Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 16 September 2016

Anggap Surabaya Jadi Model Pelayanan Publik, PT Taspen Hibahkan Mobil Ambulance



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu via penyediaan mobil ambulance keliling, akan semakin optimal. Optimalisasi pelayanan itu didukung oleh semakin banyaknya jumlah mobil ambulance yang dimiliki Pemkot.

Pemkot Surabaya mendapatkan bantuan satu unit mobil ambulance dari PT Taspen (Persero), Jumat (16/9). Seremoni penyerahan mobil ambulance tersebut dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Iqbal Latanro kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di halaman Taman Surya.

Hadir dalam seremoni serah terima mobil ambulance tersebut, Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan, Asisten IV Sekkota (bidang kesejahteraan rakyat) Eko Hariyanto dan beberapa SKPD terkait seperti Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Supomo dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita. Serta, jajaran direksi PT Taspen.

Dalam sambutannya, Iqbal Lantaro mengatakan, penyerahan mobil ambulance kepada Pemkot Surabaya ini merupakan realisasi dari program Bina Lingkungan yang dioptimalkan oleh BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil ini. Menurutnya, melalui program Bina Lingkungan, PT Taspen ingin berperan serta dalam memberi manfaat kepada masyarakat.

“Kenapa Surabaya? Karena Surabaya ini dapat kita jadikan role model sistem layanan pada masyarakat. Kami tahu dalam pelayanan masyarakat, banyak yang dibutuhkan. Mungkin bantuan ini sedikit, tetapi mudah-mudahan bermanfaat. Semoga layanan kepada masyarakat dapat semakin kita tingkatkan,” ujar Lantaro.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan terima kasih kepada PT Taspen atas penyerahan satu mobil ambulance tersebut kepada Pemkot Surabaya. Menurutnya, warga Kota Surabaya akan menyambut positif. Apalagi, tahun depan, Pemkot tidak menganggarkan untuk membeli kendaraan. “Tahun depan kami fokus pada pelayanan masyarakat. Karenanya, Alhamdulillah kami dapat hibah ambulance ini. Warga Surabaya pasti akan senang,” ujar wali kota.

Disampaikan wali kota, selama ini, Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan pelayanan optimal di bidang kesehatan kepada masyarakat kurang mampu di Kota Pahlawan. Salah satunya melalui penyedian mobil ambulance dan mobil jenazah keliling selama 24 jam. Warga bisa mengontak nomor call center 5465777.

Bahkan, sambung wali kota, yang dilayani bukan hanya warga Surabaya. Tetapi juga warga luar kota yang berada di Surabaya. Wali kota mencontohkan pernah ada warga luar kota yang mendadak tergeletak di sentra PKL. “Banyak sekali kami tolong warga dari luar kota. Bila seperti itu, kami rawat dulu di rumah sakit,” sambung wali kota yang semasa kuliah hobi naik gunung ini.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Supomo menambahkan, hibah mobil ambulance dari PT Taspen ini akan membuat layanan kepada masyarkat bisa lebih optimal. “Karena ada tambahan unit (ambulance). Ini ada enam dari pengadaan Pemkot. Alhamdulillah bisa kami optimalkan,” ujarnya.

Supomo menyadari, agar warga kurang mampu di Surabaya mengetahui dan memaksimalkan fasilitas mobil ambulance ini, pihaknya harus rajin melakukan sosialisasi . Utamanya memberitahukan nomor yang bisa dikontak bila warga membutuhkan layanan mobil ambulance keliling ini. Karenanya, selain gencar melakukan sosialisasi melalui perangkat di kecamatan dan kelurahan, Dinsos juga menyampaikan “woro-woro via media massa. Sosialisasi yang dilakukan Dinsos Kota Surabaya sudah terlihat hasilnya. Masyarakat sudah paham ketika akan menggunakan ambulance keliling ini. Buktinya  mobil ambulance keliling ini sudah dimaksimalkan oleh masrakat Kota Surabaya. “Sekarang banyak (masyarakat yang mengoptimalkan ambulance keliling). Per hari bisa sampai 10 (permohonan dari warga untuk pemanfaatan mobil ambulance),” sambung mantan Camat Kenjeran ini. (arf)

BI Jatim Resmikan Kas Titipan di BNI Pamekasan



KABARPROGRESIF.COM : (Madura) Selaku otoritas sistem pembayaran, Bank Indonesia terus berupaya memastikan peredaran uang rupiah layak edar di seluruh Indonesia baik dari segi nominal maupun jenis pecahan secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Demikian disampaikan kepala BI Jatim Benny Siswanto di sela sela peresmian kas titipan di kantor BNI Pamekaaan Kamis, (15/9) kemarin. Peningkatan kegiatan perekonomian dan aktivitas transaksi perbankan di wilayah Madura menyebabkan kebutuhan terhadap uang tunai turut meningkat.

Oleh karena itu, pada hari Kamis, 15 September 2016, Kepala Perwakilan BI Jatim meresmikan kas titipan untuk wilayah Madura dan sekitarnya di BNI Kantor Cabang (KC) Pamekasan. Peresmian kas titipan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Forpimda Pamekasan, Kepala Kantor Wilayah BNI Surabaya, dan perbankan di wilayah Madura.

Kas titipan merupakan kegiatan penyediaan uang sebagai titipan pada salah satu bank untuk mencukupi persediaan kas bank-bank dalam rangka memenuhi kebutuhan uang masyarakat. Kegiatan Kas titipan tersebut merupakan salah satu kerjasama BI dengan berbagai pihak khususnya perbankan untuk meningkatkan ketersediaan uang kartal di Madura termasuk pulau-pulau terpencil di wilayah sekitarnya.

“Batas maksimal jumlah uang/plafon dalam kas titipan ditetapkan sebesar Rp200 Milyar untuk memenuhi kebutuhan uang di Perbankan,” kata Benny Siswanto.

Selain itu, BI Jatim akan terus melakukan sejumlah upaya untuk menjamin ketersediaan uang rupiah layak edar di masyarakat melalui kegiatan kas keliling dan kas kapal.

Sebagai informasi, frekuensi kegiatan kas keliling di Pulau Madura dilakukan sebanyak 1 (satu) kali dalam sebulan dengan modal kerja sebesar Rp500 juta sampai dengan Rp1 milyar, sedangkan kas kapal yang bekerjasana dengan TNI-AL dengan sasaran pulau-pulau terpencil dilakukan 3 (tiga) kali dalam setahun dengan modal kerja sebesar Rp4 milyar sampai dengan Rp6 milyar untuk memenuhi kebutuhan uang masyarakat.

BI Jatim mengharapkan dengan pembukaan kas titipan untuk wilayah Madura dapat memenuhi kebutuhan uang serta terlaksananya Clean Money Policy sekaligus memperluas akses layanan kas dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan ketersediaan Uang Layak Edar di seluruh wilayah Jatim.  (Dji)

Pemkot Surabaya Gelar Rekontruksi Perobekan Bendera Hotel Yamato



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar rekonstruksi perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato (sekarang Hotel Majapahit) pada Senin, 19 September 2016 mendatang. Acara yang bertajuk Surabaya Merah Putih ini akan melibatkan seluruh lapisan elemen masyarakat, mulai dari veteran, pelajar, hingga berbagai komunitas.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Wiwiek Widayati menjelaskan, bahwa agenda historikal seperti ini merupakan salah satu sarana edukasi bagi pelajar yang masih muda. 

“Ini kali ke-dua Pemkot beserta berbagai komunitas akan merekontruksi sejarah 71 tahun silam perobekan bendera di Hotel Yamato. Bagi warga yang ingin berpartisipasi, diharapkan mengenakan pakaian pejuang tempo dulu. Selain itu, kami akan melibatkan 2000 pelajar untuk melakukan aubade, dan bersama seluruh partisipan akan menyanyikan lagu berkibarlah benderaku dengan membawa bendera kecil,” imbuh Wiwek.

Rencananya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini akan melakukan pidato kebangsaan di hadapan para partisipan yang hadir. Setelah acara ini, pihaknya akan terus melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan.

“Rangkaian kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk tetap terus memberikan edukasi kepada para generasi muda,terutama para pelajar. Pemkot sendiri memiliki program sekolah kebangsaan, dan heroic track dimana pelajar sekolah diajak berkunjung ke situs-situs yang memiliki kerterkaitan dengan momen 10 November,” imbuh Wiwiek.

Kepala Sub Unit Surabaya Selatan Dinas Perhubungan Kota Surabaya A. Gunardi  menjelaskan, rekayasa lalu lintas dari Jalan Blauran akan sementara akan dialihkan (belok kanan) ke Jalan Praban. Jika di Jl. Praban terjadi penumpukan arus, maka akan diarahkan kembali ke Selatan melalui Jalan Panghela.

“Penutupan jalan akan dilakukan mulai pukul enam pagi di sepanjang Jalan Tunjungan. Arus lalu lintas disekitar Jalan Genteng kali akan diarahkan ke Jalan Undaan, dan ke selatan melalui Jalan Ngemplak. Sedangkan yang mau menuju Jembatan Genteng Besar, akan diarahkan melalui simpang dukuh,” imbuh Gunardi.

Bagi warga yang mau menyaksikan, ada berbagai lokasi parkir di sekitar kawasan. Salah satunya; di Genteng Kali depan Siola, dan di Gedung Siola. Selain itu, bisa di Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, dan Jalan Embong Malang (pintu masuk pasar tunjungan). “Bagi tamu yang menginap di Hotel Varna, Majapahit dan Swiss Bellin, kami akan melakukan contraflow di Jalan Simpang dukuh. Nantinya, banyak jajaran kepolisian dan Dinas Perhubungan yang akan mengatur semuanya,” tegas Gunardi. (arf)

Nissan Umumkan 6 Pemenang Nissan GT Academy Ke Kompetisi Tingkat Dunia



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) PT. Nissan Motor Indonesia (NMI) secara resmi mengumumkan enam pemenang wakil Indonesia di kompetisi balap virtual to reality terbesar di dunia, Nissan GT Academy 2016. Enam pemenang ini akan berkompetisi dengan tujuh negara lainnya di International Race Camp Nissan GT Academy 2016 di Sirkuit Silverstone, Inggris pada 18-27 Oktober 2016.

" Selamat kepada enam pemenang yang berhasil menyisihkan lebih dari 25.000 peserta Nissan GT Academy 2016. Antusiasme masyarakat yang tinggi menunjukkan bahwa banyak orang ingin mengubah hidupnya melalui motorsports. Nissan GT Academy membuka jalan agar motorsport dapat diakses oleh semua orang. Ini adalah demokratisasi motorsport di Indonesia”. Kata Antonio Toti Zara President Director NMI.Kamis (15/9/2016).

Marketing Strategy NMI Budi Nur Mukmin menambahkan, Sedikitnya Dua puluh finalis diuji dalam National Race Camp selama 3 hari di Sentul, Jawa Barat. Mereka tak hanya bersaing dalam kelincahan dalam memainkangame pod dan ketrampilan mengemudi di lintasan balap sesungguhnya, namun juga harus menjalani tes ketangguhan fisik dan kecakapan dalam berkomunikasi.

“Beragam tes kami gunakan untuk menguji ke-20 finalis di National Race Camp. Ini merupakan salah satu bekal penting yang akan berguna bagi mereka ketika berkompetisi di kancah internasional karena para finalis akan mendapatkan tantangan lebih berat di Sirkuit Silverstone nanti,” tuturnya.

National Race Camp Nissan GT Academy 2016 didukung oleh dewan juri yang kompeten di bidangnya, seperti pembalap dan pelatih fisik profesional, media dan tim Nissan GT Academy global. Sementara itu, Brand Ambassador dan mentor Nissan GT Academy 2016, Diandra Gautama, turut ambil bagian di hari penentuan dengan memberikan saran dan kiat mengemudi yang baik dan benar bagi para finalis dalam menghadapi sesi driving challenge.

Berikut adalah enam pemenang Nissan GT Academy 2016:

1.    Catra Felder dari kota Jakarta, umur 30 tahun

2.    Dwinanto dari kota Jakarta, umur 37 tahun

3.    Muhammad Pandu Wicaksono dari kota Jakarta, umur 30 tahun

4.    Raditya Indera dari kota Jakarta, umur 22 tahun

5.    Ananto Budi dari kota Jakarta, umur 29 tahun

6.    Muhammad Faiz Rayyan dari kota Jakarta, umur 19 tahun

Enam pemenang tersebut berhasil menyisihkan 14 finalis lainnya yang terpilih dari sekitar 25.000 peserta yang ikut berpartisipasi dalam Nissan GT Academy 2016. Jumlah tersebut melebihi target yang diharapkan untuk tahun ini, yaitu sebanyak 20.000 orang. Para peserta sebelumnya telah mengikuti proses seleksi melalui live-events yang dilakukan di empat kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya.  (Dji)

Kamis, 15 September 2016

Imam Utomo Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus PWU



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Gubernur Jatim, Imam Utomo ternyata sudah memenuhi panggilan penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim, setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan.

Imam dipanggil kaitannya sebagai saksi kasus dugaan penyalagunaan penjualan asset yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU).

Sayangnya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Pidsus Kejaksaan terkesan ditutupi. Sebab, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (14/9) lalu, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Jatim Dandeni Herdiana mengaku Imam Utomo belum datang. Namun, saat dikonfirmasi ulang pada Kamis (15/9), Dandeni mengatakan Imam Utomo beserta pengacaranya datang di Kantor Kejati Jatim.

“Beliau (Imam Utomo) datang Rabu sore. Namun saat itu saya sudah pulang kantor, dan tim penyidik mengatakan Pak Imam datang sore hari,” kata Dandeni saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/9).

Dijelaskan Dandeni, berdasarkan laporan dari tim, Imam Utomo datang sekitar pukul 04.00 sore dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 20.00 malam. Ditanya terkait poin-poin yang ditanyakan kepada saksi Imam Utomo, Dandeni mengaku, pemeriksaan masih terkait dengan proses pelepasan asset-aset yang dikelola PT PWU pada saat pihaknya menjabat sebagai Gubernur Jatim.

Disinggung perihal hasil keterangan dari Imam Utomo, apakah sudah merujuk ke nama calon tersangka, Dandeni enggan mengomentari hal itu. Menurutnya, isi dari keterangan saksi belum bisa disampaikan dengan alasan masih didalami oleh tim penyidik.

“Soal isi pemeriksaan belum bisa kita sampaikan,” ungkapnya.

Ditambahkan Dandeni, untuk menentukan calon tersangkanya, pihaknya masih memerlukan keterangan dari Dahlan Iskan (DI) selaku mantan Dirut PT PWU. Seberapa pentingkah keterangan DI dalam penentuan calon tersangka, pria asal Garut ini mengaku, keterangan DI sangat penting bagi tambahan alat bukti bagi penyidik.

“Keterangan DI sangat kita perlukan sekali lah. Kita tunggu yang bersangkutan datang ke Indonesia dulu, supaya bisa dimintai keterangan sebagai saksi kasus PT PWU,” tegas Dandeni.

Menyoal terkait pentingkah pemanggilan Gubernur Jatim Soekarwo, mengingat saat itu pihaknya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jatim, kepada Bhirawa Dandeni mengaku belum memikirkan hal itu. Sebab, pihaknya masih mempertimbangkan apakah keterangan dari Pak De Karwo diperlukan atau tidak.

“Belum ada rencana ke situ. Kita lihat urgensinya apa (Pak Soekarwo) perlu dimintai keterangan atau tidak,” pungkas mantan Kasi Intel Kejari Purwakarta ini.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Jatim sudah dua kali memanggil mantan Gubenrur Jatim Imam Utomo. Namun, dua kali juga Imam berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik, hingga akhirnya pihaknya memenuhi panggilan pada pada Rabu (14/9) lalu. Selain Imam Utomo, nama Dahlan Iskan juga dirasa sangat penting dalam keterangannya terkait kasus pelepasan asset yang dikelola PT PWU.

Sayangnya, dari mulai penyelidikan sampai naik level ke penyidikan, mantan Dirut PT PWU itu tak juga mengindahkan panggilan dari penyidik Kejaksaan. Bahkan, Dahlan juga tidak memenuhi dua panggilan penyidik yang dilayangkan kepadanya, dengan alasan keperluan di luar negeri.(Komang)

Sodomi 7 Siswa SMP , Predator Anak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Triono Agus Widodo, terdakwa kasus pencabulan dan pelecehan kekerasan seksual terhadap 23 Siswa SMP diwilayah Surabaya Barat menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (15/9/2016).

Perkara ini disidangkan oleh majelis hakim yang terdiri Tutut Topo Sripurwanti,SH,MH (Ketua),  Sifa'urosidin Achmad Malkan, SH,MH dan Sri Purnamawati, SH,MH (Hakim Anggota). Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) nya adalah Irene Ulfa dari Kejari Tanjung Perak.

Sidang perdana perkara ini digelar diruang Tirta 2 dan dilakukan secara tertutup. Dari pantauan diluar ruang sidang, predator anak ini terlihat didampingi seorang pendamping hukum dari LBH Lacak yakni Fariji,SH.

Dijelaskan Jaksa Irene Ulfa, terdakwa didakwa melanggar pasal 82 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana.

"Ancaman hukumannya paling cepat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar,"terang Irene usai persidangan.

Modus terdakwa dalam melakukan aksi bejatnya ini tergolong rapi. Rata-rata korban adalah penumpang angkot yang dikemudikan terdakwa. Ketika mencari mangsanya, korban digratiskan dari pembayaran angkot.

Setelah mengenal lebih dekat, terdakwa tak lagi menggunakan angkot nya sebagai angkutan umum, melainkan dipakai khusus antar jemput para korban.

Setelah dekat, para korban pun diajak mengenal lingkungan tempat tinggal terdakwa. Rumah terdakwa yang ada fasil warung dan meja billiard menjadi surga kebebasan bagi para korban yang rata -rata berusia belasan tahun.

Nah, disaat kedekatan itulah terdakwa mulai memanfaatkan korban. Terdakwa pun dengan sadar tertarik dengan para korban hingga berhasil melampiaskan aksi bejatnya dengan para korban yang semua berkelamin sama dengan terdakwa.

Aksi bejat terdakwa akhirnya berakhir setelah pihak sekolah para korban menerima laporan menjadi korban pencabulan dan pelecehan kekerasan seksual dilakukan terdakwa.

Selanjutnya pihak sekolah melaporkan aksi bejat terdakwa ke salah satu LSM perlindungan anak dan akhirnya membawa kasus ini keranah hukum.

Terpisah, Fariji selaku pendamping hukum terdakwa mengaku tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa. "Saya langsung minta ke pembuktian saja,"kata Fariji yang juga sebagai Ketua LBH Lacak saat dikonfirmasi. (Komang)

Korban Laka Truk Terbakar di Tol Terima Santunan dari Jasa Raharja Jatim



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gerak cepat kembali ditunjukkan PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur dalam membayarkan santunan kepada ahli waris korban laka lalu lintas.

Kali ini sanytunan diberikan terhadap ahli waris yang meninggal kecelakaan lalu lintas dan diterima istri Alm Lesatri Setyo Utami sebesar Rp 25 juta.

Korban minibus jenis Avansa L-1262 WF ini kecelakaannya terjadi di KM 32.800 Tol Sidoarjo-Porong terjepit oleh truk tangki pertamina yang terbakar karena menabrak pembatas tol.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jatim, Triyugara, di Surabaya, mengatakan, atas kejadian ini, pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya alamarhun.

Dijelaskannya, kejadian laka itu terjadi di KM 32.800 ketika truck pengangkut BBM L-8431-UK Dari sidiarjo menuju Malang oleng ke kiri menabrak pilar penyangga jembatan tol, akibat adanya gesekan tangki tersebut menyebabkan percikan api.

Selanjutnya, truck tangki BBM berjalan dalam keadaan api mulai membesar oleng ke kanan bersamaan di jalur yg sama sebelah kanan melaju dua kendaraan Brio L-1618-ZD yang dapat lolos dari hantaman truck. sedangkan Avanza L-1262-WF tidak bisa menghindar dan terjepit truck dan ikut terbakar sehingga mengakibatkan pengemudinya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Maka dari itu, katanya, pihak Jasa Raharja Jatim memberikan santunan dengan datang langsung ke rumah ahli waris korban bertempat di Rumah duka Almarhum Nur lutfiyanto RT.4 RW 11. jalan marabahan  V / 7 Perum Gresik Kota Baru Kecamatan Sedayu Kabupaten Gresik.

Sementara itu, Area Manager Communication & Relation Jatim, Balinus Heppy Wulansari  menjelaskan, pihak Pertamina saat ini fokus pada evakuasi mobil tanki yang mengalami kecelakaan dengan mengirimkan 2 unit Fire Truck yang membawa foam khusus BBM untuk penanganan kecelakaan.

“Pada saat yang bersamaan kami juga langsung menyiapkan penggantian pengiriman stok Pertamax ke TBBM Malang,” tambahnya.

Untuk penyebab kecelakaan masih dalam proses investigasi dan Pertamina merasa prihatin atas musibah yang terjadi. Seperti diketahui, sebuah mobil tanki BBM mengalami kecelakaan di Tol Sidoarjo arah Porong pada KM 33 sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil tanki dengan Nopol L 8431 UN sedang melakukan pengiriman BBM jenis Pertamax sebanyak 32 KL ke TBBM Malang.(arf)

Korupsi PD Pasar Mulai Tahun 2014 Hingga 2015



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelan tapi pasti, sedikit demi sedikit dugaan kasus korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya milik Pemkot Surabaya mulai terkuak. Dugaan penyelewengan tersebut ternyata dilakukan mulai tahun 2014 hingga tahun 2015.

" Karena per januari 2016 udah pakai automasi, kalau sampean bayar, ke pusat udah diketahui, sudah gak isok (bisa) bojok (Bohong)." jelas Humas PD pasar Surya, Novy Ispinari.

Namun saat di tanya terkait adanya rumor bila uang hasil dugaan penyelewengan di PD pasar Surya untuk membeli mobil baru hingga apartemen, Novy seolah ketakutan.

" Ngak ngerti aku, nanti ajalah hasil investigasinya apa?" jawab Novy.

Pernyataan Novy ini berbalik  90 derajat dari sebelumnya, dihadapan para kuli tinta yang ngepos di pemkot Surabaya, mantan wartawan ini secara terang-terangan membeberkan, bila beberapa karyawan yang melaporkan sejumlah kekayaan kepala pasar memiliki harta yang cukup fantastisnya.

" Ada laporan yang mengatakan bahwa ada para kepala pasar yang mampu membeli apartemen dan mobil mewah. Setelah kita audit ternyata betul ada penyelewengan "ujar Novy Rabu (14/09) Siang.

Novi menambahkan, dari hasil audit tersebut perusahaan telah melakukan audit internal melalui Satuan Pengendalian Internal (SPI) yang menyebutkan bahwa terjadi penyelewangan dana sebesar Rp. 368,186,005 juta, yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun.

" Pihak SPI telah melakukan pemeriksaan dan ternyata ada penyelewengan dana sekitar Rp. 368,186,005, juta dan sudah ada prosesnya yakni SP3 tiga orang dan satu orang telah dilaporkan ke Polrestabes serta tiga orang menjalani proses pemeriksaan awal SPI " imbuh Novy.

Dijelaskan pula oleh Novy para kepala pasar dan petugas juru tagih pasar juga melakukan penyelewengan dana setoran retribusi pasar dan iuran bulanan serta bea baliknama.

" Penyelewengannya gak semua layanan pasar, ada bea balik nama dan registrasi , yakni pasar Kupang, pasar Baba'an dan pasar keputran" paparnya.

Pasar Wonokromo satu orang, Pasar Kembang Tiga orang, Pasar Keputran Selatan Satu orang, Pasar Kupang satu orang, Pasar Baba'an masing-masing juga satu orang.

Sementara Badan Pengawas (Bawas)Samba Prawira ketika dikonfirmasi mengatakan," Terkait penyelewengan dana iuran oleh kepala pasar semua itu kewenangan direksi, kita sangat mendukung tindakan direksi yang membawa kasus tersebut ke jalur hukum, karena itu sudah masuk ke tindak pidana dan saya tidak berwenang memberi komentar, sebaiknya ke direksi saja," pungkasnya, Rabu (14/9).(arf)

Polrestabes Minta Dana Hibah Rp. 7 Miliar Tapi di Tolak Pemkot

Berdalih untuk biaya penyelidikan dan penyidikan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Enam bulan kedepan tepatnya mulai bulan juni hingga desember 2016, Polrestabes Surabaya bakal gigit jari. Pasalnya Pengajuan dana hibah untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum dan narkoba sebesar Rp7,5 miliar ke Pemkot Surabaya ditolak.

Penolakan ini tertuang dalam surat permohonan yang diajukan Pemkot Surabaya terhadap Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah  Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 2 september 2016 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan Hendro, membenarkan bila permintaan dana hibah sangat mengkhawatirkan sehingga pihaknya tidak bisa memenuhi. Alasan Hendro, Polrestabes Surabaya sudah memiliki anggaran sendiri yang bersumber dari APBN.

"Anggaran operasional, seperti penyelidikan dan penyidikan itu sudah tercover di institusi Polri lewat APBN. Lha kalau dimintakan lagi ke APBD, khawatinya nanti dobel anggaran. Karenanya untuk sementara ini tidak kami setujui dulu. Kami juga sudah konsultasikan masalah ini ke kemendagri,"kata Hendro kemarin.

Selain karena telah dianggarkan di APBN, pengajuan anggaran tersebut juga dianggap terlalu besar. Sehingga bisa memberatkan keuangan Pemkot Surabaya.

"Mungkin lain kali. Tetapi untuk yang Rp7,5 miliar ini kelihatannya kami belum bisa memenuhi,"imbuhnya.

Keputusan Pemkot Surabaya ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi D DPRD Surabaya Anugerah Ariadi. Menurutnya, pengajuan dana hibah untuk instansi vertikal (Polrestabes Surabaya) kurang tepat. Ini karena peruntukannya untuk kegiatan operasional yang telah dialokasikan di APBN. 

“Dana APBD tahun 2016 kota Surabaya memang cukuo besar yakni mencapai Rp 7,1 triliun. Siapa pun boleh mengajukan dana hibah asal jenis kegiatannya juga jelas dan bisa dipertanggung jawabkan. Tetapi, ketika yang meminta dana hibah itu pihak Polrestabes, rasanya kok kurang tepat,"tegas politisi PDIP ini.

Berbeda dengan Ariadi, Anggota Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menganggap, tidak semestinya Pemkot Surabaya menolak permohonan dana hibah tersebut. Selain dibolehkan oleh aturan (UU No.23/2014), pengajuan dana hibah tersebut untuk keperluan yang jelas.

"Wajar saja to mereka meminta. Sebab, kebutuhan operasional untuk penyelidikan sebuah kasus memang cukup besar,"katanya.

Adi menyampaikan, untuk kota sebesar Surabaya, tentu angka kriminalitas juga tinggi. Sehingga butuh penanganan ekstra untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. Penanganan itulah lanjut Adi yang membutuhkan dana besar.

"Logikanya, kalau anggaran cukup, Polrestabes Surabaya tidak akan mengajukan. Maka, rasanya cukup bijak bila Bu Wali (Walikota Surabaya Tri Rismaharini) menyetujui itu,"imbuhnya.(arf)

Rabu, 14 September 2016

Penerimaan Tenaga Kontrak Damkar Surabaya 2015 Diduga Sarat Titipan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aroma busuk penerimaan tenaga kontrak atau outsorching di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Surabaya tahun 2015 mulai tercium.

Meski terbilang cukup lama berlalu namun hal tersebut tak membiat puas para pendaftar. Para pencari kerja di tahun itu yang tak diterima menduga ada ‘sesuatu’ di balik rekrutmen yang sarat kepentingan.
Kuatnya dugaan ada permainan dalam rekrutmen itu lantaran ada beberapa faktor yang dinilainya cukup realistis, seperti jumlah pendaftar saat itu yang melebihi kuota sehingga sangat rawan untuk dipermainkan.

“Dari dulu perekrutan tidak pernah transparan, mulai dari tahap seleksi, dari 150 peserta, yang lolos hanya 50 dan mereka tidak pernah tau alasannya, kenapa mereka tidak lolos. ”papar sumber yang enggan mewanti-wanti agar namanya tak dipublikasikan.

Selain tak transparan, lanjut sumber, pihaknya juga mensinyalir adanya titipan dari beberapa ‘orang kuat’ baik di dalam Damkar sendiri maupun pihak luar yang mempunyai ‘kekuatan’ atau pengaruh di lingkungan Pemkot Surabaya.

“ Setiap orang dimintai uang Rp. 40 – Rp. 60 juta oleh orang ‘kuat’ itu. Ada dua orang dari pejabat damkar Pasar Turi yang memasukkan anggota keluarganya tanpa melalui seleksi. “ ungkapnya.

Sementara Chandra Oratmangun, Kepala Dinas Kebakaran Kota Surabaya belum berhasil ditemui untuk konfirmasi. (arf)

Brigadir Tommy Dituntut 5 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu Efendi Banu menuntut 5 tahun penjara terdakwa Tommy Yuda Prasetya, anggota polisi Polsek Sawahan Surabaya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (14/9/2016). Jaksa menilai bahwa terdakwa berpangkat Brigadir itu telah terbukti menabrak pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tuntutan tersebut diajukan jaksa Samsu kepada majelis hakim yang diketuai Isjuaedi. Dalam pertimbangan tuntutannya, jaksa Samsu menganggap terdakwa Tommy telah terbukti memiliki dan menyimpan sabu seberat 97 gram yang di simpan di etalase rak buku yang ada di Polsek Sawahan.

Selain itu terdakwa Tommy juga terbukti menyimpan tiga poket sabu dengan berat masing-masing 0,61 gram, 0,42 gram, 0,50 gram, alat isap sabu dan timbangan elektrik.

"Menuntut terdakwa Tommy Yuda Prasetya dengan hukuman 5 tahun penjara," ujar jaksa Samsu.

Selain hukuman penjara, terdakwa Tommy juga dituntut membayar denda sebesar Rp 800 juta oleh jaksa Samsu.

"Jika tidak mampu membayar denda, maka terdakwa wajib menjalani kurungan selama 3 bulan," kata jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya itu kepada majelis hakim.

Dalam kasus ini, terdakwa Tommy dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa Tommy ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya pada Maret lalu.

Sebelum menangkap terdakwa Tommy, petugas lebih dulu menangkap Mukamad Arif (berkas terpisah) di Jalan Tidar, Surabaya.

Saat diperiksa, polisi menemukan narkotika jenis sabu dari dalam saku Arif. Saat diinterogasi penyidik, Arif mengaku mendapat sabu dari Tommy yang tak lain adalah anggota polisi berpangkat brigadir di Polsek Sawahan.

Mendapati hal itu, polisi langsung menuju Polsek Sawahan dan berhasil menangkap terdakwa Tommy yang saat itu sedang jaga di Mapolsek Sawahan.

Ketika digeledah, polisi menemukan satu poket sabu seberat 97 gram yang disimpan dalam etalase rak buku yang ada di Polsek Sawahan. Selain itu di dalam tas terdakwa Tommy, polisi juga berhasil menemukan tiga poket sabu dengan berat masing-masing 0,61 gram, 0,42 gram, 0,50 gram, alat isap sabu dan timbangan elektrik. (Komang)

Hakim Minta Jaksa Tuntut Berat Dua Terdakwa Pencurian Motor Tentara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Marlon Firdaus dan Nanang Wahyudi, Dua terdakwa kasus pencurian sepeda motor milik dua anggota TNI AL yang di gondol dari parkiran PT PAL terlihat keder saat persidangan di ruang candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (14/9).

Mereka hanya bisa diam ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Solton menghadirkan dua orang korban yakni Sertu Prawita dan Alfian.

Ditengah kedua saksi ini menceritakan peristiwa pencurian tersebut, Efran Basuning selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini terlihat geram dengan aksi nekat kedua terdakwa. Efran pun meminta agar pihak Kejaksaan menuntut kedua terdakwa dengan hukuman yang berat.

"Jaksa sampaikan pada kajari agar di tuntut berat. Jangan lupa sertakan juga tuntutan kakinya di petil dan cabut kuku," ucap Efran pada Jaksa Solton dalam persidangan.

Terdakwa Nanang Wahyudi dan terdakwa Marlon Firdaus yang mendengar hanya menundukkan kepala.

"Kakimu mau di petil. Pilih yang kiri atau yang kanan? Kamu apa mau juga di cabut kukumu," tanya Efran.
Marlon dan Nanang yang duduk di kursi pesakitan serentak menjawab tidak sembari menggelengkan kepala.

Majelis pun akhirnya menanyakan, kenapa Anda mencuri. Terdakwa Marlon menjawab diajak. Sontak, jawaban Marlon menyulut kemarahan hakim Efran.

"Kamu mau saya ajak mengulum api. Makanya kalau di ajak di pikir dulu secara jernih?" bentaknya.

Dalam sidang ini, terdakwa Marlon Firdaus dan Nanang Wahyudi telah mencuri dua unit motor di area parkir PT PAL 2 Mei lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Motor yang dicuri Honda CBR 150 nopol S 2911 DS dan Yamaha Vixion nopol M 2319 HG.

Motor CBR milik Sertu Prawita di curi terdakwa di Dermaga Semenanjung Selat Timur Selatan PT PAL Surabaya dengan cara merusak kunci. Pelakunya Mustofa (DPO) dan Zuhriyanto (ditangani Pomal).

Sementara motor Yamaha Vixion di bawah Jet Foil Dermaga Semenanjung Utara PT PAL oleh kedua tersangka.

Setelah itu, motor hasil curian di bawa Marlon dan Nanang Wahyudi ke Madura untuk dijual ke seorang penadah. Motor tersebut masing-masing di jual dan laku Rp 10 juta.

Untuk melakukan aksi pencurian di daerah basis TNI AL, komplotan ini menyewa mobil Toyota Avanza. Orang yang menyewa adalah Zuhriyanto dan Denny  (perkaranya ditangani Pomal). Sebelum melakukan aksi, komplotan ini berkumpul di daerah Sido Rukun depan SMA Sejahtera.

Usai persidangan Sertu Prawita yang di temui, kok bisa pelaku keluar dari area PT PAL? Prawita mengaku, mungkin pelaku memakai helm biru.

"Yang jaga parkiran kan orang sipil. Mungkin di kira anggota," ujar Prawita. (Komang)