Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 21 Oktober 2016

Kejaksaan Tingkatkan Status Korupsi PD Pasar Surya Dari Penyelidikan Ke Penyidikan, Ini Penjelasan Kajari Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya meningkatkan status penyelidikan kasus korupsi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) ke tingkat penyidikan.

"Hari ini kasusnya kita naikkan ke tingkat penyidikan,"terang Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Roy Rovalino, Kasipidsus Kejari Surabaya,  Jum'at (21/10/2016).

Kendati demikian, Penyidik belum menetapkan satu tersangka pun pada kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar. "Penyidikannya bersifat umum, jadi kami belum menetapkan tersangka,"sambung Jaksa Asal Bojonegoro.

Sekedar diketahui, pengungkapan perkara ini tak membutuhkan waktu yang lama. Dalam waktu sebulan, tim penyidik menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan.

Dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.

Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. (Komang)

Minggu Depan Raperda OPD Disahkan, DPU-CKTR Ketambahan Banyak Tugas



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Provinsi akhirnya sudah menyerahkan hasil klarifikasi untuk raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke DPRD Kota Surabaya. Dari jawaban klarifikasi pemprov atas raperda tersebut, akan membawa cukup banyak perubahan nomenklatur di SKPD pemkot Surabaya. Selain itu juga akan ada banyak perubahan urusan di tubuh SKPD pemkot Surabaya.

Ketua Pansus Raperda OPD DPRD Kota Surabaya Fathurrohman mengatakan dalam raperda ini memang yang paling ditekankan adalah masalah nomenklatur dan urusan yang harus disesuaikan dengan PP No 18 Tahun 2016 tentang OPD. “Ada beberapa SKPD yang memang dirombak atau berubah nomenkalur dan urusannya. Seperti yang pertama adalah di Surabaya nanti akan punua Dinas Pangan dan Pertanian,” kata Fathur.

Politisi PKS ini mengatakan, mengapa pangan diutamakan karena memang menyesuaikan dengan urusan di kementerian pusat. Sehingga nantinya SDM yang ada di Kantor Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian pun nantinya harus diakomodir dan mungkin juga dimutasi untuk penyesuaian tenaga.

Selanjunya adaa Dinas PU Cipta Karta dan Tata Ruang. SKPD satu ini nomenklaturnya akan berubah menjadi lebih panjang yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR). “Memang harus panjang karena urusan utamanhya dinas akan ada di perumahan rakyat sesuai dengan urusan linier kementeriannya. Selain itu supaya anggaran pusat agar bisa diserap maka nomenklaturnya juga harus dirubah,” imbuh Fathur.

Dengan berubahnya nomenklatur di DPUCKTR ini maka urusan di SKPD ini juga akan ditambah. Yaitu urusan permukiman akan ada di bawah SKPD ini. Seperti urusan pemavingan kampung, urusan pembenahan kawasan permukiman, dan juga biasanya soal musrembang juga akan masuk ke SKPD teknis satu ini.

“Karena urusannya bertambah, nanti bisa saja, untuk SDM yang ada di PU untuk pemavingan akan dipindah ke DPUCKTR,” kata Fathur. Begitu juga urusan rusun juga akan ada dibawah DPUCKTR nantinya.

Berikutnya SKPD yang juga akan berubah nomenklaturnya adalah Badan Kordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM). Nomenklatur SKPD ini akan diubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Namun menurut Fathur berdasarkan konsultasi dari pemprov, lantaran Surabaya sendiri sudah memiliki sistem pelayanan terpadu yaitu Surabaya Single Window (SSW) maka sistem tersebut masih bisa dimanfaatkan.

“Lalu Badan Kepegawaian Daeah (BKD) juga akan diubah nomenklaturnya menjadi Dinas Kepegawaian dan Diklat. Sehingga kita mendorong agar assesmen center di pemkot juga segera direaliusasikan,” kata Fathur,

Lalu sebagaimana diberitakan sebelumnya bebreapa dinas yang akan berubah nomenklaturnya adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) akan berubah nama menjadi Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau. Lalu juga Dinas Pemuda dan Orlahraga (Dispora) akan berubah nomenklaturnya menjadi Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Dan Bapemas akan berubah menjadi Dinas Pengendalian Pendudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Senin minggu depan kita akan laporkan hasil ini ke banmus. Lalu Selasa kita akan adakan paripurna. Baru setelah itu gubernur memiliki waktu tujuh hari unntuk mengundangkan. Setelah itu baru pemkot harus membuat perwali untuk dijadikan patokan untuk penyusunan KUAPPAS ABPD 2017,” kata Fathur. (arf)

Grand City Caplok Lahan, Ahli Waris Wadul RRI



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nuraini Ahli waris Muhammad bin Ahmad Al Maghrabi pemilik tanah seluas 5 Ha yang dikuasai oleh PT Hardaya Widya Graha selaku managemen Grand City Mall, tak pernah surut memperjuangkan haknya dengan menempuh jalan apapun.

Setelah ‘mentok’ mendatangi kantor DPRD Surabaya, Pemkot, Kejaksaan hingga Pengadilan, Nuraini kini mendatangi kantor radio republik Indonesia (RRI) untuk menyiarkan langsung, sengketa tanah milik ayahnya yang sekarang sudah berdiri mall termegah, dijalan Gubeng Pojok No. 48-50 Ketabang, Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Ia menceritakan lepasnya hak milik keluarganya ke pihak ketiga.

"Awalnya dipinjam oleh TNI AL untuk dijadikan markas. Ayah saya memiliki tanah itu sejak tahun 1960,” jelas Nuraini, Jumat(21/10/2016)..

Saat dibangun markas TNI AL, tiba-tiba PT Singo Barong Kencana, anak perusahaan Maspion Group ini, menguasai tanah tersebut, setelah melalui proses ruislagh dengan pihak TNI AL. Proses tukar guling ini, tanpa sepengetahuan ayahnya Muhammad Bin Ahmad Al Maghrabi.

“Proses Ruislagh itu sekitar tahun 1990-an. Sekarang  PT Singo Barong Kencana tak menguasai lagi dan tanah itu  beralih ke PT Hardaya Widya Graha,” jelas Nuraini.

Ia menjelaskan, laporan dugaan penyerobotan tanah tersebut sudah lama dilayangkan ke Polrestabes Surabaya pada tahun 2009 dan beberapa instansi terkait, yakni BPN, Ombudsment dan pengadilan, namun tetap tak membuahkan hasil.

“Semuanya gak ada kejelasan sampai sekarang. Untuk itu saya coba datangi kantor pemkot, dewan dan media,” ungkapnya.

Nuraini sangat yakin dengan bukti kepemilikan yang ia pegang, bahwa tanah itu milik ayahnya. Surat kepemilikan tanah tersebut berupa Verbonding Indonesia atau petik D. Ia mengaku heran, karena nomor surat di Petok D sama dengan sertifikat tanah yang dikuasai pihak ketiga.

“Saya tak pernah menjual belikan, hibah maupun wakaf kan, kok bisa sama ya nomer sertifikatnya. Padahal mengurus sertifikat itu, harus ada alas haknya. Sementara alas hak, ada pada saya,” pungkasnya.

Terpisah informasi dari DPRD Surabaya, bahwa Senin(24/10/2016), pukul 13.00 Wib, sengketa lahan Grand City Mall, akan dibahas ulang.(arf)

Kadishub Jatim : Perangi Sapu Bersih Pungli Di Jembatan Timbang



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Dinas Perhubungan Dan Lalu Lintas Angkutan Jalan ( Kadishub dan LLAJ ) Provinsi Jawa Timur menekankan kepada Lingkungan instansi Dinas Perhubungan dan LLAJ untuk tidak melakukan Pungutan Liar ( Pungli ) terhadap sopir angkutan

" Bebas dari pungutan liar merupahkan gerakan dari kami untuk mengingatkan kepada jajaran dinas perhubungan dan LLAJ provinsi jatim terutama yang ada dilapangan untuk tidak melakukan pungutan liar ." kata Wahid Wahyudi selaku Kadishub dan LLAJ Provinsi Jatim saat hadir di gelar sosialisasi pencegahan pungli,jumat ( 21/10 ) di Surabaya

Menurut Wahid,apa yang disebut pungli itulah,sehingga hari ini pihaknya melakukan sosialisasi dengan semua petugas lapangan, kepala UPTD, kepala bidang dan sekretaris di jajaran Dishub dan LLAJ Provinsi Jatim untuk mendapatkan penjelasan dari polda jatim apa yang termasuk kategori pungli

" Sehingga dengan sosialisasi pencegahan pungli di jajaran dinas perhubungan dan LLAJ provinsi jawa timur berharap tidak menyimpang dan tidak melakukan hal- hal yang termasuk kategori pungli." pintahnya

Lanjut Wahid,di tempat jembatan timbang terkadang para sopir yang angkutannya kelebihan muatan, sering memberikan uang lebih kepada petugas dilapangan,hal ini yang akan masuk kategori pungli

" Selama ini jika ada sopir angkutan yang kelebihan muatan barang atau overload harus di denda 40 ribu,terkadang kebiasaan para sopir angkutan itu memberikan uang petugas sebesar 50 ribu.ini nggak boleh, karena kembalian Rp 10 ribu itu berarti masuk kategori pungli,meskipun sopir itu memberikan iklas dengan petugas." jelas wahid

Sementara ditempat yang sama AKBP.Sudamiran selaku Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim mengatakan, Kebijakan yang dilakukuan oleh Presiden maupun  Gubernur Jawa Timur terkait adanya pemunngutan liar disejumlah instansi, terutama langkah dinas dishub jatim.adalah sangat tepat sekali untuk memberantas sapu bersih pungli yang ada di internal lingkungan dinas perhubungan

" Sampai saat ini pemantauan pungutan liar belum kita temukan.namun demikian, kita tetap melakukan penyelidikan terhadap pungli, dan dinas perhubungan sudah bagus untuk melakukan pencegahan pungli sebagai awal untuk memerangi sapu bersih pungli," tutupnya (Dji)

Gelar Kompetisi Modifikasi Mobil Datsun Akan Sambangi Kota Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Medan) Sebuah Kompetisi berskala nasional yang bertajuk Datsun Xplore Your Style 2016, akan menggelar kompetisi kretifitas dan modifikasi mobil datsun , Nissan Motor Indonesia (NMI) promotor kompetisi tersebut akan menyambangi kota surabaya pada tanggal 18 - 20 November sedangkan Jakarta akan digelar 16 - 18 Desember.

Head of Marketing Datsun Indonesia Christian Gandawinata mengatakan, “Datsun Xplore Your Style merupakan wadah untuk memodifikasi eksterior dan interior Datsun secara kreatif tanpa melupakan unsur fungsional dan keselamatan. Kami berharap para modifikator di Kota Medan dapat terus mengeksplor mobil Datsunnya dan menuangkan berbagai ide modifikasi secara nyata dengan nilai estetika yang tinggi.” kata Christian Gandawinata selaku Head of Marketing Datsun Indonesia dalam keterangan persnya, jumat ( 21/10/2016).

Antusias tinggi risers dalam mengikuti Datsun Xplore Your Style dibuktikan dengan masuknya lebih dari 1.000 hasil karya desain yang inovatif melalui kontes yang dilakukan secara digital. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini Datsun Xplore Your Style menantang para risers untuk menuangkan ide kreatif dalam memodifikasi mobilnya secara nyata.

Konsep baru ini ternyata disambut sangat baik oleh para modifikator mobil di Medan dan menarik minat lebih dari 60 pendaftar. Jumlah tersebut melampaui target yang telah ditetapkan, yaitu 50 pendaftar di setiap kota. Hari ini, telah terpilih 10 finalis untuk mengikuti proses penjurian di Kota Medan pada 21 – 23 Oktober 2016. Nantinya, satu pemenang terbaik sebagai Regional Champ dari Medan akan diumumkan pada 23 Oktober 2016, mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 10 juta dan maju ke tingkat nasional di Jakarta.

Masih kata Christian, untuk menjamin kredibilitas proses penjurian, penilaian akan dilakukan oleh tiga juri dari National Modificator and Aftermarket Associations (NMAA) yang memiliki pengalaman yang luas di industri modifikasi. Kriteria yang akan digunakan untuk menilai hasil modifikasi peserta, antara lain dari sisi eksterior, interior, audio (teknologi dan gadget), serta suspensi dan undercarriage.

Akan ada 10 kategori di kompetisi Datsun Xplore Your Style 2016, yaitu: The Breakthrough Body Kit, The Most Stylish Sticker Art, The Attractive Paint, The Airbrush Master, Stand Out Under Carriage, The Stylish Interior, The Racers Interior, The Risers Gadget, The Stylish Audio Cosmetic, dan Region’s Digital Favorite Award. Secara keseluruhan, para peserta di Medan, Surabaya dan Jakarta akan bersaing memperebutkan total hadiah sebesar Rp 100.000.000.

Yunus Yulio, salah satu juri modifikasi dari NMAA mengatakan, “Dewan juri mempertimbangkan setiap detil, mulai dari tema yang diusung, keunikan yang ditawarkan, kreativitas out of the box hingga kerapihan pengerjaan modifikasi. Kami harap risers di kota Medan dapat menunjukkan kreativitas yang maksimal untuk mewakili kotanya sebagai Regional Champ Datsun Xplore Your Style 2016 dan nantinya akan bersaing dengan wakil dari Surabaya dan Jakarta untuk menjadi Ultimate Champion of Datsun Xplore Your Style 2016.” katanya (Dji)

Produk Asus Kenalkan Asuspro D320 MT Mampu Simpan Daya 500 Watt



KABARPROGRESIF. COM : (Jakarta)  Sebagai perusahaan yang ingin berkomitmen untuk mendorong target di sektor bisnis dan mampu berperan dengan kecanggihan teknologi serta terbukti mampu dalam mendorong efektifitas kinerja terhadap sumber daya manusia

Kini ASUS kembali hadir untuk sebuah solusi alternatif yang sangat diperlukan oleh perusahaan untuk menujang bisnis mereka. Kali ini, solusi tersebut hadir dalam sebuah perangkat personal komputer berteknologi andal, yang mampu menjaga efisiensi daya tetap irit sehingga mampu menghemat energi.

“ PC desktop ASUS D320MT adalah sebuah komputer dengan power supply unit (PSU) bersertifikasi 80 plus Sertifikasi tersebut menjamin tingkat efisiensi daya hingga 80 persen sehingga meminimalkan pembuangan panas dan menekan biaya konsumsi listrik,” kata Juliana Cen,Country Product Group Leader Asus Indonesia dalam siaran persnya, Jumat ( 21/10/2016 )


Menurut Juliana, perusahaan Anda memiliki personal komputer dengan PSU yang sanggup menyediakan daya sebesar 500 Watt, kemudian sang PC sejatinya hanya mengonsumsi daya DC 200 Watt. Dengan efisensi daya sebesar 60 persen, kemungkinan tegangan yang akan ditarik menjadi 330 Watt sehingga akan membuang listrik sebesar 130 Watt.

“ Lain cerita ketika Anda menggunakan PSU bersertifikasi 80 plus. Konsumsi listrik yang mampu dihemat menjadi lebih banyak sehingga yang terbuang dan diubah menjadi panas akan semakin sedikit mengacu pada penjelasan tadi, jumlah Watt yang akan ditarik oleh PC akan semakin hemat menjadi 245 Watt sehingga hanya akan menyisakan pembuangan 45 Watt saja yang kemudian diubah menjadi panas,” ujar juliana

Masih kata Juliana, seandainya perusahaan Anda menyediakan 1000 komputer di kantor, coba bayangkan berapa banyak penghematan listrik yang mampu diberikan. Dengan konsumsi listrik yang lebih efisien, secara otomatis beban tagihan pun menjadi lebih hemat.

" ASUSPRO D320MT hadir dengan form factor yang lebih besar. Power Supply Unit (PSU) nya mampu menyimpan daya sebesar 500 Watt dan memiliki bobot total sebesar 11 Kg. Desain yang diberikan tak kalah menarik, komplit dengan kelengkapan port yang disediakan." ungkapnya

Performa Terbaik dan Dukungan Triple Display Ditenagai oleh prosesor Intel Core I dari mulai varian Intel Core i3 Processor  hingga Intel Core i7 Processor generasi ke-6 (skylake), D320MT dijamin mampu menjadi perangkat desktop yang dapat diandalkan untuk mendukung produktivitas dan kinerja karyawan. Seperti diketahui, jenis prosesor unggulan Intel tersebut menyuguhkan Anda performance 22 persen lebih baik serta 28 persen kualitas tampilan grafis 3D yang lebih memukau.

" Performanya akan semakin lancar dikarenakan telah dipasangkan memori RAM berjenis DDR4 berukuran 4 GB untuk berkolaborasi bersama prosesor. Seperti diketahui DDR4 memiliki kecepatan pemrosesan data lebih tinggi serta persentasi 20 persen lebih rendah dibandingkan memori bertipe DDR3." terangnya

Sementara desktop ini juga telah mendukung resolusi display berteknologi 4K. Anda pun dapat memasangkan tiga buat monitor sekaligus melalui sambungan VGA Port, HDMI, dan Display Port jika dibutuhkan. Karena ditujukan untuk segmen korporasi, lini desktop ASUSPRO juga dikenal sangat ketat terhadap segala macam bentuk pengamanan data. Oleh karenanya, ASUS memperkuat D320MT dengan fitur universal untuk keperluan manajemen perangkat sekaligus mempunyai pengamanan data didalamnya. Fitur tersebut adalah ASUS Business Manager.

" Melalui ASUS Business Manager, Anda diperkenankan untuk melakukan berbagai pengaturan. Misalnya, memperbarui BIOS, mengunci USB, dan memonitor sejumlah aktivitas pada sistem. Terdapat pula fitur bernama Trusted Platform Module (TPM) yang tertanam pada motherboard untuk mengamankan PC dari pencurian data yang mungkin dilakukan." aku Juliana  (Dji)

Sennheiser Luncurkan Headphone Transformasi dengan Spesialis Audio Premium



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Guna untuk menikmati kebutuhan konsumen Indonesia terhadap berbagai macam hiburan Virtual seperti main game maupun nonton film, kini Headphone terbaru dari produk  Sennheiser hadir kembali,dengan kualitas suara kelas dunia.headphone terbaru ini dilengkapi dengan spesialis audio premium.sehingga para konsumen  bisa memberikan apresiasi terhadap visual suara pada headphone Sennheiser yang lebih baik.

“ Kami bergerak di bidang yang mensyaratkan kemampuan kami untuk menggugah emosi konsumen melalui suara dan musik. Suara mempengaruhi bagaimana kita memaknai dunia di sekitar kita, dan inilah yang melatarbelakangi komitmen Sennheiser untuk terus membentuk masa depan audio. Termasuk, melalui rangkaian terbaru headphone kami ini,” ujar Martin Low, Vice President Sales and Marketing Sennheiser Asia saat hadir pada peluncuran Sennheiser di Pulman, Kamis (20/10/2016) Jakarta.

Menurut Martin Low, para konsumen Indonesia mengidamkan pengalaman yang mendalam ketika menikmati berbagai konten hiburan, di mana suara memainkan peranan kunci. Apalagi di tengah kesibukan dan gaya hidup mereka yang selalu on the go

" Kami yakin peluncuran rangkaian headphone terbaru ini akanmenuntaskan hasrat para konsumen kami akan hiburan terbaik, baik itu di rumah ataupun ketika bepergian,” terangnya.

headphone seri HD 500. Headphone yang didesain khusus untuk mengoptimalkan potensi perangkat home audio.konsumen tak perlu keluar rumah untuk menikmati film dan musik dengan,sebab kualitas suara pada HD 500 setara di bioskop ataupun konser live. Dilengkapi dengan teknologi Ergonomic Acoustic
Refinement (E.A.R.) dari Sennheiser, headphone ini secara efektif menyalurkan sinyal audio langsung ke telinga pendengar.

desain open-back ini hadir dalam tiga varian yaitu HD 559, HD 579 serta varian untuk kelas teratas HD 599.terdapat pula varian closed-back headphone dengan seri HD 569.

" Untuk seri lifestyle lainnya, headphone around-ear HD 4 dengan model closed-back hadir dengan suara dan bass lebih kaya dibalut desain kontemporer yang kokoh. HD 4 hadir dengan beberapa pilihan yaitu HD 4.20s, HD 4.30i, dan HD 4.30G. Semua headphone dari kedua seri dapat digunakan dengan perangkat iOS dan Android." jelas Martin Low.

Masih kata Martin Low, untuk melengkapi rangkaian peluncuran produk tersebut, Sennheiser juga kembali terjun ke industri game lewat gaming headset terbarunya yang didesain khusus untuk meningkatkan pengalaman bermain para game.

"  Diantaranya seri GSP 300, GSP 350, dan PC 373D.Closed acoustic headset GSP 300 untuk PC, Mac, PS4™ dan Xbox One menawarkan kualitas suara yang nyata dengan bass yang intens untuk meningkatkan keseruan aksi dalam dunia game yang dimainkan. Headset ini." ungkapnya.

Produk yang terdepan ini juga mampu menghasilkan suara dengan posisi yang akurat. Keduanya juga dilengkapi dengan kepingan chip Digital to Analog Converter (DAC). Kepingan chip internal ini melakukan semua proses pengolahan suara yang memastikan kemudahan penggunaannya bahkan di tengah permainan. GSX 1200 PRO juga hadir dengan fitur Chat Link yang dapat menghubungkan delapan GSX 1200 PRO untuk komunikasi bebas gangguan.

“Kami sangat senang dapat memperkenalkan seri terbaru Sennheiser di Indonesia. Seri-seri tersebut mewakili era baru dalam desain serta mengukuhkan komitmen kami pada konsumen lokal. Dengan kombinasi performa,kenyamanan, dan kualitas unggulan, rangkaian produk ini akan sungguh-sungguh mentransformasi pengalaman audio konsumen kami sehari-hari,” pungkas Martin  (Dji)

Kamis, 20 Oktober 2016

Divonis 15 Tahun Penjara, Predator Anak Ini Langsung Terima Putusan Hakim



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan perkara pencabulan dan pelecehan kekerasan seksual yang dilakukan Terdakwa Triono Agus Widodo alias Aan terhadap 6 siswa SMP diwilayah Surabaya Barat memasuki babak akhir.

Predator anak yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot ini,  divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Aan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana.

Selain hukuman badan, Hakim Tutut Topo Sripurwanti selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini juga menghukum terdakwa Aan untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Dan sesuai ketentuan, bila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

"Kalau tidak puas dengan putusan majelis hakim, silahkan lakukan upaya hukum,"ujar Hakim Tutut usai membacakan amar putusannya pada persidangan di PN Surabaya, Kamis (20/10/2016).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Ulfa dari Kejari Tanjung Perak, yang sebelumnya menuntut 20 tahun penjara. "Kami pikir-pikir majelis,"ucap Jaksa Irene pada hakim usai pembacaan vonis.

Sementara, Terdakwa Aan langsung menyambar putusan hakim dan menandatangani berita acara putusan sebagai tanda menerima vonis tersebut. "Terima bu,"ucap Aan yang juga diamini Fariji selaku pendamping hukumnya dari LBH Lacak.

Untuk diketahui, Modus terdakwa dalam melakukan aksi bejatnya ini tergolong rapi. Rata-rata korban adalah penumpang angkot yang dikemudikan terdakwa. Ketika mencari mangsanya, korban digratiskan dari pembayaran angkot.

Setelah mengenal lebih dekat, terdakwa tak lagi menggunakan angkot nya sebagai angkutan umum, melainkan dipakai khusus antar jemput para korban.

Setelah dekat, para korban pun diajak mengenal lingkungan tempat tinggal terdakwa. Rumah terdakwa yang ada fasililitas warung dan meja billiard menjadi surga kebebasan bagi para korban yang rata -rata berusia belasan tahun.

Nah, disaat kedekatan itulah terdakwa mulai memanfaatkan korban. Terdakwa pun dengan sadar tertarik dengan para korban hingga berhasil melampiaskan aksi bejatnya dengan para korban yang semua berkelamin sama dengan terdakwa.

Aksi bejat terdakwa akhirnya berakhir setelah pihak sekolah para korban menerima laporan menjadi korban pencabulan dan pelecehan kekerasan seksual dilakukan terdakwa.

Selanjutnya pihak sekolah melaporkan aksi bejat terdakwa ke salah satu LSM perlindungan anak dan akhirnya membawa kasus ini keranah hukum.(Komang)

Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Diwarnai Demo Puluhan Mahasiswa



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Memperingati dua tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam elemen jaringan mahasiswa pejuang menggelar aksi di depan DPRD Surabaya.

Koordinator aksi, Wildan menuturkan, banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh Jokowi - JK. Misalnya tidak kunjung tuntasnya permasalahan hukum yang sampai sekarang masih belum jelas.

Wildan mencontohkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktifis HAM Munir di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang justru dihilangkan di masa pemerintahan Jokowi.

"Hasil TPF sudah diserahkan ke Pemerintahan Jokowi - JK, tapi anehnya malah hilang," ujar Wildan, Kamis (20/10/2016).

Selain masalah Munir, para mahasiswa juga menagih program nawa cita yang didengungkan Jokowi saat pertama kali dilantik sebagai presiden. Menurutnya, program yang ditawarkan kepada masyarakat tersebut tak ubahnya seperti boneka.

Nawa cita hanya dimainkan ketika pemenangan lalu dibuang dan dilupakan ketika telah menjabat menjadi penguasa negeri ini.

"Sekarang, realitas yang terjadi justru bertolak belakang dengan apa yang diharapkan masyarakat," kritiknya.

Paket kebijakan ekonomi Jokowi tak luput dari sorotan mahasiswa. Mereka menilai, paket yang dibuat hanya menguntungkan investor asing.

"Ini adalah bukti negara tidak hadir disaat masyarakat dilanda kemiskinan. Negara saat ini hanya sebatas panggung impian semata," tegas Wildan.

Tidak hanya itu, pemerintahan Jokowi - JK juga  dianggap gagal menciptakan keharmonisan antar menteri di kabinet kerja. Mencuatnya kasus papa minta saham adalah salah satu buktinya.

Dalam kesempatan itu, para mahasiswa juga mendesak pemerintah segera melakukan reformasi agraria. Reformasi perlu segera direalisasikan untuk menjamin hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

"Kita mendesak pemerintah secara prular dalam reformasi agraria yang akan diselenggarakan," pungkasnya. (arf)

LPS Berikan Kemudahan Dan Jaminan Terhadap Masyarakat



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai  fungsi menjamin simpanan nasabah penyimpanan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan kali ini memberikan penjelesan tentang pertumbuhan Dana Pihak Ketiga ( DPK) 

Dijelaskan Poltak L Tobing, Executive Vice President LPS,  DPK diperkirakan peningkatannya berkisar antara  bakal melonjak 10 persen pertahun. Dan justru meningkat 12 hingga 15 persen per tahun.

“Kenaikan tersebut sudah terjadi di tahun 2006, pas setahun LPS berdiri dan hingga sampai saat ini DPK pun melaju diatas angka 10 persen,” Kata Poltak  saat gelar presscon dengan awak media, Rabu  (19/10/2016) di Surabaya

Masih kata Poltak, peningkatan DPK  masih belum menyaingi pertumbuhan asset LPS sekitar Rp 72 triliun dan dari modal pemerintah sekitar Rp 4 triliun.

“Harusnya kalau target 2,5 persen dari total dana pihak ketiga (DPK) di perbankan, maka aset LPS sudah mencapai Rp 110 trillun. Apalagi kini bank umum yang terdaftar LPS di Indonesia sudah 118 bank. Data bank yang tercatat tersebut, ada 187 juta rekening yang menyimpan dana Rp 4.678 triliun. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berjumlah 1.794 bank dengan 12 juta rekening yang mengantongi dana Rp 76 triliun,” papar Poltak.

Ditempat yang sama Suyatno, Ketua Perbarindo Jawa Timur menerangkan,saat kini BPR Jawa Timur telah melakukan perkembangan yang positif,dikarenakan simpanan dari masyarakat saat sudah tumbuh 20 % per tahun.

“Ini menandakan masyarakat mulai percaya kepada BPR, ditambah lagi jika LPS yang memberikan jaminan penuh untuk dana simpanan mereka di BPR,”  Pungkasnya  (Dji)

Komisi C Usir Pedagang Sememi yang Bengal



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi C DPRD Surabaya geram dengan ulah salah satu kelompok pedagang pasar di Sememi Surabaya.

Ini lantaran kelompok salah satu pedagang tersebut dianggap tak menghargai institusi DPRD Surabaya. Para pedagang itu sempat menanyakan kapasitas dari komisi C masuk dalam perkara para pedagang.

Akibatnya dengan terpaksa legislator di Komisi C tersebut mengusir salah satu kelompok para pedagang agar meninggalkan ruang rapat.

"Akhirnya kami mengusir dan mereka meninggalkan ruangan, apa mereka tidak tahu tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi) dewan," kata Endy dengan sedikit geram.

Hingga berita ini diturunkan, dengar pendapat masih berlangsung. (arf)

Perkara Penipuan Notaris Intiana Berlanjut ke Pembuktian



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya notaris Alexandra Pudentiana Wignjodigdo alias Intiana, terdakwa kasus penipuan untuk lolos dari hukuman penjara melalui eksepsi (keberatan atas dakwaan) berakhir kandas. Majelis hakim yang diketuai Mangapul Girsang dengan tegas menolak seluruh eksepsi terdakwa Intiana dan memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ade Chandra melanjutkan persidangan ke agenda pembuktian.

Penolakan eksepsi Intiana diutarakan hakim Mangapul dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/10/2016). "Menolak seluruh eksepsi yang diajukan terdakwa Alexandra Pudentiana Wignjodigdo," ujar hakim Mangapul.

Atas penolakan itu, jaksa Ade langsung diperintahkan oleh hakim Mangapul agar tetap menyidangkan kasus ini ke agenda pembuktian. "Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan persidangan ke agenda pembuktian," tegasnya.

Dalam eksepsinya, terdakwa Intiana mengklaim bahwa kasus penipuan yang menjeratnya ini merupakan perkara perdata. Sehingga dirinya tidak bisa diajukan ke muka persidangan sebagai pesakitan. "Eksepsi yang diajukan terdakwa telah memasuki pokok perkara, sehingga masih memerlukan pembuktian lagi atas perkara ini," jelas hakim Mangapul.

Dalam kasus ini, Intiana diadili atas kasus penipuan dan penggelapan biaya pengurusan tanah dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik kliennya sendiri yaitu Handoko Mintojo Rahardjo.

Kasus ini berawal saat Handoko mempercayakan pengurusan sertifikat tiga tanah miliknya kepada terdakwa Intiana sebagai notaris dan PPAT di Surabaya. Namun tiga sertifikat tanah tersebut ternyata masih memiliki tunggakan pembayaran PBB beserta dendanya dengan total sekitar Rp 1 miliar.

Kemudian Intiana dengan bujuk rayunya menjanjikan bisa menguruskan balik nama tiga sertifikat tanah tersebut menjadi atas nama Handoko. Selain itu, Intiana juga berjanji bisa mengurus mendapatkan keringanan pembayaran PBB tiga sertifikat tanah tersebut. Bahwa akibat bujuk rayu tersebut, Handoko akhirnya tertipu dan beberapa kali menyerahkan dana kepada Intiana dengan total Rp 710 juta.

Namun ternyata pengurusan balik nama tiga sertifikat tanah tersebut dan pengurusan keringanan pembayaran PBB tersebut justru tak terealisasi sampai dengan Handoko melaporkan kasus ini ke polisi. Atas perbuatannya, Intiana dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Komang)