Kamis, 20 Oktober 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai  fungsi menjamin simpanan nasabah penyimpanan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan kali ini memberikan penjelesan tentang pertumbuhan Dana Pihak Ketiga ( DPK) 

Dijelaskan Poltak L Tobing, Executive Vice President LPS,  DPK diperkirakan peningkatannya berkisar antara  bakal melonjak 10 persen pertahun. Dan justru meningkat 12 hingga 15 persen per tahun.

“Kenaikan tersebut sudah terjadi di tahun 2006, pas setahun LPS berdiri dan hingga sampai saat ini DPK pun melaju diatas angka 10 persen,” Kata Poltak  saat gelar presscon dengan awak media, Rabu  (19/10/2016) di Surabaya

Masih kata Poltak, peningkatan DPK  masih belum menyaingi pertumbuhan asset LPS sekitar Rp 72 triliun dan dari modal pemerintah sekitar Rp 4 triliun.

“Harusnya kalau target 2,5 persen dari total dana pihak ketiga (DPK) di perbankan, maka aset LPS sudah mencapai Rp 110 trillun. Apalagi kini bank umum yang terdaftar LPS di Indonesia sudah 118 bank. Data bank yang tercatat tersebut, ada 187 juta rekening yang menyimpan dana Rp 4.678 triliun. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berjumlah 1.794 bank dengan 12 juta rekening yang mengantongi dana Rp 76 triliun,” papar Poltak.

Ditempat yang sama Suyatno, Ketua Perbarindo Jawa Timur menerangkan,saat kini BPR Jawa Timur telah melakukan perkembangan yang positif,dikarenakan simpanan dari masyarakat saat sudah tumbuh 20 % per tahun.

“Ini menandakan masyarakat mulai percaya kepada BPR, ditambah lagi jika LPS yang memberikan jaminan penuh untuk dana simpanan mereka di BPR,”  Pungkasnya  (Dji)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi C DPRD Surabaya geram dengan ulah salah satu kelompok pedagang pasar di Sememi Surabaya.

Ini lantaran kelompok salah satu pedagang tersebut dianggap tak menghargai institusi DPRD Surabaya. Para pedagang itu sempat menanyakan kapasitas dari komisi C masuk dalam perkara para pedagang.

Akibatnya dengan terpaksa legislator di Komisi C tersebut mengusir salah satu kelompok para pedagang agar meninggalkan ruang rapat.

"Akhirnya kami mengusir dan mereka meninggalkan ruangan, apa mereka tidak tahu tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi) dewan," kata Endy dengan sedikit geram.

Hingga berita ini diturunkan, dengar pendapat masih berlangsung. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya notaris Alexandra Pudentiana Wignjodigdo alias Intiana, terdakwa kasus penipuan untuk lolos dari hukuman penjara melalui eksepsi (keberatan atas dakwaan) berakhir kandas. Majelis hakim yang diketuai Mangapul Girsang dengan tegas menolak seluruh eksepsi terdakwa Intiana dan memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ade Chandra melanjutkan persidangan ke agenda pembuktian.

Penolakan eksepsi Intiana diutarakan hakim Mangapul dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/10/2016). "Menolak seluruh eksepsi yang diajukan terdakwa Alexandra Pudentiana Wignjodigdo," ujar hakim Mangapul.

Atas penolakan itu, jaksa Ade langsung diperintahkan oleh hakim Mangapul agar tetap menyidangkan kasus ini ke agenda pembuktian. "Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan persidangan ke agenda pembuktian," tegasnya.

Dalam eksepsinya, terdakwa Intiana mengklaim bahwa kasus penipuan yang menjeratnya ini merupakan perkara perdata. Sehingga dirinya tidak bisa diajukan ke muka persidangan sebagai pesakitan. "Eksepsi yang diajukan terdakwa telah memasuki pokok perkara, sehingga masih memerlukan pembuktian lagi atas perkara ini," jelas hakim Mangapul.

Dalam kasus ini, Intiana diadili atas kasus penipuan dan penggelapan biaya pengurusan tanah dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik kliennya sendiri yaitu Handoko Mintojo Rahardjo.

Kasus ini berawal saat Handoko mempercayakan pengurusan sertifikat tiga tanah miliknya kepada terdakwa Intiana sebagai notaris dan PPAT di Surabaya. Namun tiga sertifikat tanah tersebut ternyata masih memiliki tunggakan pembayaran PBB beserta dendanya dengan total sekitar Rp 1 miliar.

Kemudian Intiana dengan bujuk rayunya menjanjikan bisa menguruskan balik nama tiga sertifikat tanah tersebut menjadi atas nama Handoko. Selain itu, Intiana juga berjanji bisa mengurus mendapatkan keringanan pembayaran PBB tiga sertifikat tanah tersebut. Bahwa akibat bujuk rayu tersebut, Handoko akhirnya tertipu dan beberapa kali menyerahkan dana kepada Intiana dengan total Rp 710 juta.

Namun ternyata pengurusan balik nama tiga sertifikat tanah tersebut dan pengurusan keringanan pembayaran PBB tersebut justru tak terealisasi sampai dengan Handoko melaporkan kasus ini ke polisi. Atas perbuatannya, Intiana dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Peningkatan pelayanan terus dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Orang sakit, lansia (lanjut usia) dan penyandang disabilitas, tak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi.

Cukup di rumah, petugas imigrasi akan mendatangi pemohon untuk melakukan perekaman data melalui program baru Home Service Paspor. Untuk pelayanan ini, imigrasi menetapkan kriterian akan melayani pemohon yang jangkauan rumahnya 25 kilometer dari imigrasi.

“Mereka ini dilindungi oleh undang-undang, tentunya harus diberikan pelayanan yang lebih. Cukup mendaftar melalui email, petugas kita akan datang ke rumah.. Ketentuan radius 25 kilometer ini mulai dari barat, utara, selatan dan timur,” ujar Zaeroji, Kepala Kantor Kelas I Khusus Surabaya, Kamis (21/10).

Dijelaskan pejabat yang tidak lama lagi dipromosikan sebagai Kadiv Keimigrasian Kanwil DKI Jakarta ini, selama ini imigrasi sudah memberikan prioritas khusus bagi ketiga kategori tersebut di kantor Graha Pena Surabaya. Namun untuk lebih meningkatkan pelayanan, imigrasi akan jemput bola. Khusus orang sakit yang berlokasi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, cukup dengan melampirkan surat keterangan/rekom dari dokter.

“Bagi lansia ini untuk kondisi tertentu, atau sudah tidak mampu lagi menggunakan kursi roda, atau dalam keadaan lagi sakit stroke. Jika orang itu sakit dikuatkan dengan rekom dokter. Artinya, pelayanan khusus ini sebagai upaya kita untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Kalau pelayanan di kantor selama ini, kita bisa melayani sampai 10 pemohon. Mudah-mudahan dengan program ini bisa lebih, ” sambung mantan Asisten Pejabat Imigrasi di Jeddah, Saudi Arabia ini.

Menurutnya, cukup dengan mengklik website surabaya.imigrasi.go.id/homeservicepassport, masyarakata Surabaya bisa mendaftarkan dalam program yang akan dilaunching pada 25 Oktober mendatang. Sebelumnya, inovasi terakhir yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ini, yakni mengambil paspor yang sudah jadi pada mesin barcode yang disediakan di depan kantor.

“Kita tidak bisa memungkiri, masyarakat Surabaya ini masuk kategori memiliki kesibukkan yang cukup padat. Maka dari itu, kita selalu berupaya untuk melakukan inovasi. Kapan saja selama jam kerja akan kita layani. Setelah program ini berjalan, sistem yang akan membatasi berapa jumlah kemampuan kita dalam melayani program ini,” tandas mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus di Medan, Sumatera Utara ini.

Pantauan di lapangan pada Kamis (21/10), imigrasi lewat antrian sistem waktu yang diterapkan mulai pukul 07.30 hingga pukul 10.00, sebanyak 315 pemohon yang akan melakukan pengurusan paspor untuk wisata, umroh dan kepentingan bekerja. (mk/arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) DPD II Partai Golkar Surabaya, sudah memulai serangkaian acara menyambut HUT ke-52 yang jatuh 20 Oktober 2016 kemarin. Partai berlambang beringin ini, menginginkan ulang tahun di bawah kepemimpinan Setya Novanto menjadi momentum kebangkitan.

Ada yang berbeda dengan perayaan ulang tahun Golkar saat ini. Golkar kali ini, ingin lebih dekat dengan masyarakat. Seperti yang dilakukan Golkar Surabaya disela menyambut peserta Kirab Panji dari seluruh daerah di Indonesia yang dipusatkan di Surabaya.

"Rangkaian acara sudah kita mulai malam ini dengan memotong tumpeng. Pemotongan tumpeng ini juga dilakukan di seluruh Indonesia," ujar Blegur Prijanggono, SH, Ketua DPD II Partai Golkar Surabaya, Kamis (20/10) dinihari.

Lanjut Blegur, perayaan hari jadi Partai Golkar dengan mengambil tema Golkar Bangkit Golkar Jaya ini , sekaligus menjadi momentum untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat dengan menyemarakkan berbagai kegiatan di Surabaya.

"Berbagai acara yang kita adakan mulai awal bulan ini, harapan kita agar masyarakat akan lebih tahu tentang Golkar. Tentunya kita ingin Golkar berada di tengah-tengah masyarakat lagi seperti dulu," sambung Ketua KNPI Jawa Timur ini.

Sementara itu, Ketua Panita HUT Golkar ke-52 di Surabaya Hj Pertiwi Ayu Krishna, SE, MM mengatakan, rangkaian hari jadi ini digeber mulai 1 Nopember sampai tanggal 6 Nopember.

"Sambil menunggu kirab panji, khusus di Surabaya akan kita gelar lomba orasi mahasiswa. Kemudian dilanjutkan dengan wayangan di samping Kantor DPD II Golkar , Jalan Adityawarman," sambung Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya ini.

Ditambahkan Ayu, lomba orasi ini sebagai wujud apresiasi Partai Golkar terhadap militansi gerakan dan daya kritis mahasiswa yang selama ini mengajak kehidupan berbangsa dan bernegara. Di samping juga sebagai bentuk untuk melestarikan kebudayaan bangsa. Salah satunya dengan gelaran wayang kulit semalam suntuk.
“Kegiatan ini terbuka untuk umum bagi seluruh masyarakat Surabaya. Kita lakukan ini, semata-mata sebagai bentuk pelestarian kebudayaan asli Indonesia,” ujar mantan GM FKPPI Surabaya ini.

Semua rangkaian kegiatan ini, merupakan wujud rasa syukur keluarga besar partai Golkar diusianya yang sudah mencapai separuh abad ini masih diberikan kesempatan oleh rakyat untuk terus berkiprah memperjuangkan apa yang menjadi kehendak rakyat.

“Insya Allah, ke depannya kami masih terus bisa mengkaryakan segala potensi untuk perjuangan yang semata-mata hanya untuk rakyat,“ pungkas mantan Ketua GOW Surabaya ini. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta memberikan informasi menyeluruh tentang dunia investasi.Bursa Efek Indonesia ( BEI ), KPEI dan KSEI bekerjasama dengan  Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia ( APEI ) serta Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia ( APRDI ) menyelenggarakan rangkaian program Investival 2016.

Investival 2016 merupahkan  pameran Investasi pasar modal yang diselengarakan dengan konsep education, Entertainment dan Expo

Kegiatan Investasi 2016 yang bertajuk " Ayo Rek Nabung Saham " diikuti sekitar 18 Perguruan Tinggi Se - Jawa Timur.adapun kegiatan tersebut adalah sebagai informasi untuk menjadi seorang Investor di pasar modal mulai dari produk,mekanisme dan informasi mengenai membeli saham

Menurut Sukamto selaku  Kepala Kantor Regional IV Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengatakan,Dalam data yang dihimpun BEI menyebutkan bahwa investasi pasar modal khususnya saham,lebih menguntungkan dibanding investasi emas

" Rata- rata investasi di saham selama berjalan 10 tahun terakhir sebesar 21,18 % per tahun.dibanding dengan deposito perbankan 10 tahun terakhir sebesar 7,48 % atau keuntungan rata- rata investasi emas hanya sebesar 10,02 % ." katanya saat ditemui awak media pada acara investival 2016 di Kampus Unair.selasa ( 19/10/2016 )

Masih kata Sukamto,pada acara investival ini yakni untuk mewujudkan sinergitas strategis di kalangan masyarakat pasar modal dalam memanfaatkan peluang bisnis yang tersedia serta meningkatkan literasi untuk masyarakat tentang produk pasar modal serta potensi,

" Tujuan Investasi tersebut adalah untuk mengkampanyekan program yuk nabung saham kepada masyarakat umum agar dapat menggerakan potensi berinventasi,dengan pola masyarakat dari budaya menabung akan memberikan perekonomian stabil

Sukamto menambahkan, di acara investival 2016 pengunjung akan memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk menjadi investor dipasar modal,mulai dari produk ,mekanisme dan informasi lainnya

" Pengunjung dapat menjadi investor untuk dapat membeli saham atau reksa dana dipameran tersebut." jelasnya

Sukamto berharap dengan investival 2016 untuk yang pertama kali digelar di Surabaya ini  adalah untuk
menumbuh kembangkan pasar modal agar bisa mendongkrak perekonomian bangsa kita

" Dengan pameran investival ini akan meningkatkan investasi di indonesia,selain iti juga mendorong bangkitnya kembali ekonomi nasional." pungkasnya .  (Dji)

Rabu, 19 Oktober 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Baru kemarin, Selasa(18/10/2016) Polda Jatim memwarning ancaman bom masih menghantui wilayah Jawa Timur, sore ini, Rabu(19/10/2016) ancaman bom melanda Balaikota dan Rumah Dinas Walikota Surabaya.

Ancaman bom itu disampaikan melalui telepon rumah dengan nomer yang tak dikenal pada jam 15.23 Wib. Dalam ancamannya, peneror mengaku bernama Helmi yang akan meledakkan kantor Pemkot Surabaya, bila dalam waktu 3 hari lokalisasi Dolly di buka kembali.

Informasi teror itu diterima oleh Riaman salah satu petugas pos jaga kediaman Walikota Surabaya yang akhirnya di tindak lanjuti dengan penyisiran lokasi teror oleh Tim Gegana Polda Jatim.

Kapolsek Genteng Kompol Deni saat dilokasi menyatakan, hasil penyisiran di Balaikota Surabaya selama beberapa jam, Tim Gegana tidak menemukan benda maupun barang yang mencurigakan.
“Ancaman bom itu terkait lokalisasi Dolly yang minta dibuka kembali dalam waktu 3 hari. Penelpon berinisial H dan masih dalam proses penyelidikan,” Ujar Kompol Deny dilokasi, Rabu(19/10/2016) petang.

Ia juga membenarkan, jika teror bom tersebut diterima oleh Riaman Petugas pos jaga Kediaman Walikota Surabaya. Menurut Kompol Deny, peneror ini menggunakan nomer seluler untuk melakukan ancaman teror.

“Nomer telpon peneror masih dipelajari dan warga tidak perlu panik atas aksi teror ini, karena pihak kepolisian akan mengusutnya,” pungkasnya.(arf)


Berikut isi laporan ancaman teror bom dan kronologisnya.

“INFO TERROR ANCAMAN BOM DI KANTOR PEMKOT SURABAYA.

IJIN DILAPORKAN
PADA HARI RABU,
TGL 19-10-2016
PKL 15:23 WIB

TELAH TERJADI ANCAMAN TEROR MELALUI NOMER TELPON 031-5458879 DIPOS KEDIAMAN WALIKOTA SURABAYA,
TLP TERSEBUT DARI ORANG YANG TIDAK DIKENAL MENGAKU BERNAMA: . HELMI

 KRONOLOGI SBB :

1. PUKUL 15:23 WIB TELEPON DI KEDIAMAN WALIKOTA (031-5458879) Jl. WALIKOTA MUSTAJAB NO.61 KEC. GENTENG SURABAYA, YANG DITERIMA OLEH PETUGAS JAGA
SDR. RIAMAN (STAF PIKET BAGIAN UMUM & PROTOKOL PEMKOT SURABAYA) TELAH DITELPON OLEH ORANG TIDAK DIKENAL   An. HELMI (0815-5403-2842 MUNCUL PADA LAYAR CALLER-ID)

2. ADAPUN PEMBICARAAN DITELPON MENGANCAM BAHWA “APABILA PEMKOT SURABAYA TIDAK MEMBUKA LAGI LOKALISASI DOLLY, MAKA DALAM WAKTU 3 HARI RUMAH DINAS WALIKOTA DAN GEDUNG PEMERINTAH KOTA SURABAYA AKAN SAYA LEDAKKAN”

DEMIKIAN LAPORAN DARI
*RIAMAN*
PETUGAS RUMAH DINAS WALIKOTA.



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Salah satu penyebab kemacetan adalah banyaknya kendaraan yang parkir di tepi jalan umum  (TJU). Untuk mengatasi problem tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan segera menerapkan kebijakan parkir zona. Nantinya, kebijakan tersebut juga akan dikembangkan ke pemberlakuan tarif progresif di beberapa titik.

Pada tahap awal, dishub menetapkan 10 kawasan yang masuk parkir zona. Yakni, kawasan Jembatan Merah, Tugu Pahlawan, Taman Bungkul, balai kota, Jl Kertajaya, Jl Kedungdoro, Jl Tunjungan, Jl Embong Malang, Jl Kembang Jepun dan Jl Nyamplungan. Dengan demikian, kendaraan yang parkir di zona-zona tersebut akan dikenakan tarif lebih mahal dibanding area lain.

Kepala UPTD Parkir Surabaya Timur, Tranggono, mengatakan, penentuan 10 kawasan yang masuk parkir zona mempertimbangkan 3 aspek, yaitu lokasi-lokasi tersebut merupakan pusat kegiatan masyarakat, sering terjadi kemacetan dan mobilitas kendaraan tinggi.

Dari kesepuluh kawasan parkir zona tersebut, satu lokasi dipilih dishub untuk pemasangan alat parkir meter, yakni di area balai kota. Rencananya, 10 unit alat parkir meter akan dipasang di sepanjang Jl Jimerto dan Jl Sedap Malam.

“Uji coba alat ini dimulai dari lingkup terdekat dulu. Kami ingin mengedukasi mulai dari para pegawai pemkot, serta mungkin warga yang berkepentingan datang ke pemkot,” ujar Tranggono saat dijumpai di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (19/10).

Alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini melanjutkan, dengan adanya alat parkir meter tersebut, transaksi pembayaran parkir menggunakan uang elektronik. Dia menyadari bahwa pada masa awal pemasangan, pengguna parkir akan sedikit kesulitan karena belum terbiasa dengan uang elektronik. Untuk itu, dishub akan mengakomodir dengan menyiagakan juru parkir dengan kartu uang elektronik. “Jadi, pemilik kendaraan bisa membayar di jukir, lalu jukir yang akan tab kartu uang elektronik ke mesin parkir,” urainya.

Adapun alat parkir meter menggunakan panel surya sehingga mampu beroperasi tanpa listrik. Jika penyimpan daya pada  parkir meter dalam kondisi penuh, alat tersebut mampu beroperasi selama dua tahun dalam kondisi tanpa sinar matahari. Selain itu, parkir meter juga terkoneksi dengan server dishub secara nirkabel. Dengan demikian, seluruh data transaksi dapat langsung terekam secara realtime.

Dijelaskan Tranggono, alat parkir meter ini diperkirakan beroperasi awal Desember 2016. Saat ini sedang dalam proses pembuatan peraturan wali kota (perwali) yang diprediksi baru kelar akhir November mendatang.

Kendati demikian, dishub tidak akan langsung menerapkan tarif parkir progresif. “Tarif parkir progresif baru akan diberlakukan dua atau tiga bulan setelah pengoperasian alat parkir meter. Sebab, kami juga akan melakukan pemantauan dan pengukuran selama masa-masa awal penerapan parkir meter,” imbuhnya.

Sementara itu, pakar IT dari ITS, Endroyono menyambut baik niatan pemkot yang akan menggunakan alat parkir meter. Menurut dia, parkir sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat di seluruh dunia. Sehingga, mau tidak mau, parkir juga menjadi bagian dari manajemen lalu lintas.

Namun demikian, pria yang sempat mengenyam pelatihan DTV and DigiWorld di Perancis ini menekankan, bahwa pemilihan teknologi alat parkir harus memenuhi unsur sustainable, transparan, akuntabel dan reliable (STAR). “Syukurlah di Surabaya ini, dalam pengadaan teknologi manajemen lalu lintasnya sudah memperhatikan unsur-unsur tersebut. Sehingga, dapat dipastikan bahwa teknologi yang digunakan terarah, tepat guna dan dapat dipertanggung jawabkan,” tandasnya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mendorong warga ekonomi lemah menjadi lebih berdaya, membuahkan hasil. Ada banyak contoh nyata dari warga Surabaya yang telah menjadi berdaya setelah mendapatkan intervensi positif dari Pemkot. Salah satunya Siti Aminah.

Warga Tembok Dukuh XI yang dulunya hanya menggantungkan pendapatan dari orang lain dengan membantu membuat pesanan kue tetangga nya, kini telah berubah. Berkat bantuan dari Pemkot Surabaya, ibu empat anak ini kini bisa mendapatkan penghasilan rutin dari hasil berjualan di depan rumahnya.

Siti Aminah kini berjualan mie goreng, makanan ringan dan juga minuman. Dia bercerita, bila jualannya sedang ramai, dari pukul 10 pagi hingga malam, dirinya bisa mendapatkan uang hingga Rp 60 ribu. Angka yang tidak terlalu besar. Tapi, itu membuatnya bersyukur.
“Alhamdulillah saya sekarang sudah bisa punya usaha sendiri. Setiap hari bisa mendapat pemasukan. Itu berkat bantuan dari Pemkot. Saya ingin jadi orang sukses. Makanya, meski sekarang pendapatan belum menentu, saya akan perjuangkan,” ujar Siti Aminah.  

Sebelumnya, perempuan berusia 53 ini sempat kehilangan harapan ketika dirinya mengidap penyakit paru-paru. Penyakit itupula yang membuat suami nya meninggal dunia beberapa tahun lalu. Termasuk juga anak pertamanya. Karena arahan dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang kemudian ditindaklanjuti oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Kota Surabaya, Siti Aminah bisa ditangani di Puskesmas dan juga RSUD dr Soewandhi. Setelah menjalani pengobatan selama beberapa bulan dan serangkaian cek rutin, dia lantas dinyatakan sembuh. “Sekarang sudah sembuh total. Terima kasih kepada Pemkot yang telah membantu saya berobat hingga sembuh,” sambung Siti Aminah.

Kepala Bapemas KB Kota Surabaya, Nanis Chairani mengatakan, Siti Aminah mendapatkan bantuan langsung dari Wali Kota Tri Rismaharini yang pernah bertemu dengan ibu yang juga mengasuh seorang anak yatim ini ketika ada program pengobatan gratis di kawasan tersebut. Bantuan pribadi wali kota itu untuk pengobatan dan juga modal usaha. “Ibu Siti Aminah ini ditemukan ketika ada program kesehatan Pemkot. Ibu wali lalu memberikan bantuan pribadi sampai dia sembuh. Ketika sembuh, bantuan nya kemudian diperuntukkan modal usaha jualan,” ujar Nanis Chairani.

Dijelaskan Nanis, Pemkot Surabaya melalui Bapemas KB, memang memiliki komitmen untuk mendorong warga menjadi lebih berdaya seperti proses yang telah dilalui Siti Aminah. Diantaranya dengan memberikan pelatihan kepada warga, utamanya dari kalangan ekonomi lemah. Pelatihan yang diberikan berkaitan dengan kegiatan kewanitaan. Seperti memasak, menjahit atau membuat kerajinan handicraft.

“Pelatihan ini untuk warga yang belum memiliki keterampilan khusus. Ini sesuai dengan peranan kami di Bapemas untuk mendorong dan memotivasi agar mereka berdaya. Ada ribuan warga Surabaya yang telah mendapatkan pelatihan. Selain berasal dari data warga miskin, juga ada dari usulan ibu wali kota dan juga usulan dari Musrenbang,” tegas mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya ini.

Selain memberikan pelatihan, Bapemas KB Kota Surabaya juga memberikan akses permodalan kepada warga. Ketika warga mengikuti pelatihan dan mampu berdaya, mereka diarahkan untuk bisa mendapatkan permodalan. “Kami arahkan mereka ke koperasi,” sambung Nanis. 

Pemkot, sebut Nanis, tidak melepas begitu saja warga yang mencoba berdaya seperti Siti Aminah. Tetapi akan melakukan pendampingan secara kontinyu agar usaha nya tetap berjalan. Setelah memberikan pelatihan produksi dan akses permodalan, Bapemas ingin memberikan pelatihan pembukuan. “Untuk warga seperti Ibu Aminah ini, kami akan berikan pelatihan pembukuan agar paham manajemen keuangan. Jangan sampai modal nya habis tersedot kebutuhan sehari-hari,” sambung mantan Camat Tambaksari ini.(arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rumah Sakit (RS) Onkologi Surabaya akhirnya keok. Kepastian itu muncul setelah majelis hakim yang diketahui Sigit Sutanto mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Husin Rayesh Mallaleng, pemilik apotik Arta Farma terhadap RS Onkologi. Hakim menghukum RS Onkologi membayar seluruh tunggakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan obat yang dilakukannya dengan menggunakan nama apotik Arta Farma sebesar Rp 6 miliar.

Dalam pertimbangannya, hakim Sigit menilai bahwa RS Onkologi telah terbukti melawan hukum karena tidak mau membayar tunggakan pajak penjualan obat apotik Artha Farma. "Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," ujar hakim Sigit di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (19/10/2016).

Atas putusan ini, rumah sakit khusus penyakit kanker itu dihukum untuk membayar seluruh tunggakan pajak sebesar Rp 6 miliar. Selain itu, hakim juga memutuskan bahwa seluruh denda dari tunggakan pajak penjualan obat tersebut menjadi tanggung jawab RS Onkologi.

Usai sidang, John Thamrun, kuasa hukum Husin mengaku bersyukur atas diterimanya gugatan yang diajukan Husin. Menurutnya, hakim telah menerapkan hukum sesuai aturannya. "Jadi putusan hakim mengabulkan seluruhan gugatan yang kami ajukan. Ini terbukti bahwa para tergugat telah melakukan pelanggaran perbuatan melawan hukum," ujarnya didamping kuasa hukum Husin lainnya yaitu Yudi Wibowo Sukinto dan Andi Yusuf Maulana.

Atas putusan itu, lanjut John, RS Onkologi tidak punya pilihan lain selain membayar seluruh tunggakan pajak sebesar Rp 6 miliar. "Yang Rp 3 miliar kan sudah dibayar sama RS Onkologi, jadi tinggal Rp 3 miliar lagi yang harus dibayar RS Onkologi," jelasnya.

Menurutnya putusan hakim Sigit merupakan putusan yang serta merta, artinya meskipun belum berkekuatan hukum tetap, namun putusan ini sudah bisa dijalankan. "Selanjutnya kami akan berkordinasi dengan Dirjen pajak atas putusan ini," terang Jhon.

Sementara itu, Eko Budi, kuasa hukum RS Onkologi mengaku belum bisa memutuskan apakah pihaknya bakal mengambil langkah hukum banding atau tidak. "Kami belum bisa putuskan, kami akan berkordinasi lebih dulu dengan RS Onkologi," singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam gugatannya, Husin mengajukan gugatan ini lantaran RS Onkoligi tidak mau membayar tunggakan pajak penjualan obat apotik Artha Farma sebesar Rp 6 miliar. Kasus ini berawal saat RS Onkologi meminjam nama dan izin apotik Artha Farma milik Husin agar bisa menjual obat.

RS Onkologi berjanji akan membayar semua tunggakan pajak penjualan obat apotik Artha Farma tersebut. Namun nyataannya, selama tahun 2009-2011 nama apotik Artha Farma dipinjam, RS Onkologi ternyata justru tak membayarkan pajak tersebut.

Anehnya, Estiningtyas Nugraeni yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama RS Onkologi justru membayar sebagian tunggakan pajak penjualan obat itu sebesar Rp 3 miliar. Lucunya lagi, RS Onkologi justru meminta sisanya sebesar Rp 3 miliar dibebankan kepada Husin. Padahal Husin tidak pernah menikmati hasil penjualan obat yang dilakukan oleh RS Onkologi. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) PT XL Axiata Tbk (XL) sebagai Industri seluler terus meningkatkan kualitas produk dan selalu melopori inovasinya untuk mendongkrak layanan terhadap pelanggan XL.kini di usia ke 20 tahun,PT XL Axiata Tbk (XL) telah siap memberikan berkontribusi dalam mewujudkan visi 1 miliar koneksi oleh Industri Telekomunikasi Nasional di masa mendatang

Untuk mendongkrak perkembangan XL, kini XL sebagai operator telah meluncurkan XL Biz untuk membidik dari  pelanggan dan kalangan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.

Dalam Seminar Teknologi Peranan Mobile Broadband Untuk Inovasi Digital yang diadakan di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Selasa, 18 Oktober 2016, PT XL Axiata Tbk (XL) mengenalkan produk unggulan terbarunya kepada ratusan mahasiswa yang turut hadir dalam seminar tersebut.

Seperti yang disampaikan Vice President XL East Region Desy Sari Dewi, bahwa dalam rentang 20 tahun berkiprah melayani masyarakat Indonesia, XL telah mempelopori banyak hal bukan saja turut memajukan industri, namun juga meningkatkan layanan kepada pelanggan, serta memperbesar kontribusi sektor telekomunikasi pada pembangunan nasional

" Lebih dari itu, sebagai entitas bisnis di Indonesia, kami memiliki tanggung jawab untuk ikut meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan layanan telekomunikasi dan kini juga layanan internet dan Data yang mampu menunjang kinerja dan produktivitas masyarakat." kata Desy saat gelar prescon pada acara Seminar Teknology Peranan Mobile Broadband untuk Inovasi Digital di Kampus ITS, Selasa, (18/10/16).

XL akan terus berupaya memperbesar kontribusi kepada masyarakat dan negara dengan meningkatkan layanan, baik secara qkualitas, inovasi produk, juga jangkauan layanan. XL juga siap menghadirkan layanan-layanan yang bersifat one shop solution yang melalui jaringan internet akan mampu diakses dari berbagai penjuru dunia

Saat ini XL telah mengadopsi dan mengimplementasikan jaringan berteknologi 4G berbasis LTE. Seiring dengan perluasan 4G LTE ke berbagai daerah layanan, XL juga sudah mulai melangkah lebih maju dengan implementasi teknologi 4T4R untuk memaksimalkan 4G LTE hingga 2 kali lipat.

" Penerapan teknologi 4T4R ini sekaligus menunjukkan kesiapan XL dengan menghadirkan layanan 4,5G, yang memiliki kemampuan layanan akses internet yang lebih baik lagi." ujar Desy

Ditempat yang sama Mis Sales Strategic and Management XL, Aston Fredy juga mengatakan, melalui program XL Biz, pihaknya memberikan solusi kepada pelaku UKM berupa seperangkat mobile broadband router, paket data dan layanan bernilai tambah (value added service) seperti web hosting, domain, storage cloud, XL Tunai, CUG, nomor XL virtual dan berbagai solusi lainnya.

"Solusi tersebut bisa digunakan oleh pelaku UKM untuk mengembangkan dan akselerasi bisnis di era digital. Selama rentang waktu lima tahun ke depan, diperkirakan sebanyak 48 juta UKM sudah memanfaatkan layanan digital dan teknologi untuk mengembangkan usahanya," ungkap Aston.

Dengan potensi yang besar tersebut, hingga akhir tahun nanti, XL optimis sebanyak 12.000 UKM memanfaatkan XL yang telah diluncurkan.

" Tahun berikutnya, XL menargetkan mampu melayani 80.000 pelanggan UKM, atau naik hingga 600 persen. " tutup Aston.  (Dji)

Selasa, 18 Oktober 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terdakwa Yudy Afiantha akhirnya divonis hukuman 12 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Jihad Arkhanuddin. Majelis hakim berpendapat bahwa Yudi telah berbuat keji karena sebagai orang tua angkat ternyata justru telah tega mencabuli Mawar (nama samaran).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Yudy Afiantha telah bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memaksa korbannya (Mawar) untuk melakukan persetubuhan. Menjatuhkan hukuman selama 12 tahun penjara kepada terdakwa," ujar hakim Jihad membacakan amar putusannya pada persidangan di PN Surabaya, Selasa (16/10/2016).

Selain hukuman badan, hakim Jihad juga menjatuhkan hukuman denda kepada terdakwa Yudy. "Menjatuhkan denda sebesar 100 juta. Jika tidak bisa membayar denda, maka terdakwa wajib mengganti denda dengan hukuman kurungan selama 2 bulan," tegasnya.

Dalam amar putusannya, hakim Jihad menegaskan bahwa perbuatan terdakwa Yudy sangat keji. Pasalnya sebagai orang tua angkat sekaligus paman, terdakwa Yudy tega mencabuli Mawar. "Sebagai orang tua angkat sekaligus Paman seharusnya terdakwa bisa melindungi Mawar. Namun terdakwa justru telah merusak masa depan Mawar," ungkapnya.

Hakim Jihad juga mengungkapkan modus terdakwa Yudy saat melakukan perbuatan bejatnya tersebut. "Perbuatan (pencabulan) tersebut dilakukan saat istrinya tengah sibuk mengurusi barang dagangan di lantai dua rumah. Saat itulah terdakwa memaksa Mawar untuk bersetubuh dengannya," bebernya.

Lebih kejinya lagi, pencabulan itu dilakulan terdakwa sejak Mawar masih berada di bangku Sekolah Dasar (SD). Perbuatan bejat terdakwa Yudy kepada Mawar akhirnya diketahui setelah adanya pemeriksaan dari dokter. "Saat diperiksa dokter, diketahui bahwa Mawar ternyata menderita sakit seperti orang dewasa," papar hakim Jihad membacakan amar putusannya.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan tiga tahun dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilhelmina Manuhutu. Atas vonis tersebut, terdakwa Yudy dan jaksa Wilhelmina sema-sama mengambil langkah hukum banding.

Usai sidang, terdakwa Yudy mengaku tidak terima atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Jihad. "Saya akan mengajukan banding karena saya tidak pernah melakukan (pencabulan)," terang terdakwa Yudy kepada wartawan sembari menuju ruang tahanan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa terhadap anak angkatnya sendiri ini terjadi sejak Maret 2015 lalu. Perbuatan bejat itu dilakukan terdakwa selama 5 tahun, sejak Mawar masih berusia 8 tahun hingga berumur 13 tahun. Mawar terpaksa menutupi perbuatan bejat itu lantaran berkali-kali mendapat ancaman dari terdakwa.

Terungkapnya kasus ini setelah orang tua membawa Mawar ke dokter. Dokter menyebut Mawar menderita penyakit keputihan seperti orang yang sudah bersuami. Setelah didesak ibunya, Mawar akhirnya mengaku dan bercerita bahwa selama 5 tahun dirinya telah menjadi budak sex terdakwa.(Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive