KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Brigadir Jenderal TNI Mar Rudy Andi Hamzah, S. AP. mengukuhkan Tim Penertiban Rumah Negara dan pengukuhan Komandan Komplek Rumah Negara wilayah Lantamal V Surabaya, Senin (25/4).
Pengukuhan Tim Penertiban Rumah Negara dan pengukuhan Komandan Komplek Rumah Negara wilayah Lantamal V Surabaya ini dilaksanakan usai pelaksanaan upacara bendera yang digelar di Lapangan Yos Sudarso, Mako Lantamal V, Surabaya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Komandan Lantamal V Kolonel Laut (P) Isbandi Andrianto, S.E., M.M, Para Asisten Danlantamal V, Para Kadis dan Kasatker, perwira bintara, tantama, PNS dan perwakilan masing-masing penghuni rumah negara yang tinggal di komplek DBAL, Flat Darmo Kali, Gedangan, Hangtuah, Juanda, Kenjeran, Pulungan, Sukolilo, Tanjung Teluk, Wonosari dan Rusunawa.
Menurut Danlantamal V, Pengukuhan Tim Penertiban Rumah Negara dan pengukuhan Komandan Komplek Rumah Negara wilayah Lantamal V Surabaya ini dilakkukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan penggunaan hak pakai rumah negara khususnya TNI AL di wilayah Lantamal V sehingga perlu adanya pendataan dan survey penertiban kepenghunian rumah negara diwilayah Lantamal V sesuai dengan peruntukannya.
Kesejahteraan prajurit lanjut Rudy –sapaan akrab Danlantamal V- merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dalam menunjang keberhasilan tugas terutama kebutuhan akan tempat tinggal bagi para prajurit dan PNS TNI AL.
“Masih banyak anggota TNI AL dinas aktif militer maupun PNS yang mendapatkan penugasan diwilayah Lantamal V, namun belum memperoleh fasilitas perumahan, sehingga mereka masih mengontrak atau sewa di luar, hal ini tentunya menjadi beban bagi yang bersangkutan,” tegasnya.
Danlantamal berharap, dengan adanya Pengukuhan Tim Penertiban Rumah Negara dan pengukuhan Komandan Komplek Rumah Negara wilayah Lantamal V Surabaya ini akan terjadi sosialisasi dan hubungan interaksi yang baik antara TNI AL dan penhuni rumah negara sehingga dapat dihasilkan data-data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan tentang status penghuni.
Kelengkapan surat ijin yang harus dimiliki oleh penghuni rumah negara, sehingga pada akhirnya rumah tersebut akan dikembalikan lagi kepada negara dalam hal ini TNI AL sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh negara atau TNI AL bila yang bersangkutan sudahtidak berhak lagi menempatinya.
Dibagian akhir amanatnya, Danlantamal V juga mengharapkan kepada Komandan Komplek rumah negara wilayah Lantamal V Surabaya agar bertanggung jawab atas keamanan, ketertiban dan kenyamanan di masing-masing komplek yang membawahi RT dan RW dilingkungannya serta memberikan masukan atau saran serta informasi yang berkaitan dengan wilayah komplek yang menjadi tenggung jawabnya.
Dalam acara tersebut, Komandan Lantamal V menyerahkan surat perintah secara simbolis kepada tim penertiban rumah negara dan memakaikan rompi kepada Tim Penertiban Rumah Negara. (arf)