Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 02 Agustus 2016

Danrem 081/DSJ Hadiri Pertunjukan Pagelaran Wayang Kulit Di Kabupaten Madiun



KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Piek Budyakto menghadiri undangan Pertunjukan Pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk dengan Ki Dalang Bayu Aji dari Kabupaten Solo Jawa Tengah bertempat di Alon-Alon Puspem Mejayan Desa Bangunsari Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun dalam rangka Memperingati HUT Kabupaten Madiun Ke 448 Tahun 2016 Jum’at Malam (29/7/16)

Pertunjukan Pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk dengan Ki Dalang Bayu Aji dari Kabupaten Solo Jawa Tengah mengambil lakon ROMO NITIS  dihadiri  sekitar 5.000 orang.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Madiun  H. Muhtarom, S.Sos., Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Piek Budyakto, Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Rachman Fikri, S.Sos, Kapolres Madiun AKBP Sumaryono, SIK, MH., Mantan Bupati Madiun  Drs. Bambang Kusbandono,  Kepala Pengadilan Kab. Madiun  Halomoan Sianturi,  Wakil Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Kab. Madiun  Drs. Djoko Setiono, Jajaran Pejabat Pemerintahan Kab. Madiun danJajaran SKPD Kab. Madiun.

Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dalam sambutannya yang intinya minta Do’anya kepada Masyarakat Kabupaten Madiun untuk kelancaran pembangunan yang belum terselesaikan atas pembagunan Pusat Pemerintahan yang baru di Mejayan, untuk 2017 pembangunan Masjid Agung bisa selesai. Selamat menyaksikan pertunjukan wayang kulit mudah-mudahan hiburan ini bisa menghibur dan menjadi panutan bagi kita semua.

Pada pukul 21.50 Wib dilaksanakan Penyerahan Gunungan Dari Bupati kepada Ki Dalang Bayu Aji pertanda pertunjukan wayang kulit dimulai. Pukul 23.45 Wib Rombongan Forpimda meninggalkan pagelaran wayang kulit kecuali Bupati Madiun yang masih mengikuti jalannya pagelaran wayang kulit.
Pukul 04.20 Wib  Pertunjukan Pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk bersama Ki Dalang Bayu Aji dari Kab. Solo Jawa Tengah dengan lakon ROMO NITIS dalam rangka Memperingati HUT Kab. Madiun Ke 448 Tahun 2016 selesai.(andre)

Senin, 01 Agustus 2016

Kesaksian Ketum KCI Ringankan Terdakwa



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan perkara dugaan pelanggaran hak cipta lagu-lagu milik grup band Radja, yang menjerat dua bos rumah Karaoke, NAV dan Happy Puppy terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (1/8).

Pada persidangan dengan terdakwa Santoso Setyadi, Bos Imperium Happy Puppy, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Feri Rahman menghadirkan saksi fakta yakni Ketua Umum Karya Cipta Indonesia (KCI), Darma Oratmangun.

Kesaksian Darma yang tadinya digadang-gadang jaksa akan memperkuat dakwaannya justru berbalik arah dan meringankan posisi terdakwa Santoso.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Harijanto, Ketum KCI ini  menjelaskan, dalam kasus tentang karya cipta antara band radja dengan rumah karaoke Happy Pupy ini, pihaknya hanya menangani masalah performing right (diumumkan) bukan mechanical right (penggandaan), sebagaimana dipersoalkan.

Dalam proses performing right, rumah karaoke Happy Puppy diakuinya sudah tidak ada masalah. Sebab, rumah karaoke tersebut sudah membayar penuh kewajibannya pada KCI.

Sementara itu, terkait dengan mechanical right yang dipermasalahkan radja, diakuinya bukan kewenangannya.

Namun pada saat kasus ini dipermasalahkan oleh radja, belum ada lembaga yang meng-collect soal mechanical right. "Tahun 2013 belum ada lembaga yang mengkolektif soal itu (mechanical right). Baru ada setelah undang-undang hak cipta tahun 2014, itu terbentuk,"terang Darma dalam persidangan.

Disinggung mengenai daftar lagu milik radja, apakah ada yang tidak dibayar oleh rumah karoke happy puppy, Darma memastikan tidak ada. Ia bahkan menyatakan jika rumah karaoke selalu jadi pelopor soal pembayaran royalti.  Terkait dengan lagu-lagu yang diklaim radja, Darma menyatakan hal itu terjadi karena grup band radja belum mendaftarkannya ke KCI. Padahal, dalam perjanjian antara KCI dengan band radja, ada kewajiban setiap pencipta lagu untuk segera mendaftarkan lagu-lagu mereka.

"Setiap pencipta lagu wajib mendaftarkan lagunya yang sudah ada, maupun yang akan datang. Itu sudah diperjanjikan,” pungkasnya.

Sementara,  kuasa hukum bos rumah karaoke Happy Puppy, Santoso, Sahat Sidabuke menyatakan, dalam kasus ini pihaknya tidak mempermasalahkan terkait dengan perfoming right maupun mechanical right. Bagi pihaknya, urusan soal royalty sepenuhnya sudah dibayarkan secara rutin.

Tidak sekali pun, pihak terdakwa pernah mangkir maupun ingkar terhadap pembayaran royalty ke KCI. Hal ini menunjukkan, adanya itikad baik sejak awal, yang ditunjukkan oleh rumah karaoke tersebut. Berbeda dengan radja, ia menganggap tidak memiliki itikad baik, lantaran mereka tidak mendaftarakan lagunya, hingga kemudian timbul permasalahan.

“Jadi kita melihat ini sebagai upaya mengkriminalkan pengguna, oleh oknum anggota KCI. Bayangkan, dari 3800 musisi, cuma dua yang rebut. Selain Radja, dulu ada kasus Deddy Dores yang oleh pengadilan tuntutannya akhirnya ditolak,” pungkasnya.

Terpisah, diperkara lain, Grup Band Radja telah melakukan perdamaian dengan Bos Karaoke NAV,  Achmad Budi Siswanto. Draft perdamian tersebut telah disodorkan ke persidangan oleh tim kuasa hukum NAV dari Kantor Hukum Pieter Talaway.

"Benar, kami sudah ada perdamaian, intinya bukan masalah materi, pengakuan bersalah saja sudah cukup bagi kami untuk berdamai,"terang Mouldyansah, gitaris Band Radja, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Sementara, Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi perdamaian, Namun hal itu tidak serta merta dapat menghentikan perkara yang telah disidangkan. "Yang pasti menjadi pertimbangan dalam tuntutan kami,"terang Didik.

Senada dengan Kajari, Hakim Harijanto juga masih mempelajari perdamaian tersebut."Kita belum bisa memastikan apakah dengan adanya perdamaian itu, serta merta bisa menghentikan perkara ini, kami majelis hakim masih mendiskusikannya,"jelas Harijanto.

Seperti diketahui, grup band radja melaporkan lima rumah Karaoke ke Mabes Polri yakni NAV, Inul Vizta, Charlie Family, Happy Puppy dan DIVA. Ke lima rumah karaoke tersebut dilaporkan karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta. Tak terima dengan hal tersebut, vokalis band radja, Ian Kasela dilaporkan ke Polda Jatim, dengan tuduhan telah melakukan pemerasan. (Komang)

Ini Ungkapan Emosi Hakim Pada Oknum Polisi Nyabu Saat Disebut Tak Mau Sidangkan Perkaranya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Emosi dengan pemberitaan dibeberapa media, dengan menyebut Hakim tak mau menyidangkan perkara narkoba yang menjerat Oknum anggota Polsek Sawahan, Brigadir Tommy Yuda Prasetya membuat Isjuedi, ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menjadi geram dan marah marah.

Aksi 'Murka' dengan nada tinggi itu ditunjukan Hakim Isjuedi  saat terdakwa Tommy mulai duduk di kursi pesakitan, Senin (1/8). Hakim Isjuedi langsung menanyakan alasannya kenapa terdakwa tidak keluar dari tahanan Medaeng? Sontak terdakwa terbengong mendengar pertanyaan seperti itu. Ia mengemukakan jika dirinya mendapat informasi kalau sidangnya ditunda.

Mendengar jawaban seperti itu, Isjuedi justru bertanya balik.

"Tapi Pengadilan yang disalahkan. Hakim dianggap tidak mau menyidangkan perkara kamu, ini jelas mencoreng nama Pengadilan.  Jangankan kamu yang sebagai polisi, sampah saja saya sidangkan,"tegur Hakim Isjuedi pada terdakwa.

Selain terdakwa, sejumlah wartawan yang melakukan peliputan persidangan ini tak luput dari sempritan hakim Isjuedi. Dia meminta kepada awak media untuk lebih selektif dalam menyikapi pemberitaan.

"Tolong para wartawan, harap dicatat, kami para hakim tidak pernah meninggalkan tugas,"ketusnya pada awak media.

Hakim Isjuedi lantas menanyakan kenapa tanggal 25 Juli kemarin tidak keluar dari tahanan. Tomy yang saat itu menyimak omongan hakim mengaku katanya sidang ditunda.

"Tanggal 25 kemarin saya sudah  keluar tapi disuruh balik lagi oleh petugas Rutan. Nama saya dicoret sehingga sama petugas disuruh kembali," terang Tomy.

Majelis hakim pun akhirnya menyuruh  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu J Efendi SH untuk mencari siapa petugas yang menyuruh balik.

"Coba jaksa lebih tegas lagi siapa yang mencoret nama terdakwa agar tidak saling menyalahkan. Kasihan terdakwa digantung tidak tahu  nasibnya," jelasnya.

Isjuedi berpesan pada terdakwa agar setiap hari Senin datang memenuhi sidang. Setelah pembacaan dakwaan oleh JPU Samsu J Efendi, langsung dilakukan pemeriksaan saksi dari kepolisian yang menangkap terdakwa.

Dalam kasus peredaran narkoba, Tommy dijerat pasal 112 dan 114 Undang undang RI/35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Anacaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Terdakwa ditangkap oleh anggita Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis 17 Maret 2016, sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelum menangkap terdakwa, petugas lebih dulu menangkap Mukamad Arif (berkas terpisah) di Jalan Tidar. Saat diperiksa polisi menemukan narkotika jenis sabu dari dalam sakunya.

Arif saat diinterogasi penyidik, mengaku mendapat SS dari Tommy yang tak lain adalah anggota dari Polsek Sawahan. Seketika itu petugas menuju Polsek Sawahan dan berhasil menangkap Tommy yang saat itu sedang jaga di Mapolsek Sawahan.

Ketika penggeledahan berlangsung, petugas menemukan satu poket SS seberat 97 gram yang disimpan dalam etalase rak buku yang ada di Polsek Sawahan. Polisi saat menggeledah tas milik Tommy juga ditemukan 3 poket SS dengan berat masing-masing 0,61 gram, 0,42 gram, dan 0,50 gram. Petugas juga menemukan alat isap SS dan timbangan elektrik. (Komang)

Telusuri Aliran Hasil Korupsi Pajak, Jaksa Minta Data Ke PPATK



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pajak PPH final fiktif senilai Rp 1,7 milliar, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya terus mengumpulkan sejumlah bukti terkait aliran dana dalam perkara tersebut.

Tiga tersangka tersebut yakni, Notaris Johanes Limardi, Joko Sutrisno dan Andika Waluyo.

Untuk mengungkap kemana saja hasil korupsi tersebut mengalir, Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Datanya sudah kita dapat dari PPATK, dan itu akan kita pakai untuk pembuktian di persidangan,"terang Didik saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (1/8).

Didik tak mau menjelaskan secara rinci, kemana saja aliran dana hasil korupsi itu mengalir. "Intinya, yang kami minta sudah kami dapat. Kita menulusuri asal mula cek milik PT Logam Jaya sebagai titipan uang PPH final ke tersangka Notaris Johanes Limardi yang tidak disetorkan,"sambung Didik.

Untuk diketahui, Kasus ini  berawal dari proses jual beli tanah dan bangunan di Jl. Kedung Asem 7 Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut pada Mei 2015 silam. Tanah seluas 3.145 M2 milik PT Logam Jaya dibeli PT Royal Star Paragon Regensi seharga Rp 20 Milliar.

Proses perjanjian jual beli dilaksanakan di depan tersangka Notaris Johanes. Saat itu PT Logam Jaya menitipkan uang PPH final  Rp 1,79 Milliar kepada tersangka  Johanes berupa cek BCA. Ternyata cek itu diserahkan Johanes kepada Joko Sutrisno seorang freelance untuk dicairkan.

Johanes kemudian mendapatkan bukti setoran pajak (SSP) fiktif bank Jatim dari Joko yang diterima dari tersangka Andika Waluyo  Sebagai imbalan permainan pajak ini, Johanes mendapatkan pengembalian uang setoran itu (cash back) sebesar Rp 719 juta yang diterima di rekening BCA Johanes. (Komang)

Kabag Humas Klarifikasi Statement Ahok



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) “Apalagi seingat saya Bu Risma pernah ngomong, coba nanti dicek ya, kan Surabaya lebih besar dari pada Solo. Wali Kota Solo bisa jadi Presiden, masa Wali Kota Surabaya enggak bisa?” kata Ahok di Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/8). Pernyataan tersebut dimuat di salah satu portal berita online nasional. Menanggapi hal itu, Kabag. Humas Pemkot Surabaya M. Fikser angkat bicara.

“Di situ kan diminta cek. Ya kita cek. Dan hasilnya tidak pernah ada statement Wali Kota Surabaya Tri Rismharanini yang seperti itu,” kata Fikser ketika dijumpai di kantor Bagian Humas, Jl. Jimerto 6-8 Surabaya, (1/8).

Fikser mengatakan, pengecekan yang dilakukannya itu merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab dalam koridor kehumasan. Seluruh dokumen, baik berupa foto, video maupun rekaman suara Wali Kota Surabaya dalam berbagai kegiatan, semuanya terarsip di Bagian Humas.

“Selama kami mendampingi beliau (Tri Rismaharini) mulai dari menerima tamu, menjadi narasumber, hingga wawancara resmi dengan media, tidak pernah ada statement sebagaimana disampaikan oleh Pak Ahok yang diucapkan oleh Bu Walikota (Tri Rismaharini). Ini setelah kami mencermati seluruh hasil dokumentasi selama ini,” ujarnya.

Pejabat berdarah Serui ini juga mempersilakan para awak media bilamana menemukan arsip dokumentasi yang memuat Wali Kota Surabaya mengucapkan statement tersebut.

“Silahkan rekan-rekan media kalau punya arsipnya bisa tunjukkan ke kami,” imbuhnya.

Menurut Fikser, selain melaksanakan tugas klarifikasi atas nama lembaga kehumasan Pemkot Surabaya, langkah ini juga dimaksudkan agar tidak terjadi kegaduhan. Sebab, sambung dia, yang berstatement di media online tersebut adalah pejabat publik.

“Jika hal ini tidak diluruskan, nanti mengarah ke fitnah. Intinya, kami hanya mengklarifikasi sesuai tugas pokok dan fungsi kami berbekal dokumen-dokumen kehumasan,” terang mantan Camat Sukolilo ini.

Lebih lanjut, Fikser menyatakan bahwa saat ini Wali Kota Tri Rismaharini sedang fokus pada program-program pembangunan kota dan pelayanan masyarakat. (arf)

Dituntut Ringan, TKW Penyelundup Sabu 1,6 Kg Menangis



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati dituntut ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Novita Widianti, Nor Halimah terdakwa kasus penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia terlihat menangis.

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kelahiran 36 tahun ini dianggap bersalah telah menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

Surat tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Eka Novita Widianti pada persidangan diruang candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (1/8).

"Menuntut terdakwa dengan hukuman pidana selama 13 tahun penjara,"Kata Jaksa Eka saat membacakan surat tuntutannya.

Selain hukuman badan, terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar, subsider tiga bulan kurungan. Denda itu diajukan ke majelis hakim lantaran akibat perbuatannya banyak pemuda generasi bangsa yang jadi korbannya.

"Yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah merusak generasi muda bangsa," katanya.

Usai sidang salah satu keluarga terdakwa mengaku bahwa tuntutan 13 tahun penjara tersebut sangat berat jika diterima terdakwa. Pasalnya, terdakwa sebenarnya merupakan korban dari jaringan narkotika internasional. "Dia (terdakwa) merupakan korban, dia tidak tahu apa-apa tentang narkotika itu karena hanya dititipi seseorang," terang pria yang tak mau dissebutkan namanya.

Ia pun berharap agar hakim bisa bijaksana dalam menjatuhkan hukuman kepada terdakwa. "Sangat berat jika dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. Kami berharap pada sidang vonis nanti, hakim bisa memberinya keringanan hukuman," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo pada 27 Februari lalu. Saat itu, petugas curiga saat koper Halimah masuk ke mesin X-Ray.

Atas kecurigaan itu, petugas langsung mengecek isi koper dan ditemukan sabu-sabu dengan berat 1,6 kilogram. Terdakwa dijerat Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.(Komang)

Peringati HUT ke- 50 Korem 084/BJ Laksanakan Ziarah Bersama



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korem 084/Bhaskara Jaya ke-50 Tahun 2016, para prajurit Korem 084/BJ dan Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 084/BJ melaksanakan ziarah ke Makam Taman Pahlawan Sepuluh Nopember Surabaya pada Senin  (1/08/16) y6ang dipimpin Kasrem 084/Bhaskara Jaya Letkol Inf Hery Suprapto mewakili Danrem 084/Bhaskara Jaya. Ziarah rombongan bersama tersebut diikuti para Dandim yang ada di Surabaya, para Kasi Korem 084/BJ, Kabalak dan seluruh anggota jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya serta Ketua Persit Kartika Chamdra Kirana Koorcab Korem 084/BJ Ny. Denny Herman berserta pengurus dan anggota.

Kegiatan ziarah bersama ini diawali dengan penghormatan umum kepada para pahlawan kusuma bangsa dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh pimpinan ziarah rombongan dan tabur bunga di Makam Pahlawan.

Kegiatan ziarah ini memiliki arti yang sangat penting, disamping sebagai penghormatan kepada para pahlawan yang telah mendarmabaktikan jiwa raganya juga sebagai bukti kebesaran bangsa Indonesia, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menghargai jasa para pahlawannya. Bentuk penghormatan ini tidak pernah akan lepas dari dada dan sanubari putra dan putri penerus bangsa untuk senantiasa  menghormati dan menghargai serta mengenang jasa-jasa para Pahlawan Kesuma Bangsa yang telah mendahuluinya.

Kegiatan ziarah bersama ini diakhiri dengan penandatanganan buku kunjungan oleh Kasrem 084/Bhaskara Jaya Letkol Inf Hery Suprapto (andre).

Kaji Data Tentang Rumneg, Messing dan PNBP, Itjenal Adakan Review Di Lantamal V



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka kaji ulang data mengenai rumah negara (Rumneg), Mess, dan pengelolaan PNBP, Tim Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut (Itjenal) mengadakan review di Pangkalan Utama TNI AL ( Lantamal ) V Surabaya,  Senin (1/8).

Tim yang diketuai oleh Kolonel Laut (T) T. Surachman, S.E., CrFA ini, diterima secara langsung oleh Wadan Lantamal V Kolonel Laut (P) Isbandi Andrianto, S.E.,M.M. di ruang rapat utama Yos Sudarso, Mako Lantamal V. Turut hadir para asisten Danlantamal V, para Kepala Dinas dan Kasatker dan perwira staf terkait lainnya dijajaran Lantamal V.

Terkait pelaksanaan pengumpulan data tentang rumneg, mess dan pengelolaan PNBP di Lantamal V, Komandan Lantamal V Brigjen TNI (Mar) Rudy Andi Hamzah, S.AP dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Wadan Lantamal V berharap kepada Tim Review Itjenal untuk memberikan masukan, arahan, maupun bimbingan kepada personel terkait agar dapat melaksanakan pelaporan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku di TNI AL.

Orang nomor satu di Lantamal V ini juga memberikan penegasan kepada satker-satker terkait yang ada dibawah komando Lantamal V untk mendukung kegiatan puldata. Untuk itu Rudy -sapaan akab Danlantamal V ini- memerintahkan untuk membantu dan memberikan data dan dukungan sebagaimana yang diminta oleh tim review secara benar dan akuntabel.

“Untuk itu selama pelaksanaan review dari tim Itjenal, agar disampaikan kendala-kendala yang ada sehingga didapatkan solusi dan pemecahan masalah yang tepat, untuk penggunaan Rumah Negara, messing dan melaksanakan pengelolaan anggaran PNBP beserta penyelesaian administrasi dan dokumen-dokumen lainnya sesuai aturan yang berlaku,” terang Pati bintang satu dipundak ini.

Sementara itu Ketua Tim Review mengungkapkan bahwa keahiran timnya di Lantamal V ini tidak lain untuk menindak lanjuti perintah Kasal untuk mendata ulang kembali jumlah rumah negara dan mess TNI AL yang berada di Lantamal V dalam penggunaannya sudah sesuai dengan peruntukannya atau belum, karena hal tersebut berakaitan dengan aset TNI AL.

Keberadan Rumneg dan mess lanjutnya harus sesuai dengan peruntukannya. Begitu juga personel yang mendiami Rumneg tersebut harus turut bertanggung jawab dengan kondisi Rumah negara yang ditinggalinya. Sehingga aset negara ini terpelihara, tidak hilang dan sesuai dengan peruntukannya serta bisa mensejahterakan prajurit yang menggunakannya. (arf)

Ikuti Latihan Carat 2016, Kapal Perang Amerika USNS Millinocket Tiba di Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tepat pukul 09.55 WIB, USNS Millinocket satu dari dua kapal perang milik Angkatan Laut Amerika Serikat (United States Navy Seal) tiba dan merapat di Dermaga Jamrud Utara, Tanjung Perak, Surabaya dalam rangka mengikuti Latihan bersama Cooperation Afloat Readiness and Training (CARAT) 2016, Senin (1/8).

Kedatangan USNS Millinocket disambut secara hangat oleh Tim Merplug Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V), Tim Deputasi perwira, bintara, dan tamtama dari Koarmatim dan Lantamal V, serta panitia Carat 2016.

Diantara para pejabat, tampak hadir Asisten Operasi (Asops) Danlantamal V Kolonel Laut (P) Daniel Mudji Rahadi, Kepala Dinas Syahbandar Angkatan Laut (Kadissyahal) Lantamal V Letkol Laut (P) Hardjo Sasmito, Kepala Dinas Potensi Maritim (Kadispotmar) Lantamal V,Letkol Laut (P) Didik Dhuwijantoko, serta Komandan KRI Yos Sudarso Kolonel Laut (P) Alit.

Menurut rencana kapal perang dari negeri Paman Sam, yakni USNS Millinocket berada di Surabaya dari tanggal 1 hingga 3 Agustus 2016, dalam rangka bagian dari pelaksanaan latihan bersama antara US Navy dengan TNI AL, yang bersandi Cooperation Afloat Readiness and Training (CARAT) 2016, yang menurut rencana akan dibuka Selasa besok di Puslatkaprang Koarmatim.

USNS Millinocket, merupakan kapal perang jenis Spearhead- Ekspedisi Transportasi Cepat adalah buatan Austal US. Diluncurkan pada 5 Juni 2013, kapal ini memiliki panjang 103 m, dan lebar 28,5 m dengan kecepatan jelajah 43 knot (80 km/h;49 mph). Kapal perang yang dikomandani oleh Captain (N) Erwin F.Lao ini mengangkut pasukan sebanyak 312 personel, dengan 41 awak kapal.

Sementara itu kapal perang lainnya yakni USNS Salvor yang dijadwalkan tiba Selasa (2/8) esok di Pelabuhan Tanjuk Perak, adalah kapal dari kelas Safeguard Class-atau kapal penyelamatan yang berpangkalan di Pearl Harbor. USNS Salvor yang dikomandani Captain (N) Jason F Kennedy bernomor lambung 52 ini, memiliki panjang 78 m, dan lebar 16 m, serta kecepatan 15 knot. Kapal perang ini juga dilengkapi dengan persenjataan berupa 2x Mk 38 25 mm senjata rantai, dan 2x 0,50 kal senapan mesin.

Selama keberadaannya di kota Pahlawan, kedua kapal perang tersebut akan mengikuti beragam kegiatan. Diantaranya menggelar Tur Media bagi awak media  ke USNS Millinocket, juga Community Service (Sport day, Band) di SMA Barunawati Surabaya.

Pada kesempatan terpisah, Asops Danlantamal V Kolonel Laut (P) Daniel Mudji Rahadi mengungkapkan jika Lantamal V mendukung penuh pelaksanaan Latma CARAT 2016, melalui fasilitas labuh yang dimiliki oleh Lantamal V. (arf)

Sambut HUT Ke-70 Jalasenastri, Lanal Tegal Gelar Pengobatan Gratis dan Donor Darah



KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-70 Jalasenastri tahun 2016, Lanal Tegal bekerja sama dengan Djarum Foundation dan Yayasan Bangun Sehat Indonesia (YBSI), menggelar kegiatan bhakti sosial berupa pengobatan gratis dan donor darah, yang dilaksanakan di pendopo kecamatan Kota Tegal, kemarin.

Ketua Jalasenastri Cab.7 Korcab.V DJAT Ny. Rina Apriani Sirilus Arif Susbintoro, berkesempatan membuka acara bhakti sosial yang mengusung tema “Dengan Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Jalasenastri Bertekad Meningkatkan Kepedulian Sosial,Pendidikan dan Kesehatan Guna Mewujudkan Kesejahteraan Keluarga TNI Angkatan Laut.”

Dalam sambutannya Ny. Rina Apriani Sirilus mengatakan, kegiatan bakti sosial pengobatan gratis masal dan donor darah ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian acara peringatan HUT Jalasenastri ke-70 tahun 2016.  “Dengan menggandeng Djarum Foundation, saya berharap kegiatan ini bisa menumbuhkan rasa peduli terhadap sesama, bisa membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, agar kita bisa tetap saling menjaga kerukunan dan membangun rasa tolong menolong terhadap sesama,” terang Ny. Rina Apriani Sirilus.

Hadir pada acara tersebut Wakil Walikota Tegal H.M. Nur Sholeh, Danlanal Tegal Letkol Laut (P) Sirilus Arif Susbintoro,SE., Dandim 0712/Tgl Letkol Inf Hari Santoso,S.sos, Kanit Laka Polres Tegal Kota Iptu Suparmo mewakili Kapolresta, Ketua Yayasan Bangun Sehat Indonesia (YBSI) Ibu dr.Virly Mavita Sari, Manager Djarum Foundation Bpk. Aviv, Ketua Persit KCK Kodim 0712/Tgl Ny. Dilah Hari Santoso, Ketua IKKT Pragati Wira Anggini Satradar 214 Tegal Ny. Titis Anang Mahfudi, Ketua Bhayangkari Polres Tegal Kota, Camat Tegal Barat Sri Widyawati, Wakil Ketua PMI Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistiantono, Forkopincam Tegal Barat, Pengurus Jalasenastri Lanal Tegal, Perwakilan Persit Brigif 4/DR, KKN UPS Tegal, Pramuka Saka Bahari .

Dalam pengobatan gratis tersebut, sebanyak 329 warga pesisir datang untuk berobat. Dan sekitar 65 kantong darah segar berhasil terkumpul untuk disalurkan bagi yang memerlukannya. Acara juga diisi dengan penyerahan cinderamata dari Djarum Foundation kepada Camat Tegal Barat, dari Danlanal Tegal kepada Wakil Walikota Tegal, dari Ketua YBSI kepada Wakil Walikota. (arf)

Anggota Unit Intel Kodim Lamongan Ikuti Latihan Tehnis Dan Taktis Intelijen



KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Upaya meningkatkan kemampuan Intelijen para anggota Unit Intel Kodim 0812 Lamongan agar lebih mengerti dan memahami tugas dan fungsinya, terus menerus dilakukan oleh Kodim 0812 Lamongan.  Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Jemz Andre,R,E.S,Sos yang di wakili oleh Kasdim Lamongan Mayor Inf Wiyono, pada Senin 1 Agustus membuka secara resmi Latihan Tehnis Dan Taktis Intel Kodim 0812 Lamongan TA. 2016.

Pelaksanaan Latis intel ini dilaksanakan dalam waktu 5 hari. Pelaksanaan digelar di Makodim 0812 Lamongan. Dalam amanatnya, Kasdim 0812 Lamongan menyampaikan, meminta kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dengan serius, karena Latis Intel ini disesuaikan dengan medan sebenarnya.

“Saya mengharapkan, dalam setiap materi latihan intelijen agar para pemberi materi maupun pelaku harus sama-sama mengerti akan tugas dan porsinya masing-masing. Mengumpulkan keterangan harus lebih mahir di terapkan kepada setiap anggota unit Intel Kodim 0812 Lamongan dan mampu secara cepat melaporkan sesuai target yang dioperasikan,” ungkapnya.

Latihan Taktis Tim Intelejen Kodim 0812 Lamongan kali ini, diharapkan juga bisa berdampak positif bagi para anggota Tim Intel untuk lebih memahami dan mengaplikasikan hukum HAM dan Humaniter dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Mengakhiri amanatnya Kasdim 0812 Lamongan menambahkan, dalam setiap pelaksanaan kegiatan latihan, yang menjadi tolak ukur keberhasilan dalam setiap latihan adalah dinilai dari segi faktor keamanannya. Menurutnya, keamanan personel maupun materiil harus diperhatikan. “Baik pelaku maupun pendukung agar jangan melupakan faktor keamanan tersebut,” tegas Kasdim. (andre).

Robot Tank Mini Penjinak Bahan Peledak Siap Amankan Tamu VVIP KTT WIEF



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Pusat) Banyak peralatan militer yang ditinjau Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Teddy Lhaksamana W.K,  saat memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT ke-12 World Islamic Economic Forum (WIEF) di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (28/07/16).

Diantara peralatan militer tersebut terdapat peralatan canggih yang paling menarik yaitu robot tank mini penjinak bahan peledak yang bernama i-robot milik Batalyon Zeni Tempur 3/Kodam Jaya. Kendaraan tanpa awak buatan Amerika ini sudah malang melintang di medan perang Irak dan Afghanistan, kali ini disiapkan khusus untuk mengamankan tamu negara VVIP yang menghadiri KTT WIEF di Jakarta Convention Center (JCC), 2-4 Agustus Mendatang.

i-robot ini bersifat modular, mudah diangkut dan dipindahkan, memiliki kemampuan penetralisiran bom dan ranjau, pengawasan dan pengintaian, deteksi dan penanganan serangan Chemical, Biological, Radioactive dan Nuclear (CBRN).

Mudah dikonfigurasi dengan cepat berdasarkan kebutuhan misi, i-robot sangat mudah menaiki tangga, melewati hambatan dan puing-puing di area penuh asap dan minim cahaya dan menyampaikan situasi yang dihadapinya secara real time, baik melalui video, audio dan data sensor kepada operator, dengan 4 kamera yang melekat baik di depan, di belakang, di atas maupun di tengah. Satu operator cukup untuk mengendalikannya secara aman dari jarak hingga 800 meter dengan peralatan stik kontrol mirip pada video game.

Menurut Wadantim Zihandak Sertu Denny, i-robot yang diturunkan untuk mengamankan tamu negara VVIP tersebut bertype 502 dengan tugas pokok sebagai robot pengintai, robot evakuasi dan robot disposal.

“robot ini typenya 502 buatan Amerika dengan tupok sebagai robot intai, robot evakuasi, robot disposal, dilengkapi 4 kamera, ada di depan, belakang, tengah dan atas dikendalikan remot kontrol dengan jarak maksimal 800 meter dengan kemampuan di segala cuaca,” terang Denny.

Masih menurut Denny, tim Zihandak selalu melekat di obyek VVIP, dan 5 jam sebelum acara berlangsung sudah harus berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Jelas terlihat, TNI tidak main-main dalam pengamanan KTT WIEF ini dengan menerjukan setiap Alutsista terbaik yang dimilikinya disamping menyiagakan ribuan prajuritnya seperti dari Kodam Jaya, Kostrad, Kopassus, Kodam ll/Sriwijaya, Kodam lll/Siliwangi, Koarmabar, Marinir, Denjaka, Koopsau-l, Paskhas dan Lanud Halim Perdanakusuma. (andre)