Selasa, 23 Agustus 2016

atlet tembak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Para penembak kaliber dunia akan berkumpul di Surabaya. Pasalnya, Kota Pahlawan akan menjadi tuan rumah Austral Asia Handgun Championship (AAHC) 2016. Kompetisi bertaraf internasional ini diselenggarakan oleh Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) bekerja sama dengan Pemkot Surabaya.

Humas AAHC 2016 Hadi Susilo mengatakan, AAHC 2016 akan digelar selama empat hari, yakni pada 29 Agustus sampai 2 September mendatang di Lapangan Tembak Karang Pilang. Kontingen dari 21 negara dipastikan hadir mengikuti kejuaraan menembak antar-benua ini. Sebanyak 140 peserta dari berbagai kota di Indonesia akan beradu kepiawaian membidik sasaran dengan 376 peserta dari mancanegara. Dari 140 peserta lokal, 40 orang di antaranya berasal dari Surabaya.

Dia melanjutkan, ada lima kategori yang dilombakan dalam AAHC 2016, antara lain kategori open, standard, production, classic dan revolver. Selama empat hari penyelenggaraan, panitia menyediakan 24 lahan tembak yang dibagi ke dalam 6 lahan tembak per hari.

Terkait penunjukkan Surabaya sebagai tuan rumah, Hadi menyatakan bahwa penentuan host AAHC 2016 melewati tahap lelang oleh International Practical Shooting Confederation (IPSC) atau konfederasi menembak dunia. Pada tahap final, tim Indonesia mampu mengalahkan Malaysia sehingga tuan rumah AAHC 2016 akhirnya menjadi milik Indonesia.

Sedangkan pertimbangan Surabaya dipercaya sebagai tuan rumah, lanjut Hadi, adalah karena kota yang berlambang suro dan boyo  ini dinilai aman dan memiliki infrastruktur yang sangat baik. Di samping itu, Surabaya juga memiliki lapangan tembak kelas internasional yakni di Bumi Marinir Karang Pilang.

Pria yang juga tercatat sebagai anggota Perbakin Jawa Timur ini menambahkan, AAHC 2016 akan berlangsung seru. Sebab, sejumlah penembak dunia dengan prestasi mentereng dipastikan akan hadir. Sebut saja Chris Tilley. Penembak asal Amerika Serikat ini sudah menyandang predikat grand master menembak saat usianya baru 16 tahun. Beberapa prestasi atlet kelahiran Winston Salem, 1985, ini antara lain pemenang World Junior Champion pada 2002 dan 2005. Serta, Point Series Champion pada 2003.

Selain Chris Tilley, ada pula Maria Guschina. Atlet menembak asal Rusia ini juga berlabel grand master. Berlaga pada kategori production, Maria menyabet gelar juara pada turnamen World Shoot 2014 di Frostproof, Florida, Amerika Serikat.

Terlepas dari sederet bintang menembak yang bakal hadir, Hadi mengatakan tim Indonesia tetap optimistis. “Target kita tetap sapu bersih, memborong sebanyak mungkin gelar pada setiap kategori. Sebab, kita juga punya penembak profesional yang masuk jajaran sepuluh besar dunia,” ungkap Hadi saat jumpa pers di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa (23/8).



Siapkan Penyambutan di Balai Kota

Peserta Austral Asia Handgun Championship (AAHC) 2016 akan berparade mengendarai mobil jeep pada Minggu (28/8) mendatang. Setelah itu, seluruh peserta akan mengikuti seremoni pembukaan di Taman Surya. Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya Afghani Wardhana, Selasa (23/8).

Saat tiba di Taman Surya, peserta AAHC 2016 akan disambut reog dan dadak merak sejumlah negara peserta. Penyambutan seperti ini lazim dilakukan Pemkot Surabaya saat menyambut tamu-tamu dari luar negeri. Sedangkan pembukaan AAHC 2016 secara simbolis akan ditandai dengan tembakan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama sejumlah undangan VIP.

Afghani berharap, event internasional ini dapat dimanfaatkan untuk saling berbagi pengalaman antara penembak mancanegara dan dalam negeri. “Sehingga dengan begitu diharapkan ada transfer ilmu antar peserta,” imbuh mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Surabaya ini.

Terkait rute parade, Kasie Penertiban Bidang Dalops, Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyubowo menuturkan, rombongan akan start pukul 15.30 dari Jl Jaksa Agung Suprapto melewati Jl Wali Kota Mustajab, Jl Genteng Kali, Jl Tunjungan, Jl. Gubernur Suryo, Jl. Yos Sudarso dan finish di pintu selatan Taman Surya.

Trio menyatakan, selama parade tidak ada penutupan jalan. Dishub hanya akan menjaga setiap persimpangan yang dilalui peserta AAHC 2016. Untuk itu, Dishub Surabaya menyiagakan 100 personel yang akan mengatur arus lalu-lintas di sekitaran rute yang dilalui. “Pada Minggu sore arus lalu-lintas umumnya tidak terlalu padat. Namun, kami tetap minta maaf bila kelancaran berkendara warga sedikit terganggu,” ujarnya. (arf)

NISSAN


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) PT. Nissan Motor Indonesia  ( NMI )  telah mencatat hasil yang positif pada Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016.
Dalam penjualan Nissan dan Datsun sudah mencapai total 1.430 unit,hingga melampaui target 800 unit. Nissan terjual 1.221 unit dan Datsun sebanyak 209 unit.

Selama pameran GIIAS 2016 lalu, NMI memamerkan beberapa produk unggulan antara lain, Nissan X-trail X-Tremer, Nissan Juke Revolt II, Nissan March x Danjyo Hiyoji limited edition, New Datsun GO Panca dan New Datsun GO+ Panca, serta menampilkan Datsun GO-cross Concept untuk pertama kalinya di Indonesia.

“Kami menutup kehadiran Nissan dan Datsun di GIIAS 2016 dengan positif. Selain dari hasil penjualan.program-program Nissan dan Datsun yang dihadirkan selama pameran,mendapat respon positif dari masyarakat, seperti ribuan mention dan follower baru di media sosial Nissan dan Datsun.” kata Hana Maharani selaku Heaf of Communications NMI dalam keterangan siaran persnya, Selasa  (23/8/2016).

Hana Maharani menambahkan, GIIAS 2016 juga merupakan akhir dari live event perekrutan calon pembalap di Nissan GT Academy 2016. Total lebih dari 25,000 peserta telah mengikuti live event.

" Untuk nantinya akan dipilih 20 tercepat yang mengikuti Indonesia Race Camp di Sentul pada September mendatang." terangnya

Masih kata Hana, NMI juga memberikan apresiasi kepada media yang telah memberitakan beragam informasi menarik GIIAS 2016 pada khalayak luas. Jurnalis Choirul Huda (Top Skor),

Wahyu Sahala Tua Sibarani ( Koran Sindo), dan Brian Gomgom Simbolon (Oto.com) merupakan tiga jurnalis yang memenangkan Nissan-Datsun GIIAS Story Competition Award 2016, sebuah ajang kompetisi khusus media yang digelar selama GIIAS 2016 berlangsung.

,“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak pada Nissan-Datsun selama GIIAS 2016. Kami berharap para pengunjung dan rekan-rekan jurnalis menikmati produk dan program kami sama seperti saat kami membuatnya."  pungkas Hana.

Booth Nissan-Datsun memenangkan competisi peringkat ke-3 sebagai salah satu ‘Booth Favorit Pilihan Pengunjung dalam kategori booth di atas 2.050 meter persegi pada event GIIAS 2016.  (Dji)



tps


KABARPROGRESIF.COM :  (Surabaya) Sehubungan dengan kecenderungan semakin meningkatnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dimana di PT. TPS kebutuhan akan BBM untuk operasional peralatan bongkar muat sangat tinggi dan merupakan salah satu cost center yang cukup besar

sehingga untuk efisiensi maka salah satunya dibutuhkan perubahan power supplay untuk CC dari diesel genset on board menjadi electric middle voltage. Untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik yang mampu mendukung operasional bongkar muat,

PT. TPS  menandatangani MOU dengan PT. PLN pada Selasa, (23/8/ 2016) yang diwakili oleh masing-masing instansi, Dothy dan Nur Syamsiah mewakili TPS serta Ardiansyah yang mewakili PLN.

Ardiansyah selaku Manager Area PLN Dalam sambutannya menyatakan,bahwa pemasangan instalasi di TPS adalah yang tercepat yaitu 14 hari dari target 75 hari. TPS akan dipasok 5.540 KVA untuk mengoperasikan Container Crane di dermaga internasional dan domestic. Investasi yang dilakukan TPS untuk menyiapkan gardu distribusi dan perlengkapannya sebesar 60 milyar.

Dan beberapa manfaat yang didapatkan dengan adanya perubahan power supplay CC dari diesel on board menjadi electric middle voltage adalah sebagai berikut

Efiensi biaya bahan bakar sebesar 50% dari sebelumnya menggunakan diesel genset on board yaitu dari sekitar 2,77 liter solar per box (harga 1 liter solar industry diasumsikan Rp. 10.000)  menjadi sekitar 8,50 KWH listrik per box (harga listrik per KWH sekitar Rp. 1250).

Mengurangi emisi gas buang (CO2 emission) dan mengurangi kebisingan (Environment Issue).

Mengurangi frekuensi pemeliharaan pada CC, sehingga ketersediaan peralatan CC menjadi meningkat yang berujung pada meningkatnya layanan bongkar muat kapalLevel of Service dan menghilangkan biaya untuk pergantian engine parts. (Dji)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menyambut hari jadi atau ulang tahun Jalasenastri ke-70 tahun ini, Ketua beserta pengurus, dan seluruh anggota Jalasenastri Korcab V Daerah Jalasenastri Armada Timur (DJAT) mengikuti upacara tabur bunga yang melibatkan seluruh unsur Jalasenastri Wilayah Armada Timur Surabaya, yang dilaksanakan di TMP 10 November, Jl. Mayjen Sungkono, Selasa (23/8) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Daerah Jalasenastri Armada Timur Ny. Ina Darwanto bertindak selaku Inspektur Upacara. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PG Kobangdikal, Ketua BS AAL, Ketua Cabang dan Ranting Jalasenastri PG Mabesal (RSAL, Dispsial, Puspenerbal, dan Balurjaltim), Ketua Cabang dan Ranting PG Kormar ( Pasmar I, Lanmar, dan Kolatmar) , Ketua BS STTAL, dan Ketua Korcab V DJAT lantamal V, Ny. Ine Rudy Andi Hamzah.

Beragam kegiatan telah digelar dalam menyambut hari ulang tahun Jalasenastri ke-70 tahun 2016 yang diperingati setiap tanggal 27 Agustus ini. Kegiatan dalam bidang sosial yang mampu membantu kesejahteraan keluarga prajurit TNI AL, menjadi fokus utama sebagaimana tema yang diusung pada ulang tahun Jalasenastri kali ini, yakni “Dengan Semangat Kekeluargaan, Jalasenastri Bertekad Ikut Serta Mewujudkan Kesejahteraan dan Kebersamaan Untuk Keluarga Prajurit TNI Angkatan Laut”.

“Dalam menyambut HUT Jalasenastri Ke-70, Jalasenastri wilayah timur khususnya Bakor Surabaya telah menggelar beragam acara mulai dari seni hingga kesehatan. Antara lain Lomba Senam Gemu Famire dan Opera Van Jalasenastri, Bakti Sosial, Senam Massal Gemu Famire, anjangsana pada warakauri, prajurit yang sakit dan santunan/beasisiwa pada anak yatim serta Pap Smear Gratis bagi anggota jalasenastri, kowal dan PNS wanita,” terang Ketua DJAT Ny. Ina Darwanto usai acara tabur bunga.

Ina –sapaan akrab istri pangarmatim ini- mengatakan bahwa upacara Tabur Bunga ini dilaksanakan sebagai simbol penghormatan dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan merebut kemerdekaan. “ Disini kami sebagai anggota organisasi istri prajurit berharap mampu meniru semangat tinggi dan tak kenal menyerah seperti yang dimiliki para pahlawan, untuk membantu pimpinan TNI AL mewujudkan kesejahteraan bagi  keluarga prajurit TNI AL,” tegasnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Korcab V DJAT Ny. Ine Rudy Andi Hamzah mengungkapkan dalam peringatan HUT Jalasenastri ke-70 , Jalasenastri Korcab V dan seluruh jajarannya ikut aktif berperan dalam setiap rangkaian kegiatan ulang tahun sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pengurus Pusat Jalasenastri. Salah satunya Jalasenastri Korcab V berhasil merebut Juara I Lomba Senam Gemu Famire, dan Juara III Opera Van Jalasenastri yang digelar akhir Mei silam.

Sedangkan di bidang sosial dan kesehatan, Jalasenastri Korcab V yang dipimpinnya telah melaksanakan bhakti sosial dengan mengunjungi dan membantu pengobatan prajurit dan PNS Lantamal V,  dan anggota keluarga mereka yang sedang dalam kondisi sakit. Serta kegiatan yang akan dilaksanakan yakni Pap smear gratis bagi anggota Jalasenastri, Kowal, dan PNS Wanita di Rumkit Dr. Oepomo Mako Lantamal V, pada 25 Agustus 2016 nanti.

“Jalasenastri Korcab V dan seluruh jajarannya selalu mendukung dan aktif berperan dalam setiap program kerja baik yang telah ditetapkan oleh Jalasenastri Pusat maupun yang kami buat sendiri. Dimana kami membuat program kerja dengan selalu berfokus pada kesejahteraan dan kebersamaan keluarga, mendukung tugas-tugas suami dalam kedinasan, agar mampu berhasil dalam karir dan yang utama, membina keluarga, “ tutur Ine-sapaan akrab Istri Danlantamal V.

Usai acara penaburan bunga, kegiatan pun diakhiri dengan pemberian tali asih berupa paket sembako kepada sejumlah petugas kebersihan yang bertugas di TMP 10 November Mayjen Sungkono. Tali asih diberikan secara simbolis oleh Ny. Ina Darwanto serta para pengurus Bakor Wilayah Surabaya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V ( Danlantamal V ) Surabaya, Brigjen  TNI (Mar) Rudy Andi Hamzah, S.AP , meresmikan penggunaan satu unit Sea Raider yang akan memperkuat unsur patroli Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal V,  Selasa (23/8).

Peresmian yang digelar di Mako Satkamla Lantamal V,  Ujung,  Surabaya itu bersama dengan olahraga bersama Danlantamal V dengan dengan para prajurit dijajaran Satkamla.

Hadir dalam acara tersebut Wadan Lantamal V Kolonel Laut (P) Isbandi Andrianto,  S. E., M. M,  para Asisten Danlantamal V, para Kepala Dinas dan Kasatker dijajaran Lantamal V, Dansatkamla Lantamal V Letkol Laut (P)  Stanley Lekahena dan para perwira staf Satkamla lainnya.

Menurut Danlantamal V,  peresmian penggunaan sea raider yang merupakan pengadaan dari Mabesal ini,  dimaksudkan untuk menambah kekuatan unsur Satkamla Lantamal V dalam menjalankan tupoksinya terutama dalam mengamankan alur pelayaran strategis di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS)  dan Alur Pelayaran Timur Surabaya (APTS).

Rudi -sapaan akrab Danlantamal V ini -berharap penambahan unsur ini dapat mempertajam taring Lantamal V dalam mengamankan APBS dan APTS mengingat banyaknya objek strategis nasional di wilayah ini.

Dalam peresmian ini,  Danlantamal V meresmikan penggunaan Sea Raider ini dengan memecahkan kendi air dihaluan Sea Raider disaksikan para pejabat utama Lantamal V.

Sementara itu Dansatkamla Lantamal V, Letkol Laut (P) Stanley Lekahena, mengatakan bahwa penambahan unsur ini akan digunakan semaksimal mungkin sesuai tupoksinya untuk pengamanan laut di APBS dan APTS.

  Sea Raider ini lanjutnya memiliki panjang 7,5 M dan lebar 3 M. Dengan daya bobot sebesar 2.200 kg, unsur ini mampu mengangkut delapan orang anggota Satkamla untuk melaksanakan patroli. Selain itu sea raider ini dapat dipacu maksimum 25 knots yang dihasilkan dari mesin Yamaha 2 x 85 HP,  juga dengan adanya sistem GPS , sea raider buatan PT. Lundin Industry Invest-Indonesia ini mampu melakukan pendeteksian dan pengejaran terhadap kapal-kapal yang melakukan pelanggaran. (arf)

Senin, 22 Agustus 2016

Pendeta Idaman Asli Gea alias Idaman Asli Telambanua


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pendeta Idaman Asli Gea alias Idaman Asli Telambanua, terdakwa kasus pencabulan 7 bocah akhirnya dituntut 15 tahun penjara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Selain menghukum badan, terdakwa juga dihukum denda sebesar Rp 1 miliar, dan sesuai ketentuan apabila tidak dibayar, maka denda tersebut diganti dengan hukuman 6 bulan kurungan.

Menurut Suci Anggraeni, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara ini mengatakan, tuntutan tersebut didasarkan dari pembuktian yang ditemukan dalam persidangan.

Selain itu, pertimbangan yang memberatkan dalam tuntutan jaksa,  dikarenakan selama persidangan terdakwa berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatannya.

"Terdakwa kita nyatakan terbukti bersalah melanggar  pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan  UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat 1 KUHP,"terang Jaksa Suci saat dikonfirmasi usai persidangan di PN Surabaya, Senin (22/8).

Atas tuntutan itu, terdakwa mengajukan pembelaan yang dibacakan melalui Tri Prijanto selaku penasehat hukum terdakwa. Dalam nota pembelaannya, Terdakwa menolak semua tudingan pencabulan itu.

"Tidak ada pencabulan itu, para korban mengaku peristiwanya terjadi tahun 2012 tapi baru dilaporkan tahun 2016, kan aneh,"ujar Tri Prijanto usai persidangan.

Senada dengan pengacaranya, terdakwa juga menganggap semua keterangan yang disampaikan para korban dipersidangan adalah tidak benar.

"Itu semua bohong, tidak ada peristiwa pencabulan, saya tidak pernah mencabuli mereka,"ucap terdakwa saat dikonfirmasi usai persidangan.

Sesuai dakwaan yang ada, terdakwa diduga melakukan persetubuhan terhadap keponakannya sendiri, MM. Korban saat itu tinggal bersama dengan terdakwa sekitar tahun 2012 saat korban kelas 3 SMP.

Kejadian itu terjadi saat korban pulang dari  sekolah dan disuruh terdakwa untuk membikinkan teh dan disuruh mengantar ke kamar terdakwa. Lantas korban disuruh mengunci pintu kamar. Selanjutnya terdakwa menyuruh korban untuk mengerok terdakwa di bagian bawah perut. Akhirnya korban disuruh melayani terdakwa sambil berkata, 'aku itu membutuhkan kamu, aku tidak merusak kamu itu kebutuhanmu jangan bohongi dirimu sendiri'.

Korban saat itu menjawab 'tidak mau om'  sambil beranjak dari tempat tidur. Lalu  terdakwa mengambil pisau di atas lemari pakaian dan menodongkan pistol di leher korban. Tetapi saat itu terdengar suara pintu pagar terbuka oleh adik kandung korban yang pulang dari sekolah.

Karena kondisi tidak memungkinkan, terdakwa menyuruh korban keluar dari kamar dengan berkata 'keluar kamu kalau kamu gak nurut saya pulangkan kamu ke Nias dan jangan harap kamu bisa sekolah di sini. Korban saat itu hanya bisa menangis sambil keluar kamar terdakwa.

Persoalan tak berhenti disitu. Sekitar Agustus 2014, korban saat itu diantar terdakwa ke sekolah bersama dengan saudara-saudara saksi korban lainnya dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga. Setelah terdakwa mengantar semua saudara-saudara korban ke sekolah,  terdakwa tidak mengantar korban langsung ke sekolahnya. Namun terdakwa menghentikan mobil di daerah sepi. Terdakwa yang awalnya duduk di kursi depan lompat ke kursi tengah tempat  korban sembari berkata, itu sudah kebutuhan kamu, kamu itu harus bisa merasakan laki-laki itu seperti apa supaya kamu ke depannya itu punya pengalaman dan tidak mudah luluh dengan laki-laki lain.

Korban yang diliputi rasa ketakutan tidak bisa mengatakan apa-apa dan orban berusaha keluar dari mobil. Namun pintu mobil sudah dikunci dan terdakwa menyuruh korban untuk membuka baju sambil berkata 'buka bajumu daripada aku sobek nanti kamu gak bisa sekolah'.

Dalam kejadian ini, korban harus merelakan mahkotanya direnggut terdakwa. Usai melampiaskan nafsunya, terdakwa justru mengatakan jangan bilang siapa-siapa, kalau kamu bilang nyawa taruhannya.

Pada minggu ketiga Agustus 2014,  terdakwa pulang dari gereja bersama  korban dan dibawa ke tempat sepi dan kejadian itu terulang lagi. Usai menyalurkan hasratnya, terdakwa mengatakan jangan bilang ke mamamu (istri terdakwa).

Pasca kejadian, masih dalam bulan Agustus, saat terdakwa dan korban melakukan pelayanan doa di sebuah  Gereja di daerah Tambakrejo akan tetapi pelayanan doa tersebut tidak jadi. Akhirnya pulang dan terdakwa menghentikan mobil di tempat sepi di daerah Kenjeran dan terdakwa kembali melakukan persetubuhan dengan korban. Kejadian itu terulang sampai September 2014 dengan cara yang sama.

Korban yang terus diliputi perasaan  ketakutan, akhirnya menceritakan kepada istri terdakwa. Istri terdakwa saat itu hanya menangis dan kaget karena istrinya tidak tahu kalau suaminya melakukan perbuatan seperti itu. Istri terdakwa berpesan agar lebih hati-hati lagi dengan terdakwa dan banyak berdoa.

Korban juga pernah menceritakan kejadian tersebut kepada F. Ternyata F yang juga masih bersaudara juga mendapat perlakuan sama. Begitu pula MN juga mengalami hal yang sama. Dari persoalan yang ada akhirnya mencuat dan ternyata banyak korban lainnya. (Komang)

kasus perdata


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan perkara hak karya cipta yang dilaporkan grup band Radja pada dua rumah karaoke NAV dan Happy Puppy memasuki babak baru.

Pada persidangan diruang Kartika PN Surabaya, Senin (22/8/2016), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Feri Rahman menghadirkan dua saksi ahli, yakni Agung Damar Sasongko dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Henry sulistyo, Dosen Hukum UPH yang juga pembina dari Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI).

Ironisnya, dua saksi ahli yang digadang-gadang jaksa mampu untuk membuktikan surat dakwaannya malah berbalik arah dan memastikan kasus tersebut tidak melanggar hukum dan lebih mengarah pada keperdataan.

Menurut keterangan Agung Damar Sasongko, Kasi Pertimbangan Hukum dan Hak Cipta Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI)  menerangkan, seharusnya kasus ini dapat diselesaikan secara perdata. Sebab, munculnya kasus tersebut diakuinya terjadi sebelum Undang-undang no 28 tahun 2014 tentang HKI ini muncul.

"Dalam undang-undang yang lama memang tidak menyebutkan secara pasti tentang apa itu performance right maupun mechanical right. Sehingga, sebelum UU yang baru itu, kebiasaan yang terjadi, menjadikan semua itu sudah jadi satu. Yang terpenting rumah karaoke sudah memenuhi kewajibannya membayar royalti," pungkasnya.

Ia menambahkan, dengan demikian tidak terjadi pelanggaran hukum terhadap rumah karaoke, mengingat dalam klausul perjanjian antara user dengan lembaga manajemen kolektif (LMK)yang mengelola royalti, terdapat klausul yang melindunginya dari gugatan pihak ketiga.

"Tidak ada pelanggaran hukum, karena sudah menjadi kebiasaan waktu itu, bahwa performing dan mechanical right sudah include," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh saksi ahli, Henry sulistyo, Dosen Hukum UPH yang juga pembina dari Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI). Ia bahkan mengibaratkan, polemik tersebut dengan kebiasaan orang makan pisang berubah setelah makan steak.

"Kalau sudah bisa makan steak, jangan lupa kalau dulu pernah makan pisang," ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus ini dianggap tidak fair, karena menyalahkan user dengan aturan baru, lantaran kaidah hukumnya hukumnya yang lama belum jelas.

Terkait dengan kasus ini, dalam aturan lama memang tidak dijelaskan secara spesifik dalam perjanjian terkait dengan pembayaran royalti performing right maupun mechanical right.

Sehingga, dalam praktek yang terjadi, user yang membayar royalty, sudah mendapatkan semuanya.

"Karena tidak mungkin, orang melakukan performing right tanpa melakukan mechanical right," pungkasnya.

Oleh karenanya, tambahnya, ia pun menilai jika kasus tersebut dapat diselesaikan secara keperdataan. Sehingga, jika pemilik rumah karaoke sudah menyelesaikan pembayaran royalti, maka dia bebas menggunakan karya cipta tersebut.

Seperti diketahui, grup band Radja menggugat dua rumah karaoke, NAV dan Happy Puppy, karena dianggap menggunakan beberapa lagu baru miliknya tanpa ijin. (Komang)

PENIPUAN KAPOLRES


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kandas sudah pembelaan yang diajukan Abdul Gani Sitorus, terdakwa kasus penipuan mantan Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir. Dia dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Bayu Isdiatmoko pada persidangan diruang sari PN Surabaya, Senin (22/8/2016).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Maharyuning Wulan, yang sebelumnya menuntut pedagang motor gede (moge) bekas itu dengan tuntutan 2,5 tahun penjara.

"Kalau tidak terima silahkan ambil upaya hukum, kamu dihukum 2 tahun atas perbuatanmu,"ucap Hakim Bayu pada terdakwa Gani.

Tak terima dengan vonis tersebut, Terdakwa maupun jaksa akhirnya sama-sama bersepakat untuk melakukan perlawanan. Mereka mengajukan banding.

"Banding Pak Hakim,"ujar Terdakwa Abdul Gani Sitorus.

"Kami juga banding majelis,"sahut Jaksa Maharyuning Wulan menjawab pertanyaan hakim Bayu.

Seperti diketahui, Peristiwa penipuan  yang dilakukan terdakwa Abdul Gani Sitorus itu terjadi saat korban menjabat sebagai Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim).

Pada 19 Desember 2014 lalu, terdakwa Gani mendatangi korban, untuk meminjam uang Rp150 juta dengan jaminan satu unit mobil Ford Everest nopol L 1104 EB tanpa masalah leasing dan selembar cek Bank Mandiri senilai Rp200 juta, serta janji memberikan  motor merk Harley Davison plus spare part-nya.

Uang tersebut diberikan korban secara bertahap, Pertama pada hari Juma'at 26 Desember 2014, Senilai Rp75 juta dan sisanya ditransefer ke rekening terdakwa melalui M-Banking.

Namun, terdakwa mulai berkelit dan menghindar saat ditagih. Beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, terdakwa juga tak merespon.

Atas perbuatannya tersebut, terdakwa Gani didakwa melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Komang)

penangguhan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah tak ditahan di tingkat penyidikan oleh Polda Jatim, Singky Soewadji, pengamat satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) akhirnya dijebloskan ke Rutan Klas I Medaeng, Surabaya. Penahanan dilakukan setelah Singky menjalani pelimpahan tahan dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Senin (22/8/2016).

Pertimbangan penahanan dilakukan lantaran untuk mempercepat proses persidangan dan untuk mengantisipasi Singky melarikan diri. Kejari Surabaya menahannya setelah penyidik Polda Jatim tidak menahan Singky selama dilakukan proses penyidikan.

"Kami lakukan penahanan terhadap Singky. Untuk alasan obyektif karena pasal yang dijeratkan ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujar Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejari Surabaya.

Ia menjelaskan, dalam pelimpahan tahap dua ini, penyidik menyerahkan Singky sebagai tersangka dan barang bukti.

"Kami sudah terima pelimpahannya dari penyidik Polda Jatim. Pelimpahan sebenarnya dilakukan ke jaksa Kejati Jatim, namun karena locus delicti-nya di Surabaya, maka proses adiministrasinya dilakukan di Kejari Surabaya," terangnya.

Singky terjerat kasus ini setelah dilaporkan ke polisi oleh Rahmat Sah, Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI). Dalam laporannya Rasman menuding Singky melanggar pasal 310 KUHP jo pasal 311 KUHP jo pasal 27 ayat 3 jo pasal 28 ayat 2, pasal 45 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
   
Tuduhan kepada Singky itu didasarkan pada postingan Singky di Facebok yang salah satu isinya sebagai berikut:

"Tahukah anda? Apa kata PETA soal kandang Orang Utan seperti ini? Dan kandang seperti ini ada di Taman Hewan Pematang Siantar milik Ketum PKBSI Rahmat Shah lho!. Begini kok dibilang KBS tidak layak? Masih lebih layak Taman Hewan Pematang Siantarkah? Kenapa anggota PKBSI lain diam?"

Sementara itu, Singky justru mengaku siap menjalani penahanan yang dilakukan Kejari Surabaya.

"Tidak ada masalah, saya sudah siap sejak dipanggil Polda Jatim. Saya ditahan kan bukan karena melakukan kejahatan, tapi karena saya membela yang benar," katanya.

Menurutnya, proses pemindahan dan pengambilan satwa KBS yang tidak sesuai prosedur sudah bisa disebut penjarahan.

"Sampai kapanpun saya akan mengatakan pemindahan hewan yang tidak sesuai prosedur sebagai tindakan penjarahan," terang Singky.

Singky justru melihat kasus penjarahan satwa KBS yang telah dihentikan oleh Polrestabes Surabaya penuh kejanggalan. "Kasus penjarahan satwa KBS itu melibatkan petinggi negara. Biar polisi yang mengungkapnya, kalau tidak bisa mengungkapnya ya ga usah jadi polisi," tegas Singky. (Komang)

kajari surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati baru seumur jagung, Namun  program 'Si Anti Ribet' tilang online  yang diluncurkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam membantu pelayanan tilang bagi masyarakat akhirnya mulai dilirik dunia perbankan.

Untuk mendukung progam tersebut, pihak Bank BRI Cabang Surabaya  Manukan membekali para tukang ojek online itu dengan mesin EDC (mesin gesek) atau biasa disebut BRILink.

"Tujuannya untuk mempermudah masyarakat saat melakukan pembayaran tilang. Cukup menggesek kartu ATM ke medis EDC yang dibawa Pak Ojek,"terang Nur Azza Karim Kepala BRI Cabang Surabaya Manukan usai menyerahkan mesin EDC ke Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi, Senin (22/8).

Selanjutnya, Nur Azza memberikan pembelajaran penggunaan aplikasi mesin EDC ke petugas ojek Tilang.

"Mesin ini juga bisa dipakai untuk ATM selain BRI, tentu setiap transaksi pasti ada biayanya. Kalau denda tilangnya yang menentukan pihak Kejaksaan,"sambung Nur Azza.

Selain membekali mesin EDC, Nur Azza juga berjanji akan mensosialisasikan 'Si Anti Ribet dengan memasang sejumlah banner di beberapa kantor BRI naungan cabang Surabaya Manukan.

"Secepatnya kita akan pasang banner Si Anti Ribet ini di 11 Kantor Unit dan 2 Kantor Cabang Pembantu BRI Cabang Surabaya Manukan,  "ujar Nur Azza.

Sementara, Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku tak menyangka, jika program tilang Si Anti Ribet yang baru diluncurkannya itu mendapat dukungan dari dunia perbangkan.

"Tentu kami berterima kasih kepada Bank BRI yang telah mendukung program tilang ini,"ucap Didik.

Dijelaskan Didik, Dalam sehari rata-rata masyarakat yang menggunakan si anti ribet itu baru sekitar 10 sampai 15 pelanggar.

"Memang masih belum banyak, tapi kami akan terus lakukan sosialisasi Si Anti Ribet ini,"ujar jaksa asal Bojonegoro ini.

Untuk diketahui, dengan si anti ribet ini masyarakat sudah tak perlu lagi antre dan berdesak-desakan saat memgambil tilang. Cukup SMS atau WA ke Nomor 085851996000 maka tilang tersebut akan diantar sesuai dengan permintaan pelanggar. (Komang)

bri  manukan


pemkot  surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sederet prestasi yang ditorehkan Surabaya mengundang perhatian Pemerintah Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau untuk datang berkunjung. Namun, kunjungan kali ini tidak hanya diikuti pegawai Pemkot Tanjung Pinang, melainkan juga para anggota Paskibraka yang baru saja menunaikan tugas pada 17 Agustus lalu.

Sebanyak 32 anggota Paskibraka Kota Tanjung Pinang datang ke kediaman walikota pada Sabtu (20/8). Tujuan utamanya, yakni belajar langsung dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Selain mendapat wejangan dari Risma -sapaan Tri Rismaharini-, mereka juga diberi kesempatan bertanya-jawab dengan wali kota perempuan pertama di Surabaya itu.

Asisten I Pemkot Tanjung Pinang, Mekwanizar mengatakan, kegiatan ini merupakan program dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tanjung Pinang. Adapun maksud kedatangan rombongannya ke Surabaya adalah untuk ‘berguru’ langsung ke Risma yang nama besar dan prestasinya sudah diakui dunia.

“Kami merasa beruntung berkesempatan belajar langsung dari beliau (Tri Rismaharini). Ini tentu bagus bagi para pemuda Kota Tanjung Pinang yang tergabung dalam Paskibraka,” katanya.

Harapannya, nilai-nilai positif dari Wali Kota Surabaya dapat ditularkan kepada Paskibraka Tanjung Pinang sehingga mereka mempunyai semangat dan motivasi untuk berkembang lebih baik.

Pada kesempatan itu, Risma menyatakan, ada ilmu manajemen di balik Paskibraka. Ilmu manajemen yang dimaksud, yakni kerjasama dan disiplin. “Peraturan baris-berbaris (PBB) itu sebenarnya kerjasama, kekompakan dan disiplin. Nilai-nilai itu juga yang perlu diterapkan jika ingin sukses,” ujarnya.

Selain itu, Risma juga mengingatkan bahwa yang terpenting dalam Paskibraka adalah transformasi diri. Hal-hal positif yang didapat semasa pelatihan hendaknya wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. “Percuma saja jika di rumah kalian tetap manja dan seenak hati. Itu artinya pelatihan anda hanya sebatas formalitas. Paskibraka tidak seperti itu,” tegas alumnus ITS ini.

Sementara itu, Putra Kencana, salah seorang anggota Paskibraka Tanjung Pinang mengaku mendapat banyak pelajaran berharga dari seorang Tri Rismaharini. Menurut dia, hal positif yang dipelajarinya dari seorang Risma adalah tentang karakter seorang pemimpin.

“Saya sangat senang karena masukan dan pengalaman dari beliau (Tri Rismaharini) memberi motivasi bagi diri saya dan kawan-kawan yang hadir. Tidak rugi kami menempuh perjalanan jauh karena mendapat kesempatan yang langka ini. Beliau juga figur yang tidak sombong dan mau berbagi pengalaman kepada generasi muda,” urai Putra.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol & Linmas) Surabaya, Soemarno menambahkan, di Surabaya jumlah Paskibraka dari tahun ke tahun sebanyak 100 orang. Rinciannya 50 perempuan dan 50 laki-laki hasil seleksi dari 58 SMA/SMK sederajat, baik negeri maupun swasta.

Selama 16 hari pelatihan, lanjut Soemarno, Paskibraka Kota Surabaya tidak hanya dibekali materi Peraturan baris-berbaris dan simbol-simbol negara, tetapi juga mencakup materi kerohanian dan antisipasi kenakalan remaja.
“Di samping itu, para anggota Paskibraka Surabaya juga kami ajak mengunjungi situs-situs bersejarah agar lebih tertanam jiwa patriotiknya,” pungkas pejabat kelahiran Nganjuk ini. (arf)

PRODUK PT HM SAMPOERNA


KABARPROGRESIF.COM (Surabaya) Isu terkait adanya kenaikan harga Rokok secara drastis atas produk-produk PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) merupakan informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

" Kenaikan harga rokok drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana, karena setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif. Aspek tersebut terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional (petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen), sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi  industri dan daya beli masyarakat saat ini." Kata Elvira Lianita selaku Head of Regulatory Affair International Trade and Communications PT.HM.Sampoerna pada keterangan siaran pernya ( 22/8/2016 )

Kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai.

Elvira Lianita menambahkan, perlu menjadi catatan penting bahwa dengan tingkat cukai saat ini,  perdagangan rokok Ilegal telah mencapai 11,7 persen dan merugikan negara hingga Rp 9 triliun (berdasarkan studi dari beberapa Universitas nasional). Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja.

" Terkait dengan harga rokok di Indonesia yang dibandingkan dengan negara-negara lain, maka perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat di masing-masing negara. Jika kita membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) perkapita di beberapa negara, maka harga rokok di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura." pungkasnya.  (Dji)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive