Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 08 Oktober 2016

KSEI Gelar Simulasi Sebagai Back Up Atas Sistem Utama C-Best



KABARPROGRESIF.COM ( Jakarta ) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah berhasil melaksanakan testing Disaster Recovery Center (DRC) atau simulasi penggunaan sistem cadangan sebagai back up atas sistem utama KSEI (C-BEST). Simulasi tersebut dilakukan secara live selama 1  hari mulai pukul 22.00 WIB pada hari Kamis (6/10)

dengan memindahkan aplikasi dari sistem utama ke sistem cadangan. Sejak perpindahan tersebut, secara otomatis kegiatan penyelesaian transaksi Efek dan dana di pasar modal pada tanggal     7 Oktober 2016 seluruhnya menggunakan sistem cadangan.

Penggunaan sistem cadangan tersebut dimulai dengan pembuatan laporan dan pendistribusian hasil tindakan korporasi yang jatuh tempo pada hari ini (7/10), kemudian dilanjutkan dengan penyelesaian transaksi berupa pemindahbukuan Efek dan dana dari Pemegang Rekening KSEI (Perusahaan Efek dan Bank Kustodian) hingga penutupan perdagangan di hari yang sama. Sistem utama akan kembali digunakan dan berjalan dengan normal untuk aktivitas penyelesaian transaksi Efek dan dana pada Senin mendatang (10/10).

Sesuai peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No. III.C.6 tentang Prosedur Operasi dan Pengendalian Intern Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP), KSEI wajib menyediakan dan siap dengan sistem cadangan sebagai antisipasi apabila terjadi permasalahan pada sistem utama.

" Sistem cadangan tersebut, harus dapat menggantikan sistem utama dalam kurun waktu maksimal 90  menit setelah terjadinya gangguan. Simulasi ini wajib dijalankan sesuai rencana kerja perusahaan yaitu minimal 1 tahun sekali." kata Syafruddin Direktur KSEI

Menurut Syafruddin, Hal ini merupakan upaya KSEI untuk menjadi Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang kredibel dan selalu mendukung keberlangsungan aktivitas transaksi Efek di Pasar Modal Indonesia, khususnya terkait kegiatan penyelesaian transaksi Efek melalui sistem utama C-BEST.

" Hal ini juga sejalan dengan rekomendasi dari IOSCO (International Organzation of Securities Commission) yang mewajibkan KSEI untuk selalu siap dalam memberikan layanan jasa secara terus menerus walaupun terdapat permasalahan pada sistem utama,” ujarnya

Syafruddin menambahkan, kerjasama dan dukungan dari pemakai jasa KSEI juga salah satu faktor penting yang membantu dalam kelancaran simulasi ini hingga dapat berjalan tanpa kendala. Dengan ketersediaan sistem cadangan yang dapat menggantikan sistem utama C-BEST

" Diharapkan untuk tahun mendatang, simulasi ini dapat dilakukan lebih dari sekali dalam setahun dan waktu yang lebih panjang agar kinerja dari sistem cadangan tersebut dapat teruji, serta senantiasa siap mengantisipasi bencana yang mungkin terjadi." pungkasnya.  (Dji)

Jumat, 07 Oktober 2016

BPN Dukung Sertifikasi Massal, Asalkan Pemkot Serius



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sertifikasi massal program dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bagi warga Surabaya, sangat diharapkan. BPN Surabaya, sebagai salah satu pelaksana, sudah melakukan sosialisasi di lima kecamatan (Gunung Anyar, Tambaksari, Rungkut dan Sukolilo) dari 15 kecamatan yang menjadi tanggungjawab Surabaya II.

Namun sayang, program ini tak mudah diterima begitu saja oleh masyarakat. Pasalnya, beberapa program yang telah diluncurkan Kementrian Agraria, tak sesuai dengan kondisi di lapangan. Masyarakat mengaku, masih terbentur ribetnya birokrasi dan biaya mahal. Akibatnya, meski ada saja program baru, tak terlalu direspon.

“Programnya bagus, tapi tidak sesuai dengan di lapangan. Dari mulai kelurahan, kita sudah dibuat rumit. Terutama kalau sudah nyangkut soal krawangan, kretek desa atau riwayat tanah. Sudah pasti biaya mahal, belum lagi kalau berkas sudah masuk ke BPN,” ujar Roni, warga Dukuh Bulak Setro, Tambaksari, Jumat (7/10).

Kepala Kantor BPN Surabaya II, Naizum, saat dikonfirmasi terkait program sertifikasi di Surabaya, sangat mendukung penuh. Di Surabaya, khususnya wilayah yang menjadi tanggungjawabnya, ada sekitar 245 ribu bidang. Dari jumlah itu, baru sekitar 41 persen yang sudah bersertifikat. Sisanya, sekitar 193 ribu bidang yang belum bersertifikat.

“Sudah pasti, kami akan mendukung penuh program pemerintah itu. Karena memang masih banyak yang belum bersertifikat,” ujar Naizum, disela-sela kegiatan donor darah rangkaian hari Bhakti Agraria di Kantor BPN Surabaya II, Jalan Krembangan, Jumat (7/10).

Dijelaskan Kasi Pendaftaran Hak, Jauhari, program sertifikasi massal ini akan bisa berjalan lancer, apabila aparat pemerintahan Pemkot Surabaya, khususnya di tingkat kelurahan ikut mendukung.

“Selama berkas pra sertifikat sudah komplit dan diserahkan ke kita, saya kira tidak ada masalah. Program ini, saya yakin akan berjalan. Apalagi, rencananya pemkot akan membebaskan semua biaya,” terangnya di sela-sela acara, kemarin.

Jauhari juga menjelaskan, jika sosialisasi terkait sertifikasi massal ini sudah dilakukan dengan melibatkan kecamatan secara bertahap. Dengan begitu, program Kementrian Agraria akan berjalan. Hanya saja, konsep seperti apa yang ditawarkan pemkot masih belum jelas.

“Sementara ini masih disosialisasikan di empat kecamatan. Belum tahu ini seperti apa, artinya bebas biaya yang dimaksudkan itu seperti apa, kita masih belum dapat jawaban. Karena untuk pembiayaan, apa yang harus dibayar sudah jelas seperti yang ada di PP 128 tahun 2015, untuk biaya pengukuran dan penelitian. Kemudahan sudah kita berikan, dan terpenting jangan menggunakan pihak kedua dan ketiga, pemohon saja yang datang,” sambungnya.

Sesuai aturan, biaya pengukuran berdasar pada luas lahan yang dimiliki pemohon. Mekanisme perhitungannya, yakni luaa lahan dibagi 500 dikali Rp 100 ribu. Sementara itu biaya penelitian adalah luas lahan dibagi 500 dikali Rp 20 rbu, dan hasilnya ditambah Rp 350 ribu.

Namun yang terjadi di lapangan, masyarakat terkadang masih ragu dengan program kemudahan yang diberikan oleh BPN. Selain ribet, biaya mahal, waktu tidak tentu dan jumlah petugas ukur yang sedikit. Hal itulah yang membuat masyarakat enggan berurusan dengan yang namanya sertifikat.

Warga mengakui jika beberapa persoalan yang kerap dihadapi saat mendatangi kantor kelurahan, kerap ribet jika sudah berurusan dengan krawanagan, riwayat tanah, sporadic, letter-C, bukti peralihan, BPHTB (biaya perolehan hak tanah dan bangunan) dan PPH final. (arf)

Warga Surabaya Terancam Lebih Lama Lagi Miliki KTP Elektronik



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Janji Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memberikan kemudahan pelayanan pengurusan e-KTP kepada masyarakat, tak bisa diwujudkan. Lima kecamatan (Kenjeran, Tambaksari, Sawahan, Wonokromo dan Semampir), tidak bisa mencetak e-KTP lantaran blanko habis. Dengan begitu, warga Surabaya akan lebih lama lagi bisa memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Warga yang sudah melakukan perekaman dan dijanjikan e-KTP akan selesai pada bulan tertentu, dipastikan molor. Kondisi ini rupanya, tidak hanya terjadi di Surabaya, tapi juga terjadi di Indonesia. Pantauan di Kecamatan Tambaksari, Kenjeran dan Sawahan , aktifitas perekaman tetap berajalan meski tidak seramai dulu.

Rahmat, warga Sidotopo Wetan ini harus kecewa setelah mendapatkan informasi tidak pasti kapan bisa memiliki e-KTP. Sebagai ganti setelah perekaman e-KTP di Kecamatan Kenjeran, diberikan surat keterangan pengganti e-KTP.

“Saya hanya diberikan surat keterangan saja. Katanya disuruh bersabar, nanti kalau sudah jadi akan dikabari. Ya.., mau gimana lagi,” ujar pria yang sehari-hari ini bekerja di pabrik kawasan Jalan Kenjeran, kemarin.


Di Kecamatan Sawahan misalnya. Jika beberapa waktu lalu warga dari lima kelurahan memadati kantor di wilayah Dukuh Kupang itu, kemarin suasana kantor terlihat sepi. Petugas perekaman, terlihat tak terlalu sibuk.

“Hari ini (kemarin,red) ada sekitar 20 warga yang melakukan perekaman. Setiap hari selalu saja ada yang dating, tapi kita belum bisa memastikan kapan e-KTP bisa segera dimilikki. Kita nggak bisa cetak, karena blanko habis,” ujar Djarot, petugas cetak e-KTP Kecamatan Sawahan, jumat (6/10).

Dijelaskan Djarot, data di Kecamatan Sawahan, ada sekitar 7000 warga yang dijanjikan e-KTP nya akan selesai pada bulan Pebruari 2017. Dengan habisnya blanko, bisa dipastikan jadwal pembangian e-KTP yang sudah dijanjikan pada bulan Pebruari terancam molor.

Habisnya blanko e-KTP ini, rupanya sudah diantisipasi oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dengan  mengeluarkan surat edaran. Surat yang ditujukan kepada Pimpinan Instansi Pemerintah dan Pimpinan Perusahaan, memberitahukan akan dikeluarkan surat keterangan yang isinya jika warga bersangkutan telah melakukan perekaman.

Surat keterangan ini nantinya, masyarakat Surabaya nantinya bisa memakai surat tersebut untuk keperluan pemilihan umum, pilkada, perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, BPJS, pernikahan dan kebutuhan lainnya.

Camat Sawahan Yunus saat dikonfirmasi terkait perekaman e-KTP yang belakangan ini tak terlalu ramai, membenarkan. Bahkan ia membenarkan adanya surat edaran Wali Kota Surabaya untuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/10231/DUKCAPIL tanggal 29 September 2016 itu.

“Sekarang perekaman e-KTP mulai berkurang, karena memang blanko sudah habis. Wilayah kita sendiri yang memiliki 209 ribu penduduk, masih banyak yang belum melakukan perekaman. Tetapi, masyarakat tidak perlu bingung, kita akan mengeluarkan surat keterangan yang ditandatangani Kepala Dispendukcapil,” ujar mantan Sekretaris Kecamatan Tambaksari ini.

Lanjut Yunus, sebelum blanko e-KTP habis, Kecamatan Sawahan dalam sehari bisa mencetak antara 100 sampai 150 buah. Meski blanko habis, ia berharap kepada warga agar tetap melakukan perekaman.

“Untuk itu, kami juga memohon maaf. Tetapi, proses perekaman tetap berjalan seperti biasa,” pungkasnya. (arf)

Edan !!! Polda Jatim Minta 'Jatah' Dana Hibah ke Pemkot Surabaya Rp 109 Milliar



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ini benar-benar keterlaluan, di saat masyarakat sulit mendapatkan mata pencaharian, bahkan Pemkot Surabaya sendiri mengurangi jatah makanan maupun minuman (mamin) di tiap SKPD, malah kini Pemkot menggerojok dana miliaran rupiah kepada Polda jatim.

Dana sebesar Rp. 109 Miliar tersebut katanya diklaim untuk biaya peningkatkan kerjasama antara pemkot Surabaya sendiri dengan institusi Polri terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dana miliaran tersebut katanya dari dana hibah, namun dana hibah yang diberikan itu tidak semerta-merta berupa pemberian secara tunai namun diperuntukkan untuk pembangunan sarana dan prasarana kepolisian.

Ironisnya lagi, dana yang jluntrungnya berasal dari uang rakyat kota Surabaya tersebut ternyata juga dipergunakan untuk kepentingan institusi Polri ditingkat daerah.

Parahnya lagi, baik Pemkot sendiri maupun legislatornya tak berkutik. Ini terbukti Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Surabaya telah menyetujuinya beberapa waktu lalu.

"Itu sudah di bahas melalui Banggar dewan, seingat saya ada rencana peningkatan pembangunan sarana dan prasarana kepolisian dan sudah kita cek aturan-aturannya sebenarnya yang boleh dibantu adalah sarana prasarana kepolisian yang ada ditingkat daerah, pertama Polda itu kan adanya dikota Surabaya dan Polda berperan aktif dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas-red), kedua Polda kan juga ikut berperan dalam pembangunan kota" jelas Kabid Sarana Prasana (Sarpras) Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Dwi Jaja Agung Rabu (5/10).

Dwi Jaya menjelaskan, permohoman dana hibah tersebut harus melalui berbagai tahapan, salah satunya dengan mengajukan proposal, baru kemudian ada tahapan verifikasi di tingkat SKPD.

" Mereka mengajukan proposal hibah ke Pemkot melalui Bina Marga untuk pembangunan gedung apa, nilainya berapa? sedangkan bagian verifikasinya PU Cipta Karya. Kurang lebih nilanya Rp 109 Milliar, jadi kalau namanya hibah itu mereka harus mengajukan permohonan," ucap Dwi Jaya berulang-ulang.

Namun Dwi Jaya enggan membeberkan secara detail, Ia lebih melempar permasalahan dana hibah ini ke SKPD lain.

" Kalau untuk nota hibah, nomernua berapa, kalau nggak salah yang tau bagian keuangan atau bagian hukum, kalau surat permohonan yang tau Bina Marga dan yang verifikasi Cipta Karya. Dua instansi itulah yang menangani,"kelitnya.

Tak jauh beda pendapat Dwi Jaya dengan Vincentius Awe, salah satu anggota Banggar dari partai Nasdem. Menurut Awe Sapaan Vincentius menjelaskan, selama permintaan dana hibah yang diinginkan Polda Jatim sesuai turan maupun mekanisme, pihaknya bakal menyetujuinya.

" Sesama instansi plat merah tidak boleh ada gantirugi atau tukar guling, yang ada hibah untuk sarana prasarana polri dan tidak berupa uang melainkan pembangunan fisik. Nilai yang benar 109 milliar bukan 150 milliar dan baru disetujui oleh bangar beberapa hari lalu." jelas Awe. (arf)

Pemkot Kerjasama dengan BNI Terkait Pembayaran Pajak Daerah



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya terus berupaya meningkatkan kemudahan dalam hal pembayaran pajak daerah. Salah satunya dengan cara bekerjasama dengan pihak perbankan. Terbaru, pemkot menjalin kerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk. Naskah perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Surabaya Yusron Sumartono dan CEO PT BNI Wilayah Surabaya Risang Widoyoko di Graha Sawunggaling, Jumat (7/10).

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, warga kini dapat membayar sembilan jenis pajak daerah via channel Bank BNI seperti melalui teller, electronic data capture (EDC), anjungan tunai mandiri (ATM), kartu kredit/debet, mobile banking system, dan internet banking. Adapun kesembilan jenis pajak antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, reklame, parkir, air bawah tanah, bumi dan bangunan serta BPHTB.

Yusron Sumartono mengatakan, kerjasama dengan Bank BNI sejatinya sudah dimulai sejak Desember 2015. Namun, kerjasama itu masih sebatas melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) via ATM. Sekarang, BNI telah melayani semua jenis pajak pada semua saluran pelayanan.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Yusron berharap semakin banyak warga yang membayar pajak tepat waktu. Sebagai informasi, target pajak daerah Kota Surabaya tahun ini mencapai Rp 2,8 triliun dari 664.496 wajib pajak. Realisasi pajak hingga sekarang sudah 79 persen.

“Kami yakin target pajak daerah dapat terlampaui sebab berkaca dari tahun sebelumnya, realisasi pajak di atas 100 persen,” ujar mantan Koordinator Kelompok Pemeriksa di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini.

Sementara CEO PT BNI Wilayah Surabaya Risang Widoyoko menyambut baik kerjasama dengan pemkot ini. Dia menyatakan, pembayaran secara tunai memang memiliki risiko lebih besar. Oleh karenanya, BNI memberikan fasilitas dimana para wajib pajak dapat membayar pajaknya secara non-tunai. Selain itu, melalui channel mobile banking system atau internet banking, warga bahkan tidak perlu keluar rumah untuk membayar pajak.

“Hal ini sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang terus mendorong peningkatan transaksi non-tunai di Indonesia,” kata Risang. (arf)

Soekarwo : Peranan Industri Jatim Berikan Kontribusi Ekonomi Nasional



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk meningkatkan para pelaku Bisnis maupun Usaha di Jawa Timur .Pemerintah Provinsi Jatim  menggelar kembali Pameran Jatim Fair untuk yang ke 7 kalinya

Acara Pameran Jatim Fair yang digelar di Convention Hall Grand City Surabaya ini hampir diikuti sekitar 550 Both dari berbagai pelaku bisnis maupun UMKM

Dalam sambutannya Gubernur Jawa Timur Soekarwo  mengatakan, Meskipun kondisi ekonomi Internasional masih bergejolak  tidak menentu cenderung turun,Jawa Timur pada semester 1 ekonominya tumbuh sekitar 5,5 %, semua variabel sudah dihitung akhir tahunnya minimal 5,7 %

" Saya kira mengembirakan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi jatim sangat baik.hal ini dikarenakan banyak jatim fair dan perwakilan- perwakilan dagang yang ada di 26 provinsi ikut serta dalam pameran jatim fair." katanya saat menghadiri pembukaan Jatim Fair ke 71 ,Kamis ( 6/10/2016 )

Masih menurut Pak De Karwo, Jawa Timur dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, namun transaksi dagang diseluruh provinsi di enam Bulan ini mencapai 260,9 Trilyun,sedangkan barang keluar maupun masuk di jawa timur mencapai sekitar 209 Trilyun.sehingga enam bulan ini ,kurang lebih 460 trilyun dari  transaksi dagang jatim dan propinsi- propinsi lain.

" Kira - kira dalam tutup tahun akan menempuh sekitar 1000 trilyun naik sekitar 17 %." jelasnya.

JawaTimur merupahkan jantung dalam perdagangan Industri kecil maupun menengah  92 % industri di UMK yang tenaga kerjanya sekitar 94 hingga 95 %.

Dari krisis ke krisis industri UMKM maupun UKM saling stabil,beberapa gempuran krisis yang menghidupkan ekonomi jawa timur industri kecil maupun menengah.

" Inilah pahlawan dalam krisis,maka dari tahun ke tahun dari Produk Regional Bruto ( PRB ) Jatim Pada tahun 2015 mencapai 1689 trilyun  54,98 % atau 804 trilyun dari UMKM." ujarnya.

Pak De Karwo menambahkan, itu sebabnya kunci kita terhadap kepedulian UMKM .maka konsep jawa timur ada tiga reformasi struktural yaitu kepedulian pada ritel UMKM, suku bunga 1 sedikit dibawah 10 serta pajak

" Dengan pameran jatim fair ini ,diharapkan panitya bisa menempatkan rumah Dekrasnada sebagai ikon terhadap para peserta pameran sebanyak 550 stand yang menampilkan produk- produk UMKM maupun UKM  yang cukup baik ." terangnya

Pak De Karwo berharap dengan Hari Jadi Provinsi ke 71 Jawa Timur,para pelaku usaha maupun bisnis  di jawa timur lebih sejahtera dan beraklak dan jatim akan memberikan kontribusi yang kuat terhadap nasional hingga PRB jatim naik 14, 98 % .  (Dji)

Jetstar Airlines Rute Internasional Dengan Tarif Promo Tiap Jum'at



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebuah maskapai Penerbangan Australia yang bernama Jetstar Airlines, akan melakukan promo pada setiap hari Jumat ,promo dengan Rute Jakarta - Singapura

Menurut Ivana Oktaviani Nayoan selaku Manager Operasional Jetstar mengatakan, Jetstar yang sudah lama beroperasi di Indonesia ini akan memberikan pelayanan rute- rute Internasioanl  kepada para penumpang  dengan tarif biaya Rp. 0* terhadap pelangan jetstar

" Di setiap hari jumat pihak penerbangan jetstar akan memberikan promo harga,dengan potongan sekitar 20% kepada pelanggannya ." katanya saat ditemui di kantor jetstar travel shop PTC, kamis ( 6/10/2016 )

Ivana menjelaskan, Jetstar travel Shop yang berada di 2 tempat di kota surabaya yakni Jetstar travel shop Supermall dan jetstar Grand City Mall ini selalu menjadi alternatif bagi para penumpang untuk menikmati pelayanan penerbangan jetstar

" Travel  jetstar merupakan alternatif  penerbangan yang paling disukai oleh setiap pelangan,hal ini karena jadwal penerbangan Surabaya - Singapura pemberangkatannya  tepat pukul 12.30 siang selain itu jetstar harganya sangat murah" jelasnya

Masih kata Ivana, penerbangan Jetstar yang berada di kota surabaya tiket promo hanyalah berlaku pada satu hari.dan berharap tiket promo tersebut bisa membagikan banyak seat kepada para pelanggannya.

"harga promo tersebut akan dibuka untuk umum dan banyak para pelangan yang telah menantinya." ujarnya

 Jetstar saat ini menjadi salah satu maskapai terbaik yang melayani berbagai rute, mulai dari 19 penerbangan domestik hingga 7 penerbangan internasional meliputi Asia, Amerika, dan Oceania.

" Di Indonesia sendiri, Jetstar kini terbang 114 kali seminggu, dengan rute keberangkatan dari 4 kota yaitu; Jakarta, Surabaya, Denpasar, dan Medan. Penerbangan tujuan ke Singapura, Perth, Sydney, dan Melbourne telah menjadi rute paling favorit." jrentek Ivana

Antusiasme yang tinggi dari konsumen Indonesia,masih kata Ivana.membuat Jetstar kemudian berkomitmen untuk semakin mempermudah dan membuka akses seluas-luasnya bagi para konsumen yang ingin bepergian dengan Jetstar.

" Dengan hadirnya Jetstar Travel Shop (JTS) di beberapa tempat, Jetstar berharap akan semakin dekat dan mampu memberikan pelayanan penuh bagi para konsumen. Selain itu, para konsultan travel di JTS akan dengan sigap membantu berbagai kebutuhan konsumen, mulai dari informasi penerbangan, rute-rute, jam keberangkatan, transit, pembelian bagasi, pemesanan makanan, dan berbagai kebutuhan lain." tutup Ivana.  (Dji)

Kamis, 06 Oktober 2016

Wisnu Wardhana Resmi Jadi Penghuni Rutan Medaeng, Ini Penyebabnya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Desas-desus penahanan Wisnu Wardhana (WW) oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim memang sudah beredar Kamis (6/10/2016) siang. Namun Penahanan terhadap  mantan Ketua DPRD Surabaya terkait korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim ini baru dilakukan pada petang hari, sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketua DPC Partai Hanura Surabaya ini ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik. Pria yang akrab  dipanggil WW ini diduga memiliki peranan atas penjualan aset PT PWU (BUMD Pemprop Jatim), dimana saat itu WW menjabat Kepala Biro Aset PT PWU Jatim.

Penahanan WW berlangsung alot. Infromasinya, WW dibantu dua anak lelakinya sempat melawan secara fisik saat akan ditahan. Sejak diperiksa sekitar pukul 13.00 siang, barulah pukul 19.00 malam penyidik Kejati Jatim bisa menahan mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo dengan pengawalan delapan anggota Polsek Gayungan dan dua petugas TNI Angkatan Darat berpakaian preman.

WW sendiri mengelak dari sangkaan penyidik bahwa dirinya melakukan korupsi. Iapun mempertanyakan atas dasar apa dirinya ditetapkan sebagai tersangka. “Saya salah apa. Ini sepenuhnya kesalahan dari direksi. Saya pasti akan melakukan praperadilan,” katanya setengah berteriak.



Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto mengatakan, penahanan WW terkait dugaan korupsi asset PT PWU. Dalam proses penahanan, Romy mengaku WW sempat menolak berita acara penahanan. Bahkan untuk penahanan WW, Kejaksaan meminta bantuan dari kepolisian dan unsure TNI.

“Memang yang bersangkutan (WW, red) sempat menolak menandatangani berita acara penahanan. Untuk itu kita meminta back up dari aparat Polisi dan TNI,” tegas Romy, Kamis (6/10).

Selain sebagai tersangka, Romy mengaku, penahanan WW dilakukan setelah dirinya sempat mangkir dari panggilan penyidik. Karena ditakutkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, WW terpaksa ditahan. “Penahanan ini dilakukan juga untuk mempercepat proses penyidikan kasus PWU,” ungkapnya.

Lanjut Romy, dalam kasus ini WW menjabat sebagai Kepala Biro asset PT PWU dan juga sebagi Ketua Tim Pelepasan Aset. Dalam pelepasan asset, penyidik menemukan adanya dugaan menyalahi aturan, serta pelepasan asset tidak dilakukan secara procedural, harga jualnya dibawah standard an adanya indikasi rekayasa dalam proses lelang.

“Karena bukti-bukti kuat ke WW, penyidik akhirnya menahan yang bersangkutan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng,” pungkas Romy.

Selain menahan Wisnu Wardhana, penyidik Kejati Jatim juga melakukan pencekalan terhadap Dahlan Iskan atas dugaan korupsi pelepasan asset yang dikelola PT PWU. Bahkan, jika ditemukan alat bukti lagi, Kejaksaan sudah menyiapkan status tersangka bagi Dahlan Iskan.

Kepala Kejati (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung menegaskan, Dahlan akan dipanggil kembali pada Senin (17/10) pekan depan. Jika tetap tidak menghadiri panggilan untuk ketiga kalinya ini, dengan tegas Maruli siap melakukan jemput paksa terhadap Dahlan. “Jika tiga kali tidak datang, saya pastikan jemput paksa,” tegas Maruli.

Ditanya terkait staus Dahlan apakah hanya sebagai saksi, Maruli mengaku, siapa saja yang dipanggil sebagai saksi bisa saja naik kelas (tersangka, red). Bahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan surat cekal untuk Dahlan Iskan.

“Siapa saja kan bisa naik kelas (jadi tersangka, red) tidak terkecuali. Hari ini (kemarin) juga kita sudah terbitkan surat cekal untuk DI,” pungkasnya.(Komang)


Bongkar Gudang Sepihak, Pelindo III Bakal Digugat



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pembongkaran secara sepihak gudang milik Firma Perdagangan yang berlokasi di Jalan Kalimas nomor 142 Surabaya oleh PT Pelindo III mendapatkan protes keras. Yusuf Latifu, Direktur Firma Perdagangan bahkan berencana mengajukan gugatan atas tindakan PT Pelindo III yang dinilai arogan tersebut.

Fariji, kuasa hukum Yusuf Latifu menilai, tindakan PT Pelindo membongkar paksa gudang milik Firma Perdagangan tanpa adanya pemberitahuan lebih dulu sebagai tindakan arogan. Pasalnya, sebagai institusi negara seharusnya Pelindo III memberikan pemberitahuan dulu sebelum bertindak melakukan pembongkaran. "Ini namanya arogan, apalagi hanya milik klien saya yang dibongkar. Kenapa tidak adil?" katanya saat ditemui di lokasi, Kamis (6/10/2016).

Menurutnya, memang pada 2014 lalu ada surat dari Pelindo III perihal pemberitahuan akan adanya revitalisasi gudang-gudang di Jalan Kalimas. Namun menurutnya, tidak bisa serta-merta Pelindo III dengan tiba-tiba langsung membongkar gudang milik Firma Perdagangan. "Kan klien saya yang bangun dan merawat gudang ini. Gedung ini sudah turun menurun dari keluarga klien saya," terangnya.

Fariji khawatir jika Pelindo III tebang pilih dalam melakukan revitalisasi. Pasalnya dari informasi yang diterimanya, ada beberapa gudang yang tidak jadi dibongkar oleh PT Pelindo III. "Sebelumnya ada pemilik yang mengajukan gugatan, akhirnya berhasil dan gudangnya tidak jadi dibongkar. Ini pilih kasih, dia (Pelindo III) lihat-lihat jika orang lemah maka disikat," ungkapnya.

Atas dibongkarnya gudang milik Firma Perdagangan tersebut, Fariji berencana bakal menggugat Pelindo III. "Pekan depan kami akan somasi dan gugatan atas pembongkaran gedung itu akan kami ajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya," tegas Fariji.

Saat ditanya apakah ada unsur pidana dalam pembongkaran gedung ini, Fariji tidak membantahnya. Menurutnya pembongkaran ini sama saja dengan perusakan karena bangunan gedung milik Firma Perdagangan menjadi hancur. "Kalau perlu akan kami laporkan pidana ke polisi," katanya.

Sementara itu, Oscar Yogi, Kepala Humas Pelindo III mengklaim bahwa pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan sebelum melakukukan pembongkaran gudang. "Sebelumnya sudah kami beri pemberitahuan, bahkan sudah kami peringatkan sampai tiga kali kepada pemilik gudang," kilahnya.

Terhadap rencana gugatan yang akan diajukan pemilik Gudang, Oscar tidak mempermasalahkannya. "Itu hak mereka, silahkan saja. Pada intinya kami bertindak sudah sesuai prosedur," katanya.(Komang)

Kasus Korupsi Kur BRI Segera Diadili di Pengadilan Tipikor



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan Perkara korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Fiktif di BRI Unit Benowo tak lama lagi bakal digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo. Pasalnya, berkas perkara yang menjerat enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Keenam berkas itu dibuat terpisah masing-masing atas nama Diah Pujaningrum, Abdul Rahman, Dwi Hendra Setiawan, Rahmi May Yasasira, Daniath Saadah dan Muhammad Budianto.

"Hari ini berkas perkaranya kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor,"terang Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, Kamis (6/10/2016).

Dalam perkara ini, keenam tersangka bakal didakwa dengan pasal berlapis.
"Berdasarkan surat Dakwaan yang dilampirkan dalam pelimpahan itu para pelaku dikenakan Pasal 2 (1), 3, 8,9  UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,"jelas Kajari Didik.

Untuk diketahui,  kasus korupsi modus pengajuan KUR fiktif itu penyidikannya dilakukan Pidsus Kejari Surabaya awal Juni 2016 lalu. Kerugian yang timbul akibat perbuatan para tersangka yang menjabat mulai dari Kepala Unit, teller, mantri, TU KUR dan dua orang swasta itu sebesar Rp 1,3. (Komang)

Buffer Zone TPA Benowo Bakal Dilengkapi Track Sepeda



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya sudah punya rencana matang terkait pembangunan buffer zone atau kawasan penyangga TPA Benowo. Nantinya, area tersebut akan berkonsep seperti hutan dan dilengkapi track untuk bersepeda.

“Buffer zone TPA Benowo sudah kita desain menjadi tempat yang indah dan menarik. Dengan demikian, selain memiliki fungsi utama sebagai kawasan penyangga, buffer zone juga dapat dimanfaatkan warga sebagai sarana edukasi dan rekreasi,” kata Wali Kota Tri Rismaharini saat dijumpai di balai kota, Kamis (6/10).

Dia menjelaskan, bentuk buffer zone akan mengelilingi TPA Benowo. Oleh karenanya, lahan yang dibutuhkan sangat besar. Berdasar perhitungan pemkot, setidaknya 37 hektare diperlukan untuk membangun buffer zone. Namun, pemkot tak akan langsung membebaskan seluruh lahan tersebut karena keterbatasan anggaran. “Makanya, kita cicil tahun ini rencananya 10 hektare dulu,” ujarnya.

Risma -sapaan Tri Rismaharini- melanjutkan, buffer zone minimal harus memiliki lebar 100 meter dari keseluruhan tepian TPA. Lahan yang masuk kawasan penyangga rencananya bakal ditinggikan 1 meter. Lantas, lahan tersebut akan ditanami pohon yang tingginya lebih dari 10 meter. Dengan demikian, diharapkan bau sampah tidak akan mengganggu kawasan permukiman di sekitarnya.

Sayangnya, DPRD Surabaya masih menolak pengajuan anggaran pembebasan lahan untuk buffer zone. Terkait hal ini, wali kota menyatakan akan melakukan pembahasan kembali bersama DPRD Surabaya dalam waktu dekat.

Terkait aturan, mantan Kepala Bappeko ini menyatakan bahwa pembangunan buffer zone telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya Tahun 2014-2034. Serta, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 19/PRT/M/2012 Tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah.

“TPA Benowo ini sudah menjadi yang terbaik di Indonesia dan telah dijadikan rujukan studi banding daerah lain. Tapi, saya ingin sempurnakan sesuai standar Kementerian PU,” tutur alumnus ITS ini.

Sebelum menyusun perencanaan buffer zone TPA Benowo, Risma juga memperhatikan referensi dari luar negeri. Dijelaskan Risma, TPA di Jerman mayoritas di tengah hutan. Sedangkan di Jepang, tidak semua di tengah hutan namun proses pelaksanaan mulai dari pengambilan sampah hingga pengolahan akhir dilakukan secara ketat.

Dia berpendapat, model pengelolaan TPA di negara lain tidak bisa serta-merta diterapkan di Surabaya. Pasalnya, jenis sampah antara negara lain dengan Kota Pahlawan berbeda. “Di Jepang, perbandingan sampah organik dan non-organik berkisar 50:50. Sementara, di Surabaya sampah organik atau sampah basahnya mencapai 70 persen. Ini tentu menjadi pertimbangan tersendiri,” urainya.

Warga Sambut Baik Rencana Pemkot

Rencana pemkot mewujudkan buffer zone  TPA Benowo disambut baik warga sekitar. Tipung Muljoko, warga Western Village ini menyatakan, dirinya merupakan salah satu warga terdampak bau sampah TPA Benowo. Selama ini, dia dan keluarganya memang kerap mencium aroma tak sedap sampah dari TPA Benowo.

“Memang tidak setiap saat. Tapi, ketika arah angin menuju ke perumahan kami, baunya pasti tercium. Biasanya, bau sering tercium saat pukul 5 sampai 7 sore,” katanya.

Tipung tak bisa berbuat banyak. Ketika bau sampah mulai ‘menyapa’, dia hanya bisa menutup pintu rumah rapat-rapat. “Ya, intinya saya mendukung upaya pemkot untuk mengurangi dampak negatif TPA Benowo terhadap permukiman sekitar ini. Semoga bisa segera terealisasi,” tukas ayah dua anak ini.

Problem serupa juga dialami Krisdian Marta. Pria yang juga tinggal di Western Village ini menuturkan, intensitas bau sampah akan meningkat saat memasuki musim hujan. Durasinya bisa berjam-jam.

“Kasihan anak-anak tidak bisa bermain dengan nyaman di lingkungan perumahan,” katanya.

Krisdian dan warga lainnya sejauh ini hanya membahas persoalan itu dalam forum internal warga. Oleh karenanya, begitu mendengar rencana pemkot membangun buffer zone, dia langsung semringah. “Saya harap masalah bau sampah ini bisa teratasi dengan cepat dengan cara atau mekanisme apa pun,” ungkap pria yang berkerja di Dinas Perhubungan Provinsi Jatim ini.(arf)

Cabuli 6 Siswa SMP, Predator Anak Dituntut 20 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Triono Agus Widodo alias Aan, terdakwa kasus pencabulan dan pelecehan kekerasan seksual terhadap 6 siswa SMP dituntut 20 tahun penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Surat tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Ulfa pada persidangan yang tertutup diruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (6/10/2010).

Usai persidangan, Jaksa Irene menjelaskan, jika dalam tuntutannya itu tidak ada alasan yang meringankan terdakwa. "Karena itu tuntutannya kami maksimalkan,"terang Irene saat dikonfirmasi.

Selain menghukum badan, Jaksa juga menjatuhkan hukuman denda bagi sang predator anak ini. "Dendanya satu milliar dan kalau gak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,"jelas jaksa wanita berkerudung ini.

Dalam kasus ini, Aan dinyatakan terbukti melanggar pasal 82 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana

Terpisah, Fariji selaku pendamping hukum terdakwa Aan mengaku akan mengajukan pembelaan. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lacak menilai tuntutan jaksa dianggap terlalu berat.

"Bagi kami itu sangat berat, karena apa yang dilakukan terdakwa tidak seperti yang ada dalam BAP. sesuai fakta sidang tidak ada peristiwa sodomi itu, terdakwa hanya menggeser-geser kemaluannya saja ke para korban dan meremas payudara korban,"terang Fariji saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, Modus terdakwa dalam melakukan aksi bejatnya ini tergolong rapi. Rata-rata korban adalah penumpang angkot yang dikemudikan terdakwa. Ketika mencari mangsanya, korban digratiskan dari pembayaran angkot.

Setelah mengenal lebih dekat, terdakwa tak lagi menggunakan angkot nya sebagai angkutan umum, melainkan dipakai khusus antar jemput para korban.

Setelah dekat, para korban pun diajak mengenal lingkungan tempat tinggal terdakwa. Rumah terdakwa yang ada fasililitas warung dan meja billiard menjadi surga kebebasan bagi para korban yang rata -rata berusia belasan tahun.

Nah, disaat kedekatan itulah terdakwa mulai memanfaatkan korban. Terdakwa pun dengan sadar tertarik dengan para korban hingga berhasil melampiaskan aksi bejatnya dengan para korban yang semua berkelamin sama dengan terdakwa.

Aksi bejat terdakwa akhirnya berakhir setelah pihak sekolah para korban menerima laporan menjadi korban pencabulan dan pelecehan kekerasan seksual dilakukan terdakwa.

Selanjutnya pihak sekolah melaporkan aksi bejat terdakwa ke salah satu LSM perlindungan anak dan akhirnya membawa kasus ini keranah hukum.(Komang)