Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 10 September 2016

Lepas Sambut Kasdim 0802/Ponorogo



KABARPROGRESIF.COM : (Ponorogo) Bertempat di Aula Makodim 0802 Ponorogo di laksanakan Serah terima jabatan dan Lepas Sambut Kasdim 0802 Ponoroga dari Mayor Inf Edy Mariyono kepada Mayor Arm Timbul Moedjihartoyo, S.Pd dan Purnabakti Satuan di wakili oleh Kapten Inf Katemanyang dipimpin oleh Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Slamet Sarjianto,SE.Jum’at(9/9/16).

Hadir dalam acara tersebut  para Pasi Kodim 0802/ Ponorogo, Danramil 01 sampai dengan 21 jajaran Kodim 0802/Ponorogo, Dan Unit Kodim 0802/ Ponorogo, Pa Sandi Kodim 0802/ Ponorogo, Perwakilan Aggota Kodim 0802/ Ponorogo dan Pengurus Persit Kartika Candra Kirana Cabang XIX Kodim 0802/Ponorogo.

Dalam sambutanya Dandim 0802/Ponorogo mengatakan bahwa pergatian dan alih jabatan di lingkungan TNI AD khususnya jabatan Kasdim 0802/ponorogo suatu hal yang biasa serta merupakan penyegaran pada organisasi dan juga merupakan pembinaan bagi perwira agar dapat lebih meningkatkan profesionalitas dan produktivitas para perwira dalam membangun sistem kerja yang lebih efektif dan efisien serta berguna bagi kemajuan TNI AD terutama di Kodim 0802/Ponorogo.(andre)

Babinsa Koramil 04/Burneh Olah Lahan Persiapan Tanam Jagung



KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Burneh jajaran Kodim 0829/Bangkalan Sertu Tutur, melaksanakan pendampingan pertanian di wilayah desa binaan, mendampingi petani mengolah lahan sebelum masa tanam jagung. Pengolahan lahan jagung seluas 1 hektare tersebut merupakan milik Romli (48), warga Desa Binoh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan.Sabtu, (10/09/2016)

Menurutnya, Cuaca kali ini diperkirakan sudah memasuki musim kemarau, jadi kami harus gerak cepat persiapkan pengolahan lahan untuk ditanami jagung. “Alhamdullah kami merasa terbantu dengan kehadiran Babinsa Sertu Tutur yang selalu pro aktif membantu mendampingi pertanian di desa kami,” kata Romli.

Menurut Komandan Rayon Militer (Danramil) 04/Burneh Kapten Cpl Subandi, menyampaikan,  kegiatan pendampingan yang dilaksanakan Babinsa  itu sangatlah penting, selain untuk memberikan motivasi para petani juga bertujuan untuk  mendukung tercapainya program swasembada pangan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Kapten Cpl Subandi menambahkan, guna mencapai tujuan tersebut, diperlukan kerjasama seluruh elemen masyarakat mulai dari para petani, kelompok tani, petugas PPL dan Babinsa. "Dikaitkan dengan permasalahan saat ini dengan keterbatasan petugas di lapangan, Babinsa ikut berperan aktif dalam melaksanakan pendampingan program upsus pertanian guna mencapai program swasembada pangan," tutur Kapten Cpl Subandi.

"Seiring datangnya pergantian musim para petani diharapkan bergerak cepat untuk menanam jagung. Penyiapan lahan menjadi awal pekerjaan petani, dengan pengolahan lahan yang benar diharapkan nantinya tanaman jagung akan tumbuh subur tentunya juga harus dibarengi dengan pemupukan dan pemberantasan hama atau OPT yang tepat pula," pungkas Kapten Cpl Subandi. (andre)

Babinsa Koramil Krembangan Intens Komsos Dengan Warga



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebagai bagian tugas Binter untuk menjaga kondusifitas wilayah, Babinsa Koramil 0830/01 Krembangan Serda Heru mengadakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Staf Kelurahan Kemayoran dalam rangka silaturahmi dan pendataan teritorial di wilayah tugas.  Jum’at  (09/09/2016)

Kegiatan tersebut disambut positif oleh Staf Kelurahan Kemayoran dalam rangka membantu pemantauan komdusifitas wilayah.

Staf keluarahansetempat, berharap kepada Bapak Babinsa pro aktif serta menjalin kerjasama yang baik guna meningkatkan kodusifitas wilayah dan memperkokoh kemanunggalan TNI dengan Rakyat.

Dalam kesempatan tersebut Serka Suhardi menyampaikan dan mengajak kepada Aparat pemerintah serta masyarakat memperkokoh kemanunggalan TNI dengan Rakyat khususnya dengan aparat pemerintah serta menjalin rasa persatuan dan kesatuan guna menjaga kondusifitas wilayah demi tetap tegaknya NKRI.

“Saling memberikan informasi terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayah dan sebagai aparat pemerintah agar pelayanan yang baik kepada masyarakat,” Danramil 0830/01 Krembangan, Mayor Czi M. Lutfi. (andre)

Dandim 0806/Trenggalek Menyerahkan Hewan Qurban



KABARPROGRESIF.COM : (Trenggalek) Setelah melaksanakn olah raga bersepeda rutin Dandim 0806/Trenggalek Letkol Arm Bayu Argo Asmoro menyerahkan 6 ekor kambing Qurban anggota Kodim 0806/Trenggalek kepada takmir mushola yang ada di sekitar Makodim, bertempat di Lapangan Kodim 0806/Trenggalek.(prspen081)
Penyerahan hewan Korban disaksikan oleh Kasdim 0806/Trenggalek Mayor Inf Misirin,  Pa Staf dan Danramil Kodim 0806/Trenggalek dan Anggota Kodim 0806/Trenggalek.

Dalam sambutan Dandim 0806/Trenggalek Letkol Arm Bayu Argo Asmoro, mengatakan penyerahan hewan qurban ini dilaksanakan secara rutin oleh anggota Kodim 0806/Trenggalek setiap tahun yang merupakan kewajiban sebagai Umat Islam dan sebagai bentuk perhatian anggota Kodim 0806/Trenggalek kepada warga, berharap semoga hewan qurban ini bermanfaat untuk warga dan sebagai amal ibadah anggota Kodim 0806/Trenggalek.

Penyerahan hewan Qurban oleh Dandim 0806/Trenggalek kepada perwakilan warga Yaitu Bapak Eko Suroso, Takmir Mushola Al Falah, RT 8/3 Desa Ngares Kecamatan Trenggalek, Bapak Katino, Takmir Mushola Al Iklas, Desa Bendoagung Kecamatan Kampak, Bapak Suparni, Takmir Mushola Nurul Falah, RT 2/1 Desa Margo Mulyo Kecamatan Watulimo, Bapak Imam, Takmir Mushola Al Mutaqin Desa Gayam Kecamatn Panggul, Bapak Samsul, Takmir Mushola Purwo Asri Munjungan dan Bapak Samingan, Ponpes Salafiyah Desa Dongko Kecamatan Dongko.(andre)

Peran Generasi Muda Dalam Menangkal Perang PROXY WAR



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kegiatan  kuliah umum tentang  wawasan kebangsaan dengan bertema meningkatkan peran mahasiswa untuk mewujudkan  karakter yang berkemajuan yang di ikuti oleh  ± 2.850 mahsiswa universitas muhammadiyah sidoarjo dengan pemateri dibawakan oleh Serka Sutrisno staf teritorial Kodim 0816/Sidoarjo selaku pemateri /pemberi mata kuliah.

Dalam kuliah umumnya Serka Sutrisno menyampaikan Peran generasi muda sangat penting dalam menangkal perang Proxy War, pemuda harus betul-betul mengetahui makna dari Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan dasar bernegara. Oleh karena itu makna dari pemahaman dasar negara itulah yang harus dapat kita pegang sebagai makna kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari hal tersebut dapat diambil pola pikir bahwa  arti dan makna tentang wawasan kebangsaan yang sebenarnya bagi generasi muda adalah salah satu makna  yang harus dapat dipahami oleh pemuda yang dimulai dari memiliki rasa kebangsaan itu sendiri,  sehingga dari kita memiliki rasa kebangsaan yang hakiki kita baru dapat mengerti dan memahami tentang pemahaman kebangsaan itu sendiri mulai dari sejarah berdirinya suatu bangsa sampai dengan kemerdekaan, dari situlah akan muncul semangat kebangsaan yang harus kita miliki sebagai Warga Negara Indonesia yang baik serta sebagai wadah pemuda Muhammadiyah untuk membentuk karekter mahasiswa yang berkemajuan.

 Saya sangat bangga sekali dapat berbagi pengalaman tentang pemahaman  makna dari wawasan kebangsaan kepada adik-adik mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa, walaupun saya hanya lulusan S-3 (SD,SMP,SMA) namun saya merasa seperti mendapat penghargaan yang  tinggi, karena saya dipercayai untuk tampil memberikan kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa dan pengalaman ini tidak dapat terlupakan, dan juga tidak lupa saya ucapkan banyak terima kasih kepada Komandan Kodim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Andre Julian, S.I.P  yang selama ini selalu memberikan kesempatan, dukungan dan bimbingan sehingga acara ini dapat terwujud dengan lancar dan suskses,  “ Bagiku negeri jiwa raga kami, Wujudkan semangat dlm sebuah kobaran mimpi untuk berbuat yang terbaik demi kejayaan bangsa dan negara yang kita cinta bersama ini, NKRI harga mati “, tutur cak tris (panggilan sapaan sehari-hari).

 Dalam kegiatan tersebut disambut atusias oleh mahasiswa dan dosen Kampus Muhammadiyah - Sidoarjo, dengan memberikan cinderamata kebesaran UMSIDA ( Universitas Muhammadiyah Sidoarjo ) kepada pemateri dalam kuliah umum  sebagai salah satu bentuk pemberian ucapan terimakasih dalam kegiatan  acara tersebut, (andre)

Dandim Gembleng Kedisiplinan dan Wawasan Kebangsaan Maba UPM Probolinggo



KABARPROGRESIF.COM : (Probolinggo) Komandan Kodim (Dandim) 0820/Probolinggo Letkol Inf Hendhi Yustian Danang Suta gembleng materi kedisiplinan dan wawasan kebangsaan pada 579 mahasiswa baru (Maba) Universitas Panca Marga (UPM) Probolinggo. Sabtu (10/09/2016).

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari tanggal 10 hingga 11 September 2016, yang bertempat di Aula Makodaim 0820/Probolinggo. Jl. Raya PB Sudirman No 57 Mayangan Kota Probolinggo, Jawa Timur,

Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Hendhi Yustian Danang Suta menyampaikan bahwa “para mahasiswa baru Universitas Panca Marga dibimbing di Makodim 0820 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan mempunyai wawasan kebangsaan/bela negara serta dapat menciptakan Jiwa Patriotisme/Nasionalisme kepada para calon Mahasiswa UPM,” terangnya.

Dandim berharap agar para peserta dapat melaksanakan kegiatan dengan rasa gembira serta konsentrasi  dan tidak mempunyai beban agar apa yang diberikan oleh pelatih/pembimbing dapat diterima dan diaplikasikan di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

Ditempat yang sama, Pabandya Bhakti TNI Sterdam V/Brawijaya, Letkol Inf Drs. Didi Suryadi, MAP menyampaikan materi tentang  wawasan kebangsaan dan bela negara.   

Letkol Didi Suryadi menyampaikan “Perjalanan Kemerdekaan Indonesia sudah mencapai 71 Tahun, hal tersebut dicapai oleh para pejuangan dan seluruh komponen masyarakat dalam Bela Negara.  Sikap dan perilaku sebagai warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara, kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara.

“Spektrum Bela Negara itu sangat luas, dari yang paling halus hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata” ujar Letkol Didi Suryadi.

Ditambahkan, bahwa sebagai warga negara dalam upaya bela Negara memiliki tiga prinsip, yakni Kedaulatan Negara, Keutuhan Wilayah, Keselamatan Bangsa, juga memiliki lima unsur yaitu Cinta Tanah Air, Sadar Berbangsa dan Bernegara, Yakin Pancasila sebagai Falsafah dan Ideologi Negara. Rela berkorban untuk bangsa dan negara serta kemampuan awal bela negara, hal tersebut yang dilandaskan pada Yuridis UUD 1945 pasal 27 (3).

“Yaitu setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, dan juga pada Pasal 30 (1), yakni tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Yayasan Panca Marga Probolinggo H. Suprijono, Rektor dan Para Dosen UPM Probolinggo, para pendamping dan pelatih dari Kodim 0820/Probolinggo.(andre)

Babinsa Pabean Cantikan Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan, melalui Komsos



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara melalui Koramil 0830/03 Pabean Cantikan, yang dilaksanakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Bongkatan Serma Hartono, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan warga pedagang kaki lima di jalan Kembang Jepun Kelurahan Bongkaran, Kota Surabaya, Sabtu (10/09/2016).

Menurut Komandan Koramil (Danramil) 0830/03 Pabean Cantikan Mayor Inf Suwadi, mengatakan tujuan Komsos untuk mendekatkan Babinsa dengan warga masyarakat guna menciptakan komunikasi dan hubungan kerja yang bersinergi serta menjaga lingkungan tetap tertib, aman, bersih, rapih dan indah.

Selain itu Babinsa agar ajak warga menjaga kebersihan lingkungan. Sehingga, setiap kegiatan dapat dikoordinasikan guna mencapai hasil yang maksimal.

Selain itu, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa seorang aparat kewilayahan yang bertugas di wilayah diwajibkan harus mampu membaur dengan masyarakat dari berbagai kalangan.

“Kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan Babinsa tersebut merupakan salah satu pelaksanaan metode Binter TNI AD yang bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan TNI rakyat sehingga nantinya ke depan akan mempermudah dalam melakukan koordinasi guna menangani permasalahan yang timbul di wilayah,” pungkas Danramil. (andre)

Jumat, 09 September 2016

Pengendara Pelanggar Batas Kecepatan Akan Diawasi Kamera



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya berencana memasang kamera pemantau kecepatan kendaraan di ruas jalan yang acapkali dipakai pengendara untuk mengendara kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Harapannya, kamera tersebut bisa menjadi “rem” agar pengendara tidak melajukan kendaraannya melebihi batas yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas (Laka).

Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, pemasangan kamera ini akan dipasang di beberapa jalan utama seperti Jalan A Yani ataupun Frontage Road (FR). Nantinya, jelas Irvan, kamera tersebut tidak hanya difungsikan sebagai pengawasan.

“Kamera ini kami tingkatkan tidak hanya sebagai pengawasan ( monitoring) tetapi juga untuk penindakan bekerja sama dengan kepolisian. Nanti kami buat MoU dengan Satlantas Polrestabes untuk kamera itu selain menjaring parkir ilegal juga pelanggaran batas kecepatan,” ujar Irvan ketika jumpa pers di Kantor Bagian Humas, Kamis (8/9).

Menurut Irvan, secara teknis, kamera tersebut akan mendeteksi nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan dari satu titik ke titik lain, juga dengan kecepatan berapa. Kamera itu akan menjadi dasar untuk menindak. Kalaupun tidak bisa melakukan tilang langsung, bisa juga diterapkan lewat surat (tilang). Meski, bila di luar kota agak kesulitan.

Rencananya, kamera tersebut akan dipasang pada setiap ruas bukaan dari FR menuju Jalan A Yani maupun dari Jalan A Yani masuk FR. Selain kamera, Dishub juga akan memasang warning light pada jarak kurang lebih 4,5 kilometer. “Selama ini dari teknologi ATCS sering jadi alat bukti bila ada kecelakaan,” jelas Irvan ketika ditanya efektivitas kamera pemantau kecepatan itu bila terpasang.

Menurut Irvan, dalam lima tahun terakhir, Surabaya mendapat penghargaan karena telah berhasil menurunkan fatalitas kecelakaan. Namun, akhir-akhir ini, kecelakaan lalu lintas kembali cukup sering terjadi. Utamanya yang terjadi pada malam hari atau dini hari. Paling teranyar adalah kecelakaan maut yang terjadi di Jalan A Yani pada Kamis (1/9) dini hari lalu.

Karenanya, Irvan mengimbau agar warga Surabaya tertib dalam berlalu lintas. Pasalnya, penyebab utama kecelakaan sejatinya bukan karena sarana (jalan atau kendaraan) ataupun cuaca. Tetapi karena faktor manusia. Semisal karena mengantuk atau ugal-ugalan mengumbar kecepatan ketika mengendara di jalan.

“Beradasar data kami, penyebab kecelakaan itu, 99 persen karena manusia nya (human error). Karena itu, mari kita semua tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Irvan menambahkan, sesuai aturan, batas kecepatan di jalan arteri adalah 60 kilometer/jam. Lalu untuk kawasan perkotaan, batas kecepatannya adalah 50 km/jam. Nah, kecelakaan yang terjadi umumnya karena melebihi kecepatan tersebut.

Padahal, sesuai Pasal 287 Ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, disebutkan bahwa “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf g atau Pasal 115 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000,00”.

Dishub Kota Surabaya juga telah melakukan berbagai upaya agar pengendara jalan tidak melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan ketika berkendara. Seperti melengkapi jalan dengan batas rambu kecepatan, memasang traffic calming, warning light, juga pedestrian crossing traffic light.

“Kami baru memasang 170 rambu batas kecepatan di jalan-jalan utama. Seperti di jalan A. Yani. Ke depan, kami berharap bisa membangun JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) baru, sehingga keselamatan penyeberang jalan terjamin,” jelasnya.

Kanit Pengaturan Jalan dan Pengawalan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, AKP Moch Suud menyebut, pihaknya akan mengevaluasi pola jam patroli menyusul kecelakaan yang kerap terjadi pada waktu dini hari. Namun, yang terpenting dalam menekan Laka menurutnya adalah adanya kesadaran warga dalam berlalu lintas.

“Ayo ciptakan situasi tertib berlalu lintas di Surabaya. Ini menjadi tantangan bagi kami dan juga tanggung jawab semua,” jelas Suud.(arf) 

Sambut Idul Adha,Pertamina Rangkul Konsumen untuk Berbagi Bersama.



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk Menyambut Hari Raya Idul Adha 2016, Pertamina Marketing Operation Region V,  mengajak para konsumen produk-produk Pertamina .supaya bisa terlibat dalam Program bertajuk Berbagi ke Sesama yang akan berlansung pada tanggal 3-7 September

Pada periode ini, Pertamina akan melakukan komitmennya untuk mendonasikan sebagian dana pada setiap transaksi yang terjadi pada beberapa produk Pertamina.

Untuk nilai dana yang telah didonasikan sekitar Rp 5 per liter pada transaksi pembelian BBM jenis Pertamax Series (Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex), Rp 50 per kg untuk transaksi LPG Non Subsidi dan Rp 50 per liter untuk transaksi Pelumas (Fastron dan Enduro).

Heppy Wulansari selaku Area Manager Communication & Relation Jatimbalinus menjelaskan,program tersebut merupahkan salah satu wujud rasa bersyukur,sehingga pihak pertamina merangkul para konsumen untuk berbagi bersama

“Tidak ada yang berubah dari sisi harga yang harus dibayar oleh konsumen. Ini merupakan komitmen dari Pertamina untuk mendonasikan sebagian rupiah dari setiap transaksi. Namun dengan adanya program ini, semakin banyak konsumen yang membeli produk Pertamina artinya semakin banyak pula yang bisa kami donasikan,” katanya

Pada program yang digagas oleh pertamina  ini berlaku pada semua pembelian Pertamax Series di SPBU, LPG Non Subsidi di Agen resmi dan Pelumas di outlet resmi di wilayah Marketing Operation Region V yang mencakup Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.

Sebelum Hari Raya Idul Adha program ini akan berakhir pada tanggal 7 September 2016, dan untuk selanjutnya perhitungan  donasi  akan diserahkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Untuk informasi masyarakat bisa menghubungi contact pertamina di nomor 1 500 000. (Dji)

Kamis, 08 September 2016

18 Hari Ditahan Jaksa, Singky Soewadji Dibebaskan Hakim



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah ditahan Kejaksaan selama 18 hari lamanya, Singky Soewadji, Pemerhati Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang tersandung kasus pidana  fitnah dan pencemaran nama baik  Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI), Rahmat Sah akhirnya menghirup udara bebas.

Majelis hakim yang diketuai Ari Jiwantara mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Singky Soewadji beserta tim penasehat hukumnya pada persidangan sebelumnya.

Perubahan penahanan dari tahanan negara menjadi tahanan kota ini dibacakan langsung oleh Hakim Ari Jiwantara pada persidangan diruang garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/9/2016).

"Saya harap saudara harus mentaati aturan menjadi tahanan kota, anda juga harus kooperatif dan jangan mempersulit persidangan,karena resikonya dianda sendiri,"ucap Hakim Ari Jiwantara yang diamini anggukan kepala Singky sebagai pertanda kata sepakat atas persyaratan bebasnya.

Usai pembacaan penetapan penangguhannya, sejumlah kerabat dan kolega yang ikut menjadi penjamin penangguhaan Singky kompak bertupuk tangan. Suasana sidang yang tadinya tegang juga berubah menjadi haru.  Ucapan kata selamat pun mengalir, dan mereka saling mengabadikan gambar  moment kebebasan Singky, salah satunya  yang dilakukan Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno.

Oegroseno mengaku juga ikut menjadi penjamin atas penangguhaan penahanaan Singky. "Saya sudah bersahabat selama 36 tahun dengan Singky,  sejak di Pasukan Kuda dan saya merasa iba dengan masalah ini, makanya saya mau ikut jadi penjamin,"ucap Oegroseno saat dikonfirmasi usai mengikuti persidangan.

Oegroseno hanya menyayangkan Kepolisian yang meneruskan kasus Singky. Sebab, apa yang disampaikan terdakwa di Facebook adalah bentuk kritik terhadap pengelolaan kebun binatang. Menurutnya, pasal pencemaran nama baik dan ITE yang dijeratkan ke Singky bertentangan dengan ruh reformasi.

"Saya rasa pasalnya dirubah saja, jangan pencemaran nama baik, tapi pencemaran nama jelek," ujarnya.

Sementara, Singky mengaku tak kaget jika pernohonan penangguhan penahanannya dikabulkan hakim. "Sejak awal saya yakin akan bebas, Karena faktanya memang sebanyak 420 satwa di Kebun Binatang Surabaya dijarah,"ucap Singky pada sejumlah awak media.

Seperti diberitakan, Singky mengunggah status sindiran terhadap PKBSI setelah dugaan tukar menukar satwa di KBS secara nonprosedural terbongkar ke tengah publik hingga polisi turun tangan. Merasa tercemar, Ketua dan Sekretaris PKBSI, Rachmat Shah dan Tony Sumampau, melaporkan Singki ke polisi.

Singky ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim pada 2015 lalu. Ia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya 18 hari lalu. Namun, jika perkara Singky berlanjut, perkara pertukaran satwa di KBS dihentikan oleh Markas Kepolisian Kota Besar Surabaya.(Komang)

Eksepsi Ditolak, Kasus Fitnah Pengacara Jessica Wongso Berlanjut Ke Pembuktian



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai Jihad Arkhaudin akhirnya menolak eksepsi yang diajukan advokat DR Yudi Wibowo Sukinto, SH, MH, terdakwa kasus fitanh dan pencemaran nama baik terhadap Guru SMP Giki I Surabaya, Saul Krisdiono.

Penolakan itu dituangkan dalam amar putusan sela, yang dibacakan dalam persidangan diruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/9/2016).

Menurut Hakim Jihad, eksepsi yang diajukan  pengacara Jessica Kumala Wongso,  tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin  ini dianggap telah memasuki materi pokok perkara dan harus dibuktikan didalam persidangan.

"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan para saksi dalam perkara ini,"ucap Hakim Jihad saat membacakan amar putusan selanya.

Atas penolakan tersebut, Terdakwa dan tim kuasa hukumnya berserta jaksa bersepakat untuk kembali bersidang,  dalam dua pekan mendatang.

Untuk diketahui, sebelumnya Terdakwa Yudi Wibowo membantah tudingan pidana yang dimaksud dalam dakwaan jaksa.

Pidana yang didakwakan dianggap kabur, mengingat saat peristiwa pidana tersebut terjadi, posisi nya sebagai penerima kuasa atau pengacara  dari korban penganiayaan.

Terdakwa Yudi dilaporkan Saul Krisdiono, guru SMP GIKI Surabaya, ke Polrestabes Surabaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Yudi diduga mengirimkan surat yang merugikan nama baik Saul ke Wali Kota Surabaya dan beberapa instansi lain, termasuk Dinas Pendidikan setempat.

Surat itu dikirim Yudi saat Saul menjadi terdakwa kasus penganiayaan tahun 2013 lalu. Waktu itu, Yudi menjadi kuasa hukum Firdaus korban yang juga murid SMP GIKI Surabaya yang dianiaya Saul. Oleh pengadilan, Saul akhirnya divonis 3 bulan percobaan. Setelah putusan perkara penganiayaan itu, Saul lalu melaporkan Yudi ke polisi. (Komang)

Dua Advokat Dituntut 5 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Proses persidangan kasus fitnah dan pemalsuan surat yang menjerat Sutarjo dan Sudarmono, Dua Advokat Peradi Sidoarjo sebagai terdakwa  di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menuntut kedua advokat tersebut dengan hukuman masing-masing lima tahun penjara. Terdakwa Sutardjo dan Sudarmono dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan fitnah dan pemalsuan surat

Surat tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sumanto, SH dan Novan Arianto SH secara bergantian pada persidangan diruang candra, Kamis (9/9/2016).

"Menuntut terdakwa Sutardjo dan Sudarmono dengan hukuman masing-masing lima tahun penjara dengan perentah agar terdakwa kembali ditahan,"Ucap Jaksa Sumanto saat membacakan surat tuntutannya.

Menurut jaksa, alasan pemberat dalam tuntutannya tersebut dikarenakan adanya sikap berbelit-belit kedua terdakwa dan tidak mengakui perbuatannya. "Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan,"sambung Jaksa Sumanto.

Sontak tuntutan tersebut membuat kedua terdakwa dan tim penasehat hukumnya menjadi kaget. Jihad Arkhaudin selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini meminta kedua terdakwa dan para pembelanya untuk mengajukan pembelaan. "Kami akan ajukan pledoi dan mohon waktu dua minggu,"ucap Juli Edi Muryadi, Penasehat hukum Sutarjo dan Sudarmono.

Usai adanya kesepakatan penundaan persidangan selama dua pekan lamanya, Majelis hakim yang diketuai Jihad Arkhaudin pun menutup persidangan perkara ini.

Terpisah, Juli Edi Muryadi penasehat hukum kedua terdakwa menilai tuntutan jaksa dinilai berlebihan dan bernuansa pesanan. "Jelas terungkap dalam sidang kalau perbuatan yang dilakukan kedua terdakwa tidak bisa dianggap pidana, karena keduanya sedang menjalankan profesinya. Ini tuntutan yang over dan terkesan seperti ada sponsor,"ucap Juli saat dikonfirmasi usai persidangan.

Perlu diketahui, Pidana yang menjerat dua advokat tersebut bermula dari laporan Notaris Mashudi, yang tak terima karena dilaporkan kedua terdakwa ke Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Gresik atas dugaan pelanggaran kode etik notaris terkait jual beli tanah.

Meski perkara pelanggaran kode etik nya belum ada tanggapan dari MPDN Gresik, Pada persidangan sebelumnya Notaris Mashudi mengaku penghasilannya merosot tajam pasca laporan tersebut.

Diduga untuk membalas perbuatan kedua terdakwa, Notaris Mashudi malah melaporkan kedua Advokat itu ke Polisi bukan ke organisasi Advokat kedua terdakwa.

Akibatnya, laporan pidana itu akhirnya bergulir hingga ke meja hijau. Oleh jaksa, kedua Advokat anggota Peradi Sidoarjo ini didakwa melanggar  pasal 263 juncto pasal 55 KUHP tentang pemalsuan  pasal 311 KUHP dan 317 KUHP tentang Fitnah. (Komang)