Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Minggu, 16 Oktober 2016

Ada Pelaku Yang "Diselamatkan" Dalam Pengusutan Korupsi UPS DKI Jakarta ?



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kelompok Anti Koruptor Rakus (Kentir) meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas bahkan membawa seluruh pelaku korupsi Uninterruptible Power Suply (UPS) di DKI untuk diadili ke pengadilan tipikor tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta.

Atensi keras Kentir ini lantaran, pihaknya mengendus adanya permainan untuk menyelamatkan beberapa pelaku untuk didudukkan di kursi pesakitan.

"Bisa dilihat, dalam sidang pengadilan kasus ini, dalam dakwaan jaksa penuntut umum menguraikan bahwa salah seorang terdakwa didakwa dan dituntut karena telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan si A, si B, si C dan seterusnya, tapi orang-rang yang disebut dalam dakwaan bahwa telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama itu tidak dijadikan tersangka/terdakwa. Ada apa ini?, Kecam Eddy Ketua Kentir.

Eddy juga mengakui dalam perkembangan kasus ini memang ada tersangka baru yakni Harry Lo, Direktur PT. Offistarindo Adhiprima yang hanya merupakan vendor dalam pengadaan UPS tersebut. Tapi perusahaan-perusahaan yang merupakan penyedia barang dan yang menerima aliran uang sangat besar dalam kasus itu sampai sekarang belum ada yang dijadikan tersangka.

"Jangan sampai timbul kesan bahwa cukup satu orang yang dikorbankan sebagai kambing hitam, sedangkan pihak-pihak yang sebenarnya juga menikmati hasil dari korupsi itu malah diselamatkan. " tegasnya.

Eddy mengungkapkan, banyak hal yang menarik dalam kasus ini terutama dari para pemenang tender proyek pengadaan UPS di Provinsi DKI Jakarta. Setelah ditemukan adanya kakak beradik, kini diketahui bahwa empat orang dari beberapa pemenang tender dari Surabaya, ternyata saling mengenal.

Keempat pemenang tender itu, dua diantaranya kakak beradik. Yakni, Tri Prakoso dan Adik Dwi Putranto. Tri Prakoso, adalah pemilik sekaligus Direktur Utama CV Wisanggeni, yang beralamat di Jl Manyar Sambongan, pemenang tender pengadaan UPS di SMAN 5 Jakarta senilai Rp 5.829.967.000.

Sedangkan, Adik Dwi Putranto, pemilik perusahaan CV Parameswara yang berkantor di Jl Rungkut Harapan, pemenang lain proyek UPS di SMAN 1 Jakarta senilai Rp 5.832.200.000.

Nah, kedua kakak beradik ini ternyata juga kenal dekat dengan Ulya Abdillah, pemilik sekaligus Direktur Utama CV Tunjang Langit, yang berkantor di Ruko Graha Indah B1/44H, Jl Gayung Kebonsari, pemenang tender proyek pengadaan UPS di SMKN 27 Jakarta senilai Rp 5.832.618.000.

Ketiganya juga mengaku kenal dengan Oni Eka Darmawan, pemilik sekaligus Direktur Utama CV Permata Padi Purnama, pemenang tender proyek UPS di SMKN 3 Jakarta, senilai Rp 5.830.000.000.

Bahkan perusahaan yang dipimpin Oni dan Ulya bisa dibilang masih berada dalam lingkup satu kantor di kawasan Ruko Graha Indah B1/ 44 H di Jl Gayung Kebonsari.

Yang membedakan posisi kantornya. CV Tunjang Langit milik Ulya berkantor di lantai 1, sedangkan CV Permata Padi Purnama milik Oni menempati lantai 3 di alamat Ruko tersebut. Sedangkan di lantai 2 masih di alamat Ruko yang sama, ditempati sebagai Kantor Asosiasi Distributor dan Leveransir yang diketuai oleh Adik Dwi Putranto.

Maka hampir setiap hari ketiganya selalu bertemu di kantor yang terdiri tiga lantai di Ruko Graha Indah B1/ 44H Jl Gayung Kebonsari tersebut. Bahkan, Ulya dan Adik, sudah berteman sejak lama,  ungkap Adik, yang juga diakui Ulya.

Keduanya semakin akrab karena sama-sama sebagai orang kepercayaan La Nyalla Mattalitti dan duduk di kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.

Kendati saling kenal, para pengusaha ini menolak dibilang memenangkan tender proyek pengadaan UPS di Jakarta.

" Mereka tak mau disebut telah berkolusi." tandas Eddy menirukan ucapan Ulya. (arf)

Pileg 2019, DPC Partai Hanura Optimis Raih 15 Kursi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Target tinggi diusung DPC Partai Hanura dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Hanura mengincar 15 kursi anggota DPRD Kota Surabaya.

Sekretaris DPC Hanura Kota Surabaya, Agus Santoso menegaskan kebangkitan Hanura harus dimulai dari Kota Pahlawan. Dengan persiapan yang sudah dilakukan, ia optimis target tersebut bisa terpenuhi.

"Partai Hanura harus bangkit.Dan kebangkitan itu bisa dimulai dari Surabaya," tegas Agus Santoso saat pelantikan pengurus DPC Partai Hanura, Minggu (16/10/2016).

Dengan proses pembentukan pengurus mulai tingkat ranting hingga Pengurus Anak Cabang (PAC) yang berlangsung lancar, pihaknya mengaku memiliki cukup banyak amunisi dalam menghadapi pemilihan 2019 nanti.

"Saya ingin bekerja dengan saudara saudaraku semua. Bukan hanya ongkang-ongkang di kantor," ujarnya.

Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya ini juga meminta setiap kader tidak segan memberikan masukan dan kritik terhadap kepengurusan DPC yang ada.

"Saya mohon dukungan. Marilah kita betul-betul besarkan partai ini. Hanura ini milik rakyat. Karena Hanura ini hati nurani rakyat," ingat Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus Santoso juga meminta seluruh kader partai peka terhadap setiap keluhan masyarakat. Sebab, kehadiran Hanura bertujuan untuk melayani masyarakat bukan sebaliknya.

"Apapun keluhan warga, baik pengurus PAC maupun ranting harus mendengarnya. Kader Hanura harus membuka telinga lebar-lebar," pesannya.

Ketua DPD Partai Hanura Jawa Timur, Kelana Aprilianto menambahkan, dengan semangat seluruh kader hari ini, ia optimis target untuk menguasai Surabaya pada 2019 bisa terealisasi.

Menurutnya, sejak terpilihnya Whisnu Wardhana (WW) sebagai Ketua DPC Hanura Surabaya, dirinya terus mengikuti dinamika yang berlangsung. Dari situ, ia optimis target partai memperoleh 15 kursi bisa tercapai.

"Semangat ini yang membuat kita semua optimis akan menang dalam pemilu 2019. Atau setidaknya masuk 5 besar," pungkas Kelana. (arf)/

Negara Eropa Dan Asia Menanti Pasokan Tenaga Keparatan Indonesia



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tenaga kerja dalam bidang Medis atau Kesehatan.ternyata sangat dibutuhkan tenaga kealihannya oleh tenaga asing terutama dari negara Timur Tengah, Eropa, Amerika Serikat serta Negara Asia.Bahkan dari negara tersebut banyak membutuhkan pasokan ratusan ribu tenaga perawat serta fisioterapis.

Menurut Kasubdit Analisis dan Keterpaduan BNP2 TKI, Sudiharto.S.Kp.M.Kes, dalam menghadapi daya saing tenaga kerja yang ada di Indonesia.beranggapan bahwa, Badan Naaional Penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia merupahkan Lembaga  Pemerintah Non Kementrian  yang bertanggung jawab kepada Presiden

" Selama ini, Luar negeri selalu beranggapan tenaga kerja yang dikirim indonesia ke luar negeri  selalu sebagai pembantu atau baby sitter,padahal mereka tenaga kerjanya sebagian diperuntukan sebagai perawat maupun tenaga medis ( Dokter ) ." papar Sudiharto saat menghadiri Seminar bertajuk "  Peluang Tenaga Kesehatan Untuk Berkarier Di Luar Negeri" bersama  Mahasiswa Universitas Nahdatul Ulama Surabaya, Sabtu (15/10/2016)

BNP2 TKI sebagai wujud kerja sama dengan pihak unsula,masih kata Sudiharto berharap ingin menciptakan kesempatan kerja di luar negeri seluas-luasnya khususnya bagi TKI formal, meningkatkan kualitas pelayanan penempatan TKI, meningkatkan perlindungan, pengamanan dan pemberdayaan TKI, meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam memfasilitasi penempatan dan perlindungan TKI.

" Walaupun kesempatan menjadi tenaga kesehatan cukup melimpah diluar negeri, namun kebanyakan sekolah kesehatan seperti perawat di Indonesia tidak memiliki basis pembelajaran yang sesuai untuk tenaga kerja internasional. " ujarnya

Sudiharto menambahkan, diyakini bahwa lulusan mahasiswa Unusa dibidang keperawatan sangat layak dan pantas untuk turut bersaing dalam meraih peluang kerja tenaga kesehatan Indonesia untuk bekerja di luar negeri. Karena lulusan Unusa merupakan lulusan yang profesional dan Lil Alamin.

" Tinggal bagaimana kalian saja sebagai lulusan Unusa harus memiliki keyakinan, keberanian dan peningkatan skill dan kualitas tenaga medis perlu senantiasa untuk diperhatikan dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Dengan keahlian, keterampilan dan ditunjang dengan kemampuan Bahasa Inggris dan bahasa di negera penempatan yang baik, sebenarnya tidak perlu khawatir untuk bekerja ke Luar Negeri,   Urai Sudiharto menutup pemaparannya.

Menghasilkan tenaga kerja yang handal, bukan hanya siap bekerja di dalam negeri, namun juga memenuhi lowongan tenaga kesehatan di negara-negara maju.

" Suplai tenaga kesehatan ke luar negeri terhambat dengan minimnya minat alumnus untuk meninggalkan Indonesia, ditambah lagi dengan kurangnya informasi penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi ". tutup Sudiharto

Dalam hal ini, Universitas Nahdatul Ulama Surabaya (Unusa) selalu berupaya menciptakan lulusan keperawatan yang profesional dibidangnya, sehingga mampu bersaing bekerja diluar negeri sebagai tenaga medis atau keperawan. (Dji)

Sabtu, 15 Oktober 2016

Tanding Futsal Persahabatan, Gabungan Wartawan Pemkot dan DPRD Surabaya Menang Tipis Lawan DPU-CKTR



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) olah raga sepak bola memang diminati semua kalangan bahkan segala usia, namun seiring perkembangan jaman, lahan untuk melampiaskan hobi dalam bidang olah raga main bola semakin sempit.

Untuk menyiasati agar hobi memainkan bola di lapangan tersebut tersalur kini mulai marak bermain bola dilapangan kecil atau yang dikenal dengan futsal.


Kendati demikian, ternyata bermain bola futsal dengan rekan sejawat dianggap kurang memuaskan. Seperti halnya yang dilakukan oleh gabungan kelompok kerja (Pokja) wartawan Pemkot dan DPRD Surabaya ini.
Kali ini gabungan kelompok kerja (Pokja) wartawan Pemkot dan DPRD Surabaya tak hanya berlatih setiap minggunya saja, tapi pada Jum'at (14/10/2016) lalu Gabungan para jurnalis itu mendapat lawan tangguh yakni dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPU-CKTR) Surabaya.

Alhasil  pertandingan tersebut cukup meriah, selain dari pejabat DPU-CKTR juga tampak Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser tak terkecuali juga terlihat para wartawan wanita memberikan applaus.
Laga persahabatan tersebut akhirnya dimenangkan  oleh kelompok wartawan." Menang tipis, 5-4." kata Hadi wartawan cakrawala.co.id. (arf)


Blangko Tak Ada, Warga Masih Antusias Lakukan Perekaman e-KTP



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski untuk mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) jauh dari harapan alias tak pasti, tampaknya warga Surabaya tak ambil peduli.

Apalagi warga tersebut baru saja menginjakkan usianya untuk mendapatkan identitas resmi sebagai warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun alias dewasa.

Hal ini terlihat saat perekaman e-KTP di Kelurahan Karang Poh, kecamatan Tandes Surabaya. Jum'at, (14/10/2016). Pemuda yang diketahui bernama Ikhlasul Hisyam Aditama tampat cukup gembira saat melakukan perekaman.

Dengan berpakaian rapi, rambut mengkilat, layaknya seperti ingin menghadiri hajatan, pemuda ini berharap agar foto identitas resmi seumur hidupnya tersebut dapat terkenang hingga tua.

Ikhlasul yang saat ini berdomisili di Menur Pumpungan Surabaya tersebut memilih melakukan perekaman di  Kelurahan Karang Poh, Tandes dikarenakan status kependudukan yang dimiliki orang tuanya masih berada di wilayah Kelurahan Manukan Kulon, Tandes.

Selain itu, perekaman e-KTP di kelurahan Karang Poh dirasa cukup cepat pelayanannya bila dibandingkan dengan Kecamatan Tandes.

" Cari yang cepat om. " kata siswa SMKN 6 Surabaya ini.

Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Suko warsito, Sekretaris Kelurahan Karang Poh. Menurut Suko, saat ini untuk willayah Kecamatan Tandes memiliki dua  alat perekaman, satu alat ditempatkan di Kecamatan Tandes sedangkan satu alat lainnya ditempatkan secara bergantian dari satu kelurahan ke kelurahan lain di wilayah Kecamatan Tandes.

"Istilahnya memperingan warga agar tidak jauh-jauh." Kata Suko.

Masih Suko, meski hanya mendapatkan jatah waktu selama tiga hari, namun pihaknya berupaya  agar masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP segera terlayani.

" Kita tunggui hingga jam elapan malam, tiap hari melayani 3  orang. " jelas Suko sambil menunjukkan lenbaran absensi warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP. (arf)



Adies Kadir Tinjau Sarana dan Prasarana Polrestabes Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam kunjungan dinasnya anggota DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo Adies Kadir mendatangi Mapolrestabes Surabaya pada, Sabtu (15/10)pukul 11.00 Wib.

Dalam sidak resminya tersebut Adies Kadir mengungkapkan, karena Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan, dirinya ingin melihat sarana prasarana di Polrestabes Surabaya.

Sebagai wakil dari Surabaya di DPR RI apakah semua prasarananya seperti kendaraan bermotor dan lain-lain masih layak atau sudah waktunya untuk di perbaiki maupun diganti.

“Saya hadir di Surabaya secara resmi dan juga ditembuskan ke Kapolri untuk melihat sarana prasarana yang ada di Surabaya. Semua temuan nantinya akan menjadi bahan dalam rapat pleno di DPR RI”, kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) DPR RI kepada disela di Polrestabes.



Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Iman Sumatri menyatakan sangat bersukur dan senang atas kunjungan dinas resmi anggota DPR RI yang langsung datang mengunjungi Mapolrestabes Surabaya.

Dengan kunjungan dari Komisi III DPR RI Ini, dapat mengecek secara langsung sarana prasarana yang dimiliki oleh Polrestabes Surabaya.

“Polrestabes Surabaya bisa menunjukkan sumber daya yang ada dan juga sarana prasarananya yang ada. Kemungkinan besar nantinya beliau akan memperjuangan sarana prasarana yang ada masih layak atau tidak, sehingga kita bisa melayani melayani masyarakat dengan baik”, kata Iman Sumantri.

Polrestabes Surabaya juga dapat melaporkan apa saja yang perlu untuk diperbaiki, dan juga dapat memfasilitasi kepada pimpinan yang lebih atas agar nantinya Polretabes Surabaya dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat Surabaya. (arf)

Masduki Klaim OPP Cambuk Bagi Pegawai



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tertangkapnya oknum PNS dari Departemen Perhubungan (Dephub) di Jakarta melalui OPP (operasi pemberantasan pungli) oleh kepolisian ternyata membuat sejumlah kalangan kebakaran jenggot menunjukkan taringnya, tak terkecuali Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim bila di Kota Surabaya masih marak terjadi pungutan liar terutama dari ujung tombak pemerintahan kota (Pemkot) Surabaya paling bawah. Optimisnya Masduki ini bukan lantaran dari hasil sidak maupun temuan yang dilakukannya sebagai wakil rakyat di Surabaya namun berdasarkan copy paste dari temuan Ombudsman di Kota Surabaya.

 “Di kelurahan dan kecamatan, saya yakin masih ada. Karena memang, ketika melakukan pengurusan surat menyurat, di mulai dari kelurahan. Jelas ini merugikan masyarakat," kata Masduki Toha..

Tak tanggung-tanggung Masduki juga menyebutkan beberapa praktik pungli yang seringkali membuat warga mengeluh, terjadi ketika mengurus pernikahan, kemudian masalah pertanahan (sporadik, riwayat tanah, balik nama petok-D), dan sebagainya.

“Kalau sudah menyangkut tanah, sudah pasti harus keluar uang. Kalau nggak gitu, petugas nggak mau jalan,” ungkapnya.

Tak hanya instansi jajaran bawah  pemkot Surabaya yang disorotnya, namun pejabat esolon  III A hingga IV B juga di kritiknya agar membentuk sistem pengawasan melekat (waskat) di bawah kendali Bagian Pemerintahan maupun Asisten Sekota, seperti yang diberlakukan di era orde baru.

“Adanya waskat ini, bisa mengatasi persoalan tersebut. Supaya mereka yang bekerja ini betul-betul kerja,” selorohnya.

Selain waskat, Masduki mengklain bila OPP merupakan sebuah pukulan berat bagi aparatur pemerintahan.

“Terus terang dengan adanya kebijakan Operasi Pemberantasan Pungli ini, bisa menjadi cambuk bagi pegawai,” pungkasnya. (arf)

Jumat, 14 Oktober 2016

Ramai-ramai Kembalikan Hasil Korupsi ke PD Pasar Surya Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah ketahuan menggarong uang setoran yang ada di pasar-pasar, sejumlah oknum yang telah ditersakakan oleh Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya, mulai ramai-ramai mengembalikan hasil jarahannya.

Diduga para koruptor ini ketakutan meski hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya belum menentukan statusnya menjadi tersangka.

Kendati telah mengembalikan hasil jarahannya namun upaya untuk meloloskan diri dari jeratan hukum hanya impian belaka.

Pengembalian uang jarahan ini dibenarkan Plt Dirut PDPS Surabaya, Bambang Parikesit. kamis (6/10). Menurut Bambang yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan ini mengatakan, tak semua uang telah dititipkan ke PDPS Surabaya.

"Ada yang sebagian sudah ada, ada yang belum." kata Bambang singkat.

Modus dengan menggembalikan uang jarahannya ini ternyata tak diketahui oleh pihak Kejari Surabaya. Bahkan bila pihak PDPS Surabaya maupun oknum yang terlibat mencoba menitipkan hasil korupsinya, pihak Kejari Surabaya bakal  menolaknya.

" Kita belum tau yang ke perusahaan, kalau di kejaksaan gak mungkin karena masih penyelidikan, setelah itu kita baru gelar perkara, naik ke penyidikan." ujar Didik Farkhan Alisyahdi< Kajari Surabaya.
Seperti diberitakan dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.

Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. (arf)

Komisi C Curigai Anggaran Rp 10 Miliar PD Pasar Surya Tak Sesuai Peruntukkannya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya kasus dugaan korupsi uang setoran atau pungli di PD Pasar Surya, kini perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya ini juga mendapat sorotan oleh beberapa anggota DPRD Surabaya terkait Anggaran revitalisasi PD Pasar Surya sebesar Rp. 10 Miliar yang diterima pada Desmber 2015.

Awalnya Achmad Zakaria, namun kini M. Machmud juga mempertanyakan anggaran tersebut. Machmud mencurigai anggaran sebesar itu diduga tak sesuai dengan peruntukkannya.

Pasalnya anggaran yang seharusnya untuk pembangunan empat pasar itu diduga digunakan untuk membayar gaji karyawan.

Parahnya lagi, pembangunan pasar yang seharusnya dilakukan tahun ini hanya terlihat di Pasar Keputran Utara saja. Namun, untuk pembangunan pasar lainya belum terlihat sampai sekarang.

“Kalau bunyinya untuk pembangunan revitalisai pasar ya harus digunakan sesuai peruntukan. Jelas tidak boleh kalau untuk gaji karyawan,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, Machmud meminta Pemkot Surabaya melakukan langkah tegas yaitu meminta laporan penggunaan keuangan karena sampai saat ini tidak jelas penggunaanya. Hal ini dikarenakan penyalahgunaan anggaran bisa berpotensi masalah hukum.

“Yah Pemkot harus meminta laporan penggunaan anggaran untuk apa saja. Trus sisanya berapa dan untuk apa saja,” jelas mantan Ketua DPRD Surabaya itu.

Untuk itu, Komisi C DPRD Surabaya akan memanggil PD Pasar Surya untuk meminta pertanggungjawaban terkait pembangunan empat pasar tersebut. Dengan begitu akan diketahui dengan jelas apakah menyalahi aturan atau tidak.

“Kita akan tanyakan sampai dimana pembangunan revitalsasi pasar tersebut,” jelasnya.(arf)

Bambang Parikesit Sebut Kepala Keuangan PDPS Surabaya Juga Terlibat



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya semakin melebar, tak hanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang lagi getol menyelidiki kasus itu.

Namun pihak PDPS Surabaya juga turut mencari siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan setoran uang pasar.

Usut punya usut, PDPS surabaya pun mulai menemukan titik terang, bahkan tak hanya juru tagih dan kepala pasar yang pernah dilansir oleh humas PDPS  Surabaya, Novi Ispinari. Tapi dugaan penyelwengan itu ternyata juga dilakukan oleh oknum pejabat yang selama ini yang dipercaya untuk mengatur keuangan setoran dari pasar-pasar.

kendati demikian, pihak PDPS Surabaya  enggan membeberkan siapa oknum PDPS Surabaya yang ditersakakan tersebut. Ini lantaran masih menghargai azas praduga tak bersalah.

" Gini saya tak boleh sebutkan nama, ada kepala pasar, ada kepala keuangan, ada juru tagih. gitu ya." Kata Bambang Parikesit, Plt Dirut PDPS  Surabaya.

Seperti diberitakan dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.

Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. (arf)

Kamis, 13 Oktober 2016

Ini Vonis Hakim Terhadap Mahasiswa Peraih Juara Nasional Desain Kapal Cepat, Karena Terlibat Pencucian Uang Narkoba



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bahreizy Rizma Aminullah (22), terdakwa kasus pencucian uang penjualan narkoba akhirnya bisa bernafas lega. Majelis hakim yang diketuai I Wayan Sosiawan menjatuhkan vonis yang sangat ringan dari tuntutan Jaksa.

Mahasiswa yang pernah menjuarai desain kapal cepat tingkat Nasional ini dihukum 4 tahun penjara, kendati sebelumnya dituntut 17 tahun penjara oleh Kejati Jatim.

Terdakwa yang kuliah di Universitas Hang Tuah Surabaya ini dinyatakan ‎dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 131 Jo pasal 137 huruf B Undang-Undang RI Nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena meminjamkan ATM miliknya untuk digunakan sebagai transaksi Narkoba, kepada sepupunya Ardian Firmansyah (berkas Terpisah) dan mendapatkan fee.

"Terdakwa dengan sah dan meyakinkan terbukti mengetahui dan tidak melaporkan adanya transaksi dan penyimpanan Narkoba ‎oleh terdakwa Ardian, dan tidak ada upaya melapor ke pihak berwajib," terang Wayang.

"Menghukum terdakwa dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 600 juta‎, subsider kurungan tiga bulan. Hal yang meringankan, karena terdakwa merasa menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya serta bersikap sopan selama persidangan, sementara yang memberatkan karena terdakwa telah melawan hukum dengan program pemerintah dalam pemberantasan Narkotika," tambah Wayang dalam membacakan putusan.

Terdakwa diberi kesempatan untuk melakukan banding dalam waktu sepekan, namun setelah berkoordinasi dengan Kuasa hukumnya Ahmad Reza Indra wanita mengaku masih pikir pikir dulu‎ ‎demikian juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwati dari Kejati Jatim. Vonis Hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntutnya 17 tahun penjara.

Usai persidangan, orang tua terdakwa Choirul Anam mengaku ada tanda tanya besar antara tuntutan Jaksa dan putusan Hakim yang cukup jauh, dirinya menilai seharusnya terdakwa divonis bebas, karena tidak terlibat langsung dalam peredaran Narkotika yang dilakukan saudaranya‎.

"Anak saya ini baik dan pendiam, bahkan dirinya sangat berprestasi dalam akademisnya. Saudaranya meminjam ATM miliknya, karena tidak tahu jadi dikasih saja," ucap Choirul Anam yang berharap anaknya masih bisa melanjutkan Kuliahnya.

Untuk diketahui, ‎Terdakwa Bahreizy ditangkap anggota BNNP Jatim yang sebelumnya menangkap sepupunya Ardian Firmansyah. dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti shabu seberat 2,5 kg dan 3000 butir ineks. Transaksi Narkotoka di rekenungnya tersebut, terdapat aliran dana dari SS bandar Narkoba yang mendekam di Lapas Potong Sidoarjo.(Komang)

Dituntut 5 Tahun Penjara, Mantan Bidan Penikmat Sabu Minta Direhabilitasi, Ini Alasannya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak terima dengan tuntutan Jaksa, Dilla Kristy, terdakwa kasus narkoba mengajukan pembelaan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (13/10/2016).

Dalam nota pembelaannya, mantan Bidan ini meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman rehabilitasi pada dirinya.

"Fakta di persidangan menunjukkan bahwa ketiga terdakwa terbukti melanggar pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Adi Chrisianto, kuasa hukum terdakwa Dilla membacakan pembelaannya (pledoi) di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (13/10/2016).

Atas dasar itulah, wanita yang tinggal di Dusun Sampeyan, Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik tetap merasa dirinya sebagai pemakai narkotika. "Kami meminta agar majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti menguasai narkotika jenis sabu bagi dirinya sendiri," katanya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanuddin dari Kejari Tanjung Perak menilai bahwa terdakwa layak divonis 5 tahun penjara sesuai tuntutan yang diajukkannya kepada majelis hakim yang diketuai Kamaruddin Simanjuntak. "Saya tetap pada tuntutan yang mulia majelis hakim," terangnya.

Selain Dilla, Adi juga meminta kepada majelis hakim agar dua terdakwa lainnya yaitu Mochammad Sjaiful dan Agus Lesmono juga divonis rehabilitasi. Sama seperti Dilla, Ari juga berpendapat bahwa Sjaiful dan Agus merupakan pecandu.

Dalam kasus ini, terdakwa Dilla ditangkap polisi saat bersama Mochammad (pamannya) dan Sjaiful (temannya). Ketiganya ditangkap di traffic light di Jalan Demak usai bertransaksi sabu-sabu.

Penangkapan ketiganya bermula saat polisi mendapat informasi adanya transaksi sabu di Jalan Demak.  Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga mencurigai sebuah mobil Avanza yang terpakir tidak jauh dari perempatan Jalan Demak.

Kecurigaan polisi terbukti, sebab setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 0,08 gram yang diletakkan di laci dashbord mobil Avanza tersebut. Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Komang)