Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 17 November 2016

PT. Samsung Indonesia Kenalkan Produk Soundbar Dolby Atmos

Diperkaya teknologi Dolby Atmos, soundbar Samsung HW-K950 berikan pengalaman audio tiga dimensi



KABARPROGRESIF.COM : ( Jakarta ) Sebagai salah satu perusahaan Elektronik  Indonesia PT Samsung Electronics Indonesia memperkenalkan produk terbaru yakni Soundbar seri HW-K950 .soundbar dengan teknologi Dolby Atmos pertama yang dilengkapi dengan rear speaker.

Menurut Harris Pranata Wijaya selaku Product  Marketer at  PT Samsung Electronic Indonesia mengatakan, melalui produk terbaru yang dilengkapi dengan teknologi Dolby Atmos ini, Samsung membantu menciptakan pengalaman menonton dan mendengarkan musik lebih dramatis seperti dalam teater.

“Perkembangan Pay TV dan Video On Demand (VOD) Streaming Service mendorong konsumen untuk menciptakan kualitas home entertainment yang memukau, konsumen semakin sadar bahwa kualitas suara memainkan peranan penting dalam meningkatkan kualitas hiburan rumah. Samsung memahami situasi tersebut dan menghadirkan produk kategori Soundbar terbaru, Samsung HW-K950 dilengkapi dengan teknologi Dolby Atmos, konfigurasi sistem saluran 5.1.4 dan wireless rear speaker menghadirkan perangkat Audio Video yang memberikan pengalaman menonton lebih dramatis,” katanya.

Harris menjelaskan, berdasarkan data Future Source Juni 2016, permintaan Soundbar di negara berkembang termasuk di Indonesia telah melebihi permintaan terhadap perangkat home theater sebesar 24%. Permintaan terhadap Soundbar diprediksi masih akan terus berkembang sebesar 23% setiap tahun dalam 2 tahun kedepan.

Menanggapi peluncuran Samsung Soundbar HW-K950, Satrio Budiono, Sound Designer yang memenangkan beberapa penghargaan tata suara terbaik di tanah air Sebagai insan perfilman yang berkecimpung di bidang sound engineering, berkat teknologi Dolby Atmos yang dibenamkan pada Samsung Soundbar HW-K950, sebuah film dapat dinikmati dengan pengalaman audio yang lebih dramatis seperti dalam teater bioskop.

" Sebagai penikmat film, solusi yang ditawarkan Samsung lewat Soundbar HW-K950 memberikan alternatif membangun home entertainment yang lebih praktis dengan rear speaker dan subwoofer sudah nirkabel yang memberikan kualitas suara terbaik di kelasnya.” ungkapnya.

Samsung Soundbar HW-K950 memiliki sistem saluran 5.1.4 dengan 15 speaker yang terdapat pada set speaker utama, subwoofer dan dua speaker belakang nirkabel yang memudahkan instalasi. Setiap speaker Soundbar HW-K950 dilengkapi dengan teknologi Dolby Atmos, berupa speaker yang menembakan suara ke atas, sehingga memberikan pengalaman audio yang bergerak tiga-dimensi dan memberikan konsumen sensasi seperti sedang berada di dalam adegan. Lebih dari itu, tak hanya mampu menghasilkan dentuman suara hingga 500 watt, Soundbar keluaran anyar dari Samsung ini juga dilengkapi dengan teknologi wide-range inverted-dome tweeter sehingga konsumen bisa menikmati kualitas suara yang sama tanpa terpengaruh oleh posisi duduk. Melalui teknologi ini, sirkulasi suara dalam ruangan memungkinkan nuansa suara layaknya teater.

Untuk produk Samsung Soundbar HW-K950 tersedia di pasar dengan kisaran harga Rp 14.999.000. (Dji)

Gara-Gara Program Sertifikat, Pegawai Kelurahan Keluhkan Biaya Kertas Membengkak



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Problem sertifikat massal swadaya (SMS) biaya murah, rupanya masih belum sepenuhnya membuat masyarakat percaya. Dengan tak adanya biaya tambahan di kelurahan, masyarakat ragu jika sertifikasi massal ini akan berjalan lancar. Bisa jadi, jalannya lamban. Di sejumlah kelurahan banyak terlihat petugas yang mengurusi berkas-berkas mengeluh dengan banyaknya kertas yang dikeluarkan. Untuk satu berkas, bisa menghabiskan antara 10 sampai 12 lembar kertas.

“Repot juga kalau sudah Kabag Pemerintahan bilang, harus melayani masyarakat dengan baik dan gratis, mau apalagi. Kalau satu dua orang tidak masalah. Nah.., ini sampai ratusan berkas, terus siapa yang nomboki biaya kertas. Sementara lurahnya juga nggak mau tahu,” keluh salah satu petugas kelurahan di wilayah Surabaya Timur ini, Rabu (16/11).

