Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 09 November 2016

Sindikat Narkoba Terpidana Mati Budiman Alias Sinyo Diadili di PN Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tholib (24) Sindikat narkoba terpidana mati Budiman alias Sinyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (9/11/2016).

Warga Sidotopo Surabaya ini didakwa atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 880,08 gram. Dia dianggap melanggar pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1. Undang-undang RI No.35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dijelaskan dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Putu Sudarsana, Penangkapan terdakwa Tholib bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di daerah Jl. Wonorejo kecamatan Tegalsari sering digunakan transaksi narkotika sabu.

Lalu, pada tanggal 10 Maret 2016, petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penggeledahan di rumah kost terdakwa. Nah, saat digeledah,  Polisi menemukan barang bukti 10 plastik sabu dengam berat keseluruhan 880,08 gram dan 2 buah timbangan elektrik.

"Ketika dilakukan Interogasi, ia mengaku kalau barang tersebut diterima atas suruhan Sinyo (yang saat ini telah menjalani hukuman vonis mati) dan rencananya akan diedarkan sesuai perintah Sinyo dengan imbalan Rp.10.000.000 bila berhasil menghabiskan sabu seberat 1kg. Dan selama ini terdakwa baru mendapatkan keuntungan Rp. 600.000,"ucap jaksa Putu saat membacakan surat dakwaannya pada persidangan yang dipimpin hakim Kamarrudin.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa melalui Fariji, pendamping hukumnya dari LBH lacak tidak mengajukan saksi. Persidangan perkara ini pun dilanjutkan dengan pemeriksaan aaksi penangkap. (Komang)

Panglima ISIS Tewas Saat Pertempuran di Irak



KABARPROGRESIF.COM : (Pasuruan) Panglima Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), ‎Abu Jandal alias Salim Mubarak Atamimi dikabarkan tewas dalam pertempuran yang diduga terjadi di Mosul, Irak. Kabar kematian itu, tersebar melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (8/11/2016) malam.

Isi pesan tersebut, memberitahukan bahwa atas kematian Panglima ISIS, pihak keluarga Abu Jandal akan menggelar konfrensi pers di Donut and Bakery Carrefour, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (9/11/2016) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Keluarga Abu Jandal, menggelar konpres di lokasi tersebut atas pertimbangan dekat dengan rumah duka yaitu di Jalan Irian Jaya A/33, Keluarahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Namun, hingga sore ini, konpres tidak juga digelar, bahkan tak satupun keluarga Abu Jandal hadir di lokasi.

Ketika sejumlah wartawan melakukan check di rumah duka, pihak keluarga Abu Jandal membenarkan informasi kematian Panglima ISIS tersebut. "Iya benar (Abu Jandal) sudah meninggal. Dapat kabarnya kemarin (8/11/2016)," terang kakak Abu Jandal, Fauziah yang didampingi Mubarok, adik lainnya.

Tetapi sayangnya, pihak keluarga tidak menjelaskan detail peristiwa kematian sang Panglima ISIS asal Indonesia ini. "Kami no comment. Yang jelas sudah meninggal," tegas Fauziah lagi.

Informasi kematian Abu Jandal ini, diperoleh Fauziah dari luar negeri, yang menyebut Abu Jandal tewas dalam pertempuran di Mosul, Irak.
Menurut Ia, kematian Abu Jandal sendiri, memang tak mengejutkan pihak keluarga, malah terlihat tenang. Hanya ibu Abu Jandal, yakni Farida yang terlihat shock mendengar anaknya tewas. "Namanya seorang ibu, siapapun ibu kalau dengan anaknya meninggal ya pasti shock," tandas Fauziah.

Sementara saat ditanya soal kondisi istri dan anak Abu Jandal, pihak keluarga kembali enggan menjelaskan keberadaan mereka. "Sudah lama tak ada kontak (komunikasi). Ada di mana, kita keluarga tidak tahu. Kalau ini (rumah di Jalan Irian Jaya A/33) rumah orang tua," cetus Mubarok menyahut.

Seperti diketahui, Abu Jandal sebelum bergabung dengan ISIS dikenal sebagai penjual susu sapi segar. Kemudian, pria bernama asli Salim Mubarok Atamimi ini diketahui menghilang bersama anak dan istrinya.

Diduga, anak dan istrinya diboyong juga ke Suriah, bergabung dengan ISIS.

Dugaan itu semakin kuat saat Tahun 2014 lalu, ISIS mengunggah video Abu Jandal berisi ajakan bergabung menjadi anggota ISIS.(arf)

Inspektorat Terjunkan Tim Ungkap Pungutan Berkedok Infaq di SMPN 52 Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kengototan pihak SMPN 52 melakukan pungutan berkedok infaq membuat Inspektorat Surabaya geregetan. Untuk itu instansi pimpinan Sigit Sugiharsono akan mengusut tuntas kasus tersebut.

" Saya akan menurunkan tim untuk mendalami masalah ini, " tegasnya. selasa (8/11/2016).
Menurut Sigit, pihaknya menyayangkan kasus seperti ini baru mencuat di lingkungan instansi Pemkot Surabaya. padahal di tahun sebelumnya saat UNBK, tak ada keluhan mengenai persoalan tersebut. Hal tersebut sama halnya sebuah tamparan keras terhadap Walikota Surabaya. 

" Jangan alasan untuk persiapan UNBK, mereka minta sumbangan ke siswa. Pemkot sudah menyiapkan anggaran untuk itu." tandasnya.

Sigit juga menilai pihak SMPN 52 Surabaya tak memahami betul mekanisme yang ada di birokrasi Pemkot Surabaya.

" Kalau sekolah membutuhkan komputer untuk siswa mereka tinggal minta di pemkot, karena semua sudah ada anggarannya," tegasnya.

Seperti diberitakan untuk menghadapi UN mendatang, SMPN 52 mengadakan pungutan berdalih infaq. setiap siswa mulai kelas VII, VIII dan IX dibebani Rp. 5 ribu/siswa/minggu. Dana tersebut rencananya untuk pengadaan komputer. Pembelian komputer ini dikarenakan jumlah kompueter di SMPN 52 dianggap kurang yakni masih berjumlah 15 unit komputer. (arf)

Kadindik Surabaya Akui Pungutan Berkedok Infaq Sesuai UU Sisdiknas



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski mendapat tentangan dari legislator bahkan Inspektorat Surabaya, namun Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M. Ikhsan masih bersikukuh bila sumbangan berkedok infaq yang dilakukan oleh Paguyuban Walimurid serta diketahui oleh Komite Sekolah dan Kepala sekolah SMP Negeri 52 Surabaya, terhadap seluruh Walimurid kelas VII/VIII/IX di klaim bukan menjadi persoalan urgent apalagi bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) nomer 20 tahun 2003. Pasalnya kata Ikhsan pungutan itu untuk menambah sarana dan prasarana sekolah.

“Jadi prosedurnya sudah dilalui, paguyuban sudah mengumpulkan semua orang tua kelas 9 untuk menarik dana guna menambah prasarana sekolah. Begitu juga dengan walimurid kelas 7 dan 8. Paguyuban walimurid juga sudah mengumpulkannya. Nanti hasil sumbangannya akan dilaporkan ke Walimurid, lengkap dengan penggunaannya,” ungkap M. Ikshan, saat di Lobby Balaikota Surabaya, Selasa (8/11/2016).
.
Ikhsan juga menambahkan, pungutan yang dilakukan paguyuban serta diketahui komite dan kepala sekolah tersebut bukan merupakan sebuah tekanan sehingga tak ada ikatan bagi wali murid yang merasa keberatan sehingga bila wali murid merasa terbebani maka dana yang sudah terlanjur disetor akan segera dikembalikan.

“ Sumbangan ini sifatnya sukarela, tapi kalau ada walimurid yang keberatan, uangnya kita kembalikan,” tegasnya.

Ikhsan juga menyatakan setelah mendapat laporan dari timnya untuk menyelidiki kasus ini, pihaknya menyatakan tak ada kekeliruan sama sekali yang dilakukan pihak sekolah dan jajarannya, semua sudah sesuai prosedur dan kesepakatan.

“Saya bertanya soal sumbangan infaq, terus dijelaskan bahwa infaq karena sukarela dari walimurid. Kalau semua orangtua setuju, maka tidak jadi persoalan. Lalu saya meminta untuk meneliti lagi walimurid yang tidak mampu. Ada satu yang tidak mampu dan saya minta jangan di kenakan. Cuma paguyuban mempunyai pertimbangan lain yang akhirnya sumbangan di putuskan terendah sebesar Rp 5 ribu, per-orang tua,” katanya.

Seperti diberitakan untuk menghadapi UN mendatang, SMPN 52 mengadakan pungutan berdalih infaq. setiap siswa mulai kelas VII, VIII dan IX dibebani Rp. 5 ribu/siswa/minggu. Dana tersebut rencananya untuk pengadaan komputer. Pembelian komputer ini dikarenakan jumlah kompueter di SMPN 52 dianggap kurang yakni masih berjumlah 15 unit komputer. (arf)

Inspektorat Larang Keras Pungutan Berkedok Infaq di SMPN 52 Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya kalangan legislator Surabaya yang menolak adanya pungutan di sekolah apalagi atas nama infaq.

Kali ini juga dilontarkan Kepala Inspektorat Surabaya, Sigit Sugiharsono. Menurut Sigit bahasa infaq tak pantas dijadikan dasar untuk melakukan pungutan.

Pasalnya makna infaq tersebut sifatnya sukarela. Untuk itu pihaknya melarang keras pungutan sebesar Rp. 5 ribu setiap minggu/siswa yang dilakukan pihak paguyuban serta dilegalkan kepala sekolah SMPN 52 Surabaya,

" Kalau infaq sifatnya sukarela, kalau sudah ada nilai nominal itu bukan infaq," tandas sigit  (Selasa (8/11/2016).

Bahkan Sigit juga menganggap perbuatan yang dilakukan pihak SMPN 52 mulai dari paguyuban, komite hingga kepala sekolah telah menabrak aturan yang sudah dikeluarkan oleh Walikota Surabaya sebab segala macam pembeliaan maupun pengadaan barang di instansi pemerintahan Pemkot Surabaya ini sudah tercover dalam APBD Surabaya.

"Apapun bentuknya, pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan terhadap siswa, karena sekolah tersebut sudah dibiayai oleh pemkot melalui APBD, dan itu bertentangan dengan Perwali," tegasnya.

Seperti diberitakan untuk menghadapi UN mendatang, SMPN 52 mengadakan pungutan berdalih infaq. setiap siswa mulai kelas VII, VIII dan IX dibebani Rp. 5 ribu/siswa/minggu. Dana tersebut rencananya untuk pengadaan komputer. Pembelian komputer ini dikarenakan jumlah kompueter di SMPN 52 dianggap kurang yakni masih berjumlah 15 unit komputer. (arf)

Momen Perjuangan Iringi Pelayanan di DPU-CKTR



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk menanamkan jiwa nasionalisme kepahlawanan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Hari Pahlawan yang jatuh pada Kamis 10 Nopember 2016. Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DPU CKTR) Pemkot Surabaya mewajibkan seluruh karyawan memakai baju pejuang, baik dari level Office Boy (OB) hingga Kepala Dinas.

Tujuan tersebut untuk mengenang jasa seluruh para pahlawan yang berjuang tanpa pamrih, juga merupakan agenda tahunan dari pemerintah kota Surabaya.

" Jadi teman-teman Cipta Karya memang kita perintahkan, bagaimana di hari pahlawan dalam menyambut hari pahlawan menggunakan baju pahlawan, agar memiliki semangat pahlawan. Termasuk dengan perijinan bagaimana perijinan kita lebih cepat, lebih gamblang, itu dengan membantu orang lain, karena semangat pahlawan itu membantu orang lain," jelas Plt. Kepala Dinas PU CKTR, Eri Cahyadi, disela-sela acara pengenalan ruang meeting point kepada wartawan pokja, Rabu (9/11).

Eri menguraikan baju ini merupakan kebanggaan dari arek suroboyo, sehingga dengan memakai baju kebesaran pahlawan kemerdekaan yakni Bung Tomo ini agar darah perjuangan dapat membekas ke semua lapisan di DPU-CKTR.

" Memang saya perintahkan ayo semua pakai baju pejuang, ada sebagian teman-teman ada yang pakai baju bung Tomo dan ada yang pakai baju merah putih, dan sudah kita persiapkan dua bulan sebelumnya, pada hari pahlawan sepuluh November harus pakai baju pejuang, " lantangnya.

Ditambahkan Eri tak hanya momen di hari pahlawan saja, pemakaian atribut perjuangan juga dilakukan pada hari kemerdekaan RI.

" Kita pakai baju yang mendekati, seperti pakaian merah putih, jadi istilahnya kita ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, itupun kita mengikuti moment-moment hari tertentu, sehingga perjuangan kita bisa dinikmati, " jelasnya. (arf)

Seorang Ibu Hamil Wajib Didampingi Empat Pendonor Darah



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Angka kematian ibu hamil di Surabaya menurun. Tahun lalu, kematian ibu hamil sebanyak 38 kasus. Tahun ini, hingga awal November, kematian ibu hamil berada pada angka 28 kasus. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita di sela-sela acara Launching Program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) di balai RW II Kelurahan Sidosermo, Rabu (9/11).

Menurut Febria, kematian ibu mayoritas disebabkan pendarahan saat proses persalinan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemkot menggandeng sejumlah rumah sakit menjalin komitmen bersama layanan darah bagi ibu hamil. Adapun beberapa pihak yang menandatangani nota komitmen bersama ini antara lain Dinkes Surabaya, UTD PMI Kota Surabaya, RSUD dr Soetomo, RSU Haji, RS Unair, RSUD Bhakti Dharma Husda, RSUD dr Soewandhie, RSU Adi Husada Undaan Wetan, RS Husada Utama, RS Premier, RSI Jemursari, RSK Vinsentius A Paulo (RKZ), RS Mitra Keluarga, RS Siloam dan National Hospital. Melalui komitmen bersama ini, para pihak sepakat memprioritaskan kebutuhan darah bagi ibu hamil.

Layanan darah bagi ibu hamil ini merupakan bagian dari program 1.000 HPK. Teknisnya, seorang ibu hamil wajib didampingi empat pendonor dengan golongan darah yang sama. Tentunya, kualitas darah pendonor telah melalui pemeriksaan sehingga aman bagi ibu hamil. Para pendonor yang berminat membantu ibu hamil dapat mendaftarkan diri di 63 puskesmas di Surabaya.

“Jadi saat proses persalinan, bilamana sang ibu membutuhkan darah sudah tidak perlu repot mencari sumbangan darah,” terang pejabat yang akrab disapa Fenny ini.

Terkait program utama 1.000 HPK, Fenny melanjutkan, sasaran utamanya yakni calon pengantin usia produktif. Pemkot mendapatkan data calon pengantin dari Kementerian Agama. Selanjutnya, para calon pengantin tersebut difasilitasi pendampingan. Jangka waktu pendampingan mulai jelang pernikahan hingga memiliki anak usia 2 tahun. Kendati demikian, pendampingan ini bukan merupakan paksaan, melainkan kesepakatan dua belah pihak.

Selama pendampingan, mereka akan mendapat materi pengetahuan kesehatan reproduksi. Serta dibekali persiapan fisik dan psikis untuk menghadapi perkawinan. Saat hamil, sang calon ibu akan diikutkan kelas khusus bagi ibu hamil. Dalam kelas ini akan diajarkan bagaimana cara merawat kehamilan dan cara mengasuh anak.

“Sebelum hamil dan saat hamil, sang ibu akan terus dipandau kondisi kesehatannya. Salah satu caranya yaitu dengan serangkaian pemeriksaan kesehatan mulai tes HIV-AIDS, hepatitis, tokso dan sebagainya,” urai pejabat yang merangkap sebagai Plt Direktur RSUD dr Soewandhie ini.

Fenny menambahkan, setelah melahirkan, sang ibu akan dilatih inisiasi menyusui dini (IMD). Pemberian ASI eksklusif sampai bayi usia 6 bulan dan dilanjutkan hingga usia 2 tahun.

“Dengan konsep seperti ini, program 1.000 HPK kelak akan menghasilkan generasi yang lebih berkualitas,” katanya.

Program pendampingan calon pengantin sudah mulai berjalan sejak awal Oktober 2016. Total sudah ada 315 pasangan yang mengikuti program ini secara intensif. Untuk mensukseskan program 1.000 HPK, Dinkes berkoordinasi dengan seluruh puskesmas yang kemudian melatih para kader.

“Kader-kader inilah yang membantu pemkot turun memberikan pendampingan bagi para calon pengantin. Tanpa peran kader, kita tidak mungkin menjalankan program ini secara sukses,” imbuh Fenny.

Hal senada disampaikan Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekkota Surabaya, Eko Haryanto. Menurut Eko, peran kader kesehatan sangat krusial dalam program 1.000 HPK.

“Sukses tidaknya program ini bergantung pada para kader. Untuk itu, kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya mengucapkan terima kasih atas semangat dan sumbangsih para kader kesehatan,” pungkas mantan Kepala Dinas Sosial Surabaya ini. (arf)

Komisi C Tuding Kebakaran Pasar Sememi Ada unsur Kesengajaan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Konflik relokasi Sememi hingga kini semakin meruncing. Terlebih pasca adanya tragedi kebakaran pasar sememi lama. Dimana ada dugaan kesengajaan oleh oknum penghuni pasar yang kini belum mendapatkan jatah stan di pasar yang baru dibangun oleh pemkot Surabaya. Dengan kondisi ini Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta agar pemkot segera turun tangan dan segera membereskan konflik yang ada di Pasar Sememi.

“Pembangunan pasar itu sudah dilakukan sejak tahun 2013. Dan SK dari walikota untuk melakukan penataan dan relokasi dari pasar yang lama ke pasar yang baru hingga saat ini masih belum dilaksanakan,” kata pria yang akrab disapa Ipuk ini, Selasa (8/11/2016)..

Politisi PDIP ini mengatakan, kasus ini sudah sempat di-hearing-kan bersama Komisi B dan juga Komisi C. Permasalahan justru semakin berkembang saat ditemukan pedagang dikenakan biaya Rp 25 juta hingga Rp 35 juta untuk membeli stan di pasar yang baru. Padahal, seharusnya tidak ada proses jual beli di antara pedagang dengna oknum yang hanya mengaku orang dari pemerintah kota.

“Kita sudah ada nama nama nya dari bukti kwitansi pembayaran yang dilakukan oleh pedagang ke iknum. Kita akan segera serahkan nama itu ke pemerintah kota untuk ditindak lebih lanjut. Sebab ini sudah mencoreng nama baik pemerintah kota,” imbuh Ipuk.

Selain itu Ipuk juga meminta agar pemkot juga mempercepat proses relokasi pedagang supaya mereka bisa segera berjualan kembali. Sebab toh gedung pasar yang bisa memuat 290 stan itu juga sudah siap untuk ditempati. Dewan ingin agar Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengelola juga bisa segera mengambil keputusan terkait relokasi pasar sememi tersebut. Dengan begitu anggaran yang sudah dikeluarkan dari APBD bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Dan yang ingin saya tekankan adalah pemkot tidak saklek dalam membuat aturan bahwa yang boleh menempati stan hanya warga Surabaya, sedangkan yang bukan warga Surabaya tidak boleh mendapatkan stan. Padahal sebagai kota metropolis Surabaya tidak bisa hanya disangga oleh warga Surabaya saja,” kata Ipuk. Hal itu karena adanya aturan dari pemkot yang memberikan prioritas pada warga Surabaya saja untuk pedagang yang menempati stan.

Dewan ingin agar langkah segera diambil lantaran adanya kejadian kebakaran di pasar lama Sememi. Kecuriagaan ini juga dicium oleh dewan lantaran pada hearing terakhir di Komisi C sempat terjadi kericuhan.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan dari kebakaran pasar. Sebab saat hearing terakhir dengan Komisi C, ada kelompok paguyuban yang berteriak dalam forum dan mengancam bahwa setelah forum hearing di dewan ini akan ada kebakaran di pasar. Dan tenyata sekarang ada kebakaran betulan,” kata Ipuk.

Oleh sebab itu, ia juga meminta pada camat setempat untuk membawa kasus kebakaran itu ke kepolisian agar dilakukan penyelidikan.

Lebih jauh, ia ingin agar Pemkot segera membereskan persoalan ini sehingga tidak ada permasalahan lagi yang bermunculan. “Kuncinya satu, relokasi segera dilakukan, dan kami berharap keluhan dari pedagang yang lama juga diakomodir,” pungkas Ipuk.

Sementara itu, Sekkota Surabaya Hendro Gunawan, yang dikonfirmasi lewat sambungan telepon, mengatakan persoalan ini akan segera ditindaklanjuti oleh pemkot Surabaya. Pihaknya juga meminta ke dewan untuk menyerahkan nama-nama oknum yang bermain dalam jual beli stan secara ilegal. “Lho kalau ada data nama oknum oknumnya serahkan ke kita akan kita tindak lanjuti. Kalau ada yang pegawai pemkot biar kita pecat itu, perbuatan seperti itu namanya kurang ajar. Kita akan tunggu data itu diserahkan,” kata Hendro.

Koordinasi dengan SKPD terkait akan segera dilakukan untuk menyelesaikan relokasi pasar sememi. (arf)

Selasa, 08 November 2016

Jadi Percontohan, e-Government Pemkot Surabaya Kembali Diadopsi Daerah Lain



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar ada lebih banyak lagi pemerintah daerah (provinsi/kota/kabupaten) yang menerapkan sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-goverment) seperti yang telah diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Penggunaan sistem elektronik, selain efektif dan efisien, juga menjadi pondasi untuk menciptakan peradaban baru.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika penandatanganan nota kesepakatan bersama pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan implementasi e-goverment Pemerintah Kota Surabaya di Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (8/11).

Selain Wakil Ketua KPK, agenda tersebut dihadiri Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Bupati Sidoarjo, Saiful Illah, Gubernur Papua, Lukas Enembe, Gubernur Papua Barat, Abraham Octavianus Atururi. Serta 25 bupati dan wali kota yang ikut menjadi bagian penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Diantaranya Bupati Bojonegoro, Suyoto.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di daerah. Yakni sebagai upaya pendegahan. Bahwa dengan membangun sistem berbasis elektronik yang transparan, diharapkan dapat mengurangi keinginan pemerintah di daerah untuk korupsi. Bagi Surabaya, ini adalah untuk kesekian kalinya, sistem e-goverment Pemkot Surabaya diadopsi daerah lain. Terakhir pada 28 September 2016 lalu, sistem e-government diadopsi 41 kepala daerah di Indonesia.

“Menginspirasi orang itu perlu dan jalan masuknya itu banyak. Bu Risma sudah memberi contoh di Surabaya melalui penerapan e-goverment. Pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan sistem elektronik ini karena selain efektif dan efisien, juga membangun kejujuran dan peradaban,” tegas Saut Situmorang.

Dikatakan Saut, e-goverment merupakan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Bila inovasi yang diterapkan di Surabaya tersebut diadopsi pemerintah daerah lainnya, akan mampu memunculkan peradaban baru di Indonesia. Yakni sebuah peradaban yang mengedepankan efisiensi dan efektivitas.

“Dan itu ditentukan oleh karakter dan integritas seorang pemimpin yang tidak berubah karena apapun. Intinya, membangun tidak boleh sendirian, tapi harus bersama-sama,” sambung Saut.

Wali Kota Tri Rismaharini menegaskan, Pemkot Surabaya memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik bukan untuk sekadar gaya-gayaan. Tetapi memang sebuah kebutuhan. Sebab, tenaga pegawai di Pemkot terbatas. Apalagi, selama dua tahun ini tidak rekruitmen pegawai baru. Sementara jumlah pegawai pensiun bisa mencapai ratusan.

“Karenanya, manfaat teknologi informasi ini sangat signifikan. Ini bukan hanya untuk transparansi tetapi juga untuk penghematan. Kami bisa membangun jalan-jalan baru dengan biaya sendiri, karena adanya penghematan dari sini,” jelas wali kota.

Dalam paparannya, wali kota yang telah memimpin Surabaya selama dua periode ini menjelaskan tentang sistem pengelolaan keuangan daerah (mulai dari e-Musrenbang, e-budgeting, e-payment dan sebagainya). Juga tentang Surabaya Single Windows (SSW), e-SDM, e-Monitoring, e-Education, serta e-Health. Termasuk juga sistem siaga Command Center.

“Semua kami serahkan ke KPK. Dan saya senang banyak pemerintah daerah yang mengadopsi ini. Sehingga semua daerah bisa maju bersama-sama,” sambung wali kota. 

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengaku menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut. Menurutnya, selama ini, ada beberapa kepala daerah di Papua yang telah ditangkap KPK. Karenanya, dengan mengadopsi sistem e-government dari Pemkot Surabaya, diharapkan bisa menjadi bentuk pencegahan korupsi di Papua.

“Kami ingin model penerapan seperti Bu Risma. Dengan melaksanana e-government ini, kabupaten dan kota di Papua juga bisa bertumbuh dan tidak tertinggal dari daerah lain. E-goverment ini kalau semua bisa diterapkan di kabupaten/kota, Indonesia akan maju,” ujar Lukas Enembe.(arf) 

Senin, 07 November 2016

Golkar Optimis Menangkan Jokowi di Pilpres 2019



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Di Hut ke 52, Partai Golkar menargetkan bakal memenangkan Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) RI yang berlangsung 2019 mendatang.

Penegasan ini, disampaikan Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto di hadapan para kadernya saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Jadi ke-52 Golkar di Surabaya, Minggu (6/11).

Pernyataan terbuka ini, disampaikan Setyo Novanto dihadapan Gubernur Jatim Soekarwo, Wakil Gubernur Jatim Saifulah Yusuf, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yosanna Laoly, beserta pimpinan partai politik di Jatim yang ikut hadir.

"Sesuai hasil Rapimnas lalu, Golkar sepakat mengusung Jokowi sebagai calon Presiden pada Pilpres mendatang," ujar Setya Novanto.

Di hadapan ribuan kader dan simpatisan, anggota DPR RI tersebut berharap seluruh pengurus mulai tingkat pusat hingga kelurahan/desa solid kembali menjadikan Jokowi menjadi orang nomor satu di Republik ini.


Tidak hanya pengurus, para kepala daerah seperti wali kota/bupati, gubernur beserta wakilnya, dan anggota DPRD I, II hingga pusat se-Indonesia yang berasal dari Golkar diminta serius mensosialisasikan komitmen tersebut.

Ketika disinggung kandidat Wakil Presiden yang akan mendampingi Jokowi nantinya, politisi akrab disapa Setnov itu tak banyak berkomentar karena keputusan partainya hanya mengusung sebagai calon Presiden sekaligus memenangkannya.

Selain itu, sejumlah banner dan poster-poster yang bertebaran di sejumlah sudut lokasi juga tak sedikit gambar Jokowi dipasang bersanding dengan tokoh-tokoh maupun pimpinan pusat partai berlambang pohon beringin tersebut. Semaraknya HUT Partai Golkar dengan diputarnya video ucapan selamat kepada Golkar atas peringatan hari jadinya ke-52.

"Kalau foto-foto Presiden itu bagian dari sosialaisasi, karena berada di kantong-kantong Golkar sekaligus bentuk dukungan kepada Jokowi," ucap mantan Ketua DPR RI tersebut.

Di sisi lain, pada rangkaian peringatan ulang tahunnya, pimpinan Golkar juga sempat memberi bantuan kepada nelayan di kawasan Pantai Kenjeran Surabaya, seperti jaring ikan, alat tangkap ikan, serta bantuan untuk anak yatim dan warga kurang mampu. Sabtu (5/11) Setya Novanto juga melakukan bhakti sosial ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Pimpinan partai berlambang pohon beringin ini juga mencanangkan beasiswa bagi anak pemulung yang berprestasi. (arf)

Divonis 2 Tahun Penjara, Penyelundup Sirup Hiu Malah Joget



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Soeparli Djoko Trisoelo, terdakwa kasus penyelundupan sirip hiu langsung menerima vonis dua tahun penjara  yang dijatuhkan ketua majelis hakim Manungku Prasetyo. Terdakwa pun langsung berjoget usai menerima vonis tersebut.

Dalam amar putusannya, hakim Manungku menilai bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan penyelundupan sirip dari jenis hiu yang dilindungi melalui perusahaannya yaitu CV Johar Fela Makmur. "Mengadili, mejatuhkan hukuman selama 2 tahun penjara kepada terdakwa," ujar hakim Manungku di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (7/11/2016).

Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 100 juta, subsider 1 bulan kurungan oleh hakim Manungku. "Jika tidak membayar denda maka terdakwa wajib menjalani hukuman kurungan selama 1 bulan," terangnya.

Atas vonis tersebut, tanpa berfikir panjang, terdakwa langsung menerima. Berbeda dengan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Sri Astri Utami menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan hakim Manungku. "Kami pikir-pikir," kata jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak itu.

Usai menandatangani berita acara penerimaan putusan, terdakwa terlihat sumringah. Kegembiraan terdakwa tersebut juga terlihat saat para wartawan mencoba memotret dirinya. Bahkan terdakwa tak sungkan berjoget dan tertawa lepas saat digelandang jaksa Ni Made menuju ruang tahanan. "Ya biasa mas, namanya juga kerja," singkat terdakwa ditanya perihal vonis dua tahun majelis hakim.

Perlu diketahui, kasus ini berawal dari terbongkarnya upaya penyelundupan sirip hiu yang dilakukan terdakwa pada 3 Pebruari lalu. Petugas Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Tanjung Perak saat itu mencurigai isi kontainer milik terdakwa.

Kecurigaan petugas ini akhirnya ditindaklanjuti dengan membongkar isi kontainer. Ternyata isi dalam kontainer nomor 1x20 feet GLDU-5478307 milik terdakwa tidak sesuai dengan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) bernomor 017550 yang sebelumnya diajukan terdakwa.

Dalam PEB, tertera keterangan isi kontainer adalah Dried Fish Skin. Namun saat diperiksa, petugas ternyata mendapati bahwa isi kontainer itu adalah sirip hiu seberat 4.878 kg. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan pasal 103 huruf c UU Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU RI Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. (Komang)

Gara-gara Proyek Perumahan Chofa Sukomanunggal, Warga Tubanan Baru Kekurangan Air



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ratusan warga Tubanan Baru Kelurahan Karangpoh Kecamatan Tandes Surabaya, terpaksa mandi menggunakan air minum isi ulang, akibat aliran air PDAM kota Surabaya padam selama 3 hari.

Guntur Pramurti salah satu warga Tubanan Baru mengaku, air PDAM padam sejak Jumat (4/11/2016) sore. Sehingga warga terpaksa membeli air minum isi ulang setiap hari untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

“Sampai sekarang, Senin (7/11/2016) malam, air PAM belum juga mengalir. Sampai kapan warga harus membeli air isi ulang untuk mandi,” ungkapnya, Senin (7/11/2016).

Sementara itu, saat di konfirmasi, Kepala Humas PDAM Surya Sembada Ari Bimo membenarkan, jika distribusi air PDAM ke pelanggan di sejumlah wilayah terganggu beberapa hari ini.

“Sabtu (5/11/2016) pipa kami bocor dan distribusi di beberapa wilayah terganggu. Petugas lapangan kesulitan menemukan penyebabnya dan baru siang tadi, Senin (7/11/2016) ketemu posisi bocornya pipa,” papar Bimo.

Hasil penyisiran petugas dilapangan, menurut Bimo, pelaksanaan proyek perumahan Chofa Sukomanunggal yang menyebabkan layanan distribusi air PDAM terganggu.

“ Tiang pancang proyek perumahan Chofa Sukomanunggal memang tidak menusuk pipa milik PDAM, namun menyebabkan keretakan pada pipa. Tiang pancang itu di pasang berdekatan dan berjarak 1 meter dari pipa,” jelasnya.

Akibat keretakan pipa ini, beberapa kawasan mengalami pemadaman aliran air PDAM seperti didaerah Darmo Harapan, Sukomanunggal, Karangpoh dan Tubanan.

“Kita usahakan secepatnya diperbaiki agar distribusi air PDAM kembali lancer, Namun kapan selesainya, kita masih menunggu petugas lapangan yang tengah melakukan perbaikan,” pungkas Bimo.(arf)