Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 08 September 2016

Atasi Angka Pengangguran OJK Gandeng 30 Jasa Keuangan Gelar Financial Career Expo Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan untuk mengurangi angka pengangguran yang ada dijawa timur, pemerintah perlu melakukan penyerapan tenaga kerja.

Salah satu yang dilakukan kini adalah menyelenggarakan Financial Career Expo.acara yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) yang bekerja sama dengan Pusat Pembinaan Karir Kewirausahaan ( PPKK ) Universitas Airlangga.

Bertempat di Dyandra Convention Hall Surabaya Financial Career Expo  even ini digelar. diikuti sekitar 30 Industri jasa keuangan dengan membutuhkan sekitar 650 tenaga lowongan maupun jabatan.

Ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan even tersebut  adalah dari Sektor Perbankan meliputi ( Bank Umum, Bank Syariah dan BPR ), Sekuritas, Lembaga Pembiayaan, Asuransi Umum, Asuransi Jiwa, PPKK Universitas Airlangga dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi serta Kependudukan Provinsi Jawa Timur.

Turut Hadir dalam penyelenggaraan Financial Career Expo Surabaya,diantaranya Komisioner OJK Rahmad Waluyanto, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyanto dan Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia.

Menurut Indah Kurnia,Anggota Komisi XI DPR RI.ini merupahkan even yang ke 2 OJK menyelenggarakan program Financial Career Expo,dan dengan kegiatan semacam ini bisa memberikan peningkatan perekonomian bagi masyarakatnya.

" Dengan kegiatan even Financial Care Expo Surabaya ini merupahkan salah satu untuk meningkatkan geliat perekonomian yang sangat bagus di jawa timur ." katanya saat menggelar Konferensi Pers dengan Awak media,Rabu ( 7/9/2016 ) di Surabaya.

 Ditempat yang sama Soeprayitno  Ketua Komisi XI DPR RI menambahkan,kegiatan yang didukung oleh pemerintah provinsi jawa timur diharapkan lapangan kerja di sektor apapun jangan sampai berkurang,sehingga angka penngangguran dijatim bisa  teratasi.

" Saya harapkan dari 3 ribu  yang mendaftar lapangan kerja tidak hanya di sektor keuangan saja,namun diharapkan di bidang sektor lain juga bisa terlaksana." pungkasnya. (Dji)

Survei IDM, Mayoritas Masyarakat Mendukung Penurunan Tarif Interkoneksi



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta)Mayoritas penguna jasa telekomunikasi seluler sangat mendukung rencana penurunan tarif interkoneksi melalui Revisi PP Nomor 52 tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi oleh pemerintah.

Hal itu tergambar dalam hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM)  yang digelar dengan tema 'Opini Publik Terkait Jasa Layanan Operator Telepon Seluler di Indonesia Terkait Tarif Yang Dibebankan Operator Jasa Telepon Seluler

"Hasil temuan survei pada konsumen jasa telepon seluler dah fix line sangat berharap dan mendukung lahirnya kebijakan pemerintah memberikan jasa layanan interkoneksi yang murah antar operator telelepon," kata Direktur Eksekutif IDM Widodo Tri Sektianto, Rabu (7/9/2016)di Jakarta.

Diungkapkan, sebanyak 73.4 persen responden menyatakan setuju, tidak setuju 23.0 persen, sementara tidak tahu 3.6 persen.

Dikatakan, mayoritas responden menilai Tarif interkoneksi melalui sambungan telepon dan SMS antar operator seluler masih sangat mahal, padahal untuk roaming internasional baik voice maupun data dianggap tidak mahal dibandingkan interkoneksi roaming diluar negeri.

Hal ini terbukti berdasarkan biaya terminasi lokal antar seluler sebesar Rp 250 per-menit, sedangkan biaya terminasi jarak jauh bertarif Rp 452 per-menit, sehingga hal tersebut tidak berlogika jika dibandingkan dengan tarif on-net operator.

"Pengguna telepon seluler lebih banyak untuk kebutuhan menelepon dan SMS dibandingkan untuk digunakan keperluan  social media dan akses internet, padahal  responden menganggap tarif telepon interkoneksi  dan SMS jauh lebih mahal," terangnya.

Dijelaskan, mahalnya tarif interkoneksi antar operator dari hasil temuan survei pendapat masyarakat akhirnya membebani pelanggannya, sebab beban interkoneksi ditanggung pelanggan melalui tarif off-net yang mahal.

Sementara itu, lanjutnya, mahal dan murahnya tarif on-net menyebabkan peningkatan churn rate di masing-masing operator, belum lagi ketidak efisienan dari pelanggan yang cenderung menggunakan lebih dari satu nomor handphone.

"Hal ini juga mengakibatkan tidak efisien dalam penggunaan nomor, padahal  nomor merupakan resources terbatas," imbuhnya.

Lebih lanjut, Widodo menyoroti, perbedaan ketetapan tarif On-Nett dan tarif Off-Net dari operator selular, bakal menciptakan masalah tersendiri. Sebab tarif off-net operator bisa lebih dari 15 kali lebih mahal dibanding tarif on-net.

Hal tersebut, lanjutnya, bakal berakibat pelanggan operator menggunakan banyak nomer dari operator lain untuk mnghindari tarif off net yang mahal. Selain itu, sambungnya, sudah pasti terjadi churn rate tinggi sebab promosi yang tak rasional, jor-joran di tarif on-net dan beban tarif mahal di off-net.

“Dan bisa jadi, kompetisi tarif off-net takberfungsi, sebab operator besar tak mau merubah dan operator kecil tak berani memulai melakukan penurunan harga off-net, apalagi jika hal ini terkait dengan biaya interkoneksi di Indonesia yang masih mahal,"  ketusnya.

Untuk diketahui, survei dilakukan pada tanggal 21 Agustus - 30 Agustus 2016 di 33  Provinsi dan  200 Kabupaten/Kota  di Indonesia.Responden terpilih sebanyak  1241 penguna jasa telepon seluler dari 281.9 juta  populasi pengunaan jasa operator dan SIM card yang aktif.

"Survei mengunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dengan Margin of  Error  +/- 2.6 persen," tuntasnya. (Dji)

Pihak Berwajib Harus Tindaklanjuti Dugaan Korupsi PD Pasar Surya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota komisi B mengingatkan agar pihak berwajib segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang ada di PD Pasar Surya milik pemkot Surabaya, baik pungli maupun  penyelewengan keuangan.

Hal itu disampaikan Zakaria anggota Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi Perekonomian, meyakini bahwa  pelaku dugaan korupsi tidak hanya kalangan pegawai rendahan, melainkan sudah menjurus ke level menejemen yang lebih atas.

“Yang dilaporkan masyarakat dan sudah ditindaklanjuti oleh PD Pasar Surya memang sampai pada level kepala pasar. Tapi kan tidak mungkin mereka berani melakukan penyelewengan sebesar itu tanpa back up dari atasan. Silahkan pihak berwajib menindaklanjuti laporan ini,” ujar anggoat Komisi B Ahmad Zakaria, Rabu (7/9).

Memang berdasarkan laporan masyarakat dan audit internal perusahaan, pekan kemarin PD Pasar Surya telah memberhentikan sejumlah kepala pasar dan melaporkan dugaan korupsi dan Pungli kepada aparat kepolisian.  Kepala pasar yang diberhentikan dari tugasnya antara lain, Kepala Pasar Babaan, Pasar Keputran Selatan, Pasar Kupang dan Pasar Gubeng Masjid.

Selain itu pihak PD Pasar juga mengaku telah melakukan audit internal di empat pasar yang lain antaranya Pasar Kembang potensi penyelwengan Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198.

Dugaan-dugaan korupsi di  PD Pasar Surya, lanjut Zakaria memang cukup beragam. Dari hasil pengumpulan datanya, Zakaria menyebut  setidaknya ada dua macam penyelewengan, pertama Pungli dan yang kedua  Korupsi uang berbagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh pedagang pasar.

Menurut Zakaria, untuk pungli bisa jadi hanya dilakukan pihak kalangan bawah sebagai penguasa pasar, Tapi untuk korupsi uang kewajiban pedagang pasar , harus diteliti lebih lanjut mengingat harusnya terdata dengan jelas sampai di tingkat kantor Pusat PD Pasar Surya.

“Uang kewajiban pedagang penghuni pasar itukan pasti terdata sampai tingkat manajemen PD Pasar Surya , kalau sampai terjadi korupsi di masalah ini ada dugaan diketahui oleh manajemen tingkat atas, perlu ditindaklanjuti pihak berwajib,” tegasnya.(arf)

Rabu, 07 September 2016

23 Pemilik Persil Tandatangani Perjanjian Penggunaan Tanah Perpanjangan HGB



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 23 orang pemilik persil menandatangani perjanjian penggunaan tanah untuk perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 1 kelurahan Panjang Jiwo dan Nomor 2 Kelurahan Kalirungkut, Komplek Ruko Rungkut Megah Raya, di Ruang Sidang Wali Kota, Balai Kota Surabaya, Rabu (7/9/2016).

Agenda tersebut dihadiri Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Asisten III Sekretaris Kota Surabaya, M Taswin dan Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu. Ikut hadir perwakilan instansi terkait seperti Badan Petanahan Negara (BPN).
 
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, penandatanganan perjanjian penggunaan tanah untuk perpanjangan HGB atas HPL di lokasi tersebut, merupakan kelanjutan dari perjanjian penggunaan tanah yang sudah ditandatangani pada akhir Desember 2015 lalu.

“Mereka belum mengajukan. Karena jangka waktu bayar sudah habis, ada yang Desember dan Januari. Ini tetap kita perpanjang. Tapi, dengan sanksi denda,” tegas Maria Theresia Ekawati Rahayu sesuai agenda tersebut.

Dijelaskan perempuan yang akrab disapa Yayuk ini, ke-23 pemilik persil yang melakukan perpanjangan tersebut sudah menyelesaikan kewajiban administrasi. Dia menyebut jumlah retribusi, partisipasi plus denda yang masuk kas daerah senilah 3,9 miliar rupiah.

Mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya ini menegaskan, kini masih ada 17 pemilik persil di kawasan tersebut yang hingga kini belum menyelesaikan kewajibannya. Karenanya, Pemkot akan terus menagihnya. Menurutnya, yang membuat situasi nya cukup pelik adalah karena kebanyakan mereka tidak menempati sendiri unit itu. Tetapi persil tersebut disewakan ke orang lain. “Kesulitan lainnya, apakah mereka posisi di Surabaya atau tidak. Tetapi Pemkot tetap berupaya untuk menagih, karena mereka belum bayar. Kalau yang 23 (pemilik persil) ini sudah bayar. Kalau memang mereka nggak berminat memperpanjangnya, ya sudah diserahkan,” sambung Yayuk.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah, bahwa jika izin tidak diperpanjang, maka status lahan akan kembali kepada Pemkot. Sementara bagi yang memutuskan memperpanjang izin HGB di atas HPL, akan dikenai retribusi sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2013.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menegaskan, kewajiban (retribusi dan denda) yang dibayarkan oleh ke-23 pemilik persil yang melakukan perpanjangan HGB di atas HPL Nomor 1 kelurahan Panjang Jiwo dan Nomor 2 Kelurahan Kalirungkut, Komplek Ruko Rungkut Megah Raya akan digunakan untuk pembangunan kota. “Uang yang bapak/ibu bayarkan ke Pemkot ini amanah. Kami hitung betul. Itu akan kami gunakan untuk pembangunan kota dan kemaslahatan masyarakat,” jelas wali kota.

Menurut wali kota, selama ini, Pemkot juga telah mengejar para wajib pajak. Dan hasilnya juga maksimal. Tetapi memang, sebut wali kota, kebutuhan untuk membangun kota juga besar. Contohnya untuk pembangunan jalan-jalan baru. Karena memang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencoba untuk membangun kota sesuai perencanaan. Wali kota juga mencontohkan, dalam beberapa tahun terakhir, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya telah dilengkapi beberapa alat berat. “Dinas PU dulu nggak punya alat berat. Truk juga tidak punya. Sekarang kami punya banyak alat berat dan dump truck yang bisa dipakai untuuk mengangkut hasil kerukan sungai,” sambung wali kota. (arf)   

Pemkot Permudah Layanan Pengurusan IMB-SKRK



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya optimistis, target menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 200 miliar dari pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan tercapai di tahun ini. Parameternya, hingga (awal) semester kedua tahun 2016, target pencapaian IMB sudah mencapai sekitar 130 miliar rupiah.
 
Pelaksana Tugas Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, seiring adanya inovasi dalam pelayanan pengurusan IMB via online yang diterapkan mulai 2012 lalu, setiap tahunnya selalu ada peningkatan capaian pendapatan. Dia mencontohkan, dari target awal 120 miliar, lantas berubah menjadi 180 miliar rupiah dan kini menjadi 200 miliar rupiah. “Semoga tahun ini dan tahun berikutnya bisa meningkat lagi,” tegas Eri Cahyadi ketika jumpa pers di kantor Bagian Humas Kota Surabaya, Selasa (6/9).

Menurut Eri, meningkatnya capaian pendapatan dari pengurusan IMB tersebut dikarenakan orang merasa nyaman untuk mengurusnya. Itu tidak lepas dari kemudahan yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya Tata Ruang melalui pengurusan IMB secara online. Faktanya, sejak sistem online ini diperkenalkan, jumlah pemohon yang mengurus terus meningkat.

“Dulu sebelum online, jumlah pemohon per hari sekitar 20-25 pemohon. Setelah ada online, jumlah pemohon per hari nya meningkat menjadi sekitar 60 pengunjung. Intinya, orang akan merasa nyaman mengurus IMB ketika tidak ada rasa sulit dan tidak dipersulit,” sambung Eri.

Meski telah menerakpkan pelayanan secara online, Eri menyebut sistem itu belumlah sempurna. Sebab, belum semua masyarakat memahami sistem online ini. Penyebabnya, tidak semua warga melek teknologi informasi. Bahwa sistem online bukan berarti tidak lagi bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karenanya, sejak pertengahan tahun lalu, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang telah membuka layanan IMB rumah tinggal di kecamatan. Memang, layanan ini belum ada di semua kecamatan. Tetapi baru 16 dari 31 kecamatan di Surabaya karena menyesuaikan dengan jumlah personel. Ke-16 kecamatan tersebut dipilih karena telah ada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) nya. Sehingga, bila masyarakat membayar tidak perlu datang ke ke Bank Jatim, tetapi cukup ke UPTD nya.

“Ketika menggunakan IT, ada masyarakat yang belum aware. Bukan lantas kami membiarkan. Tetapi kami yang harus jemput bola. Makanya kita lakukan pelayanan di kecamatan. Yang penting masyarakat merasa nyaman,” sambung Eri.

Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang juga menerapkan keterbukaan  informasi. Bagi pemohon IMB maupun Surat Keterangan Rencana Kerja (SKRK) yang ingin mengetahui progresnya, mengetahui bangunan yang sudah ber-IMB, bisa mengakses website http://dcktr.surabaya.go.id/cktr/index.php.

Eri Cahyadi menekankan, selama persyaratan nya lengkap, pihaknya tidak akan mempersulit pemohon yang melakukan pengurusan IMB dan SKRK di Surabaya. Bila pengajuan pemohon tersebut ditolak, itu berarti ada persyaratan belum terlampir dan masih harus lengkapi. “Kalau syaratnya belum dilengkapi, sampai kapanpun ya tidak akan pernah diproses bila kekurangan itu tidak dilengkapi.Tetapi bila syaratnya lengkap, kami tidak akan mempersulit,” imbuh mantan Kepala Bagian Bina Program ini. (arf) 

TKW Penyelundup Sabu 1,6 Kg Divonis 9 Tahun Penjara




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nor Halimah (36), terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,6 kg kini bisa bernafas lega. Di luar dugaan, majelis hakim yang diketuai Sarwedi hanya menjatuhkan hukuman selama 9 tahun penjara kepada terdakwa Nor Halimah. Wanita yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia itu akhirnya lolos dari jeratan hukuman mati.

Dalam amar putusannya, hakim Sarwedi menjelaskan, terdakwa hanya terbukti menguasai narkotika jenis£ sabu tersebut. "Mengadili, menyatakan terdakwa Nor Halimah terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika. Menjatuhi hukuman penjara selama 9 tahun," ujarnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (6/9/2016).

Tak hanya itu, hakim Sarwedi juga menjatuhkan hukuman denda Rp 1 miliar kepada warga Desa Burneh Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang ini. "Jika tidak bisa membayara maka terdakwa harus tetap di dalam penjara selama 3 bulan," terang Sarwedi.

Dalam pertimbangannya, hakim Sarwedi menyatakan tidak sepakat dengan pembelaan dari penasehat hukum terdakwa Nor Halimah. "Majelis hakim tidak sepakat dengan pembelaan penasehat hukum terdakwa yang menyatakan bahwa terdakwa merupakan korban dari jaringan narkotika internasional," jelasnya.

Vonis yang dijatuhkan hakim Sarwedi tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Novita Widianti. Pada persidangan sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim itu menuntut terdakwa Nor Halimah dengan hukuman 13 tahun penjara.

Atas vonis tersebut, baik terdakwa Nor Halimah dan jaksa Eka kompak menyatakan pikir-pikir untuk mengambil upaya hukum banding. "Saya pikir-pikir dulu yang mulai," kata terdakwa Nor Halimah kepada hakim Sarwedi.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo pada 27 Februari lalu. Saat itu, petugas curiga saat koper Halimah masuk ke mesin X-Ray.

Atas kecurigaan itu, petugas langsung mengecek isi koper dan ditemukan sabu-sabu dengan berat 1,6 kilogram. Terdakwa dijerat Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika, dengan ancaman hukuman mati. (Komang)

Percetakan E- KTP di Kecamatan Kenjeran di Banjiri Warga



KABARPROGRESIF.COM : ( Surabaya ) Proses pembuatan E- KTP yang berada di Kota Surabaya ternyata masih belum selesai pada Percetakan dan Perekaman

Di Kantor Kecamatan Kenjeran misalnya,warga membludak untuk melakukan pembuatan E- KTP

" Hampir sekitar 300 an warga setiap hari yang datang untuk daftar pada perekaman." kata Luluk Trismawati Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Kenjeran,Senin ( 6/9/ )

Banyaknya masyarakat yang datang di kantor Kecamatan ini.mereka ingin memiliki kartu yang menggunakan pendataan secara elektroni.

" Perekamannya ada yang belum, ada juga masalah E-KTP sudah jadi,namun orang tersebut belum melakukan aktifikasi di data komputer." ujarnya.

Drs.I Gede Yudhi Kartika,MM, Camat Kenjeran mengatakan, untuk proses percetakan maupun perekaman E-KTP belum tuntas.

" Jadi bagi masyarakat terutama warga kenjeran, surabaya maupun dimana saja untuk batas akhir Perekaman E- KTP.30 september,namun untuk Percetakan E- KTP tidak ada batasnya dan yang terpenting orangnya bisa datang ke kantor kecamatan." paparnya.

I Gede Yudhi Kartika berharap,bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman di harapkan untuk mendata lagi di komputer,hal ini dilakukan agar tidak ada kendala terhadap E- KTP yang bersangkutan

" Meski sudah melakukan perekaman 2 tahun yang lalu.mereka harus datang lagi di kecamatan untuk melakukan Check." terangnya.

Perekaman ini fungsinya, Masih menurut I Gede, adalah untuk mendata ulang yang bersangkutan.apa perekamannya sukses apa masih terkendala

" Perekaman yang pernah dilakukan 2 tahun lalu sukses apa belum,jangan - jangan masih belum masalah sidik jari maupun iris mataheck yang dilakukan di Kantor Kecamatan ini berguna untuk masyarakat supaya data yang masuk di komputer tidak terkendala.

Perekaman ini funsinya untuk memberi penjelasan kepada yang mengurus E- KTP tentang  masalah sidik jari maupun belum iris mata,sehingga alat ini bisa menyatakan Biometri ( Alat komputer untuk mengukur data terkendala pada orang tersebut ). (Dji)

Senin, 05 September 2016

Divonis 15 Tahun Penjara, Pendeta Pencabul Tujuh Bocah Langsung Banding



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus pencabulan yang menjerat Pendeta Idaman Asli Gea alias Idaman Asli Telambanua sebagai terdakwa memasuki babak akhir.

Majelis hakim yang diketuai Rohmad sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suci Anggraeni dan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada terdakwa pencabul 7 bocah.

Amar vonis  itu dibacakan hakim pada persidangan diruang sari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (5/9/2016).

Selain menghukum badan, terdakwa Gea juga dihukum membayar denda.

"Dan sesuai ketentuan, jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,"ujar Hakim Rohmad saat membacakan amar putusannya.

Atas vonis ini, pihak terdakwa melalui penasehat hukumnya, Tri Prijanto menyatakan banding.

"Kami Banding majelis,"ucap Tri Prijanto.

Untuk diketahui, oleh JPU, terdakwa dituntut 15 tahun penjara, dan tuntutan tersebut merupakan tuntutan maksimal terkait UU Perlindungan Anak yang dijeratkan  oleh JPU kepada terdakwa.

Dalam perkara ini terdakwa dijerat pasal berlapis yakni pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat 1 KUHP, ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Sesuai dakwaan, pendeta Idaman Asli Gea diduga melakukan persetubuhan terhadap keponakannya sendiri, MM. Korban saat itu tinggal bersama dengan terdakwa sekitar tahun 2012 saat korban kelas 3 SMP.

Kejadian itu terjadi saat korban pulang dari sekolah dan disuruh terdakwa untuk membikinkan teh dan disuruh mengantar ke kamar terdakwa. Lantas korban disuruh mengunci pintu kamar. Selanjutnya terdakwa
menyuruh korban untuk mengeroki terdakwa di bagian bawah perut.

Akhirnya korban disuruh melayani terdakwa sambil berkata,

"Aku itu membutuhkan kamu, aku tidak merusak kamu itu kebutuhanmu jangan bohongi dirimu sendiri'.

Korban saat itu menjawab 'tidak mau om'  sambil beranjak dari tempat tidu. Lalu  terdakwa mengambil pisau di atas lemari pakaian dan menodongkan pisau di leher korban.

Tetapi saat itu terdengar suara pintu pagar terbuka oleh adik kandung korban yang pulang dari sekolah.
Karena kondisi tidak memungkinkan, terdakwa menyuruh korban keluar dari kamar dengan berkata 'keluar kamu kalau kamu gak nurut saya pulangkan kamu ke Nias dan jangan harap kamu bisa sekolah di sini.

Korban saat itu hanya bisa menangis sambil keluar kamar terdakwa. Persoalan tak berhenti disitu. Sekitar Agustus 2014, korban saat itu diantar terdakwa ke sekolah bersama dengan saudara-saudara saksi
korban lainnya dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga.

Setelah terdakwa mengantar semua saudara-saudara korban ke sekolah,  terdakwa tidak mengantar korban langsung ke sekolahnya. Namun terdakwa menghentikan mobil di daerah sepi.

Terdakwa yang awalnya duduk di kursi depan lompat ke kursi tengah tempat  korban sembari berkata, itu sudah kebutuhan kamu, kamu itu harus bisa merasakan laki-laki itu seperti apa supaya kamu ke depannya
itu punya pengalaman dan tidak mudah luluh dengan laki-laki lain.

Korban yang diliputi rasa ketakutan tidak bisa mengatakan apa-apa dan korban berusaha keluar dari mobil.

Namun pintu mobil sudah dikunci dan terdakwa menyuruh korban untuk membuka baju sambil berkata 'buka bajumu daripada aku sobek nanti kamu gak bisa sekolah'.

Dalam kejadian ini, korban harus merelakan mahkotanya direnggut terdakwa. Usai melampiaskan nafsunya, terdakwa justru mengatakan jangan bilang siapa-siapa, kalau kamu bilang nyawa taruhannya.

Pada minggu ketiga Agustus 2014, terdakwa pulang dari gereja bersama korban dan dibawa ke tempat sepi dan kejadian itu terulang lagi. Usai menyalurkan hasratnya, terdakwa mengatakan jangan bilang ke mamamu (istri terdakwa).

Pasca kejadian, masih dalam bulan Agustus, saat terdakwa dan korban melakukan pelayanan doa di sebuah Gereja di daerah Tambakrejo akan tetapi pelayanan doa tersebut tidak jadi.

Akhirnya pulang dan terdakwa menghentikan mobil di tempat sepi di daerah Kenjeran dan terdakwa kembali melakukan persetubuhan dengan korban. Kejadian itu terulang sampai September 2014 dengan cara yang sama.

Korban yang terus diliputi perasaan ketakutan, akhirnya menceritakan kepada istri terdakwa. Istri terdakwa saat itu hanya menangis dan kaget karena istrinya tidak tahu kalau suaminya melakukan perbuatan
seperti itu. Istri terdakwa berpesan agar lebih hati-hati lagi dengan terdakwa dan banyak berdoa.

Korban juga pernah menceritakan kejadian tersebut kepada F. Ternyata F yang juga masih bersaudara juga mendapat perlakuan sama. Begitu pula MN juga mengalami hal yang sama. Dari persoalan yang ada akhirnya mencuat dan ternyata banyak korban lainnya. (Komang)

Sampoerna Mengumumkan Rencana Pergantian Pimpinan Perseroan



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) PT HM Sampoerna Tbk. (“Sampoerna”/IDX: HMSP/Perseroan), afiliasi dari PT Philip Morris Indonesia dan bagian dari Philip Morris International Inc. (“PMI”/NYSE and Euronext Paris: PM), pada hari ini mengumumkan rencana peletakan jabatan Paul Norman Janelle

dari jabatan Presiden Direktur Sampoerna dan akan digantikan oleh Mindaugas Trumpaitis, yang saat ini menjabat sebagai Managing Director Rothmans, Benson & Hedges Inc afiliasi PMI Canada.

Pergantian kepemimpinan Perseroan akan efektif dan disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 18 November 2016, yang secara terpisah akan kami umumkan secara resmi. Selanjutnya, Paul Norman Janelle akan bertugas di Kantor Pusat PMI di Lausanne, Switzerland.

“Visi dan kepemimpinan Paul telah membawa Sampoerna ke tingkat keberhasilan baru. Beliau telah memberikan kontribusi yang tidak terhingga atas keberhasilan Sampoerna, dimana salah satunya adalah melakukan penjualan saham (Rights Issue) terbesar, tidak saja di Indonesia namun juga terbesar di Asia Tenggara. Hal ini merupakan hal yang sangat penting bagi sejarah Sampoerna yang tidak akan terwujud tanpa Paul,” ujar John Gledhill, Presiden Komisaris Sampoerna dalam keterangan persnya pada Senin ( 5/9/2016 )

John Gledhil menambahkan bahwa dalam kepimpinan Mindaugas nantinya akan memberikan perkembangan pada perusahaan ini yang lebih baik

“Kami percaya bahwa Mindaugas adalah pilihan terbaik untuk memimpin Sampoerna kedepannya. Beliau adalah pemimpin yang dinamis dengan catatan keberhasilan selama 18 tahun di industri ini.semua bisnis yang dipimpin oleh Mindaugas selalu mencapai hasil positif, meskipun dalam lingkungan usaha dan ekonomi yang sulit. Beliau selalu meningkatkan kaliber dan kedalaman bakat karyawan di dalam organisasi. Pengalamannya yang luas telah memposisikan Mindaugas sebagai pengganti terbaik untuk Paul,” ujar John Gledhill.

Mindaugas telah memimpin Rothmans, Benson & Hedges Inc. selama tiga tahun terakhir setelah melaksanakan tugasnya sebagai Managing Director PMI Mexico selama tiga tahun. Beliau juga memimpin bisnis PMI di Baltik dan Finlandia. (Dji)

Dishub dan LLAJ Jatim Bekali Pengemudi Angkutan Dengan Tertib Lalu Lintas



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala UPT Dinas Perhubungan Jawa dan LLAJ Jawa Timur Suparno menerangkan banyak pengemudi angkutan umum yang sering melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas. Dan hal ini dilakukan adanya target yang diterapkan oleh perusahan menjadikan faktor utama pengemudi angkutan umum sering mengabaikan keselamatan penumpang

Menanngapi hal tersebut, Dinas Perhubungan tiada hentinya untuk   melakukan pembinaan tertib berlalu lintas sesuai dengan Standard Operasional Prosedur ( PSO ) terhadap para pengemudi angkutan umum.

Suparno menjelaskan, bukan hanya sopir bus, sopir angkutan umum, hingga sopir taksi yang diberi pembekalan baik. itu tentang Pengetahuan Teknis dan Layak Jalan kendaraan Bermotor, ataupun Pelayanan angkutan umum.

"Kita harap ada perubahan perilaku, karena pengemudi itu kan ujung tombak transportasi. Bagimana sopir itu dapat taat pada peraturan lalu lintas, cara mengemudinya bagaimana. Memang ada PO bus yang memberlakukan sistem protesentase, target, itu bisa pemicu sopir ugal-ugalan," kata Suparno  saat ditemui usai acara pada Jum'at (2/9/2016).

Pembekalan ini tidak hanya pengemudi yang dinilai kompeten,namun, masih kata Suparno.pihaknya yang akan memberangkatkan ke Jakarta untuk mengikuti pemilihan Abdi Yasa Teladan tingkat Nasional yang direncanakan digelar pada 13-17 September 2016.

"Kita akan berangkatkan 2 tim ke Jakarta mereka yang terbaik. Kalau sekala Jatim terdapat 5 besar nah yang terbaik 1 dan 2 kita berangkatkan ke ajang nasional," terang Suparno

Dalam pembekalan yang dilakukan terdapat 58 peserta yang merupakan perwakilan terbaik dari Kabupaten, Kota dan Perusahaan Angkutan. Adanya pemilihan Abdi Yasa Teladan sebagai upaya merubah sikap pengemudi supaya tertib dan ikut bertanggung jawab agar lalu lintas lancar.

Sekembalinya dari kegiatan ini para sopir diharapkan dapat menerapkan didaerah masing-masing. Sopir yang mempunyai integritas dan tertib dipercaya dapat menjadi panutan teman-teman seprofesinya. (Dji)

Grand Opening Outlet Consina Tawarkan Ratusan Item dan Diskon.



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah selama 17 tahun berdiri di wilayah pulau jawa dan telah memiliki sebanyak 14 outlet di seluruh  Indonesia, kini produk Consina mulai memperluas lagi jaringannya di Kota Pahlawan.

" Untuk Launcing Outlet Consina  ini baru yang pertama kali kita lakukan di Surabaya." Kata Difyon selaku pemilik Outlet Consina pada Grand Opening Outlet Consina di Jalan Ngagel Jaya Selatan 163 - 164 pada Sabtu ( 3/9/2016 )

 Dengan Luas lahan sekitar 300 M2.diatas tanah. Outlet consina ini telah tersedia perlengkapan  ratusan Item untuk para pengunjung

" Kita telah menyiapkan sekitar 400 item produk, mulai dari Jaket, Topi, kaos, meja camping, tenda dan aksesoris sudah tersedia dan terpampang di outlet kami." ujar Dyzon

Untuk mengembangkan produk consina ini,masih kata Difyon, pihaknya juga membuka outlet di wilayah berbagai kota di jawa timur,diantaranya kota Malang dan Jember .

Difyon berharap dengan dibukanya outlet tersebut akan lebih mempermudah pengunjung warga surabaya yang lebih mempercayai produk ini

" Outlet yang sekarang ini lebih besar dan semua item sudah terpajang dan yang kita  sajikan produk lebih banyak dan maksimal," terangnya

Berbagai macam produk consina yang tersedia di tempat ini, dengan harga  yang bervariasi, mulai dari aksesoris dengan harga 25 ribu hingga Item yang paling mahal yakni Tas Ransel dan Jaket Consina harga 650 ribu.Dan selama Grand Opening Outlet Consina ini, telah menyediahkan potongan harga alias Discon.  (Dji)

Sabtu, 03 September 2016

Plt Dirut PD Pasar Surya Ungkap Korupsi Keuangan Oleh 4 Kepala Pasar



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) 4 Kepala pasar dipecat dan 3 pegawai dinonjobkan karena dugaan penyalahgunaan wewenang. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.

"Jumlahnya mulai puluhan juta sampai ratusan juta dan saat ini sedang kita lakukan audit," kata Plt Kepala PD Pasar Surya Bambang Setiajid pada wartawan, Jumat (2/9/2016).

Bambang menyebut ada beberapa unit pasar yang mendapat sorotan pihaknya terkait penggelapan keuangan. Pasar yang masuk radar pengawasan serta jumlah keuangan yang diselewengkan diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198.

"Uang itu rata-rata merupakan uang iuran pelayanan pasar yang tidak disetorkan," ungkap Bambang.

Akibat kasus ini, 4 kepala pasar dipecat, 1 diantaranya dilaporkan ke kepolisian serta 3 orang di mutasi tanpa diberi jabatan karena dalam masa pemberkasan dan audit yang dilakukan internal PD Pasar Surya. (arf)