Kamis, 18 Februari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pucuk Pimpinan Polrestabes Surabaya menerima Kunjungan dari Organisasi Kepemudaan yang paling tertua di Surabaya yakni Pemuda Putra Surabaya (Pusura) (18/2/2016).

Kunjungan yang langsung dipimpin oleh Hoslih Abdullah serta diikuti sekitar 20 anggota dan pengurus Pusura itu mendapat sambutan hangat dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Iman Sumantri.

Acara yang dikemas dengan silahturahmi tersebut terjadi diruang kerja dari Kapolrestabes Surabaya. Pertemuan yang cukup hangat serta saling memperkenalkan diri, juga diiringi tanya jawab serta tukar pendapat tentang perkembangan Kota Surabaya ke depan, hingga diakhiri dengan tukar cindera mata.

Kombes Pol Iman Sumantri dalam sambutannya, menginginkan Kota Surabaya seperti halnya situasi yang berada di Bali, dalam artian dari segi keamanan dan kenyamanan. Seperti contohnya Turis dari mancanegara, yang kebetulan kehabisan biaya akomodasi untuk bermalam di hotel, solusi tepat mereka adalah pantai dipergunakan untuk bermalam atau tidur dipinggiran pantai.

" Bayangkan betapa banyak orang yang lewat berlalu lalang, namun tidak ada satupun dari mereka (turis) yang merasa kawatir akan keselamatan dirinya ataupun barang bawaannya hilang maupun diambil orang. Dan itu memang terjadi, Malahan masyarakat Bali khususnya Juga turut ikut menjaganya, selain memang ada juga dari pihak aparat kepolisian yang turut andil dalam keamanan, dengan demikian masyarakat akan merasa aman, terlindungi dan nyaman, sudah tidak ada rasa takut ataupun was-was lagi keluar disiang hari ataupun dimalam hari,itu harapan besar saya untuk Kota Surabaya, agar seluruh lapisan masyarakat merasakan nyaman, " Ucapnya.

Iman Sumantri, Juga menambahkan, untuk menuju masyarakat ekonomi asia (MEA) kita sebagai warga Surabaya jangan mau kalah dengan penduduk dari negara lain.

" Filipina yang sudah menyiapkan sepuluh ribu tenaga kerja. Sopir yang siap untuk dipekerjakan. Kita semestinya juga harus bisa seperti Itu, bekerja dan bekerja sama, orang yang sukses tidak ada yang berjalan sendiri melainkan harus bersama-sama, bekerja sama atau gotong royong, " harapnya.

Sementara itu, Hoslih Abdullah, Ketua Pemuda Pusura menandaskan dengan kegiatan silahturahmi ini diharapkan terjadi hubungan emosional sehingga organisasi pemuda yang mewakili masyarakat Surabaya ini dapat memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat lainnya terutama para pemuda agar selalu mengingat perjuangan para pahlawan yang telah rela mati memperjuangkan kota Surabaya.

"Agar hubungan Silaturahmi antara Polri maupun TNI, khususnya Polrestabes Surabaya, tetap terjaga dengan baik dan terus berjalan seiring berjalannya waktu, agar peran aktif putra daerah/Arek-arek Suroboyo tetap ada dan tidak luntur oleh pengaruh-pengaruh negatif yang jauh dari semangat nilai-nilai Pancasila, "pungkasnya, (asmo)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Selatan) Danbrigif 1 Pengaman Ibukota Jaya Sakti, Kolonel Inf Rionardo secara resmi menutup orientasi dan pembaretan prajurit di lapangan Brigif 1 PIK/JS, (16/2).

Tradisi pembaretan ini sebagai bentuk pengukuhan dan penerimaan para prajurit menjadi bagian dari keluarga Brigif 1 PIK/JS. Danbrigif 1 PIK/JS. Kolonel Inf Rionardo secara simbolik menyematkan Baret Hijau Berlambang Trisula kepada perwakilan peserta tradisi, sebagai tanda mereka telah diterima dan siap untuk bertugas di satuan jajaran Brigif 1 PIK/JS.

Dalam sambutannya Danbrigif 1 PIK/JS, mengatakan bahwa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu tradisi satuan Brigif 1 PIK/JS yang mempunyai arti sangat penting sehingga harus selalu tetap dilaksanakan. Karna kegiataanj ini bukan hanya sebagai tanda bahwa kalian telah berhak memakai baret dengan emblem Jaya Sakti. Akan tetapi lebih dari pada itu, bahwa baahwa tradisi ini merupakan langkah awal kalian berdinas sebagai prajurit Brigif 1 PIK/JS. Dimana tradisi ini dilaksanakan untuk menimbulkan raasa kecintaan dan kebangaan kalian terhadap satuan nantinya yang akan tercermin dalam setiap pelaksanaan tugasnya seperti kesetiaan,kepedulian dan keteguhan sikap sebagai prajurit Brigif 1 PIK/JS. Lebih lanjut Danbrigif mengatakan dituntut senantiasa melatih anggotanya untuk menjadi prajurit yang handal, tangguh dan profesional dalam melaksanakan tugas.

Tantangan profesional yang kita hadapi dalam dunia yang berkembang dengan cepat ini adalah bagaimana memadukan tugas-tugas yang perlu didukung oleh suatu sistem yang solid, disiplin, terlatih dan mampu bereaksi cepat serta efektif dalam menghadapi perubahan situasi lingkungan maupun dalam menghadapi keadaan darurat.

Tugas-tugas yang dihadapi jajaran bbrigif di masa mendatang memerlukan kesiapsiagaan yang tinggi, dan itu hanya bisa dijawab melalui profesionalisme dengan menjadikan tradisi sebagai salah satu kebutuhan untuk mengawali seseorang menjadi warga Brigif.

Oleh karena itu setiap prajurit tanpa memandang pangkat dan kedudukan, harus senantiasa mewujudkan penampilan dirinya sebagai prajurit pejuang yang bermoralitas tinggi, tangguh dan profesional dalam setiap menyelesaikan tugas.

Disamping itu latihan bagi seorang prajurit merupakan kebutuhan dan sebagai tugas utama, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan diri guna mewujudkan prajurit yang disiplin, jago perang, jago tembak, jago beladiri, dan memiliki fisik yang prima.

Kegiatan ini juga Turut dihadiri oleh Kasbrigif 1 PIK/JS dan Para Komandan Satuan jajaran Brigif 1 PIK/JS. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Barat) Senyum Sumringah menghiasi wajah seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dan dua anggota masyarakat, ketika menerima Piagam Penghargaan dan uang tunai masing-masing sebesar Rp 1 juta dari Polres Jakarta Barat (Jakbar), yang diberikan langsung oleh Kapolres Jakbar Kombes Pol Rudi Heriyanto Adinugroho, di Kantor Polres Jakbar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/2).

Mereka adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Grogol Petamburan, Kodim 0503/Jakarta Barat (JB) Koptu Ade Syafrudin, Anggota Pokdar Kamtibmas Citra Bhayangkara Polsek Palmerah Joko Sugianto dan Hartini, yang berhasil menggagalkan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencurian.

Seperti Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan, Kodim 0503/Jakarta Barat (JB) Koptu Ade Syafrudin, yang berprestasi mengamankan tersangka tindak pidana narkotika yang mencoba melarikan diri, dengan Barang Bukti (BB) Narkotika sebanyak satu paket jenis shabu, dengan berat bruto sebanyak 0.48 gram. Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian tersebut di jalan KS Tubun I Rt. 01/ RW 04, Kelurahan Kota bambu selatan, Kecamatan Palmerah, Jakbar.

Begitu juga dengan  Anggota Pokdar Kamtibmas Citra Bhayangkara Polsek Palmerah Joko Sugianto, yang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pencurian, dengan BB satu pasang Spion mobil Daihatsu Xenia dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Jati Pulo Palmerah, Jakbar.

Sedangkan anggota masyarakat bernama Hartini, berhasil menangkap tersangka pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan, yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di samping museum Bank Indonesia (BI), jalan Pintu Besar Utara, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakbar. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya (Kakumdam V/Brawijaya) Kolonel Chk Mokhamad Ali Ridho. S.H. M.Hum. sebagai narasumber pada acara yang bertajuk Lontong Balap di Radio RRI Pro 4, Kamis (18/02/16). Acara yang dikemas dengan santai dan interaktif antara pendengar dan narasumber tersebut dipandu oleh Ibu Wuri Handayani sebagai pembawa acara dengan mengambil topik “Pengamanan Aset Negara”.

Kakumdam mengawali penjelasannya dengan menjelaskan bahwa yang termasuk Aset Negara di lingkungan TNI yaitu berupa tanah beserta bangunannya yang menjadi tempat tinggal Prajurit atau disebut asrama. Selanjutnya dijelaskan juga tentang peraturan bagi siapa saja yang berhak menempati Rumah Dinas, dimana Rumah Dinas tersebut harus ditempati oleh personel yang berdinas di lingkungan instansi itu. Ketentuan itu sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara dan Pemerintah selanjutnya dirubah menjadi Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2005, jelas Kolonel Chk M. Ali Ridho.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan ketentuan dalam Rumah Dinas dibagi menjadi 3 (tiga) golongan, Golongan I yaitu Rumah Negara yang diperuntukkan bagi pemegang jabatan tertentu dan karena sifat jabatannya, maka harus menempati rumah tersebut (Rumah Jabatan), Golongan II yaitu Rumah Negara yang mempunyai hubungan tidak dapat dipisahkan dari suatu Instansi dan hanya disediakan untuk dihuni oleh Anggota, apabila telah berhenti atau pensiun dikembalikan kepada Negara, Golongan III yaitu Rumah Negara yang tidak termasuk dalam Rumah Negara Golongan I dan II yang dapat diperjual belikan.

Disela - sela penjelasan yang diutarakan oleh Kakumdam, ada 4 (empat)  penelpon dimana salah satu penelepon bernama Ibu Neti dari Surabaya. Ibu Neti menyampaikan bahwa dia merasa heran apabila tentara selama berdinas kenapa tidak punya rumah, “Anggota TNI rata - rata punya rumah cicilan, kalau sampai dengan pensiun tidak punya rumah kok saya heran”, jelasnya. Karena kebetulan Ibu Neti memiliki anak sebagai prajurit, dia juga menanyakan apakah dana Pepabri dapat diambil dalam bentuk uang karena anaknya telah memiliki rumah.
    
Dari pertanyaan tersebut, Kakumdam menjelaskan apa yang disampaikan Ibu Neti itu benar adanya, karena dari awal menjadi anggota TNI telah dipotong dari gaji yang digunakan untuk TWP (Tunjangan Wajib Perumahan). Sehingga nantinya pada akhir - akhir masa dinas (pensiun) dana tersebut dapat diambil baik berbentuk perumahan maupun dalam bentuk uang. TWP tersebut dapat diambil bukan hanya pada saat pensiun, namun pada saat pertengahan dinaspun dana tersebut dapat diambil. Sejak awal Negara, dalam hal ini TNI telah mempersiapkan untuk menyongsong hari tua.
      
Diakhir acara Kolonel Chk M. Ali Ridho menghimbau kepada seluruh Prajurit agar memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan oleh Pemerintah dalam hal ini TNI yaitu berupa Fasilitas TWP dan Asabri sehingga mejelang masa - masa pensiun telah memiliki rumah pribadi sehingga Rumah Dinas tidak menjadi permasalahan di kemudian hari, pungkasnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Desa Selok Awar-Awar, Haryono menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Salim Kancil, aktivis anti tambang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/2). Dalam berkas dakwaan, terdakwa dijerat dengan pasal berlapis.

Sebelum membacakan surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Naimullah menyampaikan kepada majelis hakim yang diketuai Jihad Arkhanuddin bahwa dalam dakwaan, Haryono bakal dijerat dengan dua pasal sekaligus. "Mohon maaf majelis, kali ini terdakwa Haryono didakwa dengan dua pasal yaitu pasal illegal mining (penambangan ilegal) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata jaksa Naimullah kepada hakim Jihad.

