KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Upaya membangun dan meningkatkan sikap mental dan perilaku pada anggotanya, Kodim 0813 Bojonegoro, Senin pagi (25/7/2016), adakan Pembinaan Mental serta Penyuluhan Hukum, di Gedung Ahmad Yani, Jalan Hos Cokroaminoto, Bojonegoro, Jawa Timur.
“Hal tersebut dilakukan guna menekan dan mencegah pelanggaran, baik itu secara pidana maupun militer” demikian disampaikan oleh Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf M. Herry Subagyo. Dandim berharap, melalui kegiatan ini segenap Prajurit TNI dan PNS jajaran Kodim 0813 Bojonegoro dapat mengeri dan memahami tentang berbagai jenis pelanggaran hukum, dan juga sangsi hukum militer beserta cara penyelesaianya.
Sementara itu, penyuluhan hukum yang menghadirkan Mayor Chk Tabah Prasetyo, SH., Perwira Hukum (Pakum) Korem 082/CPYJ, diikuti oleh segenap Prajurit TNI, PNS, serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVIII Kodim 0813 Bojonegoro. Selaku pemateri, Pakumrem 082/CPYJ, mengatakan bahwa dengan maraknya kasus disersi yang dilatar belakangi dengan permasalahan dalam rumah tangga prajurit, serta perubahan sangsi administratif terhadap anggota yang melanggar.
Sehingga perlu pembinaan mental yang sangat diperlukan agar prajurit ekstra hati-hati dalam mengatur diri. “Sehingga prajurit tersebut dapat menghindari segala bentuk pelanggaran kedepannya” terangya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pembinaan Mental (Kabintal) Korem 082/CPYJ, Kapten Inf Herman Hidayat menyampaikan, dalam membina rumah tangga bermula dari fase pra nikah dimana masing-masing individu harus memilih pasangan hidupnya serta mengenali karakter satu sama lain.
“Setelah menikah, pasangan suami istri harus dapat mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam rumah tangga maupun dengan lingkungan masyarakat. Terlebih dilingkungan militer yang umumnya berada di lingkungan asrama dengan latar belakang yang berbeda-beda harus dapat menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis” ujarnya. (andre).