KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPU-BMP) Kota Surabaya benar-benar sangat keterlaluan.
Setelah 'merusak' gorong-gorong, bukannya diperbaiki atau dikembalikan seperti semula kini malah dibiarkan begitu saja.
Alhasi akibat ulah DPU-BMP itu, membuat warga RT 1/RW 1, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Rabu (2/11) resah. Pasalnya bau busuk dan menyengat menghiasi kawasan tersebut.
Kam Liang Nio, salah satu warga yang kebetulah rumahnya tepat berdekatan dengan bekas galian itu merasa tersiksa dengan bau yang keluar dari lubang gorong-gorong itu. Tak hanya bau saja, pemilik ruko Nginden Semolo II-C serta tetangganya penghuni dua ruko lainnya (praktek dokter, kos dan usaha makanan) merasa dibikin tak berdaya sebab air dari saluran pembuangan dari dalam ruko/rumah ke saluran utama sekitar 250 meter, tidakbisa keluar dan harus menggenangi area rumah.
“Tidak harus menunggu hujan, sekarang saja rumah yang kami tempati banjir, karena air pembuangan tidak bisa keluar. Sampeyan lihat sendiri, baunya cukup mengganggu. Kata warga, beberapa waktu lalu sempat ada yang melakukan penggalian, tapi tidak tahu gali apa. Setelah beberapa lama, kok buntu. Yaa, ini akibatnya,” ujar Kam Liang, sembari menunjukkan surat tertulis yang dikirimkan ke Dinas PU, kemarin.
Dijelaskan olehnya, dilayangkannya surat pengaduan itu, setelah ia melaporkan masalah ini ke petugas lapangan, namun tidak ada tindaklanjut. Petugas yang dilapori beralasan, jika atas laporan warga ini, tidak direspon oleh pimpinannya yang ada di pemkot.
“Terpaksa saya datang ke Pemkot untuk melaporkan keluhan saya ini. Hampir setiap hari, kami menyedot air selokan yang tidak bisa keluar. Sudah hampir dua bulan ini rumah kami digenangi air kotor. Belum lagi kalau hujan, tambah parah,” sambungnya.
Masih kata ia, pengaduan akibat saluran/gorong-gorong air depan rumah buntu itu, sudah dilaporkan sejak empat minggu lalu. Atas laporan itu, petugas lapangan bernama Idi lantas mendatangi lokasi dan memotret kondisi tersebut. Pada tanggal 28 Oktober lalu, ia lantas menghubungi petugas yang datang ke rumah. Alangkah terkejutnya, ia mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan dari petugas.
“Katanya Bpk Idi sudah disampaikan ke atasannya, tapi tidak direspon. Sehingga sejak saat itu, bagian lapangan tidak kembali lagi. Kalau seperti ini, kami harus mengadu ke mana. Kalau memang diperlukan harus ada biaya, kami tidak mempersoalkan. Tapi jangan sebagai warga, pengaduan kami tidak direspon. Kami sebagai warga, tidak digantung,” keluhnya.
Kabid Pematusan DPU-BMPematusan Kota Surabaya, Samsul saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya 081-7322xxx, terdengar nada sambung, namun oleh yang bersangkutan tidak dijawab. Tak lama kemudian, saat dihubungi kembali, nomor yang bersangkutan tidak aktif. Bahkan saat di sms (short message service), yang bersangkutan tidak membalasnya. (arf)