Selasa, 19 Juli 2016

Notaris Johanes Limardi Langsung Ditahan Usai Menjalani Pemeriksaan Selama Enam Jam



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Profesi notaris ternyata bisa dijadikan  lahan basah untuk korupsi, Hal itu dibuktikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang berhasil mengungkap dugaan korupsi uang pajak senilai Rp 1,7 miliar  dan menjerat Notaris Johanes Limardi Soenarjo, SH.MH, sebagai tersangka oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

Notaris senior itupun langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan selama enam jam diruang Pidsus Kejari Surabaya, Selasa (19/7).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, alasan penahanan terhadap Notaris Johanes bersifat subyektif,  yakni takut melarikan diri dan menghilangkan barang bukti."Tersangka kami tahan selama 20 hari kedepan,"terang Didik.

Dijelaskan Didik, Kasus ini  berawal dari proses jual beli tanah dan bangunan di Jl. Kedung Asem 7 Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut pada Mei 2015 silam. Tanah seluas 3.145 M2 milik PT Logam Jaya dibeli PT Royal Star Paragon Regensi seharga Rp 20 Milyar.

Proses perjanjian jual beli dilaksanakan di depan Notaris Johanes. Saat itu PT Logam Jaya menitipkan uang PPH final  Rp 1,79 Milyar kepada Johanes berupa cek BCA. Ternyata cek itu diserahkan Johanes kepada Joko Sutrisno seorang freelance untuk dicairkan.

Johanes kemudian mendapatkan bukti setoran pajak (SSP) fiktif bank Jatim dari Joko yang diterima dari seorang bernama Andika Waluyo (Buron). Sebagai imbalan permainan pajak ini, Johanes mendapatkan pengembalian uang setoran itu (cash back) sebesar Rp 719 juta yang diterima di rekening BCA Johanes.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bila selama ini ada banyak notaris yang memainkan pajak PPH final dengan validasi fiktif,"kata Didik.

Didik pun mengaku akan memburu semua notaris nakal dan semua pihak yang terlibat dalam permainan pajak. "
"Kami akan kejar semua notaris dan semus pihak yang terlibat permainan pajak,  karena merugikan keuangan negara,"sambung Didik. (Komang)

Tiga Perusahaan Pengembang Rumah Mewah Diwajibakan Bayar Ganti Rugi Ke Warga Rp 16 Miliar, 800 Juta Rupiah



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai Efran Basuning akhirnya memenangkan gugatan yang diajukan 98 Kepala Keluarga Warga Tanjungsari Surabaya melawan tiga perusahan pengembang rumah mewah, yakni PT Darmo Satelit Town (DST), PT Damo Grand (DG) dan PT Darmo Permai (DP).

Dalam amar putusan yang dibacakan diruang candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (19/7), majelis hakim pimpinan Efran Basuning juga mewajibkan tiga perusahaan pengembang tersebut membayar ganti rugi ke warga sebesar Rp 16.800.000.000 (Enam Belas Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah)

Denda kerugian itu dihitung pertahunnya Rp 350 juta, dikali 48 tahun, sesuai dengan masa waktu pihak tergugat menguasai lahan yang disengketakan.

Tak hanya membayar kerugian ke warga tanjungsari, Hakim juga mewajibkan para tergugat untuk membayar uang paksa atau dwangzoom Rp 1 juta perhari, dihitung setiap tergugat terlambat mengembalikan objek sengketa.

Menurut hakim, keputusan mengabulkan gugatan warga tanjugsari tersebut mengacu dari bukti SK Walikota Surabaya di era Bambang DH, pada tahun 2003. Dimana dalam SK tersebut mengacu dari hasil rekomendasi Tim Pembebasan Tanah Untuk Negara (P2TUN), yang menyatakan didalam lahan yang dikuasai pihak tergugat sebagaian terdapat lahan milik warga seluas 35 hektar. "Mengabulkan gugatan penggugat, menolak eksepsi para tergugat,"terang Hakim Efran saat membacakan amar putusannya.

Putusan hakim itu langsung disambut tangisan ratusan warga tanjungsari. Mereka juga melakukan sujud syukur atas kemenangan mereka. "Ini kemenangan dari doa kalian, jangan pernah meninggalkan Sholat,"ujar Kuasa Hukum Warga Tanjungsari, Eggi Sudjana pada ratusan warga.

Seperti gugatan tersebut  dilayangkan 98 Kepala Keluarga Warga Tanjungsari Surabaya. Mereka menganggap para pengusaha pengembang rumah mewah itu telah mencaplok tanahnya selama 48 tahun.

Dijelaskan dalam gugatan, Pada tahun 1973, tiga perusahaan selaku tergugat  tersebut, bermula bernama CV Pembangunan Darmo. Dan pada tahun 1973 mereka  membebaskan lahan sengekta ini melalui Panitia Pembebasan Tanah Untuk Negara (P2TUN) yang dibentuk Pemkot Surabaya, Kala itu bernama Pemerintah Kotamadya Dati II Surabaya.

Pembebasan itu sebenarnya digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti Sekolah, Perumahan Rakyat, Pelabuhan, Rumah Sakit. Tapi nyatanya ijin prinsip yang dimiliki tergugat (sebelumnya bernama CV Pembangunan Darmo,red) telah disalah gunakan untuk perumahan mewah.

Seiring waktu dengan ganti nama dari Kepala Pemerintahan, dari Kodya Dati II Surabaya menjadi Pemkot Surabaya, Pada Tahun 2003, Walikota Surabaya yang saat itu dijabat Bambang Dwi Hartono (DH) meminta supaya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya membatalkan dua sertifikat yang diterbitkannya untuk pihak tergugat.

Permintaan pembatalan penerbitan sertifikat nomor  2083 dan 2084 pada tahun 2002 tersebut, didasari atas hasil rekapitulasi pembebasan yang dilakukan P2TUN tahun 1973.

Surat Keputusan Walikota itu digugat pihak tergugat ke PTUN Surabaya, tapi gugatannya kalah hingga ke tingkat kasasi Mahkamah Agung (RI).

Kendati demikian, pihak BPN Surabaya tetap mengabaikan SK Walikota Surabaya era Bambang DH dengan tidak melakukan pembatalan. (Komang)

Kalau Tidak Sakit, Mestinya Lenny Dijebloskan Ke Penjara



KABARPROGESIF.COM : (Surabaya) Sidang perkara penipuan batubara yang menjerat Eunike Lenny Silas dan Usman Wibisono sebagai pesakitan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (19/7) dengan agenda putusan sela.

Pada amar putusan sela yang dibacakan diruang candra, majelis hakim yang diketuai Efran Basuning  monolak semua ekspesi atau keberatan kedua terdakwa

Hakim Efran menilai, gugatan perdata yang diajukan kedua terdakwa tidak mempengaruhi perkara pidana yang sedang berjalan. Efran pun meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Sudarsana untuk melanjutkan perkara ini ke tingkat pembuktian.

"Silahkan jaksa untuk menghadirkan para saksi,"ucap Efran pada Jaksa Putu Sudarsana.

Atas putusan tersebut, Hakim Efran menawarkan ke masing-masing tim penasehat hukum kedua terdakwa untuk mengajukan keberatan atau banding atas penolakan ekspsinya.

"Silahkan ajukan banding, tapi perkara ini juga tetap berjalan ke pembuktian,"ujar Hakim Efran ke tim penasehat hukum kedua terdakwa.

Tak hanya eksepsi yang ditolak, permintaan perawatan terdakwa Eunike Lenny Silas untuk berobat ke luar negeri juga belum diterima hakim.

"Kami masih pertimbangakan rujukan dari dokter saudara untuk berobat ke luar negeri, kami masih bantarkan  terdakwa Eunike ke Rumah Sakit di Indonesia,"ucap hakim Efran pada terdakwa Eunike.

Usai persidangan, HK Kosasih selaku tim kuasa hukum terdakwa Lenny Silas mengaku akan mengajukan banding atas penolakan ekspsinya. Namun dia mengaku tetap menghormati putusan hakim.

"Dalam satu dua hari ini, kami akan ajukan banding meski perkaranya berlanjut ke pembuktian,"terang Kosasih saat dikonfimasi usai persidangan.

Terpisah, Toba Siahaan selaku salah seorang tim kuasa hukum Pauline Tan (Pelapor) mengaku kecewa dengan sikap majelis hakim pimpinan Efran Basuning. Toba menilai ada perlakuan istimewa yang diberikan ke terdakwa Eunike Lenny Silas terkait kondisi kesehatannya.

Menurut Toba, upaya hakim yang tetap menyidangkan terdakwa dalam kondisi sakit merupakan sebuah pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP).

"Mestinya pembacaan putusan sela nya ditunda, karena kan sudah jelas terlihat nyata di persidangan kalau terdakwa ngakunya sakit dan minta dirujuk ke luar negeri, tapi tetap saja disidangkan, ini jelas melanggar KUHAP,"terang Toba saat dikonfirmasi di PN Surabaya.

"Dan kalau memang tidak sakit, meskinya Hakim harus bersikap tegas untuk memasukan terdakwa ke Penjara,"sambungnya.

Seperti diketahui, Perkara ini bermula dari laporan Pauline Tan ke Polda Jatim 2013 lalu. Saat itu terdakwa Lenny dan terdakwa Usman Wibisono meminjam batubara sebanyak 11 ribu metrik ton dengan nilai Rp 3,2 miliar ke saksi korban.

Namun, peminjaman tersebut tidak pernah dikembalikan dan Ketika dicek ke tempat penyimpanan batubara tersebut juga sudah tidak ada dan ternyata sudah terjual. Batubara itu dijual oleh pemilik izin pertambangan, H Abidin, atas perintah kedua terdakwa.

Setelah didesak korban, kedua terdakwa  bersedia membayar dengan uang sebesar Rp 3,2 miliar melaui giro, tapi ternyata giro tersebut kosong.
Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa melanggar pasal 372 juncto  pasal 55 tentang Penggelapan. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Letusan  keras suara senapan terdengar bersahutan di Lapangan Tembak Yonif Mekanis 201/Jaya Yudha,. Sejumlah prajurit tampak serius memegang senapan laras panjang jenis SS 2 dan Minimi, sementara beberapa perwira pengawas mendampingi di belakangnya sembari berteriak-teriak.

“Tetap fokus sasaran, jangan lengah,” ujar salah satu personel pengawas lajur memberi arahan kepada prajurit.

Seolah tak mau kalah, Kapten Inf Bimo Satriyo mengawal kegiatan menembak prajurit itu juga memberikan dorongan semangat dan arahan. Dengan nada sedikit lantang khas militer, ia memberikan instruksi yang lebih ekstrim kepada anak buahnya dengan tujuan menyemangati agar anak buahnya lebih serius dalam menjalani latihan tembak militer jarak 100 meter tersebut.

“Ingat satu butir satu nyawa. Kalau satu peluru meleset, risikonya kamu yang akan tertembak dan nyawa bisa hilang,” ujarnya Danyonif.

kegiatan ini untuk mengasah kemampuan tembak dan menyiapkan mereka ke ajang lomba antar batalyon Lebih dari itu,.

Menurutnya, instruksi satu peluru satu nyawa itu memang sudah menjadi prinsip dalam militer. Hal itu dimaksudkan untuk melatih ketangkasan dan kecepatan reaksi prajurit dalam mengantisipasi serangan lawan. Jika tembakan kalah cepat atau meleset maka hal itu sama artinya memberi peluang lawan menembak lebih cepat ke arah kita.

“Prinsipnya <I> one shot one kill <I> artinya setiap butir peluru yang keluar dari senapan itu harus bisa membunuh lawan,” imbuhnya lagi.

Selain latihan tembak militer, prajurit juga dilatih renang militer dengan mengangkat senjata dan helm prajurit. Hal itu dimaksudkan melatih kemampuan prajurit yang merupakan kepulauan dengan medan yang beraneka topografi mulai dari muara, sungai, laut hingga daratan.

“Agak berat memang. Tapi cukup menyenangkan karena latihan rutin kami ya seperti ini,” ujar salah satu prajurit. (andre)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Masih dalam suasana Idul Fitri 1437 H, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E.,M.A.P. didampingi Ketua Umum Jalasenastri (istri Kasal) Ny. Endah Ade Supandi berhalalbihalal dengan dengan ribuan Prajurit TNI AL Wilayah Timur di Wisma Perwira, Juanda, Minggu (17/7).

Komandan Lantamal V, Brigjen TNI (Mar) Rudy Andi Hamzah. S.A.P sebagai panitia bersama Komandan Puspenerbal, Laksma TNI Manahan Simorangkir telah menyiapkan fasilitas pendukung temasuk menghadirkan prajurit TNI AL Wilyah timur untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Hadir dalam kegitan tersebut Assintel Kasal Laksda TNI Agus Heryana,  Panglima Koarmatim Laksda TNI Derwanto, Komandan Kobangdikal Laksda TNI Tri Wahyudi, Gubernurn AAL, Danpasmar 1, Komandan STTAL, Danguspurlatim, Kadispesial,  Karuumkit Dr. Ramelan,  Kasarmatim, Wagub AAL, Wadan Kobangdikal, Wadan Lantamal V dan perwira lainnya.

Acara yang berlangsung dua jam (dari pkl 10.00 hingga 12.00 wib) tersebut berlangsung hangat. Acara dimulia dengan Ade - sapaan akrab orang nomer satu dijajaran  TNI AL ini-menerima ucapan salamat hari raya Idul fitri dari seluruh prajurit yang hadir. (andre)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kecamatan Pesantren , Koramil 02/Pesantren dan Polsek Pesantren berkumpul bersama-sama dalam resepsi HUT Koperasi yang berlangsung di Balai Kecamatan Pesantren. Disamping itu, LVRI, PEPABRI dan UPTD Kecamatan Pesantren turut diundang dalam acara yang juga masih bernuansa Halal Bihalal, senin (18/07/2016).

Danramil Pesantren, Kapten Inf Priyo Prasodjo, Kapolsek Pesantren, AKP Mansur, dan Camat Pesantren, Eko Lukmono Hadi, satu persatu memberikan ucapan selamat HUT Koperasi kepada seluruh anggota Koperasi Kecamatan Pesantren yang notabene 100% PNS di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Acara tersebut ,sekaligus digunakan untuk saling bermaafan satu sama lain, karena dalam sepekan ini masih bernuansa Halal Bihalal.

Pada sambutannya, Lukmono Hadi menuturkan, bila perkembangan Koperasi dari tahun ke tahun ,sangat signifikan, bahkan relatif makin bertambah usia semakin menarik perhatian, khususnya PNS yang ada di lingkungan Pemerintahan Daerah. Demikian juga dalam penerapan bagi hasil yang terkucur dari dana swadaya anggota Koperasi, dapat dinikmati dan dirasakan ,bahkan makin meningkat dari tahun ke tahun.

Pada kesempatannya, Kapten Inf Priyo Prasodjo mengatakan, komunikasi antara TNI dengan masyarakat ,serta instansi Polri, makin hari makin harmonis, apalagi saat ini gencar-gencarnya jargon 3 Pilar. Selain itu, Koperasi sebagai dasar utama ekonomi kerakyatan dapat dijadikan penopang kelangsungan kehidupan sehari-hari ,khususnya sektor rumah tangga. (andre)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Selatan) Danbrigif 1 PIK/JS, Kolonel Inf Rionardo, Memimpin langsung pelaksanaaan halal bihalal kegiatan tradisi saling bermaaf-maafan  di Aula brigif 1 PIK/JS, Sabtu (16/7/2016) Kegiatan ini diikuti oleh Komandan Bataliyon dan seluruh prajurit dan Jajaran Brigif 1 PIK/JS.

Danbrigif 1 PIK/JS Kolonel Inf Rionardo mengatakan kegiatan Halal bihalal dimaksudkan untuk Menjalin silaturahim antara Komandan dengan anggotanya. "Momentum ini sangat strategis untuk saling memaafkan di antara prajurit. Tentu ada kesalahan antar sesama yang diharapkan saling terbuka memaafkan pada kesempatan hari raya Idul Fitri 1437 H ini.

Selain itu kegiatan ini juga diharapkan menjadi simpul perikatan silaturahim yang akan memperkuat soliditas di antara prajurit TNI di Jajaran Brigif 1 PIK/JS. Lebih lanjut Danbrigif  menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jalinan silaturahim yang kuat serta keinginan dan ketulusan dari lubuk hati untuk memohon dan memberikan maaf atas semua kesalahan sebagai sesama manusia.

Danbrigif berharap dengan acara Halal-bihalal jalinan silaturahim yang kuat akan menunjang pelaksanaan tugas Kedepannya. Danbrigif juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Jajaran Brigif 1 PIK/JS. (andre)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Selatan) Mayor Inf Andi Haryanto Sebagai Plh Komandan Detasemen Markas Brigif 1 PIK/JS memimpin acara tradisi Korp Raport Bintara, Tamtama pindah satuan yang dilaksanakan di Aula Denma Brigif 1 PIK/JS, Sabtu (16/7/2016).

Sudah merupakan tradisi di Satuan, setiap prajurit yang pindah satuan dilaksanakan acara Korp Raport dan tradisi Upacara/Pelepasan. Hal ini bertujuan untuk memberikan penghormatan bagi prajurit yang keluar satuan agar selalu mencintai dan mengenang semasa dinas di satuan lama dan segera menyesuaikan diri serta memberikan kontribusi yang positif di satuan baru.

Dalam amanat Dandenma menyatakan bahwa acara korp raport pindah satuan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pengembangan karier personel, penyegaran organisasi dan tuntutan penugasan yang kesemuanya itu untuk pencapaian kinerja yang semakin baik, profesional dan proporsional. Ungkapnya.

Bintara, Tamtama yang pindah satuan antara lain Serma Kuwadiyono, Serda Basori, Serda Zelvian Tri Yoga, dan Praka Moch. Kozin .  Acara diakhiri dengan pemberian cenderamata dan ucapan selamat dari Komandan kepada para prajurit yang diacarakan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dankima Kapten Inf Dadi P, Danki Hub Kapten Chb Sulikin para Pasi, para, Perwira, Bintara dan Tamtama Denma Brigif 1 PIK/JS. (andre)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Barat) Danramil 04/Cengkareng Kapten Infanteri Ober Purba berhalal bihalal dengan seluruh anggota Koramil 04/Cengkareng, anggota Mitra Jaya, Mitra PLN dan anggota PPM di Makoramil 04/Cengkareng Jl. Cengkareng Indah No. 1 RT 01 RW 14 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu malam (16/7/16).

Acara diawali dengan saling bersalaman dan memaafkan diantara hadirin serta sambutan Danramil 04/Cengkareng.

Dalam sambutannya, Ober Purba menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota Koramil yang kembali dari cuti hari raya tepat waktu dan tanpa pelanggaran. Ucapan terimakasih juga disampaikan Danramil kepada Mitra Jaya, Mitra PLN dan PPM yang selama bulan puasa hingga lebaran telah membantu Babinsa memantau dan mengamankan wilayah binaan menjadi aman dan kondusif.

Ober Purba juga mengatakan bahwa di bulan suci Ramadhan yang telah lewat dan memasuki bulan Syawal 1437 H, selayaknya diisi dengan saling memaafkan seiring anjuran Nabi Muhammad SAW agar selalu menjalin dan memperet ikatan silaturahmi diantara sesama.

Diakhir sambutannya, Ober Purba mengajak anggota dan mitra Koramil untuk lebih kompak lagi bertugas.

"Mari kita kembali lagi melaksanakan dinas dengan lebih semangat, lebih baik, lebih kompak dan lebih proaktif lagi di masyarakat serta selalu ceria menyongsong tugas di wilayah kita," pungkas Ober Purba.

Turut hadir dalam halal bihalal tersebut, Kimeng tokoh masyarakat, Sudarmawan tokoh agama, Lio Basuki Ketua Mitra 04/Cengkarang serta 100 anggota dan Mitra Koramil 04/Cengkareng. (andre)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Barat) Warga Tamansari menyaksikan NOBAR bersama Danrem 052/Wkr Kolonel Inf. Iwan Setiawan di Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/Jakbar. Sabtu (16/7)

Giat "NOBAR" Sepak Bola yg di Spnsori oleh Torabika Soccer Championship antara PERSIB Bandung v.s PERSIJA, merupakan salah satu bentuk pertandingan seru dimana warga masyarakat Indonesia sangat serius sekali menyaksikannya.

Memang setiap pertandingan ke dua kesebelasan ini selalu menarik perhatian penonton, krn dari masing2  pendukung kesebelasan tsb sangat panatik terhadap tim yg di dukungnya.

Giat ini juga merupakan salah satu bentuk Kedekatan Danrem 052/Wkr, Babinsa serta dgn para penontonnya yg berjumlah 60 org dari Warga Kecamatan Tamansari Jakarta Barat utk mengajak masyarakat "NOBAR" dgn baik dan tdk terjadi rusuh.

Anjangsana "DANREM"  dalam bentuk NOBAR tsb jg merupakan silaturahmi kepada Masyarakat dan dapat membentuk rasa kekeluargaan yg Harmonis antara TNI dgn Rakyat di bawah Tenda TNI yg terpasang di depan Koramil 01/Tamansari dlm giat NOBAR.

"NOBAR"  jg di hadiri oleh Letkol Inf. Maychel Asmi (Dandim 0503/JB), Mayor Inf. Yogi Muhamanto (Kasi Intel Korem 052/Wkr), Mayor Inf. David. Sutrisno Sirait (Danramil 01/Taman Sari) dan para Anggota Koramil 01/TS serta warga masyatakat setempat. (andre)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Barat) Koramil 07/Kembangan DIM 0503/JB memberikan tali asih kepada Babinsa Sertu Sujani yg memasuki masa pensiun.

Pemberian Tali asih di laksanakan pd saat giat Halal Bihalal di Mako Koramil 07/Kembangan Jakbar. Sabtu (16/7/16)

"Dibulan dan hari yg suci ini Saya Danramil 07 Kembangan beserta Keluarga mengucapkan MINAL AIDIN WALFAIDZIN mohon maaf apaila ada perbuatan dan perkataan yang salah.

Danramil jg menyampaikan kepada Personil Babinsa yang Purna Tugas.

Tugas Babinsa di wilayah merupakan ujung tombak dan benteng terakhir NKRI. Babinsa selalu melekat pd masyarakat, berjiwa Sapta Marga, Memegang teguh Sumpah Prajurit utk mendukung tugas Pokok.

Ibu-Ibu PERSIT harus dapat memahami tugas dari suami. Kepada Sertu Sujani dan keluarga, Saya dan anggota Koramil Kembangan mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan Bakti kepada NKRI, terang Kapten Abd Kholik Danramil 06/Kembangan. (andre)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Timur) Puluhan Perwira para pejabat teras Rindam Jaya dan Korem 052/Wkr Sabtu pagi (16/7/16) menggelar olah raga bersama di lapangan tenis Rindam Jaya, Condet, Jakarta Timur.

Olah raga bersama antara dua kesatuan Kodam Jaya ini selain sebagai pertandingan persahabatan tenis lapangan dan tenis meja juga sekaligus untuk mempererat silaturahmi dalam suasana halal bihalal hari raya Idul Fitri diantara kedua kesatuan.

Langkah positif ini tentunya sangat baik untuk dikembangkan setiap kesatuan di jajaran Kodam Jaya, agar jalinan dan kerjasama antara anggota terus tumbuh dan berkembang.

Danrindam Jaya Kolonel Inf Anton Yuliantoro dan Danrem 052/Wkr Kolonel Inf Iwan Setiawan, keduanya masing-masing memberikan semangat bagi tim nya yang bertanding. Meski bukan kemenangan yang menjadi tujuan, melainkan semangat kebersamaan dan kekompakan yang terpenting, kedua tim tetap menunjukkan kemampuan terbaiknya.

Semangat kebersamaan dan kekompakan juga ditunjukan oleh Danrem 052/Wkr dan Danrindam Jaya saat mengajak para atlet  bernyanyi dan berjoget bersama usai pertandingan. Para atlet yang umumnya para perwira kedua kesatuanpun larut dalam irama musik dan dendang lagu yang dikumandangkan kedua Komandan mereka. Suasana kebersmaan dan kekompakan dalam kegiatan olah raga bersama ini diakhiri dengan foto bersama. (andre)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive