KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Peningkatan pelayanan terus dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Orang sakit, lansia (lanjut usia) dan penyandang disabilitas, tak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi.
Cukup di rumah, petugas imigrasi akan mendatangi pemohon untuk melakukan perekaman data melalui program baru Home Service Paspor. Untuk pelayanan ini, imigrasi menetapkan kriterian akan melayani pemohon yang jangkauan rumahnya 25 kilometer dari imigrasi.
“Mereka ini dilindungi oleh undang-undang, tentunya harus diberikan pelayanan yang lebih. Cukup mendaftar melalui email, petugas kita akan datang ke rumah.. Ketentuan radius 25 kilometer ini mulai dari barat, utara, selatan dan timur,” ujar Zaeroji, Kepala Kantor Kelas I Khusus Surabaya, Kamis (21/10).
Dijelaskan pejabat yang tidak lama lagi dipromosikan sebagai Kadiv Keimigrasian Kanwil DKI Jakarta ini, selama ini imigrasi sudah memberikan prioritas khusus bagi ketiga kategori tersebut di kantor Graha Pena Surabaya. Namun untuk lebih meningkatkan pelayanan, imigrasi akan jemput bola. Khusus orang sakit yang berlokasi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, cukup dengan melampirkan surat keterangan/rekom dari dokter.
“Bagi lansia ini untuk kondisi tertentu, atau sudah tidak mampu lagi menggunakan kursi roda, atau dalam keadaan lagi sakit stroke. Jika orang itu sakit dikuatkan dengan rekom dokter. Artinya, pelayanan khusus ini sebagai upaya kita untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Kalau pelayanan di kantor selama ini, kita bisa melayani sampai 10 pemohon. Mudah-mudahan dengan program ini bisa lebih, ” sambung mantan Asisten Pejabat Imigrasi di Jeddah, Saudi Arabia ini.
Menurutnya, cukup dengan mengklik website surabaya.imigrasi.go.id/homeservicepassport, masyarakata Surabaya bisa mendaftarkan dalam program yang akan dilaunching pada 25 Oktober mendatang. Sebelumnya, inovasi terakhir yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ini, yakni mengambil paspor yang sudah jadi pada mesin barcode yang disediakan di depan kantor.
“Kita tidak bisa memungkiri, masyarakat Surabaya ini masuk kategori memiliki kesibukkan yang cukup padat. Maka dari itu, kita selalu berupaya untuk melakukan inovasi. Kapan saja selama jam kerja akan kita layani. Setelah program ini berjalan, sistem yang akan membatasi berapa jumlah kemampuan kita dalam melayani program ini,” tandas mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus di Medan, Sumatera Utara ini.
Pantauan di lapangan pada Kamis (21/10), imigrasi lewat antrian sistem waktu yang diterapkan mulai pukul 07.30 hingga pukul 10.00, sebanyak 315 pemohon yang akan melakukan pengurusan paspor untuk wisata, umroh dan kepentingan bekerja. (mk/arf)