Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 11 April 2016

Lagi, Kejati Penjarakan Lima Tersangka Baru Korupsi Logistik Pemilu di KPU Jatim

Kelima Tersangka Adalah Rekanan KPU Jatim



lima rekanan kpu  jatim di tahan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jumlah tersangka korupsi pengadaan logistik Pemilu 2014 terus bertambah, setelah penyidikan kasus ini diambil alih Kejati Jatim, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, menemukan fakta baru keterlibatan beberapa perusahaan  percetakan rekanan KPU Jatim yang ikut menikmati aliran dana korupsi tersebut.

Kelima orang rekanan tersebut pun harus menerima pil pahit, mereka dijadikan tersangka dan langsung ditahan oleh Penyidik.

Mereka adalah Baskoro, Doddy Siswanto, Yahya Hanif, Totok Suhadi, dan Kahar Reffy. Kelimanya diduga turut menikmati Rp 6,7 miliar yang merupakan dugaan kerugian negara tambahan.

Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana menjelaskan, para tersangka baru ini menerima fee sebesar Rp 2 persen dari pengadaan yang dilakukan lima tersangka sebelumnya. Sejatinya kelima tidak pernah melaksanakan pengadaan logistik barang.

“Kelima tersangka ini di pinjam perusahaannya untuk keperluan pengadaan logistic Pilpres dan Pileg 2014 oleh tersangka sebelumnya. Dari situlah mereka mendapatkan fee 2 persen yang diduga turut menikmati uang hasil korupsi. Mereka di tahan selama 20 hari ke Rutan Medang,” terang Dandeni Herdiana, Senin (11/4).

Dengan adanya penambahan lima tersangka baru, Dandeni mengaku, Kejati Jatim telah menetapkan 10 tersangka dugaan korupsi pengadaan logistic pada KPU Jatim. Saat ditanya terkait satu tersangka yang belum dilakukan penahanan, yakni Ahmad Sumariyono, pria asli Jambi ini mengaku masih memperhitungkan kondisi kesehatan tersangka yang belum memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

“Karena alasan penyembuhan pasca operasi ginjal, tersangka Sumariyono kami berikan waktu untuk proses penyembuhan. Tapi tetap kami lakukan pemantauan perkembangan kondisi tersangka,” ungkapnya.

Disinggung terkait dugaan keterlibatan Pj Bupati Sidoarjo Jonathan Judyanto yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris KPU Jatim, mantan Kasi Intel Kejari Purwakarta ini menambahkan, jika ada bukti baru siapapun akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Prinsip kami yakni, jika ada bukti-bukti yang mengarah ke tersangka baru, pasti kita tetapkan tersangka baru,” pungkasnya.

Kasus ini terkuak usai Kejari Surabaya telah lebih dulu menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengadaan fiktif logistic form C dan D pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2014 di KPU Jatim. Saat itu penyidik mendapati dugaan kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar. Namun, setelah penyidikan kasus ini diambil alih Kejati Jatim, penyidik menemukan adanya temuan kerugian negara baru sekitar Rp 6,7 miliar. (Komang)

RAR Membangun Jejaring Kepedulian Bersama ITS

REK AYO REK


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bersinergi dan berbagi merupakan filosofi yang dikembangkan oleh Komunitas Peduli Surabaya Rek Ayo Rek dalam membangun Surabaya. Seolah tak henti , Setelah resik resik jalan Tunjungan, dilanjutkan membangun silaturahmi dengan Unair, lalu bakti sosial membersihkan sampah dan menanam mangrove di Wonorejo, Selasa, 12 April 2016, aktifitas RAR bersilaturahmi dengan ITS dalam diskusi membangun kepedulian bersama untuk Surabaya dan Jawa Timur.

“ Dalam pertemuan dengan Komunitas Peduli Surabaya Rek Ayo Rek, ITS akan mengahdirkan juga beberapa pakar ITS yang berkaitan dengan persoalan tehnis yang dihadapi oleh masyarakat, diharapkan nanti dalam diskusi tersebut masyarakat bisa menanyakan langsung apa dan bagaimana seharusnya membangun Surabaya , Pak Rektor menyambut baik dan sangat antusias dengan pertemuan besok  (Selasa, 12 April 2016). Sebagai bentuk kepedulian kepada kota Surabaya, ITS sekarang banyak berinteraksi dengan stakeholder masyarakat terdekat seperti masyarakat Gebang, Keputih dan Kejawan“, Ujar Melani, Koordinator Humas ITS.

“ Tentu saja hal yang lebih penting adalah setelah pertemuan ini adalah apa yang bisa disinergikan dalam membangun kepedulian bersama terhadap pembangunan kota Surabaya, ITS akan sangat terbuka kepada masyarakat Surabaya “, Ucapnya

Wawan Some, aktifis dan pemerhati lingkungan , Nol Sampah  mengatakan : “  Prof Ir Joni Hermana MSc ES, Rektor ITS sekarang ini adalah pakar pengolahan limbah, kary beliau yang sudah dirasakan oleh masayarakat Surabaya diantaranya adalah IPAL komunal yang berada di Kejawan Putih dan stern kali gunung sari. Limbah rumah tangga didaerah tersebut diolah didalam limbah komunal yang berada dibawah jalan, lalu bisa digunakan sebagai air bersih. Sehinggaa sangat tepatlah kalau kemudian Komunitas Peduli Surabaya Rek Ayo Rek dalam diskusi mendorong adanya komitmen bersama apa yang bisa dilakukan oleh RAR dan apa yang bisa dilakukan oleh ITS untuk masyarakat Surabaya”.

Jamhadi, ketua Kadin Surabaya juga mengatakan hal senada bahwa “ ITS merupakan gudangnya para ahli tehnis yang berkaitan dengan infrastruktur, sehingga sangat dimungkinkan melalui pengabdian masyarakatnya, ITS bisa terlibat langsung dalam pembangunan kota Surabaya, dalam kaitan ini RAR bisa memberikan informasinya “.

Pertemuan dan diskusi dengan ITS adalah momentum yang bagus, sehingga sudah selayaknya hasil – hasil diskusi di ITS bisa menjadi masukan DPRD untuk dijadikan bagian rencana program yang dibuat bersama dengan pemerintah kota surabaya. 

"Saya mengapresiasi dan berterimah kasih kepada ITS dan RAR yang bisa menyelenggarakan diskusi demi kemajuan kota Surabaya “, Ujar Armudji, Ketua DPRD Surabaya.

Begitu Juga Machmud , anggota Komisi C DPRD Surabaya, mengatakan hal senada dengan apa yang diungkapkan oleh Armudji. Machmud mengatakan  sebagaimana dengan pertemuan yang sebelumnya dengan UNAIR, pada pertemuan dengan ITS ini, ia akan usahakan untuk hadir, karena DPRD sangat berkepentingan untuk menghadirinya.

"Saya berharap, akan banyak masukan dari diskusi ini, sehingga DPRD akan banyak masukan bagi kemajuan pembangunan kota Surabaya “ katanya.

 Herman Rifa’i, Ketua RAR, meengajak masayarakat dan mempersilahkan untuk bergabung pada peretemuan ini, sehingga diharapkan peretemuan ini menjadi wadah penyerapan aspirasi warga Surabaya, yang akan dieteruskan kepada DPRD dan Pemerintah Kota.

Sebagai informasi, diskusi dengan tema “  Rembugan mBangun Suroboyo “ ini dilaksanakan pada tanggal 12 April 2016, bertempat di gedung rektorat ITS, lantai 1  pada jam 09.00 – 11.00. (arf)

Bos Huppy Puppy Karaoke Kembali Dijadikan Pesakitan

bos happy puppy


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Langkah Santoso Setyadi, Direktur PT Imperium Happy Puppy (rumah hiburan karaoke Huppy Puppy) untuk bisa lepas  dari jeratan hukum akibat membajak lagu-lagu Banda Radja akhirnya terkandaskan.

Bos Huppy Puppy yang sempat lolos melalui putusan sela itu akhirnya kembali berurusan dengan hukum, setelah jaksa untuk kedua kalinya mendudukan dirinya lagi di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/4).

Sebelumnya, dalam sidang putusan sela pada 6 Januari lalu, majelis hakim PN Surabaya menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwanya dengan pasal pelanggaran hak cipta. Saat itu, kasus bos Huppy Puppy itu harus terhenti sebelum sidang masuk pada tahapan pembuktian. Jaksa memutuskan untuk menyidangkan ulang perkara ini ke PN Surabaya, setelah melakukan perbaikan pada berkas perkara.

Dalam persidangan terun9gkap bahwa dalam berkas dakwaan kali ini JPU Ferry Rahman hanya menambahkan pasal saja. Jika pada persidangan sebelumnya terdakwa hanya dijerat dengan pasal 72 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta dan pasal 72 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta saja, namun kali ini JPU Ferry menambahkan pasal 121 huruf d UU RI Nomor 28 tahun 2014 dalam berkas dakwaannya. "Kami hanya menambahkan satu pasal saja dalam dakwaan. Untuk kronologis perkaranya, masih sama dengan dakwaan yang sebelumnya," ujar JPU Ferry.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terjadi berawal saat Ian Kasela melaporkan lima rumah hiburan karaoke diantaranya, NAV, Inul Vizta, Charlie Family, DIVA, dan Happy Puppy. Lima rumah karaoke itu dilaporkan karena telah memutar tiga lagu band Radja secara ilegal. Atas laporan itu, polisi akhirnya menetapkan Santoso Setyadi sebagai tersangka kasus pelanggaran hak cipta.

Santoso Setyadji dianggap bertangungjawab atas penggunaan lagu-lagu band Radja yang diputar di Silver Karaoke milik Happy Puppy tanpa izin dari band Radja. Beberapa judul lagu itu adalah, Parah, Maaf, Terus Terang, Syukur, Aku Mau Ngeband, Paris Berantai, Demi Kamu, Bismillah, dan Mimpi Indah. (Komang)

Pastikan Bukan Tanah Milik TNI-AL, Advokat Bowo Datangi Konjen Belanda

pengacara bowo


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengosongan atau eksekusi enam rumah anak tentara di Jalan Tanjung Raja I No oleh 26 Surabaya oleh Lantamal V TNI-AL, nampaknya bakal terus memanas.

Untuk membuktikan bahwa lahan dan ke enam  bangunan  tersebut bukan milik TNI-AL maupun PT Pelindo III,  Advokat Sunarno Edi Wibowo selaku kuasa hukum para anak tentara  tersebut mendatangi Kantor Konsulat Jendral (Konjen) Belanda,  di jalan Imam Bonjol Surabaya.

"Kita sudah ajukan gugatan di PN Surabaya dan sekarang masih proses sidang, ditengah proses sidang ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti kalau rumah warga yaang diikosongkan oleh Lantamal bukan milik kesatuannyya melainkan peninggalan Belanda makanya saya minta data ke Konjen Belanda,"terang Bowo saat berada di Konjen Belanda, Senin (11/4).

Diterangkan Bowo, pihak TNI-AL semestinya tidak memiliki kewenangan melakukan pengosongan rumah kliennya, mengingat rumah tersebut pemberian dari PT Udatin  atas ganti rugi pelebaran usahanya.

"Karena ada pelebaran pabrik Udatin,  delapan kepala keluarga dibangunkan rumah di Tanjung Raja,"terang Bowo.

Namun, Ketika orang tua mereka meninggal, pihak TNI AL mulai menyoal status rumah tersebut dan menyatakan jika surat ijin penempatan (SIP) yang diberikan kesatuannya telah berahkir pada 2014 lalu.

Dengaan dasar itulah, Bowo dikuasakan Warga untuk menngugat Panglima TNI. "Panglima TNI harus tau kinerja bawahannya, ini anak tentara lho, bapaknya juga pahlawan yang menghabiskan masa hidupnya sebagai tentara, hargailah itu, apalagi masih ada gugatan, kok seenaknya melakukan pengosongan,"terang Bowo. (Komang)

Ini Kesimpulan Kejati Jatim Atas Permohonan Praperadilan La Nyalla


pra peradilan kadin


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan praperadilan La Nyalla Mattalitti VS Kejati Jatim memasuki hari ke enam. Pada persidangan  diruang cakra, Senin (7/4), hakim tunggal praperadilan, Ferdinandus menggendakan kesimpulan dari kuasa hukum Kejati Jatim atas permohonan praperadilan yang diajukan La Nyalla Mattaliti.

Pada intinya, tim kuasa hukum Kejati Jatim memohon agar hakim yang memeriksa perkara ini menolak permohonan La Nyalla.

Kejati menilai, tindakan hukum dalam menetapkan La Nyalla sebagai tersangka korupsi dana hibah Kadin Jatim  untuk pembelian saham IPO Bank Jatim telah sesuai dengan prosedur.

"Kami menolak dalil-dalil permohonan pemohon,"ucap Rhein E Singal selaku kuasa hukum Kejati Jatim saat membacakan kesimpulannya.

Tak hanya itu, Kejati juga membeberkan  adanya rekayasa lima  kuitansi yang digunakan pemohon untuk dapat lolos dari jeratan hukum. Lima kwitansi tersebut terkait pengembalian uang pinjaman dana hibah kadin untuk pembelian saham IPO, dari La Nyalla Mattaliti ke Diar Kusuma Putera (3 Kuitansi) dan Nelson Sembiring (2 Kuitansi).

"Dari keterangan Peruri, Kwitansi-Kwitansi tersebut baru diproduksi tahun 2014, sedangkan peristiwa pengembaliannya tahun 2014,"terang Rhein.

Selain itu, ada pengakuan hutang pemakaian dana hibah Kadin untuk pembelian saham IPO Bank Jatim, Senilai Rp 5,3 miliar. Surat pengakuan hutang tersebut dibuat tahun 2012 tapi ditempel materai produksi tahun 2014.

"Pemohon juga bersurat ke Bank Jatim untuk menghapus data-data pembelian IPO di Bank Jatim,"terang Rhein.

Terkait masalah penetapan tersangka, Pemanggilan Paksa dan penetapan DPO,  menurut kuasa hukum Kejati Jatim, penyidik telah melakukan sesuai dengan prosedur.

Menurut Rhein, Penyelidikan dan Penyidikan adalah satu rangkaian peristiwa hukum untuk menetapkan pemohon  sebagai tersangka.

Prosedur yang telah dilakukan Penyidik adalah, mengirimkan surat pemanggilan pemohon sebagai tersangka sebanyak tiga kali, dikarenakan juga tidak dihiraukan, penyidik melayangkan pemanggilan paksa. Tapi setelah dikroscek ke ketua lingkungan tempat tinggal pemohon dijalan Wisma Permai, pemohon sudah satu tahun tidak berada dikediamannya. "Sehingga Penyidik menetapkan pemohon sebagai DPO,"terang Rhein

Masalah tidak ada kerugian negara dalam kasus ini juga dibantah oleh kuasa hukum Kejati Jatim. Bantahan itu diperkuat  atas keterangan  Bendahara Kadin saat diperiksa dalam perkara korupsi Kadin jilid I dengan tersangka Diar Kusuma Putera dan Nelson Sembiring, yang menerangkan tidak ada pengembalian uang ke Kadin Jatim.

"Bukti rekening Kadin sudah kami lampirkan didalam bukti kami,"terang Rhein.

Selain itu, penyidik juga memiliki bukti kuat atas keuntungan penjualan saham Kadin yang dijual pemohon secara bertahap."keuntungannya Rp 1,1 miliar juga tidak pernah dikembalikan ke negara,"ujar Rhein.

Ditegaskan Rhein, perkara ini rencananya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dengan cara In Absentsia (tanpa dihadiri pemohon). "Oleh karena itu, kami memohon hakim yang mulia menolak permohonan pemohon dan menerima kesimpulan kami sebagai termohon,"ucap Rhein diakhir pembacaan kesimpulannya.

Terpisah, Togar M Nero, kuasa hukum Pemohon menganggap, konstruksi hukum yang dibangun penyidik dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka sangat tidak berdasar, mengingat bukti-bukti yang diajukan untuk menjerat kliennya sudah dipakai oleh penyidik saat proses hukum Diar Kusuma Putera dan Nelson Sembiring.

"Alat bukti yang diajukan itu bukti lama pada kasus Diar dan Nelson, sehingga kami menganggap Kejati tidak punya bukti baru,"ujar Togar.

Togar sangat optimis permohonan praperadilannya bakal diterima."Dari fakta yang terungkap diperisidangan, baik keterangan ahli maupun bukti, kami yakin hakim akan menerima permohonan kami,"pungkasnya saat dikonfirmasi usai persidangan.

Persidangan ini akan kembali dilanjutkan Selasa besok dengan agenda putusan.(Komang)

Konstruksi Hukum Penyidikan Kadin Jilid II Dinilai Tidak Sesuai Fakta

lanyalla


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terpidana kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin jilid I, Diar Kusuma Putera akhirnya angkat bicara. Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Antar Provinsi Kadin Jatim ini menyebut penyidikan jilid II yang menjerat La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka, tidak sesuai dengan fakta yang dialami maupun diketahui dan dijalaninya.

Diar menyebut ada kesalahan konstruksi hukum yang dibangun Kejati Jatim untuk menyidik Pembelian IPO Bank Jatim.

"Alur cerita hukum yang dibangun kejaksaan yang menyatakan Pak Nyalla korupsi dana hibah Kadin untuk pembelian saham perdana Bank Jatim tidak sesuai dengan fakta. Karena saya yang menjalani dan mengalami sendiri. Tidak seperti itu faktanya,” ungkap Diar,"ungkap Diar saat dikonfirmasi, Senin (11/4)

Diungkapkan Diar, Pembelian IPO Bank Jatim tahun 2012 tersebut merupakan inistiatif pribadinya. Karena saat itu, dana dari pengurus dan anggota Kadin belum terkumpul, sementara batas akhir penyerahan dana ke Bank Jatim sudah deadline di tanggal 6 Juli 2012.

“Itu accident, karena saya berfikir itu hanya talangan sementara yang akan dikembalikan. Apalagi dana itu belum dibutuhkan untuk kegiatan. Dan yang terpenting dana itu sudah kembali lagi untuk kegiatan Kadin, lunas pada November 2012, dan tidak keuntungan dari pembelian saham tersebut,”terangnya.

Terkait masalah pengembalian dana talangan tersebut dibenarkannya. Terlebih fakta pengembalian uang tersebut sudah disampaikan saat dirinya menjadi pesakitan dan telah dihukun dalam kasus ini.

"Jadi tidak benar kalau Kejaksaan bilang uang itu tidak dikembalikan,"pungkasnya.

Mengenai kuitansi dan materai yang tidak sesuai tanggal, menurutnya hanya untuk melengkapi kebutuhan administrasi saja, mengingat  kwitansi-kwitansi yang lama sudah hilang, karena memang saat itu, tahun 2012, kegiatan sudah selesai dan LPJ juga sudah selesai. Dan tidak ada perkara hukum apapun.

“Belakangan, tiga tahun kemudian ada perkara, sudah banyak berkas kecil-kecil yang tidak lengkap dan hilang, sehingga dibuatkan saja kuitansi untuk kebutuhan kelengkapan administrasi saja. Tapi substansinya uang itu sudah saya terima,”jelasnya.

Terpisah, Anggota tim advokat Kadin Jatim, yang juga penasehat hukum Diar Kusuma Putra, Adik Dwi Putranto menyatakan sangkaan penyidik bahwa dana hibah untuk pembelian IPO Bank Jatim tidak kembali ke Kadin, tidak sesuai fakta. Karena menurut Adik, dari salah satu tahap pengembalian itu, di tahun 2012, ada dana yang pengembaliannya ditransfer ke rekening Nelson Sembiring, yang juga menjadi terpidana bersama Diar dalam perkara tersebut.

“Bukti transfer bisa dilihat oleh penyidik. Bisa dicek melalui PPATK. Dari lima tahap pengembalian sesuai kuitansi yang diragukan penyidik itu, ada satu yang melalui transfer bank. Itu kan bisa dilihat faktanya, ungkap Adik sembari mengungkapkan urutan pengembalian dana tersebut, yang masing-masing adalah pada 23 Juli 2012 sebesar Rp.850.000.000 diterima Nelson Sembiring, lalu pada 1 Oktober 2012 sebesar Rp.920.000.000 diterima Nelson Sembiring. Selanjutnya tanggal 1 Oktober 2012 sebesar Rp.226.011.000 diterima Diar Kusuma Putra, dan pada tanggal 29 Oktober 2012 sebesar Rp. 100.000.000 diterima Nelson Sembiring. Terakhir pada 7 Nopember 2012 sebesar Rp. 3.263.468.150 diterima Diar Kusuma Putra.

Adik juga menegaskan bahwa terkait perkara tersebut semua pihak telah diperiksa oleh penyidik pada tahun 2015 lalu. Dan pengadilan tipikor Surabaya telah menyidangkan dan mengadili kedua terdakwa, yakni Diar dan Nelson atas perkara penyimpangan penggunaan dana hibah Kadin Jatim tahun kegiatan 2011, 2012, 2013, dan 2104. “Termasuk di dalamnya dana hibah tahun 2012 dimana sempat digunakan untuk pembelian IPO Bank Jatim,”terangnya saat dikonfirmasi  Senin (11/4)

Mengenai nama La Nyalla Mahmud Mattalitti yang diketahui tertera sebagai pemegang saham Bank Jatim tersebut, Adik menjelaskan ikhwal pembelian saham IPO Bank Jatim itu bermula dari rapat di Kadin Jatim, pada 4 Juli 2012 yang dipimpin Deddy Suhajadi, wakil ketua umum Kadin. Rapat itu dihadiri sejumlah pengurus, di antaranya, Diar Kusuma Putra, Haries Purwoko, Santoso Tedjo, Mochamad Rizal, Agus Muslim dan Akil Halim. Agendanya adalah menindaklanjuti himbauan Gubernur Jatim agar para pengurus dan anggota Kadin Jatim berpartisipasi membeli saham perdana Bank Jatim. “Pak Nyalla malah tidak ada di rapat itu, karena sedang tidak berada di Surabaya,”ujanya.

Dalam rapat tersebut, tambahnya, disepakati para pengurus dan anggota Kadin akan patungan, dengan nominal nilai di kisaran Rp 5 miliar untuk membeli saham perdana itu. Disepakati pula di dalam rapat tersebut, jika pembelian saham oleh pengurus dan anggota Kadin itu diatasnamakan Ketua Umum Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti. “Karena Kadin sebagai institusi tidak bisa membeli, maka diputuskan perorangan, ex-officio ketua umum. Jadi diputusi pakai nama Pak Nyalla,” bebernya, seraya menambahkan bahwa rapat menugaskan Diar, menindaklanjuti untuk meng-collect dana patungan dari pengurus dan anggota Kadin untuk pembelian saham itu.

Selanjutnya, pada tanggal 5 Juli 2012 malam, Diar dihubungi oleh pihak Bank Jatim, menanyakan kepastian pembelian saham perdana oleh Kadin Jatim. Karena batas waktu pembelian saham perdana tersebut 6 Juli 2012. “Faktanya, sampai tanggal 6 Juli pagi, Diar belum berhasil meng-collect dana dari pengurus dan anggota Kadin. Artinya secara teknis belum terkumpul di tangan Diar. Karena sudah deadline pembelian di Bank Jatim, Diar sebagai pengelola dana hibah Kadin, dan dia tahu persis dana itu belum diperlukan untuk kegiatan, dan masih ada di rekening Kadin di Bank Jatim, maka Diar mengambil inisiatif untuk menggunakan sementara dana hibah Kadin sebagai dana talangan,” ungkap Adik.

La Nyalla selaku ketua umum Kadin tidak mengetahui persoalan ini. Baru pada tanggal 9 Juli 2012, saat La Nyalla berada di Surabaya mengetahui ikhwal pinjam pakai talangan dana hibah tersebut. Kontan La Nyalla meminta Kadin, dengan atas nama dirinya selaku ketua umum, untuk membuat surat utang atas dana tersebut. “Karena Pak Nyalla mengetahui bahwa apa yang dilakukan Diar itu salah secara administrasi. Karena itu dana itu harus segera dikembalikan. Hal itu menunjukkan bahwa tidak ada modus dan motif tindak pidana dari penggunaan dana hibah yang dipinjam pakai sebagai talangan sementara itu,”jelas Adik.

Selanjutnya,  sejumlah pengurus dan anggota Kadin Jatim yang berkomitmen membeli saham perdana Bank Jatim mulai menyetorkan uang pribadinya kepada Ketua Umum Kadin, yang kemudian dikembalikan secara bertahap kepada pengelola dana hibah Kadin Jatim, Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring, sesuai dengan nilai yang dipinjam pakai oleh Diar. Hingga pada 7 November 2012, semua dana hibah yang dipinjam pakai oleh Diar senilai Rp.5,3 miliar telah lunas dan utuh kembali.  

Yang penting untuk dicatat di sini, ungkap Adik, ada tiga hal. Pertama, sampai dana itu utuh kembali pada 7 November 2012, tidak ada perkara hukum yang timbul. Artinya tidak dipidanakan pada saat itu, tahun 2012. Yang kedua, perkara dana hibah Kadin yang diperiksa pada tahun 2015 lalu dan diadili di persidangan pada tahun yang sama, adalah perkara penggunaan dana hibah Kadin Jatim tahun 2011, 2012, 2013 dan 2014. Artinya sudah termasuk dana di tahun 2012. Dan perkara tersebut sudah diadili dan inkrah. Bahkan Diar dan Nelson sudah menjadi terpidana selaku pengelola dana tersebut.

Dan yang ketiga, dana hibah yang dipinjam pakai dan kemudian berubah menjadi piutang Kadin Jatim, dan telah dikembalikan itu faktanya sama sekali tidak menimbulkan keuntungan satu rupiah pun kepada pengurus dan anggota Kadin yang memiliki saham Bank Jatim. Karena faktanya, sesuai laporan pihak sekuritas hingga 31 Maret 2013, tidak ada keuntungan sama sekali. Apalagi dana hibah yang dipinjam pakai sudah kembali utuh pada 7 November 2012. Baru pada bulan April 2013, ada pengurus Kadin Jatim yang memperoleh keuntungan setelah melepas sahamnya.

Konstruksi alur cerita yang disampaikan penyidik bahwa dana hibah Kadin dipakai untuk membeli saham oleh La Nyalla tidak benar, lalu dana itu tidak kembali dan keuntungan saham tersebut juga dinikmati La Nyalla.

“Kalau melihatnya dengan mengabaikan fakta ya memang begitu. Tetapi kan harus dilihat juga bahwa ada latar belakang dan peristiwa yang melingkupi,”jelasnya diahkir konfirmasi.(Komang)

Danlanal Bali Dampingi Kadiswatpersal Hadiri Pembukaan CISM Asia Meeting 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Bali) Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali, Lantamal V, Kolonel Laut (P) Bambang Trijanto dampingi Kepala Dinas Perawatan Personel Angkatan Laut (Diswatpersal) Laksma TNI Ade Sumadi menghadiri acara pembukaan CISM (Conseil International du Sport Militaire) Asia Meeting ke-4 tahun 2015 di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Badung Bali, Senin (11/4).

Dalam hal ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Komite Olahraga Militer Indonesia (KOMI) dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan CISM (Conseil International du Sport Militaire) Asia Meeting ke-4 tahun 2016 ini.

Acara yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai 16 April 2016 mendatang di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Bali tersebut dibuka secara langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI M. Setyo Sularso mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo hari ini.

Sekretaris Umum KOMI Kolonel Kes Dr. Yulianto selaku Ketua Panitia Penyelenggara CISM Asia Meeting dalam jumpa pers yang didampingi Kahumas KOMI Kolonel Laut (P) Sultan M.Si (Han) di Aula Ballroom Khrisna Hotel Discovery Kartika Plaza mengatakan, saat ini Indonesia telah menjadi pelopor di Kawasan Asia Tenggara dan Oceania, untuk itulah negara-negara Asia pada Forum CISM GA (General Assembly) ke-70 di Kuwait meminta Indonesia untuk menjadi pelaksana dan tuan rumah CISM Asia Meeting ke-4 tahun 2016.

"Hal tersebut menjadi keinginan bersama yang disampaikan ulang di Forum Congress CISM pada CISM WMG di Korea Selatan tahun 2015 lalu. CISM Asia Meeting merupakan forum tertinggi bagi negara-negara anggotanya dalam pelaksanaan koordinasi pembuatan perencanaan, pelaporan, dan menyatukan persepsi untuk memperjuangkan kepentingan bersama anggota CISM Asia di forum CISM GA berikutnya," kata Yulianto.

Yulianto juga menyampaikan, bahwa CISM merupakan salah satu organisasi militer dunia yang bergerak di bidang kegiatan sosial dan olahraga yang berkedudukan di Brussel, Belgia dengan beranggotakan 134 negara.

Menurutnya, CISM melaksanakan visinya yang utama, yaitu untuk meningkatkan stabilitas keamanan dan perdamaian dunia melalui slogannya 'Friendship Through Sport' dan 'Game For Peace'.

"Indonesia telah menjadi anggota CISM yang ke-133 sejak tanggal 14 April 2010. Keanggotaan Indonesia di CISM diharapkan dapat memelopori gerakan perdamaian dan persahabatan negara-negara di kawasan Oceania melalui organisasi CISM," ujarnya.

Indonesia telah beberapa kali menjadi pelaksana atau tuan rumah kegiatan CISM, diantaranya adalah Asia Military Parachuting Championship pertama di Jakarta tahun 2012, General Assembly ke-68 tahun 2013 di Jakarta, CISM World Military Parachuting Championship ke-38 di Solo.

Indonesia juga telah mengikuti berbagai kegiatan CISM di luar negeri, yaitu CISM World Cadet Games pertama di Turki tahun 2010 dan kedua di Ecuador tahun 2014, CISMWorld Military Games ke-5 di Brasil tahun 2011, CISM World Military Parachuting Championship ke-37 di China tahun 2013, dan CISM World Military Games ke-6 di Korea Selatan tahun 2015.

Keaktifan Indonesia dalam berbagai kegiatan CISM lanjutnya, telah membuktikan bahwa Indonesia diterima dan terbukti sangat eksis di organisasi negara-negara sedunia.Bagi TNI, CISM merupakan media untuk diplomasi terbuka, CISM merupakan bentuk baru Operasi TNI dalam OMSP untuk menciptakan kondisi damai, dan CISM menjadi media bagi TNI dalam berperan serta meningkatkan prestasi nasional di bidang olahraga.

"Sampai saat ini panitia sudah memastikan CISM Asia Meeting ke-4 akan diikuti oleh 51 peserta dari 21 negara, yaitu Bahrain, Indonesia, Iran, Iraq, Jordania, Kazakhstan, Korea Selatan, Korea Utara, Kuwait, Lebanon, Myanmar, Oman, Pakistan, Palestine, Qatar, Saudi Arabia, Sri Lanka, Syria, Timor Leste, United Arab Emirates, dan Vietnam," pungkasnya.

Sementara itu, hadir dalam acara pembukaan diantaranya Gubernur Bali yang diwakili oleh Kakesbangpol Provinsi Bali, Bupati Badung, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Nyoman Suryasta, Danrem 163/WSA Kolonel Inf I Nyoman Cantiasa, Danlanud Ngurah Rai Kolonel Pnb. Danet Hendrianto, unsur SKPD Provinsi Bali dan Kabupaten Badung serta para peserta CISM Asia Meeting 2016 dari 21 negara. (arf)

Cegah Peredaran Narkoba, Lanal Yogya Laksanakan Tes Urine Personelnya



KABARPROGRESIF.COM : (Yogyakarta) Sedikitnya 100 anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Yogyakarta, Lantamal V menjalani tes urine sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit dan PNS TNI AL yang digelar usai apel penaikan bendera, Senin (11/4).

"Tes urine yang kita gelar ini, merupakan salah satu tindakan pencegahan, sehingga peredaran narkoba tidak masuk pada anggota Lanal Yogya, baik itu militer maupun PNS,” ungkap Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Jogyakarta, Kolonel Laut (S) Kartoli, S. E.

Kartoli –sapaan akrab Danlanal Jogyakarta ini- mengungkapkan bahwa Lanal Yogyakarta berkomitmen memerangi dan memberantas peredaran narkoba seperti apa yang sudah diintruksikan pmpinan TNI dan Presiden RI untuk perang melawan narkoba.

Untuk itu lanjutnya, seleruh prajurit dan PNS Lanal Jogyakarta juga harus bersih dari narkoba. Tes urine dilakukan kepada anggota Lanal Yogya juga sebagai upaya untuk mendeteksi secara dini terhadap peredaran narkoba di jajaran Lanal Yogya, oleh karena itu kita bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY.

"Dengan adanya tes urine ini, saya berharap seluruh anggota Lanal Yogya bebas dari narkoba," harapnya.

Menurutnya, dinas akan melakukan tindakan tegas apabila ada anggota yang terindikasi menggunakan, mengedarkan narkoba apalagi menjadi bandarnya, petunjuk dari pimpinan sudah jelas, akan diproses dan bahkan akan dikeluarkan dari kedinasan atau dipecat

Perang terhadap narkoba tersebut juga telah dipertegas dengan perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Ade Supandi,S.E., M.A.P agar seluruh Prajurit dan PNS di Lingkungan TNI AL harus bersih dari Komsumsi Narkoba serta pengedarannya.

Komandan Lanal Yogyakarta berharap dan sekaligus menekankan kepada seluruh Prajurit dan PNSnya, agar selalu menjaga diri sendiri dan keluarganya dari pengaruh Narkoba, perlu di ketahui bahwa peredaran Narkoba di Indonesia sudah Garis Merah.

Di lain sisi Petugas dari BNN menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan pengambilan sample Urin, selanjutnya  akan dilaksanakan penelitian di Laboratorium BNN dan setelah selesai akan di sampaikan hasil pemeriksaan tersebut  kepada Komandan Lanal Yogyakarta. (arf)

Dandim 0508 Depok hadiri Acara Gerak Jalan Santai dan Pembukaan POR Pemkot depok



KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Dalam rangka memperingati HUT Kota Depok yang ke-17 serta Pembukaan PORPEMKOT  yang juga dibuka oleh Walikota Depok, serta dihadiri oleh Dandim 0508/Depok Letkol Inf Slamet Supriyanto dan peserta gerak jalan yang oleh diikuti sebanyak 1000 orang personel dari Pemda Depok, ,Kodim ,Brimob Kelapa Dua, Batalyon 328/Kostrad dan Polres Depok. Bertempat di Jl Bolevard Kota Kembang Kel Tirta Jaya Kec Sukmjaya Kota Depok. Acara ini diKetuai juga oleh  panitia Ibu Yelis Ketua Korpri Depok. Senin (11/4/16).

Dalam sambutannya Walikota Depok juga menyampaikan Saya apresiasi kepada ketua panitia yang telah sukses menyelenggarakan acara ini.Terang walikota.

Walikota juga menambahkan acara ini bukan untuk poya-poya atau untuk senang-senang tetapi tapi agar kita semua bisa sehat dan bugar, karena dengan jalan akan membuat kita sehat dari penyakit dan juga untuk menyambung tali silahturami dengan masyarakat di Kota Depok.

Kegiatan Lomba gerak jalan ini akan melalui Route Kota Depok yang dimulai Start dari Ruko Water park-Jl Raya Kota Kembang-Memutar di Pombensin Pasar Pucung-Jl Raya Kota Kembang-Memutar di Depan PLN masuk Finish.

Acara Lomba Gerak Jalan ini juga dihadiri oleh Dandim 0508/Depok Letkol Inf Slamet, Walikota Depok, Wakil Walikota Depok, Ketua DPRD Depok, Sekda Depok. (arf)

Kasdam Jaya buka Latihan Wawasan Kebangsaan bagi Pemuda Kader Pembangunan wilayah Kodam Jaya



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Timur) Kasdam Jaya Brigjen TNI Ibnu Tri widodo membuka Pendidikan latihan  Wawasan kebangsaan dan keterampilan Gelombang I bagi pemuda kader pembangunan di wilayah Kodam Jaya Jayakarta tahun 2016, yang merupakan merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara PT PLN persero dengan Kodam Jaya pada bulan Maret lalu. Kegiatan ini dilaksanakan di Rindam Jaya Condet Jakarta Timur Senin (11/4/2016).

Dalam amanat Pangdam Jaya yang dibacakan oleh Kasdam Jaya menyampaikan  hal ini untuk dijadikan sebagai pedoman belajar dan berlatih  dengan penuh semangat, taati semua aturan dan arahan pelatih, hindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun rekan-rekan. Perhatikan keamanan baik personil maupun materiil sekali lagi ikuti aturan dari pelatih  " tegas Kasdam Jaya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan wawasan ilmu pengetahuan serta bekal keterampilan praktis Kodam Jaya, dalam rangka untuk mendukung rencana pengembangan ketenagalistrikan di wilayah DKI Jakarta. Serta memberi dukungan kepada PT PLN persero dengan menyelenggarakan pendidikan tentang Wawasan kebangsaan serta pembekalan keterampilan praktis meliputi bidang kelistrikan perbengkelan pertanian dan Perikanan. Terang Kasdam Jaya

Disampaikan juga kepada para pelatih dan Pembina  agar membimbing dan melatih para peserta yang nantinya dapat memenuhi sasaran yang diharapkan.

Acara ini juga dihadiri oleh Asintel kasdam Jaya, Aster Kasdam Jaya, Para Kabalak Kodam Jaya, para pejabat PLN persero, serta Para Pa Staf Rindam Jaya dan Para staf persero PLN. (arf)

Kasdam Jaya Sambut Tim Wasrik Itjen Kemhan



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Timur) "Kegiatan seperti ini tentu sangat bermanfaat bagi satuan kami untuk mengetahui sejauhmana keberhasilan maupun kekurangan yang dilakukan Kodam Jaya. Kita semua berharap kegiatan wasrik semacam ini akan bermanfaat bagi upaya perbaikan, sehingga tercapainya tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemanfaatan aset di lingkungan Kodam Jaya," Tegas Kasdam Jaya Brigjen TNI Ibnu Triwidodo mewakili Pangdam Jaya saat membuka Taklimat Awal pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) oleh Tim Wasrik Itjen Kemhan RI di Kodam Jaya, Senin (11/04).

Adapun dalam kegiatan kali ini Tim Wasrik Itjen Kemhan RI dipimpin oleh Brigjen TNI Alfred dengan diikuti beberapa staf untuk membantu dalam pelaksanaan Wasrik hingga mencapai hasil yang maksimal.

Lebih lanjut Kasdam Jaya menyampaikan bahwa Penyelenggaraan pemanfaatan aset di Kodam Jaya telah di upayakan untuk dapat dilaksanakan sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, jika nanti Tim Wasrik menemukan kekurangan atau kesalahan akibat ketidakpahaman atas ketentuan yang berlaku, diharapkan adanya petunjuk atau arahan yang akan digunakan sebagai dasar perbaikan kedepan nanti untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan secara maksimal, disesuaikan dengan ketentuan.

"Sesuai dengan tujuan dan sasaran Wasrik, saya persilahkan Tim Wasrik untuk melakukan pendalaman di Staf Umum maupun di Satuan/Balak jajaran Kodam Jaya yang terkait," Terang Kasdam Jaya.

Tak lupa Kasdam Jaya menyampaikan kepada para Perwira Staf dan Kepala Badan Pelaksana yang terkait di jajaran Kodam Jaya, agar mendukung sepenuhnya kegiatan ini untuk menyiapkan data-data dan berikan keterangan yang dibutuhkan Tim Wasrik Itjen Kemhan RI. (arf)

Garjas Periodik TW I TA 2016 Korem 084/BJ



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka meningkatkan kemampuan fisik untuk mendukung kelancaran tugas pokok di satuan masing masing,Jasmani Korem (Jasrem) 084/Bhaskara Jaya menggelar tes kesegaran jasmani (Garjas) Triwulan I TA 2016 di Lapangan Korem 084/BJ, Senin (11/04). Kegiatan Garjas kali ini dilaksanakan selama tiga hari, diikuti oleh seluruh prajurit Korem beserta  jajarannya.

Adapun yang dilaksanakan dalam tes kesamaptaan jasmani ini antara lain : Semapta A Lari dengan jarak tempuh 3.200 meter,Semapta B berupa Pull Up, Sit Up, Push Up, shuttle run dan Semapta C yaitu renang militer dengan jarak 50 meter, khusus untuk renang militer dilaksanakan besoknya.

Sebelum pelaksanaan tes Garjas Tim Kesehatan Denkesyah 05.04.04 Surabaya akan mengecek kondisi kesehatan awal dengan mengambil hasil pemeriksaan tekanan darah setiap peserta, kemudian dari tim kesehatan menanyakan apakah calon ada yang sakit? Jika dalam pemeriksaan awal, peserta ada yang memiliki gangguan kesehatan maka yang bersangkutan tidak akan diijinkan mengikuti Garjas (Kesegaran Jasmani).

Sebelum melaksanakan kesemaptaan, Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya  Kolonel Czi Denny Herman mengatakan, Kesegaran Jasmani ini merupakan program yang harus dilaksanakan oleh setiap Prajurit TNI AD. Khususnya Prajurit TNI Korem 084/BJ. Oleh karena itu setiap saat manfaatkan waktu yang ada dan laksanakan pembinaan fisik tersebut sesuai program secara teratur, kepada Prajurit yang akan melaksanakan Tes Garjas Periodik kali ini agar dalam pelaksanaan dilaksanakan dengan serius dan sunguh-sunguh dan berhati-hati, selain itu Kesegaran Jasmani ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kebugaran fisik prajurit sekaligus mengukur kemampuan Garjas (kesegaranjasmani) seorang Prajurit secara berkala.

Kegiatan Garjas Periodik Tw I Ta 2016 Korem 084/BJ berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.(arf)