Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 09 Maret 2016

Koramil 06Kalideres Gelar Pencanangan dan Penyematan Tanda PIN

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Barat) Pencanangan dan penyematan tanda PIN tahun 2016 juga terjadi di Kantor Puskesmas Pegadungan IV Perum Citra 2 blok M.3 No.2 Kel. Pegadungan, Kec. Kalideres Jakarta barat.

Pemberian imunisasi tambahan polio kepada kelompok sasaran imunisasi untuk mendapatkan imunisasi polio tanpa memandang status imunisasi yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi program dan kajian epidemologi. Dengan tujuan umum pelaksanaan kegiatan yaitu tercapainya eradikasi polio di dunia akhir tahun 2020. Serta tujuan khusus memastikan tingkat imunitas terhadap polio di populasi  cukup tinggi, memberikan perlindungan secara optimal dan merata pada kelompok umur 0-59 bulan terhadap kemungkinan munculnya kasus polio.

Kegiatan Pencanangan Pekan Imunisasi Nasional dan Penyematan tanda PIN pada kali ini dihadiri oleh, Sekko Administrasi Jakbar Drs. Asril Marjuki, Camat Kalideres Uus Kuswanto. S.Sos, Kapolsubsektor Citra 2 Iptu Iwan Amirudin, Babinsa Kel. Pegadungan Serma Budiyo, Para Lurah se-Kecamatan Kalideres,  Kepala Puskesmas Kec. Kalideres dan Kec. Cengkareng dan dengan peserta yang hadir sebanyak 150 orang. (arf)

Dandim 0509/Kab Bekasi Antisipasi Pemakaian Narkoba Anggotanya

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Komandan Kodim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto, S Sos memberikan pengarahan atau jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0509 seusai melaksanakan Upacara Bendera Minggu Pertama pada Bulan Maret 2016 di lapangan Makodim area Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Ds Sukamahi, Cikarang Pusat, Senin (7/3).

Dalam jam Komandan Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto menyampaikan penekanan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Laksmana untuk jajarannya selalu bebas dari narkoba, selain itu juga Pangdam Jaya mengucapkan terimakasih atas soliditas jajarnya dalam bentuk berbagai pengamanan baik itu KTT OKI, per bantuan terhadap Pemda DKI ketika menertibkan Kali Jodo.

Oleh karena itu, Dandim 0509/Kab Bekasi mempertegas agar semua jajarannya agar selalu menjaga kesehatan dan faktor keamanan dalam kegiatan apapun dan meminta merawat dan memelihara satuan agar masa pakai lama. Serta mengintruksikan semua jajarannya untuk memantau situasi keamanan jelang Pilkada Kab Bekasi.

“Karena instruksi Panglima kita  harus bebas narkoba maka secepatnya akan dilakukan sidak ke semua jajaran dan keluarga besar TNI, waktu dan tempat dadakan tidak ditentukan, untuk jelang Pilkada tingkatkan pemantauan situasi keamanan, ” papar Dandim. (arf)

Anggota Kodim 0508/Depok Jalani Tes Urine

KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Sebanyak 99 anggota Kodim 0508/Depok menjalani tes urine yang digelar secara mendadak, Senin (7/3) di Makodim Depok. Tes urine diadakan setelah kegiatan Peningkatan kemampuan Komsos yang diikuti puluhan Babinsa.

"Tes urine dilakukan secara mendadak, tidak ada pilih-pilih anggota, semua ikut tes urine, termasuk perwira dan PNS,"tegas Dandim 0508/Depok Letkol Inf Santosa.

Menurut Dandim tes urine dilakukan bekerjasama dengan BNN Depok guna mendeteksi dini sekaligus pencegahan peredaran narkoba khususnya bagi anggota Kodim Depok.“Mudah-mudahan dari tes urine ini tidak ditemukan yang positif. Kita tunggu saja hasilnya dari BNN,"katanya.

Tes urine dilakukan secara acak. Jika hasil tes urine terbukti ada salah satu anggota yang positif mengkonsumsi narkoba, maka yang bersangkutan bakal diberi sanksi berat.