Dalam surat dakwaan, jaksa Naimullah menerangkan, terdakwa Haryono dijerat dengan Pasal 158 sub-Pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Pasal tersebut dijeratkan karena terdakwa dinilai telah melakukan pertambangan pasir illegal untuk diperjual-belikan. "Padahal terdakwa tidak memiliki izin untuk melakukan penambangan pasir besi," katanya.

Tak hanya itu, terdakwa juga dijerat dengan pasal 3, 4, dan 5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Dalam kasus ini, terdakwa dinilai telah mencuci uang hasil tambang pasir besi ilegal di Lumajang. Terdakwa melakukan penambangan ilegal dan uangnya untuk membeli sejumlah harta benda.

Pada persidangan sebelumnya, dalam berkas yang berbeda, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 338 tentang pembunuhan. "Akibat perbuatan terdakwa, korban akhirnya tewas," katanya.

Selain terdakwa Haryono, PN Surabaya juga menyidangkan sebanyak 34 terdakwa lainnya. Mereka didakwa dengan berbagai pasal karena masing-masing terdakwa memiliki peran masing-masing. "Kami hari ini total menyidangkan sebanyak 35 terdakwa," bebernya.

Persidangan kasus ini berlanjut ke pembuktian, para terdakwa yang didampingi masing-masing pengacaranya tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Seperti diketahui, Salim Kancil ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 26 September 2015. Warga asal Desa Selo Awar, Pasirian, Lumajang ini ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tangan terikat dan sekujur tubuhnya penuh luka bacokan. Dari penyelidikan polisi terungkap, Salim Kancil dibunuh karena akan menggelar demonstrasi menolak praktik penambangan pasir di desa itu. Diduga Haryono yang menjadi otak pelaku pembunuhan Salim Kancil. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perkara penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dalam pengadaan barang dan jasa di KPU Jatim akhirnya bergulir ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/2).

Lima terdakwa yang  terdiri dari Subandi, Ade Agung dan Kamal Kombang (PNS KPU Jatim), Ilham Hardiono, dan M Edy Sunarko (Pegawai Honorer di KPU Jatim) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Perkara ini disidangkan oleh Isjunaedi, selaku ketua majelis hakim, sedangkan surat dakwaan dibacakan oleh dua jaksa dari Kejari Surabaya, Yakni Jolvis Samboe  dan  Demy Febriana

Kelimanya disidangkan secara bergantian, dakwaan terdakwa Subandi dibacakan terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan untuk Ade Agung, Kamal Kombang, Ilham Hardiono, dan M Edy Sunarko.

Keempat terdakwa melalui masing-masing pengacaranya mengaku keberatan dengan dakwaan jaksa dan menyatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan, yang akan dibacakan pada persidangan selanjutnya.

Sementara, terdakwa M Edy Sunarko mengaku tidak menggunakan jasa pengacara untuk mendampingi kasusnya. Dia mengaku akan maju sendiri menghadapi nasalah hukumnya. "Saya gak pakai pengacara pak, maju sendiri saja,"ucap terdakwa saat ditanya Hakim Isjunaedi.

Tapi pendirian itu berubah, setelah Hakim Isjunaedi menerangkan pada terdakwa Edi jika ancaman hukuman kasusnya ada ancaman minimalnya, yakni 2 tahun penjara dan maksimal 6 tahun penjara. Dia pun langsung mengaku akan mencari pengacara.

"Tapi surat dakwaannya tetap dibacakan ya,"kata Hakim Isjunaedi yang disambut anggukan kepala terdakwa Ilham sebagai tanda mengerti.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa Edi mengaku keberatan, karena dia hanya mendapat 3 persen dari perbuatannya. Namun hal itu ditolak hakim Isjunaedi karena masuk materi pokok perkara. "Kami minta saudara tidak mengajukan eksepsi saja dan jangan mempersulit persidangan,"ucap Hakim pada terdakwa Edy.

Para pengemplang pajak ini didakwa pasal berlapis, Mereka dijerat melanggar pasal 39 ayat (1) huruf i atau pasal 39A huruf a Jo pasal 43 ayat (1) UU 6/1983 yang diubah dengan UU 16/2009 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

Dijelaskan dalam dakwaan jaksa, Lima tersangka ini menggelapkan pajak saat hajatan pemilihan gubernur (pilgub) 2008 dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009. Pajak yang tidak dibayarkan adalah pengadaan sampul segel, stiker, percetakan surat suara, dan pencetakan formulir.

Sebenarnya pajak PPh dan PPn sebesar Rp 2,1 miliar ini telah dipungut oleh Bendahara Hibah KPU Jatim, Asmurijono. Asmurijono kemudikan menugaskan tersangka Ade Agung untuk membayarkan ke Bank Jatim. Tapi Ade Agung tidak menjalankan tugas itu.

Ade Agung memang datang ke Bank Jatim sambil membawa uang pajak. Tapi uang ini diberikan kepada tersangka Edy Sunarko di loby Bank Jatim. Uang ini kemudian diberikan kepada tersangka Ilham Hardiono atas perintah tersangka Kamal Kombang dan tersangka Subandi.

Agar perbuatan ini tidak terendus, Edy Sunarko membuat Surat Setoran Pajak (SSP) PPN-PPh fiktif yang sudah ada validasi dari Bank Jatim.

"Perbuatan terdakwa merugikan negara sebesar Rp 2,1 miliar yang telah dibagai rata ke para terdakwa,"Kata Jolvis saat membacakan surat dakwaannya.

Usai persidangan, jaksa Jolvis Samboe mengatakan, dalam kasus ini terdakwa juga akan dikenakan denda, tak tanggung-tanggung, denda nya 4 kali lipat dari kerugian negara diprekdisikan akan membuat para pengemplang pajak ini jatuh miskin.

"Selain mengembalikan uang negara mereka juga bisa didenda 4 kali dari kerugian uang negara,"terang Jolvis usai persidangan.

Terpisah, Naen Suryono selaku pengacara terdakwa Ilham Hardiono kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi dikarenakan locus atau tempat kejadian berada diwilayah hukum Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Tak hanya itu, Naen juga beranggapan, kasus ini lebih tepat diarahkan ke korupsi. "Semestinya dilimpahkan ke peradilan khusus yakni Pengadilan Tipikor bukan peradilan umum, karena ini menyangkut penyalahgunaan wewenang dan terjadinya kerugian uang negara,"jelasnya usai persidangan.

Seperti diketahui, perkara ini diungkap oleh Kanwil Pajak Jatim pada 2015 lalu. Kelima terdakwa disidik oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kanwil Pajak Jatim dan dilimpahkan ke Kejari Surabaya. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) 38 pembunuh aktifis pasir tambang besi Lumajang akhirnya tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sekira pukul 09.58 WIB.

Dua mobil tahanan Kejari Surabaya dan satu mobil tahanan Polda Jatim terlihat mengakut para pelaku sadis pembunuhan Salim Kancil dan Tosan.

Mereka diambil dari Rutan Medaeng dengan pengawalan ketat dari Polda Jatim dan Kejari Surabaya.

Saat diturunkan dari mobil tahanan, para pembunuh ini terlihat menggunakan Hasebo atau penutup wajah.

Hasebo berwarna hitam itu hampir menutupi wajah mereka, hanya terdapat empat lubang, yakni dimata dan di hidung.

Petugas pun langsung menggelandang mereka ke ruang tahanan sementara PN Surabaya untuk menunggu persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Surat dakwaan itu nantinya akan dibacakan oleh gabungan jaksa dari Kejari Lumajang, Kejari Surabaya dan Kejati Jatim.

Sedangkan persidangan ini ditempatkan di dua ruang sidang dengan dua tim majelis hakim, yang terdiri masing-masing tiga hakim.

PN Surabaya menyiapkan dua ruangan sidang dalam perkara ini, Yakni ruang candra dan cakra. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Belasan orang yang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar demo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/2).

Demo mereka tergolong unik, mereka menggelar treatrikal didepan halaman PN Surabaya.

Dalam orasinya, sejumlah pencinta lingkungan hidup ini meminta agat pihak penegak hukum menjatuhkan hukuman yang berat bagi para mafia tambang Lumajang yang saat ini akan diduukan sebagai pesakitan di PN Surabaya.

Ada dua hal yang disoroti, terkait pasal yang akan didakwakan jaksa. Aparat penegak hukum dianggap menyederhanakan perkara. Pertama, pembunuhan Salim Kancil dan Tosan adalah pembunuhan biasa bukan dijerat dengan perencanaan.

Pembunuhan itu dianggap sebagai rangkaian panjang dari kisah  mafia tambang pasir di pesisir pantai selatan Lumajang.

"Salim dan Tosan dibunuh dalam rangka meloloskan kegiatan mafia tambang pasir. Salim dan Tosan adalah pejuang lingkungan,"teranh Johan, aktifis Walhi saat melakukan deko di PN Surabaya.

Dikatakan Johan, Walhi juga menuntut Polisi, agar pelaku lain dalam kasus ini segera ditangkap.

"Ada 13 orang yang masih bebas berkeliaran,"ujarnya.

Walhi pun meminta supaya Komnas Ham dan KPK ikut memantau jalannya persidangan. "Mengingat potensi pelangaran HAM dan Praktek korupsi sangat kuat dalam kasus ini,"pungkas Johan.

Tak hanya itu, Komisi Yudial (KY) dan Tim Pemantau Peradilan (TPP) akan memantau jalan persidangan. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 36 terdakwa pembunuhan aktif tambang pasir Lumajang, pagi ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/2).

Menurut Humas PN Surabaya, Efran Basuning, persidangan kasus ini akan disidangkan di dua ruang sidang, yakni diruang cakra dan ruang candra.

Efran mengaku tak ada pelakuan khusus dalam persidangan kasus ini. Termasuk keamanan yang disiagakan PN Surabaya. "Cuma sidangnya nanti pakai pengeras suara,biar rekan-rekan media juga bisa mendengarkan jalananya persidangan dengan jelas,"terang Efran saat meninjau ruang sidang yang akan digunakan, Kamis (18/2).

Diterangkan Efran, persidangan yang akan digelar nantinya mengagendakan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ada 2 majelis hakim yang akan menyidakan, masing-masing terdiri dari tiga hakim,"ucapnya. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Kepala Staf Komando Resort Militer 051/Wijayakarta Letkol Inf M Zamroni pimpin rapat bersama dalam rangka persiapan bakti sosial peringati HUT Persit ke 70 yang digelar di ruang rapat Makodim 0509/Kab Bekasi, area Kompleks Perkantoran Pemda Kab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Selasa (15/2).

Kegiatan dihadiri Dandim 0509/Kab, Bekasi Letkol Inf Nurdianto S.Sos, Dandim 0507/Bekasi Kota Letkol Inf Yuda Rismansyah, Para Kasi jajaran Korem 051/Wkt, Para Pasi dan Danramil Kodim 0509/Kab Bekasi, Para Pasi dan Danramil Jajaran Kodim 0507/Bekasi Kota, Ketua Persit Cabang XXIII Kodim 0509, Ny Lince Nurdianto, Ketua Persit Cabang XXI Kodim 0507, Ny Lisa Yuda Firmansyah, para pengurus Cabang dan ketua Ranting Perwakilan pengurus Koorcab Rem 051.

Dalam rapat rencana kegiatan HUT 70 Persit akan dilaksanakan di Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi serta di Rumah Sakit Hermina Kota Bekasi.

Ketua Persit KCK Cabang XXIII Kodim 0509 Ny, Lince Nurdianto menyampaikan, kegiatan yang akan dilaksanakan rencananya akan dihadiri Ibu Ketua Umum Persit KCK Ny, Mulyono dengan melakukan berbagai kegiatan bakti sosial seperti Pengobatan umum, pengobatan gigi, pemeriksaan ibu hamil dan pembagian kaki palsu serta pembagian sembako.

Ny, Lince Nurdianto menambahkan, kegiatan selain dilaksanakan di wilayah Kodim 0509/Kab Bekasi yang bertempat di Desa Hegar Mukti kecamatan Cikarang Pusat juga akan dilaksanakan di wilayah Kodim 0507/Bekasi di RS Hermina. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Sebanyak 50 personel Jajaran Kodim 0508/Depok mengikuti tes uji kemampuan berkendara gelombang pertama yang digelar di lapangan Makodim Depok, Rabu (17/2).

Uji ketrampilan berkendara disaksikan langsung oleh Kasdim 0508/Depok Mayor Inf Mistar dan para perwira staf.

Menurut Mistar, tes uji kemampuan dan ketrampilan berkendara bertujuan agar para Babinsa dalam melaksanakan tugas di wilayah dapat berkendara dengan baik dan selau tertib dalam berlalu lintas."Tes uji kemampuan berkendara ini merupakan program dari komando atas, yaitu Kodam dan Korem,"jelas pria yang mengklaim hobi olahraga sepakbola itu.

Mistar menjelaskan selain kemampuan berkendara, beberapa faktor penting yang harus diperhatikan Babinsa,  diantaranya Sehat jasmani dan rohani, sehat kendaraan, Sehat Navigasi dan perhatikan masalah Keselamatan serta budaya berkendara.

"Faktor itu harus diperhatikan demi keselamatan dan terhindar dari kecelakaan, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat,"tandas perwira yang gemar mengkonsumsi Soto Betawi itu.

uji keterampilan berkendaraan antara lain Jalan Zig-zag, Slalom (Jalur angka 8), U – Turn (memutar arah), Uji Reaksi, dan uji tehnik pengereman. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Kodam Jaya/Jayakarta dalam hal ini Jasdam Jaya melaksanakan Pembekalan Kepelatihan Program Pembinaan Jasmani Militer se jajaran Kodam Jaya. Kegiatan ini dilaksanakan di Brigif 1 Pengaman Ibu Kota/Jaya Sakti pada hari selasa (16/2). Sebanyak 118 peserta dari satuan-satuan

sejajaran Kodam Jaya, termasuk salah satunya personel Pendam Jaya yang diwakili oleh Kapten Caj Malino Sihombing mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini dimulai tepat pada pukul 07.00 wib dan dibuka oleh Waka Jasdam Jaya Letkol. Inf. Dadang Sonjaya.

Kodam Jaya/Jayakarta yang merupakan Kotama strategis karena berada di jantung wilayah ibu kota Jakarta menyadari akan beban tugas kedepan yang makin berat sesuai dinamika yang  berkembang di Ibu Kota Jakarta. Sehingga membutuhkan postur prajurit yang samapta.

Ditambahkan dengan hasil perlombaan Ton Tangkas tingkat TNI AD TA. 2015 semester II, dimana Kodam Jaya berada di urutan yang kurang memuaskan yaitu diperingkat ke 6. Begitu juga masih banyak personel di jajaran Kodam Jaya dalam pelaksanaan tes kesegaran Jasmani baik untuk tes Pendidikan, Kenaikan Pangkat dan lain-lain dengan hasil yang kurang bagus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali kemampuan dalan hal Kepelatihan bidang Jasmani kepada personil-personil dari masing-masing satuan. Sehingga Personil yang mengikuti kegiatan ini dapat membantu dan melatih kegiatan pembinaan jasmani di satuan masing-masing, tegas Wakajasdam Jaya Letkol. Inf. Dadang kepada Pendam Jaya.

Ditambahkan pula oleh Waka Jasdam bahwa peserta kepelatihan ini dapat mengaplikasikan di satuan masing-masing, sehingga masing-masing perorangan di satuan masing-masing dapat melatih dirinya sendiri kapan saja dan dimana saja, dengan itu kemampuan fisiknya dapat terpelihara dan terjaga. Pembinaan Jasmani tidak cukup dengan pendekatan aksi saja tapi perlu didukung pendekatan edukasi. Jadi ini kegiatan ini merupakan pemberian edukasi yang mendasar dalam hal Jasmani secara umum maupun secara khusus.

Dalam Kepelatihan Program Pembinaan Jasmani Militer diberikan materi-materi seperti teori-teori latihan, latihan lari interval, latihan penguatan (contohnya : tarik karet, Squat dengan Barbel, Lari gendong ), renang militer. Materi tersebut diberikan guna mendukung kesiapan fisik dihadapkan kepada even-even kedepan seperti perlombaan ton tangkas, perlombaan beladiri militer Yong Moodo, tes kesegaran jasmani untuk Pendidikan maupun Kenaikan Pangkat. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive