"Ini untuk melakukan pengecekan kepada seluruh anggota di jajaran Kodim Tuban untuk mengetahui apakah ada atau yang terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang" terang Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo melalui Kasdim, Mayor Inf Suko Edi Winarto, S.Sos usai kegiatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang data Makodim tersebut tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya terhadap seluruh anggota jajaran, sehingga hasil dari kegiatan yang terlaksanakan secara mendadak dan tanpa diketahui oleh anggota tersebut hasilnya diharapkan benar-benar maksimal dan bukan rekayasa.
Sedangkan untuk tim penguji, beberapa pihak yang dilibatkan diantaranya adalah petugas dari Pos Kesehatan Kodim, Unit Sat Res Narkoba Polres Tuban serta petugas dari laboratorium kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara milik Polda Jatim.
"Jika terbukti hasil dari rangkaian kegiatan tes urin ini terdapat anggota kami yang positif menggunakan obat-obatan terlarang itu maka sanksinya mereka akan diberhentikan dari jabatan " pungkasnya tegas.
Kegiatan tes urine tersebut merupakan bentuk salah satu kegiatan dan komitmen agar para anggota TNI khususnya Kodim Tuban terhindar dari Narkoba.
Diketahui sebelumnya, TNI Angkatan Darat (AD) telah memecat anggota yang bertugas di satuan Kodam V/Brawijaya, karena terbukti mengonsumsi narkotika. Yakni, Serka Didik Afandi yang bertugas di Kodim 0827/Sumenep Korem 084/Bhaskara Jaya, ia mendapat sanksi pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI AD.(arf)