Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 26 Oktober 2016

54 WNA China Diperiksa Imigrasi

Puluhan Ribu Warga Asing Tersebar di Jatim



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Imigrasi Jawa Timur, gencar melakukan pengawasan terhadap orang asing yang angkanya sudah mencapai belasan ribu. Dari data di Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur, jumlah orang asing yang tercatat hampir 10 ribu. Sisanya, ditengarai orang asing ini masuk dengan cara ilegal. Untuk menekan jumlah orang asing ilegal, imigrasi melakukan razia di sejumlah perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan orang asing.          

Sebanyak 54 warga China, di wilayah Manyar, Gresik, diperiksa anggota timpora Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Rabu (26/10). PT Wuhan Engineering, perusahaan pihak ketiga Petro Kimia Gresik ini, imigrasi menemukan 42 orang asing yang tengah memperkerjakan sebuah bangunan untuk penyimpanan amoniak.

Dari 42 orang asing itu, 10 orang dinyatakan alih status. Saat menyisir PT Agri Timur Mas, perusahaan pupuk sawit, ditemukan tiga orang asing. Sedangkan di PT Jindal, perusahaan memproduksi stainless steel, ditemukan 10 orang asing diperkerjakan.

“10 orang dinyatakan alih status. Ijin tinggalnya belum jadi, dan masih menggunakan ijin kunjungan. Setelah IMTA atau ijin memperkerjakan orang asing jadi, baru dikonversi ke Itas, untuk mendapatkan ijin tinggal terbatas. Kebetulan tadi, 10 orang China itu berada di luar pabrik,” tegas Lucky Agung Binarto, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwilkumham Jatim, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, kemarin.

Dalam sidak yang dipimpin langsung Kadiv Keimigrasian, Lucky, timpora dibagi menjadi dua wilayah. Satu tim disebar di wilayah Gresik, dan satu tim lainnya disebar di wilayah Mojokerto. Untuk wilayah Mojokerto, masuk wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, operasi yang dipimpin oleh Kabid Intelejen dan Penindakan, Med Evawadi, belum berhasil dikonfirmasi terkait hasil razia.

Khusus di wilayah Gresik, timpora imigrasi dibantu oleh jajaran Polres Gresik dan Kodim 0817/Gresik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diiginkan. Operasi tertutup kemarin, sempat membuat pihak perusahaan memberhentikan para pekerja asing yang tengah bekerja. Mereka orang asing, diminta berbaris dan kemudian dibawa ke dalam ruangan untuk dilakukan pemeriksaan satu persatu terkait dokumen.

“Kegiatan ini, serentak dilakukan di Indonesia dalamrangka hari Dharma Karya Dika yang ke-71. Sasaran kita memang daerah-daerah seperttio Gresik, Tuban, Mojokerto dan beberapa kabupaten lain yang banyak memperkerjakan orang asing. Kalau di Malang dan Madiun, Lamongan rata-rata ada, tapi kebanyakan pondok pesantren. Itu juga kita sentuh, tapi bertahap, dan dilakukan oleh Kantor Imigrasi masing-masing,” sambung mantan Atase Imigrasi di Kedutaan Indonesia di Berlin, Jerman ini.

Sejak awal Januari hingga bulan Oktober 2016 ini, Imigrasi Jawa Timur sudah menindak sekitar 600 WNA melanggar. Orang asing yang ditindak itu, telah melakukan berbagai pelanggaran.

“Dari 600 WNA itu, ada yang melanggar administrasi imigrasi, langsung kita deportasi. Sementara yang melanggar pro justicia atau pelanggaran pidana imigrasi, lebih dulu harus menjalani masa hukuman di Indonesia sebelum akhirnya dideportasi,” beber Asisten Imigrasi di Singapura ini menambahkan.

Lanjut Lucky, pihaknya tidak memungkiri jika orang asing masuk Indonesia ini menggunakan berbagai celah. Salah satunya, menggunakan ijin kunjungan untuk kepentingan bekerja. Dibukanya ajang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), salah satu celah orang asing bisa bebas masuk Indonesia. China yang merupakan negara di luar Asia, memanfaatkan momen ini untuk masuk ke Indonesia dan bekerja.

“Itu yang kita antisipasi, jangan sampai kecolongan. Rata-rata penyalahgunaan ijinnya, bukan yang diinginkan pemerintah. Kebanyakan mereka ini, melakukan aktifitas kunjungan untuk kepentingan bekerja. Itu yang tidak kita perbolehkan. Tempat-tempat yang sudah kita datangi, kita meminta untuk melaporkan secara berkala,” tandas Lucky. (arf)

UPTD Liponsos Beri Pelatihan Keterampilan untuk Terapi Kejiwaan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Puluhan wanita terlihat duduk bergerombol di salah satu sudut UPTD Liponsos Keputih. Jari-jemari mereka sibuk merangkai beragam kerajinan tangan seperti keset, taplak meja, vas bunga, bros, dan sebagainya. Melihat betapa cantik karya-karya itu, tiada yang menyangka kalau pembuatnya adalah para mantan penderita psikotik.

Memang, kumpulan wanita pembuat kerajinan tangan tersebut belum sepenuhnya sembuh. Mereka masih dalam tahap penyembuhan dari gangguan kejiwaan. Selama menjalani masa pemulihan, para peserta pelatihan dibimbing oleh pasangan pasutri Supadi dan Wiwit Manfaati.

Supadi mengatakan, pelatihan kerajinan tangan bagi para penghuni UPTD Liponsos Keputih ini pertama kali digagas pada 2012. Mereka yang diperbolehkan mengikuti pelatihan ini adalah penghuni dengan kondisi kejiwaan stabil. “Minimal bisa diajak bicara dan nyambung,” ujarnya.

Meski demikian, menjadi instruktur pelatihan kerajinan tangan di liponsos bukan perkara mudah. Supadi dan istrinya sudah sering menjumpai penghuni yang sesekali kambuh. Kondisi tersebut dihadapi Supadi dan Wiwit dengan sabar dan telaten. “Kalau sudah begitu (kambuh), ya kami sarankan untuk berhenti dulu dan kembali ke ruangan mereka,” imbuhnya.

Seiring berjalannya waktu, aktivitas pelatihan sudah mulai mapan. Produk-produk yang dihasilkan sudah layak dijual di sejumlah sentra PKL milik pemkot. Di samping itu, hasil karya penghuni liponsos juga acap kali dibeli oleh tamu-tamu yang berkunjung ke sana. Saat ini, omset yang dihasilkan dari penjualan kerajinan tangan sebesar Rp 24,4 juta. Uang itu dipakai untuk rekreasi dan makan bersama para peserta pelatihan. “Mereka kalau diajak jalan-jalan seneng mas,” tutur Wiwit kepada salah seorang awak media.

Kepala UPTD Liponsos Keputih, Erni Lutfiyah mengatakan, saat ini Liponsos Keputih dihuni oleh 1.549 orang. Rinciannya, 1.316 penderita psikotik, 211 gelandangan/pengemis (gepeng), 8 anak jalanan, 12 wanita harapan dan 2 waria. Para penghuni liponsos ditampung di lima bangunan yang disesuaikan dengan klasifikasi masing-masing.

Untuk melayani ribuan penghuni, UPTD Liponsos Keputih mempekerjakan 55 orang. Antara lain, 5 juru masak, 22 tenaga keamanan, 8 petugas kebersihan, 6 petugas administrasi dan 14 tenaga pendamping. Menurut Erni, jumlah pegawai ini tentu belum proporsional jika dibanding dengan jumlah penghuni. Idealnya, lanjut dia, 1 tenaga pendamping meng-handle  10 penghuni.

Namun demikian, UPTD Liponsos Keputih tetap mengupayakan pelayanan yang manusiawi kepada seluruh penghuni. Dari segi makanan, kualitasnya sudah sangat baik. Setiap hari, para penghuni mendapat jatah makan tiga kali, lengkap dengan lauk dan buah-buahan.

Dari sisi kesehatan, para penderita psikotik secara rutin dirujuk ke RSJ Menur. Dengan pemberian obat dan penanganan yang tepat, penderita gangguan jiwa diharapkan bisa berangsur pulih.

Erni tak menampik kalau mayoritas penghuni liponsos berasal dari luar Surabaya. Namun, atas nama kemanusiaan, pemkot tak bisa serta-merta acuh terhadap mereka yang bukan dari Surabaya. Oleh karenanya, pemkot tetap berkomitmen merawat mereka. Dalam rangka pengurangan kepadatan di dalam liponsos, pemkot bekerja sama dengan Pemprov Jatim secara berkala memulangkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang sudah mendapat pembinaan ke daerah asal.

Sementara Kepala Dinas Sosial Surabaya, Supomo menambahkan, pemkot selama ini sudah berusaha yang terbaik memberikan pelayanan kepada para penghuni liponsos. Untuk itu, dia juga berharap publik dapat melihat pelayanan ini secara lengkap. Pasalnya, menurut Supomo, masyarakat beberapa kali melihat hanya dari satu sudut pandang.

Mantan Camat Kenjeran itu lantas mencontohkan, saat diberi makanan, penderita gangguan jiwa membuang makanan ke sampah. Namun, penderita tersebut mengambil lagi makanan itu. “Kalau yang diketahui hanya sebagian maka hal itu bisa ditangkap berbeda kesannya,” urainya.

Ajak Awak Media                                                                                        

Bagian Humas Pemkot Surabaya punya agenda ‘tak biasa’ bagi para awak media. Yakni, mengajak liputan bersama ke UPTD Liponsos Keputih pada Rabu (26/10).

Kabag Humas M. Fikser menyatakan, agenda liputan bersama para wartawan tak harus melulu menyasar pelayanan publik, taman kota atau masalah birokrasi lainnya. Membingkai potret pelayanan di liponsos juga menjadi suatu hal yang menarik untuk disampaikan kepada publik.

Intinya, lanjut Fikser, pemkot ingin menyampaikan pesan bahwa seluruh penghuni liponsos diperlakukan secara manusiawi, mulai dari pelaksanaan operasi oleh Satpol PP hingga perawatan di liponsos. “Kebersihan, kesehatan dan pola makan para penghuni mendapat perhatian penuh dari pemkot. Pada intinya, kami mengupayakan yang terbaik bagi mereka,” tukasnya.

Kegiatan liputan bersama di Liponsos Keputih memberikan pengalaman berharga bagi sejumlah awak media. Sardjono Budi, salah seorang wartawan, mengatakan, pengalaman meliput di liponsos dapat menggugah sisi human interest. “Liputan di liponsos mampu membuat saya lebih mensyukuri hidup ini,” katanya. (arf)

Pasca Perda OPD Disahkan, Jabatan Eselon II di Pemkot Surabaya Dipilih Secara Terbuka



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perampingan struktur organisasi dan mutasi pegawai akan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya pasca ditetapkannnya Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana pasca Rapat Paripurna di DPRD menyatakan, perampingan yang dilakukan menindaklanjuti amanat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Namun, ia menegaskan, restrukturisasi yang terjadi sifatnya hanya penyesuaian.

“Kita hanya melakukan penyesuaian saja. Kalau ada penambahan juga tak terlalu besar,” terangnya, Rabu (26/10/2016).

Whisnu mengakui dalam reorganisasi nanti beban beberapa dinas akan semakin berat, karena tugasnya menjadi bertambah. Di sisi lain, dampak restrukturisasi organisasi juga akan terjadi mutasi pegawai. Hanya saja, menurutnya, mutasi yang ada akan menempatkan personel sesuai dengan posisi yang tepat.

“Jika ada penggabungan tentu ada penambahan personel,” paparnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini mengaku sebelum mutasi akan ada evaluasi menyeluruh soal penataan pegawai. Apalagi, untuk penempatan kepala dinas dan camat harus melalui mekanisme tertentu.

“Sekarang Kepala dinas atau camat harus melalui pemilihan terbuka,” tandasnya.

Menanggapi perampingan Asisten Sekota, Whisnu Sakti menyebutkan pejabat yang tak menjabat asisten akan ditempatkan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau menjadi tenaga ahli.

“Yang pasti nanti bergantung evaluasi ke dalam,” sebutnya

Ia mengatakan, setelah penetapan perda, pemerintah kota akan segera membuat perwalinya guna percepatan penyegaran di lingkungan pemerintah kota.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan, pasca pengeahan perda OPD, pemerintah kota harfus menyiapkan mekanisme seleksi terbuka. Jabatan yang penempatannnya harus memalui seleksi terbuka setingkat eselon dua atau pejabat tinggi pratama, seperti kepala dinas maupun kepala badan. Namun sebelum proses seleksi dilakukan, pemerintah kota membentuk panitis seleksi yang terdiri dari 3 unsur, meliputi, pemerintah kota, independen dan pemerintah provinsi.

“Selanjutnya bagaimana mendefinisikan ulang peran Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),” tutur politisi PDIP

Menurutnya, sebelumnya Baperjakat mempunyai kewenangan dalam penataan pegawai. Tetapi setelaha da panitia seleksi, maka baperjakat hanya mengurusi pejabat eselon tiga ke bawah.

“beberapa jabatan yang masuk dalam eselon ini seperti Kabag, Kabid dan sebagainya,” katanya

Adi mengungkapkan, dalam rekruitmen pejabat eselon dua, berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara parameternya meliputi pengetahuannnya tentang tupoksi pemerintahan, kemudian dedikasi dan loyalitas, integritas dan rekam jejaknya.

“Harapannya, terlaksananya prinsip the right man and the right place (penempatan sesuai kompetensinya),” paparnya. (arf)

Wakil Walikota Surabaya Tepis Anggaran Pendidikan di Bawah UU Sisdiknas



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menepis besaran anggaran pendidikan di kota Surabaya tak memenuhi ketentuan Undang-undang Sistem Pendidikan nasional yakni minimal 20 persen. Menurutnya, hasil evaluasi Pemprov Jatim terhadap APBD 2016 yang menyatakan, nilai anggaran untuk fungsi pendidikan sekitar 12,48 persen, di luar alokasi gaji dan pendidikan kedinasan tak tepat. Pasalnya, alokasi anggaran pendidikan tak sepenuhnya berada di Dinas Pendidikan. Apabila anggaran pendidikan di beberapa SKPD digabungkan bisa melebihi ketentuan UU Sisdiknas.

“Anggaran pendidikan juga ada di dinas lainnya, seperti untuk sarana dan praasarana di Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang dan sebagainya,” terangnya pasca mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Surabaya, Rabu (26/10/2016)

Whisnu mengatakan, pihaknya akan menanggapi hasil evaluasi dari pemerintah provinsi tersebut. Saat ini menurutnya pemerintah kota masih menunggu keputusan Mahkamah Konsitusi atas gugatan Pemkot Surabaya soal Pengelolaan SMA / SMK ke Provinsi. Untuk itu, saat ini pemerintah kota belum mengalokasikan anggaran untuk SMA/SMK. Padahal, alokasi untuk SMA SMK cukup besar.

“Tapi jika keputusan MK sebelum pembahasan APBD bisa kita tambahkan lagi,” ungkapnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini menambahkan, evaluasi gubernur yang menyebutkan alokasi anggran pendidikan di bawah UU Sisdiknas berkaitan dengan Perubahan APBD, dan belum APBD 2017.

“Makanya kita masih menunggu dulu keputusan MK nya seperti apa,” katanya.

Whisnu mengaku, pemerintah kota sudah dua kali mengirim surat ke MK guna mempertanyakan keputusan soal gugatan yang dilayangkan. Namun, lagi-lagi MK tetap meminta agar pemerintah kota tetap menunggu jawabannya.

“Kita desak, agar pembahasan APBD tak terkendala,” pungkasnya. (arf)

UPTD Liponsos Keputih Klaim Pelayanan Makanan Penghuni Terjamin



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya menjamin pelayanan yang diberikan kepada penghuni yang sesuai dengan standar kesehatan.

Kepala UPTD Liponsos Keputih, Erni Lutfiyah mengatakan untuk pelayanan makanan dan minuman sangat memenuhi standar. Untuk satu hari makan satu orang jatahnya sesuai takaran 0,4 beras dan lauknya Rp 13 ribu untuk tiga kali makan.

Saat ini jumlah penghuni Liponsos Keputih berjumlah 1.549, diantaranya 1.316 pasien psikotik, 211 anak jalanan, 12 wanita tuna susila, 2 waria.

"Kita saja mungkin tidak sebaik ini. Untuk lauk saja pagi biasanya telor ceplok, tempe, ati dan udang. Semua disiapkan oleh lima juru masak tiap hari," kata Erni, Rabu (26/10/2016).

Lebih detail, Erni menjelaskan saat ini penghuni Liponsos Keputih berjumlah 1.549 orang dengan daya tampung hanya 1000 saja. Dengan jumlah itu, anggaran yang untuk lauk dan prasarana saja mencapai Rp 800 juta.

"Jumlah anggaran itu belum termasuk beras. Untuk pengadaan ligistiknya semuanya melalui lelang resmi," kata perempuan berjilbab ini saat mendampingi kabarprogresif.com berkeliling Liponsos.

Tak hanya itu, Erni juga menyampaikan selain pelayanan makanan, beberapa petugas yang secara spesifik mampu menangani klien (penghuni Liponsos) terutama pasien psikotik (gangguan jiwa) juga melayani dengan baik.

Sebut saja untuk pendampingan penghuni gangguan psikotik, petugas dengan telaten memberikan pelayanan mulai memandikan, memotong rambut, memotong kuku, memberikan makanan hingga mengantar ke rumah sakit.

"Ini pekerjaan yang tidak biasa dan harus bekerja dengan hati. Kita hanya memiliki petugas pendamping hanya 14 orang untuk semua penghuni. Memang kalau bicara soal jumlah ideal ya gimana tapi harus dimaksimalkan," ungkapnya.

Namun, pihaknya mengaku sangat terbantu dengan beberapa penghuni yang sudah bisa beraktifitas dengan normal. Beberapa diantaranya terlihat banyak membantu meringankan tugas bahkan mampu membuat kerajinan yang punya nilai jual.

Makanya kita bekerjasama dengan beberapa rumah sakit untuk menunjang kesehatan klien. Kalau sakit ringan pihak puskesmas rutin melakukan pemeriksaan. Sementara untuk kejiwaan dua kali seminggu harus melakukan pemeriksaan di RS Menur.

"Kalau lagi kondisi normal bisa beraktifitas seperti biasa dan membantu. Tapi kalau kelihatanya kumat terpaksa kita masukkan lagi ke barak," katanya. (arf)

Dewan Isyaratkan PT Merak Jaya Beton Ditutup



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keinginan warga Kalilom Tanah Kali Kedinding agar PT Merak Jaya Beton direlokasi rupanya akan terwujud. Sebab, kalangan dewan mengisyaratkan pabrik yang memproduksi beton yang berlokasi di Jalan HM Noer segera ditutup.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron secara tegas mengatakan PT Merak Jaya Beton bakal ditutup. Pasalnya, pabrik beton yang sudah beroperasi sejak 2014 tidak melaksanakan rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Politisi PPP menerangkan, rekomendasi lalu lintas (lalin) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya tidak pernah dilaksanakan. Selain itu, rekomendasi dari Basan Lingkungan Hidup (BLH) juga tidak pernah dipakai.

"Pasti sudah ditutup. Izin produksi tidak memenuhi syarat," terangnya usai hearing, Rabu (26/10).

Buchori menjelaskan, selain izin usaha industri (IUI) tidak dikantongi, izin mendirikan bangunan (IMB) juga belum dimiliki. Padahal, pabrik tersebut sudah beroperasi selama dua tahun. Sedangakan SKRK diurus pada 2014, IMB baru diurus 2015 namun belum keluar.

"Dengan menggangu ketentraman masyarkat, izin produksi tidak boleh terbit, pun izin domisili dari kelurahan juga tidak dikeluarkan," tegasnya.

Salah satu warga Nawadi menduga, PT. Merak Jaya Beton ada main dengan Pemkot Surabaya. Pasalnya, sudah dua tahun beroperasi tanpa mengantongi izin produksi secara lengkap, namun tetap lepas dari pantauan pemerintah.

Ketua Aliansi Madura Perantau (AMP) ini meminta, Pemkot Surabaya merelokasi pabrik tersebut. Keberadaannya menggangu kesehatan dan perekonomian warga. Warga di sekitar pabrik merasa tidak betah dengan gangguan polusi PT Merak Jaya Beton.

"Direlokasi karena sangat menggangu aktiftas warga. Kalau tidak terwujud, gimana cranya harus direlokasi. Salah satu cara yang akan kita lakukan adalah demo lagi dengan massa lebih banyak," terangnya.

Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan BLH Kota Surabaya Novi Dirmansyah mengaku sudah menerjunkan tim untuk melakukan evaluasi. Tim ini bertugas untuk mengecek ke lokasi untuk memastikan keadaan yang sesungguhnya.

Novi menduga, ada beberapa rekomendasi yang belum dilaksanakan. Sebab, keberadaan PT Merak Jaya Beton mengganggu masyarakat sekitar. Novi juga akan mengkaji kemungkinan untuk mencabut UKL UPL yang dikeluarkannya.

"Memang ada prosedurnya, tetapi hasil survei tim kita nanti akan menjadi acuan," tandasnya. (arf)

Saling Dukung Perkembangan Ekonomi Dan Keuangan Berbasis Syariah



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Guna mewujudkan perkembangan ekonomi maupun keuangan yang berbasis syariah di Jawa Timur.

Pemerintah Indonesia maupun berbagai stakeholder harus saling bersinergi,hal ini akan mendorong ekonomi syariah jawa timur akan lebih terarah sesuai dengan visi yang jelas, spesifik, sistematis dan terukur.

Bertempat di Balroom Grand City Convention Hall Surabaya.ISEF ( Indonesia Syariah Ekonomi Festival ) telah  berlangsung Deklarasi Surabaya yang pertama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melauncing Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah yang berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 188/600/KPISI013/2016 tentang satuan tugas Akselerasi Ekonomi.

 Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia ( KPwI ) Provinsi Jawa Timur Benny Siswanto menjelaskan bahwa satuan tugas akselerasi ekonomi secara resmi dibentuk oleh pemerintah  ditingkat provinsi yang ditujukan untuk mengembangkan dan mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah secara komprehensif, terpadu dan didukung oleh berbagai stakeholder ekonomi syariah maupun unsur yang terlibat dalam SATU AKSES diantaranya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Indonesia Jawa Timur, otoritas jasa keuangan, Ulama , Praktisi Keuangan, Dunia Usaha dan Akademisi dengan demikian pengembangan ekonomi syariah di Jawa Timur diharapkan lebih komprehensif dan integratif.

" Tidak hanya berbicara pada sisi keuangan, tetapi juga sektor riil yang menjadi basis perekonomian rakyat." kata Benny disaat menghadiri pembukaan ISEF pada Selasa (25/10/2016).

Menurut Benny mengungkapkan, tugas pokok  yang telah diamanatkan kepada SATU AKSES diantaranya

(1) Menyusun Program Pengembangan dan Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur berdasarkan roadmap yang ditetapkan oleh Ketua Satgas dan diketahui oleh Gubernur Jawa Timur.

(2) Membantu pemerintah dan stakeholders terkait dalam mengimplementasikan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jawa Timur berdasarkan roadmap yang ditetapkan.

(3) Mengkoordinasikan pelaksanaan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jawa Timur dengan berbagai unsur dan stakeholderyang terlibat.

(4) Memfasilitasi masyarakat dan pelaku ekonomi untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuanqan syariah.

(5) Memberikan rekomendasi kebijakan strategis kepada Gubernur Jawa Timur dalam hal pengembangan ekonomi syariah.

Benny menambahkan dengan Melalui pembentukan SATU AKSES, pengembangan prinsip syariah dalam perekonomian tidak hanya terkait dengan perbankan atau lembaga keuangan syariah. Akan tetapi, bersifat lebih luas mencakup industri non keuangan seperti industri/produk makanan halal, produk busana muslim.

 " Pengembangan wisata syariah, kewirausahaan lslam, serta hiburan islami. Selain itu, pengembangan dan optimalisasi dana sosial lslam ( Islamic social finance )  seperti optimalisasi dana zakat produktif untuk mendukung pembiayaan UMKM, termasuk optimalisasi wakaf dalam rangka pemberdayaan masyarakat juga merupakan bagian penting yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari organisasi ini." terangnya.

Masih kata Benny, Pembentukan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah merupakan inisiasi tepat untuk menciptakan sinergisitas pengembangan mikro - makro ekonomi syariah. SATU AKSES, termasuk juga KNKS, juga merupakan salah satu cara yang cukup tepat untuk mempersempit gap antara potensi ekonomi dengan kenyataan yang seharusnya dicapai.  (Dji)

Cannon Luncurkan Printer G - Series Gunakan Teknologi Infus



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Canon sebagai pemimpin pasar printer inkjet di Indonesia dengan pasar sekitar 46% (menurut International Data Corporation, IDC), kali ini melakukan langkah strategis dengan masuk ke ranah printer isi ulang. Karena fakta dilapangan berbicara bahwa printer isi ulang yang berkualitas tinggi, cetak murah dan hemat, selalu didambakan masyarakat.

Melihat peluang maraknya printer isi ulang baik pabrikan maupun hasil modifikasi toko konvensional, yang hanya berfokus pada jumlah hasil cetak tanpa memperhatikan kualitas, membuat Canon meluncurkan Canon printer G-Series yang menggunakan teknologi infus (ink-tank) yang menjadi produk pertama Canon di pasar printer infus.

Division Manager Canon Consumer Systems Products PT Datascrip, Monica Aryasetiawan mengakui, meski boleh dibilang agak terlambat dalam bermain di printer infus, namun pihaknya yakin printer dengan tehnologi infus yang diluncurkan kali ini memiliki segudang kelebihan dibanding printer infus yang sudah beredar di pasar.

Division Manager Canon Consumer Systems Products PT Datascrip, Monica Aryasetiawan menunjukkan kualitas gambar dari printer G-Series yang juga bisa mencetak dengan borderless
“Harus kami akui memang kami sedikit terlambat masuk di pasar printer dengan sistem infus, namun dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan jajaran printer Canon printer G-Series ini, kami optimis bisa meraih pasar tersendiri,” jelasnya di sela peluncuran Printer Canon seri-G di Surabaya, Senin (24/10/2016).

Trio Canon PIXMA G-Series yang dilaunching kali ini diantaranya adalah  G1000 sebagai single function printer, G2000 multifunction printer dengan fungsi print, scan, copy, serta G3000 yang sudah dilengkapi dengan wireless multifunction.

Dengan tampilan desain tangki tinta yang terintegrasi di dalam printer dengan kapasitas besar, membuat Trio Canon PIXMA G-Series ini bukan saja mudah diisi ulang, namun juga efisien, serta mampu mencetak dengan hasil berkualitas prima.

Monica juga menambahkan, dengan penggunaan sistem infus ini juga mampu menurunkan biaya pencetakan karena bisa mengeliminir biaya pembelian cartridge yang cukup mahal.

Printer Canon G-Series

“Bahkan bila dihitung secara matematis, dengan tinta yang dibandrol dengan harga Rp 90 ribuan dan mampu mencetak hingga 6.000 lembar untuk hitam putih, maka harga cetaknya menjadi sangat hemat, hanya Rp 15,- saja,” jelas Monica Aryasetiawan.

Menurut Monica, nilai keekonomisan mencetak dengan Trio Canon PIXMA G-Series ini juga didukung oleh botol tinta asli yang Canon berukuran cukup besar yang akan memuaskan penggunaan printer di rumah maupun kantor,  karena mampu mencetak lebih dari 6.000 halaman dokumen hitam putih dan 7.000 halaman full colour.

“Tentu ini sangat efisiensi dan tentunya sangat menarik bagi pengguna heavy user seperti mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir, atau kantor yang membutuhkan pencetakan cukup banyak setiap harinya,” kata Monica

Monica juga menjelaskan bahwa untuk lebih memuaskan konsumen, khusus Canon PIXMA G series diberikan garansi standar 2 (dua) tahun dan tambahan garansi 1(satu) tahun apabila melakukan registrasi secara online. Bahkan print head bergaransi 1(satu) tahun atau 15 ribu lembar.

Karena menyatu dengan printer membuat pengisian ulang tinta menjadi lebih mudah dan tidak kotor
“Tentu ini akan menjadi nilai tambah bagi pengguna,” tambahnya.

Canon PIXMA printer juga mendapat dukungan akses khusus kreativitas dari Canon, yakni Creative Park dan PIXMA Town. Creative park (www.canon.com/c-park ) menyediakan aneka pilihan mencetak template seni 3D, kartu ucapan pop up dan kerajinan lainnya. Sementara PIXMA Town (www.canon-asia/pixmatown ) menyediakan beragam fitur menarik untuk berbagai kebutuhan mencetak kreatif, seperti Craft Specialist yang bisa menjadi sumber inspirasi untuk mencetak goody bag, kartu nama maupun aksesoris photo booth.

Khusus untuk Canon PIXMA G3000 yang dilengkapi dengan WiFi, bahkan mampu mencetak dari layanan cloud dan mobile.

“Dengan demikian, mencetak dokumen dan foto secara nirkabel dari smartphone, tablet dan laptop pun menjadi lebih mudah dan praktis,” terang Monica.

Dan untuk lebih mengenalkan printer ini, Canon menggelar Roadshow PIXMA G-series di Ciputra World Surabaya, Lantai 1, mulai 24 s/d 30 Oktober 2016 dan di beberapa kota lainnya. Dan di acara roadshow ini, masyarakat juga bisa mengikuti Canon Time Attack, yaitu lomba kreasi membuat domba kertas tercepat, yang berhadiah printer di setiap kota.

PT Datascrip sebagai authorized distributor Canon di Indonesia, memasarkan printer Trio Canon PIXMA G-Series ini dengan harga masing-masing; G1000 dengan harga Rp 1.775.000, G2000 dengan harga Rp 2.190.000 dan G3000 dengan harga Rp 2.775.000.  (Dji)

Selasa, 25 Oktober 2016

Jembatan Ratna Terancam Batal Dibangun Tahun Ini



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana pemerintah kota (Pemkot) Surabaya membangun Jembatan Ratna bakal sulit terealisasi tahun ini, pasalnya jembatan penghubung antara jalan Bengawan dan jalan Ratna itu belum adanya MoU antara Pemkot Surabaya dengan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB).

" Pelaksanaannya seharusnya saat ini sudah jalan namun terbentur dengan perijinan di BBWS masalah aset dan yang kedua masalah penghuni, ada enam kepala keluarga yang masih tinggal disitu dan mereka sudah dapat ganti rugi dari BBWS pada tahun 1990 an, tapi mereka tetap tinggal disitu, kita tidak bisa berbuat apa-apa karena itu aset dari BBWS, dan perencanaan sudah lama pada tahun 1997 saat itu Surabaya Itergreted, di site plan sudah ada gambar jembatan, " pasrah Ganjar, Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Aset Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) Pemkot Surabaya.

Ganjar menambahkan jembatan Ratna itu salah satu bagian CSR dari Bumi Putra, selain itu juga ada pedestrian yakni jalan Walikota Mustajab, Indomohen, Wijaya Kusuma.

" Kalau jembatan itu nilainya kurang lebih Rp 10 Milliar, dan itu murni dari Bumi Putra, bantuannya berupa fisik, " terang Ganjar.

Dengan terkendalanya berbagai faktor maka lanjut Ganjar, pihaknya hanya menunggu perintah, sebab hingga saat ini segalanya telah dipersiapkan sejauh mungkin.

" Semua sudah siap dan kontraktor siap jalan, semua sudah dilelang sendiri oleh mereka, tugas pemkot cuma siapkan DED (perencanaan) nya sama pendampingan pengawasan fisik." akunya.

Sementara Yudi Iswanto petugas Rekomendasi Teknik dan Perijinan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) Wiyung 127 Surabaya mengatakan bila mengulas Kalimas maka kewenangannya ada pada Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam hal ini, yakni di bawah kendali Propinsi Jawa Timur adalah Balai Besar Brantas. Sedangkan untuk aset masuk dalam kewenangan Badan Milik Negara (BMN).

" Karena itu berupa aset, jadi walikota harus membuat MoU bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, kita pelaksana di lapangan harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Nanti itu per parsial, kalau ke bagian nanti larinya ke KSO (kerjasama operasional) nanti balai besar akan kerjasama dengan pihak pelaksana pekerjaan, kalau pelaksananya Bina Marga Pematusan, nanti KSO nya Balai Besar dengan Bina Marga Pematusan, " terang Yudi, Selasa (26/10).

Yudi menjabarkan MoU merupakan induk dari kesepakatan walikota, untuk itu walikota Surabaya memiliki program yang dapat diusulkan.

" Pihak sana juga tidak bisa disalahkan, karena walikota sudah melayangkan surat beberapa waktu lalu ke pihak kementerian, tapi kenapa tidak direspon terus, baru mepet-mepet saya ingatkan lagi, ternyata Bu wali sudah membuat surat, tapi kok ngak dilacak. Permasalahannya kok ngak dikawal, seharusnya seperti itu kan dikawal, " pungkas Yudi. (arf)

Perangi Pungli, Dirjen Imigrasi Sidak di Surabaya,


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya pemberantas pungli (pungutan liar) di sejumlah kantor pelayanan, terutama di kantor imigrasi terus digalakkan. Selasa (25/10), Direktur Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jendral Imigrasi, Widodo Eka Cahyana, sidak (inspeksi mendadak) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, di Jalan Ahmad Yani.

Dalam sidak itu, Widodo ingin memastikan apakah pelayanan pembuatan paspor di Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ini, terbebas dari pungli. Untuk memastikan, setelah turun dari mobil, Widodo menuju ke deretan kursi pemohon paspor di ruang tunggu secara acak.

“Selamat siang, maaf mengganggu. Apa ada pelayanan yang kurang bagus dari petugas kami? Atau mungkin ada tambahan biaya untuk paspor,” tanya Widodo, kepada salah satu pemohon, kemarin.

“Nggak ada apa, bayarnya sesuai yang di pengumuman depan. Nanti kan setelah wawancara dan foto, kita baru bayar ke bank,” ujar Ratna, warga Margorejo ini.

Tak puas, Widodo pun langsung menuju ke deretan kursi lain dengan menanyakan hal yang sama. Para pemohon yang kebetulan ditanya mengatakan tidak ada tambahan pembayaran. Setelah bertanya ke beberapa pemohon, Widodo lantas menuju ke meja petugas untuk melakukan pengecekan sejauh mana pelayanan diberikan kepada masyarakat.

“Ini bagian tugas Kementrian Hukum dan HAM, untuk memberantas pungli. Termasuk juga instruksi Presiden. Presiden memerintahkan sapu bersih pungli. Bilamana ada masyarakat dirugikan, segera laporkan  ke kita. Bisa ke Dirjen Imigrasi, Kumham. Mulai saat ini, sudah tidakada lagi pungli, stop pungli,” tegas Widodo dihadapan wartawan.

Lanjut Widodo, jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, ia mengaku tidak akan main-main untuk memberikan sanksi tegas kepada petugas. Dalam sidak yang sudah dilakukan di beberapa kantor imigrasi di Jawa Timur, tanda-tanda itu masih belum ada.

“Kan tidak hanya hari ini saja kita pantau, setiap hari akan kita pantau terus. Tim Satgas yang dibentuk Kementrian sudah kita terjunkan di Jawa Timur. Makanya, kita meminta peran serta masyarakat untuk membantu melaporkan, termasuk teman-teman wartawan bisa melaporkan. Kalau ada petugas kita main-main dengan pungli, akan kita sanksi mulai administrasi, skorsing, bila perlu pecat,” sahutnya.


Zaeroji, Kepala Kantor Kelas I Khusus Surabaya menegaskan, agar masyarakat yang mendapatkan pelayanan kurang memuaskan, sampai ditarik biaya lebih dalam pengurusan paspor untuk segera melapor. Karena menurutnya, biaya pembuatan paspor sudah ditentukan sebesar Rp 355 ribu untuk paspor biasa dan Rp 655 ribu untuk E-Paspor.

“Terus teran kami ingin bekerja secara professional dan bebas dari pungli. Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Makanya, kita selalu berupaya membuat program inovasi yang bertujuan untuk memudahkan pengurusan paspor,” ujar Zaeroji.

Dalam sidak tersebut, pejabat Direktorat Jendral Imigrasi ini didampingi Budi Sulaksana, Kakanwilkumham Jawa Timur dan Lucky Agung Binarto, Kepala Divisi Keimigrasian.(arf)

Kejati Sumut Dituntut Serius Ungkap Dugaan Korupsi di Unimed



KABARPROGRESIF.COM : (Sumut) Kesatuan Aksi Masyarakat Anti Korupsi (Kamari), berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) agar serius menangani dugaan korupsi di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang jumlahnya puluhan milyar rupiah.

"Berdasar info yang ada, sejak awal tahun 2016 kasus itu diusut oleh Kejati Sumut dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan dan data. Untuk itu kami berharap agar kasus ini tidak menguap begitu saja", kata Andreas Purba ketua Kamari.

Dijelaskan Andreas, pengungkapan dugaan kasus korupsi di Unimed ini menurutnya tidak terlalu sulit sebab beberapa pihak dalamkasus ini juga terlibat pada kasus  di ibu kota negara.

"Yang mengejutkan ternyata beberapa pihak yang pernah diperiksa oleh Kejati Sumut adalah orang-orang yang terlibat dalam korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI Jakarta. Diantaranya Harry Lo yang merupakan vendor dalam kasus korupsi UPS DKI itu dan direktur CV Tunjang Langit yang merupakan penyedia barang UPS DKI  dan juga merupakan penyedia barang dalam kasus di Unimed." jelasnya.

Andreas menambahkan tak hanya pada program yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2012, yakni Pengadaan Peralatan Multimedia Pembelajaran Digital Ruang Kuliah dengan kode lelang 529038 senilai Rp. Rp 23.526.000.000,00 dengan penyedia CV. Tunjang Langit namun masih banyak proyek yang diduga bermasalah di Unimed .

"Jika diteliti lebih lanjut, maka bisa di ketahui bahwa selain program yang sedang diusut oleh Kejati Sumut itu, juga banyak program-program yang di biayai APBN yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan utama dari Unimed bernilai puluhan milyar rupiah, yang dilaksanakan oleh para pelaku korupsi UPS DKI tersebut. Lihat saja bahwa vendornya dan perusahaan-perusahaan yang terlibat adalah orang-orang yang sama dengan yang terjadi di kasus UPS DKI Jakarta." paparnya.

Dugaan korupsi ini lanjut Andreas, terlihat kentara pasalnya barang-barang yang bernilai puluhan milyar tersebut sangat mubazir, karena barang yang dibeli berkualitas rendah, untuk itu pihaknya meminta Kejati Sumut agar serius mengusutnya.

"Semoga saja pengusutan kasus ini secara tuntas bisa mengungkap adanya dugaan kejahatan korporasi yang terencana dan terorganisir, bukan saja dalam kasus di Unimed dan kasus UPS DKI Jakarta, tapi juga ditempat lain. " pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Harry Lo sebagai vendor dalam pengadaan UPS DKI Jakarta dan vendor dalam berbagai pengadaan di Unimed sudah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri karena dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi UPS DKI agar tidak melarikan diri dan untuk mempermudah pemeriksaan.(arf)

Permohonan Rehab Ditolak, Dua Budak Narkoba Divonis 3 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Efendi dan Hasani, dua terdakwa budak sabu-sabu diganjar hukuman penjara 3 tahun oleh majelis hakim yang diketuai I Wayan Sosiawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (25/10/2016). Hakim asal Bali itu menyatakan kedua terdakwa terbukti menyalahgunakan sabu-sabu untuk dirinya sendiri. Vonis tersebut jomplang dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut keduanya dengan hukuman 8 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim Wayan menjelaskan, kedua terdakwa pernah menjalani rehabilitasi di Yayasan Orbit sebagai pencadu narkotika. "Pernah menjalani rehabilitasi di Yayasan Orbit selama 6 bulan, namun baru berjalan 2 bulan kedua terdakwa sudah keluar," terangnya.

Atas hal itulah, hakim Wayan menilai bahwa kedua terdakwa tidak memiliki niat untuk sembuh dari ketergantungan narkotika. "Tidak sepakat dengan penasehat hukum terdakwa yang menyatakan kedua terdakwa merupakan pecandu narkotika," terangnya.

Hakim Wayan menilai bahwa kedua terdakwa yang tercatat sebagai warga Bangkalan ini tergolong merupakan penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri sesuai pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Mengadili, menjatuhkan hukuman selama 3 tahun penjara kepada kedua terdakwa," kata hakim Wayan.

Vonis yang dijatuhkan hakim Wayan tersebut jomplang dari  tuntutan yang diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo. Pada persidangan sebelumnya, jaksa Damang menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 8 tahun penjara.

Usai dijatuhi hukuman, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir atas vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Wayan. Hal yang sama juga diambil jaksa Damang. "Kami pikir-pikir atas vonis majelis hakim," kata kedua terdakwa kepada hakim Wayan. (Komang)