
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Soeparli Djoko Trisoelo, terdakwa kasus penyelundupan sirip hiu langsung menerima vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan ketua majelis hakim Manungku Prasetyo. Terdakwa pun langsung berjoget usai menerima vonis tersebut.Dalam amar putusannya, hakim Manungku...