KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang Selatan) Warga Perumahan Reni Jaya, Kelurahan Pamulang Barat mulai melunak terkait rencana penggusuran bangunan liar (bangli) di kawasan itu. Pemkot Tangsel bakal menertibkannya pada pekan depan.
Sebelum melakukan pembongkaran keberadaan bangli di Kali Ciledug Hulu itu, Pemkot telah membentuk tim yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat setempat.
Bangli di RW 18 dan 21 Perumahan Reni Jaya itu dituding sebagai biang kerok banjir di wilayah tersebut. Sebagian pemilik bangli menolak bangunannya dibongkar. Mereka malah mempertanyakan batas garis sempadan Kali Ciledug Hulu.
Sebelum melakukan pembongkaran keberadaan bangli di Kali Ciledug Hulu itu, Pemkot telah membentuk tim yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat setempat.
Kemarin, Pemkot telah menggelar rapat persiapan pembongkaran di kantor Kecamatan Pamulang. “Sebelumnya kami sudah adakan rapat dengan warga, rapat tersebut kami laksanakan pada tanggal 25 Maret kemarin. Kalau rapat kali ini lebih kepada teknis pelaksanaan penggusuran saja,” ujar Hamdani HS, sekretaris Kecamatan Pamulang, usai rapat.
Rencananya pada akhir pekan ini, para pemilik bangli itu bakal didata kembali. Selanjutnya pekan depan, keberadaan bangunan permanen itu sudah bisa diratakan dengan tanah.
Hamdani menerangkan dari hasil rapat dengan warga, beberapa waktu lalu itu, sebenarnya para pemilik bangli sebagian setuju jika dibongkar. “Pada prinsipnya, warga siap untuk ditata dan dikelola. Karena mereka sadar itu bukan haknya. Jadi berdasarkan rapat beberapa hari yang lalu itu, 90 persen warga setuju,” bebernya.
Hamdani menerangkan pada awalnya warga sengaja membangun bangli itu untuk mencegah tindakan kriminal di wilayahnya seperti kemalingan atau yang lainnya.
“Alasan mereka, bangunan itu dibangun karena warga sering kemalingan tapi, kini warga bisa memahami rencana pemerataan ini, karena memang rencana ini instruksi langsung dari Ibu Walikota Airin,” katanya.
Danramil 06 Ciputat, Kapten Inf Supardi menerangkan pembongkaran bangli itu nantinya dilakukan oleh tim gabungan yang telah dibentuk ini. “Jadi keanggotaan tim itu meliputi camat dan lurah. Untuk keanggotaan tim kerja sendiri ada dari Dinas Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang Selatan. Lalu kemudian ada ketua RW dan tokoh masyarakat yang nantinya akan didampingi pihak kepolisian dan Koramil,” bebernya.
Danramil menerangkan jangan sampai persoalan bangli di Kali Ciledug Hulu ini berlarut-larut sehingga banjir terus melanda karena adanya penyempitan.
“Pemerataan ini dilakukan dengan musyawarah dengan warga yang bersangkutan. Untuk itu kami berharap agar ke depan kali ini menjadi lebih bersih dan bernilai,” pungkasnya.
Salah satu warga Pamulang Barat, Amjani mengaku setuju dengan dibongkarnya bangli di Kali Ciledug Hulu itu. “Tentunya jika sudah dibongkar harus ditata kembali karena banjir selalu mengintai kawasan itu,” bebernya.
Sebelumnya, sejumlah warga memang sudah ada yang membongkar sendiri bangli yang dibangunnya tersebut. Salah satu contoh bangunan yang sudah dibongkar adalah masjid di lingkungan RW 18.
Masjid yang berada di garis sempadan kali ini sudah dibongkar oleh pengurus masjid secara sukarela. “Masjid Al-Huda RW 18, Reni Jaya sudah memberikan contoh kepada warga melalui pengurusnya membongkar sebagian bangunan yang berada di sempadan Kali Ciledug Hulu,” terang Supriyadi, lurah Pamulang Barat, beberapa waktu lalu.
Dari pembongkaran masjid ini, warga juga diharapkan membongkar bangli berupa rumah sepanjang 700 meter dari mulai RW 18 sampai RW 21 Kelurahan Pamulang Barat itu. Supaya tidak salah, pihak kelurahan sendiri telah menyampaikan kendala di lapangan, yakni ada sebagian warga masih mempersoalkan batas sempadan kali. Penyampian ini langsung disampaikan ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel.
Supriyadi mengaku telah melayangkan surat terakhir kepada para pemilik bangli sebagai batas terakhir toleransi. “Surat teguran ketiga sudah kami layangkan tertanggal 1 April. Pihak pemilik bangli harus sudah membongkar banglinya,” kata Supriyadi. (arf)