KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Carut marut perekaman e-KTP di Surabaya, terkuak. Mulai pelayanan petugas yang asal-asalan melayani pemohon, sampai minimnya masyarakat mendapatkan informasi, terlihat jelas. Kenyataan itu, disaksikan sendiri oleh perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI), Ninik Rahayu, didampingi Ketua DPRD Surabaya, Ir. Armuji, saat melakukan sidak di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Jumat (16/9).
Ninik sempat dibuat kaget dengan pengakuan Niniek Koesni Rahadjeng (72), warga Jalan Bendul Merisi Permai dan Ellyyawati Limoputro (70), warga Jalan Krakatau, Petemon yang sudah menunggu selama 4 tahun, tapi belum juga jadi. Ironisnya, kedua warga ini harus dipingpong mulai dari kelurahan, kecamatan hingga di Dispendukcapil Surabaya.
“Saya kaget, kok sampai 4 tahun, masalahnya itu dimana. Setelah saya tanya kepada bersangkutan, ternyata pihak Dispendukcapil tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Data yang direkam tahun 2012, terhapus. Yang bersangkutan diminta mengulang kembali perekaman dengan data yang baru. Terus terang, ini kan mengecewakan. Apalagi masalah ini terjadi di kota sebesar Surabaya, yang boleh dibilang lebih unggul dari daerah lain di Jatim,” sindir Ninik, kemarin.
Lebih kaget lagi, Ninik tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Hartoyo Wardoyo, yang tidak tahu menahu soal jumlah berapa masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP, sampai berapa jumlah yang belum melakukan perekaman.
“Mestinya kan bisa dicontoh seperti di bank, ada clearance, tahu berapa uang yang masuk, keluar, bisa tahu. Sehingga tahu berapa warga yang mengajukan, berapa yang dilayani, berapa yang tertunda. Jadi kita tahu langkah berikutnya. Jika sampai akhir September belum teratasi, bisa kita sampaikan ke Pak Dirjen dan Pak Menteri. Nah tadi, kepala kantor tidak siap,” sambungnya.
Banyaknya ruang kosong di bekas Gedung Siola, Jalan Tunjungan ini, menurut Ninik tidak dimanfaatkan sebagai tempat untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
“Saya yakin masyarakat bisa memahami kalau diberikan jawaban memuaskan, biar bersabar. Seperti ini kondisinya, itu lebih baik. Jangan dibuat bingung, katanya 2 bulan, ternyata sampai 4 tahun. Disini minim sekali informasi. Apalagi seperti yang dibilang Pak Kadis, Bu Risma sendiri yang memindahkan banner di depan ke belakang. Itu malah nggak benar,” pungkasnya.
Ketua DPRD Surabaya, Ir. Armuji yang melihat langsung carut marut pelayanan e-KTP, meminta kepada Kepala Dinas untuk segera melakukan perbaikan. Karena menurutnya, kepastian waktu dan pelayanan njlimet, rawan akan terjadinya pungli (pungutan liar).
“Kalau dulu waktu saya buat e-KTP, tidak sampai ke Dispendukcapil. Cukup di kecamatan. Kalau di Surabaya seperti ini, kebacut. Padahal Surabaya ini jujugan percontohan kota lain, mestinya maksimal. Kalau sampai molor seperti ini, rawan pungli,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Pihaknya meminta kepada Kadispendukcapil tegas terhadap pegawai yang terkesan asal-asalan dalam memberikan pelayanan.
“Ini catatan, dan harus diperhatikan. Jangan asal-asalan melayani, apalagi sampai dipingpong. Untuk itu kerjanya harus dievaluasi,”pintanya.
Sementara itu, Hartoyo Wardoyo, Kepala Dispendukcapil mengaku akan melakukan berbagai upaya perbaikan untuk melayani masyarakat. Termasuk memberikan pelayanan di lura jam kerja.
“Masalahnya, blanko kita ambil sendiri di pusat. Dan ini cukup memakan waktu. Kita juga akan jemput bola,” ujarnya. (arf)