Rabu, 24 Februari 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Kodim 0506/Tgr menyelenggarakan kegiatan pembinaan kesiapan aparat kewilayahan dan kemampuan teritorial (Binsiap Apwil dan Puanter) Triwulan I TA. 2016. Kegiatan ini diikuti oleh 150 anggota dan dibuka oleh Kasdim 0506/Tgr Mayor Inf Leon yang mewakili Dandim 0506/Tgr bertempat di Aula Makodim 0506/Tgr. Jl. TMP. Taruna No. 1 Kel. Sukasari Kec. Tangerang Kota Tangerang. Selasa (23/2).

Untuk materi Binsiap Apwil dan Puanter yang diberikan dalam kegiatan ini diantaranya Sikap Tertorial, Lima Kemampuan teritorial, Metode Binter, Pengetahuan terorisme, Pengetahuan Bencan Alam, pemberi materi para Pa Staf dan Para Dan Ramil jajaran Kodim 0506/Tgr. Macam yang di gunakan yaitu sosialisasi, penataran, pembekalan, belajar dan berlatih serta Metodenya yaitu ceramah, diskusi dan tanya jawab.

Kasdim 0506/Tgr Inf Leon membacakan sambutan dan arahan dari Dandim 0506/Tgr tentang pentingnya sosialisasi ini kepada prajurit Komando kewilayahan agar nantinya bisa lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya, sehingga tidak terjadi keraguan dalam mengaplikasikan atau melaksanakan tugas dilapangan. Aparat kewilayahan perlu memahami dan mampu melaksanakan tugas pembinaan teritorial agar memiliki kesamaan langkah dan tindakan dalam menjalankan tugas serta mampu berintegrasi dengan komponen bangsa lainnya.

Dengan di selenggarakannya kegiatan pembinaan kepada aparat satuan Kowil dengan materi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, Visi dan Misi TNI AD, Sikap Teritorial, Lima Kemampuan Teritorial, Tiga Methode Binter, Bahaya Terorisme , Netralitas TNI, Kebijakan Pimpinan TNI AD, Empat Pilar Kebangsaan, dan Transformasi Binter yang berpedoman pada UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Hanneg, UU RI nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang bertujuan untuk memberdayakan wilayah, menyiapakan segala sesuatu agar di jadikan sebagai pendukung pertahanan negara di darat dan mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.



Sasaran penyelenggaraan Binsiap Apwil dan Puanter ini yaitu agar lebih optimal, efektif dan efesien, dalam penyelenggaraan dan acuan pelaksanaannya serta dapat meningkatkan kemampuan Prajurit dalam melaksanakan, menjabarkan, mensosialisasikan Binter di wilayah, sehingga terwujud Prajurit yang memiliki mental, disiplin, semangat yang tangguh dan profesional serta dapat berintegrasi dengan komponen masyarakat dalam melaksanakan tugas di satuan komando kewilayahan di jajaran Kodim 0506/Tgr. Kegiatan ini juga bisa Menyamakan langkah dan misi para babinsa dalam pengabdian kepada Bangsa dan Negara melalui tugas pembinaan teritorial di wilayahnya dan terpeliharanya kemanunggalan TNI-Rakyat.

Tujuan kegiatan ini adalah sebagai pedoman bagi satuan komando kewilayahan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan kesiapan aparat kewilayahan serta meningkatkan kemampuan teritorial di wilayah Kodim 0506/Tgr  sehingga dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta mencapai hasil yang optimal.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kasdim 0506/Tgr.Perwira Staf,Para Danramil dijajaran Kodim 0506/Tgr dan Perwakilan Babinsa dari 21 Koramil. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Kodim 0829/Bangkalan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Netralitas TNI pada Pemilu/Pemilukada di Gedung Manunggal, Makodim 0829/Bangkalan, Rabu (24/2). Sosialisasi itu diikuti oleh 215 prajurit dan PNS Kodim 0829/Bangkalan.

Dalam arahannya, Komandan Kodim (Dandim) 0829/Bangkalan, Letkol Inf Sunardi Istanto mengatakan TNI dituntut untuk tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Salah satu aktualisasinya, TNI harus bersikap netral dalam setiap kegiatan pesta demokrasi (Pemilu).

Dikatakan, bersikap netral dalam kehidupan politik, diartikan berdiri sama jarak dan tidak memihak serta tidak terpengaruh oleh tarikan partai politik untuk ikut memperjuangkan kepentingannya. Sementara tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis diartikan tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung untuk kepentingan sesaat. "Prajurit profesional harus mengedepankan kedisiplinan dan tidak berpolitik praktis," tegas Dandim.

Dasar netralitas TNI, kata Dandim, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 dan UUD no 34 Tahun 2004 tentang TNI, mengamanatkan bahwa prajurit TNI harus netral dalam kehidupan berpolitik dan tak melibatkan diri pada politik praktis. Dengan sikap tetap netral, maka pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan terwujud secara demokratis, aman dan terkendali.

"Bila TNI tetap bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia, maka akan tercipta rasa aman di masyarakat dalam menyalurkan hak pilh dan akan terwujud pemilihan yang demokratis dan terkendali," jelasnya.

Wujud netralitas yang dimaksud, prajurit TNI tidak memihak dan memberikan dukungan pada salah satu calon saat pengamanan penyelenggaraan pemilihan, tidak menggunakan hak pilih, tidak boleh menjadi anggota KPU, ikut campur tangan dalam menentukan peserta pemilu, apalagi memobilisasi ormas dan menjadi anggota panwaslu maupun panitia.

Selain UU nomor 15, para prajurit TNI juga diikat dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang disiplin militer. "Apapun alasannya, seorang prajurit harus tetap netral dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilukada. Jika ada prajurit yang ketahuan melanggar kedisiplinan, maka institusi TNI akan memberikan sanksi mulai teguran hingga penahanan," tegasnya.

Dandim kembali menegaskan, institusi TNI adalah intitusi yang netral dan institusi yang menjaga ketahanan negara. "Harapan saya sosialisasi ini bisa meneguhkan sikap setiap prajurit agar tetap disiplin dan netral pada Pemilukada, baik prajurit yang hadir di sini, maupun prajurit yang lagi dinas," pungkas Dandim.

Ditempat dan waktu yang sama, setelah pengarahan Dandim dilanjutkan paparan Program Kerja TA. 2016 oleh Perwira Staf masing-masing seksi Kodim 0829/Bangkalan. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Wujud nyata Kerjasama antara Kodam Jaya dengan PT. Bank Mayapada menggelar kegiatan Bazar Sembako Murah pada Rabu, (24/2/2016) bertempat di lapangan tenis Jasdam Jaya.

Dalam pembukaan Kegiatan Bazar Murah ini Irdam Jaya Kolonel Arm Broto Guncahyo, S.Sos membacakan amanat Pangdam Jaya yang mengatakan kegiatan Bazar yang juga telah digelar secara serentak disatuan jajaran TNI Al, AU dan AD ini merupakan wujud kepedulian pihak PT. Bank Mayapada yang bertujuan untuk membantu prajurit dan PNS Kodam Jaya dalam memenuhi barang kebutuhan pokok dengan harga sangat murah dan terjangkau.

Semoga niat baik dan dukungan PT. Bank Mayapada menyediakan sebagian kebutuhan pokok dengan potongan harga lebih dari 60% ini, dapat dimanfaatkan dengan baik dan dinikmati Keluarga Besar Kodam Jaya.

PT. Bank Mayapada pada kesempatan inivtelah membawa 2000 paket sembako yang terdiri dari 5 kg beras, 20 bungkus Indomie,1 renteng kopi, 1 kg gula ,1 liter minyak goreng dan 1 kaleng roti Kong Guan.

Apabila ditotal harganya kurang lebih Rp. 175.000,- karena niatannya bukan berdagang melainkan untuk membantu meringankan beban kehidupan keluarga besar Kodam Jaya, maka paket ini hanya cukup diganti dengan uang senilai Rp. 75.000,-

Hal ini pastinya sangat membantu dan saya menyambut baik kegiatan semacam ini, sehingga kedepan perlu diagendakan secara reguler ke seluruh satuan jajaran.

kata Pangdam Jaya dalam amatnya yang dibacakan Irdam Jaya bahwa personel satuan jajaran Kodam Jaya saat ini adalah 13.200 orang dan berharap kegiatan serupa dapat digelar lagi untuk meringankan beban prajurit Kodam Jaya dalam pemenuhan kebutuhan sembako.

Semoga bantuan yang telah diberikan PT. Bank Mayapada kepada Keluarga Besar Prajurit dan PNS Kodam Jaya, dicatat sebagai amaliah kebaikan dengan imbalan pahala yang berlipat ganda.

Sesuai cerminan mottonya, "Melayani dengan Komitmen", mudah-mudahan kepedulian yang ditujukan tersebut, akan membawa berkah dan mengantar PT. Bank Mayapada sebagai perseroan terbatas dibidang jasa keuangan perbankan, menuju kearah perkembangan yang lebih kuat dan maju.

Mengakhiri amanatnya Pangdam Jaya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Direktur dan seluruh Staf PT. Bank Mayapada atas penyelenggaraan Bazar kali ini.

Kegiatan Bazar Sembako Murah ini diawali dengan pemberian paket sembako secara simbolis dari Komisaris PT. Bank Mayapada Bp. Hendra Mulyono kepada perwakilan personel Kodam Jaya dan pemberian dana pembelian sembako kepada Kodam Jaya yang menyerahkan langsung Direktur PT. Bank Mayapada.

Seluruh kegiatan Bazar Murah berjalan lancar yang dihadiri langsung Komisaris dan Direktur PT. Bank Mayapada, Perwira Staf ahli dan Staf Khusus, Perwira LO AL, LO AU, para Kabalakdam Jaya serta seluruh personel Militer dan PNS Kodam Jaya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kodam V/Brawijaya membuka pendaftaran penerimaan Calon Prajurit Tamtama TNI AD Gelombang I  TA 2016, dengan alokasi penerimaan Prajurit Tamtama sebanyak 320 orang, bagi para pemuda warga negara Indonesia di wilayah Jatim.

Jadwal Pendaftaran dilaksanakan pada 22 Februari s.d 5 Maret 2016.  secara online melalui website penerimaan Prajurit TNI AD dengan alamat, http://rekrutmen-tni.mil.id,  Bila Pendaftaran online terdapat gangguan maka calon dapat mendaftar langsung ke Ajen Korem terdekat di masing-masing wilayah antara lain : 1. Wilayah Madiun di Ajenrem 081/DSJ Madiun Jl. Kompol Sunaryono No.8, Kec. Madiun, Kota Madiun, Jawa Timur , 2. Wilayah Mojokerto di Ajenrem 082 Mojokerto Jl. Gajah Mada No.2, Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur,  3. Wilayah Malang di Ajenrem 083 Malang  dan Ajendam V/Brawijaya Malang Jl. Terusan Kesatrian, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, 4. Wilayah Surabaya di Ajenrem 084/BJ Surabaya Jl.Krembangan Barat No.65 Surabaya, Jawa Timur.



Persyaratan umum untuk menjadi prajurit TNI AD

1.         Warga Negara Indonesia;

2.         Beriman Kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3.         Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;

4.         Pada saat dilantik menjadi prajurit berumur rendah 18 tahun;

5.         Sehat jasmani dan rohani;

6.         Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh ketentuan hukum tetap; dan

7.         Selain itu harus mematuhi persyaratan lain yang ditentukan dan lulus pengujian atau lulus penyaringan.



Persyaratan Prajurit Tamtama TNI AD  TA. 2016

1.         Pria, bukan anggota/mantan anggota prajurit TNI/Polri;

2.         Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 21 April 2016

3.         Serendah-rendahnya berijazah/lulusan  SMP/Tsanawiyah atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakriditasi.

4.         Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;

5.         Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama; dan

6.         Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi : Adminitrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, psikologi dan akademik.

Dalam penerimaan Prajurit Tamtama TNI AD TA. 2016 ini, panitia tidak memungut biaya apapun, dan panitia menghimbau, hendaknya para peserta seleksi menghindari praktek-praktek yang bersifat pungli/kolusi atau KKN. (arf)  

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kodam V/Brawijaya bersama Forkopimda gelar silaturrahmi dengan Ketua dan Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PTN/PTS serta Sekolah Tinggi se Jatim, bertempat di Gedung Balai Prajurit Makodam V/Brawijaya.  Selasa 23 Februari 2016.

Dalam sambutannya Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi mengatakan, untuk mengantisipasi ancaman bahaya Proxy War dalam menghadapi program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan datang, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi mengajak seluruh lapisan Mahasiswa untuk tetap waspada.

            “Mahasiswa mempunyai peran penting dalam membantu pembangunan, serta mendukung penanggulangan ancaman keamanan. Mahasiswa merupakan suatu ujung tombak dalam menangkal bahaya Proxy War,” tegas Pangdam. Pangdam menambahkan, Mahasiswa sebagai kalangan akademis juga diharapkan menjadi motor penggerak bangsa dalam membangun jati diri dan karakter bangsa. 

            Mahasiswa sebagai generasi muda, memiliki kecakapan intelektual dan mentalitas yang mumpuni dalam rangka membangun persatuan dan kesatuan bangsa. Mengingat krisis akhlak dan ideologi yang dimiliki pemuda pada saat ini, Mayjen TNI Sumardi mengajak seluruh Mahasiswa untuk peka sekaligus mempunyai jiwa tanggap terhadap ketahanan nasional. “Serangan Proxy War juga bisa merusak tatanan dan budaya bangsa, Mahasiswa harus punya daya bertahan dan saing yang kuat,” jelas Pangdam.

            Sebelum mengakhiri amanatnya, Pangdam berpesan kepada seluruh Mahasiswa untuk tidak sampai terperosok, bahkan terseret ke dalam lingkaran peredaran gelap narkoba. Bahkan, Pangdam juga mewanti-wanti Mahasiswa untuk menjauhi segala jenis narkoba yang saat ini mulai merambah para pemuda di Indonesia. “Jangan sampai ada yang mengkonsumsi barang haram tersebut (narkoba). Bahaya narkoba bisa merusak masa depan kalian. Sekali mencoba, masa depan kalian akan hancur selamanya,” pinta Pangdam.

            Hal senada juga dikatakan oleh Irjen Pol Anton Setiadji, Kapolda Jawa Timur itu berpesan kepada para Mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, terutama mengkonsumsi narkoba dan melakukan tindak asusila. “Kita himbau kepada Mahasiswa untuk tidak sekali-sekali mencoba narkoba dan melanggar aturan-aturan hukum yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.

            Sedangkan Gubernur Jatim, Ir. Soekarwo menitikberatkan kepada para pemuda agar bisa ikut berkecimpung di dalam dunia usaha. Bahkan, Gubernur juga mengingatkan kepada Mahasiswa untuk tidak mudah terpengaruh budaya asing yang dinilai bisa merugikan bangsa. “Mahasiswa harus masuk kedalam sikap aktif bertahan terhadap gempuran pemahaman radikalisme,” kata Ir Soekarwo.

            Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Kasgartab III/Surabaya, Irdam V/Brawijaya, Danrem 081 s.d 084, Danrindam V/Brawijaya, Asrendam V/Brawijaya, para Asisten Kasdam V/Brawijaya, para Kabalakdam V/Brawijaya, Dandim 0801 s.d 0833, para Ketua dan Sekretaris BEM PTN/PTS dan Sekolah Tinggi se Jawa Timur sebanyak 505 orang. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Arosbaya jajaran Kodim 0829/Bangkalan Serka Dori dan Sertu Samsul bersama petani, pendampingan Upsus, Babinsa langsung turun ke sawah membantu petani membersihkan gulma (hama tanaman) rumput di lahan petani di Dusun Tapel Desa Lajing Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, dengan luas lahan 1 ha.  Selasa (23/2/2016).

Komandan Koramil (Danramil) 13/Arosbaya Kapten Inf Budiono, menjelaskan “gulma adalah salah satu kendala utama dalam memperoleh hasil yang tinggi dalam budidaya padi sawah. Persaingan gulma dengan padi dalam stadia pertumbuhan hingga masa pematangan sangat besar sekali pengaruhnya terhadap penurunan hasil panen”, jelasnya.

Lanjut Kapten Inf Budiono, gulma dapat menurunkan hasil panen karena adanya persaingan antara gulma itu sendiri dengan padi, dalam pengambilan unsur hara, air dan cahaya. Di samping itu ada beberapa gulma yang dapat dijadikan tanaman inang oleh hama dan penyakit tanaman padi, sehingga kalau kita membiarkan gulma tumbuh tanpa dikendalikan, jelas kerugian akan kita dapatkan termasuk kerugian akibat peledakan hama dan penyakit.

“Pengendalian gulma padi sawah, umumnya sudah dilakukan oleh para Babinsa dan petani, baik dengan penggunaan tenaga manusia (penyiangan tangan) dengan peralatan khusus (landak/gasrok) ataupun cara kimiawi dengan penggunaan herbisida”, imbuhnya.

Dengan adanya kegiatan itu, tanaman padi akan tumbuh subur dan diharapkan hasil panen maksimal. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Kodim (Dandim) 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto, bersama Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Bangkalan mengikuti silaturahmi bersama Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Sumardi. Acara ini dalam rangka mengajak dan meningkatkan peran serta mahasiswa dalam membangun bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diikuti para Ketua dan Sekretaris BEM Universitas Negeri dan Swasta se Jawa Timur, bertempat di Balai Prajurit, Kodam V/Brawijaya Surabaya, Selasa (23/2). Dalam acara ini juga hadir Gubernur Jatim, Kapolda Jatim dan Ketua DPRD Jatim.

Dalam sambutannya Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi mengatakan, untuk mengantisipasi ancaman bahaya Proxy War dalam menghadapi program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan datang, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi mengajak seluruh lapisan Mahasiswa untuk tetap waspada.

“Mahasiswa mempunyai peran penting dalam membantu pembangunan, serta mendukung penanggulangan ancaman keamanan. Mahasiswa merupakan suatu ujung tombak dalam menangkal bahaya Proxy War.  Selain itu, Mahasiswa sebagai kalangan akademis juga diharapkan menjadi motor penggerak bangsa dalam membangun jati diri dan karakter bangsa ,” tegas Pangdam

Mahasiswa sebagai generasi muda, memiliki kecakapan intelektual dan mentalitas yang mumpuni dalam rangka membangun persatuan dan kesatuan bangsa. Mengingat krisis akhlak dan ideologi yang dimiliki pemuda pada saat ini, Mayjen TNI Sumardi mengajak seluruh Mahasiswa untuk peka sekaligus mempunyai jiwa tanggap terhadap ketahanan nasional. “Serangan Proxy War juga bisa merusak tatanan dan budaya bangsa, Mahasiswa harus punya daya bertahan dan saing yang kuat,” jelas Pangdam.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Pangdam berpesan kepada seluruh Mahasiswa untuk tidak sampai terperosok, bahkan terseret ke dalam lingkaran peredaran gelap narkoba. Bahkan, Pangdam juga mewanti-wanti Mahasiswa untuk menjauhi segala jenis narkoba yang saat ini mulai merambah para pemuda di Indonesia. “Jangan sampai ada yang mengkonsumsi barang haram tersebut (narkoba). Bahaya narkoba bisa merusak masa depan kalian. Sekali mencoba, masa depan kalian akan hancur selamanya,” pinta Pangdam.

Hal senada juga dikatakan oleh Irjen Pol Anton Setiadji, Kapolda Jawa Timur itu berpesan kepada para Mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, terutama mengkonsumsi narkoba dan melakukan tindak asusila. “Kita himbau kepada Mahasiswa untuk tidak sekali-sekali mencoba narkoba dan melanggar aturan-aturan hukum yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.

Sedangkan Gubernur Jatim, Ir. Soekarwo menitikberatkan kepada para pemuda agar bisa ikut berkecimpung di dalam dunia usaha. Bahkan, Gubernur juga mengingatkan kepada Mahasiswa untuk tidak mudah terpengaruh budaya asing yang dinilai bisa merugikan bangsa. “Mahasiswa harus masuk kedalam sikap aktif bertahan terhadap gempuran pemahaman radikalisme,” kata Ir. Soekarwo.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Kasgartab III/Surabaya, Irdam V/Brawijaya, Danrem 081 s.d 084, Danrindam V/Brawijaya, Asrendam V/Brawijaya, para Asisten Kasdam V/Brawijaya, para Kabalakdam V/Brawijaya, Dandim 0801 s.d 0833, para Ketua dan Sekretaris BEM PTN/PTS dan Sekolah Tinggi se Jawa Timur sebanyak 505 orang. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Babinsa Koramil 10/Galis Kodim 0829/Bangkalan  bersama PPL Kecamatan Galis melaksanakan kegiatan pengecekan kesuburan tanaman padi di lahan padi yang berada di Desa Banyubunih Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan, Selasa (23/2).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Babinsa bersama dengan PPL Kecamatan, dalam rangka mengikuti perkembangan tanaman padi dan pertumbuhannya serta melakukan pendeteksian terhadap kemungkinan hama tanaman yang menyerang tanaman tersebut.

Danramil10/Galis Lettu Inf Sugeng Nugroho,mengatakan, Babinsa didampingi PPL selalu aktif dalam mengamati hama tanaman baik itu padi, jagung maupun kedelai. Kegiatan kali ini kami lakukan guna memantau sejauh mana perkembangan tanaman padi dengan meyakinkan tanaman tersebut tidak diserang hama pengganggu  yang dapat menimbulkan gagal panen, namun dengan hasil pengamatan selama ini belum ditemukan adanya serangan hama wereng.

Hama wereng termasuk OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) yang menjadi musuh petani, untuk mencegah meluasnya hama wereng yang menyerang tanaman padi maka dilaksanakan penyemprotan dengan menggunakan pestisida jenis Buprosida.

Hal ini kita lakukan demi menyelamatkan tanaman padi milik petani dan sebagai antisipasi meluasnya serangan hama yang menyerang tanaman padi.  Selain itu kita juga menggelar pendampingan sosialisasi penanganan dan penyemprotan hama wereng di lahan tanaman padi, ungkapnya. (arf)

Selasa, 23 Februari 2016

Cek Kelengkapan Dokumen


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Memasuki era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), aktivitas warga negara asing (WNA) di Surabaya makin intens. Untuk memonitor hal tersebut, Pemkot Surabaya bersama instansi terkait rutin melaksanakan operasi pengawasan terhadap tenaga kerja asing.

Selasa (23/2), tim gabungan Pemkot Surabaya, kantor imigrasi, TNI, kepolisian, dan kejaksaan mendatangi sejumlah lokasi yang diduga mempekerjakan tenaga asing. Dari unsur Pemkot, Dispendukcapil, Disnaker, Dinkes, dan Satpol PP dilibatkan untuk mendukung operasi ini.

Lokasi pertama yang dituju yakni salah satu tempat terapi alat kesehatan di Jalan Kapas Krampung. Petugas mendapati dua warga negara Korea Selatan yang bekerja di tempat tersebut. Selanjutnya, dilakukan pendataan dokumen antara lain berupa paspor, izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA), kartu izin tinggal terbatas (Kitas), surat keterangan tempat tinggal (SKTT) dari Dispendukcapil, dan dan surat tanda melapor (STM) dari Polres setempat.

Hasilnya, dari segi dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan, tidak didapati pelanggaran. Hanya saja, tempat tersebut ternyata belum mengantongi izin operasional dari Dinas Kesehatan Surabaya. Selain itu, belum adanya tenaga spesifik di bidang pengawasan kesehatan juga menjadi temuan tim gabungan.

“Karena menyangkut terapi kesehatan seseorang maka harus ada izin operasional dari Dinkes. Bisa berupa izin klinik pratama. Nah, klinik semacam ini harusnya didampingi minimal satu tenaga kesehatan untuk mengantisipasi jika terjadi kemungkinan terburuk yang menyangkut kesehatan pasien,” terang Rizky, staf Dinkes Surabaya.

Oleh karenanya, petugas menyarankan agar segera mengurus izin operasional dan berkonsultasi terkait kelayakan klinik ke Dinkes Surabaya. Apabila tak kunjung dilakukan, maka tempat tersebut bisa dieksekusi berupa penyegelan dan larangan operasional.

Tak hanya menyasar klinik kesehatan, tim gabungan juga mendatangi salah satu bank di Jalan Kusuma Bangsa. Di lokasi tersebut, petugas ditemui direktur bisnis yang berkebangsaan India. Dari hasil pengecekan, semua dokumen lengkap sehingga tidak dijumpai adanya temuan.

Kasubid Kewaspadaan Nasional pada Bakesbangpol & Linmas Surabaya, Achmad Mardjuki menuturkan, selain mendata dan meminta salinan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan, petugas juga mengkroscek kesesuaian jabatan yang tertera di IMTA dengan kenyataan di lapangan. “Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan jabatan. Bisa saja di dokumen tertera direktur tapi di lapangan bisa sebagai penjaga toko. Tentu itu menyalahi aturan,” ujar Mardjuki saat memimpin kegiatan pengawasan orang asing.

Menurut Mardjuki, semua tenaga asing yang didata hari ini (23/2) bersikap kooperatif. Pada dasarnya, mereka semua tertib administrasi individu. Sedangkan, bila ada masalah dengan izin operasional perusahaan yang mempekerjakan mereka, hendaknya harus segera diklirkan. Sebab, jika tidak tempat usaha bisa ditutup.

Sementara itu, Kabakesbangpol & Linmas Surabaya Soemarno, menambahkan, maksud dan tujuan pengawasan orang asing ini adalah untuk menjamin aspek legalitas para pekerja dari luar negeri. “Kami hanya ingin memastikan bahwa aktivitas tenaga asing di Surabaya sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sedangkan dari sisi pekerja asing, Soemarno mengatakan, manfaatnya adalah mendatangkan ketenangan bagi mereka. Sebab, keberadaan mereka dijamin dan dilindungi. Terkait isu keamanan, pemantauan orang asing yang rutin digelar sebulan empat kali ini juga berguna untuk deteksi dini kemungkinan tindak terorisme. Pasalnya, menurut Soemarno, belakangan marak paham radikal yang datang dari luar negeri.

Di sisi lain, pakar perburuhan Universitas Airlangga, Hadi Subhan, mengatakan, ketika era MEA diberlakukan, itu artinya ASEAN akan menjadi pasar tunggal. Namun, harus tetap ada prosedur dan pengendalian terhadap tenaga kerja asing.

Menurutnya, tenaga kerja asing bukannya bisa langsung masuk dan bekerja di Indonesia, termasuk di Surabaya. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya pendidikan harus sesuai dengan jabatan. Lalu ada sertifikat kompeten, memiliki NPWP dan juga asuransi. “Kalau pendidikannya tidak sesuai dengan jabatannya ya harus ditolak. Juga ada pendampingan tenaga kerja domestik sehingga ada transfer keahlian dan ilmu. Juga satu hal yang dilarang, tenaga kerja asing tidak boleh duduk di kepala personalia karena ini akan memunculkan gap psikologi” ujarnya.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Profesi Advokat sepertinya sudah tak lagi menjanjikan pendapatan bagi Peter Manuputy. Dia pun merangkap profesi sebagai debt collector.

Nah, disaat menjalankan tugasnya sebagai juru tagih itulah, Warga Dinoyo Surabaya ini harus berurusan oleh hukum, lantaran dilaporkan oleh Lily, Penghuni Apartemen Water Palace Blok C Surabaya ke Polrestabes Surabaya, lantaran telah melakukan perampasan mobil dan Hand Phone miliknya saat menagih hutang.

Peter menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/2) dengan agenda pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (jpu) Suseno dari Kejari Surabaya.  Persidangan perkara ini dipimpin oleh Hakim Zainur.

Oleh jaksa, Peter dijerat pasal berlapis, dia didakwa melanggar pasal 368 ayat 2, pasal 363 ayat (1) ke 4 dan pasal 335 ke (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Atas dakwaan tersebut, Peter melalui pengacaranya yakni Sutomo tidak mengajukan keberatan dan meminta,  agar persidangan ini berlanjut ke pembuktian. "Kami tidak ajukan eksepsi majelis,"ucap Tomo pada majelis hakim.

Persidangan ini ditunda selama satu pekan mendatang dengan agenda kesaksian.

Usai persidangan, Tomo mengatakan tak ingin lama-lama menyidangkan perkara ini. Terlebih dalam subtansi dakwaan jaksa sudah benar.

"Kalau saya eksepsi percuma, toh ujung-ujungnya masuk materi pokok perkara, karena itu saya minta langsung ke pembuktian,"terang Tomo.

Sementara, Peter lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi dakwaan jaksa. Pieter hanya melambaikan tangan kepada wartawan, sebagai tanda tak ingin menyampaikan pendapatnya.

Dijelaskan dalam dakwaan jaksa, peristiwa ini bermula pada April 2015 lalu, Saat itu Peter bersama teman-temannya, yakni Intan Meitudina, Ardon, Ethen dan Ibent (ketiganya DPO) mendatangi korban di kamarnya
yang terletak di lantai 2 apartemen Water Palace.

Sesampai di ruangan korban, Peter bersama ketiga temannya itu langsung marah-marah dan mengaku sebagai suruhan seseorang untuk menagih korban.

Peter meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar 5 milyar dengan dalih sebagai pembayaran hutang korban kepada seseorang yang dianggap bos oleh Peter.

Argumentasi yang dikeluarkan Lily, makin menyulut kemarahan Peter dan teman-temannya. Tak ayal, Peter pun membentak-bentak korban serta menyebutnya sebagai pelacur dan anjing.

Tindak perampasan terjadi ketika Peter Cs turun menuju lantai 1 apartemen. Mereka berpapasan dengan Bambang, teman korban yang kebetulan sedang memegang kunci mobil Mazda nopol L 1913 YD milik korban Lily.

Kemudian Peter memerintahkan teman-temannya untuk merampas kunci tersebut dari tangan Bambang. Tak hanya itu, teman-teman Peter juga merampas iPad yang ditenteng Bambang.

Berhasil merampas kunci mobil, akhirnya mereka membawa mobil dan iPad milik korban menuju sebuah Fast Food di Supermall Pakuwon. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Cinta buta akhirnya membawa Djujuk  Heru Subroto menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Guru SMK Karitas III ini menjalani sidang perdana, lantaran  menyiram Sujimah, Kekasihnya dengan air keras hingga tewas.

Oleh Jaksa Sri Rahayu dari Kejari Surabaya, Djujuk dijerat dengan pasal berlapis, ancaman hukuman mati pun menantinya.

"Terdakwa didakwa melanggar pasal 340 KUHP, Pasal 357 ayat 3 Juncto Pasal 355 ayat 1 dan 2,  serta pasal 353 ayat 1 dan 3,"ucap Jaksa Sri Rahayu saat membacakan surat dakwaannya dalam persidangan diruang Kartika, Selasa (23/2).

Dalam dakwaan tersebut dijelaskan  kesadisan terdakwa saat menghabisi korban. Terdakwa melakukan perbuatannya pada Senin 30 Nopember 2015 sekitar pukul 20.30 Wib di jalan Sambikerep dan jalan Bungkal Surabaya.

Pada awalnya terdakwa dan korban adalah rekanan bisnis yakni mendirikan salon kecantikan, namun dari hubungan bisnis itu keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.

Seiring waktu, bisnis salon yang mereka jalankan mengalami kegagalan sehingga membuat terdakwa kecewa. Kekecewaan terdakwa memuncak saat melihat korban sering jalan dengan laki-laki lain.

" Akhirnya timbul keinginan terdakwa untuk menyakiti korban," ujar jaksa Sri Rahayu

Pada 28 Desember 2015 sekitar pukul 14.00 Wib, terdakwa membeli cairan sebanyak 1/4 liter seharga Rp20.000 di jalan Tidar Surabaya.

Malam harinya sekitar pukul 22.00 Wib terdakwa dengan naik ojek berpapasan dengan korban yang saat itu berboncengan dengan saksi Murdoyo alias Doyok.

Terdakwa kemudian berusaha menyalip dari arah kiri, saat berjalan sejajar terdakwa kemudian menyiramkan air keras ke arah korban dan mengenai tangannya.

Terdakwa sempat putar balik untuk memastikan apakah siramannya mengenai sasaran apa tidak. Terdakwa kemudian menyiramkan lagi sisa cairan air keras tersebut ke tubuh korban.

"Akibat siraman tersebut, korban mengalami luka disekujur tubuhnya dan akhirnya meninggal dunia,"ujar jaksa Sri Rahayu diakhir pembacaan dakwaannya.

Atas dakwaan tersebut, Terdakwa Djujuk yang didampingi pengacaranya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.

Hakim Isjuaedi selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini,  selanjutnya meminta jaksa untuk melanjutkan pembuktian dan menghadirkan para saksi pada persidangan berikutnya. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mahmud Subriyono,  terdakwa kasus pelacuran atau mucikari bernasib mujur. Pasalnya, Jaksa dan Hakim terlihat kompak menjatuhkan vonis ringan pada Manager Club Deluxe ini.

Usai dituntut 4 bulan penjara oleh Jaksa Apritini dan Djuwariyah dari Kejati Jatim, Mahmud kembali mendapat keringanan vonis dari Hakim Musa Arief Aini, yang cuma mengganjarnya separuh dari tuntutan jaksa.

Tuntutan dan vonis itu dibacakan pada persidangan diruang tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/2).

Vonis 2 bulan penjara itu tak akan pernah menyeret Mahmud kedalam penjara, pasalnya sejak ditetapkan tersangka hingga menjadi pesakitan, Mahmud hanya berstatus tahanan kota.

Hukuman 2 bulan penjara  itu ternyata, klop dengan masa tahanan kota yang dijalani terdakwa.

"Hitungan tahanan ini seperlima dari tahanan negara, terdakwa tidak perlu mejalani hukuman dipenjara, karena sudah menjalani hukuman tersebut,"jelas jaksa Rahmat Hari Basuki selaku jaksa yang mewakili Sri Apritini dan Djuwariyah usai persidangan.

Sebelumnya, terdakwa Mahmud didakwa melanggar Pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP juncto  pasal 55 KUHP tentang mucikari.

Mahmud ditangkap Direskrimum Polda Jatim pada Mei 2015 lalu , setelah lebih dulu menangkap dua anak buahnya LN dan WN yang sedang diboking oleh pria hidug belang berinisal SN dan YTN dihotel Cosmo Jalan Embong Malang Surabaya.

Sebelum menikmati tubuh dua purel itu, SN dan YTN terlebih dulu membayar jasa plus-plusnya ke kasir club deluxe.

Tarif LS Rp 2.640.000 sedangkan WN Rp 1.540.000. Dari boking out itu, manajemen club deluxe mendapat bagian sebesar 50 persen.

Selain Mahmud, kasus ini juga melibatkan Mami Lusia Ningsih, Mami Natali, dan Papi Mulyono. Namun sayang, tidak lama ditangkap, Mami & Papi Club Deluxe dinyatakan sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam kasus ini, Polisi berhasil menyita beberapa barang  bukti diantaranya, uang tunai Rp 12.828.757. 1 (satu) bendel billing Booking Out No. meja : 828, 1 (satu) bendel billing Full Booking Meja 829, 1 (satu) buku Laporan Kasir, 1 (satu) buku Catatan Tamu, 1 (satu) bendel Bill Tips (Booking Out) tanggal 12 Mei 2015, 1 (satu) bendel Bill Tips (Booking Out) tanggal 7 Mei 2015, 1 (satu) bendel Bill Hotel Cosmo tanggal 12 Mei 2015, 1 (satu) buah Kondom telah terpakai, 1 (satu) buah Celana Dalam, 1 (satu) buah BH. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive