Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 03 November 2016

15 Kampung Pemenang di Surabaya, Terima Penghargaan IKAS 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Agenda Inisiasi Kampung e Arek Suroboyo (IKAS) 2016, akan mencapai puncaknya akhir pekan ini. Ya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menganugerahkan penghargaan untuk kampung-kampung pemenang di acara IKAS award 2016 yang akan digelar di Taman Surya, Sabtu (5/11).

Program yang telah berjalan di tahun kedua ini selaras dengan predikat Surabaya sebagai kota layak anak. Konsep Inisiasi Kampung’e Arek Suroboyo ini merupakan turunan langsung dari Kota Layak Anak. Program ini mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya ikut serta menjaga anak-anak Surabaya agar terhindar dari berbagai masalah anak seperti traficking, pelecehan seksual dan masalah anak lainnya. Harapannya, dengan banyaknya kampung-kampung “ramah anak”, maka anak-anak Surabaya akan merasa aman dan nyaman tinggal di lingkungan mereka.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Kota Surabaya, Nanis Chairani mengatakan, agenda IKAS 2016 diikuti oleh 162 peserta (kampung). Dari jumlah tersebut, setelah penilaian tahap awal, kemudian mengerucut menjadi 50 peserta. Tahapan berikutnya, ke-50 kampung tersebut kemudian dinilai langsung dengan melakukan cek ke lokasi. Setelah itu, ada lima kali road show.

Adapun tujuan dari road show tersebut untuk menyosialisasikan ke masyaraka Surabaya sehingga ada lebih banyak warga yang mengetahui program ini. Termasuk juga menginformasikan melalui media. Sehingga, kampung yang belum ikut, bisa termotivasi untuk ikut serta pada penyelenggaraan berikutnya.

“Setelah penilaian road show sudah. Begitu tim juri menyaring siapa pemenangnya, kami ada tim siluman. Kami cek lagi secara diam-diam untuk pastikan siapa yang layak jadi pemenang di tiap kategori,” jelas Nanis Chairani, Kamis (3/11).

Kampung-kampung di Surabaya yang mengikuti program IKAS 2016 terbagi dalam lima kategori. Yakni kategori Kampung Belajar, Kampung Sehat, Kampung Asuh, Kampung Kreatif Inovatif dan Kampung Aman. Bila setiap kategori ada pemenang 1,2,3, maka akan ada 15 kampung yang mendapatkan penghargaan IKAS 2016. “Penghargaan nya Insya Allah diserahkan langsung oleh Ibu Wali Kota Surabaya,” sambung dia.

Sesuai namanya, kampung-kampung peserta IKAS 2016 dinilai berdasarkan indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh tim juri. Semisal bagaimana program yang digagas di kampung tersebut, partisipasi warganya, dan kesesuaian antara program yang dicanangkan dengan kenyataan di lokasi. Serta, konsistensi dalam menjaga program yang sudah dijalankan. “Semisal ada kampung yang sama-sama punya program jam belajar. Kami lihat bagaimana aplikasi nya di lapangan. Jangan-jangan cuma aturan saja yang ditempel,” sambung mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya ini.

Mantan Camat Tambaksari dan Krembangan ini menambahkan, dari sisi kuantitas, jumlah peserta IKAS 2016 memang sama dengan penyelenggaraan di tahun pertama. Namun, secara kualitas, dia menyebut ada peningkatan. Bila sebelumnya, banyak kampung yang fokus pada satu kriteria, kali ini beberpaa kampung mencoba untuk memenuhi semua kriteria. “Semisal bila dulu kriteria kampung aman, maka fokus pada itu. Kali ini mereka lebih mengerti untuk memenuhi lima kriteria. Meski ketika dicek, masih tiga atau empat saja yang memenuhi,” imbuh Nanis.(arf)

Mencalonkan Ketua PWI Jatim, Eko Optimis Dapat Dukungan Sepertiga Dari Jumlah Anggota PWI



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Periode 2016-2021, Eko Widodo, optimis mendapat dukungan sepertiga suara dari jumlah anggota PWI di Jawa Timur.

Meski diakui pencalonan dirinya ikut bursa pemilihan ketua PWI Jatim banyak cemoohan, namun dengan keyakinan dirinya cukup berpengalaman di kepengerusan PWI Kalimantan Tengah sebagai ketua seksi pendidikan selama satu periode, Eko cukup yakin akan lolos pemilihan Ketua PWI Jatim.

Calon Ketua PWI Jatim, Eko Widodo, mengatakan, syarat untuk ikut dalam pemilihan ketua PWI selain memiliki kartu keanggotaan PWI, namun harus mendapat dukungan sepertiga suara di seluruh Jawa Timur.

“Di Jatim ada 38 Kabupaten dan Kota, dimana kepengurusan PWI ada di seluruh Kabupaten/Kota di Jatim. Dari dukungan tersebut, sepertiga suara kepengurusan di Jatim saya optimis dapat dukungan untuk maju ikut bursa pencalonan Ketua PWI Jatim periode 2016-2021.”ujarnya, kepada wartawan, di Surabaya, Rabu (02/11/16).

Ia menjelaskan, sepertiga suara dukungan untuk bisa mencalonkan diri ikut pemilihan Ketua PWI Jatim yang akan mendukung saya adalah wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kab.Pasuruan, dan Kota Malang.

“Dengan sepertiga dukungan suara saya akan maju mendaftarkan diri ikut pemilihan Ketua PWI Jatim, dimana tepat di Hari Pahlawan tanggal 10 November nanti akan mengambil formulir calon ketua PWI. Kenapa diambil tanggal tersebut, karena merupakan hari yang sangat bersejarah bagi Kota Pahlawan, Surabaya ini.”kata Eko, yang kini wartawan Arek TV.

Saat ditanya bagaimana melihat pesaing calon lainnya, Eko dengan tegas mengatakan, memang banyak calon yang akan ikut dalam pemilihan Ketua PWI Jatim, tapi dirinya cukup optimis meski dari usia sangat muda dengan calon-calon lainnya yang lebih senior, dirinya dapat memenangkan pemilihan ketua PWI Jatim.

“Dengan darah muda saya optimis dapat memenangkan pemilihan Ketua PWI Jatim, saatnya yang muda berkarya untuk kemajuan profesi wartawan. Dan tanggal 10 November 2016, jam 4 sore nanti saya akan ke gedung PWI Jatim dan mengambil formulir pencalonan ketua PWI Jatim.”ungkapnya. (*/arf)     

Atasi Program 1.000 Sekolah Broadband XL Fasilitasi Layanan Internet Di 25 Kota



KABARPROGRESIF.COM : ( Surabaya ) Untuk meningkatkan produktifitas layanan internet dan data digital diseluruh masyarakat di berbagai bidang kehidupan.PT.XL.Axiata Tbk ( XL ) mulai merangkul dunia pendidikan salah satunya dengan cara  melakukan program Melek Internet kepada Sekolah- sekolah setingkat SLTA di berbagai daerah di Indonesia.

" Kami telah menyerahkan bantuan fasilitas layanan Mobil Broadband dengan seluruh perangkatnya kepada para perwakilan sekolah yang serentak hari ini  digelar di 5 kota dengan saling terhubung di pusat kantor XL Jakarta." kata Vice President XL East Region Desy Sari Dewi saat hadiri  mobile Broadband CSR di SMK.Adhikawacana-Keputi pada Rabu (2/11/2016) Surabaya.

Menurut Desy, Mobile Broadband  sebagai salah satu solusi terbaik bagi pendidikan anak sekolah untuk memanfaatkan layanan internet  tercepat dengan teknology  digital.

" Dalam pencanangan program menuju 1.000 Sekolah Broadband  diharapkan para siswa- siswi bisa  memanfaatkan fasilitas akses layanan internet." ujarnya.

Desy menambahkan,program 1.000 Sekolah Broadband dengan sasaran lingkungan sekolah diseluruh indonesia ini akan ditargetkan tuntas pada akhir tahun 2017 ,terdapat sebanyak 50 sekolah di 25 kota telah mendapatkan penyediaan fasilitas internet cepat.

" Agar pemanfaatan MBB lebih mudah dipraktekan pihak XL memberikan bantuan perangkat pendukung berupa laptop 105 unit dan masing - masing sekolah mendapat 3 unit pada tiap - tiap sekolah." terang Desy

Pemilihan sekolah yang mendapatkan layanan MBB hanyalah yang bisa diakses oleh jaringan 4 G.untuk sementara ini sekolah- sekolah yang menerima manfaat layanan jaringan 4 G hanya bisa diakses oleh kota - kota yang telah terjangkau layanan XL 4 G LTE

" Untuk sementara layanan XL 4 G LTE hanya terjangkau di kota Jakarta, Depok, Bogor, Serang, Banjarmasin, Makasar, Manado, Gowa, Pekanbaru, Palembang, Batam, Belitung, Medan, Indramayu, Subang, Bantul, Pekalongan, Semarang, Purwokerto, Surabaya, Bali, Lombok, Madura, Malang dan Sidoarjo." jelasnya.

Diharapkan Program edukasi pemanfaatan internet yang sangat penting ini bisa diperluas ditempat yang belum terjangkau,sehingga XL bisa menyelenggarakan serangkaian program edukasi terhadap para siswa yang melek internetan

" Ada sekitar 22 sekolah di 22 kota yang tersebar di indonesia yang akan menerima pelatihan dari XL, pelatihan berlangsung dalam 6 sesi,yang akan diselesaikan dalam waktu maksimal 3 bulan." pungkasnya.(Dji)

Rabu, 02 November 2016

Soal Pungli di SMPN 52, Kadispendik Surabaya Pilih Kabur Lewat Pintu Belakang



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Entah ini disengaja atau tidak namun ulah Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M. Ikhsan tak patut jadi suri tauladan, bayangkan saat akan dikonfirmasi terkait adanya pungutan liar (Pungli) berdalih Infaq yang terjadi di SMPN 52 Surabaya ini, M. Ikhsan memilih membohongi awak media.

Mantan Kepala Dinas Pemberda yaan Masyarakat (Bapemas) ini lebih memilih kabur lewat pintu belakang usai hearing dengan Komisi D, DPRD Surabaya. Padahal sebelumnya Ikhsan ini berjanji akan bersedia untuk diwawancarai terkait pungli tersebut.

“ Sebentar mas, tak salaman dulu (dengan anggota DPRD Surabaya).” Ujar Ikhsan pada awak media. Rabu (2/11/2016)

Mendapat angin segar sebab Ikhsan ini terkenal pejabat sulit untuk diwawancarai, sejumlah awak media pun dengan senang hati keluar ruangan lantas menunggunya di luar pintu depan ruang rapat Komisi D.

Namun setelah ditunggu-tunggu, M. Ikhsan ini tak nampak batang hidungnya. Para awak media itu pun kembali masuk ke ruang rapat komisi D. Alhasil Ikhsan sudah kabur lewat pintu belakang

Aksi tak pantas dilakukan seorang pejabat ini sengaja dilakukan Ikhsan ini agar supaya kedok kebobrokan institusi pendidikan dibawah kendalinya tak dapat diketahui masyarakat Surabaya.

Seperti diberitakan, pungli berkedok infaq dengan nominal mininal Rp. 5000 perminggu dibebankan kepada pihak Wali Murid mulai kelas VII, VIII, IX SMPN 52, yang dikoordinir oleh pihak paguyuban Wali murid dan Komite Sekolah SMPN 52 Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Pungutan infaq tersebut rencananya digunakan untuk pengadaan program laboratorium komputer dan persiapan ujian nasional berbasis komputer. Dimana program tersebut sebagai sarana pendukung lantaran keterbatasan jumlah komputer yang dimiliki oleh pihak sekolah yang berjumlah 15 unit. Dalam program tersebut diketahui oleh pihak komite SMPN 52, Ketua Paguyuban Wali Murid dan kepala SMPN 52.(arf)

Usai Tebar Bau Busuk, DPU-BMP Lepas Tangan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPU-BMP) Kota Surabaya benar-benar sangat keterlaluan.

Setelah 'merusak' gorong-gorong, bukannya diperbaiki atau dikembalikan seperti semula kini malah dibiarkan begitu saja.

Alhasi akibat ulah DPU-BMP itu, membuat warga RT 1/RW 1, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Rabu (2/11) resah. Pasalnya bau busuk dan menyengat menghiasi kawasan tersebut.

Kam Liang Nio, salah satu warga yang kebetulah rumahnya tepat berdekatan dengan bekas galian itu merasa tersiksa dengan bau yang keluar dari lubang gorong-gorong itu. Tak hanya bau saja, pemilik ruko Nginden Semolo II-C serta tetangganya penghuni dua ruko lainnya (praktek dokter, kos dan usaha makanan) merasa dibikin tak  berdaya sebab air dari saluran pembuangan dari dalam ruko/rumah ke saluran utama sekitar 250 meter, tidakbisa keluar dan harus menggenangi area rumah.

“Tidak harus menunggu hujan, sekarang saja rumah yang kami tempati banjir, karena air pembuangan tidak bisa keluar. Sampeyan lihat sendiri, baunya cukup mengganggu. Kata warga, beberapa waktu lalu sempat ada yang melakukan penggalian, tapi tidak tahu gali apa. Setelah beberapa lama, kok buntu. Yaa, ini akibatnya,” ujar Kam Liang, sembari menunjukkan surat tertulis yang dikirimkan ke Dinas PU, kemarin.

Dijelaskan olehnya, dilayangkannya surat pengaduan itu, setelah ia melaporkan masalah ini ke petugas lapangan, namun tidak ada tindaklanjut. Petugas yang dilapori beralasan, jika atas laporan warga ini, tidak direspon oleh pimpinannya yang ada di pemkot.

“Terpaksa saya datang ke Pemkot untuk melaporkan keluhan saya ini. Hampir setiap hari, kami menyedot air selokan yang tidak bisa keluar. Sudah hampir dua bulan ini rumah kami digenangi air kotor. Belum lagi kalau hujan, tambah parah,” sambungnya.

Masih kata ia, pengaduan akibat saluran/gorong-gorong air depan rumah buntu itu, sudah dilaporkan sejak empat minggu lalu. Atas laporan itu, petugas lapangan bernama Idi lantas mendatangi lokasi dan memotret kondisi tersebut. Pada tanggal 28 Oktober lalu, ia lantas menghubungi petugas yang datang ke rumah. Alangkah terkejutnya, ia mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan dari petugas.

“Katanya Bpk Idi sudah disampaikan ke atasannya, tapi tidak direspon. Sehingga sejak saat itu, bagian lapangan tidak kembali lagi. Kalau seperti ini, kami harus mengadu ke mana. Kalau memang diperlukan harus ada biaya, kami tidak mempersoalkan. Tapi jangan sebagai warga, pengaduan kami tidak direspon. Kami sebagai warga, tidak digantung,” keluhnya.

Kabid Pematusan DPU-BMPematusan Kota Surabaya, Samsul saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya 081-7322xxx, terdengar nada sambung, namun oleh yang bersangkutan tidak dijawab. Tak lama kemudian, saat dihubungi kembali, nomor yang bersangkutan tidak aktif. Bahkan saat di sms (short message service), yang bersangkutan tidak membalasnya. (arf)

Penanganan Kasus Pungli Pelindo III Diambil Alih Mabes Polri



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan RS, Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III Surabaya, resmi diambil alih Mabes Polri. Ini setelah tim gabungan Satgas Saber (Sapu Bersih) pungli Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli di tubuh Pelindo III.

Pengambil alihan penyidikan kasus pungli Pelindo III ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Dikatakan Argo, setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RS selaku terduga pungli, nantinya Mabes Polri yang mengambil alih penyidikan kasus tersebut.

“Baik terduga RS beserta barang bukti yang diamankan di ruang kerjanya sudah dibawa ke Jakarta. Karena penyidikan kasus ini ditangani Mabes Polri, biarlah mereka yang merilis kasus ini,” kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanette, Rabu (2/11/2016).

Dijelaskan Argo, adapun barang bukti yang diamankan petugas diantaranya adalah berupa uang tunai, dokumen-dokumen dan peralatan computer. Ditanya perihal status RS apakah sudah tersangka, Argo enggan menjelaskan dengan alasan masih menunggu penyidikan yang dilakukan Mabes Polri. “Kita tunggu penyidikan dari Mabes Polri terkait status RS. Kita hanya back up kegiatan dari Mabes,”terangnya.

Ditanya terkait keterlibatan pihak-pihak di lingkup Pelindo III, Perwira Menengah asal Yogyakarta ini mengaku masih mendalami hal itu dengan melakukan penyelidikan. Jika ada tersangka baru, Argo berjanji akan menginformasikan. “Kita akan dalami keterlibatan pihak-pihak lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanette menambahkan, setelah melakukan penangkapan terduga RS pada Selasa (1/11/2016) siang kemarin, petugas langsung melakukan pemeriksaan sampai malam. Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya juga telah memeriksa 10 saksi yang diantaranya berasal dari otoritas pelabuhan dan instansi terkait.

“Nanti hasil dari pemeriksaan akan disampaikan langsung oleh mabes polri. Kami masih akan terus kembangkan kasus ini,” tambahnya.

Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini mengatakan uang yang diterima terduga RS berasal dari dugaan pungli yang dilakukan terhadap pengusaha container impor. Pungli sendiri diduga dilakukan sejak tahun 2014 dengan pungutan per satu container berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Dan pungli itu diduga dilakukan oleh AH selaku Direktur PT Akara Multi Karya (AMK). Selanjutnya AH menyetor hasil dugaan pungli tersebut kepada RS. Berdasarkan informasi dari AH, Polisi selanjutnya menggeledah ruang kerja RS. “Dari situ kami sita Rp 600 juta uang cash. Totalnya Rp 10 miliar dari kasus ini yang saat ini diamankan tim Satgas,” kata Takdir kemarin. (Komang)

Komisi D Bakal Panggil Kasek SMPN 52



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tertekannya wali murid di SMPN 52 Surabaya atas pungutan liar (Pungli) berkedok infaq akhirnya di dengar oleh anggota DPRD Surabaya.

Ketua Komisi D, Agustin Paulina, mengatakan pungutan seperti tersebut seharusnya tidak terjadi di sebuah sekolah milik pemerintah. Pasalnya, Sekolah milik pemerintah tersebut sudah dibiayai oleh pemerintah.

“ Penarikan semacam itu seharusnya tidak dilakukan oleh sekolah milik pemerintah. Karena, sekolah tersebut sudah dicover oleh pemrintah “ ujar politisi asal PDIP tersebut.

Agustin menambahkan, pungutan tersebut bisa saja dilakukan asalkan untuk hal-hal yang tidak tercover oleh pemerintah.

“ Hal tersebut menjadi sah apabila digunakan untuk hal yang tidak tercover oleh pemerintah, misalnya untuk study tour dan lainnya asalkan tidak tumpang tindih dengan program yang sudah dianggarkan oleh pemerintah “ jelasnya saat ditemui usai melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Departemen Agama Kota Surabaya dan juga Dinas kesehatan Kota Surabaya, di Ruang Komisi D Rabu (02/11).

Lebih lanjut menurut Agustin, pihaknya bakal melakukan pendalaman soal pungutan infaq tersebut kepihak sekolah yang bersangkutan.

“ Kita akan dalami masalah ini. Kita akan koordinasi dengan pihak sekolah nantinya “ katanya.

Sekedar informasi, pungutan infaq dengan nominal mininal Rp. 5000 perminggu dibebankan kepada pihak Wali Murid kelas VII, VIII, IX SMPN 52, yang dikoordinir oleh pihak paguyuban Wali murid dan Komite Sekolah SMPN 52 Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Pungutan infaq tersebut rencananya digunakan untuk pengadaan program laboratorium komputer dan persiapan ujian nasional berbasis komputer. Dimana program tersebut sebagai sarana pendukung lantaran keterbatasan jumlah komputer yang dimiliki oleh pihak sekolah yang berjumlah 15 unit. Dalam program tersebut diketahui oleh pihak komite SMPN 52, Ketua Paguyuban Wali Murid dan kepala SMPN 52.(arf)

Komisi A Minta Perwali No. 38 Tahun 2016 Harus Direvisi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomer 5 Tahun 2007 soal Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan tidak diperbolehkan dari Partai Politik (Parpol) yang akhirnya di tindak lanjuti oleh Peraturan Walikota (Perwali) nomer 38 tahun 2016, menuai protes keras dari sebagian anggota DPRD kota Surabaya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya Adi Sutarwiyono menganggap peraturan ini atau kritik terhadap pemerintahan yang dipimpin oleh seorang anggota Parpol. Menurut Adi, Perwali tersebut seharusnya di revisi kembali agar larangan anggota Parpol menjabat sebagai pengurus RT, RW dan LKMK dianulir.

“Pasal ini bertentangan, karena Walikota dan Wakilnya adalah anggota Parpol. Jika pengurus RT, RW dilarang dari anggota Parpol, maka aturan ini akan merambat pada pucuk pimpinan pemerintahan nantinya,” ungkap politisi asal PDIP Surabaya ini.

Adi menjelaskan, untuk menyiasati pasal ini, Pemkot bisa merevisi Perwali tersebut dengan merubah anggota Parpol menjadi pengurus Parpol yang dilarang menjabat sebagai Pengurus RT/RW dan LKMK.

“Kalau pengurus Parpol yang dilarang menjabat sebagai pengurus RT/RW, maka anggota Parpol masih bisa menjabat. Aturan ini yang digunakan oleh Gubernur DKI Jakarta untuk menyiasati peraturan menteri dalam negeri,” cetus anggota dewan yang akrab dipanggil Awi ini.

Ia juga menyatakan, Perwali nomer 38 tahun 2016 soal larangan anggota Parpol menjabat sebagai pengurus RT/RW dan LKMK, merupakan petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah(Perda) Kota Surabaya nomer 15 tahun 2003 tentang pedoman pembentukan organisasi lembaga ketahanan masyarakat Kelurahan(LKMK) , RT dan RW. Perwali tersebut sudah di tanda tangani oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini pada tanggal 24 Oktober 2016 lalu.

“Walikota sudah tanda tangan, sehingga akan diberlakukan, Ini kan ironis. Seharusnya Walikota meneliti terlebih dahulu. Kalau anggota Parpol dilarang menjadi pengurus RT,RW, sama saja menghambat langkahnya sendiri saat Parpol ini butuh dukungan warga,” cetusnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ahmad Zakaria Sekretaris Komisi B DPRD kota Surabaya dari Fraksi PKS.

“Mungkin Walikota lupa, kalau dirinya di usung oleh Partai Politik, sehingga aturan itu disahkan tanpa di telaah lagi,” ungkapnya.

Menurut Zakaria, anggota Parpol tidak boleh menjabat sebagai pengurus RT/RW, maka hal itu melanggar hak azasi dalam berorganisasi.

“Seharusnya Pemkot merivisi pasal yang melarang anggota Parpol dilarang menjabat pengurus RT/RW. Cukup pengurus Parpol saja yang dilarang,” pungkasnya.(arf)

Pertanyaan Kritis Warnai Sekolah Kebangsaan di Taman Jayengrono



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lanjutan program sekolah kebangsaan yang digagas Pemkot Surabaya dalam rangka menyambut Hari Pahlawan dijadikan ajang curhat oleh para pelajar. Dalam sesi tanya-jawab, sejumlah siswa mengajukan pertanyaan kritis, mulai dari pelimpahan wewenang SMA/SMK dari pemkot ke pemprov hingga problem Pilkada DKI Jakarta yang sekarang tengah panas.

“Bu wali kota, saya dengar SMA/SMK kan sebentar lagi sudah tidak lagi dikelola oleh pemkot. Sehingga, ada kemungkinan setelah ini mereka yang bersekolah di SMA/SMK akan ditarik uang SPP. Jika demikian, bagaimana dengan teman-teman saya yang kurang mampu?”, tanya salah seorang siswi.

Menganggapi pertanyaan ini, Wali Kota Tri Rismaharini menyatakan bahwa pemkot telah berjuang maksimal agar SMA/SMK di Surabaya tetap gratis. Bahkan, pemkot telah memperjuangkan hal itu hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Tapi, aturannya ngga boleh nak. Kita sudah berjuang. Ya, sekarang mari kita berdoa agar teman-teman yang kurang mampu diberi kesanggupan untuk membayar,” kata Risma -sapaan Tri Rismaharini- saat menjadi pembicara dalam sekolah kebangsaan di Taman Jayengrono, Rabu (2/11).

Pertanyaan kritis lainnya datang dari siswa sekolah dasar. Siswa tersebut menanyakan tensi Pilkada DKI Jakarta yang dinamikanya bahkan berujung pada rencana demonstrasi besar-besaran. Terkait pertanyaan itu, Risma enggan berkomentar panjang lebar.

“Kalau soal itu, saya tidak mau berkomentar. Tetapi yang mau saya sampaikan kepada anak-anakku semua adalah begitu negara kita merdeka, kita semua adalah satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Oleh karenanya, mari kita saling menghormati satu sama lain. Kita pererat persatuan. Tidak boleh ada satu orang yang merasa paling benar. Kita harus menghargai orang lain,” urai wali kota yang baru mendapat penghargaan alumni terbaik IHS dari Belanda ini.

Pada sekolah kebangsaan itu, para veteran juga dihadirkan untuk menceritakan peristiwa perjuangan kepada ratusan pelajar dari sejumlah sekolah, mulai SD, SMP hingga SMA/SMK. Menurut Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Surabaya, Hartoyik, program sekolah kebangsaan ini sangat penting karena dapat memberikan gambaran kepada para siswa kalau para pejuang merebut kemerdekaan dengan berkorban jiwa dan raga.

Dia berharap, para pelajar Surabaya dapat mewarisi jiwa semangat juang para pahlawan karena ke depan, generasi muda Surabaya akan menjadi tumpuan bangsa. “Saya titip harapan kepada para pelajar Surabaya sekarang ini semoga negara ini bisa lebih indah, makmur dan bersatu padu,” ujar pria kelahiran 1929 silam.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya, Wiwiek Widayati menyatakan, sekolah kebangsaan adalah program tahunan yang digelar khusus memperingati Hari Pahlawan.

Rangkaian program sekolah kebangsaan diawali pada 1 November lalu di SMA Katolik St. Louis dan hari ini (2/11) di Taman Jayengrono. Agenda sekolah kebangsaan berikutnya akan dilaksanakan di SMA Santa Maria pada 3 November, Sekolah Don Bosco pada 4 November, Kantor PCNU pada 7 November dan Rumah HOS Tjokroaminoto pada 8 November. (arf)

Modus Baru Pungli Berkedok infaq Terjadi di SMPN 52 Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski pemerintah lagi gencar-gencarnya memberantas pungutan liar (pungli) namun ada saja yang nekat melakukan perbuatan tersebut. Bahkan untuk menyiasati aksi nakal  itu, kini ada modus baru yakni mengatasnamakan agama.

Modus berkedok  infaq tersebut terjadi di sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 52 Surabaya.
Tak tanggung-tanggung dalam modus kali ini tiap siswa yang bersekolah di SMPN 52 Surabaya dibebani biaya infaq sebesar Rp. 5. 000 per minggu.

"Bayangkan mas, bila siswa di SMPN 52 mulai kelas VII hingga IX berjumlah  900  siswa ,  bila di akumulasikan  per minggu dananya mencapai Rp. 4,5 juta." beber Joko salah satu wali murid.

Tak hanya bahasa berkedok agama yakni infaq, pihak pemungut iuran tak resmi tersebut lanjut Joko seakan sudah terakomodir bahkan terorganisir sehingga aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya.
"Ini loh mas, bukan komite tapi paguyupan. apa ini legal." keluh joko.

Memang dari surat yang diedarkan kepada orang tua siswa di sekolah tersebut cukup terang-terangan bahkan tak masuk akal. Dalam  surat itu bukan lagi penarikan iuran tak resmi dilakukan oleh pihak komite sekolah. Namun dilakukan oleh organisasi baru yakni paguyupan wali murid dan komite sekolah. Hal ini seolah-olah pihak komite maupun sekolah lepas tangan atau mereka memiliki program lain untuk melakukan pungli dengan organisasi berbeda.

Dalam surat tersebut juga tertuang bila pungli berkedok infaq itu untuk keperluan program laboratorium komputer dan persiapan ujian nasional berbasis komputer. Padahal di SMPN 52 sudah memiliki 15 unit komputer.

" Sudah berjalan tiga bulan mas, kalau dihitung infaq sudah dapat beli komputer lebih dari satu, tapai mana, sampai sekarang gak ada hasil. apa uangnya disepositokan dulu." paparnya. (arf)

Soal RSDK, Kadinsos Surabaya Ngotot Sesuai Perwali



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tidak sejalannya Perwali nomor 41 tahun 2015  tentang pedoman umum pelaksanaan program rehabilitasi sosial daerah kumuh (RSDK) di Kota Surabaya dengan pelaksana lapangan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya,  menjadikan masyarakat menjadi korban. Banyak dijumpai persoalan terkait tidak bisanya masyarakat mendapatkan program tersebut karena status tanah yang ditempati selama ini. Terutama, rumah warga yang berdiri di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Meski RT/RW sudah memberikan surat pernyataan, belum tentu lurah mendukung. Pengajuan itupun, akhirnya tak sampai ke Dinsos Surabaya.

Dalam Bab III-b tentang lokasi dan sasaran penerimaan program, tertulis jelas jika warga yang berhak mendapatkan program ini salah satu klausulnya melampirkan surat pernyataan jika rumah/tanah yang ditempati tidak dalam sengketa yang diketahui oleh RT/RW dan lurah setempat. Sementara di lapangan, warga terganjal dengan tidak dilampirkannya surat dari PT KAI, semacam izin menempati lahan. Akibatnya, pengajuan warga itu tak diproses dinsos.

“Mestinya dinsos meletakkan itu dengan terang dan tidak mempersempit dengan tafsiran lebih rumit atas ketentuan itu dalam pelaksanaanya. Warga ini, sudah susah, jangan malah dibuat susah. Dalam tata hukum, ketentuan sengketa itu masuk dalam penyidikan ataukah peradilan. Selama tidak tercatat dalam sengketa, mestinya tidak dihalangi untuk mendapatkan program RSDK,” tegas Adi Sutarwijono, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (1/11).

Lanjut Adi, dalam perwali tersebut jika melihat kondisi rumah Ibu Indah, di Jalan Kenjeran RT 2/RW 2, Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto, perlu mendapatkan karena sudah tidak layak huni dan nyaris roboh. Sementara program perbaikan lingkungan dan bangunan rumah tidak layak huni diharapkan bisa membuat orang yang dibantu itu ini memiliki semangat untuk hidup.

“Artinya apa. Oh..ternyata masih ada tetangga yang peduli dengan kondisinya. Mungkin tidak hanya masalah rumah, bisa jadi membantu dalam ekonomi. Semisal memberikan ketarmpilan sebagai modal guna meningkatkan pendapatan. Tolong, jangan saklek,” pinta politisi PDI Perjuangan ini.

Masih banyaknya, masyarakat yang tidak bisa merasakan program RSDK ini, semakin meyakinkan jika APBD Kota Surabaya tidak untuk rakyat. Contohnya, dalam program ini banyak warga masyarakat yang belum bisa menikmati APBD yang katanya untuk warga Surabaya. Padahal, hampir semua warga yang ber KTP Surabaya dibebani oleh pajak. Sementara dalam perwali tidak disebutkan jika warga harus memiliki surat tanah yang dikeluarkan oleh PT KAI.

“Untuk urusan RSDK, dinsos itu pijakannya perwali, jangan membuat aturan sendiri. Yang terpenting wargaitu ber-KTP, ber-KSK dan masuk kategori miskin dan belum pernah mendapat bantuan RSDK. Jadi kalau seperti itu kondisinya, omong kosong APBD Surabaya untuk rakyat. Ada permainan apa ini, lurah sama Kadinsosnya kok tidak mau memroses, ” ujar Anugrah Ariyadi, anggota Komisi D DPRD Surabaya.

Sementara Wagito, Ketua RW II, Kelurahan Simokerto dikonfirmasi terkait penolakan oleh UPKM (selaku pelaksana di lapangan) yang diterima warga karena tidak adanya surat sewa dari PT KAI. Sementara warga yang diajukan itu sudah ber KTP Surabaya dan menetap lama di wilayah RT 6.

“Kita pernah mengajukan untuk warga RT 6, karena tidak punya surat dari PT KAI, ditolak. Saya disuruh membantu ngurus surat sewa dulu di PT KAI. Karena waktunya mepet, tidak mungkin diurus. Sebagai gantinya, kita mengajukan warga RT 6. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” ujar Wagito.

Terpisah, Supomo Kepala Dinas Sosial Surabaya dikonfirmasi terkait persoalan RSDK di lapangan mengaku, tetap mengacu pada Perwali nomor 41 tahun 2015 yang di dalamnya tertulis harus disertakan surat tanah.

“Pijakan kita tetap perwali, di situ diatur harus ada surat tanah. Kalau di lahan PT KAI, harusnya ada surat dari instansi itu. Kalau tidak ada surat, tidak kita proses. Aturannya seperti itu, bukan masalah sengketanya,” ujar Supomo singkat saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan meminta menyudahi pembicaraan karena sedang rapat, Selasa (1/11). (arf)

Ditahan Seminggu, Tersangka Penganiayaan Pendeta 'Dilepas' Polisi, Ada Apa?



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Muhammad Faruq Bin Sudin (47), tersangka kasus penganiayaan pendeta akhirnya 'dilepas' Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.

Sebelum status penahanannya beralih menjadi tahanan kota, Warga Sumber Kalong, Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso sempat meringkuk ditahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama tujuh hari lamanya.

"Baru semalam dikeluarkan dari tahanan, karena permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan pimpinan,"terang Brigadir Junianto Putro, Penyidik yang menangani perkara ini saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2016).

Sementara, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete juga membenarkan penangguhan penahanan Muhammad Faruq. "Kita tangguhkan karena alasan kemanusiaan saja,"pungkas pria berpangkat dua melati dipundaknya saat dikonfirmasi wartawan via selulernya.

Direktur PT Gumuk Mas ini dilaporkan Helito Tjondro alias Abraham, seorang pendeta gereja yang berada di Surabaya Timur. Pada Laporan Polisi Nomor STPL /175/VIII/2016/JATIM/RES/PEL.TG.PERAK disebutkan jika peristiwa kekerasan itu terjadi pada hari Minggu (6/3/2016) lalu sekira pukul 12.00 WIB.

Saat itu, tersangka mendatangi rumah korban yang berada di Pantai Mentari Blok A6 Surabaya bersama beberapa body guard yang tak dikenal.

Kedatangan Faruk bertujuan untuk menagih hutang atas bisnis kerjasama yang dijalankan dengan korban.

Saat itu, korban yang hendak berangkat ke gereja tiba-tiba dihadang tersangka dan sejumlah orang tak dikenal, Selanjutnya tersangka menarik dan menyeret-nyeret korban hingga menyebabkan celana korban robek dan pipi sebelah kanan korban tergores.

"Saya tidak hutang, Uang 3,4 miliar itu adalah fee untuk desain gambar site plan pembangunan Mall Bondowoso City,"terang Helito usai menanyakan alasan penangguhan penahanan tersangka ke Penyidik Junianto.

Korban mengaku depresi dan malu atas peristiwa ini, Pasalnya peristiwa itu berdampak besar pada kefiguran dan reputasinya sebagai seorang pendeta. "Saya juga menyesalkan peralihan status tahanannya, terlebih tempat tinggal tersangka yang jauh dari Surabaya akan berdampak pada penyidikan,"terang Helito didampingi Kuasa Hukumnya, Dody Iswandono.  (Komang)