Kamis, 10 Maret 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Koramil Jajaran Kodim 0829/Bangkalan intensifkan melaksanakan pendampingan kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio, tanggal 8 hingga (15/3/2016).

Karenanya, Komandan Koramil (Danramil) 09/Blega Kapten Czi Dirdjakiat Mudjakir perintahkan para Babinsa agar menghimbau kepada warga membawa anaknya yang berusia di bawah lima tahun (Balita) ke pos PIN terdekat, untuk mendapatkan imunisasi polio.

"Pemberian imunisasi dilakukan bagi semua balita, tanpa memandang status imunisasi, karena ini merupakan imunisasi tambahan atau bonus, sehingga diharapkan semua balita mempunyai kekebalan yang sama untuk menciptakan Indonesia bebas Polio," tutur Kapten Czi Dirdjakiat Mudjakir, saat di temui di lapangan.

Dijelaskannya, bagi masyarakat yang akan mengikuti PIN Polio ini tidak dipungut biaya alias gratis, karena semua biaya untuk pelaksanaan di berbagai tempat dan wilayah, seperti Posyandu, Puskesmas, Terminal, TK, PAUD dan lain-lain sudah ditanggung oleh Pemerintah.

"Jadi, Walaupun anak sudah pernah diberikan imunisasi Polio lengkap, tapi saat PIN Polio nanti tetap wajib ikut," tambahnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Komandan Kodim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto, S Sos memberikan pengarahan atau jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0509 seusai melaksanakan Upacara Bendera Minggu Pertama pada Bulan Maret 2016 di lapangan Makodim area Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Ds Sukamahi, Cikarang Pusat, Senin (7/3).

Dalam jam Komandan Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto menyampaikan penekanan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Laksmana untuk jajarannya selalu bebas dari narkoba, selain itu juga Pangdam Jaya mengucapkan terimakasih atas soliditas jajarnya dalam bentuk berbagai pengamanan baik itu KTT OKI, per bantuan terhadap Pemda DKI ketika menertibkan Kali Jodo.

Oleh karena itu, Dandim 0509/Kab Bekasi mempertegas agar semua jajarannya agar selalu menjaga kesehatan dan faktor keamanan dalam kegiatan apapun dan meminta merawat dan memelihara satuan agar masa pakai lama. Serta mengintruksikan semua jajarannya untuk memantau situasi keamanan jelang Pilkada Kab Bekasi.

“Karena instruksi Panglima kita  harus bebas narkoba maka secepatnya akan dilakukan sidak ke semua jajaran dan keluarga besar TNI, waktu dan tempat dadakan tidak ditentukan, untuk jelang Pilkada tingkatkan pemantauan situasi keamanan, ” papar Dandim. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Prajurit Kodam V/Brawijaya ikuti kegiatan Donor Darah  yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Pundi Amal Surya Citra Televisi (STCV) dan Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional ke-70 yang dipusatkan di Gedung PWI Jawa Timur, Kamis (10/3/16).

           Dalam kegiatan tersebut Ketua PWI Jatim Akhmad Munir didampingi Kapendam V/Brawijaya Kolonel Inf Washington S langsung meninjau kegiatan Bakti Sosial Donor Darah.   Selain masyarakat umum, kegiatan donor darah yang digelar PWI Jatim rutin setiap tahunan ini juga diikuti oleh prajurit jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya antara lain dari Yonif 500/Raider sebanyak 50 orang, Pendam V/Brawijaya sebanyak 4 orang dan Yonif Mekanis 516/CY sebanyak 50 orang.

           Tak mau ketinggalan juga, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya juga ikut berpartisipasi juga ikut meramaikan donor darah. Ketua PWI Jatim Akhmad Munir menegaskan bahwa acaranya ini rutin digelar setiap tahunnya dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN), sekaligus untuk menambah kantong darah stok PMI Surabaya.

“Kegiatan ini digelar sudah yang keempat kalinya, dan juga sebagai kepedulian insan pers dengan harapan semoga bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan."

          Total sampai dengan jam 12.000 Wib sudah 300 kantong darah berhasil dikumpulkan,” jelas Kepala LKBN Antara Biro Jatim

          Ketua HPN. Eko Pamuji juga menjelaskan bahwa kegiatan kemanusiaan ini digelar untuk membantu PMI Surabaya untuk mendapatkan stok kantong darah di Surabaya. “Setetes darah yang didonorkan akan menyelamatkan nyawa sesama. Kami berharap kegiatan ini bisa menggugah masyarakat umum serta instansi untuk mendonorkan darahnya demi kemanusiaan,” jelasnya.

          Sementara Ketua UTD PMI Kota Surabaya, dr. Lely Rahmawati mengungkapkan bahwa PMI Surabaya mendukung penuh kegiatan donor darah ini, menurutnya, semakin banyak kantong darah yang terkumpul, peluang untuk membantu dan menyelamatkan sesama juga semakin besar.

“Setetes darah untuk keselamatan. Kami sangat berterima kasih terutama kepada PWI Jatim, Kodam V/Brawijaya, masyarakat dan Pundi Amal SCTV atas digelarnya donor darah. Kami sangat kewalahan karena banyaknya para pedonor yang harus kami layani,” ungkapnya. (arf)

Rabu, 09 Maret 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPD Surabaya kini telah mencium dugaan praktek persaingan usaha yang tidak sehat, salah satu praktek monopoli yang akan diselidiki oleh pihak KPPU adalah dugaan Layanan dari PT Telkom.

" Pihak KPPU akan melakukan kegiatan penyelidikan, terkait dengan produk layanan triple play indiehome," kata Aru Kepala KPPU KPD Surabaya,rabu ( 9/3/2016 ) di Surabaya.

Dengan dugaan monopoli layana indiehome ini, pihak KPPU sudah memberikan panggilan terhadap pihak telkom.

" KPPU sudah memanggil pihak  telkom guna untuk mendiskusikan beberapa hal dugaan layanan indiehome." ujar Aru.

Menurut Aru,beberapa praktek yang dilakukan pihak PT.Telkom telah merugikan banyak masyarakat, karena penyedia layanan ini memanfaatkan layanan yang kurang sehat.

" Dugaan layanan indiehome,seperti layanan internet fiber atau high speed internet (internet cepat), interactive tv (usee tv) dan phone  (telephone rumah) semua layanan untuk di wilayah indonesia,akan dilayani dengan menggunaan 100 % Fiber optic." terang Aru.

Dengan dugaan monopoli, masih kata Aru,pihak telkom telah melanggar pasal yang telah ditentukanoleh negara.

"Pasal yang diduga dan dilanggar oleh penyedia layanan indiehome dari PT.Telkom, yakni pasal 15 ayat (2) dan pasal 17 UU NO.5 Thn.1999.tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat." jelasnya. (Adji)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Barat) Pencanangan dan penyematan tanda PIN tahun 2016 juga terjadi di Kantor Puskesmas Pegadungan IV Perum Citra 2 blok M.3 No.2 Kel. Pegadungan, Kec. Kalideres Jakarta barat.

Pemberian imunisasi tambahan polio kepada kelompok sasaran imunisasi untuk mendapatkan imunisasi polio tanpa memandang status imunisasi yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi program dan kajian epidemologi. Dengan tujuan umum pelaksanaan kegiatan yaitu tercapainya eradikasi polio di dunia akhir tahun 2020. Serta tujuan khusus memastikan tingkat imunitas terhadap polio di populasi  cukup tinggi, memberikan perlindungan secara optimal dan merata pada kelompok umur 0-59 bulan terhadap kemungkinan munculnya kasus polio.

Kegiatan Pencanangan Pekan Imunisasi Nasional dan Penyematan tanda PIN pada kali ini dihadiri oleh, Sekko Administrasi Jakbar Drs. Asril Marjuki, Camat Kalideres Uus Kuswanto. S.Sos, Kapolsubsektor Citra 2 Iptu Iwan Amirudin, Babinsa Kel. Pegadungan Serma Budiyo, Para Lurah se-Kecamatan Kalideres,  Kepala Puskesmas Kec. Kalideres dan Kec. Cengkareng dan dengan peserta yang hadir sebanyak 150 orang. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Komandan Kodim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto, S Sos memberikan pengarahan atau jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0509 seusai melaksanakan Upacara Bendera Minggu Pertama pada Bulan Maret 2016 di lapangan Makodim area Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Ds Sukamahi, Cikarang Pusat, Senin (7/3).

Dalam jam Komandan Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto menyampaikan penekanan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Laksmana untuk jajarannya selalu bebas dari narkoba, selain itu juga Pangdam Jaya mengucapkan terimakasih atas soliditas jajarnya dalam bentuk berbagai pengamanan baik itu KTT OKI, per bantuan terhadap Pemda DKI ketika menertibkan Kali Jodo.

Oleh karena itu, Dandim 0509/Kab Bekasi mempertegas agar semua jajarannya agar selalu menjaga kesehatan dan faktor keamanan dalam kegiatan apapun dan meminta merawat dan memelihara satuan agar masa pakai lama. Serta mengintruksikan semua jajarannya untuk memantau situasi keamanan jelang Pilkada Kab Bekasi.

“Karena instruksi Panglima kita  harus bebas narkoba maka secepatnya akan dilakukan sidak ke semua jajaran dan keluarga besar TNI, waktu dan tempat dadakan tidak ditentukan, untuk jelang Pilkada tingkatkan pemantauan situasi keamanan, ” papar Dandim. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Sebanyak 99 anggota Kodim 0508/Depok menjalani tes urine yang digelar secara mendadak, Senin (7/3) di Makodim Depok. Tes urine diadakan setelah kegiatan Peningkatan kemampuan Komsos yang diikuti puluhan Babinsa.

"Tes urine dilakukan secara mendadak, tidak ada pilih-pilih anggota, semua ikut tes urine, termasuk perwira dan PNS,"tegas Dandim 0508/Depok Letkol Inf Santosa.

Menurut Dandim tes urine dilakukan bekerjasama dengan BNN Depok guna mendeteksi dini sekaligus pencegahan peredaran narkoba khususnya bagi anggota Kodim Depok.“Mudah-mudahan dari tes urine ini tidak ditemukan yang positif. Kita tunggu saja hasilnya dari BNN,"katanya.

Tes urine dilakukan secara acak. Jika hasil tes urine terbukti ada salah satu anggota yang positif mengkonsumsi narkoba, maka yang bersangkutan bakal diberi sanksi berat.

"Kalau memang terlibat atau ditemukan maka sanksinya dipecat dari dinas. Panglima TNI sudah memutuskan dan tidak main-main,"tandas Dandim 0508/depok. (arf)

Selasa, 08 Maret 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kapenga Remikatu, kuasa hukum Ang Denis Harsono Basuki, saksi pelapor perkara penggelapan BPKB Mobil dengan terdakwa Hadi Santoso mengaku kecewa dengan sikap hakim Efran Basuning yang dinilai tidak netral saat kliennya bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/3).

Kapenga menganggap, kliennya tidak diberi kesempatan memberikan keterangan ketika bersaksi. "Keterangan saksi yang tidak pernah ditanggapi oleh majelis hakim," ujarnya, Selasa (8/3).

Kapenga juga tak sependapat jika kliennya dibilang plin plan saat memberikan keterangan saat bersaksi.
"Gimana mau jelaskan yang sempurna, kalau hakim selalu memotong keterangan saksi, Kalau seperti itu caranya, dimana keadilan buat klien kami, "ucapnya.

Dalam dakwaan terungkap, terdakwa Hadi duduk di kursi pesakitan lantaran telah menggelapkan dua BPKB mobil milik Denis. Perbuatan terdakwa berawal saat Hadi datang ke showroom milik Dennis untuk menjual mobil Innova dan Xenia dengan harga total Rp 215 juta. Penjualan dua mobil itu akhirnya disepakati secara tunai. Kemudian Dennis dan terdakwa membuat kwitansi jual-beli mobil tersebut.

Namun saat itu, terdakwa tidak bisa langsung menyerahkan dua BPKB mobil itu kepada Dennis. Saat itu terdakwa beralasan bahwa dua BPKB itu sedang berada di Pare, Kediri. Atas alasan itu, Dennis pun tidak mempersoalkannya karena antara terdakwa dan dirinya sebelumnya sudah saling kenal. Seminggu kemudian terdakwa menelepon Dennis untuk meminjam mobil Xenia untuk digunakan mengambil BPKB itu di Pare.

Singkat cerita, setelah beberapa hari terdakwa ternyata tak kunjung mengembalikan BPKB dan mobil yang telah dibeli Dennis. Saat diminta bahkan terdakwa terus menerus berjanji. Kemudian pada Juni 2015, Dennis ke Bali untuk mendatangi Hadi dengan tujuan meminta dua BPKB dua mobil tersebut. Namun nyatanya menurut pengakuan terdakwa, BPKB itu telah digadaikan. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang kasus dugaan penggelapan BPKP Mobil dengan terdakwa Hadi Susanto memasuki babak baru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Feri Rahman menghadirkan saksi pelapor Ang Denis Harsono Basuki.

Dalam kesaksiannya, bos showroom mobil Alfa Motor itu memberikan keterangan plin-plan yang membuat Hakim Efran Basuning selaku ketua majelis hakim pemeriksa terlihat geram.

Dihadapan Hakim, Saksi Denis menyebut pemilik diskotik station, Wefan Affandi ikut terlibat menjadi mediator penyelesaian masalah terdakwa dengan saksi Denis.

Nah, ditengah proses mediasi itulah Denis mengaku tertekan akibat tekanan dari sang mediator. "Mediator nya Wefan, dia itu mafia Surabaya pak hakim, jujur saja saya ketakutan dan tertekan,"terang Dennis saat bersaksi.

Tak hanya itu, Denis juga mencokot Derajat,  seorang anggota Garnisun berpangkat Mayor ikut dalam penarikan dua unit mobil dari tangan terdakwa.

Nah, saat menyebut nama derajat itulah, saksi kembali plin plan, awalnya dia menyebut Mayor Derajat itu orang  suruhan terdakwa, tapi keterangan itu diralat saksi setelah Alexander Arief selaku pengacara dari terdakwa Hadi mengkonflotir keterangannya di BAP. Lalu saksi meralat kalau Derajat adalah orangnya Wefan.

"Kalau begitu, keterangan anda akan saya konflotir dengan saksi Derajat, anda akan dipanggil lagi,"ucap Hakim Efran pada saksi Dennis.

Tak hanya itu, rekayasa  pembuatan kuitansi jual beli dua unit mobil juga diakui Denis. Saksi pelapor ini mengaku kalau yang membuat dua kuitansi jual beli mobil Innova dan Xenia senilai Rp 214 juta tersebut adalah pegawainya.

"Sebenarnya itu kuitansi peminjaman uang Rp 100 juta, tapi yang nulis kuitansi pembelian mobil bukan saya tapi pegawai saya, "ucap saksi.

Usai persidangan Alexander Arif, kuasa hukum terdakwa menjelaskan, kasus ini merupakan hutang piutang bukan jual beli mobil.  "Itu adalah utang-piutang dengan jaminan mobil. Klien saya ada hutang kepada Dennis sebesar 309 juta dan disepakati hutang dibayar setelah aset terdakwa di Kediri terjual,"jelas Alexander usai persidangan.

Saat itu, Dennis diberi kuasa terdakwa untuk menjual aset tanah di Kediri itu. Namun dalam perjalanannya, terdakwa kembali hutang lagi kepada Dennis sebesar Rp 100 juta tapi Dennis meminta syarat harus ada jaminan.

"Hadi kemudian memberikan jaminan berupa dua mobil. Saat itu pula klien saya juga sudah menjelaskan bahwa BPKB dua mobil itu berada di koperasi. Karena koperasi itu, klien saya punya hutang dengan jaminan BPKB,"sambungnya.

Dijelaskan Alexander, sebenarnya terdakwa juga melaporkan saksi pelapor ke polisi. Saat itu, Dennis dengan dua temannya mendatangi rumah terdakwa di Bali dengan maksud untuk menagih hutangnya.

"Saat di Bali, Dennis melakukan penganiayaan ke klien saya, dan sudah dilaporkan ke Polda Bali,"jelasnya.

Oleh jaksa, terdakwa Hadi didakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan  dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sehari jelang Nyepi Saka Warsa 1938, ribuan umat Hindu Surabaya dan sekitarnya berkumpul di Tugu Pahlawan untuk menjalankan Tawur Kasanga. Ritual penyucian alam semesta tersebut juga diwarnai pawai ogoh-ogoh.

Sebanyak sembilan ogoh-ogoh berbagai bentuk diarak mengelilingi Tugu Pahlawan. Mayoritas bentuk ogoh-ogoh berwujud menyeramkan. Meski ada pula yang sedikit nyeleneh dengan mengambil rupa buaya yang sedang memangsa manusia.

Nyoman Sutantra, Ketua Walaka Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jatim mengatakan, ogoh-ogoh merupakan simbol segala keangkaramurkaan di dunia. Oleh karenanya, dalam ritual Tawur Kasanga ini, seluruh ogoh-ogoh itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Tawur Kasanga dan pawai ogoh-ogoh adalah bagian dari persiapan menjalankan catur brata penyepian besok. Sehingga, setelah semua ritual selesai, kita semua bisa menjalankan Nyepi dengan kondisi bersih dan suci,” terang Sutantra, Selasa (8/3).

Sedangkan terkait jumlah ogoh-ogoh, Sutantra menyatakan bahwa sembilan merupakan angka keramat. Sembilan adalah bilangan tertinggi pada deretan angka.

Sementara itu, pawai ogoh-ogoh diberangkatkan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Pada kesempatan itu, Whisnu mengatakan, Surabaya sejauh ini sangat kondusif. Hal ini tak lepas dari peran para tokoh masyarakat dan tokoh agama, termasuk para pemuka agama Hindu.

Dia menambahkan, kegiatan pawai ogoh-ogoh sudah menjadi agenda rutin yang mampu menarik wisatawan. Oleh karenanya, Whisnu berharap setiap momen keagamaan bisa menjadi daya tarik wisata religi di Surabaya.

“Saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah Nyepi bagi segenap umat Hindu. Semoga momen Nyepi ini mampu menjadikan kita sebagai manusia yang lebih baik dan selalu dituntun di jalan Dharma,” pungkasnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Puluhan Polisi berpakaian preman dari Polrestabes Surabaya terlihat mengepung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (8/3).

Mereka rencana melakukan penangkapan terhadap Toni Wijaya, Warga Simo Lawang Surabaya, tersangka kasus pemalsuan surat.

Toni disanggong ketika menggugat  praperadilan Polrestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di PN Surabaya.

Namun upaya penangkapan itu gagal, Lantaran Toni tidak hadir saat gugatan praperadilannya disidangkan perdana diruang Kartika 2 PN Surabaya. Gugatan. Perkaranya dikuasakan Pieter Hadjon selaku kuasa hukumnya.

Dalam persidangan perdananya, Pieter Hadjon meminta kepada Hakim Musa Arief Aini selaku hakim tunggal pra peradilan, agar penetapan Toni Wijaya sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan memerintahkan seseorang untuk membuat keterangan palsu dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum.

Gugatan itu langsung dijawab oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polrestabes Surabaya, Kompol Suroso yang menganggap penetapan tersangka tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya selaku termohon 2 diwakili Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Indrwati mengaku belum menyiapkan jawaban atas gugatan penggugat.

Usai persidangan, Jaksa Ririn mengaku berkas perkara kasus ini telah dinyatakan sempurna atau P21.

"Tapi tersangka tidak pernah hadir dalam tahap II,"terangnya saat dikonfirmasi.

Sementara, Kompol Suroso dari Bidang Hukum Polrestabes Surabaya tak menampik, pihaknya akan melakukan penangkapan.

"Ada sprint untuk membawa tersangka karena tidak kooperatif saat kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan,"terangnya.

Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete saat dikonfirmasi di PN Surabaya terkait rencana penangkapan tersangka enggan berkomentar. Dia meminta agar menanyakan kejelasan peristiwa kasus ini ke bawahannya."Silahkan ke Kanit Harda aja mas,"ucapnya saat memantau jalannya persidangan praperadilan di PN Surabaya.

Seperti diketahui, perkara ini bermula dari ikatan jual beli tanah yang dilakukan antara Bambang Sudarmaji dengan Hj Fauna.

Ditengah perjalanan, ternyata tanah tersebut dijual lagi ke Toni Wijaya dengan membuat akte jual bel di Kantor Notaris Habib Adji.

Setelah ditelusuri, didalam akte notaris itu ada keterangan yang dipalsukan, sehingga Saksi Bambang pun melaporkan Hj Fauna ke Polrestabes Surabaya dan pidananya telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Usut punya usut, keterangan dalam akte notaris itu merupakan perentah dari pemohon. "Karena itu kami minta hakim menyatakan penetapan tersangka ini cacat hukum,"ucap Piter Hadjon saat dikonfirmasi. (Komang)

Wali Kota Imbau Ibu-Ibu Rajin Bawa Anak nya ke Posyandu “Ayo ayo dibuka mulutnya ya, mau ya imunisasi. Nanti ibu kasih hadiah”. “Wah, kalau yang ini Balita nya sadar kamera”




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Begitu cara Wali Kota Tri Rismaharini menyapa para Balita (bawah lima tahun) ketika melakukan imunisasi polio secara simbolik kepada beberapa Balita seusai pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio di Kelurahan Sawah Pulo, Kecamatan Semampir, Selasa (8/3/2016).

Ketika wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini memegang pipet imunisasi polio dan hendak meneteskan dua tetes vaksin polio, ada beragam ekspresi spontan yang ditunjukkan para Balita. Ada Balita yang enggan membuka mulutnya, ada yang “bersembunyi” di sela badan ibunya, ada yang menangis, ada pula Balita yang sadar kamera dan terlihat cuek ketika momen tersebut diabadikan oleh puluhan awak media dan juga jepretan kamera juru foto.    

Satu demi satu Balita yang tampak ceria dan sehat tersebut, mendapatkan imunisasi polio oleh Wali Kota Tri Rismaharini dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita. Tidak ketinggalan, Wakil Wali Kota, Whisnu Sakti Buana juga ikut melakukan imunisasi polio kepada beberapa Balita. Setelah melakukan imunisasi polio kepada beberapa Balita secara simbolik, Wali Kota Tri Rismaharini lantas berpesan kepada para orang tua Balita tersebut, untuk rajin membawa anaknya ke Posyandu. “Ibu-ibu yang rajin bawa anaknya ke Posyandu ya, agar anaknya dapat imunisasi lengkap,” sambung wali kota.

Wali kota bersama Wawali dan jajaran kepala SKPD Pemkot Surabaya lantas berjalan kaki menuju balai RW 11 Sawah Pulo Kulon Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir untuk meninjau pelaksanaan PIN polio. Di sini, wali kota bersama wawali kembali melakukan imunisasi polio kepada beberapa Balita. 

Dalam sambutannya ketika membuka pencananganan PIN polio, wali kota menyebut pemilihan Semampir sebagai lokasi pencanangan dikarenakan kawasan di Surabaya Utara ini masih rendah tingkat partisipasi imunisasinya. “Saya berharap bantuan kader, LKMK, Bunda Paud untuk mengajak warga untuk imunisasi,” ujar Bu Risma--panggilan Wali Kota, Tri Rismaharini.

Menurut wali kota, beberapa anak yang semasa Balita nya tidak pernah mendapatkan imunisasi polio, akan mendapatkan masalah ketika dewasa seperti mengalami penyakit polio. Padahal, jelas wali kota, penyakit polio sebenarnya bisa dicegah bila masyarakat mau untuk membawa anaknya melakukan imunisasi. “Itu demi anak-anak kita. Tidak boleh lagi ada anak yang belum mendapatkan imunisasi,” sambung wali kota. 

Kedatangan wali kota Risma, membuat warga Sawah Pulo semakin memahami pentingnya imunisasi. Salah satunya Sairutin, warga Jalan Hang Tuah. Ibu dari Ali Abdullah Jibril (1 tahun) ini mengaku senang dengan kedatangan Risma. “Saya selama ini rajin datang ke Posyandu untuk imunisasi anak saya. Tapi kali ini rasanya lebih senang karena ada Bu Risma,” ujar ibu muda berusia 24 tahun ini.

Camat Semampir, Siti Hindun Robba mengatakan, pihak kecamatan Semampir bersama beberapa elemen masyarakat seperti para lurah, tokoh masyarakat, kader kesehatan dan pihak Puskesmas, akan bersinergi untuk mendorong para orang tua Balita agar lebih peduli membawa anaknya ke Posyandu untuk diimunisasi. “Kami akan rajin melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan bisa mengejar capaian di wilayah lainnya,” tegas Hindun.

Menurutnya, belum tercapainya angka standar imunisasi di Semampir dikarenakan kurangnya pemahamam di masyarakat tentang pentingnya imunisasi. Ada sebagian masyarakat yang memiliki persepsi salah tentang imunisasi. Semisal setelah diimunisasi, suhu badan anak akan naik (panas). “Kami memang harus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang imunisasi ini. Kami akan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat. Apalagi sudah ada fatwa dari MUI bahwa imunisasi ini wajib hukumnya,” sambung dia. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, PIN polio dilaksanakan selama tujuh hari (8-15 Maret). Bila ada Balita di Surabaya yang tidak mengikuti PIN polio pada 8 Maret, Dinkes akan mendatangi rumah dari Balita itu pada 9-15 Maret untuk mengedukasi orang tuanya agar segera mengimunisasikan polio anaknya. Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari Dinkes, Puskemas, sekolah kesehatan, kader kesehatan, juga guru PAUD. “Kami sudah punya nama-nama Balita yang yang harus mengikuti PIN polio ini. Jadi bila tidak datang, kami akan mendatangi rumahnya. Kami edukasi orang tuanya agar anaknya segera melakukan imunisasi,” ujar Febria Rachmanita. 

Di Surabaya ada 220.904 Balita yang harus mengikuti PIN polio. Di Surabaya ada 2922 lokasi PIN dengan rincian 2294 di Posyandu, 63 di Puskemas, 36 di Puskemas pembantu (Pustu), 46 rumah sakit, 35 mall, 59 pasar, empat stasiun kereta api, 10 terminal, dua pelabuhan, serta 405 sekolah TK/PAUD.  

Febria mengatakan, dari 154 kelurahan, ada beberapa kelurahan yang belum mencapai target sebesar 91, koma sekian persen. Rata-rata masih mencapai 80 persen. Salah satu penyebabnya karena masih ada orang tua yang memiliki pemahaman keliru tentang imunisasi. Karenanya, Febria berharap, orang tua memiliki pemahaman dan kesadaran perihal bahaya folio. Bahwa imunisasi polio penting demi meningkatkan imunitas tubuh Balita dan memberikan perlindungan secara optimal terhadap penyakit polio. Sebab, bila tidak mendapatkan imunisasi, rentan tertular penyakit polio. Dan bila sudah terkena polio, akan berisiko cacat seumur hidup. “Orang tua harus paham itu. Jangan ragu lagi untuk membawa Balita nya ke Posko PIN,” sambung pejabat yang juga dokter gigi ini.(arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive