Rabu, 20 April 2016




KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Nota Kesepahaman Pengamanan Bandara Soekarno Hatta di tandatangani di Ruang Loby Makorem 052/Wijayakrama Lippo Karawaci Tangerang Banten, Rabu. (20/4).

   Nota Kesepahaman Pengamanan Bandara Soekarno Hatta antara Kodam Jaya/Jayakarta dan PT Angkasa Pura II tersebut ditandatangani oleh Senior General Meneger PT Angkasa Pura II Bpk. Suryawan Wakan sementara dari Kodam Jaya diwakili oleh Komandan Korem 052/Wkr Kolonel Kav Muhammad Zamroni.

  “MoU Pengamanan Bandara Soekarno Hatta ini merupakan hal yang sudah lama diinginkan oleh seluruh Managemen Angkasa Pura II sehingga ada kejelasan dalam bertindak bagi seluruh pasukan yang tergabung dalam pengamanan Bandara Soetta,” kata Bpk. Suryawan Wakan dalam sambutannya dihadapan para undangan yang datang seperti Asops Kodam Jaya, Kakumdam Jaya, Danpomdam Jaya, Danmen Arhanut 1 F serta undangan yang lainnya.

  Sementara Danrem 052/Wkr mengatakan dalam sambutannya bahwa Nota Kesepahaman Pengamanan Bandara ini terwujud diantaranya karena protes saya yang melihat kondisi prajurit saya yang tidak ada kejelasan payung hukumnya dalam mengamankan daerah Bandara tersebut, serta saya lihat langsung aksi-aksi LSM yang melaksanakan demo akan menutup Bandara Soetta pada waktu itu, ujar Kolonel Kav M. Zamroni. (arf)




KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Pengadilan Militer III-13 Madiun Menggelar Sidang Lanjutan Meninggalnya  Kopka Andi Pria Dwi Harsono Babinsa Ramil 0812/08 Sambeng Kodim 0812 Lamongan yang berlangsung pukul 11.00  hingga pukul 15.40 WIB.Selasa (19/4/16)

Dalam sidang lanjutan tersebut selaku terdakwa I Serma Joko Widodo Nrp. 21970176641075 / Dansub I Unit Inteldim 0812 Lamongan, Terdakwa II Sertu M. Hamzah Nrp. 31940539870572 / Ba Unit Inteldim 0812 Lamongan, Terdakwa III Serma Agen Purnama Nrp. 639996 / Ba Kodim 0812 Lamongan, Terdakwa IV Serka Mintoro Nrp. 31940077400173 / Ba Kodim 0812 Lamongan, Terdakwa V Serda Agustinus Marin Nrp. 31970727741077 / Ba Kodim 0812 Lamongan. 

Masing – masing   didakwa melanggar  Primer pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke – 1  KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke - 1  KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 2 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke – 1   KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 1 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke - 1  KUHP dan Pertama primer pasal 338 KUHP Jo pasal 56 ayat 2 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP Jo pasal 56 ayat 2 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 2 KUHP Jo pasal 56 ayat 2 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 1 KUHP Jo pasal 56 ayat 2 KUHP atau kedua primer pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke - 1 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke - 1 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 2 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke - 1 KUHP lebih lebih subsider pasal 351 ayat 1 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke - 1 KUHP.

Sidang kali ini dengan agenda sidang pemeriksaan saksi – saksi yang iikuti sekitar 30 orang kerabat, keluarga dan pendukung / simpatisan seangkatan (satu leting) dengan Alm. Kopka Andi Pria Dwi Harsono.

          Susunan Pejabat Sidang yaitu Hakim Ketua : Letkol Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, SH, Hakim I : Mayor Chk Eddy Susanto, SH,  Hakim II : Mayor Chk Tatang Sujana Krida, SH.MH, Panitera : Kapten Sus Aulisa Dandel, SH, Oditur : Letkol Laut (KH) Ediyanto Kesumo, SH.MH dan Penasehat Hukum : Kapten Chk Sunaryo Wahyu, SH dan Serka Nanang Candra

Rangkaian kegiatan dimulai dengan agenda sidang pemeriksaan Saksi ahli dr. Ema Vika Pratiwi / Dokter Kesdim 0812 Lamongan. Menurutnya harus dilakukan otopsi dan visum sehingga dapat mengetahui pasti penyebab kematian korban. Saksi meragukan korban meninggal akibat gantung diri karena posisi tangan terborgol. Sesuai keterangan dari dr. Abdul Aziz, Sp.F sebab kematian korban diduga akibat patah tulang lidah dengan tepian tidak rata akibat trauma benda tumpul, korban tidak langsung meninggal dan apabila tidak mendapatkan pertolongan korban akan meninggal kurun waktu 1 jam atau lebih tergantung dengan kondisi luka.

          Selanjutnya pemeriksaan terhadap Saksi ahli dr. M. Ainul Ghuri / Dokter RSUD dr. Soegiri Lamongan memberikan penjelasan bahwa  korban diantar ke RSUD dr. Soegiri Kab. Lamongan oleh POM Mojokerto. Tindakan medis yang dilakukan, pertama melakukan pemeriksaan luar ditemukan tanda memar dan lebam di lengan kanan dan kiri, dada, perut, leher bawah jakun 1 x 3 Cm, kelopak mata serta terdapat bekas jerat tali di bawah dagu. Diduga awal korban meninggal akibat jeratan leher sepanjang 23 Cm sehingga menyumbat aliran pernafasan. Pada saat korban gantung diri, posisi korban dipastikan dalam kondisi masih hidup yang ditandai dengan lidah sedikit menjulur, mata sedikit membuka dan ujung jari kaki dan tangan membiru serta keluar sperma. 

Clasic Hanging / meninggal akibat gantung diri banyak terjadi pada korban pembunuhan dan korban bunuh diri lebih cenderung pada lawan Clasic hanging. Korban yang mengalami patah tulang lidah bisa langsung meninggal dan bisa bertahan dinilai dari tingkat luka. korban pada saat dibawa ke RS diperkirakan telah meninggal kurang dari 12 jam. Penyebab pasti kematian korban dapat diketahui setelah dilakukan outopsi.

Pemeriksaan terhadap Saksi ahli dr. Abdul Aziz, Sp.F / Dokter Spesialis Forensik RSUD dr. Soetomo Surabaya  menjelaskan bahwa Pelaksanaan Outupsi setelah jenazah dimakamkan sekitar 1 bulan dan secara umum kondisi jenazah telah mengalami pembusukan. Langkah yang dilakukan yaitu melaksanakan pemeriksaan luar dan ditemukan memar pada tulang selakang kanan dan kiri sampai tulang dada, ditemukan 2 buah luka memar pada 1/3 tungkai atas luar dan 1/3 tungkai luar bawah serta mulut memar. 

Pemeriksaan dalam ditemukan pada kepala tengkorak terdapat resapan darah ditulang tengkorak bagian atas, kiri dan kanan serta bagian belakang sebelah kanan. Selain itu terdapat garis berwarna hitam pada sambungan tulang tengkorak bagian atas. Pada bagian otak sudah membubur sehingga tidak bisa dilakukan identifikasi. Pada bagian leher ditemukan resapan darah hampir pada semua bagian leher depan, dan tulang rawan gondok. Ditemukan patah tulang tulang lidah pada bagian tonjolan bawah. Pada rongga dada ditemukan resapan darah pada sela tulang iga pertama sampai dengan keempat sebelah kanan dan kiri serta bagian dada dan selanjutnya tidak ditemukan toksin / racun.  Terjadinya resapan darah pada kepala diakibatkan karena trauma benda tumpul dan terjadi ketika korban masih hidup karena masih ditemukan resapan darah. Kemudian terjadinya patah tulang lidah terjadi akibat trauma benda tumpul termasuk jerat tali, Namun melihat parahnya resapan darah yang terjadi, sehingga dipastikan diakibatkan karena truma benda tumpul lainnya dan bukan jeratan tali murni. Melihat kondisi korban yang mengalami pendarahan di sekitaran leher dimungkinkan korban tetap masih bisa menelan sesuatu (makan / minum) dan dengan kondisi korban yang sudah lemah, cidera serta tangan terborgol sangat mustahil apabilla korban melakukan gantung diri sendiri.

Ketika saksi mengikuti rekontruksi, yang dilihat yaitu kesulitan pemeran dalam memasang tali dengan posisi tangan borgol dan ketika pemeran memasukkan klaso / tali ke kepala juga mengalami kesulitan. Di bagian skatsel / blandar tidak terdapat pijakan kaki hanya terdapat tempat tidur yang jaraknya agak jauh dan ketika melakukan pijakan dengan menggunakan tempat tidur maka korban akan terkena tonjolan paku (dalam outopsi tidak ditemukan luka robek). Kesimpulannya tidak mungkin korban melakukan gantung diri sendiri, dan dipastikan digantung oleh orang lain.

Yang mengakibatkan trauma karena benda tumpul dipastikan merupakan benda tidak bermata tajam dan atau runcing karena pada pemeriksaan tidak ditemukan luka terbuka. Dari hasil rekontruksi kemungkinan korban digantung oleh lebih dari 1 orang / minimal 2 orang.

Sidang berakhir pada  15.40 WIB selanjutnya  akan dilanjutkan pada pada hari Senin depan tanggal 25 April 2016 dengan agenda pemeriksaan saksi Ny. Gina Herdina  Isteri dari Letkol Inf Ade Rizal Muharam.(arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Kedatangan Tim Verifikasi dan Statistik Pabandya Ren Sopsdam V/Brw di Korem 081/DSJ di sambut langsung oleh Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Akhyari, S.I.P, beserta para Kasi Korem 081/DSJ.

Kegiatan verivikasi data dan Statistik Satuan Jajaran Dam V/Brw TA. 2016 bidang ops dari Sopsdam tersebut dihadiri oleh seluruh Pasi ops dan Bati ops atau Perwira dan Bintara yang menangani bidang operasi disatuan Kodim jajaran Korem 081/DSJ. Bertempat di Ruang Data Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Rabu (20/4/16).

Pada kesempatan itu, Kasrem 081/DSJ menyampaikan selamat datang kepada Tim Verifikasi dan Statistik Pabandya Ren Sopsdam V/Brw dan semoga  kesempatan yang berharga ini dapat kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk saling memberi dan menerima segala masukan yang berkaitan dengan bidang ops.

Dalam arahan yang disampaikan oleh Pabandya Ren Sopsdam V/Brw Letkol Arm Andi Winasis selaku ketua tim, menyampaikan bahwa kedatangan tim ke Makorem 081/DSJ bukan sebagai wasrik tetapi untuk melaksanakan pencocokan agar memperoleh data yang akurat dan tepat dari Satwah sesuai perkembangan di Lapangan, dan sebagai bahan masukan kepada pimpinan dalam mengambil keputusan/kebijaksanaan Bidang Ops.

Pabandya Ren Sopsdam V/Brw Letkol Arm Andi Winasis mengatakan, adapun target dan harapan Laporan Evaluasi Program Bidang Ops harus benar antara lain : Kecepatan  Menyesuaikan Format dan Ketentuan baru, Kepedulian Pejabat fungsi Operasi dan Kemauan berubah kearah lebih baik. hal ini untuk tertib administrasi sehinngga dengan harapan kedepan agar TNI AD akan lebih baik.

Selain Pabandya Ren Sopsdam V/Brw Letkol Arm Andi Winasis, ada empat anggota dari tim tersebut, Kapten Inf Dwi Candra Setyawan, Serma Eko Setyo Budi, Serka Sutarno dan Kopda Depi Setiawan, kegiatan selanjutnya melaksanakan pemeriksaan di Staf Ops Rem 081/DSJ.(arf).




 KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Dalam rangka memperingati HUT Kota Depok ke 17 Tahun 2016. Kodim 0508/Depok turut meramaikan dan memeriahkan acara HUT ini dengan mengikuti berbagai macam kegiatan pertandingan olahraga yang di adakan oleh walikota depok guna menunjang kebersamaan dan mempererat silahtuhrahmi yang telah terbina selama ini.

  Untuk mewujudkan kekompakan Aparatur pemerintah dan militer di wilayah Kodim 0508/Depok maupun Kota Depok, guna terwujudnya keamanan dan ketentraman dan kenyamanan kita bersama. Tegas Kasdim 0508/Depok.

  Pada HUT Kota Depok yg ke-17 diadakan pertandingan olahraga yang diikuti oleh personel anggota kodim 0508/Depok seperti pertandingan Bulu Tangkis, Futsal, serta lomba Bakiyak. Kali ini  Kasdim 0508/Depok Mayor Inf Mistar memimpimpin langsung pertandingan Futsal sekaligus menjadi kapten Team dalam pertandingan putsal. (arf)




 KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Memperingati hari Kartini yang jatuh pada 21 April mendatang, Jalasenastri Cabang 7 Korcab. V Daerah Jalasenastri  Armada Timur menggelar 'Sosialisasi Bahaya Kanker Serviks dan Solusi Pencegahannya'  di Mako Lanal Tegal, Rabu (20/4).

Sosialisasi dihadiri Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tegal,  Lantamal V Letkol Laut (P) Sirilus Arif Susbintoro,SE.,  Palaksa serta Perwira Staf Lanal Tegal. Ketua Jalasenastri,  Rina Apriani Rahayu Kusumaningrum mengatakan, kegiatan ini diikuti seluruh istri anggota  Lanal Tegal yang bekerjasama dengan Gerakan Peduli Kanker Serviks (GPKS) Indonesia. Tampil sebagai nara sumber yaitu dr. Norma.

Menurutnya, kanker serviks merupakan penyakit dengan angka kematian tertinggi setelah  jantung koroner. "Kaum perempuan sangat rentan terhadap penyakit ini, " ujarnya. Namun, banyak yang belum mengetahui tentang bahaya kanker serviks, gejala-gejala, dan cara pencegahan maupun penanganannya.

Oleh sebab itu lanjut Rina, kedepan Jalasenastri akan menyelenggarakan pemeriksaan  menggunakan  metode Pap Smear atau Inspeksi Visual (IVA). "Kita rancang waktunya agar bisa diselenggarakan secara massal,"ungkap Rina.

Dengan adanya sosialisasi kesehatan ini, diharapkan suami istri semakin peduli terhadap masing-masing pasangannya, salah satunya ancaman kanker serviks sehingga dapat melakukan pencegahan sejak dini. "Harus dimulai membiasakan pola hidup sehat," paparnya.

Kemudian yang lebih penting lagi, menjaga keharmonisan rumah tangga dan meningkatkan kasih sayang suami istri. Rina menyebut, anggota Jalasenastri didominasi kaum ibu usia di atas 35 tahun. Namun,terdapat pula anggota yang usianya 25 tahun. Kedepan, Jalasenastri juga akan mempersiapkan berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Jalasenastri yang jatuh pada Agustus 2016. (arf)






 KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Dalam rangka kesiapan lomba Pembinaan Satuan (Binsat), segenap jajaran Kodim 0829/Bangkalan menggelar kerja bakti Markas.  Seperti yang dilakukan anggota Koramil 18/Kokop jajaran Koodim 0829/Bangkalan. Rabu (20/4).

Saat dikonfirmasi, Danramil 18/Kokop Kapten Inf Suharjo, menjelaskan bahwa “kegiatan lomba Binsat Teritorial tersebut, disamping melaksanakan perintah pimpinan, juga merupakan upaya pembinaan rutin kepada masing-masing Koramil.  Sedangkan yang akan dinilai meliputi masalah kebersihan, keindahan dan kelengkapan administrasi,” katanya.

Ia menjelaskan, penilaian kebersihan mencakup kebersihan seluruh ruangan, mulai ruangan Danramil, piket, ruang data, dan ruangan Bamin. Selain itu, dilakukan juga penilaian administrasi pangkalan, dan keindahan di area pangkalan,"ungkapnya.

“Seluruh Koramil bersama anggotanya tetap berupaya untuk mempersiapkan segala konsep pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya merupakan kegiatan sehari-hari sesuai dengan program kerja Koramil,” pungkasnya. (arf)




KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) “Keluarga Besar TNI harus seiring seirama serta bersatu padu menyukseskan program-program yang telah ditetapkan oleh pimpinan guna mendukung program Pemerintah” Demikian ditegasksn Komandan Korem 052/Wkr Kolonel Kav Muhammad Zamroni di Makorem 052/Wkr, Tangerang, Rabu (20/4/16).

  Kegiatan peningkatan pembinaan Keluarga Besar TNI (KBT) yang digelar Korem 052/Wkr berupa sosialisasi program 052/Wkr baik yang telah maupun yang akan dilaksanakan oleh Korem 052/Wkr. Hal ini dimaksudkan agar Keluarga Besar TNI secara utuh dapat mengerti dan bisa memberikan dukungan menyukseskan seluruh program Korem 052/Wkr terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
 
  Dalam kesempatan itu juga, Kepala Seksi Teritorial (Kasiter) Korem 052/Wkr Letkol Arh Osmar Silalahi menjelaskan secara rinci kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Korem 052/Wkr, seperti program usaha khusus swasembada pangan dan upaya khusus pendapingan kepada para petani dan kegiatan ini sukses dilaksanakan oleh para Babinsa Korem 052/Wkr. (arf)




 KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Lanal Tegal menjalani 'Uji Pemeriksaan Kesehatan' (Urikes) di Balai Kesehatan Lanal Tegal, Jalan Mayjend Sutoyo Nomor 23,Kecamatan Tegal Barat, Rabu (20/4).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Lanal Tegal dari Pama,Bintara,Tamtama,dan PNS Setingkat. Sementara Tim Pelaksanaan uji Urikes dari Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal V Surabaya yang dipimpin Mayor Laut (K) Elfin Tuseka A.Md. jabatan Kasi Dukungan Kesehatan (Dukkes) Lantamal V beserta Staf.

Kepala Kesehatan Lanal Tegal, dr. Saeful Anwar mengatakan, materi Urikes meliputi Pemeriksaan umum, gigi, uji laboratorium, rontgen untuk mendiagnosa masalah kesehatan dan Pemeriksaan Jantung. "Tim Urikes melaksanakan pemeriksaan selama tiga hari mulai 19 hingga 1 April," paparnya.

Pemeriksaan dilakukan secara bergilir,mengingat para Prajurit Lanal Tegal juga harus tetap menjalankan tugasnya. Terdapat 15 personil yang diterjunkan untuk menangani Urikes,terdiri dari satu dokter umum, tiga personil analis, dua personil radiologi, serta lainnya rawat gigi dan rekam jantung. Urikes wajib diikuti oleh setiap Prajurit.

Sebab, selain untuk mengetahui rekam medis setiap personil, tes ini diselenggarakan sebagai salah satu kriteria kenaikkan pangkat. Sehingga setiap Prajurit harus serius mempersiapkan tes ini. Dengan adanya penilaian yang dilakukan secara rutin ini,para Prajurit TNI AL diharapkan dapat selalu menjaga kesehatan tubuh.

Sementara itu sebelumnya, Komandan Lanal Tegal, Lantamal V Letkol Laut (P) Sirilus Arif Susbintoro,SE. mengungkapkan, sebagai abdi negara,para Prajurit harus menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh agar bisa menjalankan tugas dengan baik. (arf)





KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Untuk menjaga dan memelihara stabilitas keamanan wilayah Kabupaten Bangkalan, Komandan Kodim 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto, menggelar Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif bersama tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh Masyarakat serta masyarakat setempat, Selasa (19/4) di Makodim 0829/Bangkalan Jl. Letnan Abdullah No 4 Bangkalan.

Kegiatan ini bertujuan, untuk menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan kekeluargaan yang lebih baik antara tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat di wilayah Kabupaten Blora dan khususnya yang berada di lingkungan rumah dinas jabatan.  Ujar Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Sunardi Istanto

Hadir pada acara tersebut , Wakil Bupati Bangkalan, Kapolres Bangkalan, Danlana Batuporon, Kepala Penerangan Kejaksaan Bangkalan, Dosen dari UTM, Perwakilan dari Mahasiswa dan SMA Negeri Bangkalan. (arf)

Selasa, 19 April 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ancaman hakim untuk menahan Eunika Lenny Silas dan Usman,  dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan batubara senilai Rp 3,2 miliar, pada persidangan sebelumnya akhirnya terbukti.

Keduanya ditahan usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa dan dilanjutkan dengan pembacaan eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa Eunika Lenny Silas, Kosasih dan Jon Mathias.

Dijelaskan Hakim Efran, Penetapan tersebut memerintahkan jaksa Putu Sudarsana untuk menjebloskan kedua terdakwa ke rumah tahanan (Rutan) Medaeng.

"Terdakwa akan ditahan selama 30 hari kedepan,"kata hakim Efran saat membacakan penetapan penahanannya pada persidangan diruang candra PN Surabaya, Selasa (19/4).

Kosasih selaku kuasa hukum terdakwa Eulika sempat meminta agar hakim merubah penetapan tahanan tersebut.

"Mohon agar keputusan ini dipertimbangkan lagi, karena terdakwa sedang sakit kanker dan kondisinya saat ini lehernya dipasang selang,"ucap Kosasih.

Kendati demikian, Hakim Efran tetap pada pendiriannya. "Kita lihat kelanjutan persidangannya, kalau masalah sakit, di Rutan juga ada dokter dan banyak kok terdakwa yang sakit tapi mereka juga mendapatkan pelayanan  medis yang baik di Rutan, "tegas Efran menjawab permohonan tim kuasa hukum Terdakwa Eulika.

Sontak, pendirian hakim Efran membuat terdakwa Eulika menangis. Berbeda dengan terdakwa Usman, dia hanya terlihat beberapa kali menghapus keringat yang mengalir ke wajahnya.

Sementara, saat digiring jaksa Putu Sudarsana ke ruang tahanan PN Surabaya, Keduanya memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait penahanannya.

Di lain pihak, HK Kosasih menyesalkan sikap hakim Efran yang mengeluarkan penetapan untuk menahan kedua terdakwa. "Terus terang kami sangat kecewa dengan keputusan hakim menahan klien saya. Hakim sama sekali tidak mempertimbangkan kondisi sakit klien saya ," katanya usai mengantar kliennya masuk kedalam sel tahanan PN Surabaya.

Terpisah keduanya didakwa jaksa melanggar pasal 372 juncto  pasal 55 tentang Penggelapan dan  melanggar pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP tentang Penipuan.

Dakwaan jaksa langsung dieksepsi tim kuasa hukum terdakwa Eulika, dan menyatakan perkara ini adalah ranah hukum perdata.

Sementara, terdakwa Usman melalui  tim kuasa hukumnya yakin Zaini belum melakukan eksepsi.

Seperti diketahui, ketika proses ini bergulir di Kepolisan dan Kejaksaan, Kedua terdakwa tidak ditahan, namun begitu persidangan, keduanya langsung ditahan hakim.

Kasus ini dilaporkan oleh Pauline Tan ke Polda Jatim pada 2013 lalu. Saat itu  PT Energy Lestari Sentosa (ELS) melalui Lenny Silas dan Usman Wibisono meminjam batu bara sebanyak 11 ribu ton matrik kepada Pauline Tan dari PT Sentosa Laju Energy (SLES) September 2012 lalu.

Peminjaman batubara tersebut akhirnya dikabulkan dengan syarat dikembalikan seminggu kemudian. Kedua belah pihak lalu melakukan kesepakatan resmi.

Namun, peminjaman tersebut tidak pernah dikembalikan dan Ketika dicek ke tempat penyimpanan batu bara tersebut juga sudah tidak ada dan ternyata sudah terjual. Batu bara itu dijual oleh pemilik izin pertambangan, H Abidin, atas perintah Lenny dan Usman.

Setelah didesak korban, kedua terdakwa  bersedia membayar dengan uang sebesar Rp 3,2 miliar melaui giro, tapi ternyata giro tersebut kosong.

Sementara, korban lain dalam kasus serupa juga terlihat memantau jalannya persidangan. Korban tersebut adalah Hendy Tanoto asal Jakarta, yang mengaku telah berhasil diperdaya oleh kedua terdakwa hingga 150 juta.

Akbar selaku kuasa hukum Hendy mengaku telah melaporkan perkaranya ke Polda Metro, tapi laporannya tersebut di SP3. "Karena itu kami datang untuk melihat persidangan ini, karena kami mengalami modus masalah yang sama, tapi kasus kami dihentikan karena dianggap perdata, kerugian klien kami sampai 7,6 juta USD kalau dirupiahkan ya setara 150 miliar,"ujar Akbar usai meyaksikan persidangan perkara ini. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebagai negara dengan populasi penduduk terbesar ke empat di dunia, dengan jumlah penduduk sekitar 255 juta jiwa, setengah dari populasi tersebut merupakan usia produktif. Potensi perekonomian Indonesia untuk berkembang sangat besar. Keberadaan pasar modal sebagai tempat pendanaan maupun wahana investasi harusnya semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

Sayangnya, sampai saat ini.tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terhadap pasar modal dan tingkat utilitas produk pasar modal masih jauh tertinggal, jika di banding 5 Industri jasa keuangan di Indonesia.untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) yang di dukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat umum terhadap pasar modal, salah satunya adalah melalui pendirian Galeri Investasi BEI.

Seperti yang dilakukan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga yakni melakukan Relauncing Galeri Investasi BEI, hal ini menandai kehadiran PT Indopremier Securities sebagai mitra Anggota Bursa dalam kerja sama pendirian Galeri Investasi  BEI di FEB Unair.

" Ini adalah salah satu upaya untuk bisa meningkatkan interaktif keuangan  pasar modal." Ujar Anggota Komisi XI DPR- RI Indah Kurnia saat menghadiri acara Relaunching Galeri Investasi BE.

Indah Menambahkan, Galeri Investasi  BEI merupahkan sarana dalam memperkenalkan pasar modal terhadap perguruan tinggi di Unair.

" Saya sangat bersyukur karena Unair telah menjadi tempat Galeri Investor dan mempersembahkan  putra terbaik unair,khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis terlibat aktif  menjadi Investor menjadi pengelola dan membuka menjadi investor.' terangnya  (Dji)



KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0813 Bojonegoro, Mayor Inf M. Jenal Arifin, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara 17-san yang dilaksanakan oleh Kodim 0813 Bojonegoro, dilapangan Makodim, Senin (18/4).

Dalam sambutanya, Kasdim 0813 Bojonegoro, Mayor Inf M. Jenal Arifin, yang membacakan amanat Panglima TNI menyampaikan, ucapan terimakasih dan penghargaan atas kinerja yang tidak pernah surut hingga saat ini. Karena Prajurit dan PNS TNI adalah Insan-insan yang bertaqwa, setia, dan rela berkorban bagi Bangsa dan Negara.      

“Diharapkan dengan kesetiaan dan kerelaan berkorban itu, tidak hanya berhenti sampai disini. Akan tetapi harus melekat erat sampai kapanpun dalam sanubari kita semua. Itulah karakter yang sejak awal dididik dan ditanamkan pada diri kita untuk menjadi Prajurit maupun PNS TNI ” ujarnya.

Terkait hal itu, masih menurut Inspektur Upacara, memang tidak selalu mudah untuk memiliki dan mempertahankan karakter seperti itu ditengah tantangan yang cukup berat di era global sekarang ini. Akan tetapi semuanya itu akan kembali pada Prajurit dan PNS TNI.

“Dengan bekal yang telah kita miliki itu, saya yakin kita semua bisa untuk menjaga kesetiaan kepada diri, setia pada Institusi, setia pada Profesi, dan setia kepada bangsa dan Negara dalam keadaan dan era apapun” tandasnya.(arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive