Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 11 Mei 2016

Guyup Rukun Tampak Dalam HUT Persit KCK ke -70 Tahun 2016 Di Kodim 0806/Trenggalek



KABARPROGRESIF.COM : (Trenggale) Bertempat di Aula Kelurahan Sumbergadong Kecamatan/Kabupaten Trenggalek berlangsung  acara dalam rangka memperingati HUT Persit KCK ke 70 Th 2016, dengan Tema "Dengan Dilandasi Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Persit Kartika Chandra Kirana Bertekad Mewujudkan Keluarga Prajurit yang Harmonis Sejahtera serta Mendukung Tugas Pokok TNI AD" yang dihadiri sekitar 300 orang yang dipimpin oleh Ketua Persit KCK Cabang XX Kodim 0806/Trenggalek Ny. Lucia Bayu Argo Asmoro

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0806/Trenggalek Letkol Arm Bayu Argo Asmoro, Kapolres Trenggalek, AKBP I Made Agus Prasetiyo, Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak beserta Istri, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam  besarta  Istri,  Kasdim 0806/Trenggalek Mayor Inf Misirin, Seluruh Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0806/Trenggalek, Bapras jajaran Kodim 0806/Trenggalek. Ketua Persit KCK Cab. XX Kodim 0806/ Trenggalek Ny.Lucia Bayu Argo Asmoro, Wakil ketua Bayangkari PolresTrenggalek Ny. Kuswara dan Ketua Darma Wanita Kab.Trenggalek Ny. Ali Mustofa

Dandim 0806/Trenggalek dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tamu undangan yang telah hadir. Kegiatan hari ini adalah memperingati HUT Persit KCK ke 70 Th. 2016. Tema HUT Persit  tahun ini mengambil tema  Dengan Dilandasi Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Persit Kartika Candra Kirana Bertekad Mewujudkan Keluarga Prajurit yang Harmonis Sejahtera serta Mendukung Tugas Pokok TNI AD. Saudara terpilih sebagai Istri Prajurit maka harus dapat membantu Tugas Pokok Suami, mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Di Masyarakat saudara sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari. Beban sebagai Istri Prajurit sangat berat jangan sampai mempunyai sifat kurang baik, contoh kalau ditinggal suami tugas harus bisa menjaga diri, jangan sampai berbuat tidak baik karena bisa merusak nama baik Persit. Ujar Letkol Arm Bayu Argo Asmoro.

Dalam Sambutan Ketua Umum Persit KCK yang dibacakan oleh Ketua Persit KCK Cab. XX Kodim 0806/Trenggalek intinya Mengucapkan Selamat HUT Persit ke 70 Th. 2016, semoga dengan bertambah usianya Persit KCK akan bertambah baik dan maju. Dengan dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, Persit KCK mengajak kepada seluruh anggota Persit untuk menjalankan tugas sebagai seorang Istri Prajurit sehingga tercipta rasa kerukunan dalam berumah tangga.

Untuk mengungkapkan rasa syukur dalam Peringatan HUT Persit KCK ke 70 Th 2016 dilaksanakan pemotongan tumpeng oleh Ketua Persit KCK Cabang XX Kodim 0806/Trenggalek didampingi Dandim 0806/Trenggalek yang  kemudian diberikan kepada amggota Persit Cabang XX Kodim 0806/Trenggalek yang paling sebuh yaitu Ny Maeran dan dilanjutkan foto bersama dengan Forkopimda Trenggalek serta penyerahan tali asih oleh Dandim 0806/Trenggalek kepada Warakawuri dan anak yatim.

Kemeriahan Peringatan HUT Persit Kartika Chandra Kirana yang ke 70 tahun 2016 tampak lebih meriah dengan di tampilkannya pementasan kesenian oleh anggota Persit KCK Cabang XX Kodim 0806/Trenggalek yang ditampilkan oleh  masing-masing Ranting jajaran Kodim 0806/Trenggalek.(arf)

Danrem 082/CPYJ dalam Kunkernya ke Kodim Kediri : “ Jangan Mencari Keuntungan di Setiap Komunikasi “



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Orang nomor satu di jajaran Korem 082/CPYJ ,melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Kodim 0809/Kediri Selasa 10 Mei 2016. Danrem 082/CPYJ ,Kolonel Kav Gathut Setyo Utomo, S.I.p disambut langsung Dandim Kediri ,Letkol Inf Purnomosidi, dan didampingi Dandim Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo, Dandim Lamongan, Letkol Inf Jemz Andre Ratu Edo, serta Dandim Bojonegoro, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas.

 Dalam setiap komunikasi satu sama lain, kita harus berpikir positif baik dengan atasan maupun bawahan, dan jangan sekali-kali mencari keuntungan di setiap komunikasi dalam pergaulan sehari-hari dengan orang yang ada di sekitar kita. Kalau kita selalau berkomunikasi dengan siapapun dan dimanapun dalam pergaulan sehari-hari, akan membawa dampak positif bagi kehidupan kita” kata Kolonel Kav Gathut Setyo Utomo, S.Ip. kepada anggota Kodim Kediri, pada pengarahannya di Aula Yonif 521/DY.

Kolonel Gathut juga menjelaskan, bahwa seluruh anggota TNI harus menjauhi segala bentuk larangan maupun tindakan yang dianggap merugikan orang lain atau berdampak negatif. Selain menjauhi dan tidak melakukannya, juga diharapkan untuk saling mengingatkan satu sama lain, agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran yang tidak diharapkan.

“Demikian juga dalam setiap aktifitas sosial di sekitar kita, bila ada tetangga atau teman maupun saudara jauh yang ditimpa dukacita, ada baiknya kita ikut hadir ke rumah duka, untuk turut berbelasungkawa dan menghormati keluarga yang ditinggalkan,” lanjutnya.

Usai memberikan pengarahan tersebut, Danrem 082. langsung melanjutkan rangkaian kegiatan kerjanya dengan memberikan Taklimat Awal pada Gladi Posko yang berlangsung di Makodim Kediri.

Di akhir rangkaian kunjungan kerjanya,didampingi Letkol Inf Purnomisidi , menyempatkan diri bersilaturahmi ke Ponpes Al Amien dan berkomunikasi langsung dengan K.H. Anwar Iskandar, selaku Pengasuh Ponpes yang berada di Kota Kediri ini. Selanjutnya, bersama rombongan menuju Ponpes Lirboyo ,dan di Ponpes ini, langsung disambut hangat K.H. Anwar Mansyur, selaku Pengasuh Ponpes yang pernah menjadi tempat berlangsungnya Muktamar NU. (arf)

Masyarakat TMMD 96 Jombang, Terima Sosialisasi Tentang Cara Pengelolaan Hasil Perkebunan



KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Untuk mendunkung suksesnya program TMMD ke-96, Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kab.Jombang memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang cara pengelolaan hasil perkebunan terutama kayu serta cara meningkatkan kwalitas hasil perkebunan, karena di lokasi TMMD tersebut terhampar perkebunan masyarakat apabila cara penanaman maupun penggolahan hasil kebun bila salah akan mengurangi kwalitas yang berdampak pada rendahnya nilai ekonomis.

Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Jombang memberikan Sosialisasi Peraturan-Peraturan Bidang Kehutanan terkait Penatausahaan Hasil Hutan dan Izin Industri Hasil Hutan pada hari Senin tanggal 9 Mei 2016 di Aula Desa Sumberejo Kec.Wonosalam Kab.Jombang. Adapun tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memperoleh kesepahaman dan peningkatan pemahaman terkait peraturan-peraturan Bidang Kehutanan terkait Penatausahaan Hasil Hutan dan Izin Industri Hasil Hutan kepada pelaku usaha dan masyarakat di wilayah Kec.Wonosalam.

Narasumber dari Dinas Kehutanan dan perkebunan Kab.Jombang Pekik Eko Darmono.SP memaparkan materi “ Kebijakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) ”. Sesuai dengan P.21/Menlhk-II/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Hak yang ditetapkan pada tgl. 1 Juni 2015, bahwa per 4 Juni 2015 untuk pulau Jawa, Bali dan Lombok, penatausahaan hasil hutan cukup dilaksanakan oleh pemilik kayu. Setiap hasil hutan hak yang akan diangkut (seluruh jenis kayu rakyat) wajib dilengkapi Nota Angkutan yang dibuat oleh pembeli atau pemilik dan ditanda tangani oleh pemilik hasil hutan tersebut (arf)

PELETAKAN BATU PERTAMA RTLH KE XII TH 2016 KODIM 0807/ TULUNGAGUNG



KABARPROGRESIF.COM : (Tulungagung) Bertempat di halaman SDN I Bago Jln. MT. Haryono RT 04/ 04 Kelurahan Bago Kecamatan/ Kabupaten Tulungagug  dilaksanakan kegiatan Peletakan Batu Pertama Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahap XII Th. 2016 Kodim 0807/ Tulungagung dipimpin oleh Kasdim 0807/ Tulungagung Mayor Kav Suwarno  diikuti 75 orang Perwira, Bintara dan Tamtama Kodim 0807/ Tulungagung.Rabu(11/5/16).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0807/ Tulungagung Mayor Kav Suwarno, Waka Polsek Kota Tulungagung AKP Mujiarto, Danramil 0807/ 01 Tulungagung Kapten Inf Suluki Ny. Astutik, SH, Kasi Pemerintahan Kelurahan Bago Thohiron  dan Penerima RTLH Th. 2016 Suyono.

Danramil 0807/ 01 Tulungagung Kapten Inf Suluki menyampaikan  Renovasi sebanyak 935 RTLH dengan sasaran rumah warga yang tidak mampu, dengan harapan setelah dilakukan rehab rumah akan lebih baik layak huni dan  meningkatkan kesejahteraan, semoga pelaksanaan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni dapat berjalan dengan lancar serta tepat waktu yaitu selama 95 hari terhitung mulai tanggal 11 Mei 2016. Ujar Kapten Inf Suluki.

Peletakan batu pertama secara simbolis dilaksanakan oleh Kasdim 0807/ Tulungagung Mayor Kav Suwarno  dirumah  Suyono yang sehari hari bekerja sebagai Satpam SDN I Bago Jln MT. Haryono RT 04/ 04 Kel. Bago Kec/ Kab. Tulungagung. (arf)

Pembinaan Verifikasi dan Evaluasi organisasi Kemsyarakatan/LSM tahun 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Bakesbangpol Kota Madiun melaksanakan kegiatan Pembinaan Verifikasi dan Evaluasi organisasi Kemsyarakatan/LSM tahun 2016  dengan tema "Peran Ormas/LSM dalam Pengembangan Demokrasi Guna Menangkal Gerakan Radikalisme dan Mencegah Terjadinya Disintegrasi Bangsa" bertempat di Gedung Diklat Jalan  Duku no 1 Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun yang di hadiri kurang lebih 100 Orang.

 Hadir dalam kegiatan tersebut  Sekda Kota Madiun Drs. Maidi, SH, MM, M.Pd, Dan Paskhas Letkol Pas Banu Kusworo, Wakapolres Madiun Kota Kompol Sutiono, S.Pd, Kasdim 0803/Madiun Mayor Inf M.Yusuf, Kepala SKPD Kota Madiun dan Ormas/LSM sekota Madiun.

Sebagai  Narasumber kegiatan Pembinaan Verifikasi dan Evaluasi organisasi Kemsyarakatan/LSM tahun 2016  Kasdim 0803/Madiun Mayor Inf M. Yusuf dan Kasat Intelkam Polres Madiun Kota AKP Sumono, SH, M.Si.

Sambutan Walikota Madiun H. Bambang Irianto, SH, MM yang di wakili Sekda Kota Madiun Drs. Maidi, SH, MM, M.Pd yang intinya  menyampaikan bahwa Ormas LSM sangat di butuhkan gerak majunya di kota Madiun, penyatuan LSM dengan Masyarakat dan Pemerintah bagaimana Madiun maju. Sangat di harapkan peran serta LSM dan Masyarakat untuk kekondusifan Kota Madiun ini karena peran serta Ormas dan LSM. Berilah saran/masukan kepada Pimpinan kita untuk kebaikan Kota Madiun. Banyak beda pendapat maka akan tercapainya mufakat. Kata Drs. Maidi.

Penyampaian materi  Kasdim 0803/Madiun Mayor Inf M. Yusuf intinya menyampaikan Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar kumpulan suku 500-an suku bangsa yang mendiami 17.504 Pulau di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bangsa Indonesia kumpulan manusia yang sama budayanya serta serupa sifat-sifatnya. Perang Kedaerahan selama 300 tahun. Momentum kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 mulai membentuk suatu Pemerintahan Indonesia. Mewujudkan Persatuan, Tekad Untuk Merdeka "Enegi Sosial" Merdeka atau Mati serta percaya kepada kemampuan diri sendiri. Pada tanggal 17 Agustus 1945  diproklamasikan Kemerdekaan Indonesia adalah jerih Payah Para Pahlawan dalam Merebut Kemerdekaan dan Mengusir Penjajah Dari Bumi Pertiwi. Bangsa Indonesia mempunyai kehendak untuk hidup bersatu di tanah air Indonesia sebagai satu bangsa. Bangsa Indonesia tidak lahir didasarkan persaman suku tapi Berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika. Jangan ingkari Sumpah Pemuda 1928 dan jangan tinggalkan Pancasila. Berbuatlah terbaik, berani, tulus dan ikhlas untuk bangsa Indonesia. Tutur Mayor Inf M. Yusuf.

Sedangkan Kasat Intelkam Polres Madiun Kota AKP Sumono, SH, M.Si  intinya menyampaikan tentang peran ormas/LSM dalam pengembangan Demokrasi guna menangkal gerakan Radikalisme dan mencegah terjadinya Disintegrasi Bangsa. Kegiatan dilanjutkan Tanya jawab dan berakhir pada pukul 12.15 Wib (arf)

Tim Kes TMMD 96 Wilayah Jombang, Temukan Warga Penderita Gondok



KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Tim Kesehatan Kodim Jombang dalam mendampingi pasukan TMMD ke 96 di Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang menemukan beberapa warga desa Sumberejo yang menderita penyakit gondok , penyakit yang disebabkan karena kurangnya asupan makanan beryodium.

Dari  warga yang kedapatan menderita penyakit tersebut, seluruhnya tinggal dikawasan dataran tinggi.  Salah satu penderita Gondok, Muryati, mengaku, rata-rata penyakit tersebut diderita para warga sejak mereka dalam usia remaja.“ Sudah sekitar 30 tahunan lebih sakitnya, nggak punya biaya. Sekarang rasanya agak sesak, kalau jalan agak jauh sedikit sudah  ngos-ngosan,” kata Muryati, pada Minggu 8 Mei 2016.
Selain melakukan penyisiran, TNI juga melakukan pendataan kepada seluruh warga yang menderita penyakit yang sama.   

Sedangkan untuk operasi, Komandan Kodim 0814/Jombang Letkol Arh M.Fatkhurahman mengaku akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan biaya gratis.“ Mendapati masyarakat mempunyai penyakit gondok yang selama ini tidak terdeteksi dan alhamdulillah tadi dari Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan akan diadakan pengobatan dan langkah-langkah yang secepatnya untuk mengatasi penyakit gondok yang ada di Wonosalam ini,” terang Letkol Arh M.Fatkhurahman.(arf)

Disela-sela Kesibukannya, Prajurit Dari SSK TMMD Mojokerto Sempatkan Mengajar Mengaji Kepada Anak-Anak



KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Sasaran TMMD Ke-96 TA. 2016 selain sasaran fisik, juga ada sasaran non fisik, sasaran non fisik diantaranya dilaksanakan melalui penyuluhan  dan lain-lain yang dilaksanakan oleh Satgas TMMD maupun Tim Pendukung dari SKPD/Instansi terkait.

Ditengah kesibukannya melaksanakan tugas dalam TMMD Ke-96 TA. 2016, terutama di sasaran fisik seperti pembangunan waduk, perbaikan jalan, pavingisasi, pembangunan dan renovasi Musholla, para prajurit yang tergabung dalam Satgas TMMD di wilayah Kodim 0815 Mojokerto, sempat meluangkan waktu untuk kegiatan yang positif.

Seperti yang dilakukan oleh beberapa  prajurit yang bertugas di Dusun Putat Desa Mojorejo Kec. Jetis Kab. Mojokerto, yakni Praka Zailani, Praka Purwanto dan Praka Akli, setiap hari seusai kegiatan antara pukul 15.30 s.d. 16.00 WIB, menyempatkan diri membantu mengajar mengaji di TPQ Miftahul Jannah Dusun Putat, yang dikuti oleh ± 50 orang anak-anak. 

Bahkan ketiga prajurit tersebut (Praka Zailani, Praka Purwanto dan Praka Akli) secara bergantian menjadi Imam dan Muadzin di Mushola setempat. Ketiga Prajurit tersebut sangat senang dapat meluangkan waktu untuk berbagi setitik ilmu untuk anak-anak di Dusun Putat Desa Mojorejo sekalian berbaur dengan masyarakat.  Kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak pembukaan TMMD tanggal 3 Mei 2016 yang baru lalu.

Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf Djohan Darmawan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan para prajurit tersebut merupakan bagian dari tugas territorial dan itu niat mulia, mengajak anak-anak untuk senantiasa menuntut ilmu Agama (Islam) dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa akan menciptakan pribadi yang berakhlak baik, semoga hal tersebut dapat berlangsung terus, bila setiap prajurit dapat melakukan hal seperti itu tentunya keberadaannya akan diterima di tengah-tengah masyarakat di manapun berada.(arf).

Kasdim Lamongan, Hadiri Pembukaan Indonesia Scouts Challenge



KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Kasdim 0812 Lamongan Mayor Inf Wiyono mewakili Dandim, pada  siang kemarin  menghadiri pembukaan Indonesia Scouts Challenge (ISC) 2015-2016 Kabupaten Lamongan yang dilangsungkan di Gor Kabupaten Lamongan pada Selasa (10/05)

Kegiatan Kasdim 0812 Lamongan Mayor Inf Wiyono Kasdim 0812 Lamongan Mayor Inf Wiyono Kasdim 0812 Lamongan Mayor Inf Wiyono Kasdim 0812 Lamongan Mayor Inf Wiyono Kasdim 0812 Lamongan Mayor Inf Wiyono Kasdim 0812 Lamongan Mayor Inf Wiyono berlangsung di Kab Lamongan, dibuka secara resmi oleh Wabub Jatim H. Saifullah Yusuf,  dalam sambutannya mengharapkan generasi pramuka dapat memberikan contoh bagi masyarakat dan mari kita jaga anak-anak dari pengrusakan-pengrusakan seperti kekerasan terhadap anak dan kenakalan remaja.

Sementara Bupati Lamongan, H. Fadeli,SH.MM, menyampaikan agar adik - adik pramuka di Kab Lamongan harus dapat memberi contoh pada anak-anak pramuka di luar Lamongan dan banyak sekali anak Lamongan yang berprestasi dilihat dari hasil ujian SMA tahun ini lulus 100%.ungkap H.Fadeli.            “Diharapkan, anggota Pramuka memiliki mental yang kuat dan tidak mudah menyerah dalam hal menghadapi persoalan hidup dan Alam sekitar, termasuk persoalan sosial, fisik, spiritual maupun pemikiran. Sehingga menjadikan anak Lamongan yang produktif dan berguna untuk orang lain” ujarnya.

Pembukaan kegiatan kepramukaan yang diberi nama Indonesia Scouts Challenge (ISC) 2015-2016,  diikuti 3.500 peserta se- Kabupaten Lamongan yang dihadiri oleh H. Saifullah Yusuf (Wagub Jatim),H Fadeli SH.MM (Bupati Lamongan),Hj Kartika Hidayat (Wabub Lamongan),Mayor Inf Wiyono (Kasdim Lamongan),Dr. Yuronur Efendi (Sekda Lamongan),Bapak Budiyanto (Kasi Intel Kejari Lamongan),(AKP Yanti (Kasat Binmas Polres Lamongan). (arf)

Tmmd Ke-96 di Mojokerto Ada Sasaran Tambahan, Perbaikan Jalan Menuju Ladang di Dusun Mojoroto



KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Kodim 0815/Mojokerto dalam TA. 2016 melaksanakan  Program TMMD Reguler Ke-96 yang berlokasi di Desa Mojorejo Kec. Jetis Kab. Mojokerto, dengan sasaran kegiatan berupa sasaran fisik dan non fisik, bahkan untuk sasaran fisik ada sasaran tambahan diantaranya adalah perbaikan/pengerasan jalan di wilayah Dusun Mojoroto Desa Mojorejo.

          Sasaran tambahan kali ini berupa perbaikan jalan menuju ladang / kebun dan sawah yang terletak di Dusun Mojoroto Desa Mojorejo Kec. Jetis sepanjang 125 meter dengan lebar 1,25 meter, material yang digunakan berupa batu dan tanah paras / pasir uruk. Untuk pengerjaanya dilakukan pada, Selasa (10/6).

          Menurut Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Djohan Darmawan, bahwa perbaikan jalan ini menuju ladang/kebun dan sawah ini merupakan salah satu sasaran tambahan,  adapun tujuannya pertama untuk mempermudah akses jalan khususnya bagi warga setempat dan untuk beraktivitas di kebun/ladang ataupun sawah, kedua bila jalan utama (Jalan Dusun Mojoroto) yang saat ini dalam proses perbaikan dilakukan  pengecoran maka jalan ini akan menjadi jalan alternatif untuk sementara waktu bagi warga maupun anak-anak sekolah.

          Danramil 0815/07 Jetis, Kapten Inf Hari Subiyanto menambahkan bahwa kegiatan perbaikan jalan menuju ladang/kebun ini melibatkan 65 personel terdiri dari unsur TNI sejumlah 25 orang dan warga masyarakat sebanyak 40 orang, semoga tidak ada hambatan yang berarti dalam pengerjaan jalan ini.   Selama kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar dan aman. (arf)

Selasa, 10 Mei 2016

Bea dan Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Shabu 500 Gram



KABARPROGRESIF.COM : ( idoarjo) Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Timur I bekerja sama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di terminal 2 Internasional Bandara Juanda, Surabaya.

Narkoba berjenis sabu-sabu dengan berat 500 gram telah ditemukan petugas pada saat sedang melakukan pemeriksaan barang di terminal 2 kedatangan. Setelah melewati X- ray (sensor pemeriksaan) petugas telah mencurigai sebuah bungkusan yang ada di dalam koper berwarna hitam.

Dari Koper berwarna hitam,petugas langsung mengamankan barang haram tersebut beserta pemiliknya yang berinisial ZA ( 26 ) dan S (27) kedua pelaku tersebut berasal dari warga Sampang- Madura.

Kepala KPPBC TMP Juanda Muchammad Mulyono mengatakan, setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, alhasil petugas telah menemukan kristal putih yang diduga adalah Sabu.

Dan untuk meyakinkan barang  ini  merupakan methamphetamine (sabu), pihak petugas langsung melakukan pemeriksaan dengan membawa ke tempat Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Tipe B Surabaya. Dan terbukti dari pemeriksaan barang tersebut adalah narkoba berjenis methamphetamine (Sabu).

“ Pelaku yang masih berumur 21 tahun ini baru tiba dari Kuala Lumpur-Malaysia dengan menggunakan pesawat Air Asia penerbangan AK-364 yang mendarat di bandara juanda. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan sebuah bungkusan dalam tas dan disitu kita temukan kristal putih yang kita duga adalah methamphetamine,” ujar Muchammad Mulyono saat gelar konferensi pers di kantornya, Selasa (10/5/2016).

Dari tangan tersangka pelaku akan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan hukuman kurungan pidana 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Ditempat yang sama Imam Suwandhi selaku Perwakilan dari BNN Provinsi Jawa Timur menuturkan, untuk sementara ini dari tangan pelaku kita sudah menemukan bukti yang kuat untuk itu,kita akan mendalami pelaku-pelaku tersebut mereka mungkin masih ada jaringan-jaringan dalam penyelundupan barang haram ini.

" Sementara ini kita masih mengembangkan perkara ini." pungkasnya.

Penggagalan penyeludupan ini adalah kerja sama yang terintegrasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPPBC TMP Juanda, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur 1, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Imigrasi Bandara Juanda dan Pengamanan Bandara yakni Lanudal, Pom AL serta Avsec PT.Angkasa Pura 1. (Dji)

Tuntutan Seumur Hidup, Vonis Hakim Cuma 15 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kamarudin, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap Rudianto, terdakwa kasus peredaran sabu seberat 179,64 gram.

Selain menghukum badan, bandar narkoba ini juga dihukum denda. Dia didenda sebesar Rp 1 miliar. "Apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan,"ucap Hakim Kamarudin saat membacakan amar putusannya diruang sidang garuda, Selasa (10/5)

Dalam amar putusannya, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Denis Andreani yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama seumur hidup, denda Rp1 miliar, subsider enam bulan kurungan.

Atas vonis tersebut jaksa maupun Fariji, kuasa hukum terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lacak masih belum menyatakan sikap.

Seperti diketahui, terdakwa ditangkap Polisi dengan cara ranjau. Saat itu terdakwa diajak Iksan (DPO)  mengambil sabu di SPBU jalan Prapen Surabaya, dengan upah sebesar Ro 200 ribu.

Apesnya, perbuatan itu diketahui Polisi Polrestabes Surabaya. Saat digeledah, Polisi menemukan  kantong plastik berisi sabu seberat 66,82gram dan 113,36 gram. (Komang)

Lakukan Pembanding Medis, Hakim Perintahkan Jaksa Bawa Lenny Silas Ke RS Onkologi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Efran Basuning, Ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara penipuan batubara senilai Rp 3,2 miliar akhirnya melakukan second opinion atau pembanding atas pengakuan sakit yang dialami terdakwa Eunike Lenny Silas.

Menurut Hakim, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim tidak mempunyai keahlian di bidang penyakit kanker. Sehingga, Efran memerintahkan Jaksa Putu Sudarsana untuk membawa terdakwa Lenny ke Rumah Sakit Onkologi Surabaya.

"Hakim tidak punya kemampuan untuk mengetahui kondisi terdakwa, karena itu besok kami, saya perintahkan jaksa membawa terdakwa ke Rumah Sakit Onkologi Surabaya," kata hakim Efran pada jaksa Putu pada persidangan diruang candra, Selasa (10/5) tanpa dihadiri terdakwa Lenny.

Dijelaskan Efran, Rumah Sakit Onkologi merupakan rumah sakit yang bisa di percaya dalam penanganan penyakit kanker.

"Apapun hasil diagnosa Rumah Sakit Onkologi saya akan terima, jika memang  perlu dilakukan tindakan operasi, monggo, tapi jika memang ada tindakan medis ya harus dilakukan di Surabaya, kan dokter Rumah Sakit Onkologi bisa kordinasi dengan dokter pribadi terdakwa," ujar Efran.

Efran pun mengungkapkan keluhan tim penasehat hukum terdakwa Lenny yang meminta ke Ketua PN Surabaya untuk mengganti majelis hakim yang menyidangkan perkara ini.

"Surat saudara penasehat hukum untuk meminta agar saya tidak menyidangkan perkara ini sudah di terima Ketua Pengadilan, Tapi sampai sekarang permintaan saudara belum diterima, saya masih di percaya untuk menyidangkan perkara ini," ucap Efran pada tim penasehat hukum terdakwa Lenny.

Diakhir persidangan, Jon Mathias selaku penasehat hukum terdakwa Lenny membacakan surat permohonan yang meminta, agar klienya dapat ditangguhkan penahanannya.

Namun, permintaan itu belum ada tanggapan dari hakim. "Saya sudah bilang dari awal, kita lihat dulu hasil diagnosa kesehatan terdakwa, jangan alihkan perkara penggelapan dan penipuan ini ke masalah sakit," pungkas Efran menjawab permohonan Jon Mathias.

Sementara, persidangan Usman Wibisono, terdakwa lainnya dalam kasus ini, mau tidak mau juga mengalami penundaan. "Untuk terdakwa Usman, persidangan saudara sementara juga kami tunda," kata Efran pada terdakwa Usman dan tim penasehat hukumnya.

Terpisah, Muhammad Usman selaku jaksa pertama perkara ini mengaku akan menjalankan perintah hakim untuk membawa terdakwa Lenny ke RS Onkologi Surabaya. "Kami hanya pelaksana penetapan hakim, tentu akan kami lakukan besok pagi," ujarnya saat dikonfirmasi usai persidangan.

Terkait analisa medis RS Bhayangkara, jaksa Usman mengaku tak bisa mempulikasikannya. "Sudah dilaporkan hakim, saya tidak bisa memberitahukan hasilnya, yang jelas kemarin saya sudah cek keberadaannya, terdakwa ada diruang teratai kamar 4," terangnya.

Seperti diketahui, pada Jum'at (6/5) lalu, jaksa menjebloskan terdakwa Lenny ke Rutan Medaeng setelah dokter RSAL DR Ramelan menyatakan sehat.

Penjeblosan Lenny ke penjara merupakan perintah hakim untuk mempermudah jalannya persidangan.

Namun, pada Senin (9/5) sekira pukul 00.10 (dini hari),  pihak Rutan Medaeng membawa terdakwa Lenny ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim dengan dalih sakit dan menganggu kenyamanan tahanan lainnya.

Terdakwa Lenny dilaporkan Pauline Tan ke Polda Jatim 2013 lalu. Saat itu terdakwa Lenny dan terdakwa Usman Wibisono meminjam batu bara sebanyak 11 ribu metrik ton dengan nilai Rp 3,2 miliar ke saksi korban.

Tapi, peminjaman tersebut tidak pernah dikembalikan dan Ketika dicek ke tempat penyimpanan batu bara tersebut juga sudah tidak ada dan ternyata sudah terjual. Batu bara itu dijual oleh pemilik izin pertambangan, H Abidin, atas perintah kedua terdakwa.

Setelah didesak korban, kedua terdakwa  bersedia membayar dengan uang sebesar Rp 3,2 miliar melaui giro, tapi ternyata giro tersebut kosong.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa melanggar pasal 372 juncto  pasal 55 tentang Penggelapan.(Komang)