Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 22 November 2016

Babinsa Kodim Bangkalan Antar Warga Operasi Katarak Gratis



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka menyambut HUT Ke-68, Kodam V/Brawijaya Bersama Yayasan Sosial Abdihusada Utama menggelar Operasi Katarak yang diselenggarakan di Rumah Sakit TK III Brawijaya Surabaya, Senin, (21/11/2016).

Kegiatan bakti sosial tersebut guna membantu sekitara 1.060 masyarakat tidak mampu di wilayah Jawa Timur merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Kodam V/ Brawijaya dan sebagai pelaksana kegiatan ialah Kesdam V/Brawijaya.

Untuk Kodim 0829/Bangkalan, Dandim Letnan Inf Sunardi Istanto, SH., memerintahkan para Danramil untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui babinsanya.

Setelah ada masyarakat yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk mengikuti kegitan tersebut, selanjutnya oleh Babinsa di antar ke Rumah Sakit TK III Brawijaya Surabaya untuk dirikes awal dilanjutkan operasi katarak gratis bagi yang memenuhi syarat. (arf)

Gandeng Media Untuk Sosialisasikan World Class Navy



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebagai Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) V Surabaya Laksma TNI Edi Sucipto SE mengelar acara Silaturahmi  bersama Komunitas Wartawan Surabaya, Selasa (22/11) yang bertempat di Lounge Room Mako Dantamal V jalan.Laksda M.Nasir Surabaya.

Tujuan dari acara tersebut, selain silahturami dengan komunitas media Surabaya, sekaligus untuk mengangkat nama TNI Angkatan Laut ditingkat dunia (World Class Navy) karena Indonesia adalah negara maritim.

Hal itu disampaikan Danlantamal V Laksma TNI Edi Sucipto mengatakan, " Seperti yang kita ketahui, karena acara sudah kita jalankan, saya pejabat baru di wilayah baru. Saya relatif di Surabaya tahun 2005, dan saya lama meninggalkan Surabaya, sekarang saya datang ke surabaya sebagai komandan Lantamal V, saya mencoba bersilahturahmi dengan teman-teman media, beberapa pejabat sudah saya datangi satu persatu, tetapi dengan teman-teman media sekali saja sudah cukup bisa ketemu semua, mudah-mudahan dengan komunikasi yang baik terjalin kerjasama," terang Edi selesai acara foto bareng dengan awak media, Selasa (22/11).

Edi menambahkan, " Fungsi besarnya, seperti yang saya sampaikan tadi, Angkatan Laut saat ini menuju World Class Navy, bagaimana itu bisa terwujud kalau teman-teman media kita jauhi. Makanya kita sama-sama bersinergi, karena bisa mencapai World Class Navy perlu adanya sosialisasi, dan sosialisasi bisa masif ya dengan teman-teman media ini, Ada bagusnya kita schedulkan dengan waktu tertentu, " tambah Edi.

Disinggung soal keamanan dari penyeludupan, Edi menjelaskan, " Kalau kita lihat wilayah Lantamal V paling luas diantara yang lain, ini menjadi satu tantangan, beberapa hari lalu saya membuat iternplit in respon, adalah tim yang cepat untuk menanggulangi masalah itu,  secara perlahan tapi pasti, mudah-mudah bisa ditangani, makanya perlu kordinasi dengan satu pihak ke pihak lainnya untuk menjawab tantangan tersebut, yang jelas perlu didasari dengan informasi. Karena angkatan laut terbatas, makanya perlu informasi sebagai bekal awal," jelasnya.(Arf)

Sinergi, Koramil Tandes Bantu Kepolisian Amankan Aksi Unjuk Rasa



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara melalui Koramil 0830/05 Tandes  turut serta membantu Polri antisipasi mengamankan aksi unjuk rasa massa bertempat di sepanjang Jln Margomulyo Surabaya, Senin (21/11/2016).

Terlihat di lapangan Danramil dan Kapolsek Tandes Surabaya turun langsung ke lapangan.

Menurut, Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Eko Resmojo mengataan, jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara siap membantu Polri dalam pengamanan antisipasi unjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Danramil.

Kodim 0830/Surabaya Utara dalam pengamanan ini, menerjunkan seluruh anggota Babinsa yang berasal dari Koramil 0830/05 Tandes.  Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (arf)

Danlanal Malang Resmikan Satuan Reaksi Cepat dan Penyematan Pin Bela Negara Kepada PNS



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Malang Kolonel laut (E) Gendut Sugiono,S.H. meresmikan satuan reaksi cepat Lanal Malang yang  lazim disebut EFQR(Eastern Fleet Quick Response) V.5  dan penyematan Pin Bela Negara  dilapangan Apel Markas Komando Lanal Malang , senin (21/11). Peresmian satgas EFQR(Eastern Fleet Quick Response) ini terdiri dari beberapa unsur diantaranya Sops, Intel dan Pomal, Kesehatan  serta Posal dan Poskamladu  ini  ditandai dalam satu upacara dan dihadiri   para Kasatker , Perwira ,Bintara ,Tamtama serta PNS dilingkungan Lanal Malang, senin (21/11).

Dalam amanatnya , Komandan Lanal Malang Kolonel Laut (E) Gendut Sugiono,S.H. menyampaikan bahwa Lanal Malang mempunyai wilayah terbentang dari pantai Lumajang disebelah timur  sampai dengan pantai Pacitan disebelah barat  ,  mempunyai fungsi diantaranya  adalah sebagai satuan pengamanan Laut sesuai batas wilayah perairan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Lanal Malang. . .
Untuk dapat merespon dengan cepat permasalahan yang ada di wilayah kerja Lanal malang tersebut  maka perlu di bentuk satuan tugas EFQR V.5  (Eastern Fleet Quick Response) yang dilengkapi dengan sistem pengamanan dan komunikasi yang  memadai serta didukung oleh peralatan deteki dini  yang dipunyai oleh Posal /Poskamladu sekarang ini .

Satuan EFQR ini diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan bereaksi cepat  menindak dan  menangkal terhadap segala jenis kejahatan dan tindak pidana  yang terjadi di laut diantaranya perompakan, pembajakan, tindakan kekerasan, perampasan dan penyelundupan serta tindakan kejahatan lainnya yang mungkin terjadi diwilayah kerja Lanal Malang disamping juga merupakan Tim reaksi cepat terhadap laka laut yang mungkin terjadi di perairan  .

Untuk penyematan Pin Bela Negara yang diwakili oleh Pns.  Damai  Diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dikalangan PNS dan setiap warganegara agar lebih termotivasi dalam usaha Bela Negara karena bela Negara bukan hanya merupakan kewajiban tetapi juga merupakan Hak setiap warganegara untuk mempertahankan tanah air dan bangsa Indonesia menghadapi berbagai tantangan dimasa depan. (arf)

Koramil Bubutan Surabaya Bantu Kepolisian Amankan Aksi Unjuk Rasa



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara melalui Koramil 0830/04 Bubutan  turut serta membantu Polri antisipasi mengamankan aksi unjuk rasa massa bertempat di Depan Kantor Gubernur Jatim sepnjangn Jl. Pahlawan Kota Surabaya, Senin (21/11/2016).

Terlihat di lapangan Danramil dan Babinsa Koramil Bubutan Surabaya bersama Kepolisan dan parat lainnyan turun langsung ke lapangan, pantau unjuk rasa.

Menurut, Danramil 0830/04 Bubutan   Mayor Chb Sukimun mengataan, jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara siap membantu Polri dalam pengamanan antisipasi unjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Danramil.

Kodim 0830/Surabaya Utara dalam pengamanan ini, menerjunkan seluruh anggota Babinsa yang berasal dari Koramil 0830/05 Tandes.  Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (arf)

Diskes Lantamal V selenggarakan Latihan Kesehatan Tingkat 3



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Kesehatan Pangkalan Utama TNI AL (Diskes Lantamal) V Surabaya menyelenggarakan Latihan Kesehatan Tingkat 3 yang dilaksanakan diruang Rapat Diskes Lantamal V, senin (21/11).

Pelatihan tersebut diikuti oleh 40 orang yang merupakan perwakilan dari Koarmatim, Lantamal V dan Satlinlamil Surabaya.

Kadiskes Lantamal V Kolonel Laut (K) dr. Asih Pudji Widodo yang membuka secara langsung acara tersebut menyampaikan bahwa “Pelaksanaan Latkes tingkat 3 ini merupakan pelaksanaan dari program kerja Diskes Lantamal V tahun 2016. Latihan ini juga bertujuan supaya terjalin kerjasama antar instansi dalam penanganan medis pada kasus penyakit potensi wabah kecelakaan dilaut.”

Lebih lanjut menurut dr. Pudji sapaan akrab Kadiskes Lantamal V ini menggaris bawahi bahwa eengan diselenggarakannya latihan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi peserta latihan sebagai bekal bagi personel kesehatan Lantamal V didalam menangani kasus-kasus kegawat-daruratan medis yang terjadi pada saat melaksanakan dukungan dalam operasi dan latihan.

Selain dari itu, dr Pudji juga mengharapkan agar waktu yang terbatas dalam pelaksanaan latihan tersebut bisa semaksimal mungkin untuk menambah ilmu pengetahuan. (arf)

Anggota Koramil 0811/15 Jenu Bergabung Dalam Team Sar Pencarian ABK Km Mulyajati



KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Dengan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas laut pada hari Sabtu tanggal 19 Nopember 2016 sekitar pukul 04.00 yang dialami oleh KM MULYAJATI yang saat itu sedang istirahat di perairan laut jawa sebelah utara wilayah Kabupaten Tuban, ditabrak oleh kapal MV THAISON yang berbenderakan VIETNAM GT 8216 AIMO 9370587 dengan jumlah ABK sebanyak 22 orang warganegara VIETNAM.  Akibat kecelakaanl aut tersebut KM MULYA JATI dengan ABK sebanyak 27 orang terbalik.

Dari 27 ABK KM MULYA JATI yang terbalik, 12 ABK (asal dari Kabupaten Rembang, Pati dan Demak Jawa Tengah) dapat diselamatkan oleh kapal penolong DIAN RADIAN PETRONAS dan korban langsung dibawake Lamongan Shorbase (LS) padapuku 14.00, selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Paciran untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan.  Karena kedua korban kondisinya agak parah atas nama Sdr. Ahmad Syahroni (28 tahun) warga Pati dan Sdr. Sulkan (45 tahun) warga Pati, maka keduanya dievakuasike RS Soegiri   Lamongan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.  Sedangkan 15 ABK KM MULYA JATI belum diketemukan.

Komandan Kodim 0811 Letkol Inf Sarwo Supriyo memerintahkan Danramil 0811/15 Jenu untuk mengeluarkan anggotanya guna bergabung dengan Team SAR dari BPBD Kabupaten Tuban dan BASARNAS dari Surabaya guna melaksanakan pencarian korban yang belum diketemukan.  Akhirnya Danramil 0811/15 Kapten Inf Agus Prayitno memerintahkan Serma Aminto, Sertu Basori dan Serda Solin untuk bergabung dengan team SAR yang sudah berada di pelabuhan PT TPPI Desa Tasikharjo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Minggu (20/11/2016).

Dengan dilaksanakan pencarian korban secara bersama-sama dan terkoordinir, baik pencarian di perairan Laut Jawa dengan menggunakan KM SAR dan Helycopter dari  BASARNAS Surabaya serta TRC BPBD Kabupaten Tuban yang melaksanakan penyisiran di perairan wilayah Kabupaten Tuban, akhirnya sekitar pukul 16.30 tiga korban (ABK KM MULYA JATI) diketemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Selanjutnya ketiga jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk diidentifikasi. Dua jenazah sudah dapat teridentifikasi oleh petugas yaitu atas nama Sdr. Karjani (Alm) dan Sdr. Darmanto (Alm).  Pencarian korban akan tetap dilaksanakan selama 12 hari dari saat kejadian kecelakaan laut sebagaimana disampaikan oleh anggota BPBD Kabupaten Tuban. (arf)

Senin, 21 November 2016

Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Bahas Pendidikan SMA/SMK Gratis di Kemendagri



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota Surabaya optimis pendidikan gratis 12 tahun tetap bisa dijalankan, meski pengelolaan SMA/SMK mulai 2017 sudah berada di kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, Senin (21/11/2016) mengungkapkan, bahwa hari ini pemerintah kota telah mengirim perwakilan ke Kemendagri guna membahas anggaran pendidikan SMA/SMK.

Selain dihadiri para pejabat pemerintah kota dan kalangan dewan, pertemuan tersebut juga dihadiri para pejabat Pemprov Jatim.

“Ya, hari ini, kita kirim tim di pimpin Sekda ke Jakarta untuk negosiasi dengan Pemprov soal anggarannya pendidikan,” terangnya saat berada di DPRD Surabaya.

Whisnu menyatakan, kendati pengelolaan SMA/SMK berada di Pemerintah Provinsi, namun pihaknya tetap menganggarkan dana pendidikan SMA/SMK seperti tahun sebelumnya nilainya Rp187 M.

“Nilainya sama dengan BOPDA,” tuturnya.

Ia mengatakan, agar warga Surabaya tetap mendapatkan pelayanan pendidikan gratis, upaya yang dilakukan adalah dengan mengcover biaya yang ditanggung tiap siswa.

“Seluruh biaya yang ditanggung oleh masing-masing siswa akan discover APBD kota,” kata Pria yang akrab disapa WS.

Hanya saja menurutnya, sebelum memberikan bantuan pendidikan, pihaknya meminta ketegasan dari pemprov Jatim tak ada lagi iuran atau tarikan yang dibebankan kepada para siswa.

“Tinggal dihitung berapa biaya untuk sekolah dalam sebulan yang ditanggung siswa,” paparnya.

Wakil Walikota menegaskan, sesuai aturan bantuan siswa yang disampaikan ke pemerintah provinsi tersebut tak menyalahi aturan. Bantuan tersebut tujuannnya agar warga Surabaya tetap menerima pendidikan gratis selama 12 tahun.

“Tim yang ke Jakarta untuk mematangkan itu. Secara aturan diperbolehkan,” katanya.

Ia berharap, pertemuan di Kemendagri bisa menghasilkan keputusan yang memberi kewenangan lebih ke pemerintah kota, meskipun hak atas aset tetap berada di pemerintah provinsi.

“Kita minta kewenangan lebih itu untuk menjamin mutu dan kesejahteraan Surabaya,” tegas Whisnu.

Sebenarnya pemerintah kota berharap ada keputusan cepat dari Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hukum warga surabaya soal peralihan kewenangan pendidikan SMA/SMK yang mengancam pendidikan gratis. Bahkan, menurut Wakil Walikota Whisnu Sakti Buana, pihaknya mengharapkan terbitnya perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk diskresi, sebagai antisipasi keputusan MK yang tak kunjung turun.

“Kita gak bisa berpangku tangan, harus ada kepastian pendidikan gratis 12 tahun bagi warga Surabaya,” tandasnya.

Beberapa perwakilan pemerintah kota yang melakukan pertemuan di kemendagri antara lain, Sekota Surabaya, Hendro Gunawan, Asisten I Sekota, Yayuk Eko Agustin, sementara dari kalangan dewan, Ketua Komisi D, Agustin Poliana dan Reny Astuti. (arf)

Kejati Jatim Tolak Praperadilan Dahlan Iskan, Ini Alasannya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan permohonan praperadilan Dahlan Iskan, Tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Perusahaan milik Pemprop Jatim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (21/11/2106).

Sidang yang digelar diruang Cakra PN Surabaya oleh Hakim Tunggal Praperadilan, Ferdinandus mengagendakan pembacaan jawaban dari Kejati Jatim selaku pihak termohon.

Dalam jawaban sebanyak 44 lembar yang dibacakan oleh 4 orang jaksa selaku kuasa hukum dari Kejati Jatim menilai, upaya praperadilan yang umumnya dilakukan tersangka korupsi dianggap sebagai cara untuk menghilangkan jejak pidana yang dilakukan.

"Praperadilan merupakan cara yang  efektif untuk menggembosi langkah kami dalam pemberantasan korupsi," kata jaksa Fauzi dalam jawabannya.

Selain itu, tersangka korupsi juga melakukan upaya untuk menghindar dari jeratan pidana korupsi dengan mengandalkan dayanya yang memiliki uang banyak. Ahli-ahli hukum diundang untuk menjustifikasi perbuatannya bahwa tidak berseberangan dengan undang-undang.

"Tidak heran, keterangan atau pendapat ahli tersebut menuai kritik, karena telah berpihak dan atau dimanfaatkan oleh tersangka untuk menjustifikasi perbuatannya. Keterangan ahli seperti itu tidak obyektif, dan menghalangi proses pengungkapan kebenaran," kata termohon.

Sebelumnya, pihak Dahlan menilai bahwa proses hukum kasus aset BUMD Jatim cacat formal. Indra Priangkasa, salah satu tim kuasa hukum Dahlan, menerangkan bahwa proses diterbitkannya sprindik, surat penetapan tersangka dan penahanan Dahlan Iskan janggal. Dia menyoroti jangka waktu penerbitan tiga surat itu yang menurutnya sangat cepat.

Dahlan, lanjut Indra, dipanggil Kejaksaan pada 27 Oktober 2016 sebagai saksi. Beberapa jam diperiksa, hari itu juga surat penetapan tersangka sekaligus surat penahanan dikeluarkan. "Bagaimana mungkin dalam waktu secepat itu termohon mampu menemukan dua alat bukti," tandasnya.

Karena alasan itu, pihak Dahlan meragukan apa yang disampaikan pihak Kejati Jatim yang menyatakan bahwa telah mengantongi bukti cukup dalam menetapkan tersangka. Dia meminta hakim membatalkan tiga surat yang dikeluarkan Kejaksaan dalam kasus aset BUMD Jatim itu.

Untuk diketahui, Dahlan Iskan ditetapkan tersangka kasus aset PWU berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Print-1198/O.5/Fd.1/10/2016 tertanggal 27 Oktober 2016. Dia diduga melakukan pelanggaran pada penjualan aset PWU di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2003 lalu.

Waktu itu, Dahlan menjabat Direktur Utama PT PWU dua periode, dari tahun 2000 sampai 2010. Sebelum Dahlan, penyidik sudah menetapkan mantan Kepala Biro Aset PWU, Wishnu Wardhana sebagai tersangka. Setelah Dahlan jadi tahanan kota, kini tinggal Wishnu Wardhana saja yang mendekam di Rutan Medaeng. (Komang)

Kanjeng Dimas Ajukan Praperadilan, Ini Alasannya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kanjeng Dimas Taat Pribadi, tersangka kasus pembunuhan penipuan dan penggelapan serta penggandaan uang akhirnya melakukan perlawanan terhadap Polda ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Perlawanan dalam bentuk praperadilan tersebut menyoal tentang tiga hal, yakni penetapan tersangka, penahanan dan penggeledahan.

Namun, persidangan perdana yang mengagendakan pembacaan permohonan praperadilan Kanjeng Dimas ditunda oleh Hakim Sigit Sutriono selaku hakim tunggal praperadilan.

Penundaan tersebut dikarenakan  kurangnya kelengkapan administrasi dari pihak kuasa hukum Polda Jatim.

"Kita tunda besok, dan kita sepakati kalau agendanya besok selain pembacaan permohonan dilanjutkan langsung dengan jawaban dari pihak termohon,"kata Hakim Sigit pada para pihak dalam persidangan diruang Candra PN Surabaya, Senin (21/11/2016).

Usai persidangan, Neshawaty Arsyad selaku ketua tim kuasa hukum Kanjeng Dimas mengaku, praperadilan tersebut dilakukan untuk menguji kebashan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam empat perkara pidana. "Kita juga menyoal masalah penahanan dan penggeledahannya,"terang Neshawaty pada awak media.

Terpisah, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jatim, Kombes Pol Drs  Zuhdy B Arrasuli SH, MH mengaku siap menghadapi proses hukum ini. "Jawabannya sudah kami siapkan, dan besok sudah bisa kami bacakan,"kata Zuhdy. (Komang)


PPh dan BPHTB Hambat Program Sertifikasi Massal Swadaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Minimnya sosialisasi kepada warga Surabaya tentang pajak penghasilan (PPh) dan bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) dari pemkot Surabaya selama ini, sehingga menyebabkan masyarakat tidak mengerti apa itu PPh dan BPHTB?. Itu terbukti ketika beberapa warga yang batal mengurus sertifikasi massal swadaya (SMS) yang di canangkan oleh menteri Agraria dan Tata Ruang Sopyan Jalil melalui BPN RI.

Hal itu disebabkan karena terkendala oleh PPh dan BPHTB yang harus mereka bayar, karena kedua syarat tersebut merupakan syarat wajib yang harus dilengkapi sesuai peraturan pemerintah (PP) No 128 Tahun 2015 tentang Proses Sertifikasi Tanah.

Samsul Bahri Kasi Pengaturan dan Penataan Pertanahan (P3) BPN II Krembangan Surabaya menjelaskan Soal BPHTB itu kewenangan pemkot, cuma yang jadi beban BPN, dan PPh sudah ada mulai tahun 1995.

" Cuma apabila sudah ada peralihan dan kita sebagai penjual, walaupun itu tanpa akta harusnya si penjual punya kewajiban bayar PPh, entah itu harganya berapa langsung dikali lima persen dan bayarnya di bank, apalagi kalau dengan akta. Cuman si pembeli tidak kena BPHTB karena tidak dibuatkan akta, mungkin dulu cuma  segel atau kwitansi, dan dia tidak punya kewajiban bayar BPHTB, walaupun undang-undangnya bulan Januari 1998 sudah berlaku BPHTB," urai Samsul Bahri ketika dikonfirmasi diruang kerjanya.
Samsul menambahkan seharusnya setiap jual beli tanah dikenakan biaya BPHTB, tapi BPHTB itu terhutang setelah akta dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Tapi kalau PPh walaupun penjual menggunakan dengan surat segel, kwitansi atau surat pernyataan, kalau nilainya kena pajak PPh peralihan itu biayanya sebesar 5%.

" Dengan adanya PP No 34 Tahun 2016 PPhnya dikenakan dua setengah persen (2,1/2 %), itu disebabkan karena tidak adanya sosialisasi, karena undang-undang dibuat dianggap masyarakat sudah tau, itu ada dipasal terahkir, " jelasnya.

Samsul mengakui pihaknya sendiri tidak pernah membaca secara detail, sebab undang-undang dan peraturan diterbitkan dianggap masyarakat sudah mengetahuinya.
" Sebenarnya di PP itupun BPHTB seharusnya dua setengah persen, tetapi itu karena itu kewenangan pemkot/pemda masing-masing diserahkan mereka, mulai tahun 2010 itu semuanya kewenangan daerah, sebenarnya kalau PPh dan BPHTB dulu lima persen, karena sekarang sudah PP nya jadi dua setengah persen, tetapi pelaksanaan tergantung daerah masing-masing, " ujarnya.

Dia juga menjelaskan di Perda 10 tahun 2012, telah mengatakan setiap ada peralihan atas tanah yang dibuat di atas PPAT, itu berarti terkena hutang pajak sebesar lima persen, lalu diakumulasikan dengan nilai tanah lalu dikurangi tujuh puluh lima juta, jadi ada biaya yang tidak kena pajaknya.

" Misal kita beli seratus juta dipotong tujuh puluh lima juta, jadi BPHTB yang harus dibayar dua puluh lima juta dikali lima persen dan dibayar di bank. BPN hanya butuh bukti setornya, disini pun pemkot menugaskan dua orang untuk memperivikasi bener sudah disetor belum, nanti di cek bukti setornya apa sudah masuk di kas daerah, karena dilapangan ada pemalsuan (bodong) karena itu uang negara. Kita dianggap penggelapan pajak kalau meloloskan itu, dan itu wajib. Tapi, ada yang tidak kena BPHTB kalau belinya dibawa 1997 dan tidak bisa di sama ratakan, PPh pun kalau sebelum tahun 1995 itu juga tidak kena, cukup dengan surat yang dimiliki itu,"jelasnya. (arf)

Tegakkan Hukum, TNI-Polri Gelar Razia Gabungan



KABARPROGRESIF.COM : (Tulungagung) Bertempat di Subdenpom V/ 1-6 Tulungagung Jl. KH. Agus Salim No. 13 Kab Tulungagung dilaksanakan operasi razia penegakan disiplin dan tata tertib (Ops Razia) gabungan TNI AL, TNI AD, Propam Polres Tulungagung, Satpol PP dah Satreskrim Polres Tulungagung dipimpin Lettu PM Agus Irwandik Anggota Denpom Lanal Malang dan Lettu Cpm Hadi Mustofa Dan Subdenpom V/ 1-6 Tulungagung yang brjumlah 40 Orang. Sabtu Malam(19/11/16)

Lettu PM Agus Irwandik Anggota Denpom Lanal Malang menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah penegakan hukum, disiplin dan tata tertib anggota TNI, Polri dan PNS serta mewujudkan situasi Kondusif di wilayah Kab. Tulungagung.

Sasaran Razia kali ini adalah Cafe RADJA di Jl. Raya Jayengkusumo, Cafe STAR di Jl. Raya Ngujang, Cafe TOP di Jl. KH. Abd. Fatal, Cafe VENUS di Jl. Raya Soekarno-Hatta, Cafe YES di Jl. Raya Soekarno Hatta dan Cafe Dinasty  Jl. Panglima Sudirman.

Dalam operasi ini tidak menemukah hal-hal yang melanggar disiplin dan tata tertib barang-barang yang diharamkan oleh pemerintah.(arf).