Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 02 Agustus 2016

Pengusaha Cafe Gelar Koordinasi dan Evaluasi Cara Kerja



KABARPROGRESIF.COM : (Nganjuk) Bertempat di  Balai Pertemuan Kelurahan Guyangan  Kecamatan Bagor  Kabupaten Nganjuk telah dilaksanakan kegiatan pertemuan dalam rangka koordinasi dan evaluasi cara kerja pengusaha Cafe/warung karaoke yang ada di wilayah lingkungan RW 02  (sepanjang jalan terminal Truck dan Eks lokalisasi WTS)  yang diikuti  50 orang.Selasa{2/8/16).

Hadir dalam rapat tersebut antara Muspika Bagor, Kepala Satpol PP  Nganjuk, Kasat Binmas Polres Nganjuk dan Kepala Kelurahan Guyangan Drs. Sumaji MM. Kepala Kelurahan Guyangan Drs. Sumaji MM. 

Dalam sambutannya intinya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh undangan yang telah sudi hadir meluangkan waktunya untuk memenuhi undangan dari pemerintah Kelurahan Guyangan. Kami Merasa kecewa kepada pemilik Cafe /Karaoke  karena yang hadir tidak sesuai dengan surat undangan yang disebarkan  oleh pemerintahan Kelurahan. 

Padahal kegiatan ini sangat penting untuk kelangsungan usaha para warga yang mempunyai usaha Cafe/Karaoke. Ucap Drs. Sumaji MM Sedangkan Sekretaris Kecamatan Bagor Meminta kepada seluruh pemilik Cafe/karaoke agar kompak dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menegakkan aturan dan peraturan yang berlaku di wilayah Kecamatan Bagor  Semua pemilik warung harus kompak dalam segala hal dengan selalu mengindahkan himbauan dari pemerintah kelurahan. Ujar Sekcam Bagor. Selanjutnya Kapolsek Bagor  AKP Mulyono, SH. mengatakan bahwa Berjalan atau tidak aturan dan peraturan yang ada di lingkungan Cafe tergantung kesadaran masing-masing dan kontrol dari lingkungan maupun kelurahan. Selama ini Muspika Bagor tidak pernah campur tangan dalam pengelolaan Cafe yang ada di Kelurahan Guyangan,  asal tetap saling menjaga kekompakan dan keamanan di lingkungannya masing-masing. Kata  AKP Mulyono, SH. Pada kesempatan tersebut Danramil Bagor Kapten Arm Agus Hariyono yang intinya menyampaikan bahwa Karena usaha Cafe setiap harinya tidak selalu laku untuk itu agar kompak dan tidak saling menyakiti, sehingga tidak muncul rasa cemburu sosial baik yang ada di jalan terminal truck maupun di dalam.  Semua harus saling menyadari dengan aturan dan peraturan yang ada,  baik aturan dari Muspika Bagor maupun dari lingkungan Kelurahab Guyangan. Ucap Kapten Arm Agus Hariyono Pada kesempatan sama Kasat Binmas Polres Nganjuk  AKP  Alex  Chandra menyampaikan bahwa semua pengusaha Cafe yang ada di Kabupaten. Nganjuk belum ada ijinnya,  akan tetapi harus mematuhi peraturan yang sudah ada  Dihimbau kepada pengusaha Cafe tidak mempekerjakan pemandu lagu dibawah umur (dibawah umur 18). Selama ini pemerintah Kabupaten Nganjuk memantau keberadaan Cafe yang ada di Kelurahan Guyangan.  Disamping itu selama ini fihak keamanan tutup mata dengan keberadaan Cafe karena menyadari bahwa semua itu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ucap AKP  Alex  Chandra Lebih lanjut Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk  Suhariono yang intinya mengatakan bahwa Pengusaha harus bisa membedakan antara Cafe dan karaoke,  bahwa kalau Cafe tidak ada jual Miras /Mihol  dan tidak ada pemandu lagunya  ( Purel )  yang ada hanya pramusaji. Kalau Karaoke mayoritas jual Miras /Mihol dan ada pemandu lagunya /Purel. Hasil kesepakatan pasca penutupan lokalisasi WTS Guyangan bahwa yang boleh buka usaha adalah warga yang ber e-KTP Guyangan,  untuk itu yang bukan warga Guyangan harus tutup.  Lingkungan harus peduli dengan keberadaan para pengusaha Cafe/warung yang ada di wilayahnya. Sehingga diharapkan tidak akan muncul permasalahan. Untuk itu pemerintah Kelurahan harus kompak dengan pengurus lingkungan dan tidak ada lagi saling menuduh atau menyalahkan. Kata Suhariono.(andre)

Perang Lawan Hama Padi Oleh Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Bersama Petani



KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Bintara Pembina Desa (Babinsa) Karanglo Koramil 0811/14 Kerek Sertu Samparaja, bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, , membantu petani melakukan menyemprot hama tanaman padi, Kamis (28/7).

Tindakan ini dilakukan terkait dengan ditemukannya indikasi tanaman padi terserang hama ulat dan wereng, yang menyerang tanaman padi milik para petani. Kegiatan penyemprotan pestisida untuk membasmi hama ulat dan wereng ini, dilakukan di areal sawah milik petani Asmuin, di Desa Karanglo Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban.

Serda Samparaja, mengatakan bahwa pendampingan penyemprotan ini dilakukan guna menghindari merebahnya hama padi di wilayahnya, sehingga diharapkan nantinya mendapatkan hasil panen yang bagus sesuai dengan yang ditargetkan, kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Kelompok Tani “Sumber Makmur” Desa Karanglo.

Tahap awal, dilakukan penyemprotan pada lahan sawah seluas 2 Ha. Tujuannya, untuk mengantisipasi secara dini, agar hama ulat dan wereng tidak meluas serangannya, dan tanaman padi milik petani dapat terselamatkan dari gangguan hama tersebut.

Upaya membantu petani melakukan pendampingan penyemprotan hama ini, terkait dengan peran prajurit dalam ikut serta membantu kesulitan para petani dalam mendukung peningkatan panen, dan dalam turut serta mensukseskan Program Swasembada Pangan Nasional. (andre).

Wilayah Koramil 0804/10 Kawedanan Magetan Menerima Kunjungan Bupati Madiun



KABARPROGRESIF.COM : (Magetan) Bertempat di Desa Giripurno Wilayah Koramil 0804/10 Kawedanan jajaran Kodim 0804/Magetan menerima kunjungan dari Bupati Madiun H. Mutarom, S.Sos berserta Asisten 1 Kabupaten Madiun dan 10 orang rombongan. Selasa(2/8/16)

Hadir dalam acara tersebut Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos,Wakil Bupati Madiun Drs. Iswanto, M.Si., Ketua DPRD Kab. Madiun Drs. Djoko Setiono, M.Si., Kajari Kejaksaan Negeri  Mejayan Bambang Eko Mintardjo, SH danKepala Pengadilan Kabupaten Madiun Halomuan Sihanturi, SH.

Pada pukul 08. 00 WIB rombongan Bupati Madiun menuju Persarean Giripurno Desa Giripurno wilayah Koramil 0804/10 Kawedanan Magetan diterima Babinsa Desa Giripurno Sertu Wagimun yang di dampingi Serka Paimun.

Kedatangan rombongan tersebut guna meninjau dan Ziarah Makam dalam rangka Memperingati HUT Ke 448 Kabupaten Madiun Tahun 2016. Pukul10.20 WIB kegiatan Ziarah Makam dalam rangka Memperingati HUT Ke 448 Kabupaten Madiun Tahun 2016 di Desa Giripurno Wilayah Koramil 0804/10 Kawedanan Magetan selesai. Selanjutnya Rombongan Bupati Madiun meninggalkan Pesarean Giripurno Desa Giripurno Wilayah Koramil Kawedanan menuju Kab Madiun.(andre)

Operasi Gabungan Ubek-ubek Wilayah Kabupaten Ngawi



KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Sub Denpom Ngawi, Dinas Perhubungan dan Polres Ngawi mengadakan operasi gabungan yang dilaksanakan di  Jl A Yani Ngawi depan stadion Ngawi yang di pimpin oleh Kapten Cpm Sugiyono.Selasa(2/8/16).

Kegiatan Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan fungsi masing-masing. PM memeriksa kelengkapan surat-surat anggota TNI dan PNS TNI termasuk warga sipil yang menggunaka atribut TNI. PM menemukan pelanggar warga sipil yang mengenakan pakaian TNI, Jaket TNI, Tas TNI dan juga  Stiker TNI.
   
Dari Pihak Kepolisian yang di pimpin oleh Iptu Rujit berhasil menilang sekitar 76 pelanggar yang surat-surat kedaraannya tidak lengkap termasuk kelengkapan kendaraannya serta yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Sedangkan dari Dishub menindak sejumlah angkutan umum diantaranya angkutan kota, bus dan truk yang masuk kota serta tidak sesuai dengan jalurnya.(andre)

Korem 084/BJ Seleksi Calon Perwira Prajurit Karir Khusus Kesehatan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bertempat di Aula Bhaskara, telah berlangsung seleksi calon perwira prajurit karir khusus kesehatan tahun 2016. Pada pelaksanaan seleksi yang dilaksanakan Jumat (29/07) di Makorem 084/Bhaskara Jaya, Jalan Ahmad Yani No.1 Surabaya ini dipimpin langsung oleh Danrem 084/BJ Kolonel Czi Denny Herman selaku ketua satu.

Denny Herman selaku ketua satu Mengatakan, kegiatan seleksi berupa pemeriksaan administrasi dan uji postur bagi para calon perwira PK khusus kesehatan ini adalah tahap awal dan proses awal dari kegiatan Werfing penerimaan calon perwira PK khusus kesehatan.

“Penerimaan calon perwira PK khusus kesehatan merupakan program kerja Mabes TNI yang rutin diadakan setiap tahun anggaran, dalam merekrut pemuda-pemudi dari kalangan mahasiswa yang berkeinginan menjadi perwira PK khusus kesehatan, “ ujar Denny Herman.

Dalam seleksi kali ini diikuti oleh 59 peserta, dan dalam seleksi kali ini setiap calon perwira PK khusus kesehatan harus menjalani serangkaian tes seperti cek administrasi dan cek postur. Agar pelaksanaan berjalan aman, tertib dan lancar, panitia penyelenggara menyiapkan tim keamanan dari tim intelrem dan Provosrem 084/BJ. 

Setelah pelaksanaan seleksi di Korem 084/bj selesai, seluruh peserta calon perwira PK khusus kesehatan harus mengikuti rangkaian seleksi di kodam V/Brawijaya lagi  sekaligus untuk menentukan kelulusan para calon perwira PK khusus kesehatan. (andre).

Pencapaian Target Sergap Periode Januari Hingga Desember 2016 Di Wilayah Ngawi



KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Pada pukul 10.30 WIB hingga pukul  16.42 Wib di Wiayah Kabupaten Ngawi telah dilaksanakan kegiatan Kunjungan kerja Tim Sergap Mabesad yang dipimpin Katim Sergap Mabesad Wilayah Jatim Brigjen TNI Agus Heru Prasetyo  dalam rangka Pencapaian Target Serapan Gabah Petani Periode Januari sampai dengan Desember 2016 bersama Kodim 0805/Ngawi diikuti sekitar 50 orang. Jum’at (29/7/16).

Hadir dalam kegiatan tersebut Katim Sergap Mabesad Brigjen TNI Agus Heru Prasetyo, Tim Sergap Kolonel Arm Drs. Winarto M.Hum, Dandim 0805/Ngawi (Letkol Inf M.Tiyandono S.I P, Kabid Perencanaan Dinas Pertanian Kab. Ngawi Sdr. Suranto, Ka Sub Divre IV  Madiun Sdr. Rahmad Syahjoni Putra, Pasi Ter Kodim 0805/Ngawi Kapten Inf Suryo Margono, Dirlitbang Kementerian Pertanian RI Dr. Wiratna dan dari Dinas Ketahanan Pangan Kab. Ngawi  Sdr. Wahdiono

Pukul 10.30 WIB rombongan Tim Sergap Mabesad tiba di Makodim 0805/Ngawi selanjutnya pukul 11.00 WIB, Tim Sergab menuju Wil Kecamatan Padas di UD Mukti  milik Ibu Mujini Desa Sukowiyono  dilanjutkan pemeriksaan GKG (Gabah Kering Giling) belum blower dengan kadar air 15 %, hampa/ kotoran 2,3 %, pihak bulog menawar dengan harga Rp 3.900,-/ kg, sedangkan pihak pemilik minta harga Rp 4.500,-/ kg sehingga tidak ada kesepakatan.

Setelah selesai Sholat jum’at pada pukul 12.30 Wib Tim Sergap tiba di UD  Argotani milik Sdr. Samad di Desa Sukowiyono Kec. Padas, melaksanakan pengetesan GKG  belum blower, kadar air 12,8 % hampa 3,7 %, bulog menawar dengan harga sesuai  HPP namun pihak pemilik tidak mau mebuka harga dan disimpulkan bahwa pemilik tidak mau menjual ke Bulog.

Kegiatan dilanjutkan menuju ke Wil Kec. Geneng di gudang milik Ibu Jumirin, Desa Sambirobyong Kec. Geneng,  melaksanakan pengetesan GKG belum blower dengan kadar air 18,4 % dengan hampa 6 %, kondisi gabah agak hitam dimungkinkan ketika panen gabah tersebu basah kehujanan dan dilaksanakan pengecekan tes giling jika beras tidak berwarna kuning berarti beras tersebut masih tergolong bagus. Kemudian Tim sergap pukul 14.10 Wib melaksanakan pengetesan GKG belum blower di rumah Sdr. Agus Desa Sambirobyong, kadar air 15,3 %, hampa 7,5 % bulog menawar dengan harga Rp 4.150,-/kg, permintaan pemilik Rp 5.000,-/kg sehingga belum terjadi kesepakatan.

Pada pukul 16.42 Wib rangkaian kegiatan Tim Sergap selesai selanjutnya  melaksanakan istirahat di Hotel Sukowati Ngawi.(andre)

Forpimda Kabupaten Madiun Ziarah Di Makam Mantan Bupati



KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Bertempat di makam mantan Bupati Madiun (Makam Kuncen Kelurahan Kuncen Kecanatan Taman Kota Madiun, Makam Kuncen Caruban dan makam Taman Jl. Asahan Kelurahan Taman Kecamatan Taman Kota Madiun) telah dilaksanakan Ziarah/Tabur bunga dalam rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Madiun Ke 448  tahun 2016 oleh Forpimda Kabupaten Madiun yang diikuti  50 orang.Selasa(2/8/16).

Hadir dalam kegiatan ziarah tersebut Bupati Madiun  H. Muhtarom, S.Sos, Dandim 0803/Madiun diwakili oleh Kasdim 0803/Madiun Mayor Inf M. Yusuf, Kapolres Madiun AKBP Sumaryono, SH, SIK, MH  diwakili oleh Wakapolres Madiun Kompol Ary Murtini, SIK.Ketua DPRD Kabupaten  Madiun  Drs. Joko Setiyono, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan Kabupaten Madiun Bambang Eko Minthardjo, SH,  Ketua Pengadilan Negeri Kab. Madiun  Halomoan Sianturi, SH.MA, Asisten Ekonomi Pembangunan Kab. Madiun  Agrim Kurnia, Kepala SKPD Kab. Madiun dan Camat Kab. Madiun. Pada pukul 08.10 Wib Rombongan tiba di Makam Kuncen Kelurahan Kuncen Kota Madiun selanjutnya menuju ke makam dan melaksanakan Do'a di Pimpin oleh Subianto dari Kemenag dilanjutkan tabur bunga ke makam antara lain Ki Ageng Panembahan Ronggo Jumeno (Pangeran Timur),  R. Mas Petak/Mangkunegoro I, Adipati Martoloyo/Mangkunegoro II, Adipati Balitar/Kyai.

Irodikromo/Mangkunegoro III dan  Pangeran Tumenggung Balitar Tumapel/Mangkunegoro IV. Kegiatan Ziarah juga dilaksanakan di Makam Taman Jl. Asahan Kelurahan Taman Kecamatan Taman Kota Madiun  antara lain dimakam R. Ronggo Prawirodirjo 1755-1784, R. RG Prewirodirjo 1784-1797, Pangeran Dipo Kusumo,  Ronggo Prawiro Diningrat, Ronggo Aryo Noto Diningrat,  Ronggo Kusno Diningrat, Ronggo Aryo Kusmen, Kanjeng Ronggo Kusnindar dan Kyai Misbah.(andre)

Dandim 0802/Ponorogo Hadiri Halal Bihalal Community Ngobar Bersama Wakil Bupati Ponorogo



KABARPROGRESIF.COM : (Ponorogo) Bertempat  di Cafe Lumbung Jawa Jln. Pramuka Kelurahan Kertosari Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo telah dilaksanakan kegiatan "Halal Bihalal Community Ngobar Bersama Wakil Bupati Ponorogo Drs. H. Soedjarno, MM" dengan tema menjalin persatuan, persahabatan, dan kebersamaan yang diselenggarakan oleh Ngobar Community dengan penanggung jawab kegiatan Ibu Retno Wulandari Kepala  Dukcapil Kabupaten Ponorogo yang diikuti sekitar 40 orang. Jum’at (29/7/16)

Hadir dalam kegiatan tersebut  antara lain Wakil Bupati Ponorogo Drs. H. Soedjarno, MM, Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Slamet Sarjianto, SE, Dan Sub Pom Ponorogo Lettu Cpm Juni Ruriawan, SH, Kepala BPN Kab Ponorogo Ir. Imam Nawawi, Kepala Imigrasi Ponorogo  Safaat Nazarudin,  Kepala Bank Jatim Cabang Ponorogo  Ana Widyaningsih, Kepala Bank BNI Cabang Ponorogo Sarwoko, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ponorogo  Asnar Ardiansah danKa UPJ PLN Ponorogo Bpk Imron Rosadi.

Wakil Bupati Ponorogo Drs. H. Soedjarno, MM dalam sambutannya yang intinya mengucapkan banyak terima kasih kepada penyelenggara kegiatan ini semoga acara ini dapat mempererat tali silaturahmi antar kita semua. Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan bathin apabila kami sekeluarga ada kesalahan. Saya mengharapkan kepada Community Ngobar agar selalu mendukung dan membantu program-program Pemerintah Daerah dalam membangun Kab. Ponorogo yang lebih maju, berbudaya dan religius. Ucap Drs. H. Soedjarno, MM

Sedangkan Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Slamet Sarjianto, SE dalam sambutannya  yang intinya  mengatakan Saya mengucapkan banyak terima kasih atas undangannya dalam rangka acara halal bihalal Community Ngobar ini semoga dapat menambah jalinan silaturahmi di antara kita semua. Saya atas nama keluarga mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan bathin apabila kami sekeluarga ada kesalahan yang di segaja maupun tidak di sengaja. Saya juga Mengucapkan selamat atas terselenggaranya acara ini semoga dengan kegiatan ini dapat menambah eratnya jalinan silaturahmi di antara kita semua dalam mendukung seluruh program-program Pemerintah Daerah 5 tahun kedepan yang kebih baik dan maju. Ujar Letkol Inf Slamet Sarjianto, SE.

Selesai sambutan acara dilanjutkan dengan Tauziah yang di sampaikan oleh Dr. KH. Suyuti di lanjutkan ramah tamah seluruh undangan yang hadir.  Pukul 15.45 Wib. Seluruh rangkaian kegiatan selesai berjalan dengan tertib aman dan lancar.(andre)

HUT RI ke 71 Bertepatan dengan Hari Jadi Trenggalek ke 822



KABARPROGRESIF.COM : (Trenggalek) Bertmpat di Gedung Bhawarasa Pendopo Kabupaten Trenggalek, dilaksanakan Pers Release tentang rencana Event HUT RI yg ke 71 dan Hari Jadi Trenggalek ke 822 Tahun 2016, diikuti 23 org insan Pers.Selasa(2/8/16)

Pada Kesempatan ini Kabag Humas Pemkab Trenggalek Yuli Priyanto menyampaikan yang pertama kegiatan memperingati HUT Kabupaten Trenggalek, menggunakan anggaran yang sudah ditentukan pada Tahun 2015 selain itu anggaran diperoleh dari kekerjasama antara Bupati dengan Pemerintah Pusat dan CSR Perusahaan. Yang kedua Trenggalek ada istilah segitiga emas yaitu Kecamatan Panggul sebagai kota perdagangan, Kecamatan Watulimo sebagai kota Maritim dan Trenggalek sendiri. Hal itu tidak akan terwujud tanpa peran serta dari teman-teman Pers untuk membantu mensosialisasikan dan mempromosikan potensi di Wilayah Trenggalek.

Sedangkan Bupati Trenggalek DR. Emil Elestianto Dardak memaparkan Fokus kita pada perayaan HUT RI dan HUT Kota Trenggalek karena akan ada banyak kegiatan diantaranya Karnafal Inbox yang disiarkan langsung SCTV untuk mempromosikan Komunitas maupun kesenian serta Pariwisata yang ada di Trenggalek antara lain lomba Keroncong se Jatim, Carnafal Etnis, Tiban, Hadrah serta Festifal Turonggo Yakso serta mendorong peran masyarakat sebagai pengembangan Desa Wisata dan kemajuan UMKM.

Wakil Bupati Trenggalek Muh Nur Arifin menambahkan Kita berusaha dalam perayaan Agustusan ini berperan aktif. Konsep pada bulan Agustus ini dalam setiap minggu harus mengadakan Event besar. Seperti inbox yang akan hadir di Trenggalek selama 2 Hari 3 Episode dan kita mendorong wisata sebagai tulang punggung ekonomi kita dan sumberdana kita berasal dari partisipasi seperti dari Bank Mandiri sebesar Rp. 20.000.000,- yang mana dana tersebut digunakan untuk hadiah para peserta yang paling heboh.

Dandim 0806/Trenggalek Letkol Arm Bayu Argo Asmoro mewakili pembina PHBN mengatakan Kita lebih fokus pada sistem pengamanan HUT RI dan Hari Jadi Trenggalek. Kita berkoordinasi dengan Kapolres untuk pengamanan selama kegiatan, khususnya kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti Bazar di sepanjang Stadion sampai dengan Alun-Alun Trenggalek. Pihak Kodim akan membantu pengamanan selama kegiatan.(andre)

Danrem 081/DSJ Hadiri Pertunjukan Pagelaran Wayang Kulit Di Kabupaten Madiun



KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Piek Budyakto menghadiri undangan Pertunjukan Pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk dengan Ki Dalang Bayu Aji dari Kabupaten Solo Jawa Tengah bertempat di Alon-Alon Puspem Mejayan Desa Bangunsari Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun dalam rangka Memperingati HUT Kabupaten Madiun Ke 448 Tahun 2016 Jum’at Malam (29/7/16)

Pertunjukan Pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk dengan Ki Dalang Bayu Aji dari Kabupaten Solo Jawa Tengah mengambil lakon ROMO NITIS  dihadiri  sekitar 5.000 orang.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Madiun  H. Muhtarom, S.Sos., Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Piek Budyakto, Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Rachman Fikri, S.Sos, Kapolres Madiun AKBP Sumaryono, SIK, MH., Mantan Bupati Madiun  Drs. Bambang Kusbandono,  Kepala Pengadilan Kab. Madiun  Halomoan Sianturi,  Wakil Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Kab. Madiun  Drs. Djoko Setiono, Jajaran Pejabat Pemerintahan Kab. Madiun danJajaran SKPD Kab. Madiun.

Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dalam sambutannya yang intinya minta Do’anya kepada Masyarakat Kabupaten Madiun untuk kelancaran pembangunan yang belum terselesaikan atas pembagunan Pusat Pemerintahan yang baru di Mejayan, untuk 2017 pembangunan Masjid Agung bisa selesai. Selamat menyaksikan pertunjukan wayang kulit mudah-mudahan hiburan ini bisa menghibur dan menjadi panutan bagi kita semua.

Pada pukul 21.50 Wib dilaksanakan Penyerahan Gunungan Dari Bupati kepada Ki Dalang Bayu Aji pertanda pertunjukan wayang kulit dimulai. Pukul 23.45 Wib Rombongan Forpimda meninggalkan pagelaran wayang kulit kecuali Bupati Madiun yang masih mengikuti jalannya pagelaran wayang kulit.
Pukul 04.20 Wib  Pertunjukan Pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk bersama Ki Dalang Bayu Aji dari Kab. Solo Jawa Tengah dengan lakon ROMO NITIS dalam rangka Memperingati HUT Kab. Madiun Ke 448 Tahun 2016 selesai.(andre)

Senin, 01 Agustus 2016

Kesaksian Ketum KCI Ringankan Terdakwa



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan perkara dugaan pelanggaran hak cipta lagu-lagu milik grup band Radja, yang menjerat dua bos rumah Karaoke, NAV dan Happy Puppy terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (1/8).

Pada persidangan dengan terdakwa Santoso Setyadi, Bos Imperium Happy Puppy, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Feri Rahman menghadirkan saksi fakta yakni Ketua Umum Karya Cipta Indonesia (KCI), Darma Oratmangun.

Kesaksian Darma yang tadinya digadang-gadang jaksa akan memperkuat dakwaannya justru berbalik arah dan meringankan posisi terdakwa Santoso.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Harijanto, Ketum KCI ini  menjelaskan, dalam kasus tentang karya cipta antara band radja dengan rumah karaoke Happy Pupy ini, pihaknya hanya menangani masalah performing right (diumumkan) bukan mechanical right (penggandaan), sebagaimana dipersoalkan.

Dalam proses performing right, rumah karaoke Happy Puppy diakuinya sudah tidak ada masalah. Sebab, rumah karaoke tersebut sudah membayar penuh kewajibannya pada KCI.

Sementara itu, terkait dengan mechanical right yang dipermasalahkan radja, diakuinya bukan kewenangannya.

Namun pada saat kasus ini dipermasalahkan oleh radja, belum ada lembaga yang meng-collect soal mechanical right. "Tahun 2013 belum ada lembaga yang mengkolektif soal itu (mechanical right). Baru ada setelah undang-undang hak cipta tahun 2014, itu terbentuk,"terang Darma dalam persidangan.

Disinggung mengenai daftar lagu milik radja, apakah ada yang tidak dibayar oleh rumah karoke happy puppy, Darma memastikan tidak ada. Ia bahkan menyatakan jika rumah karaoke selalu jadi pelopor soal pembayaran royalti.  Terkait dengan lagu-lagu yang diklaim radja, Darma menyatakan hal itu terjadi karena grup band radja belum mendaftarkannya ke KCI. Padahal, dalam perjanjian antara KCI dengan band radja, ada kewajiban setiap pencipta lagu untuk segera mendaftarkan lagu-lagu mereka.

"Setiap pencipta lagu wajib mendaftarkan lagunya yang sudah ada, maupun yang akan datang. Itu sudah diperjanjikan,” pungkasnya.

Sementara,  kuasa hukum bos rumah karaoke Happy Puppy, Santoso, Sahat Sidabuke menyatakan, dalam kasus ini pihaknya tidak mempermasalahkan terkait dengan perfoming right maupun mechanical right. Bagi pihaknya, urusan soal royalty sepenuhnya sudah dibayarkan secara rutin.

Tidak sekali pun, pihak terdakwa pernah mangkir maupun ingkar terhadap pembayaran royalty ke KCI. Hal ini menunjukkan, adanya itikad baik sejak awal, yang ditunjukkan oleh rumah karaoke tersebut. Berbeda dengan radja, ia menganggap tidak memiliki itikad baik, lantaran mereka tidak mendaftarakan lagunya, hingga kemudian timbul permasalahan.

“Jadi kita melihat ini sebagai upaya mengkriminalkan pengguna, oleh oknum anggota KCI. Bayangkan, dari 3800 musisi, cuma dua yang rebut. Selain Radja, dulu ada kasus Deddy Dores yang oleh pengadilan tuntutannya akhirnya ditolak,” pungkasnya.

Terpisah, diperkara lain, Grup Band Radja telah melakukan perdamaian dengan Bos Karaoke NAV,  Achmad Budi Siswanto. Draft perdamian tersebut telah disodorkan ke persidangan oleh tim kuasa hukum NAV dari Kantor Hukum Pieter Talaway.

"Benar, kami sudah ada perdamaian, intinya bukan masalah materi, pengakuan bersalah saja sudah cukup bagi kami untuk berdamai,"terang Mouldyansah, gitaris Band Radja, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Sementara, Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi perdamaian, Namun hal itu tidak serta merta dapat menghentikan perkara yang telah disidangkan. "Yang pasti menjadi pertimbangan dalam tuntutan kami,"terang Didik.

Senada dengan Kajari, Hakim Harijanto juga masih mempelajari perdamaian tersebut."Kita belum bisa memastikan apakah dengan adanya perdamaian itu, serta merta bisa menghentikan perkara ini, kami majelis hakim masih mendiskusikannya,"jelas Harijanto.

Seperti diketahui, grup band radja melaporkan lima rumah Karaoke ke Mabes Polri yakni NAV, Inul Vizta, Charlie Family, Happy Puppy dan DIVA. Ke lima rumah karaoke tersebut dilaporkan karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta. Tak terima dengan hal tersebut, vokalis band radja, Ian Kasela dilaporkan ke Polda Jatim, dengan tuduhan telah melakukan pemerasan. (Komang)

Ini Ungkapan Emosi Hakim Pada Oknum Polisi Nyabu Saat Disebut Tak Mau Sidangkan Perkaranya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Emosi dengan pemberitaan dibeberapa media, dengan menyebut Hakim tak mau menyidangkan perkara narkoba yang menjerat Oknum anggota Polsek Sawahan, Brigadir Tommy Yuda Prasetya membuat Isjuedi, ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menjadi geram dan marah marah.

Aksi 'Murka' dengan nada tinggi itu ditunjukan Hakim Isjuedi  saat terdakwa Tommy mulai duduk di kursi pesakitan, Senin (1/8). Hakim Isjuedi langsung menanyakan alasannya kenapa terdakwa tidak keluar dari tahanan Medaeng? Sontak terdakwa terbengong mendengar pertanyaan seperti itu. Ia mengemukakan jika dirinya mendapat informasi kalau sidangnya ditunda.

Mendengar jawaban seperti itu, Isjuedi justru bertanya balik.

"Tapi Pengadilan yang disalahkan. Hakim dianggap tidak mau menyidangkan perkara kamu, ini jelas mencoreng nama Pengadilan.  Jangankan kamu yang sebagai polisi, sampah saja saya sidangkan,"tegur Hakim Isjuedi pada terdakwa.

Selain terdakwa, sejumlah wartawan yang melakukan peliputan persidangan ini tak luput dari sempritan hakim Isjuedi. Dia meminta kepada awak media untuk lebih selektif dalam menyikapi pemberitaan.

"Tolong para wartawan, harap dicatat, kami para hakim tidak pernah meninggalkan tugas,"ketusnya pada awak media.

Hakim Isjuedi lantas menanyakan kenapa tanggal 25 Juli kemarin tidak keluar dari tahanan. Tomy yang saat itu menyimak omongan hakim mengaku katanya sidang ditunda.

"Tanggal 25 kemarin saya sudah  keluar tapi disuruh balik lagi oleh petugas Rutan. Nama saya dicoret sehingga sama petugas disuruh kembali," terang Tomy.

Majelis hakim pun akhirnya menyuruh  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu J Efendi SH untuk mencari siapa petugas yang menyuruh balik.

"Coba jaksa lebih tegas lagi siapa yang mencoret nama terdakwa agar tidak saling menyalahkan. Kasihan terdakwa digantung tidak tahu  nasibnya," jelasnya.

Isjuedi berpesan pada terdakwa agar setiap hari Senin datang memenuhi sidang. Setelah pembacaan dakwaan oleh JPU Samsu J Efendi, langsung dilakukan pemeriksaan saksi dari kepolisian yang menangkap terdakwa.

Dalam kasus peredaran narkoba, Tommy dijerat pasal 112 dan 114 Undang undang RI/35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Anacaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Terdakwa ditangkap oleh anggita Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis 17 Maret 2016, sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelum menangkap terdakwa, petugas lebih dulu menangkap Mukamad Arif (berkas terpisah) di Jalan Tidar. Saat diperiksa polisi menemukan narkotika jenis sabu dari dalam sakunya.

Arif saat diinterogasi penyidik, mengaku mendapat SS dari Tommy yang tak lain adalah anggota dari Polsek Sawahan. Seketika itu petugas menuju Polsek Sawahan dan berhasil menangkap Tommy yang saat itu sedang jaga di Mapolsek Sawahan.

Ketika penggeledahan berlangsung, petugas menemukan satu poket SS seberat 97 gram yang disimpan dalam etalase rak buku yang ada di Polsek Sawahan. Polisi saat menggeledah tas milik Tommy juga ditemukan 3 poket SS dengan berat masing-masing 0,61 gram, 0,42 gram, dan 0,50 gram. Petugas juga menemukan alat isap SS dan timbangan elektrik. (Komang)