"Kalau memang terlibat atau ditemukan maka sanksinya dipecat dari dinas. Panglima TNI sudah memutuskan dan tidak main-main,"tandas Dandim 0508/depok. (arf)

Selasa, 08 Maret 2016

Hakim Dinilai Tak Netral Saat Memeriksa Saksi Pelapor

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kapenga Remikatu, kuasa hukum Ang Denis Harsono Basuki, saksi pelapor perkara penggelapan BPKB Mobil dengan terdakwa Hadi Santoso mengaku kecewa dengan sikap hakim Efran Basuning yang dinilai tidak netral saat kliennya bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/3).

Kapenga menganggap, kliennya tidak diberi kesempatan memberikan keterangan ketika bersaksi. "Keterangan saksi yang tidak pernah ditanggapi oleh majelis hakim," ujarnya, Selasa (8/3).

Kapenga juga tak sependapat jika kliennya dibilang plin plan saat memberikan keterangan saat bersaksi.
"Gimana mau jelaskan yang sempurna, kalau hakim selalu memotong keterangan saksi, Kalau seperti itu caranya, dimana keadilan buat klien kami, "ucapnya.

Dalam dakwaan terungkap, terdakwa Hadi duduk di kursi pesakitan lantaran telah menggelapkan dua BPKB mobil milik Denis. Perbuatan terdakwa berawal saat Hadi datang ke showroom milik Dennis untuk menjual mobil Innova dan Xenia dengan harga total Rp 215 juta. Penjualan dua mobil itu akhirnya disepakati secara tunai. Kemudian Dennis dan terdakwa membuat kwitansi jual-beli mobil tersebut.

Namun saat itu, terdakwa tidak bisa langsung menyerahkan dua BPKB mobil itu kepada Dennis. Saat itu terdakwa beralasan bahwa dua BPKB itu sedang berada di Pare, Kediri. Atas alasan itu, Dennis pun tidak mempersoalkannya karena antara terdakwa dan dirinya sebelumnya sudah saling kenal. Seminggu kemudian terdakwa menelepon Dennis untuk meminjam mobil Xenia untuk digunakan mengambil BPKB itu di Pare.

Singkat cerita, setelah beberapa hari terdakwa ternyata tak kunjung mengembalikan BPKB dan mobil yang telah dibeli Dennis. Saat diminta bahkan terdakwa terus menerus berjanji. Kemudian pada Juni 2015, Dennis ke Bali untuk mendatangi Hadi dengan tujuan meminta dua BPKB dua mobil tersebut. Namun nyatanya menurut pengakuan terdakwa, BPKB itu telah digadaikan. (Komang)

Saksi Pelapor Plin Plan, Hakim Geram

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang kasus dugaan penggelapan BPKP Mobil dengan terdakwa Hadi Susanto memasuki babak baru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Feri Rahman menghadirkan saksi pelapor Ang Denis Harsono Basuki.

Dalam kesaksiannya, bos showroom mobil Alfa Motor itu memberikan keterangan plin-plan yang membuat Hakim Efran Basuning selaku ketua majelis hakim pemeriksa terlihat geram.

Dihadapan Hakim, Saksi Denis menyebut pemilik diskotik station, Wefan Affandi ikut terlibat menjadi mediator penyelesaian masalah terdakwa dengan saksi Denis.

Nah, ditengah proses mediasi itulah Denis mengaku tertekan akibat tekanan dari sang mediator. "Mediator nya Wefan, dia itu mafia Surabaya pak hakim, jujur saja saya ketakutan dan tertekan,"terang Dennis saat bersaksi.

Tak hanya itu, Denis juga mencokot Derajat,  seorang anggota Garnisun berpangkat Mayor ikut dalam penarikan dua unit mobil dari tangan terdakwa.

Nah, saat menyebut nama derajat itulah, saksi kembali plin plan, awalnya dia menyebut Mayor Derajat itu orang  suruhan terdakwa, tapi keterangan itu diralat saksi setelah Alexander Arief selaku pengacara dari terdakwa Hadi mengkonflotir keterangannya di BAP. Lalu saksi meralat kalau Derajat adalah orangnya Wefan.

"Kalau begitu, keterangan anda akan saya konflotir dengan saksi Derajat, anda akan dipanggil lagi,"ucap Hakim Efran pada saksi Dennis.

Tak hanya itu, rekayasa  pembuatan kuitansi jual beli dua unit mobil juga diakui Denis. Saksi pelapor ini mengaku kalau yang membuat dua kuitansi jual beli mobil Innova dan Xenia senilai Rp 214 juta tersebut adalah pegawainya.

"Sebenarnya itu kuitansi peminjaman uang Rp 100 juta, tapi yang nulis kuitansi pembelian mobil bukan saya tapi pegawai saya, "ucap saksi.

Usai persidangan Alexander Arif, kuasa hukum terdakwa menjelaskan, kasus ini merupakan hutang piutang bukan jual beli mobil.  "Itu adalah utang-piutang dengan jaminan mobil. Klien saya ada hutang kepada Dennis sebesar 309 juta dan disepakati hutang dibayar setelah aset terdakwa di Kediri terjual,"jelas Alexander usai persidangan.

Saat itu, Dennis diberi kuasa terdakwa untuk menjual aset tanah di Kediri itu. Namun dalam perjalanannya, terdakwa kembali hutang lagi kepada Dennis sebesar Rp 100 juta tapi Dennis meminta syarat harus ada jaminan.

"Hadi kemudian memberikan jaminan berupa dua mobil. Saat itu pula klien saya juga sudah menjelaskan bahwa BPKB dua mobil itu berada di koperasi. Karena koperasi itu, klien saya punya hutang dengan jaminan BPKB,"sambungnya.

Dijelaskan Alexander, sebenarnya terdakwa juga melaporkan saksi pelapor ke polisi. Saat itu, Dennis dengan dua temannya mendatangi rumah terdakwa di Bali dengan maksud untuk menagih hutangnya.

"Saat di Bali, Dennis melakukan penganiayaan ke klien saya, dan sudah dilaporkan ke Polda Bali,"jelasnya.

Oleh jaksa, terdakwa Hadi didakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan  dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Komang)

Tawur Kasanga di Tugu Pahlawan Diwarnai Pawai Ogoh-ogoh

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sehari jelang Nyepi Saka Warsa 1938, ribuan umat Hindu Surabaya dan sekitarnya berkumpul di Tugu Pahlawan untuk menjalankan Tawur Kasanga. Ritual penyucian alam semesta tersebut juga diwarnai pawai ogoh-ogoh.

Sebanyak sembilan ogoh-ogoh berbagai bentuk diarak mengelilingi Tugu Pahlawan. Mayoritas bentuk ogoh-ogoh berwujud menyeramkan. Meski ada pula yang sedikit nyeleneh dengan mengambil rupa buaya yang sedang memangsa manusia.

Nyoman Sutantra, Ketua Walaka Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jatim mengatakan, ogoh-ogoh merupakan simbol segala keangkaramurkaan di dunia. Oleh karenanya, dalam ritual Tawur Kasanga ini, seluruh ogoh-ogoh itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Tawur Kasanga dan pawai ogoh-ogoh adalah bagian dari persiapan menjalankan catur brata penyepian besok. Sehingga, setelah semua ritual selesai, kita semua bisa menjalankan Nyepi dengan kondisi bersih dan suci,” terang Sutantra, Selasa (8/3).

Sedangkan terkait jumlah ogoh-ogoh, Sutantra menyatakan bahwa sembilan merupakan angka keramat. Sembilan adalah bilangan tertinggi pada deretan angka.

Sementara itu, pawai ogoh-ogoh diberangkatkan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Pada kesempatan itu, Whisnu mengatakan, Surabaya sejauh ini sangat kondusif. Hal ini tak lepas dari peran para tokoh masyarakat dan tokoh agama, termasuk para pemuka agama Hindu.

Dia menambahkan, kegiatan pawai ogoh-ogoh sudah menjadi agenda rutin yang mampu menarik wisatawan. Oleh karenanya, Whisnu berharap setiap momen keagamaan bisa menjadi daya tarik wisata religi di Surabaya.

“Saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah Nyepi bagi segenap umat Hindu. Semoga momen Nyepi ini mampu menjadikan kita sebagai manusia yang lebih baik dan selalu dituntun di jalan Dharma,” pungkasnya. (arf)

Puluhan Polisi Kepung PN Surabaya, Nangkap Tersangka Pemalusan Surat Saat Gugat Praperadilan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Puluhan Polisi berpakaian preman dari Polrestabes Surabaya terlihat mengepung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (8/3).

Mereka rencana melakukan penangkapan terhadap Toni Wijaya, Warga Simo Lawang Surabaya, tersangka kasus pemalsuan surat.

Toni disanggong ketika menggugat  praperadilan Polrestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di PN Surabaya.

Namun upaya penangkapan itu gagal, Lantaran Toni tidak hadir saat gugatan praperadilannya disidangkan perdana diruang Kartika 2 PN Surabaya. Gugatan. Perkaranya dikuasakan Pieter Hadjon selaku kuasa hukumnya.

Dalam persidangan perdananya, Pieter Hadjon meminta kepada Hakim Musa Arief Aini selaku hakim tunggal pra peradilan, agar penetapan Toni Wijaya sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan memerintahkan seseorang untuk membuat keterangan palsu dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum.

Gugatan itu langsung dijawab oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polrestabes Surabaya, Kompol Suroso yang menganggap penetapan tersangka tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya selaku termohon 2 diwakili Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Indrwati mengaku belum menyiapkan jawaban atas gugatan penggugat.

Usai persidangan, Jaksa Ririn mengaku berkas perkara kasus ini telah dinyatakan sempurna atau P21.

"Tapi tersangka tidak pernah hadir dalam tahap II,"terangnya saat dikonfirmasi.

Sementara, Kompol Suroso dari Bidang Hukum Polrestabes Surabaya tak menampik, pihaknya akan melakukan penangkapan.

"Ada sprint untuk membawa tersangka karena tidak kooperatif saat kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan,"terangnya.

Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete saat dikonfirmasi di PN Surabaya terkait rencana penangkapan tersangka enggan berkomentar. Dia meminta agar menanyakan kejelasan peristiwa kasus ini ke bawahannya."Silahkan ke Kanit Harda aja mas,"ucapnya saat memantau jalannya persidangan praperadilan di PN Surabaya.

Seperti diketahui, perkara ini bermula dari ikatan jual beli tanah yang dilakukan antara Bambang Sudarmaji dengan Hj Fauna.

Ditengah perjalanan, ternyata tanah tersebut dijual lagi ke Toni Wijaya dengan membuat akte jual bel di Kantor Notaris Habib Adji.

Setelah ditelusuri, didalam akte notaris itu ada keterangan yang dipalsukan, sehingga Saksi Bambang pun melaporkan Hj Fauna ke Polrestabes Surabaya dan pidananya telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Usut punya usut, keterangan dalam akte notaris itu merupakan perentah dari pemohon. "Karena itu kami minta hakim menyatakan penetapan tersangka ini cacat hukum,"ucap Piter Hadjon saat dikonfirmasi. (Komang)

Surabaya Canangkan Pin Polio

Wali Kota Imbau Ibu-Ibu Rajin Bawa Anak nya ke Posyandu “Ayo ayo dibuka mulutnya ya, mau ya imunisasi. Nanti ibu kasih hadiah”. “Wah, kalau yang ini Balita nya sadar kamera”




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Begitu cara Wali Kota Tri Rismaharini menyapa para Balita (bawah lima tahun) ketika melakukan imunisasi polio secara simbolik kepada beberapa Balita seusai pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio di Kelurahan Sawah Pulo, Kecamatan Semampir, Selasa (8/3/2016).

Ketika wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini memegang pipet imunisasi polio dan hendak meneteskan dua tetes vaksin polio, ada beragam ekspresi spontan yang ditunjukkan para Balita. Ada Balita yang enggan membuka mulutnya, ada yang “bersembunyi” di sela badan ibunya, ada yang menangis, ada pula Balita yang sadar kamera dan terlihat cuek ketika momen tersebut diabadikan oleh puluhan awak media dan juga jepretan kamera juru foto.    

Satu demi satu Balita yang tampak ceria dan sehat tersebut, mendapatkan imunisasi polio oleh Wali Kota Tri Rismaharini dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita. Tidak ketinggalan, Wakil Wali Kota, Whisnu Sakti Buana juga ikut melakukan imunisasi polio kepada beberapa Balita. Setelah melakukan imunisasi polio kepada beberapa Balita secara simbolik, Wali Kota Tri Rismaharini lantas berpesan kepada para orang tua Balita tersebut, untuk rajin membawa anaknya ke Posyandu. “Ibu-ibu yang rajin bawa anaknya ke Posyandu ya, agar anaknya dapat imunisasi lengkap,” sambung wali kota.

Wali kota bersama Wawali dan jajaran kepala SKPD Pemkot Surabaya lantas berjalan kaki menuju balai RW 11 Sawah Pulo Kulon Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir untuk meninjau pelaksanaan PIN polio. Di sini, wali kota bersama wawali kembali melakukan imunisasi polio kepada beberapa Balita. 

Dalam sambutannya ketika membuka pencananganan PIN polio, wali kota menyebut pemilihan Semampir sebagai lokasi pencanangan dikarenakan kawasan di Surabaya Utara ini masih rendah tingkat partisipasi imunisasinya. “Saya berharap bantuan kader, LKMK, Bunda Paud untuk mengajak warga untuk imunisasi,” ujar Bu Risma--panggilan Wali Kota, Tri Rismaharini.

Menurut wali kota, beberapa anak yang semasa Balita nya tidak pernah mendapatkan imunisasi polio, akan mendapatkan masalah ketika dewasa seperti mengalami penyakit polio. Padahal, jelas wali kota, penyakit polio sebenarnya bisa dicegah bila masyarakat mau untuk membawa anaknya melakukan imunisasi. “Itu demi anak-anak kita. Tidak boleh lagi ada anak yang belum mendapatkan imunisasi,” sambung wali kota. 

Kedatangan wali kota Risma, membuat warga Sawah Pulo semakin memahami pentingnya imunisasi. Salah satunya Sairutin, warga Jalan Hang Tuah. Ibu dari Ali Abdullah Jibril (1 tahun) ini mengaku senang dengan kedatangan Risma. “Saya selama ini rajin datang ke Posyandu untuk imunisasi anak saya. Tapi kali ini rasanya lebih senang karena ada Bu Risma,” ujar ibu muda berusia 24 tahun ini.

Camat Semampir, Siti Hindun Robba mengatakan, pihak kecamatan Semampir bersama beberapa elemen masyarakat seperti para lurah, tokoh masyarakat, kader kesehatan dan pihak Puskesmas, akan bersinergi untuk mendorong para orang tua Balita agar lebih peduli membawa anaknya ke Posyandu untuk diimunisasi. “Kami akan rajin melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan bisa mengejar capaian di wilayah lainnya,” tegas Hindun.

Menurutnya, belum tercapainya angka standar imunisasi di Semampir dikarenakan kurangnya pemahamam di masyarakat tentang pentingnya imunisasi. Ada sebagian masyarakat yang memiliki persepsi salah tentang imunisasi. Semisal setelah diimunisasi, suhu badan anak akan naik (panas). “Kami memang harus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang imunisasi ini. Kami akan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat. Apalagi sudah ada fatwa dari MUI bahwa imunisasi ini wajib hukumnya,” sambung dia. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, PIN polio dilaksanakan selama tujuh hari (8-15 Maret). Bila ada Balita di Surabaya yang tidak mengikuti PIN polio pada 8 Maret, Dinkes akan mendatangi rumah dari Balita itu pada 9-15 Maret untuk mengedukasi orang tuanya agar segera mengimunisasikan polio anaknya. Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari Dinkes, Puskemas, sekolah kesehatan, kader kesehatan, juga guru PAUD. “Kami sudah punya nama-nama Balita yang yang harus mengikuti PIN polio ini. Jadi bila tidak datang, kami akan mendatangi rumahnya. Kami edukasi orang tuanya agar anaknya segera melakukan imunisasi,” ujar Febria Rachmanita. 

Di Surabaya ada 220.904 Balita yang harus mengikuti PIN polio. Di Surabaya ada 2922 lokasi PIN dengan rincian 2294 di Posyandu, 63 di Puskemas, 36 di Puskemas pembantu (Pustu), 46 rumah sakit, 35 mall, 59 pasar, empat stasiun kereta api, 10 terminal, dua pelabuhan, serta 405 sekolah TK/PAUD.  

Febria mengatakan, dari 154 kelurahan, ada beberapa kelurahan yang belum mencapai target sebesar 91, koma sekian persen. Rata-rata masih mencapai 80 persen. Salah satu penyebabnya karena masih ada orang tua yang memiliki pemahaman keliru tentang imunisasi. Karenanya, Febria berharap, orang tua memiliki pemahaman dan kesadaran perihal bahaya folio. Bahwa imunisasi polio penting demi meningkatkan imunitas tubuh Balita dan memberikan perlindungan secara optimal terhadap penyakit polio. Sebab, bila tidak mendapatkan imunisasi, rentan tertular penyakit polio. Dan bila sudah terkena polio, akan berisiko cacat seumur hidup. “Orang tua harus paham itu. Jangan ragu lagi untuk membawa Balita nya ke Posko PIN,” sambung pejabat yang juga dokter gigi ini.(arf)

Sidang Sengketa Lahan Warga Tanjungsari VS Tiga Perusahaan Real Estate Lanjut Ke Pembuktian

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan sengekta lahan antara 96 Kepala Keluarga (KK) Warga Tanjungsari melawan tiga perusahaan Developer memasuki babak baru.

Majelis hakim pemeriksa yang diketuai Efran Basuning menolak eksepsi yang diajukan tiga tergugat yakni PT Darmala Land (tergugat 1), PT Darmo Grande (tergugat 2), PT Darmo Satelit Town (Tergugat 3).

Penolakan itu dituangkan dalam amar putusan sela yang dibacakan dalam persidangan diruang sidang candra PN Surabaya, Selasa (8/3).

Menurut hakim Efran, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memiliki kewenangan menyidangkan perkara aquo, sehingga dasar para tergugat yang menyatakan perkara ini adalah kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) haruslah diabaikan.

Penolakan itu mengingat yang dipermasalahkan dalam gugatan penggugat terkait alas hak yang dimiliki para penggugat dalam menguasai lahan yang digunakan untuk real estate bertentangan dengan pelepasan lahan oleh tim P2TUN Pemkot Surabaya pada tahun 1973, kala itu bernama Pemerintah Kodya Dati II Surabaya, yang digunakan untuk kepentingan rakyat.

Selain itu, eksepsi para tergugat 1,2 dan 3, yang mengupas materi pokok perkara juga menjadi pertimbangan dalam melanjutkan perkara ini ke tingkat pembuktian.

Majelis Hakim juga menolak eksepsi yang diajukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya 1 selaku tergugat 4.

Sebelumnya, BPN meminta agar pihaknya dikelurakan sebagai pihak tergugat.

"Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi  tergugat 1,2,3 dan 4 untuk seluruhnya, Memerintahkan untuk  melanjutkan pemeriksaan perkara aquo,"ucap Hakim Efran saat membacakan amar putusan selanya.

Atas putusan tersebut, Hakim meminta agar para pihak menyiapkan bukti dan saksi pada persidangan selanjutnya.

Usai persidangan DR Eggi Sudjana,SH,M.Si selaku kuasa hukum Warga Tanjungsari mengaku telah menyiapakan bukti dan saksi fakta.

"Ada 5 saksi fakta yang akan kita ajukan,"ujar Eggi

Eggy mengaku, dilanjutkannya perkara ini ke tingkat pembuktian,  merupakan awal pintu masuk kemenangannya.

"41 tahun rakyat menderita, ini gerbang awal kemenangan rakyat,"pungkasnya

Terpisah, Saiful Arief selaku kuasa hukum PT  PT Dharmala land (tergugat 1) juga mengaku optimis akan memenangkan perkara ini. "Saya yakin mereka akan kesulitan membuktikan legal steandingnya,"ujarnya saat dikonfirmasi usai persidangan.

Sementara, Devi selaku kuasa hukum PT Darmo Satelit Town mengaku siap untuk melakukan pembuktian. "Sebenarnya saya tidak punya kopetensi untuk bicara, tapi intinya kami siap untuk pembuktian,"kata Devi.

Seperti diketahui, gugatan ini dilayangkan 96 Kepala Keluarga Warga Tanjungsari Surabaya. Mereka menganggap para pengusaha pengembang rumah mewah itu telah mencaplok tanahnya selama 41 tahun.

Dalam gugatannya, mereka meminta supaya pihak tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp 51 triliun dan dihitung besaran seharinya Rp 100 ribu, dikalikan jumlah penggugat dikalikan selama 41 tahun. (Komang)

Tas Berisi 1.620 gram Sabu, Digagalkan Bea dan Cukai Juanda

KABARPROGRESIF.COM : (Sidoarjo) Setelah menggagalkan Sabu seberat 1,595 gram di awal bulan februari 2016,kini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Juanda kembali menggagagalkan penyelundupan narkoba jenis Menthamphetamine.

" Pihak KPPBC Tipe Madya Pabean  Juanda dan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur 1 kembali sigap dalam penyelundupan narkotika jenis menthapbethamine yang keempat kali." kata Iwan Hermawan Kepala KPPBC Tipe  Madya Pabean Juanda.senin ( 7/3/2016 ) di Kantornya.

Menurut Iwan,Awal dari penangkapan tersangka berawal dari kedatangan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK- 362 yang tiba dari Kuala Lumpur,Malaysia.

" Bertempat di terminal 2 kedatangan Internasional bandara udara juanda, dan saat melewati pemeriksaan X- Ray untuk proses clearance ditemukan tas hitam.namun,tas tersebut diambil oleh tersangka berjenis kelamin perempuan."katanya.

Masih kata Iwan,melihat gelagat tersangka yang mencurigakan,saat itu pula petugas langsung memeriksa bawaan barang yang diambil oleh tersangka asal sampang.

" Dari hasil pemeriksaan fisik barang,ternyata pada dinding dasar tas tersebut telah ditemukan kristal putih yang diduga kuat adalah Menthaphethamine ( Shabu )." terangnya.

Iwan menambahkan,setelah dilakukan uji laboratorium.tersangka penumpang berinisial NH telah melakukan pelanggaran tindak pidana yakni dengan sengaja membawa barang haram dan ancamannya pidana kurungan atau pidana.

" Berdasarkan UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman pidana penjara 15 tahun atau pidana denda sebesar 10 milyar."ungkapnya
 Namun pidana yang dilakukan oleh NH cukup fatal,barang bukti berupa Shabu yang dibawa melebihi aturan undang-undang tentang narkotika.

"Dalam barang bukti Narkotika yang melebihi berat 5 gram pelaku akan dipidana mati,seumur hidup atau penjara 20 tahun dan pidana denda maksimum 10 milyar."pungkas Iwan (Adji)

Pangdam Jaya Apresiasi Suksesnya Pengamanan KTT OKI 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) "Kembali saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang mulia dan para hadirin sekalian atas kehadiran dan kontribusi aktif dalam KTT ini. Semoga kita dapat bertemu kembali pada KTT OKI di Istanbul bulan April mendatang," Terang Presiden Jokowi saat menutup KTT LB OKI di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (07/03).

"Dengan ini, KTT Luar Biasa OKI ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif secara resmi saya nyatakan ditutup. Semoga Allah subhanahu wa taala memberkati langkah mulia kita semua," tambah Presiden Jokowi.

Suksesnya Gelaran Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (KTT LB OKI) ke-5 tak lepas dari unsur Pengamanan yang dipimpin oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana selaku Pangkoops Pengamanan KTT Luar Biasa OKI 2016 yang dihadiri negara-negara Islam dengan tujuan bersatu demi terwujudnya kemerdekaan Palestina.

Rasa syukur juga disampaikan oleh Pangdam Jaya saat melepas Presiden Jokowi usai menutup kegiatan tersebut. "Alhamdulillah setiap kegiatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan," Tegas Pangdam Jaya.

Tak lupa Pangdam Jaya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Pengamanan kegiatan ini dengan baik. "Lelah yang kita berikan, terbayar dengan suksesnya kegiatan ini. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan Prajurit semua yang dengan semangat dan tidak kenal lelah menjaga kehormatan bangsa hingga suksesnya kegiatan ini." Tegas Pangdam Jaya seraya berdialog dengan segenap Prajurit pandukung pengamanan.

Dengan melemparkan senyuman kecil, Pangdam Jaya pun berpesan hendaknya kegiatan ini dijadikan bahan pelajaran untuk pelaksanaan kegiatan serupa yang nantinya mungkin akan dilaksanakan di Negara kita. (arf)

Mengasah Ilmu Keprajuritan Korem 081/DSJ Gelar UTP Umum

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Korem 081/DSJ melaksanakan UTP Umum (Uji Terampil Perorangan) yang dilaksanakan di Halaman Makorem 081/DSJ Jl Pahlawan 50, Kota Madiun, Senin (16/3/2015).

Latihan bagi seorang prajurit merupakan suatu kesejahteraan yang utama dalam menunjang dinas sehari-harinya maupun tugas operasi. Untuk itu Korem 081/DSJ pada triwulan I Tahun 2016 melaksanakan Uji Terampil Perorangan bagi personel Makorem 081/DSJ. Kegiatan ini terlaksana mengacu program kerja Korem 081/DSJ TA 2015 khususnya bidang latihan.

Dalam kegiatan latihan Uji Terampil Perorangan ini, materi yang diujikan mulai dari tingkat kecakapan 1 s/d 7 tentang Materi Umum (Pengetahuan Jatri, Navigasi Darat, Pioner, Long Malap), Materi Pengetahuan Teritorial dan Materi Intel. Untuk tingkat keterampilan 2 (Pratu-Praka), tingkat keterampilan 3 (Kopda), tingkat keterampilan 4 (Koptu-Kopka), tingkat keterampilan 5 (Serda-Sertu), tingkat keterampilan 6 (Serka-Serma) dan untuk tingkat keterampilan 7 (Pelda-Peltu).

Komandan Latihan Kapten Arh Untung Wiyono ST, mengatakan tujuan diadakannya Uji Terampil Perorangan Umum ini adalah menguji kemampuan perorangan yang dimiliki prajurit sesuai dengan kecakapan SJM yang dimiliki, serta didapatkannya suatu data kualitatif yang valid tentang pemahaman dan penguasaan prajurit terhadap pengetahuan dan keterampilan umum sesuai tingkat kecakapan untuk kepentingan pembinaan personil dan pembinaan latihan. “Sehingga setiap prajurit di semua tingkatan mengerti dan memahami tugas-tugasnya dan mampu melaksanakan tugasnya secara profesional dan proporsional,” jelasnya.
Kapten Arh Untung Wiyono ST, juga menekankan agar selama pelaksanaan para peserta Uji Terampil Perorangan dapat mengikuti latihan dengan baik dan sungguh-sungguh untuk mencapai hasil yang maksimal. “Dalam setiap kegiatan, utamakan faktor keamanan baik materiil maupun personel,” pungkasnya.(arf)