Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 22 September 2016

Canon PhotoMarathon 2016 Ajang Perhelatan Fotografi Terbesar Digelar Tiga Kota



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Canon PhotoMarathon Indonesia 2016 akan menggelar ajang Fotografi terbesar di Indonesia,Ajang perhelatan  Fotografi ke Delapan ini akan berlangsung di 3 Kota yakni  Surabaya, Yogyakarta dan Jakarta.

Canon PhotoMarathon Indonesia 2016 akan digelar pada 22 Oktober 2016 di Lenmarc Mall - Surabaya, 30 Oktober 2016 di Hartono Mall - Yogyakarta dan 12 November 2016 di Epiwalk - Jakarta. Pada perhelatan fotografi akbar ini peserta berkesempatan menunjukkan kepiawaian  fotografinya dan untuk para pemenang panitya telah menyiapkan hadiah senilai ratusan juta rupiah serta puluhan trip photo clinic ke Jepang dan destinasi fotografis dalam negeri.

Untuk tahun ini Kota Surabaya merupahkan penggemar yang antusias dalam perhelatan Fotografi bertajuk Canon PhotoMarathon Indonesia,untuk itu pihak Canon menjadikan wilayah Indonesia Timur ini kembali didapuk menyelenggarakan ajang Canon PhotoMarathon Indonesia 2016

Division Manager of Canon Image Communication Product Div PT. Datascrip Sintra Wong mengatakan, Para peserta lomba berkesempatan untuk mengasah kemampuan visual fotografi lewat sesi foto tematis, selain itu,peserta juga akan memperoleh ilmu foto yang berharga melalui sesi seminar dari para fotografer profesional.

" Secara khusus untuk seminar fotografi di Surabaya, pembicara yang hadir adalah seorang fotografer profesional istimewa berkaliber Internasional, Justin Mott." katanya

Para peserta juga akan disuguhi berbagai hiburan dan permainan menarik sepanjang acara, termasuk pagelaran pameran foto yang inspiratif. Serangkaian acara inilah yang membuat Canon PhotoMarathon Indonesia menjadi ajang yang selalu dinanti para penggemar fotografi dan juga menjadi ajang rekreasi bagi para peminat foto yang ingin merasakan keseruan acara akbar ini.

" Selain itu, untuk memberikan pengalaman baru bagi para peserta setia Canon PhotoMarathon Indonesia, tahun ini acara akan digelar hingga malam hari dengan tantangan baru yang pastinya semakin menarik." jelas Sintra Wong saat gelar Prescon bersama awak media, Kamis ( 22/9/2016 ) Surabaya

Sintra Wong menambahkan,Untuk mengembangkan dunia fotografi termasuk memupuk para fotografer muda, tahun ini kategori lomba  bagi para pelajar SD sederajat hingga SMA sederajat  akan memperebutkan hadiah kamera yang juga semakin seru untuk semakin memotivasi semangat berkreasi para pelajar di ajang ini.

“Sejak dunia fotografi memasuki era digital, semakin banyak pelajar yang tertarik dan menekuni bidang ini sebagai hobi. Canon PhotoMarathon Indonesia merupakan ajang yang sangat tepat untuk mengasah dan menguji kreativitas fotografis mereka mengingat dalam lomba ini, kreativitas dan pemanfaatan momen spontan menjadi kunci utama untuk menjadi pemenang,” ungkapnya

Ditempat yang sama Merry Harun Direktur Divisi Canon PT.Datascrip menambahkan, Sebagai informasi, sejarah Canon PhotoMarathon berawal dari Canon PhotoMarathon Singapore yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 2003. Empat tahun kemudian ajang ini merambah ke negara-negara Asia lainnya di bawah bendera Canon PhotoMarathon Asia, termasuk Indonesia yang mulai bergabung sebagai salah satu negara penyelenggara sejak tahun 2009. 

" Tahun ini Canon PhotoMarathon Asia akan berlangsung di 11 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, India, Thailand, Kamboja, Hong Kong, Taiwan, Sri Lanka, dan Brunei." terangnya

Masih kata Merry Harin,Kesuksesan penyelenggaraan Canon PhotoMarathon Indonesia telah mendapat pengakuan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada tahun 2010 sebagai acara ‘Lomba dan Hunting Foto dengan Peserta Terbanyak’. Tahun lalu, pada Canon PhotoMarathon Indonesia 2015 yang digelar di Bali, Yogyakarta dan Jakarta, mengumpulkan total peserta lebih dari 4.500 orang.

“Canon PhotoMarathon Indonesia telah memasuki tahun kedelapan dan masih terus menjadi ajang yang selalu dinanti-nantikan para penggemar fotografi di tanah air. Selain memberikan ruang eksperimen dan ekspresi bagi para penggemar fotografi, Canon PhotoMarathon Indonesia juga menjadi wadah silaturahmi serta bertukar pengetahuan dan pengalaman seputar fotografi bagi para pesertanya,” Pungkasnya. (Dji)

Crown Group Kenalkan Julian Sedgwick Sebagai Head of Sale Marketing



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Perusahaan pemenang multi penghargaan yang berbasis di Sydney, Crown Group, hari ini memberikan informasi perihal penunjukan Julian Sedgwick sebagai Global Head of Sales and Marketing.

 lebih dari 16 tahun pengalaman real estate internasional, Sedgwick mengambil tanggung jawab puncak pemasaran untuk seluruh portofolio proyek Crown Group yang berkembang di Sydney saat investor properti global mencari pilihan menarik di luar London dan Eropa.

Sedgwick hadir ke Crown Group dari kelompok properti asal Britania Raya, Marsh & Parsons pihaknya menjawab sebagai Head of International Business Development dan kesuksesan karirnya saat sekarang semenjak tahun 2009 Julian berhasil meraih lebih dari USD $ 1,1 miliar atau sekitar Rp. 14,3 triliun penjualan di Asia Pasifik. Sedgwick telah bekerja di berbagai pasar internasional, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Asia Pasifik.

Di tengah investasi besar dari pemerintah, pertumbuhan perumahan dan komersial yang cepat, dan pemerintahan dan ekonomi yang stabil, Sydney telah menjadi tujuan favorit bagi investor luar negeri yang mencari keuntungan yang kuat.

 Proyek pertamanya di Bondi pada tahun 1996, Crown Group telah menjadi salah satu pengembang paling produktif di Sydney; memprioritaskan diri dalam pengembangan properti dan investasi properti dan akan segera membuka hotel suites pertamanya.

Penunjukan ini tiba saat yang penting bagi perusahaan, karena saat ini Crown Group sedang berkembang di Australia dan luar negeri serta meningkatkan kesadaran merek secara internasional.

"Kami sangat senang bisa menyambut Julian ke Crown Group karena kami terus tumbuh dan memperluas kehadiran kami di wilayah Asia," kata CEO Crown Group Iwan Sunito.

Masih kata Iwan, Julian merupahkan orang yang memiliki pengalaman serta bakat di pasar real estate.  (Dji)

Rabu, 21 September 2016

Ahli Pidana Sebut, Bos Karaoke Happy Puppy Tidak Bisa Dipidana



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jamin Ginting, Ahli Pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH) memastikan, jika lembaga manajemen kolektif (LMK) dalam hal ini Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), yang justru harus bertanggung jawab atas kekisruhan atas gugatan hak karya cipta yang dilayangkan grup band Radja terhadap owner rumah karaoke Happy Puppy.

Dikatakan Jamin Ginting, terdakwa Santoso Setyadi selaku Pemilik rumah karaoke Happy Puppy Imperium, tidak bisa diminta pertanggung jawaban secara pidana. Mengingat dalam kasus ini pihak karaoke sudah membayarkan apa yang menjadi kewajibannya, sehingga dalam hal ini kewajiban hukum pihak karaoke dengan pencipta lagu sudah tidak ada.

"Sebab, semua kewajiban dan kepentingan yang berkaitan dengan lagu, sudah diambil alih oleh LMK,"jelas Jamin Ginting dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (21/9/2016).

Disinggung terkait kesengajaan pihak karaoke membajak lagu-lagu grup band Radja, Jamin menyatakan hal itu masih perlu pembuktian. “Perlu dibuktikan, ada tidaknya niat pihak karaoke untuk tidak membayar. Jika pihak karaoke sudah membayar meski lagu belum keluar, masak itu dianggap niat tidak baik, tentu tidak kan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan aturan perundang-undangan yang mana yang seharusnya diterapkan, mengingat terdakwa dijerat dengan undang-undang hak kekayaan intelektual yang baru meski pada saat kejadian masih berlaku aturan lama. Ditegaskan Jamin Ginting, sesuai dengan pasal 1 ayat 2 KUHP, maka aturan yang paling menguntungkan terdakwa lah yang seharusnya diterapkan.

“Jika ada dua aturan, maka dipilih yang paling menguntungkan terdakwa. Itu prinsip hukum pidana,” tambahnya.

Dalam kesaksian sebelumnya, saksi Kasi Pertimbangan Hukum dan Hak Cipta Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Agung Damar Sasongko juga menyebutkan, seharusnya kasus ini dapat diselesaikan secara perdata. Sebab, munculnya kasus tersebut diakuinya terjadi sebelum Undang-undang no 28 tahun 2014 tentang HKI ini muncul.

"Dalam undang-undang yang lama memang tidak menyebutkan secara pasti tentang apa itu performance right maupun mechanical right. Sehingga, sebelum UU yang baru itu, kebiasaan yang terjadi, menjadikan semua itu sudah jadi satu. Yang terpenting rumah karaoke sudah memenuhi kewajibannya membayar royalti," pungkasnya.

Ia menambahkan, dengan demikian tidak terjadi pelanggaran hukum terhadap rumah karaoke, mengingat dalam klausul perjanjian antara user dengan LMK yang mengelola royalti, terdapat klausul yang melindunginya dari gugatan pihak ketiga.

"Tidak ada pelanggaran hukum, karena sudah menjadi kebiasaan waktu itu, bahwa performing dan mechanical right sudah include," ujarnya.

Seperti diketahui, grup band Radja menggugat dua rumah karaoke, NAV dan Happy Puppy, karena dianggap menggunakan beberapa lagu baru miliknya tanpa ijin. (Komang)

Havid Suadi Dikhabarkan Jadi 'Bom Waktu' Masa Depan DPW PAN Jatim



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nama mantan Bendahara DPD PAN Surabaya Havid Suadi yang saat ini terdaftar sebagai calon kandidat ketua PD PAN pada Musda Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya 2016 bakal menjadi bom waktu.

Ini lantaran nama mantan Bendahara DPD PAN Surabaya Havid Suadi yang saat ini terdaftar sebagai calon kandidat, ternyata berstatus adik ipar dari Masfuk Ketua DPW PAN Jatim. Sehingga pengangkatan Havid Suadi menjadi ketua DPD di Musda Surabaya tahun ini sangat dikhawatirkan sangat beresiko terhadap masa depan partai untuk wilayah Jatim, karena bisa diasumsikan sebagai satu-satunya Musda yang mencederai proses demokrasi.

“Semua kader se Jatim juga sudah tahu, siapa Havid, kalau sampai akhirnya benar-benar lolos dan berhasil ditetapkan sekaligus dilantik, tentu ada potensi menuai pro dan kontra, karena Musda di daerah lain benar-benar dijalankan secara demokratis, sementara posisi Havid saat ini disinyalir sudah direncanakan sebelumnya alias penunjukan,” jelas Salah satu kader PAN Surabaya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (21/9/2016).

Ia menambahkan alasan Steering comittee (SC) bahwa Havid Suadi adalah kader PAN yang mempunyai hak serta kewajiban yang sama untuk mengikuti kontestasi pemilihan ketua DPD di Surabaya itu memang benar, tetapi bersifat normatif, karena secara politik tidak ses simpel itu, bahkan sulit untuk menghindari tudingan nepotisme.

“Kalau sampai ini terjadi, lantas bagaimana dengan daerah lain, bisa jadi akan menjadi polemik yang berkepanjangan, karena proses demokrasi terkesan diabaikan, dan bukan tidak mungkin bakal ditiru wilayah lain, dan inilah yang akan mengancam kredibiltas partai,” tegasnya.

Untuk diketahui, Musda Partai Amanat Anasional (PAN) Kota Surabaya dipastikan bakal digelar nanti pukul 20.00 wib di Hotel Sahid jl Sumatra Surabaya, karena Steering comttee (SC) telah mempersiapkan segalanya.

Wacana potensi terjadinya nepotisme juga semakin menguat, lantaran Bendahara DPD PAN Surabaya Havid Suadi yang saat ini terdaftar sebagai kandidat berstatus adik ipar dari Masfuk Ketua DPW PAN Jatim. Dan kabarnya, Masfuk sebagai pucuk pimpinan DPW merasa tak punya pilihan lain kecuali harus memasang saudaranya sendiri.

sayangnya perjalanan Havid Suadi ini bisa saja terganjal oleh manuver anggota furum yang jumlahnya sekitar 250 kader, jika ternyata lebih menghendaki untuk tetap dilakukan pemilihan. Bukan penetapan calon formatur oleh DPW seperti yang direncanakan. (arf)

Kejari Surabaya Periksa Dua Kepala Pasar



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejari Surabaya terus mendalami dugaan korupsi di PD Pasar Surya Surabaya. Informasi yang berkembang dua orang kepala pasar juga tak luput dari incaran korps berbaju coklat ini untuk pengumpulan bahan data dan keterangan.

Kedua Kepala pasar tersebut menurut sumber internal di kejari Surabaya yakni kepala pasar keputran dan kepala pasar wonokromo.

Namun lagi-lagi saat dikonfirmasi, Kajari surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi tak berani membeberkannya. Didik beralasan kasus ini untuk sementara tak boleh di ekspose terlalu dalam pasalnya penyidik Kejari Surabaya masih terus mendalami untuk mencari bahan maupun keterangan untuk penyelidikan.  

“Maaf mas, masih penyelidikan. Kejaksaan masih mencari bukti dari puldata dan pulbaket yang dilakukan penyelidik. Tunggu tanggal mainnya, pasti akan kita infromasikan,” pungkas Didik.

Hal yang sama juga dikatakan salah satu jaksa penyidik pidana khusus (pidsus). Menurut jaksa senior ini, kasus dugaan korupsi PD pasar Surya perlu pendalaman namun ia mengakui bila pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang kepala pasar tersebut.

“ Kemarinnya yang dua kepala pasar, pasar keputran dan wonokromo.” Ujarnya sambil mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan. Rabu (21/9/2016).

Saat ditanya, apakah tiga orang kepala pasar yang diduga terlibat penyelewengan setoran restribusi hingga terjadi pemecatan turut diperiksa, jaksa ini belum mengambil kesimpulan ke arah sana. Namun yang jelas kata dia, akan segera dilakukan pemeriksaan menunggu hasil perkembangan selanjutnya.

“ Mengungkap siapa yang korupsi cukup mudah. Berapa anggarannya, hasil yang didapat apakah sesuai. Nah baru akan tahu siapa pelakunya.” Terangnya.

Seperti diberitakan dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.

Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. (arf)

Dilepas Polisi, Bos Pemalsu Lem G Ditahan Jaksa



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tjoeng Suwandi alias Awong tersangka kasus pemalsuan lem merk G hanya bisa tertunduk lesu ketika mengetahui akan ditahan usai menjalani pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu (21/9/2016). Sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik Polda Jatim tidak melakukan penahanan.

Awong tiba di kantor Kejari Surabaya dengan dikawal penyidik Polda Jatim dan ditemi kuasa hukumnya yaitu Ibrahim Suryo tepat pukul 13.00 WIB. Tiba di Kejari Surabaya. Warga Jalan Raya Mulyosari 132, Kelurahan Kalisari, Mulyorejo ini langsung menjalani pemeriksaan administrasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Afianto.

Usai diperiksa, jaksa Novan langsung memutuskan untuk menjebloskan Awong ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Awong langsung terlihat lemas saat mengetahui dirinya akan ditahan jaksa Novan. Namun Awong akhirnya hanya bisa pasrah menerima kenyataan tersebut.

Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejari Surabaya mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menahan Awong dengan berbagai pertimbangan.

"Tersangka (Awong) kami tahan dengan pertimbangan, diantaranya ditakutkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Didik menjelaskan, dalam kasus ini, Awong dijerat dengan pasal 90,91 dan 94 UU RI nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.

"Ancaman hukuman dalam pasal tersebut diatas lima tahun. Atas dasar itu juga kami akhirnya menahan tersangka," jelas Didik.

Sementara, Ibrahim Suryo selaku penasehat hukum tersangka mengaku tak bisa berbuat apa-apa atas penahanan kliennya, kendati sebelum ditahan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Tersangka ini punya riwayat sakit jantung karena itu kami ajukan penangguhan penahanan, tapi nampaknya belum bisa dikabulkan,"kata Ibrahim di Kejari Surabaya.

Kasus ini berawal saat, Ditreskrimsus Polda Jatim menggrebek gudang milik Awong di Jalan Margomulyo Indah Mutiara, Surabaya pada Mei 2016. Dalam penggrebekan itu, polisi berhasil menyita dua kontainer berisi barang bukti lem merek G.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh PT Putra Permata Maju Perkasa, pemilik merek produk lem G tersebut. PT Putra Permata Maju Perkasa melaporkan kasus pemalsuan merek tersebut ke Polda Jatim pada Oktober 2015.(Komang)

Musda PAN Disinyalir Ada Nuansa Nepotisme



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jelang Musda Partai Amanat Anasional (PAN) Kota Surabaya yang dipastikan bakal digelar nanti pukul 20.00 wib di Hotel Sahid Jl. Sumatra Surabaya, semakin memanas.

Ini lantaran beredar isu bila ada nuansa nepotisme. Kuatnya wacana potensi nepotisme terjadi disebabkan Bendahara DPD PAN Surabaya Havid Suadi yang saat ini terdaftar sebagai kandidat, usut punya usut merupakan adik ipar dari Masfuk Ketua DPW PAN Jatim.

Parahnya lagi, juga beredar kabar, bila Masfuk ini merupakan pucuk pimpinan DPW PAN sehingga disinyalir bakal membentuk dinasti dengan memasang saudaranya sendiri.

Sayangnya, strategi Havid Suadi ini tak bisa berjalan mulus, ada ganjalan dari anggota furum yang jumlahnya sekitar 250 kader, jika ternyata lebih menghendaki untuk tetap dilakukan pemilihan. Bukan penetapan calon formatur oleh DPW seperti yang direncanakan.

Menurut Kuntjoro Wakil Sekretaris DPD PAN Kota Surabaya yang saat ini menjadi anggota Steering comittee (SC), pihaknya akan tetap menyerahkan kepada forum, mekanisme apa yang akan dipakai.

“Jika mengacu kepada AD/ART, maka harus tetap dilakukan pemilihan (voting), tetapi kalau sesuai haril Rakernas, maka bisa saja dipakai sistem formatur, namun kesemuanya akan kami kembalikan kepada forum, karena merekalah yang mempunyai hak suara,” ucapnya pada wartawan, Rabu (21/9/2016)

Secara pribadi, Kuntjoro juga menyatakan jika dirinya lebih condong ke sistem pemilihan alias voting, karena merupakan aturan yang tertuang dalam AD/ART partai.

Sementara menurut Ketua Steering comittee (SC) atau panitia pelaksana Musda PAN Surabaya, Jahja Sholahudin mengatakan seluruh penyelenggaraan dan pelaksanaan Musda PAN Surabaya sudah siap dilaksanakan.

Dia juga menolak bahwa tudingan bahwa SC telah “masuk angin” untuk turut memuluskan jalan Havid Suadi, sekaligus meluruskan bahwa sejatinya di Musda kali ini tidak langsung memilih ketua, tetapi memilih 4 formatur.

“Kami ini telah bekerja sesuai aturan dan tetap berusaha untuk profesional, tidak ada istilah masuk angin, karena semuanya akan tergantung kepada formatur, yang pasti, seluruh calon akan memilik hak yang sama,” tangkisnya.

Lanjut Jahya, seluruh perangkat sudah kita siapkan, apa nanti melalui musyawarah mufakat atau melalui voting seluruhnya terserah peserta dan pimpinan Musda dari DPW PAN Jatim.

"Silahkan melakukan usulan yang tertib, dengan kepala dingin. Perbedaan tentu ada, lakukan dengan cara santun. Wong ini juga kader sendiri," harap Jahja yang juga menjabat Wakil Ketua PAN Surabaya.
Jahja mengungkapkan ada 31 nama kandidat Ketua PAN Surabaya merupakan pengurus dan kader PAN Surabaya yang sudah mendaftar dalam pendaftaran yang dibuka mulai awal Agustus hingga awal September 2016.

"Dari 31 nama kandidat itu apakah dikerucutkan beberapa nama atau seluruhnya dipilih langsung oleh peserta tergantung panitia dari SC DPW PAN Jatim, Basuki Babussalam yang akan memimpin Musda PAN nanti malam. Kami panitia SC hanya menjaring dan menyerahkan ke DPW untuk dilakukan verifikasi kemudian mempersiapkan seluruh perangkat yang dibutuhkan untuk proses pemilihan," ungkapnya. (*/arf)

Kabag Humas Calon Kuat Kadispendukcapil

Risma anggap anang tak becus soal e-ktp




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah lepas jadi jeratan untuk dicalonkan jadi calon gubernur DKI Jakarta, Tri Rismaharini, walikota Surabaya semakin lebar-lebar mengepakkan sayapnya untuk membenahi jajarannya terutama yang dianggap tak becus.

Ini dilakukan Risma sapaan walikota Surabaya setelah masa jabatan memimpin Kota Surabaya ini terhitung telah melebihi enam bulan pertama di periode kedua setelah pasca pelantikan 17 Februari 2016 lalu.

Pada masa tersebut terlihat hingga kini belum ada sinyalemen kapan orang nomor satu dalam tubuh pemkot itu akan melakukan kocok ulang pejabat. Mayoritas pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan pemkot tetap semenjak kepemimpinan Risma pada pemerintahan periode pertama. Bahkan ada beberapa posisi kepala SKPD yang sejak periode pertama hingga sekarang tetap dijabat pelaksana tugas (Plt).

Kendati demikian di internal pemkot sudah beredar kabar terkait personal pejabat pemkot yang bakal dipromosikan menempati posisi. Informasi yang santer beredar menyebut, Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser disebut-sebut bakal menduduki posisi sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kadispendukcapil).

Rencana pergantian Kadispendukcapil Suharto Wardoyo makin santer setelah Tri Rismaharini marah-marah terkait pembuatan Kartu tanda Penduduk (KTP) dan bahkan disiarkan salah satu stasiun televisi swasta.

Untuk posisi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), serta Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Irvan Wahyu Drajat bakal didefinitifkan.

Beberapa Camat yang sudah lama memimpin wilayahnya disebut akan dirolling, tetap sebagian camat dan ada yang bakal ditarik ke pemkot.

Soal belum terlaksananya kocok ulang atau mutasi pejabat di tanggapi Ketua DPRD Surabaya Armudji. Menurutnya, mutasi akan dilaksanakan pasca terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

“Pembahasan raperda OPD masih dilakukan Komisi A. Secepatnya diupayakan selesai, Oktober mendatang, sehingga bisa sekalian menjadi cantolan mutasi,” kata Armudji saat dihubungi, kemarin (21/9).
Sekretaris Pansus Raperda OPD sekaligus ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, pembahasan raperda ditarget kelar awal Oktober.

“Setelah itu diajukan ke gubernur dan dievaluasi dalam waktu 15 hari. Jadi akhir Oktober diharapkan mutasi sudah bisa dilakukan karena pembahasan APBD 2017 baru bisa dilakukan setelah terbentuk Organisasi Perangkat daerah baru,” kata Herlina. (arf)

Susun Renstra dengan e-Planning



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana strategis (renstra) 2016-2021 pada level satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Surabaya telah disahkan Walikota Tri Rismaharini pada 19 September lalu. Selanjutnya, para kepala SKPD diberi waktu tujuh hari untuk menetapkan renstra yang telah disahkan walikota tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, dokumen renstra sangat penting karena dijadikan acuan bagi SKPD untuk menjalankan program-programnya selama lima tahun ke depan. Dengan demikian, tujuan dan sasaran SKPD tidak akan melenceng dari yang telah direncanakan. Tentunya, renstra seluruh SKPD dibuat dengan mengacu visi dan misi kepala daerah terpilih yang telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Surabaya.

Agus menuturkan, audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya menyasar pelaksanaan penggunaan anggaran, melainkan juga akan ‘memelototi’ dokumen perencanaan. “Oleh karenanya, renstra SKPD harus disusun secara baik dan benar agar di  kemudian hari tidak ada temuan dari BPK soal dokumen perencanaan,” urai mantan Kepala DPUCKTR Surabaya ini, Rabu (21/9).

Untuk menghasilkan renstra yang berkualitas, Pemkot menggunakan sistem aplikasi e-Planning. Sistem ini baru pertama kali digunakan untuk penyusunan renstra 2016-2021. Pada periode sebelumnya, Pemkot masih menggunakan sistem manual dalam penyusunan dokumen perencanaan masing-masing SKPD.

Agus menjelaskan, e-Planning sangat memudahkan petugas perencana karena semua serba praktis. Perumusan visi dan misi SKPD hingga tujuan dan sasaran dapat dikerjakan secara online. “Dengan e-Planning ini, penyusunan renstra SKPD akan lebih akurat. Pengisian poin-poin renstra pun tidak akan melebar karena sebagian sudah terkunci pada visi dan misi walikota. Selanjutnya, petugas tinggal mengembangkan lebih detail pada tataran sasaran SKPD hingga program dan kegiatan,” imbuh pria yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DPD Jawa Timur ini.
Dalam e-Planning juga terdapat e-SWOT. Menu tersebut untuk memetakan unsur kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman SKPD dalam lima tahun mendatang. Dari e-SWOT itulah lantas muncul isu-isu strategis yang dihadapi SKPD. Isu strategis tersebut dijadikan bahan untuk perumusan visi dan misi pada tiap-tiap SKPD. “Jadi di dalam renstra ini tidak bisa ngawur, semua harus ada dasarnya,” ujarnya. (arf)

Kasipidum Jadi Mentor, Kenalkan Lingkungan dan Sejumlah Program Kejaksaan Pada Ratusan Pelajar



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ratusan Pelajar SMP Terpadu Daarul Muttaqim Manukan Tama Surabaya, Rabu (21/9/2016) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Mereka datang untuk mengenal lebih jauh tentang Kejaksaan. Setibanya diarea Kejari Surabaya, para pelajar langsung disambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Joko Budi Darmawan.

Usai disambut, Kasipidum langsung menjadi mentor dan mengantar para pelajar itu mengenal lingkungan Kejari Surabaya. Yang pertama kali dikunjungi adalah ruang penyimpanan berkas perkara. Selanjutnya mereka dibawa menuju ruang penyimpanan barang bukti dan ruang tahanan yang berada di lantai II Gedung Sentra Pidum Kejari Surabaya.

Hiruk pikuk  suara pun mulai terdengar bising, saat mereka melihat ruang tahanan dan penyimpanan barang bukti. Sejumlah pertanyaan pun mulai ditanyakan terkait keamanan penyimpanan barang bukti perkara yang disimpan di Kejari Surabaya.

"Pasti aman, berbagai alat pengaman telah dipasang diruangan ini,  termasuk CCTV yang kami pasang dari berbagai sudut,"Kata Joko pada para pelajar.

Usai mendapat pengetahauan tentang keamanan penyimpanan barang bukti, Joko pun mengenalkan sejumlah program Kejari Surabaya, diantaranya program tilang 'Si Anti Ribet'. Nah, disela sela pengenalan inilah, Joko memberikan pesan moral kepada para  pelajar, agar tidak mengemudikan kendaranan bermotor sebelum cukup usia dan  memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Karena akan ada sanksi nya kalau mengendarai kendaraan tanpa SIM yakni kalian akan ditilang.  Selain itu, jika terjadi kecelakaan juga akan terkena sanksi pidana, tentu ini akan merugikan kalian dan keluarga,"terang Joko pada para pelajar.

Terpisah, Novian Hari Widodo, Pembimbing Field Trip  SMP Terpadu Daarul Muttaqim mengatakan, Kejaksaan sengaja dipilih sebagai tempat belajar para pelajar. "Agar mereka juga tau sedikit tentang hukum,"ucapnya.

Sementara, Kasipidum Kejari Surabaya, Joko Budi Darmawan mengaku senang lantaran institusinya menjadi tempat belajar. "Semoga apa yang kami jelaskan tadi kepada para pelajar bisa menjadi menfaat bagi mereka sebagai generasi penerus bangsa ini,"pungkas Joko. (Komang)

Korupsi PD Pasar Surya Dinaikkan ke Tahap Penyelidikan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (kejari) Surabaya terus mengebut pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui aliran  dana korupsi yang terjadi di tubuh badan usaha milik daerah (BUMD) milik pemerintah kota (Pemkot) yakni di Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS).
Tak ayal dalam kurun waktu seminggu, Kejari Surabaya sudah memeriksa 8 orang, sehingga kasus yang awalnya hanya pengumpulan data dan bahan keterangan (Pul Data dan Baket) dinaikkan menjadi penyelidikan.

Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi membenarkan, Bila pengusutan kasus yang ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, yang awalnya masih tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) telah dinaikkan statusnya.

“Iya, kasus PD Pasar Surya sudah tahap lidik (penyelidikan, red) di Pidsus kami. tapi masih puldata dan pulbaket,” kata Didik Farkhan Alisyahdi, Selasa (21/9).

Namun pria asal Bojonegoro ini enggan menjelaskan secara detail apalagi melakukan ekpose terlalu luas, pasalnya penyelidikan ini masih membutuhkan banyak bukti-bukti.

“Maaf mas, masih penyelidikan. Kejaksaan masih mencari bukti dari puldata dan pulbaket yang dilakukan penyelidik. Tunggu tanggal mainnya, pasti akan kita infromasikan,” pungkas Didik.

Seperti diberitakan dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.

Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. (arf)

Selasa, 20 September 2016

4 Orang Diduga dari Pasar Surya Terlihat di Ruangan Pidsus



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan anggaran setoran di PD Pasar Surya Surabaya mulai ditunjukkan.
Ini terlihat saat wartawan online ini memergoki 4 orang yang diduga dari PD Pasar Surya tampak diruangan pidana khusus (pidsus) lantai 2 kejari Surabaya.

Dalam pantauan wartawan online ini terlihat 1 orang menjalani pemeriksaan di dalam ruangan nomor dua sebelah ruangan Kasi Pidsus sedangkan 3 orang lainnya sedang duduk santai tepat di depan ruangan tersebut.

“ Iya benar mereka dari PD Pasar.” Kata jaksa Pidsus yang mewanti-wanti namanya tidak dipublikasikan.

Ditanya apakah 4 orang tersebut merupakan pejabat PD pasar. Jaksa senior ini enggan menganggapinya.
Ia meminta wartawan majalah Progresif ini bertanya langsung ke pimpinannya.

“ langsung aja ke pimpinan.” akunya singkat.

Sementara Kasi Pidsus Surabaya Roi revalino, belum berhasil dikonfirmasi. Menurut beberapa stafnya, Kasi Pidsus sedang ada rapat dilantai 3.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.

Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar dibeberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. (arf)