Tidak dipungkiri, meski masyarakat kecewa dengan program sertifikat ini karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Namun antusias masyarakat untuk bisa memiliki sertifikat sangatlah tinggi. Terbukti, hampir di sejumlah kantor kelurahan di wilayah Surabaya Timur meliputi Wonorejo, Medokan Ayu, Gunung Anyar Tambak, Mojo, Gunung Anyar, Bulak, Kenjeran, Sidotopo Wetan, Tambak Wedi, jumlah pemohonnya cukup banyak.

Namun, untuk melayani masyarakat pemohon berkas mulai sporadik, berkas peralihan riwayat tanah sampai kerawangan, harus membuat petugas kelurahan kewalahan. Karena untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung itu, cukup memakan waktu lama. Tak heran jika 100 pemohon, baru ada sekitar 10 berkas pemohon yang dinyatakan komplit.  

“Mudah-mudahan ada jalan keluar untuk mengatasi persoalan yang kecil-kecil ini, karena untuk fotokopi dan kertas ini juga ada biaya meski kecil, ” selorohnya.

Hartono, warga Bulak mengakui, jika warga masih belum faham terkait biaya apa saja yang harus dikeluarkan untuk membuat sertifikat, selain biaya resmi dari BPN Rp 545 ribu untuk biaya pengukuran, Panitia A dan transport. Rupanya, warga juga harus membayar pajak sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta pajak pembelian dan penjualan hingga Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Jadi biaya Rp 545 ribu saja tidak berlaku di sini,” ujar Yunus, warga Bulak, kemarin.

Menanggapi keluhan masyarakat Bulak, Camat Bulak Suprayitno menegaskan jika untuk program sertifikat massal swadaya, masyarakat hanya membayar pajak penghasilan (PPh). Dengan membayar PPh, biaya sertifikat akan lebih murah.

"Pemohon hanya membayar PPh untuk pemegang surat Petok-D, sedangkan untuk BPHTB tidak perlu bayar. Namun, bagi warga yang sudah terlanjur ada surat Ikatan Jual Beli (IJB) dari PPAT harus dilanjutkan ke Akta Jual Beli (AJB). Tentunya harus membayar BPHTB," jelasnya dikonfirmasi, kemarin.

Ditanya soal biaya pembelian tanah di bawah tahun 1997, dimana mengacu pada Peraturan Pemerinah Republik Indonesia Nomor  24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang tidak dikenakan pajak PPh dan BPHTB, Suprayitno menegaskan jika dalam program SMS itu tidak berlaku.

“Program ini tidak mengacu pada tahun 1997. Tanah yang masih belum terdaftar di BPN atau masih Petok-D maka, hanya bayar PPh dan tidak perlu membayar BPHTB. Murahnya di situ. Ditambah lagi, jika sebelumnya biaya NJOP dikali 5 persen, lewat program ini pemohon cukup membayar 2,5 persen. Sertifikat juga, jadinya lebih cepat tidak bertahun-tahun,”  pungkas mantan Sekretaris Kecamatan Rungkut ini. (arf)

Nganjuk Siap gelar Operasi Zebra Semeru Tahun 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Nganjuk) Apel gelar Pasukan Ops Zebra Semeru mulai digelar di Mapolres Nganjuk. Rabu (16/11/2016). Ops Zebra Semeru yang dilaksanakan mulai tanggal 16 sampai dengan 29 November Tahun 2016 tersebut akan dipimpin oleh  Wakapolres Nganjuk Kompol Dony Setyawan Handakha, S.I.K.

Hadir pula dalam Apel tersebut Dandim 0810/Nganjuk yang diwakili oleh Pasi Ops Dim 0810/Nganjuk Kapten Inf Fatkur Rohman, Dan Unit POM Nganjuk, Kepala Kejaksaan Kabupaten Nganjuk, Kepala Dishub Kabupaten Nganjuk dan Kapolsek se - Kabupaten Nganjuk.

Pada kesempatan tersebut Wakapolres Nganjuk Kompol Dony Setyawan Handakha, S.I.K. menyampaikan bahwa operasi semeru dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta diharapkan kegiatan operasi semeru nanti bisa menciptakan situasi lalulintas yang aman, tertib dan lancar .

" Operasi zebra semeru 2016 ini dalam rangka meningkatkan sinergi antara fungsi kepolisian dalam operasi zebra. Sementara sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas dan razia akan dilaksanakan pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas." jelasnya.

Ditambahkannya, operasi Zebra ini penekanannya pada penegakan hukum sehingga akan dilaksanakan razia untuk mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK dan juga segala bentuk pelanggaran lalu lintas.

" Seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, tidak memakai spion (lengkap) kanan kiri. ban spm tidak standart dan menyalakan lampu utama, itu termasuk pelanggaran." pungkas Kompol Dony Setyawan Handakha, S.I.K. (arf)

Rabu, 16 November 2016

Korem 083/Baladhika Jaya Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Korem 083/Baladhika Jaya menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Staf intel Korem 083/Baladhika Jaya yang diikuti oleh 189 orang peserta dari anggota Korem 083/Baladhika Jaya beserta Bapras Korem 083/Baladhika Jaya. Turut hadir Para Pasi Korem 083/Baladhika Jaya, Wadan Denzibang Malang, Perwira Hukum Korem 083/Baladhika Jaya, Kapenrem 083/Baladhika Jaya, Perwira Bapras Korem 083/Baladhika Jaya.

Kepala Seksi (Kasi) Intellejen Korem 083/Baladhika Jaya Letkol Inf Abdul Hamid saat memberikan sosialisasi mengatakan pengarahan dan pencerahan kepada prajurit ini tentang bahaya laten penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukum terhadap pengedar maupun pemakainya.

" Kegiatan ini dapat dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan sebagai prajurit TNI dan ASN dalam keluarga, kedinasan, dan masyarakat." harapnya.

Dia menambahkan kegiatan ini beriringan dengan bersamanya program pemerintah yang lagi getol-getolnya menabuh genderang perang terhadap Narkoba, namun di jajaran TNI bila terlibat narkoba maka tidak ada toleransi apapun kecuali harus di berhentikan dengan tidak hormat (dipecat). 

"Selain prajurit juga harus menjalani hukuman pidana militer, mereka juga akan dijatuhi hukuman administrasi tambahan berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari dinas Keprajuritan TNI. Sebab tujuan dari organisasi TNI menjaga kesiapan prajuritnya untuk selalu siap sedia secara profesional dalam mendukung program pemerintah membangun moral dan mental bangsa Indonesia seutuhnya, dan yang lebih penting menciptakan Prajurit yang siap operasional dalam kondisi apapun."tegasnya.

Pada acara itu penyuluh dari BNN Kota Malang yaitu Dr. Adriana selaku Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Malang juga menyampaikan tentang materi bahaya penyalahgunaan Narkoba. Pada kesempatan itu juga dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap 100 orang prajurit dan ASN Korem 083/Baladhika Jaya beserta Bapras oleh Tim Denkesyah Malang dan BNN Kota Malang serta diawasi oleh Denpom Malang.     (arf)

Amuk Puting Beliung, Ratakan Rumah Penduduk



KABARPROGRESIF.COM : (Blitar) Hujan lebat yang turun secara tiba-tiba senin (14/11/2016) dibarengi dengan datangnya angin besar yang terjadi di Kelurahan Nglegok menyebabkan sejumlah pohon besar tumbang.

Akibatnya rumah penduduk yang tepat disebelah pohon itu hancur. Beruntung saat kejadian  tidak ada korban jiwa, Namun dalam kejadian itu warga yang rumahnya hancur menderita kerugian.

Badrus salah satu korban yang rumahnya tertimpa pohon itu menceritakankejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.30 Wib. Saat itu hujan turun tidak terlalu deras namun lambat laun guyuran hujan semakin besar bahkan disertai angin yang cukup kencang.

" Pohon-pohon besar tiba-tiba roboh mengenai rumah saya pak, " lirih Badrus.

Dari data sementara yang dapat terhimpun akibat dari amukan angin puting beliung tersebut, baik itu rusak berat ataupun ringan,  tercapat 22 rumah penduduk di Kelurahan Nglegok dan 12 rumah penduduk di desa Bagelenan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

Sedangkan untuk luka ringan tercatat ada dua orang yaitu Paisah dan Mujito, keduanya warga Bagelenan Srengat, data ini masih bisa berubah sesuai dengan perkembangan dilapangan, karena masih adanya rumah penduduk yang belum sempat terdata. 
        
" Tak banyak yang kami harapkan,  semoga pemerintah daerah Kabupaten Blitar segera memberikan bantuan," ungkap Endro warga Dusun Poluhan Desa Kendalrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.  (arf)

Penahanan Husnul Huluq Diwadulkan Ke Komjak, Kejati Jatim dan Kejari Gresik Jadi Terlapor



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penahanan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terhadap Mantan Sekda Kabupaten Gresik, Husnul Huluq dalam perkara dugaan korupsi retribusi sewa perairan laut Kabupaten Gresik akhirnya disoal.

Huluq menyoal penahanannya ke  Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI). Dia menjadikan Kejati Jatim dan Kejari Gresik sebagai terlapor. Pernyataan itu disampaikan Hadi Mulyo Utomo, penasehat hukum kepada awak media, Rabu (16/11/2016).

Adanya kejanggalan dalam proses hukum menjadi faktor pelaporannya ke Komjak RI.  Selain itu keputusan menahan Huluq, dianggap  menabrak norma hukum, sebagimana diatur dalam pasal 21 ayat 1 tentang KUHAP, bahwa terhadap seseorang tersangka dan atau terdakwa baru bisa dilakukan penahanan, dengan alasan adanya subyektif yaitu yang bersangkutan diduga keras akan melarikan diri, merusak atau
menghilangkan alat bukti, mengulangi tindak pidana tersebut.

“Dengan penahananan tersebut, pada prinsipnya kejaksaan menyatakan bahwa seakan-akan Husnul Khuluq tidak kooperatif dalam menjalani proses hukumnya. Padahal, penahanan Husnul Khuluq jelas sama sekali tidak memenuhi 3 alasan subyektif penahanan tersebut. Klien kami selama ini telah sangat kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan sebelumnya, selain itu Husnul Khuluq juga sudah
tidak lagi menduduki jabatan sebagai sekda Pemkab Gresik, sehingga sudah tidak mempunyai wewenang yang berpotensi menghilangkan alat bukti atau mengulangi tindak pidananya,”sambung Hadi.

Terkait materi kasus, Hadi juga membeberkan secara detail dan  memastikan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan sesuai tudingan polisi dan jaksa yang dilakukan oleh Husnul Khuluq.

“Bahkan Husnul Khuluq sendiri, tidak menikmati uang negara yang ditudingkan polisi dan jaksa tersebut,” ujarnya.

Husnul Khuluq, masih kata Hadi, telah menyerahkan uang senilai Rp 1,3 miliar kepada PT Smelting, melalui Dukut Imam Widodo (tersangka lain dalam kasus ini, red).

“Uang itu diserahkan saat Dukut Imam Widodo menjabat sebagai perwakilan General Manager PT Smelting. Uang tersebut diserahkan karena memang hak dari PT Smelting sebagai biaya konservasi atas perjanjian sewa perairan laut antar pihak PT Smelting dengan Pemkab Gresik. Dal hal ini sudah sesuai SK Bupati Robach Ma’sum bernomor 1441 tahun 2006 serta Perda nomor 9 tahun 2002 Pemkab Gresik tentang tarif
jasa kepelabuhanan,”jelas Hadi

Masih menurut Hadi, dugaan kasus ini merupakan dampak dari rancuhnya kepastian atas kebijakan pemerintah soal kontrak penetapan harga sewa. Ada dua kebijakan kontrak yang berbunyi, tarif sewa sebesar Rp 500 permeter dan Rp300 permeter yang harus diserahkan ke Kasda Gresik.

“Bahkan melalui Surat Keputusan (SK) nya, Robach Ma’sum, Bupati yang menjabat saat itu juga menegaskan bahwa bunyi kontrak Rp300 permeter pun memiliki dasar hukum. Namun sayangnya, pemerintah saat itu, juga tidak menegaskan soal kepastian status soal bunyi kontrak Rp500
permeter,” tambah Hadi.

Kerancuan dua ketentuan soal harga sewa inipun sempat dijadikan bahan polemik dalam proses penyidikan kasus ini ketika masih berjalan di Polda Jatim. Sehingga akhirnya penyidik menggunakan bunyi kontra yang Rp 500 permeter untuk menjerat Husnul Khuluq sebagai tersangka.

Ditanya soal langkah lanjut, Hadi menegaskan bakal melaporkan hal ini ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI dalam waktu dekat. Meskipun langkah yang diambil tersebut (melapor ke Komjak, red) diakui bukan langkah konkrit terhadap materi perkara, Hadi mengatakan apa yang dilakukan tersebut memang berfokus terhadap perhatian dan penilaian publik terhadap kinerja aparat hukum, dalam hal ini kejaksaan.

“Langkah konkrit soal pembuktian materi perkara, bakal kita buktikan di pengadilan saja. Saya yakin klien saya tidak bersalah,” bebernya.

Untuk diketahui, Husnul Khuluq bersama dua mantan pejabat PT Smelting, Syaiful Bachri dan Dukut Imam Widodo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim atas dugaan kasus korupsi retribusi sewa perairan laut Kabupaten Gresik.

Setelah melalui rangkaian penyidikan, akhirnya ketiga tersangka ditahan oleh kejaksaan sesaat proses pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti, red) dilakukan oleh penyidik kepolisian ke kejaksaan.

Ketiganya dijerat pasal berlapis UU RI nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor  20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dugaan korupsi ini terjadi ketika Husnul Khuluq masih menjabat sebagai Sekda Pemkab Gresik pada tahun 2006. Saat itu, Pemkab Gresik dan PT Smelting menandatangani perjanjian terkait sewa perairan laut yang akan digunakan untuk bongkar muat. PT Smelting menyetorkan uang sebanyak dua kali, yang senilai Rp 1,37 miliar lebih dan kedua senilai Rp 2 miliar lebih.

Uang tersebut ditransfer ke rekening khusus Pemkab Gresik yang diterbitkan Husnul. Setoran pertama dicairkan melalui cek dan diserahkan lagi ke sejumlah pejabat PT Smelting. Pengembalian uang tersebut belakangan disoal, karena tidak melalui Kasda Pemkab Gresik.

Pada tahun 2012, Badan Pemeriksa Keuanagn menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut. (Komang)

Dorong Perekonomian Warga, Maxone Hotel Berdayakan UMKM Sawahan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Maxone Hotel.Com Tidar adalah salah satu Hotel yang tidak hanya semata- mata  bertujuan untuk Komersial saja.Namun dibalik itu, Hotel tersebut ingin memberikan peningkatan perekonomian terhadap warga disekitar lokasi Hotel.

Dan sebagai bentuk kepedulian warga sekitar,Maxone Hotel melakukan kerjasama dengan para UMKM yang berada di wilayah Kecamatan Sawahan untuk menyerap produk- produk UMKM yakni berupa produk alas kaki.

" Tahap Awal pihak Maxone Hotel adalah memasok kebutuhan produk sandal sebanyak 1000 pasang." kata Ary Risdijawan selaku General Manager Maxone Hotel saat gelar Penandatanganan  dan Penyerahan Nota Pesanan Perlengkapan Hotel pada Selasa (15/11/2016) di Ruang Meeting Room Maxone Hotel.

Menurut Ary mengatakan,pemesanan ini merupahkan kepedulian kami terhadap  para pelaku UMKM supaya bisa meningkatkan status sosial warga setempat.

" Memanfaatkan dan pemberdayaan para pelaku UMKM di wilayah sentra kecamatan sawahan akan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat setempat." terang Ary.

Ary menambahkan,untuk sementara ini pihak Maxone Hotel hanya memasok berupa produk sandal dulu,kalau sudah mumpuni dan hasil produk bisa dijaga kontinyunitasnya,pihaknya akan memesan produk lain.

" Sementara ini tenaga ahlinya masih  sekitar 40 pekerja,sehingga untuk melayani order belum bisa teratasi,tapi kalau kemudian hari para tenaga terampil ini sudah siap,kami akan memesan produk lain sesuai dengan kebutuhan Hotel." pintahnya.

Ditempat yang sama Yunus Camat Sawahan mengungkapkan, Kedepan tidak hanya sandal saja yang dipesan oleh pihak Hotel.namun,pihaknya akan mengusulkan untuk memberikan suguhkan bagi tamu hotel berupa makanan khas Daerah kita.

" Kalau bisa jangan sandal saja,bagaimana kalau produk makanan samiler bisa disuguhkan di tiap- tiap kamar hotel ." ungkap pria mantan Sekretaris Kecamatan Tambaksari.

Yunus menambahkan,bentuk kerjasama yang dilakukan oleh UMKM dan Hotel tersebut tidak berupa sandal maupun kuliner,namun Batik Dolly ini bisa diharapkan lebih dikenalkan lewat tamu hotel.

" Harapannya ketika orang dari luar daerah yang datang ke surabaya ,khususnya main ke kampung putat ada sesuatu yang bisa dibuat oleh- oleh,selain makanan juga Batik Dolly ." pungkasnya. (Dji)

Selasa, 15 November 2016

Pemkot Anggaran Rp 187 M untuk Bopda SMA/SMK Tetap Masuk di APBD 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk APBD 2017 mulai dibahas di DPRD Kota Surabaya. Kemarin, tim anggaran pemkot dan badan anggaran DPRD berkumpul guna membahas rencana anggaran untuk tahun depan. Dari total anggaran belanja yang diajukan yaitu sebesar Rp 8,1 trilliun, pemkot tetap memasukkan anggaran BOPDA untuk sekolah SMA dan SMK di Surabaya meski sudah ada pengalihan kewenangan ke pemerintah provinsi.

Langkah ini diambil oleh pemkot sebagai antisipasi dari pemkot sekaligus prositif thinking bahwa pemkot masih bisa mengintervensi dalam hal pendanaan untuk SMA SMK di Surabaya. Tujuannya agar sekolah menengah di Kota Surabaya bisa tetap gratis dan bebas dari pungutan ke orang tua murid.

Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, pemkot memang memutuskan untuk tetap menganggarkan walaupun kemungkinan untuk formula penyalurannya masih belum bisa dipastikan.

“Saking apike pemkot ya, tapi yang jelas dalam KUAPPAS ini memang masih kira masukkan. Anggaran hibah BOPDA untuk sekolah menengah masih kita anggarkan untuk tahun 2017,” kata Hendro.

Dikatakan Hendro, nilai anggaran yang dialokasikan untuk BOPDA tidak jauh dengan nilai yang dimasukkan di APBD 2016. Yaitu sekitar Rp 187 miliar. Untuk bentuk penyalurannya menurut Hendro masih dirumuskan oleh pemkot dan DRPD. Ada bebrapa opsi yang bisa dilakukan untuk menyalurkan anggaran tersebut.

“Formulasinya masih kita carikan bagaimaan intervensi pemkot bisa masuk. Opsi pertama adalah kemungkinan bahwa sekolah SMA SMK bisa tetapp kembali dikelola pemkot. Lalu opsi kedua adalah bantuan disalurkan langsung ke siswa,” ulas Hendro. Selanjutnya untuk opsi ketiga, mantan Kepala Bappeko ini menyebutkan adalah dengan cara bantuan diberikan langsung lewat sekolahnya. Jadi bantuan tidak disalurkan lewat pemerintah provinsinya.

Lebih lanjut, Hendro mengatakan, hingga saat ini keputusan dari Kemendagri soal boleh tidaknya pemberian anggaran dari pemkot ke sekolah menengan belum keluar. Namun pada tanggal 21 November 2016 mendatang, pemkot, pemprov Jawa Timur akan bertemu kembali untuk membahas soal anggaran sekolah menengah ini.

“Kalaupun memang nyatanya kita nggak booleh ya kita akan drop saat di PAK. Yangg jelas kita sudah perjuangan untuk tetap membuat sekolah menengah di Surabaya tetapp gratis,” kata Hendro.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Surabaya yang sekaligus Ketua Banggar Armuji mengatakan, memasukkan alokasi BOPDA ke KUAPPAS APBD 2017 adalah langkah yang tepat. Terlebih karena hingga saat ini hasil dari Mahkamah Konstitusi terkait gugatan warga Surabaya tentang pengalihan kewenangan belum keluar. Sehingga masih ada peluang besar bahwa ada perubahan kewenangan.

“Tetap kita masukkan. Kalau hasil MK ternyata berhasil, kita sudah punya uang untuk memberikan hibah BOPDA. Kalau memang gagal bisa disalurkan dalam formulasi lain. Kalau memang tetap nggak bisa ya tetap bisa di drop,” kata poltisi PDIP ini. (arf)

Warga Sebut Program Sertifikasi Massal Swadaya Modus Penipuan Secara Halus



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ibarat peri bahasa, cicak nguntal kelopo, pepatah itulah pantas ditujukkan pada program sertifikasi massal swadaya (SMS) yang dicanangkan Menteri Agraria dan Tata Ruang BPN RI, Sopyan Jalil pada bulan September lalu.

Mengapa demikian sebab program mulia ini ternyata belum seluruhnya diterima oleh masyarakat Surabaya. ini dikarenakan besarnya biaya pengurusan yang harus ditanggung warga.

Bayangkan untuk biaya salah satu persyaratan yang dianggap berat yakni biaya pajak penghasilan (PPh) penjual dan pembeli sebesar dua setengah persen (2,1/2 %) serta bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar lima persen (5%).

Salah satu warga yang merasa kecewa dengan program ini yakni Mat Lilla. Warga Tambak Wedi Indah Barat 1 Surabaya ini merasa kecewa, pasalnya sosialilsasi yang dilakukan oleh pihak kelurahan dan BPN tersebut, sebelumnya tidak menyebutkan pajak PPh dan BPHTB yang merupakan syarat mutlak dalam pengurusan sertifikat tanah,

" Taunya warga hanya membayar biaya Rp 545 ribu untuk pengurusan sertifikat tanah, itu sama saja penipuan secara halus," kecamnya, Selasa (15/11).

Pajak PPh dan BPHTB kata Mat Lilla terlalu memberatkan sebab untuk ukuran tanah yang dimilikinya terpaksa harus membayar sebesar Rp 11.388.000 dengan rincian biaya PPh sebesar Rp 4.213.000, biaya SSB (BPHTB) Rp 4.675.000 dan biaya Akte Notaris (PPAT) Rp 2.500.000.

"Saya dikasih waktu satu minggu untuk menyelesaikan itu, kalau uang sebanyak itu saya dapat dari mana, sedangkan saya hanya pegawai Puskesmas, apa saya harus laporkan masalah tersebut ke bu Risma," ancamnya.

Sementara Eddi Cristijianto, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otoda pemkot Surabaya menjelaskan bahwa pengurusan sertifikat itu tidak gratis, namun hanya berpedoman pada peraturan pemerintah (PP) 24 Tahun 1997 dan PP 128 Tahun 2015 tentang proses sertifikasi, artinya persyaratan-persyaratan untuk proses sertifikasi itu, yang lainnya normatif.

" Warga harus membayar PPh dan BPHTB 2015 untuk perolehan diatas bulan Nopember tahun 1997. Sebenarnya di PP nya bunyinya seperti itu, sekarang keunggulannya apa, keunggulan program ini, yang pertama, biaya ke BPN, biaya untuk pendaftaran, pengukurun untuk tanah sekitar 500 m2 hanya Rp 545 ribu. Yang kedua waktu penyelesaiannya sekitar 120 hari (4 bulan), sertifikat sudah jadi, kalau dulu kan sampai dua tahun belum tentu jadi dan tiap bulan kita harus ke BPN, itu pun kesana kita harus mengeluarkan biaya lagi, kalau sekarang tidak ada," terangnya.

Lanjut Eddi, warga sebenarnya dapat melihat brosur terutama di kolom nomer lima, yakni harus dilengkapi bukti setor SSB/BPHTP dan PPh.

" Waktu sosialisasi BPN sudah menyampaikan, tolong jangan lupa pajak, PPh dan BPHTB. Mungkin saking senengnya, mereka jadi lupa sehingga mereka tidak mendengarkan, ke depannya kita akan memanggil Dispenda, BPN 1 dan 2 serta Bagian Hukum untuk duduk bersama, untuk mempermudah persyaratan" jelasnya.

Perlu diketahui, saat ini ada sebanyak 224.107 bidang tanah di Surabaya yang belum bersetifikat, pemkot Surabaya menargetkan pada ahkir 2017 seluruh tanah di Surabaya bersertifikat, sayangnya program tersebut akan gagal terwujud selama pemkot belum menghapus atau memperingan biaya persyaratan untuk biaya PPh dan BPHTB khususnya bagi warga yang kurang mampu.(arf)

Wujudkan Mimpi Jadi Cita-Cita, Lima Pelajar Berprestasi Tularkan Pengalamannya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak lima pelajar berprestasi kota surabaya, pagi tadi (15/11) mencoba menginspirasi 850 pelajar lainnya dalam kegiatan Suro Hope yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Gedung Balai Budaya, Komplek Balai Pemuda. Kelima pelajar terbut yakni Nara Linus Pradana (penemu helm berpendingin), Wilson Tirta (enterpreneur muda), Aryo Seno Bagaskoro (pelajar prestasi), Angelica Wahyu Kartika (Pelajar Pelopor 2015), dan Nabila Yasmindira Falyauri (Plt. Ketua Forum Anak Surabaya).

Dalam kesempatan tersebut, Nara Linus Pradana berkesempatan untuk menceritakan cikal bakal penemuan helm berpendingin tersebut. Ide itu muncul ketika melihat helm sang ayah sepulang kerja ternyata kurang nyaman untuk dipakai akibat panas.

“Helm tersebut kemudian saya kembangkan menjadi helm berpendingin dengan teknologi thermal, dan kemudian berkembang sampai helm anti begal”, imbuh Nara.

Tak hanya Nara, Aryi Seno Bagaskoro, salah satu pelajar berprestasi dengan segudang prestasi tersebut menuturkan berprestasi saja tidak cukup, namun juga harus mempunyai sumbangsih bagi lingkungan, sosial, hingga pencegahan narkoba.

Selain itu, Wilson Tirta yang telah menggeluti bidang enterpreneurship sejak usia 8 tahun dimulai dengan menyewakan alat tulis kepada teman-teman sekelasnya kemudian sekarang berkembang pada bisnis produk makanan ringan "Udang Garang" dan menjadi Komisaris PT Wilson Tirta Group. “Menjadi pengusaha  bisa dimulai sejak dini”, ucap anak usia 13 tahun yang sekarang juga menangani bisnis properti tersebut.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Dispendik, Aston Tambunan mengungkapkan Suro Hope tidak hanya sebagai wadah dalam untuk menyuarakan mimpi,  cita – cita , dan berusaha meraih harapan, namun dalam kegiatan ini juga digelar berbagai lomba, mulai dari lomba fotografi, videografi, enterpreneur, sampai debat bahasa inggris.

“Pemerintah kota akan terus berupaya mempersiapkan saluran-saluran dalam mendorong prestasi pelajar di berbagai bidang.

Aston menambahkan, mereka (para pelajar) ramai-ramai mengirimkan surat untuk Wali Kota Surabaya.  Para siswa menuliskan berbagai harapan, lalu dikumpulkan dan diberikan pada orang nomor satu di Surabaya tersebut. Salah satu surat juga dibacakan sebelum kegiatan talk show yang bersama pelajar berprestasi Kota Surabaya. Surat itu ditulis Cantika Dwi Maharini, siswa SMP Tunas Bangsa. Warga Ngagel Rejo ini menuliskan beberapa harapannya terkait Kota Surabaya.

“Setiap pulang dan berangkat sekolah saat sering hujan dan kemudian terjadi genangan. Harapan saya Wali Kota bisa melarang warga Surabaya membuang sampah sembarangan karena kurangnya kesadaran akan kebersihan saat ini. Selain itu, saya juga berharap agar diadakan pengawasan jajanan di luar sekolah, dan juga saya juga berharap agar lebih banyak penyaluran beasiswa untuk siswa miskin di sekolah produksi," tulisnya dalam surat yang dibacakan Ketua Orpres Ade Setiawan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Martadi berpendapat anak-anak saat ini memiliki mimpi dan imajinasi yang luar biasa dan itu perlu untuk diwadahi, oleh karena itu melalui kegiatan Suro Hope diharapkan akan lahir para pelajar surabaya yang tidak sekedar mempunyai cita-cita, namun juga mampu mewujudkannya.

 “Dengan kita dengar, kemudian kita fasilitasi diharapkan mampu membangkitkan motivasi pelajar untuk menggapai mimpi itu, bukan hanya untuk dirinya namun juga untuk lingkungan masyarakat dan kotanya”, ujar Martadi. (arf)

Kurir Sabu 1,3 Kg dan 3000 Butir Ekstasy Lolos Tuntutan Mati



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksan Tinggi (Kejati) Jatim meloloskan Muhammad Brahim Luthfi, terdakwa kasus kepemilikan 1,3 sabu dan 3000 butir inek dari tuntutan mati.

Kurir narkoba kelas kakap ini hanya dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Wilujeng di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (15/11/2016).

Oleh jaksa, terdakwa  dinyatakan terbukti sebagai kurir bukan pemilik. "Terdakwa melanggar 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"kata Jaksa Sri Wilujeng saat membacakan surat tuntutannya.

Kendati lolos dari tuntutan mati, terdakwa tetap mengajukan pembelaan, yang sedianya akan dibacakan pada persidangan berikutnya."Saya ajukan pembelaan pak hakim,"kata terdakwa didampingi penasehat hukumnya, Fariji dari LBH Lacak.

Perlu diketahui,  perkara ini berawal dari penangkapan yang dilakukan petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim terhadap para terdakwa di jalan Putat Gede IV Surabaya, pada 16 Juni 2016 silam.

Dari tangan para terdakwa, petugas berhasil mengamankan 10 plastik klip ukuran sedang masing-masing plastik berisikan sabu, dengan berat 103 gram per bungkusnya, jadi total sabu seberat 1,3 Kg.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 1 bungkus plastik pil ekstasi warna hijau dengan logo ‘N’ berjumlah 2000 butir, serta 1 bungkus plastik pil ekstasi dengan logo ‘8’ berjumlah 1000 butir, jadi total ekstasi berjumlah 3000 butir.

Kepada petugas, Muhammad Brahim Lutfi menceritakan, barang-barang tersebut berasal dari Sutaji (DPO). Melalui obrolan via seluler, pada 13 Juni 2016 lalu, Muhammad mengaku hanya diperintah oleh Sutaji untuk menerima kiriman narkoba tersebut dari terdakwa Maheruddin Tanjung.

Menindak lanjuti perintah Sutaji, selanjutnya kedua terdakwa tersebut janjian untuk bertemu. Mereka akhirnya sepakat bertemu di jalan Putat Gede IV Surabaya, sebuah gang samping hotel Griya AVI, tempat terdakwa Maheruddin mengginap.

Paketan narkoba dengan isi sebagaimana disebutkan diatas, yang terbungkus kantong plastik warna hitam, akhirnya diserahkan terdakwa Maheruddin kepada terdakwa Mohammad Brahim.

Sesaat paketan narkoba tersebut berpindah tangan, keduanya akhirnya ditangkap petugas.

Sama halnya dengan terdakwa Muhammad Brahim Lutfi, dalam waktu dekat, jaksa pun juga bakal menyeret Maheruddin Tanjung (terdakwa berkas terpisah, red) ke meja hijau. Atas perbuatannya, oleh jaksa, kedua terdakwa dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Komang)

Personil Kodim Jombang Tes Urin Mendadak



KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Sebanyak 100 prajurit TNI yang tersebar di seluruh jajaran Kodim 0814 Jombang, Selasa (15/11/2016) pagi, menjalani pemeriksaan urine secara mendadak di Stadion Merdeka Jombang, Kegiatan yang dipimpin langsung Pasi Intel Kapten Inf Sugeng Pramono saat kegiatan olahraga bersama itu membuat prajurit kaget.

Satu per satu mereka diperiksa urinenya, dikawal oleh dua Anggota Provost. “Tes urine secara mendadak yang kita lakukan ini guna menindaklanjuti perintah Panglima TNI supaya seluruh prajurit TNI terbebas dari penggunaan narkoba,” ujar Sugeng Pramono. Dikatakannya, pelaksanaan tes urine tersebut pada selasa pagi berhasil memeriksa secara acak sebanyak 100 orang prajurit TNI.

Pemeriksaan urine secara acak di Kodim 0814 Jombang di tahun 2016 ini, dilakukan guna memastikan tak ada anggota TNI di wilayah ini yang terlibat dalam penggunaan narkoba. “ Saya pastikan apabila terlibat narkoba, maka oknum TNI pasti dipecat dari kesatuannya,” ujar Dandim Jombang Letkol Arh M.Fathkurrahman, saat dikonfirmasi. (arf)