13/2/2016).

"Kegiatan ini merupakan salah satu pembinaan teritorial bagi satuan komando kewilayahan terhadap masyarakat yang berada di wilayah binaanya," kata Komandan Rayon Militer (Danramil) 0830/02 Semampir Mayor Inf Imam Suyoso.

Ia mengatakan, para babinsa juga memberikan materi wawasan kebangsaan dan latihan baris-berbaris.

"Sebagai generasi penerus bangsa harus punya semangat dalam menimba ilmu agar kedepan bisa ikut membangun daerah ini menjadi lebih maju,” ungkap Mayor Inf Imam Suyoso.

Menurut dia, bangsa Indonesia adalah bangsa besar dengan keanekaragaman suku dan budaya serta agama, tetapi dengan perbedaan tersebut kita tetap satu yaitu bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

"Kita harus bangga dengan keanekaragaman tersebut, seperti semboyan Bhineka Tunggal Ika yang mempunyai arti berbeda beda tetapi tetap satu," ujarnya. (arf)

Jumat, 12 Februari 2016

Mantan Sekretaris KPU Jatim Bungkam Usai Diperiksa Penyidik Selama 2 Jam

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usai menjalani pemeriksaan selama 2 jam, dari pukul 15.35 WIB  hingga pukul 17.36 WIB, Mantan Sekretaris KPU Jatim, Jonathan Yudianto bungkam saat ditanya seputar pemeriksaan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

Dengan menggenakan baju berwarna biru dan celana kain warna hitam dan meneteng sebuah map warna biru muda, Jonathan Langsung meninggalkan gedung Kejari Surabaya.

"Saya gak bisa komentari pemeriksaan tadi, itu haknya penyidik,next time saya akan beri penjelasan,"ucapnya sambil berjalan cepat meninggalkan kerumunan wartawan, Jum'at (12/2).

Terpisah, Feri Rahman selaku penyidik yang memeriksa Jonathan juga irit bicara. Dia cuma mengatakan kalau Jonathan disodorkan 30 pertanyaan. "Itupun belum selesai dan kita lanjutkan hari kamis depan,"ujar Feri saat dikonfirmasi.

Jonathan, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo ini diduga kuat terindikasi terlibat dalam korupsi ditubuh KPU Jatim.

Dugaan keterlibatan Jonathan ini,  terkait dengan posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmem (PPK).

Seperti diketahui, Kejari Surabaya menemukan adanya kerugian negara dalam proyek pengadaan lembar formulir C dan D fiktif dan merugikan negara hingga Rp 7 miliar.

Saat ini proses penyidikan pun masih berjalan, sejumlah pejabat KPU Jatim pun sudah diperiksa. (Komang)

Pengusutan Korupsi KPU Jatim Sudah Direstui Kajati

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi tak mau dibilang melewati batas kewenangan wilayah kerjanya dalam mengusut dugaan korupsi ditubuh KPU Jatim.

Untuk mengatasi dampak opini itu, Didik mengaku telah melaporkan pengusutan kasus ini  ke Kajati Jatim, Maruli Hutagalung. "Kita sudah laporkan ke Pak Kajati, dan Beliau nya merestui, "ujar Didik saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (12/2).

Seperti diketahui, Saat ini Kejari surabaya telah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan fiktif sarana pelakasnaan Pilpres dan Pileg tahun 2014. Pengadaan fiktif itu berupa pencetakan lembar formulir C dan D termasuk dengan pendistribusiannya.

Pengadaan itu diserap dari dana APBN 2014. Dimana KPU Pusat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan KPU Jatim sebagai Pelaksananya.

Dalam kasus ini, negara dirugikan senilai Rp 7 miliar."itu baru sementara, bisa jadi lebih,"ujar Didik. (Komang)

Nipu Teman Rp 1,3 Miliar, Warga Lebak Jaya Divonis Berat

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lantaran terbukti menipu rekan kerjanya, Ferry Candra, terdakwa kasus penipuan ini harus tinggal lebih lama lagi didalam penjara. Pasalnya, buah perbuatannya itu dihargai hukuman 26 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Musa Arief Aini, selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menganggap,  warga Jalan Lebak Jaya 2/25 Surabaya ini terbukti melanggar pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Berbelit-belit dan merugikan saksi korban berinisial WA dan tidak mengembalikan hasil pidananya sebesar Rp 1,3 miliar, merupakan faktor pemberat bagi hukuman terdakwa Ferry.

Selain itu, perbuatan Ferry juga dianggap telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan korban dalam rangka kerja sama pembuatan leather case handphone.

Perbuatan terdakwa berambut cepak itu, juga dianggap dapat menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap produk perbankan.

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 2 bulan, dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan,"ujar Hakim Musa, Jum'at (12/2).

Kendati dihukum lebih ringan dari tuntutan Jaksa Sri Wahyuni, yang sebelumnya menuntut 3 tahun penjara. Namun terdakwa Ferry tak langsung menerimanya, Dia menyatakan pikir-pikir. Serupa juga dilakukan jaksa Sri Wahyuni.

Seperti diketahui, perkara penipuan ini dilaporkan korban ke Polda Jatim. Modus penipuan terdakwa tergolong unik. Awalnya terdakwa menawarkan  kerjasama pembuatan dan penjualan Leather Case (sarung HP) kepada korban sekitar September 2015 lalu.

Saat itu sistem kerjasama dilakukan dengan cara apabila mendapat order, saksi baru mentransfer uang sebagai modal kepada terdakwa. Agar korban percaya, terdakwa memberikan jaminan berupa cek Bank BCA berlaku mundur.

Untuk meyakinkan korban, terdakwa selalu menunjukkan bukti pemesanan atau Purchase Order (PO) dari berbagai toko. Selain itu, terdakwa juga memberikan jaminan berupa cek Bank BCA hasil pembayaran yang diklaim terdakwa diperoleh dari pemilik toko atas nama Ronald Dharmawan (berkas terpisah).

Setelah kerjasama pembuatan dan penjualan leather case tersebut disepakati, Korban selanjutnya memberikan uang modal pembuatan leather case kepada terdawka sebesar Rp 2,4 miliar. Selanjutnya terdakwa memberikan jaminan kepada WA berupa 20 lembar cek Bank BCA atas nama Ronald sebagai hasil pembayaran kerjasama tersebut.

Aksi penipuan itu terhenti, setelah  jaminan 11 cek tersebut tidak bisa dicairkan ke Bank lantaran telah diblokir oleh pemilik rekening yakni Ronald yang mengaku cek nya hilang.

Belakangan, diketahui dalam persidangan, uang hasil tipu-tipu itu dipakai terdakwa untuk berfoya-foya. (Komang)

Calon Tersangka Korupsi KPU Jatim Akan Diumumkan Pekan Depan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku optimis akan segera menetapkan tersangka korupsi ditubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.

Kendati sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus pengadaan fiktif yang merugikan negara hingga Rp 7 milliar, Namun Didik meminta wartawan untuk lebih sabar menanti.

"Insya Allah, Minggu depan sudah ada tersangkanya,"ujar Didik diruang kerjanya, Jum'at (12/2).

Rasa percaya diri  mantan Kajari Sangata itu dikarenakan mudahnya pembuktian perkara yang ditanganinya. "Kooperatifnya para saksi juga menjadi faktor cepatnya kasus ini dinaikkan ke tingkat peyidikan,"ujarnya.

Seperti diketahui, terungkapnya dugaan korupsi ditubuh KPU Jatim ini bermula dari pengaduan masyarat, yang selanjutnya ditindak lanjuti Kejari Surabaya.

Sejumlah oknum KPU Jatim diduga telah merekayasa pengadaan fiktif, berupa pencetakan Formulir C dan D serta pendistribusiannya,  saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg Tahun 2014. (Komang)

Mantan Sekretaris KPU, Jonathan Terindikasi Kuat Sebagai Calon Tersangka Korupsi KPU Jatim

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Sekretaris KPU Jatim yang saat ini menjabat sebagai Pejabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Jonathan Yudianto juga turut sebagai terperiksa.

Pria asal NTT ini diduga kuat bakal menjadi tersangka dalam kasus pengadaan fiktif sarana pelaksanaan Pilpres dan Pileg Tahun 2014 lalu.

Kuatnya posisi Jonathan akan dijadikan calon tersangka ini, mengingat posisinya  sebagai Pelaksana Pengguna Anggaran (PPA) yang dananya dari APBN.

"Kalau KPA nya ya KPU Pusat,"terang Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, Jum'at (12/2)

Kendati demikian, Didik tak mau gegabah menyatakan Jonathan sebagai calon tersangka.

Sementara, Kasipidsus Kejari Surabaya Roy Rovalino mengatakan, Jonathan sudah koperatif memenuhi penggilan penyidik."Jam 9 pagi, dia sudah datang, tapi minta waktu jam 3 sore karena sedang ada rapat dengan DPRD Sidoarjo,"Ucap Roy.

Jonathan akan diperiksa oleh Feri Rahman selaku penyidik pidsus Kejari Surabaya.

Namun, hingga pukul 15.30, Jonathan belum kembali ke Kejari Surabaya. "Kita tunggu saja,"ucap Roy.  (Komang)

Kejaksaan Periksa 9 Pejabat KPU Jatim

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 9 pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Jumat (12/2/2016). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif pada Pilpres dan Pileg 2014 (sebelumnya diberitakan Pilgub 2013).

Roy Rovalino, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Surabaya mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa pejabat KPU Jatim terkait kasus DPT Pilpres dan Pileg 2014. "Iya benar saat ini kami sedang memintai keterangan 9 pejabat KPU Jatim," ujarnya ditemui di kantornya.

Mereka diperiksa secara marathon oleh penyidik sejak pagi. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih memeriksa mereka. "Semua memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun satu pejabat izin keluar karena ada rapat dengan DPRD Sidoarjo. Tapi nanti sore dia kembali lagi," terangnya.

Saat ditanya siapa saja nama-nama para pejabat KPU Jatim yang diperiksa penyidik, Roy masih enggan membeberkannya. Mantan Kasintel Kejari Cimahi itu beralasan tidak bisa membeberkan secara detail karena masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam kasus ini, penyidik Pidsus Kejari Surabaya bekerja dengan cepat. Pemeriksaan dikebut untuk mencari siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Roy juga meralat penyataan bahwa pihaknya tengah mengusut korupsi DPT fiktif Pilgub Jatim 2013 di tubuh KPU Jatim seperti yang ditulis pada berita sebelumnya. "Yang benar kami mengusut Pilpres dan Pileg 2014 mas, bukan Pilgub Jatim," katanya.

Modus yang digunakan yaitu KPU Jatim seolah-olah mencetak DPT Pilpres dan Pileg 2014 pada sebuah perusahaan percetakan. Kemudian KPU Jatim menstransfer uang biaya cetak ke perusahaan tersebut. Namun uang tersebut ternyata dikembalikan lagi oleh perusahaan itu ke oknum pejabat KPU Jatim. Perusahaan itu hanya dipakai namanya agar anggaran KPU Jatim bisa keluar. Akibat kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 7 miliar lebih. (Komang)

Pengusutan Korupsi KPU Jatim Bukan Pelaksanan Pilgub, Tapi Pilpres dan Pileg

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengusutan dugaan korupsi ditubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim ternyata bukan dugaan korupsi pengadaan percetakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, melainkan dugaan korupsi itu terjadi saat Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2014 lalu.

Hal itu diungkapkan Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, diruang kerjanya, Jum'at (12/2).

"Terjadinya dugaan korupsi ini pada saat pemilu Pilpres dan Pileg tahun 2014,"terang Didik dengan meralat pernyataannya, Kamis (11/2) kemarin.

Mantan Kepala Kejari Sangatta itu mengungkapkan, dari hasi penghitungan sementara penyidik, ditemukan unsur kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp 7 miliar lebih. "Pada tahap penyidikan ini kami akan kembangkan untuk mencari siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini, bisa jadi kerugiannya lebih dari 7 miliar rupiah, " tegasnya.

Dia menjelaskan, dana yang diselewengkan berasal dari APBN 2014 yang dikucurkan melalui KPU Pusat ke KPU Jatim.  Didik mengaku belum mengetahui rinci berapa nilai total anggaran yang diterima KPU Jatim. "KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)nya Sekretaris KPU Jatim," ujarnya.

Temuan penyidik, lanjut Didik, ada dugaan oknum pejabat KPU Jatim yang menyelewengan sebagian uang tersebut. Modusnya, oknum KPU melaporkan adanya kegiatan cetak untuk keperluan pemilihan, seperti Formulir C dan D, sekaligus distribusinya. "Kegiatan untuk mencairkan anggaran," ucapnya.

Ternyata, kata dia, kegiatan tersebut tidak ada alias fiktif. Oknum KPU Jatim lalu mentransfer uang ke lima perusahaan yang digandeng. Uang tersebut lalu diberikan ke oknum KPU lagi. "Masih didalami apakah uangnya ditransfer kembali melalui bank apa langsung cash. Nilainya yang jelas Rp7 miliar," kata Didik.

Penyidik, lanjut Didik, sudah mengantongi bukti-bukti dokumen terkait kegiatan fiktif dan transfer uang tersebut. Termasuk surat pengajuan atau SPM kegiatan abal-abal, yang di dalamnya terdapat pula tandatangan petinggi KPU Jatim. "Kita masih dalami. Yang jelas pencairan uang itu  tidak mungkin sendirian,"terangnya.

Kendati status perkara ini sudah dinaikkan ke level penyidikan, Namun penyidik belum menetapkan satu tersangka pun."Kita harus berhati-hati, jangan sampai salah menentukan tersangkanya,"ujarnya.

Penyidikan kasus ini tergolong cepat, cuma butuh waktu 5 hari menaikan kasus ini dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. "Ada enam penyidik yang memeriksa, Ketua Tim-nya Kasipidus, Roy Rovalino,"terangnya. (Komang)

KPP Jatim, KPPOD dan Ombudsman Perwakilan Jatim Apresiasi Pelayanan Perizinan Surabaya

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya berkesempatan memaparkan kondisi pelayanan perizinan di hadapan Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jawa Timur, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) serta Ombudsman RI Perwakilan Jatim. Hasilnya, ketiga instansi tersebut mengapresiasi berbagai inovasi yang diterapkan Pemkot demi kemudahan pelayanan perizinan di Kota Pahlawan.

Pertemuan yang digelar di balai kota pada Jumat (12/2) tersebut dipimpin Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Sekkota Surabaya, M. Taswin serta dihadiri para asisten sekkota lainnya dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) khususnya yang terkait perizinan.

Taswin mengatakan, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hanya nama saja. Sejatinya, konsep layanan relatif sama dengan Surabaya Single Window (SSW) yang mengandalkan sistem online. Sebagaimana diketahui, bahwa Pemkot melalui Perwali No. 2 Tahun 2016 secara resmi memperkenalkan PTSP. Namun, selama ini konsep satu pintu sebenarnya sudah diterapkan bahwa via online.

“Apapun namanya, yang jelas kami terus berinovasi menyelenggarakan pelayanan perizinan yang mudah diakses masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Taswin menjelaskan berbagai kelebihan yang dimiliki SSW. Di antaranya kemudahan investasi. Pemohon dapat mengakses rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Surabaya untuk mengecek apakah izin yang hendak diajukan sudah sesuai peruntukan. Setelah itu, pemohon dapat mengurus perizinan paket investasi. “Itu semua bisa dilakukan secara online melalui SSW,” imbuh pejabat kelahiran Bima ini.

Di samping itu, lanjut dia, SSW juga punya keunggulan informasi dan transparansi. Artinya, informasi prosedur dan persyaratan semua terpampang jelas dalam website ssw.surabaya.go.id. Sedangkan dari segi transparansinya, pemohon dapat ikut memantau progres perizinan yang diurus. Bahkan, walikota pun dapat memonitor alur proses perizinan bilamana ada keterlambatan.

Komisioner KPP Jatim Hardley Stefano mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Pemkot dalam hal pelayanan perizinan. Menurut dia, seluruh perizinan dapat diakses via SSW sehingga sangat memudahkan pemohon dan investor dalam mengurus izin. Dia hanya memberi masukan perlunya survei kepuasan terhadap para pemohon.

“Survei kepuasan ini penting sebagai feedback dan dipasang langsung di aplikasinya. Jadi, saat pemohon menerima dokumen perizinannya, mereka langsung menyampaikan apakah puas, cukup puas atau tidak puas. Hasilnya terkoneksi secara realtime,” ujarnya.

Peneliti KPPOD Nur Azizah Febryanti mengatakan, pihaknya melakukan penelitian di 5 kota, ternyata saat itu hanya Surabaya yang belum punya PTSP. Tetapi pada kenyataannya, pelayanan yang diberikan jauh lebih baik dibanding kota-kota lainnya. “Kendati namanya unit pelayanan terpadu satu atap (UPTSA), namun nafas PTSP-nya sudah ada,” ungkapnya.

Dia berharap jumlah perizinan di Surabaya bisa lebih disederhanakan. Selain itu, dia juga mempertanyakan setiap izin di Surabaya harus didahului dengan surat keterangan rencana kota (SKRK). Setelah itu, proses izin tetap pada masing-masing SKPD.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas PU, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR) Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, perlunya SKRK serta proses izin di masing-masing SKPD adalah untuk menjaga kota tetap terjaga dan tertata. Sebagai gambaran, di Surabaya rata-rata 300 permohonan izin yang masuk. Kondisi tersebut tentu tidak bisa dibandingkan dengan daerah lain yang intensitas izinnya tidak sebanyak Surabaya, sehingga bisa langsung diproses di satu tempat atau dinas.

Lebih lanjut, dia menuturkan, kalau akan dibangun suatu apartemen, tentu proyek itu harus mengantongi sejumlah persyaratan, misalnya amdal drainase dan lalu lintasnya. “Nah, kalau itu kita lepas tanpa ada proses detail di masing-masing SKPD, Surabaya bisa banjir dan lalu lintasnya ruwet. Makanya, proses tetap kita pertahankan demi menjaga kota ini juga,” urai Eri.

Sementara itu, Mufihul Hadi dari Ombudsman Perwakilan Jatim mengungkapkan penurunan signifikan terkait pengaduan pelayanan perizinan di UPTSA dalam beberapa tahun terakhir. “Semoga ini merupakan cerminan dari peningkatan pelayanan perizinan di Surabaya,” tuturnya.

Kabag. Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkot Surabaya, Ifron Hady Susanto, menambahkan, dalam rangka peningkatan pelayanan publik, pihaknya memperhatikan indeks kepuasan masyarakat (IKM) sebagai salah satu instrumen evaluasi. Penyusunan IKM melibatkan tenaga dari sejumlah universitas di Surabaya dan berlangsung selama enam bulan.

“Penggalian informasi dilakukan dengan in-depth interview agar dapat lebih memahami maksud dan keinginan masyarakat,” kata Ifron. (arf)

Korem 081/DSJ Serahkan 68 Traktor ke Kodim Jajaran

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Pelaksanaan Pendampingan TNI AD dalam Program UPSUS Swasembada Pangan tahun 2015 telah berjalan dengan baik, namun dengan segala pengalaman yang telah di lakukan pada tahun lalu, maka pada tahun 2016 ini harus lebih baik lagi hasilnya, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, demikian kata Kasiter 081/DSJ Mayor Inf Ato Sudiatna saat menyerahkan Hand Traktor sebanyak 68 Unit. Bertempat di joglo Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Kamis (11/02).

Bantuan Hand Traktor yang diberikan ini, berasal dari Dirjen PSP Kementan RI dalam rangka mewujudkan swasembada pangan utamanya guna optimalisasi pengolahan lahan dan perluasan area tanam di wilayah Kodim jajaran Korem 081/DSJ.

Penggunaan dan pemanfaatan Alsintan diperuntukan untuk membantu dan digunakan oleh Petani/Pok tani yang ada diwilayah Kodim bukan untuk di komersilkan. dalam penggunaannya alsintan Kodim pada prinsipnya dilaksanakan oleh Kodim tapi untuk Korem sebagai supervisinya sehingga dapat mengendalikan ke Wilayah/Kodim jajaran yang membutuhkan.

Alsintan ini harus terpusat dan jangan terpecah serta tersebar di Koramil-Koramil dan letakkan di garasi atau tempat yang terlindung agar kondisinya tetap bagus dan dapat memperpanjang usia pakai, demikian penekanan dari Kasi Teritorial Korem 081/DSJ Mayor Inf Ato Sudiatna dalam rangka penyerahan Alsintan secara simbolis ke Kodim jajaran.

Kasiterrem 081/DSJ juga menyampaikan bahwa Korem 081/DSJ mendapat dukungan 68unit Traktor Roda Dua, kemudian diserahkan ke Kodim jajaran dengan perincian, Kodim Pacitan :14 unit, Kodim Ponorogo :10 unit, Kodim Madiun : 3 unit, Kodim Magetan : 4 unit, Kodim Ngawi :5 unit, Kodim Trenggalek : 7 unit, Kodim Tulungagun : 8 unit, Kodim Blitar : 12 unit dan KodimNganjuk : 5 unit. Dengan adanya dukungan Traktor ini di harapkan dapat mendukung dalam percepatan pengolahan lahan pertanian meliputi Padi, Jagung dan Kedelai (Pajale) di Wilayah Kodim jajaran Korem 081/DSJ. (arf).

Danramil 0811/06 dan Kapolsek Plumpang tinjau langsung perkembangan sungai bengawan solo

KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro, menyatakan daerah hilir mulai masuk siaga banjir dalam menghadapi meluapnya sungai Bengawan Solo. Kecamatan Plumpang merupakan salah satu wilayah yang dilalui Sungai Bengawan Solo. Dalam rangka mengantisipasi kemungkinan akibat dampak meluapnya sungai Bengawan Solo.

Pada hari Rabu tgl 10 Feb 2016 pkl.11.00 Danramil 0811/06 bersama Kapolsek Plumpang melaksanakan peninjauan langsung ke Desa wilayah Kec Plumpang yg berdampak langsung. Desa Kebomlati merupakan desa yang berada di dalam tanggung sungai Bengawan Solo yg melintas di wilayah Kec.Plumpang.Dimana desa Kebomlati merupakah desa yg berdekatan langsung dengan bantaran sungai Bengawan Solo dan bila air sungai meluap akan menggenangi lahan tegalan dan persawahan bahkan air akan bisa masuk ke rumah-rumah warga."Kita sebagai aparat kewilayahan harus turun langsung melihat apa yg terjadi di lapangan sehingga kita bisa merencanakan bantuan apa yang diperlukan oleh masyarakat akibat meluapnya sungai Bengawan Solo",tegas Danramil 0811/06 Plumpang Kapten Inf Istoha.
  
Memang saat ini kondisi sungai Bengawan Solo yang melintasi Wilayah Kec Plumpang masih aman akan tetapi diprediksi akan terus terjadi kenaikan, sehingga warga yang berada di bantaran sungai Bengawan Solo  dihimbau agar lebih waspada.

Sesuai data di posko, ketingian air Bengawan Solo pada papan duga di Bojonegoro, mencapai ketinggian 14,30 meter.Hal ini bisa naik dikarenakan air di daerah hilir akibat pasokan air dari daerah hulu, Jawa Tengah dan Ngawi, juga pengaruh hujan lokal.

Peninjauan langsung di lapangan aparat TNI dan Polri di wilayah desa yg berdampak banjir merupakan keharusan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat."Dengan keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat akan mengurangi beban masyarakat dan masyarakat menjadi percaya kalau mereka diperhatikan". (arf)